This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 05 Agustus 2026

KWI Apresiasi Langkah KPK Tangkap KH Mah'rus, Desak Penjemputan Paksa Anwar Sadad dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

SURABAYA, Berita cakrawala.co.id – Komite Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diamankannya KH Mah'rus, yang dinilai sebagai salah satu langkah penting dalam upaya mengungkap dan menuntaskan perkara korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Ketua Umum KWI menilai keberhasilan penyidik KPK mengamankan KH Mah'rus merupakan bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tersebut patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

" Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas langkah tegas mengamankan tersangka KH Mah'rus. Ini merupakan bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas korupsi secara profesional dan berkeadilan," ujar Ketua Umum KWI dalam keterangannya kepada media.

KWI Desak KPK Jemput Paksa Anwar Sadad

Di balik apresiasi tersebut, KWI juga memberikan catatan kritis terhadap proses penanganan perkara yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini, Anwar Sadad yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang sama masih belum diamankan.

KWI menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, Anwar Sadad yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK, namun belum memenuhi panggilan tersebut. Kondisi itu dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itu, KWI mendesak KPK untuk mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya, termasuk melakukan upaya jemput paksa apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.

Penegakan Hukum Harus Tanpa Tebang Pilih

KWI menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

"Dari delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, sebagian besar telah diamankan. Kami berharap proses hukum terhadap tersangka yang belum memenuhi panggilan juga segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ketua Umum KWI.

KWI berharap KPK tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur hingga tuntas. 

Menurut KWI, penyelesaian perkara secara menyeluruh menjadi harapan masyarakat sekaligus bentuk komitmen negara dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memastikan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan sikap resmi Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Dan sampai berita diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(MKD/Red)
Share:

Selasa, 04 Agustus 2026

Tak Kenal Lelah, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berantas Penyalahgunaan Narkotika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Satreskoba polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang di gelar selama dua pekan terakhir, Selasa(4/07/2026).

Dalam operasi, polisi menyita barang bukti berupa 22,76 gram sabu serta dua butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Empat tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba.

Kapolres pelabuhan Tanjung perak AKBP Irwan Kurniawan melalui kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, kami akan berantas para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak.

" Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba, selama dua pekan terakhir tiga jaringan berhasil kami ungkap dan mata rantainya kami putus" Tegasnya.

Penangkapan tersangka inisial YI (42) di kawasan jalan Dinoyo lor Surabaya dari lokasi itu polisi menyita delapan paket sabu dengan berat total 3,26 gram.

Kami akan mengejar daftar pencarian orang (DPO) berinisial R bertugas untuk memperoleh dengan cara ranjau tersebut dari bandar.

Kemudian petugas menangkap dua tersangka inisial ZAM (25) dan NAP(24) serta menemukan 54 paket sabu siap edar seberat 14,9 gram. Keduanya diduga membeli sabu dari bandar berinisial kleweng(DPO), lalu tersangka memecahkan menjadi paket paket kecil untuk dijual kembali.

" Sementara itu, tersangka keempat, MN (36), ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kalibutuh, Surabaya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga paket sabu seberat 4,60 gram dan dua butir pil ekstasi" Imbuhnya.

Polisi menyebut MN berperan sebagai kurir yang dikendalikan bandar berinisial J, yang juga berstatus DPO.

Barang bukti yang kami sita di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, sekrap plastik, tas selempang, dompet, serta empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pasal yang di sangkakan 114 ayat (1) juncto pasal 132 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan.
Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati " pungkasnya.
(Samsul Bahri)
Share:

Senin, 03 Agustus 2026

Sindikat Penipuan Promo Emas Murah di Dalam Lapas Rugikan Korban Rp3,7 Miliar, Diterssiber Polda Jatim Ringkus 5 Tersangka

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda..Red) Jawa Timur (Jatim..Red) kembali membongkar praktik kejahatan siber yang dijalankan secara terorganisir. Kali ini, polisi mengungkap sindikat penipuan online bermodus promo penjualan logam mulia emas dengan harga murah yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam kasus ini, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kegiatan Konferensi Pers gedung Ditressiber Polda Jatim dihadiri, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.l.K., Dirresiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.l.K., Wadirsiber Polda Jatim AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditressiber AKBP Erik Perdana, Kanit V Ditressiber  Polda Jatim beserta jajarannya.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Senin (3/8/2026).

Polisi mengungkap bahwa komplotan tersebut telah menipu sedikitnya lima korban di Jawa Timur dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 3,7 miliar.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.l.K., disampaikan, bahwa konferensi pers digelar untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus penipuan daring yang menggunakan modus promosi penjualan logam mulia emas. Modus tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.l.K., menjelaskan, otak di balik aksi penipuan ini adalah tersangka berinisial IJS, seorang warga binaan yang kini berada di Lapas Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Sumatera Utara. Bersama tiga narapidana lainnya, yakni MAH, I, dan SYR, mereka menjalankan aksi penipuan menggunakan berbagai aplikasi digital untuk mencari dan meyakinkan calon korban. Sementara seorang perempuan berinisial RML bertugas sebagai penampung sekaligus pengelola aliran dana hasil kejahatan.

Modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Para pelaku terlebih dahulu melakukan profiling terhadap calon korban menggunakan aplikasi Getcontact Premium untuk mengetahui hubungan keluarga. Selanjutnya, korban dihubungi melalui nomor baru yang mengaku sebagai anak kandungnya dengan pesan singkat seperti, "Tes, info nomor baru Dimas ya Ma" atau "Di save nomor baru Dimas ya Ma." Karena data korban telah dipelajari sebelumnya, korban pun dengan mudah mempercayai identitas palsu tersebut.

Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku menawarkan promo pembelian logam mulia emas dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp 2.350.000 per gram, sementara harga normal saat itu berkisar Rp 2,8 juta per gram. Salah seorang korban kemudian tergiur dan memesan emas sebanyak 150 gram senilai Rp 587.500.000. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening milik tersangka RML dalam satu hari."Ujar Kombes Pol. Bimo Ariyanto

Aksi penipuan baru terungkap setelah suami korban merasa curiga dan menghubungi anak kandung mereka yang sebenarnya. Dari situlah diketahui bahwa nomor yang menghubungi korban bukan milik sang anak, melainkan bagian dari jaringan penipuan yang telah beroperasi sejak Mei 2024.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler berbagai merek, buku rekening, cetak mutasi rekening bank, kartu ATM, akun dompet digital, hingga sejumlah perhiasan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penyidik juga menemukan bahwa para pelaku memanfaatkan aplikasi seperti WhatsApp Sniper, Getcontact Premium, dan VirtuNum untuk menentukan target sekaligus menjalankan komunikasi dengan korban.

Hasil penyidikan mengungkap seluruh tersangka warga binaan merupakan residivis kasus narkotika. Meski demikian, Penyidik masih mendalami bagaimana para pelaku memperoleh kemampuan serta akses teknologi digital yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan dari balik jeruji besi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Mereka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu melakukan verifikasi ketika menerima pesan dari nomor baru yang mengatasnamakan anggota keluarga maupun menawarkan investasi atau pembelian barang dengan harga yang tidak wajar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mentransfer uang sebelum memastikan identitas pihak yang menghubungi" Pungkasnya. (FARID)
Share:

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kepatuhan Lantas Kewajiban Bersama Polsek Semampir Harap Sinergi Masyarakat, LSM & Media

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- polsek Semampir menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait pengelolaan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, khususnya di Perempatan Pegirian.

Pihak Polsek Semampir menegaskan bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas juga merupakan kewajiban dari masyarakat itu sendiri. Di Perempatan Pegirian telah terpasang lampu lalu lintas yang berfungsi mengatur pergerakan arus kendaraan; masyarakat diminta tertib dan mematuhi perangkat pengatur tersebut demi kelancaran sekaligus keselamatan bersama.

"Kepatuhan dalam berlalu lintas juga adalah kewajiban dari masyarakat itu sendiri," tegas Kapolsek Semampir, Sabtu (01/08/2026).

Polsek Semampir secara konsisten setiap hari pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari menempatkan personilnya untuk melakukan pengaturan langsung di lapangan guna menjaga arus lalu lintas tetap lancar dan aman.

Guna memperkuat penegakan aturan, Polsek Semampir juga telah meminta dukungan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar menempatkan mobil ETLE untuk melaksanakan penegakan hukum lalu lintas (GAKKUM Lantas) secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap pelanggar yang ada di lokasi.

Selain pengaturan di lapangan dan penindakan, pendekatan preventif juga terus diperkuat. Polsek Semampir secara rutin menyelenggarakan sosialisasi tentang pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat, yang dilaksanakan melalui kegiatan sambang oleh para Bhabinkamtibmas di setiap wilayah pembinaan.

"Upaya ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa tertib di jalan raya adalah tanggung jawab setiap orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Polsek Semampir juga berharap bantuan dari seluruh elemen masyarakat, baik LSM maupun awak media yang ada di seputaran Semampir, turut serta dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah Surabaya, khususnya wilayah Semampir, kepada masyarakat luas.

Polsek Semampir menegaskan: ketertiban lalu lintas tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara petugas, seluruh pengguna jalan, serta mitra masyarakat dan media. Kelancaran dan keselamatan di jalan raya akan terwujud jika seluruh pihak bersinergi, saling menghormati aturan, dan bersama-sama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketertiban berlalu lintas" pungkasnya.(SJ) 

#klarifikasi #polseksemampir #lalulintas #perempatanpegirian #kotasurabaya
Share:

Jumat, 31 Juli 2026

Diduga Bobroknya Pengawasan Proyek Saluran Air Dana Kelurahan Wonokromo, LPK-YLDI Soroti Peran Kelurahan dan DSDABM

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan saluran air yang diduga bersumber dari APBD melalui Dana Kelurahan Wonokromo menjadi perhatian serius Lembaga Perlindungan Konsumen – Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (LPK-YLDI). Hasil investigasi di sejumlah titik pekerjaan menemukan berbagai dugaan kejanggalan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Agus Hariyanto (Gus Har) dari LPK-YLDI mengatakan, proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat semestinya dilaksanakan secara terbuka, sesuai spesifikasi teknis, dan diawasi secara ketat oleh pejabat yang diberi kewenangan. Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan, justru ditemukan sejumlah dugaan yang mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan.

"Apabila pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya berbagai dugaan pelanggaran administratif maupun teknis dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami menilai perlu dilakukan pemeriksaan tidak hanya terhadap pelaksana proyek, tetapi juga terhadap pihak yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan," tegas Gus Har.

Di Jalan Karangrejo Gang V dan Jalan Pulo Tegalsari III, tim investigasi hanya menemukan papan bertuliskan "Nusantara Beton" yang berisi imbauan keselamatan kerja. Papan tersebut tidak memuat informasi penting sebagaimana lazimnya proyek pemerintah, seperti sumber anggaran, nilai proyek, nama penyedia jasa, nomor kontrak, waktu pelaksanaan maupun penanggung jawab pekerjaan.

Sementara di Jalan Wonokromo Pasar, tim investigasi tidak menemukan papan informasi proyek sama sekali. Kondisi tersebut dinilai menghambat hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Di Jalan Jetis Kulon, hasil pengukuran lapangan menemukan dugaan ketebalan cor beton yang bervariasi sekitar 6 hingga 10 sentimeter. Menurut LPK-YLDI, apabila dokumen perencanaan maupun RAB mengatur ketebalan tertentu, maka perbedaan tersebut perlu diaudit oleh tenaga ahli independen guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis.


Selain itu, tim investigasi juga mendapati dugaan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Hal ini dinilai menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

LPK-YLDI juga menyayangkan sikap pekerja yang dinilai tidak kooperatif ketika dimintai penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan. Menurut Gus Har, proyek yang menggunakan anggaran negara bukanlah proyek tertutup sehingga masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi.

"Yang kami pertanyakan bukan hanya kualitas pekerjaan, tetapi juga fungsi pengawasan. Di mana pengawas lapangan ketika papan informasi proyek tidak dipasang? Di mana pengawasan ketika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi muncul? Mengapa dugaan pelanggaran K3 dapat terjadi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif," ujarnya.

Menurut LPK-YLDI, Kelurahan Wonokromo dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme pengawasan yang telah dilakukan selama proyek berlangsung. Sebab, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, berkualitas, dan sesuai aturan.

"Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi. Pengawas memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta memenuhi prinsip transparansi. Apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan, maka hal tersebut juga harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gus Har.

LPK-YLDI juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Lurah Wonokromo, Prima Sri Poerwiendari, melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan. Gus Har menyampaikan bahwa nomor WhatsApp miliknya sudah tidak dapat lagi menghubungi akun WhatsApp yang bersangkutan sehingga ia menduga telah diblokir. Dugaan tersebut merupakan penilaian dari pihak LPK-YLDI dan belum dapat dipastikan karena belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

LPK-YLDI menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Lurah Wonokromo, DSDABM Kota Surabaya, penyedia jasa, konsultan pengawas maupun seluruh pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

LPK-YLDI mendesak Inspektorat Kota Surabaya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila diperlukan sesuai kewenangannya, serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit diminta tidak hanya memeriksa kualitas fisik pekerjaan dan administrasi anggaran, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan oleh pejabat yang bertanggung jawab.

Apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan administrasi, kelalaian pengawasan, pelanggaran spesifikasi teknis maupun perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah, LPK-YLDI meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dasar hukum yang menjadi perhatian antara lain:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila dari hasil penyelidikan maupun penyidikan ditemukan unsur pidana.

LPK-YLDI menegaskan seluruh temuan yang disampaikan merupakan hasil investigasi lapangan dan masih berupa dugaan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. LPK-YLDI menyatakan siap menyerahkan dokumentasi, hasil pengukuran, foto, video, serta data pendukung lainnya kepada aparat pengawas maupun penegak hukum sebagai bahan pemeriksaan.

"Tidak boleh ada ruang bagi proyek pemerintah yang dibiayai uang rakyat untuk dikerjakan tanpa transparansi dan pengawasan yang memadai. Siapa pun yang diberi amanah mengawasi proyek harus berani mempertanggungjawabkan tugasnya di hadapan hukum dan masyarakat apabila terbukti lalai menjalankan kewajibannya," tutup Gus Har.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.
(FARID)
Share:

Polda Jatim Ditreskrimum Ungkap 178 Kasus (3C) Curat, Curas, Curanmor dan Kejahatan Jalanan Selama Juli 2026, 166 Tersangka Diamankan

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 178 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan selama periode Juli 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/7/2026) pukul 13.00 WIB. 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., didampingi Wakil Direktur Reskrimum, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., serta Kasubdit III AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau reaksi cepat Polda Jatim dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan utama, yakni menangkap pelaku pencurian, baik pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, membongkar jaringan atau sindikat kejahatan, meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.

"Tujuan kegiatan ini adalah menangkap pelaku-pelaku pencurian, baik Curas, Curat maupun Curanmor, mengungkap jaringan atau sindikat kejahatan, meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing.


Dari hasil operasi tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim bersama jajaran berhasil mengungkap 178 kasus dengan mengamankan 166 tersangka, terdiri dari 159 laki-laki dan 7 perempuan.

Rinciannya meliputi 98 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 29 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 51 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selain para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp9.005.500, 104 unit sepeda motor, 14 unit mobil, berbagai barang elektronik, emas seberat 5,58 gram, serta 129 tabung gas LPG.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit pompa intan hasil pengungkapan Polresta Malang Kota, serta sejumlah hewan ternak, yakni 3 ekor sapi, 1 ekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam, yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Lumajang, Banyuwangi, Kota Batu, dan Nganjuk.

Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan peran masing-masing, dengan ancaman hukuman yang dapat mencapai 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah maupun mengungkap berbagai tindak pidana. 

Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan," ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Polda Jatim menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan dan tindak pidana konvensional lainnya guna memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur" Pungkasnya. (FARID)
Share:

Kamis, 30 Juli 2026

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Polrestabes Surabaya akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Surabaya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan bahwa barang bukti narkotika tidak disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih bergaya berita media online atau siaran pers resmi"Pungkasnya.(FARID)
Share:

Polda Jatim Ditressiber Ungkap Aksi Peretasan 260 Website, Raup 500 Juta Bisnis Ilegal Judi Online

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap Aksi peretasan terhadap ratusan website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga lembaga swasta yang selama ini dimanfaatkan sebagai media promosi judi online.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditressiber Polda Jatim dalam pemberantas kejahatan siber sepanjang tahun 2026. Seorang pria berinisial AAK, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berhasil diamankan setelah diduga menjadi aktor utama di balik peretasan ratusan domain dan subdomain yang kemudian dijual kepada jaringan promosi judi online melalui Telegram hingga forum dark web.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jawa Timur, Kamis (30/7/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. Turut hadir perwakilan Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban serangan siber tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan siber.

Menurutnya, akses ilegal terhadap sistem elektronik bukan sekadar pelanggaran teknologi informasi, melainkan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

“Pengungkapan perkara ini bukan hanya menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengusut kejahatan siber, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap akses tanpa hak terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital secara aman, bertanggung jawab, dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.


Menargetkan Website dengan Trafik Tinggi
Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka mempelajari teknik peretasan secara otodidak sebelum memanfaatkan celah keamanan (vulnerability) pada website yang memiliki sistem perlindungan lemah.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan, sasaran utama pelaku adalah website sekolah dan perguruan tinggi karena memiliki tingkat kunjungan yang sangat tinggi setiap hari.

“Ketika domain maupun subdomain yang telah diretas diakses oleh mahasiswa ataupun pelajar, sistem secara otomatis mengarahkan pengguna atau menampilkan promosi perjudian online. Inilah yang menjadi nilai jual bagi pelaku,” ungkapnya.

Setelah berhasil memperoleh akses penuh, tersangka menyisipkan file berbahaya ke dalam server korban. Website yang semula digunakan sebagai sarana pelayanan publik, jurnal ilmiah, hingga sistem akademik berubah fungsi menjadi media penyebaran promosi judi online.

Akibatnya, sejumlah institusi kehilangan akses terhadap website mereka. Aktivitas akademik, layanan informasi, hingga publikasi ilmiah sempat terganggu karena sistem tidak lagi dapat dioperasikan secara normal.

Ratusan Website Menjadi Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya 260 website telah menjadi korban aksi peretasan tersebut, meliputi:

80 website sekolah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat;
20 website perguruan tinggi, termasuk Universitas PGRI Madiun;
13 website instansi pemerintah; serta
147 website milik perusahaan, organisasi, dan lembaga swasta lainnya.

Setelah berhasil menguasai domain maupun subdomain, tersangka kemudian menjual akses tersebut melalui grup Telegram “SX Market” dan sejumlah forum di dark web kepada pihak-pihak yang berkepentingan mempromosikan situs judi online.

Dari bisnis ilegal tersebut, penyidik memperkirakan pelaku memperoleh keuntungan antara Rp300 juta hingga Rp500 juta.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Digital
Saat dilakukan penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan tersebut, antara lain satu unit telepon seluler, akun dompet digital, rekening Bank Danamon dan Bank Mandiri, serta akun Facebook, WhatsApp, dan tiga akun Telegram milik tersangka.

Seluruh barang bukti digital kini tengah didalami melalui proses digital forensik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik peretasan maupun distribusi promosi judi online.

Korban Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim
Perwakilan Universitas PGRI Madiun menyampaikan apresiasi kepada Ditressiber Polda Jawa Timur atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Pihak kampus mengaku sempat mengalami gangguan serius karena website resmi universitas tidak dapat diakses, sehingga berdampak pada layanan akademik dan akses jurnal ilmiah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 33 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga kini, Ditressiber Polda Jawa Timur masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk pihak-pihak yang membeli maupun memanfaatkan website hasil peretasan sebagai sarana promosi judi online" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Rabu, 29 Juli 2026

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Ketua DPC PPP Surabaya Cak Imin

SURABAYA, Berita cakrawala.co.id – Ungkapan doa dan dukungan kepada Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin, S.H., M.M., yang akrab disapa Cak Imin, terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.

Melalui sebuah pesan penuh makna, masyarakat menyampaikan harapan agar Cak Imin senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta keselamatan lahir dan batin dalam menjalankan amanah dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Doa tersebut berbunyi, "Mugi tansah pinaringan sehat, kekiyatan, lan kawarasan lahir batin saking Allah SWT." Harapan itu menjadi wujud dukungan moral sekaligus ungkapan kasih sayang dari masyarakat kepada sosok pemimpin yang dinilai dekat dengan warga dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun kemasyarakatan.

Selain memohon kesehatan dan kekuatan, masyarakat juga berharap agar setiap langkah pengabdian Cak Imin selalu diberikan kelancaran, keberkahan, serta perlindungan dari Allah SWT. Doa bersama diakhiri dengan pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai bentuk ikhtiar spiritual demi kebaikan dan keberkahan bagi beliau.

Semangat kebersamaan, persaudaraan, dan doa yang dipanjatkan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara pemimpin dan masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi warga Surabaya.
"Aamiin Yaa Rabbal 'Alamiin" Pungkasnya.(ABD)
Share:

Integritas Berbuah Prestasi, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Sabet Juara II

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Polda Jatim menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang meraih Juara II kategori Ungkap Kasus Terbanyak Semester I 2026 (Kelompok A) atas kinerja gemilang menjaga Kamtibmas.

Penghargaan berskala regional dan nasional ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, efisiensi operasional, dan kerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas sepanjang paruh pertama tahun anggaran 2026.

Prestasi Gemilang Pengungkapan Kasus Semester I 2026

Apresiasi tinggi ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang transparan di bawah wilayah hukum Polda Jatim. Berdasarkan indikator kuantitas dan kualitas penyelesaian perkara pada kategori Ungkap Kasus Terbanyak Semester I Tahun 2026 (Kelompok A), Juara II diraih oleh Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak yang sukses menorehkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kesatuan dalam merespons cepat laporan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Polda Jatim berharap prestasi ini dapat memotivasi jajaran satuan wilayah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja profesional secara berkelanjutan.

Komitmen Pelayanan dan Keamanan Publik.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meraih posisi berprestasi ini mencerminkan penguatan fungsi intelijen, respons cepat kedaruratan, serta sinergi yang solid bersama masyarakat lokal. Kapolda Jatim menegaskan bahwa standardisasi penilaian internal ini ditujukan untuk memicu iklim kompetisi yang positif antarwilayah. Hal tersebut demi memastikan seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman yang maksimal sepanjang tahun 2026.

Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si.,melalui Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan SIK M.si, kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus narkotika yang menonjol.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim dan Dir Narkoba Polda Jatim menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Satresnarkoba di jajaran Polda Jawa Timur untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

"Saya berharap seluruh Satresnarkoba di jajaran Polda Jawa Timur terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas kepolisian dengan baik dan benar. Tunjukkan prestasi dan kemampuan demi meraih cita-cita setinggi langit. Jadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja bagi seluruh Polres jajaran," pesan Irjen Pol. Nanang Avianto.

Usai menerima penghargaan, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta apresiasi yang diberikan oleh Polda Jawa Timur, Rabu (29/07/2026).

"Penghargaan ini saya terima bukan untuk pribadi, melainkan atas nama seluruh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan tanpa mengenal lelah dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota. 

Ke depan kami akan terus berbenah, meningkatkan kualitas kinerja, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(FARID)
Share:

Selasa, 28 Juli 2026

AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si – Kapolres Lamongan yang Religius dan Berintegritas Resmi Dimutasi


LAMONGAN, Berita Cakrawala.coid– Kabar mutasi kembali menyapa jajaran kepolisian di Kabupaten Lamongan. AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang baik, rendah hati, dan sangat kental dengan latar belakang religius, resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor Lamongan dalam waktu yang relatif singkat.
 
Kini, beliau mendapatkan amanah baru untuk mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya. Sepanjang menjabat di Lamongan, nama AKBP Arif selalu melekat dengan gaya kepemimpinan yang merakyat, dekat dengan tokoh agama, pesantren, serta seluruh elemen masyarakat. 

Beliau senantiasa mengedepankan nilai-nilai keimanan, keadilan, dan kesantunan dalam setiap langkah penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
 
Seluruh masyarakat Lamongan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pelayanan, dan jejak kebaikan yang telah beliau torehkan. Kami pun mendoakan semoga langkah karir beliau semakin cemerlang, terus diberikan kesehatan, kekuatan, serta perlindungan Allah SWT. 

Tak sedikit yang berharap, di masa mendatang sosok beliau yang berhati mulia dan berpegang teguh pada nilai agama ini dapat dipercaya mengemban amanah lebih besar, mulai dari Kapolda Jawa Timur hingga nantinya dipercaya memimpin sebagai Kapolri Republik Indonesia.
 
Selamat bertugas di tempat yang baru, Pak Arif. Semoga setiap langkah senantiasa dalam lindungan-Nya.
 
Sambut hangat kami juga untuk Kapolres Lamongan yang baru. Besar harapan kami agar Bapak dapat melanjutkan dan meneladani jejak kepemimpinan AKBP Arif Fazlurrahman yang religius, tegas, dan selalu berpihak pada kebenaran serta kesejahteraan masyarakat Lamongan" Pungkasnya.(MKD)
Share:

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (28/7/2026).

Serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan kinerja institusi guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Polda Jawa Timur.
Kapolda juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, serta menghadirkan inovasi dan terobosan positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk memperkuat pembinaan karier, meningkatkan profesionalisme, serta menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program-program yang telah berjalan, dan terus menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh soliditas, sinergi, dan kolaborasi seluruh personel dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta semakin dipercaya masyarakat.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan pada kesempatan tersebut meliputi Pejabat Utama Polda Jawa Timur dan sejumlah Kapolres jajaran, yaitu:

1. Karo Ops Polda Jatim Brigjen Pol. Nurhandono diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri. Jabatan Karo Ops Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Joni Iskandar yang sebelumnya menjabat Kabidpengsos Sespim Lemdiklat Polri.

2. Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol. Widi Atmoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri. Jabatan Dirreskrimum Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Roy HM Sihombing yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim.

3. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Dodi Ruyatman yang sebelumnya bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

4. Dirlantas Polda Jatim Brigjen Pol. Iwan Saktiadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Banten. Jabatan Dirlantas Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Rahmat Hakim yang sebelumnya menjabat Kapusdiklantas Lemdiklat Polri.

5. Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Ops Polda Papua. Jabatan Karo SDM Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Heru Budu Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri.

6. Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol. Suryo Sudarmadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Rorenminops Korbrimob Polri. Jabatan Dansat Brimob Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Yanto Dwi Nugroho yang sebelumnya menjabat Dansat Brimob Polda NTB.

7. Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol. Sugeng Riyadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagren Rorenmin Baintelkam Polri. Jabatan Kabidkum Polda Jatim selanjutnya dijabat Kombes Pol. Taufan Dirgantoro yang sebelumnya menjabat Anjak Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

8. Kombes Pol. dr. Elyani diangkat sebagai Karumkit Bhayangkara Tk. II Kediri Biddokkes Polda Jatim. Sebelumnya yang bersangkutan bertugas sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Madya Tk. III Pusdokkes Polri.

9. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolresta Malang Kota selanjutnya dijabat Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

10. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri. Jabatan Kapolres Malang selanjutnya dijabat AKBP Rulian Syauri yang sebelumnya menjabat Kasubbagbungkol Spripim Polri.

11. Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Lamongan selanjutnya dijabat AKBP Adhytiawarman Gautama Putra yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.

12. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto diangkat sebagai Wadirres PPA dan PPO Polda Jatim. Jabatan Kapolres Pamekasan selanjutnya dijabat AKBP Wahyu Hidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

13. Jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak selanjutnya dijabat AKBP Irwan Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditressiber Polda Jatim.

14. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Malang Kota Polda Jatim. Jabatannya digantikan AKBP Riki Yariandi yang sebelumnya menjabat Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng.

15. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim. Jabatannya digantikan AKBP Ridwan Maliki yang sebelumnya menjabat Kapolres Trenggalek.

16. Kapolres Trenggalek kini dijabat AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya yang sebelumnya menjabat Kasubbaglahtalek Baginfopers Robinkar SSDM Polri.

17. Kapolres Blitar AKBP Rivanda diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirpamobvit Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution yang sebelumnya menjabat Sekpri Wakapolri Spripim Polri.

18. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jateng. Jabatannya digantikan AKBP M. Wahyudin Latif yang sebelumnya menjabat Kapolres Probolinggo.

19. Jabatan Kapolres Probolinggo kini diemban AKBP Asmida Rizki Siregar yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Jatim.
20. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagopsnal Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Jabatannya digantikan AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Ditreskrimum Polda Jambi.

21. Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagssusdagri Baggassus Robinkar SSDM Polri. Jabatannya digantikan AKBP Wiwin Junianto Supriyadi yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun Kota.

22. Jabatan Kapolres Madiun Kota kini diemban AKBP Rizki Pratama Wida yang sebelumnya menjabat Assesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri.

23. Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri. Jabatannya digantikam AKBP Alaiddin yang sebelumnya menjabat Kapolres Tuban.

24. Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri. Jabatannya digantikan AKBP Kresno Wisnu Putranto yang sebelumnya menjabat Kasubbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.

25. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Karawang Polda Jabar. Jabatannya digantikan AKBP Yenny Diarty yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel.

26. Kapolres Sampang AKBP Hartono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtahti Polda Jatim. Jabatannya digantikan AKBP Anang Hardiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep.
Menutup amanatnya, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri yang bertujuan menjaga regenerasi kepemimpinan, memperkuat organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Saya yakin seluruh pejabat yang dilantik hari ini akan mampu menjalankan amanah dengan profesional, loyal, penuh integritas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto,"Pungkasnya.

(FARID)
Share:

Asyik Bermain Game Anggota DPRD kota Surabaya Saat Rapat

SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id- Adanya beredarnya vidio salah satu anggota dewan DPRD Kota Surabaya yang sedang bermain game pada saat rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Senin (27/7/2026).

Rapat berlangsung dilantai 3 gedung DPRD kota Surabaya sejak pukul 14.00 WIB dipimpin langsung oleh ketua DPRD Syaifuddin Zuhri S.Sos, didampingi wakil ketua serta walikota Surabaya.

Perlu diketahui, anggota dewan yang sedang bermain game inisial S dari fraksi PDI Perjuangan.

Dalam suasana rapat kali ini sangat penting anggota tersebut masih tidak menggubris masih saja asyik bermain game menyusun balok atau tetris di ponselnya sampai terekam kamera.

Saat awak media berita cakrawala mengkonfirmasi pihak ketua Dewan DPRD Kota Surabaya dengan kejadian tersebut anggota bermain game saat rapat, Ia enggan menjawab.

Sangat disayangkan pihak anggota DPRD kota Surabaya seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.(Red)
Share:

Senin, 27 Juli 2026

Ucapan Tak Beretika Kepala Negara: “Londo Ireng” Menodai Profesi Jurnalis di Mata Publik

Surabaya, Berita Cakrawala.co.id- Gelombang protes terus membesar menyusul pernyataan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pewarta Indonesia (API) secara resmi menyampaikan sikap tegas melalui Surat Terbuka.

Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin, menegaskan istilah yang bermakna “penindas berkulit gelap atau penjajah berkulit hitam” itu bukan sekadar ucapan lepas, melainkan serangan langsung terhadap kehormatan, kemandirian, serta martabat seluruh insan pers di Indonesia termasuk para wartawan di Surabaya dan se-Jawa Timur.

Ucapan yang disampaikan di forum resmi ini sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Kepala Negara. 

" Sangat tidak beretika, tidak berkelas, dan jelas-jelas merendahkan profesi jurnalis yang setiap hari berjuang menjaga kebenaran, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” tegas pernyataan resmi API.

Lebih lanjut Syamsul Arifin yang akrab disapa Syam menambahkan, menyamakan wartawan dengan “Londo Ireng” sama saja dengan menempatkan pekerja pers setara penjajah masa lalu yang menindas rakyat—tuduhan yang sangat menyakitkan, tidak berdasar, dan menghina perjuangan pers yang dijamin konstitusi.

Sebelumnya, di Malang Raya, sejumlah organisasi wartawan yakni PWI Malang Raya, IJTI Korwil Malang, PFI Malang, dan AJI Malang telah bergerak cepat. Pada Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Bundaran Tugu Kota Malang, mereka menggelar aksi seruan bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” dengan tuntutan agar Presiden segera mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan rakyat Indonesia.

Suara protes itu kini bergema kuat hingga ke Kota Pahlawan. Perwakilan Tim Uget-uget serta segenap jajaran Asosiasi Pewarta Indonesia (API) Surabaya dan rekan-rekan jurnalis lainnya mempertanyakan: Kapan kita bersatu bersuara lantang menolak penghinaan ini?

“Kami wartawan Surabaya, kami insan pers Jawa Timur bukan Londo Ireng! Kami adalah pengawal kebenaran, penjaga keadilan, dan penyampai aspirasi rakyat. Pernyataan Presiden justru menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap peran strategis pers sebagai pilar demokrasi,” bunyi sikap bersama.

Melalui pernyataan ini, API dan segenap insan pers Surabaya menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Presiden Prabowo Subianto segera mencabut secara terbuka pernyataan yang menghina profesi jurnalis;
2. Meminta maaf secara resmi kepada seluruh insan pers Indonesia dan masyarakat luas;
3. Tidak lagi merendahkan, memberi label keliru, atau melontarkan ujaran yang menyakitkan terhadap kelompok profesi lain di ruang publik.

“Jika Malang sudah bergerak, Surabaya sebagai pusat peradaban dan kota terbesar kedua di Indonesia tidak boleh diam! Mari bersatu tegakkan harga diri profesi, sampaikan pesan tegas kepada pemimpin negeri: Pers tidak bisa dibungkam dengan penghinaan, dan martabat kami tidak boleh diinjak-injak" pungkas seruan ini.

Kami adalah jurnalis, kami adalah suara rakyat!

#presiden #republikindonesia #prabowosubianto #lonndoireng #asosiasipewartaindonesia
Share:

Beragam Inovasi, Imigrasi Surabaya Perluas Layanan Paspor Kepada Masyarakat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan Keimigrasian yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui berbagi inovasi layanan paspor.

Selain pelayanan reguler dikantor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pada akhir pekan maupun layanan jemput bola yang diselenggarakan di berbagai lokasi.

Kantor Imigrasi Surabaya menyelenggarakan layanan paspor Simpatik dalam rangka memperingati hari Anak Nasional di prestige Immigration Service(PIS) BG Junction.

Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di akhir pekan dengan suasana pelayanan yang nyaman dan mudah di akses, pada Sabtu (25/07/2026).

Untuk kedepan layanan paspor Simpatik di PIS BG Junction akan terus diselenggarakan secara berkala sebagai salah satu alternatif pelayanan paspor bagi masyarakat.

Melalui program ini kantor imigrasi Surabaya berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu kantor imigrasi Surabaya juga secara rutin membuka pelayanan paspor di imigrasi lounge Ciputra Word(CIWO) setiap hari Sabtu dan Minggu.

Kehadiran layanan akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja, sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan Keimigrasian tanpa harus mengganggu aktivitas sehari hari.

Tidak hanya menghadirkan layanan di pusat perbelanjaan, kantor Imigrasi Surabaya juga mengembangkan program pasporia sebagai layanan jemput bola yang di laksanakan di berbagai lokasi strategis pada Minggu (26/07) pasporia hadir di kawasan Car Free Day(CFD) alun- alun Sidoarjo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor.

Program pasporia akan terus di selenggarakan pada berbagai momentum dan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas. Pelaksanaanya akan disesuaikan dengan agenda seperti pameran pelayanan publik, layanan Eazy Pasport.

Kepala kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Surabaya Agus Winarto menyampaikan bahwa perluasan titik layanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, melalui layanan rutin di imigrasition lounge penyelenggaraan paspor Simpatik, maupun program pasporia di berbagai lokasi masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu dan tempat untuk mengurus paspor sesuai kebutuhannya" Tegasnya.


Seluruh pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan ke imigrasian" Imbuhnya 

Berbagai inovasi layanan paspor yang di hadirkan oleh kantor imigrasi kelas I khusus TPI Surabaya merupakan implementasi semangat " Imigrasi untuk Rakyat" yang digaungkan oleh Direktur jendral imigrasi hendrasam Marantoko.

Melalui perluasan akses layanan yang semakin mudah, fleksibel dan dekat masyarakat, Imigrasi Surabaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan Keimigrasian yang profesional, responsif serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Minggu, 26 Juli 2026

Pelantikan Pagar Nusa Surabaya 7 Siswa Ranting Kodam V/Brawijaya PAC Wonokromo Warnai Pengesahan 485 Santri

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Universitas W.R. Supratman (Unipra) Surabaya pada Minggu (26/7/2026). Pengurus Cabang (PC) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Surabaya menggelar agenda besar yakni Pelantikan Pengurus Cabang Periode 2025–2030 sekaligus Pembaiatan dan Pengesahan Santri Pagar Nusa Tahun 2026.

Kegiatan yang berpusat di Gedung Unipra, Jl. Arief Rahman Hakim No. 14, Keputih, Kecamatan Sukolilo,

Dalam prosesi pembaiatan tahun ini, sebanyak 485 santri se-Jawa Timur resmi disahkan menjadi warga baru Pagar Nusa. Dari total tersebut, sebanyak 7 siswa di antaranya berasal dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Wonokromo, yang merupakan bagian dari Ranting Khusus Kodam V/Brawijaya Surabaya.

Salah satu sorotan utama dalam prosesi ini adalah pengesahan 7 siswa dari Ranting Khusus Kodam V/Brawijaya Surabaya di bawah naungan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Wonokromo. Kehadiran warga baru dari Ranting Khusus Kodam V/Brawijaya ini menjadi bukti nyata makin meluasnya basis dakwah dan pembinaan karakter Pagar Nusa di berbagai elemen masyarakat, Termasuk di lingkungan TNI.

Acara pelantikan dan pembaiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil), jajaran Pengurus Pusat (PP) dan Pengurus Wilayah (PW) Pagar Nusa, serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya.

​Turut hadir memberikan dukungan unsur jajaran Forkopimcam setempat mulai dari Kapolsek, Danramil (Koramil), hingga Rektor Universitas W.R. Supratman (Unipra).

​Kehadiran para ulama dan tokoh sepuh juga menambah keberkahan acara, di antaranya KH. Abdul Chalim Al Khowwas dan KH. M. Ali Maghfur Jirjis. Selain itu, jajaran pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Surabaya serta tokoh persilatan Kang Kowok turut menyaksikan pengukuhan kepengurusan baru dan pengesahan para pendekar muda Nahdatul Ulama (NU) tersebut.

Dengan dilantiknya kepengurusan PC Pagar Nusa Kota Surabaya periode 2025–2030, kepengurusan baru diharapkan mampu membawa angin segar bagi pembinaan atlet berprestasi di kancah pencak silat nasional maupun internasional (IPSI), sekaligus memperkuat barisan pendekar Nahdatul Ulama (NU) yang santun, berakhlak, dan komitmen tinggi dalam menjaga ulama serta responsif terhadap dinamika sosial dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Terutama di Kota Pahlawan" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Jumat, 24 Juli 2026

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim yang di pimpin oleh Kasatnarkoba AKP Achmad Yani, SH. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika.

Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.

Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Cegah Sengketa Waris, BHP Surabaya Perkuat Literasi Hukum Masyarakat Melalui Diseminasi di Madiun

MADIUN, BeritaCakrawala.co.id - BHP Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi bertema "Balai Harta Peninggalan dan Dinamika Kompleksitas Hukum Waris: Antara Kehendak Pewaris, Perlindungan Ahli Waris, dan Penguasaan Harta Kekayaan" di Hotel Aston, Kota Madiun, Kamis (23/7).

Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi BHP Surabaya Kementerian Hukum agar dapat diakses lebih luas oleh publik .

Tema tersebut menjadi fokus utama kegiatan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan kewarisan yang semakin kompleks. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang merupakan pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Madiun - garda terdepan layanan bantuan hukum yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum masyarakat, termasuk sengketa waris.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Madiun, serta para pengelola Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Madiun.

*Perlindungan Hak Keperdataan Masyarakat*
Dalam laporannya, Kepala BHP Surabaya selaku Ketua Pelaksana, Hendra Andy Satya Gurning, menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum waris sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai sistem hukum waris Indonesia, mekanisme perlindungan hak ahli waris, serta pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kepastian hukum.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas para pengelola Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan. Menurutnya, persoalan kewarisan kerap menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat apabila tidak dipahami dengan baik. Oleh karena itu, peningkatan literasi hukum waris di tingkat desa diharapkan mampu mendorong penyelesaian permasalahan secara damai melalui konsultasi dan mediasi sebelum berkembang menjadi sengketa di pengadilan.

*Kompleksitas dan Pluralisme Hukum Waris*
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan bahwa hukum waris merupakan salah satu bidang hukum yang memiliki kompleksitas tinggi karena berkaitan erat derngan hubungan kekeluargaan, hak keperdataan, dan peralihan harta kekayaan. Keberadaan sistem hukum waris yang pluralistik di Indonesia yang menganut tiga rezim hukum sekaligus, yakni hukum waris perdata (KUHPerdata), hukum waris Islam (Kompilasi Hukum lslam), dan hukum waris adat - menjadi kekayaan hukum nasional, namun juga memerlukan pemahaman yang memadai agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun sengketa di tengah masyarakat.

la juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kewenangan Balai Harta Peninggalan, mulai dari pengurusan harta peninggalan yang tidak terurus (onbeheerde nalatenschap), penerbitan Surat Keterangan Hak Waris bagi golongan tertentu, pelaksanaan perwalian dan pengampuan, hingga berbagai tugas keperdataan lainnya. Karena itu, kegiatan diseminasi seperti ini menjadi bagian penting dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan warga negara. 

*Empat Perspektif dalam Satu Panggung Diskusi*
Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman dari berbagai perspektif melalui narasumber yang berasal dari Balai Harta Peninggalan Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun, dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Madiun, yang mengusung format round table selama satu hari penuh:
 • Perwakilan Balai Harta Peninggalan Surabaya membedah eksistensi dan kewenangan BHP dalam pengurusan harta peninggalan tidak terurus, penanganan ahli waris yang tidak hadir (afwezigheid), penerbitan Surat Keterangan Hak Waris, hingga perwalian dan pengampuan bagi ahli waris rentan, serta memaparkan Hukum Perdata Internasional dalam bidang waris melalui narasumber Yaffed Septian Bernada, mencakup warisan lintas negara hingga mekanisme penyelesaian sengketa waris internasional.

* Dr. Sigit dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun mengupas dari sisi akademik kompleksitas subjek hukum waris - mulai dari kedudukan anak angkat, anak luar kawin, hingga ahli waris dalam perkawinan beda agama termasuk dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIl/2010 yang mengubah cara pandang hukum terhadap hak waris anak luar kawin.

* Dr. Arpa mewakili Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Madiun, menghadirkan perspektif praktik dari dunia kenotariatan, membahas tata cara pembuatan akta waris dan wasiat yang sah, kewajiban pendaftaran wasiat pada Daftar Pusat Wasiat, hingga proses balik nama sertifikat hak waris atas tanah.

Jalannya diskusi yang dinamis dan interaktif ini dipandu oleh moderator M. Reza Arif Rahman. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh mengenai dinamika hukum waris, baik dari sisi teori, praktik, maupun implementasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

*Membangun Ekosistem Waris yang Berkeadilan Kegiatan*
 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, meminimalisasi potensi sengketa kewarisan, serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan ekosistem yang solid dan pemahaman yang merata hingga tingkat desa dan kelurahan, hak-hak ahli waris termasuk kelompok rentan seperti anak di bawah umur dan ahli waris yang tidak hadir diharapkan dapat terlindungi secara lebih efektif.

Dengan semakin meningkatnya literasi hukum masyarakat, BHP Surabaya optimistis perlindungan terhadap hak-hak keperdataan masyarakat akan semakin optimal serta kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Hukum terus meningkat" Pungkasnya.(Red)
Share:

Kamis, 23 Juli 2026

Menjalin Asa dan Sinergitas Kebangsaan, KJN dan AMP Gelar "NGOPI" di Jantung Kota Pahlawan

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Semangat kebersamaan dalam memperkuat persatuan dan mempererat sinergitas kebangsaan kembali digaungkan di Kota Pahlawan. 

Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) bersama Aliansi Masyarakat Perantau (AMP) menggelar kegiatan bertajuk "NGOPI" (Ngobrol Penuh Inspirasi) sebagai wadah silaturahmi, diskusi, dan bertukar gagasan demi membangun Indonesia yang lebih harmonis dan bermartabat.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, di sebuah warung kopi dan kuliner, Jalan Perak Barat No. 47, Surabaya, tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) Agus Setiawan, S.H., Ketua Umum Aliansi Masyarakat Perantau (AMP) H. Holis, serta sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda.

Mengusung semangat "Bersama Membangun Negeri", forum ini menjadi ruang dialog yang menekankan pentingnya kolaborasi antara insan pers dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa, menyebarkan informasi yang edukatif, serta menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi.

Pers Sebagai Mitra Strategis Masyarakat

Ketua Umum KJN, Agus Setiawan, S.H., menegaskan bahwa jurnalis tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam membangun kehidupan berbangsa yang sehat dan demokratis.

"Komunitas Jurnalis Nusantara hadir dengan semangat independensi dan profesionalisme. Melalui forum NGOPI ini kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen masyarakat. Dari ruang diskusi sederhana seperti ini dapat lahir gagasan-gagasan besar untuk menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, serta membangun Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Menurut Agus, kolaborasi antara media dan organisasi masyarakat akan menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan informasi yang objektif, berimbang, dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

AMP Dorong Kolaborasi Positif

Sementara itu, Ketua Umum AMP, H. Holis, menyambut baik terjalinnya sinergi bersama KJN. Ia menilai masyarakat perantau memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sosial maupun ekonomi sehingga membutuhkan dukungan informasi yang akurat serta jaringan komunikasi yang kuat.

"Masyarakat perantau merupakan bagian dari denyut nadi pembangunan. Dengan bersinergi bersama rekan-rekan media dari KJN, kami optimistis setiap langkah organisasi dapat tersampaikan secara transparan, objektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ungkapnya.

Menurut H. Holis, forum NGOPI juga menghasilkan sejumlah komitmen bersama, di antaranya memperkuat penyebaran informasi positif, meningkatkan solidaritas sosial antaranggota, membangun jejaring komunikasi yang responsif, serta menjadikan forum diskusi sebagai agenda rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Tokoh Masyarakat Apresiasi Sinergi

Dalam kesempatan tersebut, H. Romli, tokoh masyarakat Madura-Surabaya, memberikan apresiasi atas terbangunnya komunikasi antara organisasi masyarakat dan insan pers.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pers dan masyarakat harus berjalan beriringan menjaga persatuan, memperkuat silaturahmi, serta menjadi perekat kebhinekaan. Forum seperti ini perlu terus dilaksanakan karena mampu melahirkan solusi, mempererat persaudaraan, dan memperkuat semangat gotong royong demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur H. Romli.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Pesan Kebersamaan

Ketua Umum Ormas KPK Jatim, H. Yusuf Santana, turut memberikan pesan singkat namun penuh makna kepada seluruh peserta.

"Jaga kekompakan. Dengan persatuan, kita akan semakin kuat dalam membangun masyarakat dan bangsa," pesannya.

Sementara itu, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kenjeran, Aba Inda Sutoko, mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan untuk terus memperkuat persaudaraan lintas komunitas.

"Perbedaan organisasi bukanlah penghalang untuk bersatu. Justru kebersamaan inilah yang harus kita rawat agar tercipta suasana yang aman, damai, dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Hadir Sejumlah Tokoh

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain H. Yusuf Santana (Ketua Umum Ormas KPK Jatim), H. Romli (Tokoh Masyarakat Madura-Surabaya), H. Abdul Sidi (Tokoh Masyarakat Madura-Surabaya), Cak Selamet (Tim Koordinator Lapangan AMP), Aba Inda Sutoko (Ketua PAC Pemuda Pancasila Kenjeran), serta sejumlah pengurus dan anggota Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) dan Aliansi Masyarakat Perantau (AMP).

Melalui kegiatan "NGOPI" ini, KJN dan AMP berharap sinergi yang telah terbangun tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan informasi yang mencerdaskan, memperkuat solidaritas sosial, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta mendukung terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Rabu, 22 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., Resmi Tutup Kontingen Karate Cup Piala Polda Jatim di Pantai Rindu Bangkalan

BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id – Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP A.A. Putrawan, S.H., M.H., secara resmi menutup kegiatan kontingen Karate Cup Piala Polda Jawa Timur dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di objek wisata Pantai Rindu, Kabupaten Bangkalan, Rabu (22/7/2026) pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Acara penutupan tersebut diikuti sebanyak 30 atlet karate yang telah berjuang membawa nama baik Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada ajang Karate Cup Piala Polda Jawa Timur. Momen tersebut dikemas sebagai ajang silaturahmi sekaligus rekreasi untuk memberikan semangat baru kepada para atlet setelah menjalani rangkaian pertandingan.

Dalam sambutannya, AKP A.A. Putrawan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh atlet yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan semangat juang tinggi selama mengikuti kejuaraan.

"Hari ini saya nyatakan secara resmi kegiatan kontingen Karate Cup Piala Polda Jawa Timur ditutup. Terima kasih kepada adik-adik semua yang telah membawa nama harum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Prestasi yang telah diraih menjadi kebanggaan bagi kami semua," ujar AKP Putrawan.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyalurkan bantuan operasional serta memberikan bingkisan kepada seluruh atlet yang hadir.

Tak hanya memberikan penghargaan, AKP Putrawan juga berpesan agar para atlet tetap mengutamakan pendidikan di samping terus mengembangkan bakat di bidang olahraga.

"Jangan lupa untuk terus meningkatkan semangat belajar. Jadilah pelajar yang cerdas dan raihlah cita-cita setinggi langit. Prestasi olahraga harus berjalan seiring dengan prestasi akademik," pesannya.


Ia juga mengajak para atlet untuk terus menjalin hubungan baik dengan keluarga besar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Yang paling kami rindukan, tetaplah bersahabat dengan kami. 

Jangan sungkan bermain atau berkunjung ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Pintu Satresnarkoba selalu terbuka untuk kalian semua," tambahnya.

Menurut AKP Putrawan, dipilihnya Pantai Rindu sebagai lokasi penutupan bertujuan memberikan suasana yang menyegarkan bagi para atlet setelah menjalani aktivitas yang padat.

"Saya sengaja mengajak adik-adik ke Pantai Rindu agar hati menjadi lebih fresh, pikiran kembali segar, sehingga semangat untuk belajar dan berlatih semakin meningkat," ungkapnya.


Kegiatan penutupan berlangsung dengan penuh keakraban, canda, dan kebersamaan. 

Suasana haru sekaligus bahagia tampak mewarnai acara tersebut sebagai bentuk perhatian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga.

Momen tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membina, memotivasi, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan mengukir masa depan yang lebih baik. 

Dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya dari kelima atlit berprestasi peraih medali emas,medali perak ,medali perunggu, begitupun dari atlit peraih juara harapan" pungkasnya.(FARID)
Share:

Selasa, 21 Juli 2026

Tak Terima Diberitakan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi, Kasat Reskrim Blokir WhatsApp Media

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id- Dugaan praktik tangkap lepas kembali mencuat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. 

Kali ini, sorotan mengarah pada penanganan kasus dugaan pencurian besi di area pabrik ban CV Indah Jaya Ban, Jalan Bypass Kedungsari, Mojokerto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang berinisial B, U, dan A, warga Kecamatan Jetis dan Ketapang, Kabupaten Mojokerto, diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Juni 2026 terkait dugaan pencurian besi.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti beserta satu unit kendaraan pikap yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan besi.

Namun perkara ini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa ketiga terduga pelaku tersebut telah dipulangkan pada 16 Juli 2026, atau sekitar satu bulan setelah diamankan.

Tidak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya uang tebusan senilai Rp225 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan keluarnya ketiga terduga pelaku tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan pada, Jumat (17/7/2026).

Namun hingga berita pertama diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan oleh perwira menengah tersebut.
Lebih lanjut, setelah berita mengenai dugaan tangkap lepas itu terbit dan tautannya dikirimkan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan hak jawab, AKP Mangara Panjaitan juga tidak memberikan penjelasan ataupun bantahan atas substansi pemberitaan.

Alih-alih memberikan klarifikasi, nomor telepon wartawan yang melakukan konfirmasi justru diketahui telah diblokir.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan, mengingat konfirmasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Kanit Akui Ada Penangkapan

Di tengah belum adanya penjelasan dari Kasat Reskrim, salah satu Kanit di jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota bernama David membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga orang yang dimaksud.
Namun ia membantah besaran nominal yang beredar di masyarakat.

"Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu," ujarnya kepada media ini.

Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya keterangan dari internal Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang berhasil diperoleh hingga saat ini.

Meski demikian, keterangan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar terkait status hukum ketiga terduga pelaku, perkembangan proses penyidikan, dasar pemulangan mereka, maupun penjelasan mengenai nominal yang disebut-sebut beredar dalam perkara tersebut.

Bertolak Belakang dengan Arahan Mabes Polri 

Sikap bungkam pejabat penyidik dalam menghadapi isu yang berkembang di ruang publik dinilai bertolak belakang dengan berbagai arahan pimpinan Polri yang selama ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap pemberitaan yang berpotensi memengaruhi citra institusi.

Dalam berbagai kesempatan, pejabat Mabes Polri melalui Divisi Humas Polri berulang kali menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi merugikan institusi harus segera dijawab melalui mekanisme klarifikasi yang cepat, transparan, dan berbasis fakta.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi liar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, pilihan untuk tidak memberikan klarifikasi dan bahkan memblokir akses komunikasi wartawan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, terutama ketika isu yang berkembang menyangkut dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga saat ini belum diketahui apakah perkara dugaan pencurian besi tersebut masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, telah dihentikan, atau diselesaikan melalui mekanisme hukum tertentu.

Belum ada pula penjelasan resmi mengenai alasan pemulangan ketiga terduga pelaku setelah diamankan selama kurang lebih satu bulan.

Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban fungsi pelayanan publik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support