This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 11 April 2026

Dalih Penertiban Pers Rencana Perbub Lamongan Ancam Independensi dan Kebebasan Pers

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id — Rencana Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menyusun regulasi khusus terkait pers melibatkan salah satu organisasi profesi jurnalis memantik perdebatan di kalangan komunitas wartawan di Lamongan, Minggu (12/04/2026).

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan eksklusif dan tidak mencerminkan semangat keadilan bagi seluruh insan pers.

Perbincangan ini mencuat setelah adanya pertemuan antara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dengan pengurus IJTI Korda Lamongan yang membahas rencana kajian regulasi daerah terkait keberadaan insan pers di Lamongan.

Komunitas Media Cetak maupun Online Yang tergabung di Jaringan Komunikasi Wartawan Lamongan (JARKOWAL) menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap wacana tersebut, di antaranya:

– Monopoli Regulasi, bahwa Perda yang nantinya akan berdampak pada seluruh jurnalis di Lamongan seharusnya dirumuskan dengan melibatkan seluruh elemen profesi Jurnalis dan perusahaan Pers yang diakui Dewan Pers, bukan hanya satu organisasi Pers Besar saja.

– Potensi Pembatasan di kawatirkan akan berpengaruh regulasi daerah tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pembatasan terhadap aktivitas Kebebasan Pers, terutama bagi media lokal yang masih berkembang maupun jurnalis independen.

– Pertanyaan Soal Urgensi, mempertanyakan urgensi pembentukan regulasi daerah tentang pers. Pasalnya, kebebasan pers telah diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta diawasi dan di kordinir oleh Dewan Pers.

Sejumlah Wartawan dari berbagai platform media Cetak maupun online mendorong agar pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan membuka ruang dialog dan uji publik melibatkan seluruh perwakilan Organisasi Pers yang ada di Lamongan sebelum rancangan regulasi tersebut dibahas lebih lanjut, apalagi jika nantinya akan diajukan ke DPRD.

Kami menilai keterlibatan seluruh elemen pers penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus atau anak Mas terhadap kelompok tertentu dalam hubungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dengan media.

“Kebijakan yang menyangkut profesi wartawan seharusnya dirumuskan secara terbuka dan partisipatif. Semua elemen pers perlu dilibatkan agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Ketua Jarkowal.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa pertemuan dengan IJTI merupakan langkah awal untuk menjaring masukan. Pemerintah daerah juga menegaskan tetap terbuka menerima saran dari organisasi profesi lain guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif, tetapi Kalau pemerentah Kabupaten Lamongan tidak mempasilitasi dan melibatkan Organisasi Pers lokal tidak akan bisa.

" Polemik mengenai rencana regulasi ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring proses kajian yang sedang berlangsung. Komunitas wartawan maupun Organisasi Pers Lamongan berharap setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak membatasi kebebasan pers, melainkan justru memperkuat Independensi dan profesionalisme Pers di Kabupaten Lamongan" Pungkasnya. (Roy)
Share:

Rabu, 08 April 2026

Komisi A DPRD Kota Surabaya Desak Selesaikan Sengketa Sertifikat Tumpang Tindih

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Menindak lanjuti laporan warga komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Hearing terkait kasus tanah yang berada di desa keputih kecamatan Sukolilo, Rabu(08/04/2026).

Berawal dari salah satu warga yang mempunyai tanah surat bukti kepemilikan SHM no.128 Terbit pada tahun 1980 milik almarhum Dokter Hamzah Effendi sengketa dengan PT Araya Bumi Megah.

Kegiatan dihadiri ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, wakil ketua, sekretaris dan para anggota dewan, Camat Sukolilo, Kabag hukum Kota Surabaya, Perwakilan Kepala Seksi Penanganan Pengendalian Sengketa BPN Surabaya II.

Dalam forum Hearing, ahliwaris menyampaikan kepada ketua komisi A DPRD kota Surabaya untuk meminta keadilan dan menangani persoalan secara serius dan transparan. 

Sampai saat ini belum ada kejelasan  terkait status kepemilikan SHM yang di pegang dan dimiliki tersebut.

Ahli waris juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II  terkait asal usul riwayat dari sertifikat hak milik yang telah dimiliki.

" Pasalnya dengan lahan yang sama justru muncul Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Araya Bumi Megah tersebut" Tegasnya.

Seharusnya BPN sebelum menerbitkan sertifikat hak guna bangunan melakukan tracing atau pengecekan ulang terlebih dahulu, kami menilai kurangnya proses yang benar dan adil.

Perlu diketahui didalam semasa hidup almarhum tidak pernah menjual atau menerima kompensasi maupun konsinyasi penawaran terkait pelepasan alas hak tanah tersebut.

Ahli waris menegaskan bahwa almarhum menolak semua apa yang ada pada penawaran konsinyasi karena tidak pernah dilakukan perundingan sebelumnya" imbuhnya.

Kesempatan sama, perwakilan BPN yang di wakilkan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) menyampaikan bahwa terdapat catatan mengenai akta pelepasan hak pada tahun 1993 dengan luas 100 hektare yang memuat skema konsinyasi.

" Namun, hingga saat ini BPN belum mengetahui data mana saja yang sudah mendapatkan konsinyasi, dan kami masih mencari data valid jumlah indentitas warga penerima konsinyasi tersebut" Tuturnya.

Tak luput pula, Ketua Komisi A DPRD Kota Bapak Yona Bagus Widyatmoko , SH , SM , MH , menuturkan kami menerima aduan masyarakat yang mempunyai bukti surat Sah sertifikat hak milik (SHM) almarhum Hamzah Effendi dengan PT Araya Bumi Megah.

Dan kami menyayangkan ketidakhadiran ataupun perwakilan dari PT Araya Bumi Megah yang meminta penundaan undangan di hari berikutnya.

Kami menyampaikan kepada BPN II Surabaya yang mengeluarkan SHGB maupun SHM adalah BPN.
Sementara itu untuk Lex spesialis bukti sah kepemilikan adalah SHM. 

" Maka dari itu sebelum di terbitkan SHGB BPN seharusnya tracing terlebih dahulu apakah ini kongkrit atau peninjauan ulang atas lahan tersebut" Katanya.

Kami meminta juga kepada BPN untuk bisa memberikan data valid atas dasar terbit dari surat Sertifikat Hak guna Bangunan.

Dan satu lagi meminta penelusuran kalau memang ada ahliwaris diberikan konsinyasi di pengadilan negeri, apabila tidak ditemukan bukti penerima konsinyasi maka sertifikat hak milik yang bersangkutan sah secara hukum.

Lanjut ahliwaris, Sangat disayangkan perwakilan BPN Surabaya II yang datang yakni kasi PPS bukan melainkan dari kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran (PHP)

Disitu bisa mengetahuinya asal mulanya sebelum dilakukan menerbitkan suatu surat apapun oleh karena itu lolos tidak nya berkas pendaftaran tanah itu ada di bagian PHP.

Kemudian baru di naikkan kepada kepala kantor pertanahan untuk di tanda tangani berkas tersebut.

Maka dari itu kami meminta keadilan sepenuhnya kepada komisi A DPRD kota Surabaya bisa memberikan solusi terbaik.

Sampai berita ini diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Minggu, 05 April 2026

Pererat Silaturahmi, Alumni SMPN 27 Surabaya Gelar Halal Bihalal di Kaza Mall

​SURABAYA, Beritacakrawala.co.id– Semangat kekeluargaan menyelimuti momentum pasca-Lebaran yang dilakukan oleh para alumni SMP Negeri 27 Surabaya. Mengambil tempat di Kaza Mall Surabaya, puluhan alumni berkumpul dalam acara Halal Bihalal yang berlangsung khidmah dan penuh kehangatan pada Minggu (5/4/2026).

​Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga sore hari ini menjadi ajang temu kangen sekaligus mempererat tali persaudaraan antar lintas angkatan. Suasana akrab sangat terasa saat para alumni saling bertukar kabar setelah cukup lama tidak bertatap muka secara langsung.

​Ike, selaku Koordinator Acara, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut. Menurutnya, meskipun persiapan dilakukan di tengah kesibukan masing-masing, antusiasme rekan-rekan alumni tetap tinggi untuk menyukseskan acara ini.

​"Alhamdulillah, acara hari ini berjalan dengan lancar dan sangat khidmah. Ini adalah momen yang tepat untuk kita kembali menyambung silaturahmi yang mungkin sempat terputus karena kesibukan," ujar Ike di sela-sela acara.

​Ada momen menarik dalam kegiatan ini, di mana kepedulian antar alumni tetap terjaga meski terhalang jarak. Junaidi, salah satu alumni yang saat ini berdomisili di Bekasi, Jakarta, turut berpartisipasi dengan mengirimkan suvenir khusus sebagai cinderamata bagi rekan-rekan yang hadir. Kehadiran "buah tangan" tersebut menjadi simbol bahwa ikatan batin alumni SMPN 27 Surabaya tetap kuat melintasi batas wilayah.

​Ke depannya, Ike berharap agenda serupa dapat dikemas dengan skala yang lebih besar. Ia menargetkan pertemuan mendatang dapat menjangkau lebih banyak peserta untuk menciptakan sinergi yang lebih luas.

​"Harapan saya, untuk tahun-tahun ke depan acara ini bisa terselenggara lebih meriah lagi. Kami ingin merangkul dan menyatukan ratusan alumni, khususnya dari angkatan tahun 2001 hingga tahun 2010, agar ikatan kekeluargaan SMPN 27 Surabaya semakin solid," pungkasnya optimis" Pungkasnya.(Red)
Share:

Halal Bihalal & Parenting KBG Kecamatan Paciran- Solokuro & Laren : Membangun Karakter Ustadz, Ustadzah, dan Santri Sebagai Pondasi Generasi Berkualitas


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Kelompok Belajar Guru (KBG) TPQ tiga kecamatan, yaitu Paciran, Laren, dan Solokuro, sukses menyelenggarakan acara istimewa bertajuk Halal Bihalal & Parenting pada hari Minggu ( 05/04/2026).

 Acara yang digelar di Aula Ridlwan Syarqowi, Pondok Pesantren Modern Paciran, Kabupaten Lamongan ini mengusung tema besar (Membangun Karakter Ustadz-Ustadzah dan Santri..red), yang menjadi bukti komitmen para pendidik dan tokoh pendidikan dalam memperkuat fondasi moral dan akhlak di lingkungan pendidikan.
 
Kegiatan ini bukan sekadar perayaan tradisi silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, melainkan juga sebuah forum edukasi strategis yang mempertemukan para pendidik tiga kecamatan, serta pengamat pendidikan.

Kehadiran peserta yang memadati aula menunjukkan antusiasme tinggi dan kesadaran kolektif akan pentingnya pembentukan karakter sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan nasional maupun keagamaan.
 
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KBG, Fauzul Adhim, SE menyampaikan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan zaman saat ini. 

"Pendidikan tidak hanya berhenti pada transfer ilmu pengetahuan atau kognitif semata, tetapi lebih utama adalah pembentukan karakter dan akhlak. 

" Ustadz dan ustadzah sebagai garda terdepan harus memiliki karakter teladan, sementara santri sebagai generasi penerus harus dibekali dengan nilai-nilai luhur agar mampu bersaing namun tetap berpegang pada prinsip agama," ungkapnya.
 
Acara ini semakin bermakna dengan kehadiran dua pemateri utama yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidangnya masing-masing, yaitu Bapak Ahmad Labib, S.Hi., M.H., Anggota Komisi VI DPR RI, dan Bapak Aris Setiawan, S.T.P., C.H.I., C.Mth., seorang motivator handal yang dikenal melalui berbagai karyanya dalam pengembangan sumber daya manusia.
 
Dalam pemaparannya, Ahmad Labib menyoroti peran strategis lembaga pendidikan Al Qur'an dan para pendidik dalam membangun peradaban bangsa. 

Sebagai anggota legislatif yang juga berlatar belakang pendidikan keagamaan, ia menekankan bahwa karakter pendidik adalah cermin dari apa yang akan ditransfer kepada para santri. "Ustadz dan ustadzah bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk jiwa.

Keteladanan adalah metode pendidikan yang paling efektif. Oleh karena itu, penguatan karakter bagi para pendidik adalah syarat mutlak sebelum kita menuntut karakter yang baik dari para santri," tegas Ahmad Labib.
 
Ia juga menyinggung tentang dukungan kebijakan dan regulasi yang berupaya mengakomodasi kebutuhan pendidikan berbasis karakter, serta pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, pembentukan karakter ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dan juga nilai-nilai ajaran agama yang mengajarkan keseimbangan antara kesuksesan dunia dan persiapan akhirat.
 
Sementara itu, Aris Setiawan menyampaikan materi dengan gaya yang dinamis dan inspiratif. Sebagai motivator, ia menguraikan metode-metode praktis dalam membangun karakter, mulai dari manajemen diri, pembentukan kebiasaan positif, hingga cara berkomunikasi yang efektif antara pendidik dan santri, serta peran orang tua di rumah.

 "Karakter tidak terbentuk dalam semalam, melainkan melalui proses, keteladanan, dan pengulangan. 

Di era digital ini, tantangan bagi santri semakin kompleks, maka bekal karakter yang kuat seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian harus ditanamkan sejak dini," jelas Aris.
 
Ia juga menekankan aspek parenting yang menjadi bagian dari judul acara ini. Menurutnya, keberhasilan pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada ustadz dan ustadzah di pondok pesantren atau sekolah.

Orang tua memiliki peran yang sama krusialnya. Keselarasan nilai yang diajarkan di lembaga pendidikan dan yang diterapkan di rumah akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan mental dan spiritual santri.
 
Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat menjadi bukti bahwa acara ini berhasil memicu kesadaran dan keinginan untuk berubah serta berkembang. 

Banyak pertanyaan mendalam yang diajukan peserta, mulai dari cara menangani perbedaan karakter santri, tantangan mendidik di era media sosial, hingga strategi menjaga semangat dan integritas bagi para pendidik.
 
Di sela-sela kegiatan, suasana halal bihalal juga terasa kental. Peserta saling bersalaman, bermaaf-maafan, dan mempererat tali silaturahmi yang terjalin antar sesama guru dari tiga kecamatan yang berbeda. 

Momen ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan kolaborasi antar lembaga pendidikan di wilayah Paciran, Laren, dan Solokuro demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lamongan.
 
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar ilmu serta inspirasi yang didapatkan dapat segera diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat luas. Kegiatan Halal Bihalal & Parenting ini menjadi bukti nyata bahwa upaya membangun karakter adalah tanggung jawab bersama yang harus terus digelorakan demi lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual" Pungkasnya.(Mkt)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support