This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 05 Maret 2026

Tak Kenal Lelah Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan 12 Poket Sabu di Sisi Suramadu

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya, Jumat(6/03/2026).

Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan dilakukan di kawasan sisi jembatan Suramadu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 12 poket sabu siap edar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip kosong serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap yang diduga digunakan tersangka.

Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 20 gram.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Adek Agus Putrawan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Minggu, 01 Maret 2026

Polres Lamongan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan

Lamongan – Beritacakrawala.co.id. Suasana khidmat dan penuh kebanggaan menyelimuti lapangan apel Polres Lamongan, Senin (02/03/2026), pagi

Upacara kenaikan pangkat pengabdian dan Pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi serta masyarakat yang membantu tugas polri digelar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa batas.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung jalannya kegiatan yang dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN, serta para penerima penghargaan.

Salah satu momen istimewa adalah kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP TMT 1 Maret 2026 yang diberikan kepada AKBP Totok Wijanarko, S.Pd, Kabag Log Polres Lamongan, atas dedikasi dan pengabdiannya selama 36 tahun tanpa cacat dalam institusi Polri.

Namun sorotan juga tertuju pada sosok inspiratif, Aipda Nanang Sumantri, S.H., Banit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Lamongan yang juga mengemban amanah sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti. 

Ia kembali menerima penghargaan kategori aktif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas.

Penghargaan tersebut tidak lepas dari konsistensinya menghadirkan inovasi melalui Program PEDDAL KAMTIBMAS (Patroli Edukasi Dialogis Deteksi Dini Analisa Loyalitas untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan metode DDS Sobo Kampung.

Program ini mengedepankan pendekatan humanis, sambang dialogis dari rumah ke rumah, edukasi langsung kepada warga, serta deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.

Melalui (PEDDAL KAMTIBMAS), Aipda N. Sumantri, S.H. aktif membangun komunikasi, memberikan motivasi, menyerap aspirasi masyarakat, hingga memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan positif kepolisian. Langkah ini terbukti efektif memperkuat kepercayaan publik dan mendapat respons positif dari masyarakat luas.

Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menegaskan bahwa penghargaan bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan kepada anggota yang mampu menunjukkan integritas, prestasi, dan tanggung jawab dalam tugas.

“Prestasi bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan institusi Polri, khususnya Polres Lamongan,” tegasnya.

Penghargaan yang diterima Aipda N. Sumantri, S.H. menjadi yang kesekian kalinya dengan berbagai kategori, membuktikan bahwa kerja nyata, inovasi, dan ketulusan dalam pengabdian akan selalu mendapat apresiasi.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas dedikasi seluruh personel"pungkasnya.(Zen/Roy)
Share:

Jumat, 27 Februari 2026

Tak Kenal Hujan, Gabungan 5 Media Bagikan Takjil

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id– Di balik ketajaman pena dan sorotan kamera, insan pers di Surabaya menunjukkan wajah lain profesinya, kepedulian sosial. Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, kolaborasi lima media liputanjatimbersatu.com, cekpos.id, potretrealita.com, gerbangnews.com, dan penatipikorindonesia.com—menggelar aksi pembagian takjil di Jalan Raya Perak Timur, tepatnya di depan Pos Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Sebelumnya, kolaborasi media tersebut juga telah mendistribusikan Al-Qur’an ke sejumlah musala di Surabaya. Konsistensi ini menjadi penegasan bahwa fungsi sosial pers berjalan beriringan dengan fungsi kontrol dan edukasi publik.

Meski cuaca mendung disertai rintik hujan, para jurnalis tetap berdiri di tepi jalan membagikan paket takjil kepada para pengendara.

Momentum menjelang waktu berbuka dipilih karena arus lalu lintas kawasan pelabuhan tengah padat, sehingga bantuan menyasar mereka yang masih berada di perjalanan saat azan berkumandang.

Sasaran pembagian takjil meliputi pengemudi ojek daring, pekerja lapangan, sopir angkutan, hingga masyarakat umum yang terjebak kemacetan. Di tengah kepadatan lalu lintas kawasan pelabuhan, kegiatan berlangsung dengan pengaturan yang terkoordinasi dan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Pemimpin Redaksi cekpos.id dan potretrealita.com, Syaiful, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa jurnalis tidak hanya hadir saat konflik atau peristiwa besar terjadi.

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya lewat pemberitaan yang kritis, tetapi juga melalui aksi nyata. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai insan pers. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu saudara-saudara kita yang belum sempat berbuka di rumah,” ujarnya.

Senada, Pemimpin Redaksi liputanjatimbersatu.com menyebut kolaborasi ini sebagai simbol solidaritas antar-media sekaligus upaya membangun energi positif di ruang publik.

“Kami ingin membangun energi positif. Meski sempat terjadi antrean kendaraan, koordinasi di lapangan memastikan arus lalu lintas tetap kondusif dan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Briptu Drajat JW, turut membantu pengamanan dan pengaturan arus kendaraan sehingga pembagian takjil berjalan tertib dan aman. 

Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada jajaran kepolisian yang mendukung kegiatan sosial tersebut.

Antusiasme warga terlihat jelas. Senyum para penerima manfaat menjadi gambaran bahwa aksi sederhana ini berdampak langsung di lapangan.

“Sangat membantu, Mas. Kadang kalau masih di jalan begini bingung cari minum saat buka. Terima kasih buat rekan-rekan media,” ujar salah seorang pengendara motor sebelum melanjutkan perjalanan.

Kolaborasi ini menjadi pengingat bahwa pers bukan hanya pilar demokrasi, tetapi juga bagian dari denyut nadi masyarakat hadir, peduli, dan memberi arti" Pungkasnya.(Red)
Share:

Rabu, 25 Februari 2026

Agen "MBAK MUS" Jual Tusuk Sate & Arang Berkualitas Unggul

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id-  Di Kota Surabaya kini telah hadir Agen Tusuk Sate & Arang dengan mempersembahkan produk-produk berkualitas unggul yang menjadi pendukung utama bagi keberhasilan usaha kuliner Anda.

Khususnya dalam penyajian sate dan berbagai hidangan panggang lainnya.
Sebagai penyedia terpercaya di bidang ini, Agen "MBAK MUS" berkomitmen untuk menyediakan arang dan tusuk sate yang memenuhi standar kualitas tinggi, demi memastikan pengalaman memasak dan menyajikan hidangan yang memuaskan bagi anda dan pelanggan.
 
Produk Arang Berkualitas Unggul
 
Agen "MBAK MUS" menyediakan arang dari batok kelapa pilihan yang diproses dengan metode yang tepat, sehingga menghasilkan arang dengan karakteristik unggul:
- Panas Tinggi dan Stabil: Menghasilkan panas yang lebih tinggi daripada arang kayu biasa, cocok untuk barbekyu (BBQ) dan industri.
- Tahan Lama (Daya Bakar Lama): Memiliki durasi bakar yang panjang, sehingga lebih irit.
- Minim Asap dan Tidak Berbau: Tidak menghasilkan asap tebal yang mengganggu, dan tidak mengeluarkan bau menyengat yang bisa merusak aroma makanan.
-Kandungan Abu Sedikit: Kandungan abunya sangat sedikit (kurang dari 2% pada briket berkualitas), sehingga lebih bersih dan mudah dibersihkan.
- Ramah Lingkungan: Merupakan pemanfaatan limbah (go green energy) yang tidak memerlukan penebangan pohon.
- Struktur Padat dan Keras: Memiliki tekstur keras dan tidak cepat hancur.
- Kandungan Karbon Tinggi: Memiliki kandungan karbon terikat yang tinggi (mencapai >80% pada briket), menjadikannya bahan bakar yang sangat efisien
  
Produk Tusuk Sate yang Aman dan Tahan Lama
 
Selain arang, Agen "MBAK MUS" juga menyediakan tusuk sate dengan kualitas terbaik:
- Bahan Pilihan : Tusuk sate Agen "MBAK MUS" terbuat dari bahan bambu atau kayu yang dipilih dengan cermat, bebas dari zat berbahaya dan aman untuk kontak dengan makanan.
- Kuat dan tidak mudah patah : dengan struktur yang kuat, tusuk sate agen "MBAK MUS" tidak mudah patah saat digunakan untuk menusuk daging atau bahan makanan lainnya, sehingga memudahkan proses persiapan hidangan.
- Ukuran beragam : agen "MBAK MUS" menyediakan berbagai ukuran tusuk sate yang sesuai dengan kebutuhan anda, mulai dari ukuran untuk sate kecil hingga ukuran untuk hidangan panggang yang lebih besar.
- Higienis : Semua produk tusuk sate Agen "MBAK MUS" diproses dan dikemas dengan cara yang higienis, sehingga aman untuk digunakan dalam penyajian makanan.
 
Keunggulan Berbelanja di Agen "MBAK MUS"
 
- Kualitas Terjamin : Semua produk Agen "MBAK MUS" melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan kualitasnya memenuhi standar yang tinggi.
- Harga Kompetitif : Agen "MBAK MUS" menawarkan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas produk, sehingga memberikan nilai tambah bagi usaha Anda.
- Pelayanan Profesional : Tim agen "MBAK MUS" yang profesional dan ramah siap melayani kebutuhan Anda dengan cepat dan tepat, serta memberikan solusi yang sesuai dengan permintaan Anda.
- Pengiriman Tepat Waktu : Agen "MBAK MUS" menyediakan layanan pengiriman yang tepat waktu ke lokasi yang Anda tentukan, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang ketersediaan produk.
 
Agen "MBAK MUS" mengundang Anda untuk mencoba produk-produk berkualitas dari Agen "MBAK MUS" dan merasakan sendiri perbedaannya. Baik anda adalah pemilik usaha kuliner, koki profesional, maupun individu yang gemar memasak di rumah, produk agen "MBAK MUS" adalah pilihan yang tepat untuk mendukung kebutuhan memasak anda.
 
Untuk informasi lebih lanjut tentang produk dan layanan Agen "MBAK MUS", atau untuk melakukan pemesanan, silakan hubungi melalui:
 
- Telepon/WhatsApp: 0812-3424-6119
- Alamat Toko: Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 1 No 10, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Anda kepada Agen "MBAK MUS". Kami berharap dapat menjadi mitra yang terpercaya dalam mendukung keberhasilan usaha dan kegiatan memasak Anda" Pungkasnya.(Red)
Share:

Senin, 23 Februari 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Satresnarkoba) Sepanjang 1 Sampai 30 Januari 2026 Mengungkap 41 Kasus Narkotika, 55 Tersangka Tertangkap

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap dan memberantas kasus penyalahgunaan narkotika.

Sepanjang 1 hingga 30 Januari 2026, aparat berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 55 tersangka, Rabu (11/02/2026)

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1-41/I/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari total tersangka, 52 orang laki-laki dan 3 perempuan.

Barang bukti yang diamankan selama periode Januari meliputi sabu seberat 86,2 gram, ganja 0,58 gram, serta satu setengah butir ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya.

Kasus menonjol pertama terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bogen Surabaya. Petugas menangkap tersangka SR yang berperan sebagai bandar.

Dari tangan SR, polisi menyita 17 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 31,62 gram. Turut diamankan satu timbangan digital, uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan, satu skrop dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau.

Sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RA yang kini berstatus DPO. Barang haram itu dipaketkan menjadi 20 klip kecil dengan variasi berat dan harga berbeda.

SR mengaku telah tiga kali menerima pasokan sabu dari RA sejak Desember 2025. Setiap gram yang terjual memberinya keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Sabu disimpan di dalam jok sepeda motor dan diambil saat ada pembeli.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2011 dan pernah menjalani hukuman empat tahun penjara di Lapas Porong Sidoarjo sebelum bebas pada 2014.
Pengungkapan kedua terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Hangtuah Surabaya. Polisi menangkap SH yang juga berperan sebagai bandar.

Petugas menemukan 10 poket sabu dengan berat bruto 16,53 gram, satu skrop dari sedotan plastik, bendel klip plastik kecil, satu timbangan elektrik, serta uang tunai Rp200 ribu.

Sabu tersebut diperoleh dari Sdr. E yang merupakan anak kandung tersangka SH dan kini masuk daftar pencarian orang. SH beberapa kali menjualkan sabu milik anaknya saat yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Setiap poket dijual seharga Rp200 ribu. Dari aktivitas tersebut, SH memperoleh upah antara Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

Kasus lainnya terungkap pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Polisi menangkap dua tersangka, AA dan VY.

Barang bukti yang disita berupa empat klip besar sabu dengan berat bruto 7,61 gram, dua timbangan elektrik, 12 klip plastik kecil baru, uang tunai Rp195 ribu, tiga unit telepon genggam, serta satu skrop.

VY diketahui merupakan istri sirih AA dan telah membantu peredaran sabu selama sekitar sembilan bulan terakhir. Saat AA berperan sebagai kurir, VY menyiapkan dan mengirimkan sabu kepada pembeli.

Setiap poket dijual Rp150 ribu dengan sistem antar langsung. Dari aktivitas tersebut, VY menerima bagian sekitar Rp100 ribu per hari dari hasil penjualan AA.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada ayat (2) disebutkan, “Narkotika Golongan I jenis Shabu beratnya melebihi 5 (lima) gram, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).”

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan turut serta dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Surabaya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram,"Pungkasnya.(FD)
Share:

Kamis, 19 Februari 2026

Kepala LRPPN-BI Siswanto Angkat Bicara

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Siswanto, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menuding adanya praktik uang tebusan dalam proses pemulangan klien rehabilitasi.

​Siswanto membantah keras kabar yang menyebutkan adanya biaya sebesar Rp15 juta untuk memulangkan klien yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim). Ia menegaskan bahwa seluruh operasional lembaga dilakukan berdasarkan prosedur yang sah.
​Dalam klarifikasinya, Siswanto menjelaskan bahwa masa penanganan setiap klien bersifat personal dan bergantung pada hasil assessment tim terpadu.

​"Kami pastikan tidak ada tebusan Rp15 juta seperti yang diberitakan. Proses rehabilitasi berjalan sesuai mekanisme assessment dan rekomendasi yang ada. Jika ada pihak yang menyebut adanya pembayaran tebusan, itu tidak benar dan perlu diluruskan," tegas Siswanto saat memberikan keterangan resmi.
​Mengenai adanya klien yang pulang sebelum masa tiga bulan, ia menyebut hal tersebut dimungkinkan secara regulasi, asalkan telah melalui ​Evaluasi medis yang mendalam. Rekomendasi resmi dari pihak berwenang.
​LRPPN-BI Surabaya menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang dianggap sepihak. Sebagai bentuk transparansi, lembaga ini siap membuka data dan dokumen pendukung untuk mematahkan tudingan tersebut.
​Siswanto juga menyayangkan adanya media yang menayangkan berita tanpa proses konfirmasi (check and re-check) yang memadai.

​"Kami terbuka apabila ada pihak yang ingin mengonfirmasi langsung. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi merugikan institusi maupun pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.(Red)
Share:

Kakak/Adik Kandung Menjual Tanah & Harta Warisan Tanpa Izin Ahli Waris Lain? Ini Risiko Hukum yang Perlu Anda Ketahui

JAKARTA, Berita Cakrawala.co.id – Sengketa waris sering kali menjadi persoalan pelik yang tidak hanya menyangkut hubungan keluarga, tetapi juga aspek hukum yang kompleks (19/02/2026).

Salah satu isu yang kerap muncul adalah penjualan tanah atau harta warisan oleh salah satu kakak atau adik kandung tanpa persetujuan atau izin dari ahli waris lainnya. 

Apa konsekuensi hukum dari tindakan ini? Bagaimana perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan? Tulisan ini mengupas tuntas berdasarkan perspektif advokat dan merujuk pada pasal-pasal hukum yang relevan.

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan kasus di mana salah satu ahli waris misalnya kakak atau adik kandung menjual tanah warisan tanpa sepengetahuan atau persetujuan ahli waris lain. 

Hal ini menimbulkan konflik yang berujung pada gugatan perdata bahkan laporan pidana. Advokat Darius Leka, S.H., yang menangani kasus serupa menyatakan, Penjualan tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris adalah tindakan yang berpotensi batal demi hukum dan dapat menimbulkan kerugian materiil serta emosional bagi ahli waris lain.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 832, harta warisan merupakan hak bersama para ahli waris. Oleh karena itu, setiap tindakan pengelolaan atau penjualan harta warisan harus mendapat persetujuan dari seluruh ahli waris yang sah. 

Jika salah satu pihak menjual tanah warisan tanpa izin, transaksi tersebut dapat dibatalkan karena cacat hukum.
Lebih lanjut, Pasal 1865 KUHPerdata menyebutkan bahwa perjanjian yang dibuat tanpa persetujuan semua pihak yang berkepentingan dapat dianggap tidak sah. 

Dalam konteks ini, penjualan tanah warisan tanpa persetujuan ahli waris lain dapat digugat pembatalannya di pengadilan.
Ahli waris yang merasa dirugikan dapat melakukan beberapa langkah hukum, antara lain;
1. Gugatan Perdata, mengajukan gugatan pembatalan jual beli tanah warisan di pengadilan negeri dengan dasar bahwa transaksi tersebut cacat hukum karena tidak melibatkan persetujuan seluruh ahli waris;
2. Laporan Pidana, jika penjualan dilakukan dengan cara yang merugikan dan diduga melibatkan unsur penipuan atau penggelapan, ahli waris dapat melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian sebagai tindak pidana;
3. Mediasi dan Penyelesaian Kekeluargaan, sebelum menempuh jalur hukum, mediasi antar ahli waris sering dianjurkan untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan mencari solusi damai.

Sebagaimana pernyataan Darius Pengurus dan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), SUARA ADVOKAT INDONESIA (SAI) Jakarta Barat, yang menegaskan bahwa dalam hukum waris, prinsip keadilan dan persetujuan bersama sangat penting. Penjualan tanah warisan tanpa izin ahli waris lain tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ikatan kekeluargaan yang seharusnya dijaga.

" Masyarakat perlu memahami bahwa harta warisan bukanlah milik individu secara tunggal sebelum pembagian waris dilakukan secara sah" Tegasnya.

" Setiap transaksi yang melibatkan harta warisan harus dilakukan dengan persetujuan semua ahli waris untuk menghindari sengketa dan masalah hukum di kemudian hari" pungkasnya.(SJ)
Share:

Rabu, 18 Februari 2026

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!!

SURABAYA, BERITACAKRAWALA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di Hotel Grand Sumatra.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya. 

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH. 

" Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait" Pungkasnya.(Red)
Share:

Kamis, 05 Februari 2026

BERITA CAKRAWALA RSUD Dr.Soegiri Lamongan Terus Berinovasi Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik Dan Profesional

RSUD Dr.Soegiri Lamongan Terus Berinovasi Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik Dan Profesional 

LAMONGAN.
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkelanjutan salah satu diantaranya adalah dengan membuka poli andrologi yang mulai melayani,Kamis (05/02/2026)

Pelayan Poly Androlgi di mulai tanggal 7 februari 2026 setiap hari sabtu pukul 08.00 sampai selesai,bertempat di poli eksekutif RSUD dr. Soegiri Lamongan.

 Poli Andrologi RSUD Dr. Soegiri memberikan layanan yang terbaik bagi kesehatan reproduksi pria mulai dari anti aging medicine pada pria, disfungsi seksual, konsultasi penuaan lelaki (andropause), gangguan hormon reproduksi, kontrasepsi lelaki dan analisa sperma. 
Didukung oleh dokter spesialis yang kompeten yaitu dr.Supardi, Sp. And, Subsp. SAAM serta fasilitas yang nyaman, Poli Andrologi hadir sebagai ruang layanan yang mengedepankan privasi, kenyamanan, dan kepercayaan pasien. 

RSUD Dr. Soegiri mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. “ Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.(Zen)
Share:

Selasa, 03 Februari 2026

Kunjungan Kerja Kasatnarkoba Polres pelabuhan Tanjung perak Di Rehabilitasi LRPPN-BI

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Komitmen polres pelabuhan tanjung perak dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan kerumah rehabilitasi LRPPN-BI, Minggu (01/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan Standar Operasional Prosedur dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika, sekaligus melihat kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan.

Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam agenda tersebut, Kasat Resnarkoba meninjau secara menyeluruh jalannya proses rehabilitasi, mulai dari sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, hingga metode pembinaan dan pemulihan yang diterapkan kepada para pasien.

AKP Adik menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Hasil pantauan kami, sistem yang dijalankan sudah sangat tertata,”ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela-sela kunjungannya.

Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Ia menilai koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Menurut Prof. Siswanto, pengawasan serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga standar layanan rehabilitasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi.

Di sela-sela kunjungan, suasana haru menyelimuti ketika AKP Adik Agus Putrawan menyempatkan diri menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan.

Petugas tersebut diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral dan motivasi agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas.
“Dedikasi seperti ini sangat luar biasa. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas mulia. Kami berharap yang bersangkutan segera sehat kembali,” tutur AKP Adik Agus Putrawan dengan nada menyemangati.

"Kunjungan ini sekaligus kasatnarkoba komitmen mendukung rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan""pungkasnya.(Red/SJ)
Share:

Minggu, 01 Februari 2026

Baru Menjabat, Cepat Sigap KasatNarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berantas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Dalam Sejarah baru bertugas awal menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surubaya, hanya hitungan 8 hari berhasil mengungkap Bongkar Peredaran. Sabu 31,62 Gram, dan menangkap Bandar Residivis (dalam pers rilis kemaren Selasa 27/1/2026).

Sosok AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. yang resmi dipromosikan dan dipercaya menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak tempo hari lalu. 

Penunjukan ini sekaligus menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri, patut di acungi jempol dalam kinerjanya.

Sebelum menempati jabatan barunya, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, dikenal sebagai perwira yang tak pandang bulu alias tegas, berkarakter, dan konsisten dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.

Sangat Tepat, Ia di tempatkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terbukti hitungan hari bisa secepat mengungkap Bongkar Peredaran Sabu 31,62 Gram, dan menangkap Bandar Residivis kemaren lalu.

Menurut keterangan AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H (Kasat Narkoba) mengatakan sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyampaikan, kami berserta jajaran Satresnarkoba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta Pengedar Narkoba.

"Narkoba, tidak ada kompromi bagi para bandar dan pengedar di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak," terangnya

“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut laporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigai terkait bandar dan pengedar barang haram (Narkoba), "himbaunya.

Secara tegas dalam bertugas di Satresnarkoba, menangkap, memproses hukum, dan menindak semua individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ini berarti tidak ada toleransi atau pengecualian bagi pelaku, terlepas dari peran atau kedudukan mereka,"tegasnya.

Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar.

Merujuk pada individu yang bertugas menyalurkan dan mendistribusikan narkotika (dalam hal ini sabu) kepada pengguna atau jaringan di tingkat yang lebih rendah.

“Tujuan utama dari kebijakan “sikat habis” ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya.

Bahaya narkoba jenis sabu-sabu ini, sangat mengerikan yakni narkoba jenis sabu (metamfetamin) adalah stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya. Penggunaan sabu, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang permanen, serta meningkatkan risiko kematian.

“Bisa terjadi Kerusakan Otak dan Gangguan Mental secara permanen, penggunaan sabu merusak struktur otak dan menurunkan konsentrasi serta memori (daya ingat), Paranoid dan Psikosis dan bagi Pengguna sering mengalami paranoid (ketakutan berlebih), halusinasi, perilaku agresif, dan psikosis, serta Gangguan Tidur Akut yang bisa Menyebabkan insomnia parah.

Kami menghimbau kepada masyarakat, serta Anak-anak pelajar agar jauhui narkoba, jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba, sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat Narkoba dan bandar serta pengedar musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”pungkasnya.(Red/Sj)
Share:

Sabtu, 31 Januari 2026

Berawal Dari Candaan, Malah Lapor Polisi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemimpin Redaksi Media Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menegaskan dirinya siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Eko Andhika Saputra ke Polrestabes Surabaya.

Zainal menyebut, laporan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis, lantaran berawal dari percakapan ringan di Grup WhatsApp internal wartawan, yang sejatinya bersifat tertutup dan tidak untuk konsumsi publik.

“ Saya heran, hanya karena candaan di grup sesama jurnalis bisa ditarik ke ranah pidana terkesan dipaksakan,” ujar Zainal, Kamis (29/01/2026).

Menurut Zainal, konteks percakapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan ataupun penyerangan kehormatan pribadi.

Ia menilai reaksi yang ditunjukkan oleh Eko Andhika justru terlalu jauh dan cenderung mengarah pada persoalan personal.

Bukan kali pertama timbulkan polemik
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan, bahwa polemik yang melibatkan Eko Andhika bukanlah kali pertama terjadi di lingkungan jurnalis.

Ia mengingatkan, bahwa sebelumnya Eko juga pernah terseret persoalan dengan rekan media lain, yang bahkan berujung pada permintaan maaf secara terbuka sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2022.

“ Rekam jejak itu ada dan bisa dibaca publik. Artinya, ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Sudah pernah terjadi persoalan serupa dan yang bersangkutan akhirnya meminta maaf,” ungkap Zainal.

Zainal menilai, pola tersebut menunjukkan adanya kecenderungan reaksi berlebihan dalam menyikapi persoalan komunikasi di kalangan wartawan.

Soroti proses Penerbitan laporan polisi
Tak hanya itu, Zainal juga mempertanyakan proses diterbitkannya Laporan Polisi (LP) atas perkara tersebut.

Ia menilai aparat kepolisian seharusnya lebih cermat dalam memilah laporan, terutama yang berkaitan dengan sengketa komunikasi di ruang tertutup.

“ Saya mempertanyakan, apakah proses penerbitan LP ini sudah sesuai SOP? Apakah sudah dikaji unsur pidananya? Jangan sampai ada kesan laporan diterima begitu saja,” tegasnya.

Zainal bahkan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya oknum yang tidak profesional dalam menerima laporan.

Dinilai Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers lebih jauh, Zainal mengingatkan, bahwa kriminalisasi komunikasi antar jurnalis dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

“Kalau diskusi di grup wartawan saja bisa dipidana, maka ini berbahaya bagi iklim jurnalistik. Bisa jadi alat untuk membungkam kritik,” tandasnya.

Zainal menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum, namun berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak digunakan sebagai alat tekanan terhadap insan pers" Pungkasnya.(Red)
Share:

Selasa, 27 Januari 2026

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Di lokasi tesebut Polisi menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya. Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.

“Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).

Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkasnya. (Red) 
Share:

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Tersangka Pengedar Diamankan

GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil bongkar jaringan peredaran sabu lintas kota. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi meringkus Tiga terduga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026) pekan lalu.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan berat lebih dari 7,9 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berawal dari Penangkapan di Gresik,pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas Satresnarkoba Polres Gresik menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya.

Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan ini, Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di Jalan Gadel Tengah.

Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil meringkus GZ (19) Tandes, Kota Surabaya.

Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba. 

Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme,"pungkasnya.(Red) 
Share:

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Baru Menjabat, Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Tambak Sari


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Bogen, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat 31,62 gram, Selasa (27/01/2026).

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi kepada awak media sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian. Kasat Narkoba, AKP Andik Agus Putrawan yang sering akrab di panggil Ade, mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, dimana petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp500.000, beberapa unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,"terangnya.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RA. Transaksi narkotika telah dilakukan beberapa kali, yakni pada awal Desember dengan jumlah 1 gram, pertengahan Desember sebanyak 3 gram, serta transaksi terakhir dengan jumlah sekitar 30 gram,"tambahnya.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SR, RA, NH, dan AF. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Bogen, Surabaya. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa para tersangka baru saja mengambil narkotika dari seorang bandar berinisial LA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan di atasnya terungkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,”tegasnya. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah jaringan tersebut merupakan jaringan lama atau jaringan baru. Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara maksimal hingga tuntas.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"pungkasnya.(Red) 

Share:

Minggu, 18 Januari 2026

Atlit Muda Berbakat ; Rexxi Peserta Didik Pagar Nusa Ranting Khusus Kodam, Raih Juara 2 Event Terbuka di Unesa Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ajang Prestasi di Unesa Pencak Silat Challenge Competition III ( UPCC III ), diselenggarakan pada 18-21 Desember 2025.yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Minggu (28/12/2025). 

Rexxi berhasil juara ke 2 mewakili SMPN 32 Surabaya, menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Unesa Pencak Silat Challenge Competition (UPSCC) .

Ajang tingkat nasional ini diikuti oleh atlet silat dari berbagai perguruan ataupun organisasi pencak silat seluruh Indonesia dan dilaksanakan pada 18-21 Desember 2025. 

Kompetisi ini sekaligus juga merupakan wadah pembinaan sekaligus ajang unjuk kemampuan para pesilat sejak usia dini hingga pra remaja.

Dea Melanie,SH Ketua PPM Ranting Khusus Kodam, sangat bangga atas pencapaian Anak didik kami.

"Saya sangat bangga melihat prestasi Rexxi, Ia juga selaku pembina Rexxi latihan di Pagar Nusa Yudha Putra Ranting Khusus Kodam,"terangnya.

"Semoga, akan tumbuh Rexxi lain. Yang bisa menunjukan prestasi, khususnya di bidang olahraga raga pencak silat,"tambahnya.

Kang Iqbal sebagai pelatih di Pagar Nusa Ranting Khusus Kodam juga bangga atas keberhasilan anak asuh nya, yang di latih setiap hari selasa dan kamis di jalan  Brawijaya no. 39 Komplek Makodam v Brawijaya, akhirnya mendapatkan juara lagi,"pungkasnya.(13E4) 
Share:

Sabtu, 17 Januari 2026

Gabungan Rukun Nelayan Brondong Gelar Petik Laut, 16 Tonglek Hadir dari 4 Kabupaten

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Rukun Nelayan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menggelar acara Petik Laut, pada Minggu (17/01/2026) 

Acara ini dimeriahkan dengan kehadiran 16 grup Tonglek dari beberapa daerah, di antara 4 Kabupaten, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gersik

Petik Laut merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh nelayan untuk memohon keselamatan dan hasil tangkapan yang melimpah. Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan bagi masyarakat nelayan.

16 grup Tonglek yang hadir berasal dari 4 Kabupaten, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan Gersik. Semua membawa kesenian dan kebudayaan masing - masing. Mereka menampilkan pertunjukan yang memukau dan menghibur masyarakat.

Acara ini juga di hadiri oleh tokoh - tokoh penting,seperti dari Koramel Muchtarul Amin Lettu, dari Kapolsek Iptu Ahmad Zainudin S,H, Camat Brondong Nurul Khumaidah,S,H,M,M, serta Lurah Brondong Muhammad Riadol S.H, yang sangat mengapresiasi terhadap kegiatan masyarakat nelayan.

Menurut Nurul Khumaidah SH, MM mengatakan, acara petik laut ini sudah menjadi tradisi, dan menjadi agenda rutin tahunan masyarakat disini. 

"Kegiatan petik laut ini udah menjadai tradisi serta menjadi agenda rutin tahunan, dan masyarakat sini sangat menikmati kegiatan tersebut. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, apalagi yang hadir memeriahkan bukan hanya dari masyarakat lokal, tapi ada dari beberapa daerah Kabupaten yang ada di Jawa Timur (Jatim... Red),"terangnya.

Acara Petik Laut ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga laut dan sumber daya alam, serta mempererat hubungan antar masyarakat nelayan,"pungkasnya.(MKD).
Share:

Alison Resmi Nakhodai For-WIN DPD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan Resmi Terbentuk. Rapat pembentukan  For-WIN Lampung  dilaksanakan di Kantor DPP Jln. Ryacudu Gang Rambutan No. 27 Kelurahan waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, pada Sabtu (17/01/2026). 

Dalam rapat yang disaksikan langsung oleh Aminudin selaku ketua Umum For-WIN, Alison secara Aklamasi  dipilih oleh peserta rapat yang  hadir sebagai ketua DPD For-WIN Lampung Selatan. 

Selanjutnya, Hartasi sebagai Sekretaris, Joshua Deo Rahmanto sebagai bendahara, Asyadi  sebagai ketua divisi organisasi, Ridwan S.H sebagai  Ketua Divisi Advokasi, Yus Anwar sebagai ketua Divisi Bintek dan UMKM, Firdaus S.Sos sebagai ketua  Divisi  Kerjasama dan pengembangan serta Ilham S.Sos sebagai Ketua Divisi Pendidikan,Budaya dan Pariwisata.

Aminudin S.P selaku Ketua Umum For-WIN mengucapkan selamat  kepada seluruh pengurus DPD For-WIN Lampung Selatan yang baru saja terbentuk. 

"DPD For-WIN Lampung Selatan yang yang terpilih dapat bersama-sama mengembangkan organisasi di daerahnya, dan dapat  bekerjasama dengan semua pihak, sertadapat berpera serta dalam rangka mendukung pembangunan daerah,"terangnya.

"Aminudin berharap juga kepada seluruh pengurus agar dapat  melaksanakan tugas- tugas jurnalis sesuai dengan kode etik Jurnalis dan menjaga marwah organisasi,"harapnya.

Sementara Alison selaku Ketua DPD For-WIN Lampung Selatan terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD dan DPP yang telah memberikan kepercaan kepada nya untuk memimpin organisasi For-WIN Lampung Selatan. 

Alison menjadari bahwa mustahil baginya dapat membangun dan membesarkan organisai tampa dukungan dan kerjasama seluruh anggota dan pengurus, oleh sebab itu dia berharap agar seluruh anggota dapat kompak dalam menjalankan program kerja yang sudah direncanakan,"pungkasnya.(Red) 

Sumber reaalise : For-WIN DPD Lampung Selatan
Share:

Rabu, 14 Januari 2026

Pangdam V/Brawijaya, Pimpin Langsung Sertijab Golongan IV


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, memimpin jalannya kegiatan serah terima jabatan Danrindam dan Pejabat Golongan IV/Kolonel Kodam V/Brawijaya, serta tradisi warga Kodam V/Brawijaya. Acara tersebut  berlangsung di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan tersebut, diikuti kurang lebih sekitar 100 orang. Dan berlangsung dengan tertib. Kolonel Inf Tommy Radia Diansyah Lubis, selaku Aspers Kasdam V/Brawijaya, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Momentum ini mencerminkan semangat profesionalisme serta pembinaan karier prajurit di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain, Brigjen TNI Hari Rahardjanto, S.Sos. kepada Kolonel Inf Mukhamad Albar, S.E. sebagai Danrindam V/Brawijaya, dan beberapa pejabat Golongan IV dari unsur kesehatan, perbekalan, dan liaison TNI AL serta TNI AU.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Kodam V/Brawijaya, antara lain Kasdam V/Brawijaya, Irdam V/Brawijaya, Kapoksahli, Danrem 084/BJ, serta para Asisten Kasdam. Turut hadir pula staf ahli Kodam dan para tamu undangan yang memberikan dukungan atas momen penting tersebut.

Kegiatan serah terima jabatan dan tradisi satuan ini, tidak hanya bersifat administratif, namun memiliki makna strategis bagi organisasi. 

Momentum ini menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

Pangdam V/Brawijaya menegaskan, bahwa kegiatan ini menandai proses regenerasi kepemimpinan yang profesional, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kinerja satuan. 

"Kegiatan ini, menandai proses regenarsi kepemimpinan yang profesional, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kesatuan,"terangnya.

"Regenerasi adalah bagian penting dari pembinaan organisasi yang dinamis,”ujarnya.

"Saya berharap, akan semakin terbangun semangat baru, loyalitas, dan tanggung jawab prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,"harapnya.

Sekaligus untuk memperkuat eksistensi Kodam V/Brawijaya sebagai satuan yang tangguh dan adaptif menghadapi tantangan ke depan,"pungkasnya.(Red) 

Share:

Senin, 12 Januari 2026

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU, Beserta Jajarannya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polda Jawa Timur menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/1/2026).

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si, dalam sambutannya Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.

Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru. Dan meminta agar program-program yang sudah berjalan dapat diteruskan. Agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah ada. Serta menghadirkan terobosan -terobosan positif dalam pelaksanaan tugas,”ujarnya.

Menurutnya, mutasi jabatan. Merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri, sebagai bagian dari penyegaran serta pengembangan karier personel.

Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si, optimistis para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik.

“Saya yakin pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas secara profesional, loyal, dan berintegritas,”terangnya.

Adapun sejumlah PJU dan Kapolres jajaran Polda Jatim turut mengikuti prosesi serah terima jabatan tersebut.

* Karo Ops Polda Jatim Brigjen Pol Jimmy Agustinus Anes S.I.K., M.H diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Pol Nurhandono, S.I.K yang sebelumnya sebagai Karo Ops Polda Kalsel.

* Karo SDM Polda Jatim Kombes Ari Wibowo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Sih Harno yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Bengkulu.

* Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nanang Juni M, S.I.K diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK I Baintelkam Polri, digantikan oleh Kombes Pol Bondan Witjaksono, S.H., S.I.K., M.M yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri.


* Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenmin Ro Renmin Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Eko Santoso, S.H yang sebelumnya sebagai Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpolmas Korbinmas Baharkam Polri.

* Dirsamapta Polda Jatim Kombes Budi Karyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Jabatannya digantikan Kombes Noerwiyanto yang sebelumnya menjabat Kasubditpamwisata Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.

* Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dikukuhkan sebagai Kabidhumas Polda Jatim.

* Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H dikukuhkan sebagai Dirpolairud Polda Jatim.

* Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H diangkat sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri, digantikan oleh Kombes Pol Muhammad Kurniawan yang sebelumnya sebagai Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri.

* Ka SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., M.H diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. 1 Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.

* Kabiddokkes Polda Jatim,Kombes Pol DR. dr. Khusnan Marzuki diangkat sebagai Kabidkesmapta Rokespol Pusdokkes Polri digantikan oleh Kombes Pol Dr. dr Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Riau.

* Dirressiber Polda Jatim Kombes Raden Bagoes Wibisono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jabar. Jabatannya diduduki oleh Kombes Bimo Ariyanto yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim.

* Kombes Pol Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H Kasubdit II Dittipid PPA Dan PPO Bareskrim diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirres PPA Dan PPO Polda Jatim.

* AKBP Suria Miftah Irawan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nganjuk.

* Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri. Jabatannya digantikan oleh AKBP Ramadhan Nasution yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya.

* Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim. Jabatannya digantikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar.

* Kapolres Sumenep AKBP Rivanda diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Blitar. Jabatannya sebagai Kapolres Sumenep digantikan oleh AKBP Anang Hardiyanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda Sulut.

* Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lampung Tengah. Jabatan Kapolres Ngawi diduduki oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

* Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim. Penggantinya adalah AKBP Harto Agung Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bondowoso.

* AKBP Aryo Dwi Wibowo Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bondowoso.

* Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Wibowo yang sebelumnya menjabat Kabagops Polrestabes Surabaya.

* Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kep. Babel. Jabatannya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

* Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Muhamad Taat Resdianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Tulungagung.

* Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto bergeser menjadi Kapolres Tulungagung. Jabatannya digantikan oleh AKBP Andi Yudha Pranata yang sebelumnya menjabat Kapolres Batu.

* Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Aris Purwanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Batu.

* Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi. Jabatannya digantikan oleh AKBP Titus Yudho Uly yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar Kota.

* Kapolres Blitar Kota kini dijabat oleh AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

* Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Papua. Jabatannya digantikan oleh Kombes Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

* Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakbar Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Bayu Anuwar Sidiqie yang sebelumnya menjabat Pamen Kortastipidkor Polri.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, rotasi jabatan di Polda Jatim diharapkan menghadirkan pembaruan yang adaptif terhadap dinamika kamtibmas di Jawa Timur.

“Rotasi jabatan ini diharapkan menjadi penyegaran organisasi sekaligus menegaskan komitmen peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum Polda Jawa Timur,”pungkasnya.(Red) 

Share:

Rabu, 07 Januari 2026

Polrestabes Surabaya Buka Gerai SIM Corner, di BG Junction


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Mengacu pada visi misi Satlantas Polrestabes Surabaya,"Mewujudkan Pelayanan Lalu lLntas Prima Dengan Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum".

Serta memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui layanan perpanjangan SIM yang mudah di pusat perbelanjaan seperti BG Junction untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan motto "Kepuasan Pemohon SIM adalah Kebanggaan Kami".

Menurut Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, dan di dampingi Kasubnit Ipda Dani Kurniawan menyampaikan, SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum, Kamis (08/01/2026).

"SIM Corner suatu bentuk troboson untuk pelayanan publik, yang dilakukan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM. Yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien, dan kepastian hukum,"terangnya.

Masih kata Tri Arda, SIM Corner merupakan komitmen untuk memberikan layanan publik yang dekat dan efisien bagi warga kota, dan SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum.

"SIM Corner ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM( surat ijin mengemudi) khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C,"ucapnya.

SIM Corner wujud nyata pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, diregistrasi dan berkelanjutan.

"Untuk waktu pelayanan di SIM Corner Mall BG Junction dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur nasional) dibuka mulai pukul: 10.00 s/d 15.00 WIB,"terangnya.

Untuk perpanjangan SIM di SIM Corner, sambung Kanit Regident, siapkan KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta ikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi untuk mendapatkan surat keterangan sehat; lalu lengkapi dokumen di loket, lakukan sidik jari, ambil foto, tanda tangan, dan tunggu SIM baru dicetak (biasanya 30-60 menit).

Dengan pakaian rapi saat foto. Pastikan SIM lama belum kedaluwarsa, karena jika mati harus buat baru di Satpas.

"Hal Penting yang perlu Kami sampsijan, SIM Mati atau SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang di SIM Corner/Keliling, harus ke Satpas (pembuatan baru).k erapian: Berpakaian rapi saat pengambilan foto adalah wajib., jam Buka SIM Corner biasanya buka setiap hari (kecuali libur nasional),"tambahnya.

Khusus hari Minggu, buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB, Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kami selalu menerima saran, kritik dan support dari segenap masyarakat agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

"Bagi pemohon SIM Perpanjangan, bisa di lakukan di layanan SIMANIS (SIM Taman Bungkul Night Services) di Surabaya adalah layanan perpanjangan SIM malam hari yang diadakan oleh Polrestabes Surabaya, khusus tersedia setiap hari Jumat dan Sabtu, pukul 18.00 - 21.00 WIB, di Pos Pantau Polrestabes Surabaya di area Taman Bungkul, untuk memudahkan warga yang sibuk di siang hari dengan persyaratan cukup SIM lama dan KTP," pungkas Tri Arda di hadapan awak media,"pungkasnya.(Red) 


Share:

Selasa, 06 Januari 2026

Penerapan Keputusan Menteri Pertanian, Tentang Subsidi Pupuk Di Lamongan Masih Belum Sepenuhnya Terealisasi

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Pupuk adalah kebutuhan petani yang sangat mendasar sehingga pemerintah memberi subsidi untuk meringankan beban biaya Petani, yang di harapkan harga pupuk murah dan kebutuhan pupuk tercukupi. Sehingga pemerintah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) dan pengawasan yang ektra ketat, baik penyaluran, maupun harga di tingkat petani. Namun harga pupuk bersubsidi masih belum sepenuhnya di rasakan petani, khususnya di Kabupaten Lamongan, Rabu (07/01/2027). 

Dulu menggunakan mekanisme dari Pabrik ke Distributor, lalu di salurkan lewat agen pupuk, terus ke kios dan kelompok tani baru di terima oleh petani.

Tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 734  Tahun 2022  dan  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/M -DAG/PER/4/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, perubahan Permen Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 pada pasal 12 ayat 1, banyak penyimpangan dan permainanya

Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian Amran dengan Dasar Hukum Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Tentang menyederhanakan proses penyaluran langsung ke Pengecer, Gapoktan langsung petani dan harga Eceran Tertinggi (HET) di atur dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/kpts/SR. 310/M/2025 yang mengatur tetang penetapan Harga pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mekanisme penyaluranya.

Untuk Pupuk Urea dengan kemasan 50 kg  sak, Harga Eceran Tertinggi 1.800/kg atau 90 ribu persak untuk Ponska 1.840/kg atau 92 ribu, petani langsung bisa ambil di Tempat Penerima pupuk pada titik serah (PPTS) yang dulu Agen Penyalur pupuk dan petani bisa Ambil di tempat terdekat wilayahnya ( Desa) 

Dari berbagai sumber yang di himpun Awak Media Berita Cakrawala di Kabupaten Lamongan. Dinas Pertanian Tanaman Pangan lewat Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) justru masih berpihak kepada Ketua Kelompok, bukan kepada Petani. Hal ini petani masih belum sepenuhnya merasakan Subsidi Pupuk yang di tetapkan oleh Pemerintah

Untuk Harga Pupuk di tingkat Agen penyalur (PPTS)memang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Urea per sak (50) kg 90 ribu, untuk pupuk Fonska per sak (50) kg 92 ribu, tapi sudah masuk di Kelompok tani di beberapa Kecamatan berbeda di jual bervariasi antara 100- 120 ribu persak pupuk Urea dan Fonska 105 -125 ribu dengan Alasan biaya tranfort dan kuli panggul. 

Padahal dengan mekanisme PPTS petani bisa mengambil langsung tanpa harus melalui Kelompok tani dan bisa mengetahui berapa jatah pupuknya serta langsung tau berapa harga pupuk yang harus di bayar melalui struk pembayaranya

Dari keterangan Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, telah membeli Pupuk 2 sak Pupuk Urea dan Fonska, dengan Harga 240 ribu tanpa ada pupuk organik, di Kelopok Tani Desa tersebut, berhubung petani memang benar - benar membutuhkan maka tetap di beli. Jadi petani Lamongan belum sepenuhnya merasakan subsidi Pupuk dari pemerintah. 

"Saya telah membeli Pupuk 2 sak Pupuk Urea dan Fonska, dengan Harga 240 ribu tanpa ada pupuk Organik. DiKelopok Tani Desa tersebut, berhubung, saya (Petani...red) memang benar - benar membutuhkan maka tetap saya di beli," terangnya. 

Harapan dari masyarakat mekanisme Penyaluran Pupuk bersubsidi itu langsung ke PPTS tidak harus ke Ketua Kelompok tani, karena di Kelompok tani inilah permainan harga  pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan HET dengan alasan ongkos tranfortasi

Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkoordinasi dan mengkonfimasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Roy)
Share:

Sabtu, 03 Januari 2026

Forum Jurnalis Peduli Surabaya Gelar Khitanan Massal Gratis Bersama RS Sheila Medika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepedulian insan pers terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui aksi nyata. Forum Jurnalis Peduli (FJP) yang diketuai Hilmi bersama rekan-rekan wartawan televisi menggelar kegiatan Khitanan Massal Gratis bekerja sama dengan Rumah Sakit Sheila Medika. 

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Balai RW 04 Kupang Panjaan V, Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa profesi jurnalis tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. 

Forum Jurnalis Peduli memberikan kesempatan kepada anak-anak yang belum melaksanakan khitan untuk mengikuti program khitanan massal secara gratis dengan fasilitas medis yang memadai.

Pada kegiatan perdana ini, jumlah peserta yang terdaftar sebanyak lima belas anak. Dari kuota tersebut proses khitan berjalan dengan lancar kegiatan ini menjadi langkah awal Forum Jurnalis Peduli dalam menjalankan program sosial berkelanjutan.

Kesuksesan kegiatan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Ketua RW 04 Kupang Panjaan V, Suroso, memberikan izin penggunaan tempat serta dukungan penuh sehingga acara dapat berjalan tertib dan lancar.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua RW 04 Kupang Panjaan, perwakilan Forum Jurnalis Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Tegalsari, Babinsa Koramil Tegalsari, serta dr. Benjamin dari Rumah Sakit Sheila Medika yang bertindak sebagai tenaga medis dan pendukung utama kegiatan khitanan massal.

Ketua Forum Jurnalis Peduli, Hilmi dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada kawan-kawan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Khitanan Massal Gratis ini, dan Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Jurnalis Peduli, bisa terlaksana dengan total peserta dua belas, dari kuota lima belas peserta,"terangnya.

sebenarnya kegiatan ini sudah akan dilaksanakan pada Juli, ataupun bulan Agustus, sampai Desember namun karena tertunda, maka di Januari inilah tepatnya pada 3 Januari 2026 inilah bisa terlaksana, 

"Saya selaku ketua Forum Jurnalis Peduli menyampaikan terimakasih banyak atas dukungan dari kawan-kawan yang peduli juga untuk membantu kegiatan Khitanan Massal Gratis ini, juga kami sampaikan kepada pendukung dari Rumah Sakit Sheila Medika, kemudian dari RW. 04 Kupang Panjaan V, Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, dan harapan kedepannya nanti, semoga Forum Jurnalis Peduli ini akan bermanfaat bagi masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan event-event selanjutnya,” jelas ketua FJP.

Seluruh rangkaian Khitanan Massal Gratis yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Peduli berjalan dengan lancar tanpa kendala. Baik peserta maupun panitia mengikuti kegiatan dengan tertib hingga selesai. Keberhasilan kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya aksi-aksi sosial lainnya yang lebih luas dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya,"pungkasnya.(Red) 
Share:

RS AR-ROZY Probolinggo Bakal Ganti Nama Sebab Kurang Relevan dengan Kearifan Lokal? Begini Penjelasannya

PROBOLINGGO, BeritaCakrawala.co.id - Walikota LSM Lira Kota Probolinggo, Louis Hariona, memberikan catatan kritis terkait prosedur pemberian nama fasilitas publik di wilayah Kota Probolinggo. Hal ini disampaikan menanggapi polemik penamaan fasilitas pemerintah yang dibiayai oleh negara, salah satunya adalah Rumah Sakit Ar-Rozi.

Dalam keterangannya Louis menekankan, bahwa penetapan nama fasilitas umum tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh kepala daerah, melainkan harus melalui tahapan yang transparan dan melibatkan partisipasi publik.

"Memberikan nama fasilitas umum itu biasanya harus melewati musyawarah warga atau pemerintah daerah berdasarkan nilai sebuah sejarah, baik itu sejarah nasional maupun sejarah lokal,"ujar Louis Hariona.

Menurut Louis, tujuan utama dari penamaan yang berbasis sejarah dan kearifan lokal adalah untuk memperkuat identitas daerah, menjaga ketertiban, serta membangun rasa persatuan di tengah masyarakat. 

Ia menegaskan, bahwa regulasi di Indonesia telah mengatur agar penetapan nama dilakukan melalui Peraturan Daerah, Perda, atau Keputusan Bupati Walikota setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD jika diperlukan.

Ia mencontohkan, perubahan nama perusahaan daerah menjadi,"Bahari Tanjung Tembaga" sebagai langkah yang tepat karena selaras dengan identitas geografis dan sejarah Pelabuhan Tanjung Tembaga di Probolinggo.

Secara spesifik, Louis mempertanyakan relevansi nama Rumah Sakit Ar-Rozi, yang saat ini digunakan. Ia menilai nama tersebut asing bagi telinga masyarakat lokal Probolinggo, dan tidak memiliki kaitan historis dengan kearifan lokal maupun tokoh daerah setempat.

"Masyarakat sini tidak ada yang tahu Ar-Rozi itu siapa. Tokoh apa? Tokoh agama atau tokoh kedokterankah,"terangnya.

"Prinsip penamaan itu harusnya menggunakan bahasa daerah, legenda, mitos, atau kondisi geografi setempat,"tegasnya.

"Berbed dengan RSUD dr Mohamad Saleh, yang memiliki landasan sejarah kuat, karena menggunakan nama dokter yang berjasa di Probolinggo, atau penggunaan nama pahlawan nasional seperti Prof Hamka untuk nama jalan,tegasnya.

LSM LIRA Kota Probolinggo mendorong Pemerintah Kota dan DPRD, untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait arti dan latar belakang sebuah nama fasilitas publik. 

Louis menyatakan dukungannya jika ada wacana untuk mengganti nama Rumah Sakit Ar-Rozi dengan nama pahlawan daerah, atau tokoh yang memiliki kontribusi nyata bagi Probolinggo.

"Kalau ada rencana mengganti nama Ar-Rozi menjadi nama pahlawan daerah Kota Probolinggo atau pahlawan nasional, boleh-boleh saja. Karena menurut saya, nama Ar-Rozi saat ini tidak ada sangkut pautnya dengan kriteria kearifan lokal maupun nasional,"pungkasnya.(13E4/Aspari AR) 


Sumber: Louis Hariona (Walikota LIRA  Probolinggo)
Share:

Jumat, 02 Januari 2026

Proyek Drainase Jln. Untung Suropati Gagal, Rekanan Cuci Tangan dan Menyalahkan Masyarakat

BANDAR LAMPUNG, BeritaCakrawala.co.id -  Setelah viral di beberapa media online dan Tiktok terkait  Pembangunan Drainase oleh Dinas PU Kota Bandar Lampung yang ada di Jaln Untung Suropati Labuhan Ratu Raya. 

Anggaran 2025, akhirnya Rekanan yang mengerjakan memberikan tanggapan. Namun sayang, Jimy selaku kontrakor pelaksana, yang dihubungi media ini via WatsApp jum'at (02-01-2026), alih-alih menyadari kalau pekerjaannya asal jadi. Justru Ia menyalahkan warga masyarakat sekitar, yang menurutnya tidak sabaran untuk lalu lalang.

"Iya itu udah diperbaiki lagi, tapi baru jadi, eee, warga tetep gak mau nunggu kering. Mereka tetap aja bolak balik  jadi itu udah opname ples PHO, diketahui Lurah, RT sama warga setempat, Jadi bingung tindak lanjutnya gimana, kita rekanan dah maximal"jelas Jimy.

Sementara Ahyar selaku Lurah Labuhan Ratu Raya membantah keras keterangan Jimy yang  mengatakan menyaksikan pada saat PHO.

"Saya ketemu Jimy selaku pemborong drainase itu satu kali, yaitu pada saat pekerjaan belum dimulai, saya ketemu di lokasi. Selebihnya saya tidak pernah ketemu, jadi ga benar kalau saat PHO saya ikut hadir. Justru kalau menurut saya, proyek drainase ini, proyek gagal,"jelas Ahyar.

Selain Ahyar, masyarakat sekitar pun tidak terima ketika disalahkan oleh pihak rekanan.

"Masyarakat yang mana yang tidak sabar, justru warga masyarakat tidak membuka warung atau toko selama kegiatan  pembangunan drainase dengan harapan drainasenya bisa dibangun dengan baik,  pemborongnya itu mau cuci tangan, lepas  tanggung jawab atas pembangunan drainase yang asal-asalan tersebut. Sehinga mereka menyalahkan kami, sebagai masyarakat,"Jelas 

Salah  satu warga masyarakat yang mempunyai  toko sembako di sekitar drainase.

Sementara Irwan Maidi Saputra Kepala Bidang  (Kabid) di Dinas PU Kota Bandar Lampung yang dihubungi via telpon jum'at 1 januari 2026 guna diminta keterangan, sampai berita ini dimuat belum juga memberikan tanggapan.

Di tempat terpisah Sukardi selaku  sektetaris LSM Pembinaan Rakyata  Lampung (PRL) berencana akan mengirim surat ke dinas PU Kota Bandar Lampung guna mendapatkan penjelasan dari Dinas tersebut. 

"Kita akan mengirim surat klarifikasi kepada dinas PU Kota Bandar Lampung pada senin 5 Januari 2026  besok. Apabila  Diinas  PU tidak memberikan tanggapan pula, maka kita akan membuat pengaduan kepada BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung  untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait" Jelas Sukardi.

"Kuat dugaan Pihak PU Kota Bandar Lampung minim pengawasan serta melakukan pembiayaran, kemudian konsultan teknis tidak melaksanakan tugas pengawasan. Pihak Dinas PU kita Bandar Lampung serta konsultan teknis harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang di PHO, dengan konsisi yang tidak layak dan tidak sesuai spesifikasi teknis,"pungkasnya.(Tim(Red) 

Realise : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN/Red)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support