This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 27 Oktober 2025
PIVERI Kota Surabaya Ikut Jadi Peserta GOW, Yang Diselenggarakan Kota Surabaya
Direktur LKP "Bina Avia Persada" Angkat Bicara Terkait Dugaa Penipuan Calon Tenaga Kerja
SAMSAT Surabaya Utara Berikan Pelayanan Yang Humanis
Minggu, 26 Oktober 2025
Ketua PKK Kabupaten Sidoarjo, Hadir Dalam Acara Challenge Cooking, yang Diadakan di Monstero Fishing Park
Sidoarjo "Fun Strike Challenge," di Monstero Fishing Park
Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Nasional Menjadi Momen Besar di SMK Model Aiwa Untuk Mengembangkan MBG
Indrawati Kuasa Ahli Waris, Lakukan Pemasangan Benner, Agar Jelas Batas - batas Tanah dari Ahli Waris Dokter Hamzah Effendi
Selasa, 21 Oktober 2025
PT Araya Bumi Megah, Menguasai Tanah Milik Alm dr Hamzah Effendi
Sabtu, 18 Oktober 2025
Diduga Pihak Penyidik Reskrim Polres Sidoarjo Tidak Serius Dalam Penanganan Kasus Dugaan Penipuan, Mulai Juni 2024 Hingga 2025 Belum Ada Kejelasan
Ketum For-WIN: Profesionalisme dan Etika Kunci Utama Wartawan Independen
Senin, 10 Februari 2025
Adanya Kejanggalan dan Dugaan Intimidasi, Kuasa Hukum Terdakwa Lukman Fahirul Rafi Beserta Orang Tua Minta Bebas
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perkara pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat dengan Nomor Perkara 2228/Pid.B/2024/PN Sby, digelar pada ruang Garuda 1, PN Surabaya.
Banyak kejanggalan dari sidang perkara pengeroyokan dengan terdakwa Luqman Fahirul Rafi dan Louis Safarino Lake di PN Surabaya, pada (10/02/2025).
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Nyoman Ayu Wulandari, S.H., M.H. ini beragendakan pembacaan duplik dari kuasa hukum kedua terdakwa Raden Bagus Wildan Fikri Hidayatullah, untuk menanggapi replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red) Yustus One Simus Parlindungan sebelumnya.
Dalam dupliknya, kuasa hukum dari kedua terdakwa Wildan menguraikan semua kejanggalan dan adanya dugaan intimidasi dari polisi saat pemeriksaan tahap 2 di Kejari Tanjung Perak.
Termasuk barang bukti yang diajukan jaksa. Banyak barang bukti yang tidak berkesesuaian dengan rekaman CCTV.
"Seperti, kaus beda antara yang dibuat barang bukti di pengadilan dan CCTV," ujarnya.
Tak hanya itu, untuk masker yang dipakai terdakwa juga berbeda.
"Dari rekaman CCTV bahwa yang di duga terdakwa 1 memakai masker medis biasa warna hitam. Tapi yang dipakai bukti di pengadilan masker Type KF-94 warna hitam,"tegasnya.
"Kala itu, kedua terdakwa, yang tidak didampingi kuasa hukum ketakutan, karena ada polisi di ruang penyidikan saat tahap dua di kejaksaan,"ujar Wildan.
"Akibat rasa ketakutan itu, kedua terdakwa menandatangi semua berkas yang diajukan jaksa. Dalam keadaan ketakutan mereka memberikan tanda tangan,"tambah Wildan.
Wildan juga menyangkal, terkait keberadaan terdakwa 1 yang tidak ada di lokasi, dan itu dibenarkan oleh saksi AD Charge ketika memberikan kesaksian. Pada "Sidang Perdana"
"Terdakwa 1, bahwasannya, terdakwa Luqman Fahirul Rafi tidak ada di lokasi, dia tidur di rumah waktu kejadian itu,"tegasnya.
Banyaknya kejanggalan itu, Wildan selalu kuasa hukum Lukman Fahirul Rafi mengatakan, kepada yang mulia majelis hakim Nyoman Ayu Wulandari untuk mempertimbangkannya dan membebaskan terdakwa.
"Kami selaku kuasa hukum terdakwa, meminta kepada majelis, untuk menerima duplik kami. Dan meminta membebaskan terdakwa dari semua tuduhan,"terangnya.
bahwasanya orang tua dari terdakwa 1 atas nama Lukman Fahirul Rafi, sangat kecewa atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red)
"Saya sangat kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, karena adanya ketidakadilan atas tuntutan anak saya terdakwa 1 dengan terdakwa 2. Yang mana anak saya di tuntut 1 tahun 7 bulan, sedangkan terdakwa 2 di tuntut 1 tahun,"terang ibu dari terdakwa 1.
Ia menambahkan, anak saya tidak ada di tempat kejadian dan sudah di akui sama terdakwa 2, bahwa yang ada di CCTV merupakan teman dari Terdakwa 2 bukan anak saya.
"Saya berharap, untuk keadilan anak saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, untuk memberikan putusan yang terbaik, dan memutus anak saya tidak bersalah untuk bebas” ujar Ibu terdakwa Lukman Fahirul Rafi.(Red)
Minggu, 09 Februari 2025
Aksi Demo dan Diklat Pers Jadi Rangkaian Peringatan HUT FPII ke-IX Tahun 2025
JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) FPII ke-VIII & Peringatan HUT FPII ke-IX Tahun 2025 sukses digelar tanggal 4 sd 7 fsbruari 2025 di Hotel Puri Mega Jakarta Pusat.
Kepada sejumlah awak jaringan media FPII, minggu (9/2/2025), Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati menegaskan, kegiatan Mukernas dan Peringatan HUT FPII Tahun 2025 ini, memang sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kemasan acaranya memang dirancang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, prinsipnya, kegiatan Mukernas tidak lagi dibuat formal, tetapi lebih kedepankan silahturahmi dan diskusi santai," ujar Kasihhati.
Dalam memperingati HUT FPII Tahun 2025 ini lebih memperteguh komitmen Forum Pers Independent Indonesia untuk menjaga dan merawat wibawa dan kehormatan insan pers dengan melakukan aksi damai di gedung Dewan Pers, Kementerian Komunikasi & Digital serta Kementerian Desa & PDT, rabu (5/2/2025).
"Termasuk untuk mempertegas komitmen FPII dalam meningkatkan kompetensi insan pers, digelar kegiatan Diklat Pers yang juga dihadiri sejumlah perwakilan Humas Rutan/Lapas dari berbagai Daerah,"urai Kasihhati.
Sementara itu, dalam penyampaian materinya sebagai narasumber Diklat Pers, akademisi UGM Jogyakarta Ki Drs.Priyo Hadiatmaja, S.Sos , MPA, P.h.D.Cand memberikan pencerahan kepada peserta terkait makna hakiki berita sebagai informasi, kamis (6/2/2025).
"Ada anekdot menarik, "anjing menggigit orang' adalah berita, namun 'orang menggigit anjing itu baru berita, karena itu dalam dunia jurnalistik, sebuah informasi baru merupakan salah satu unsur berita, banyak unsur atau elemen lain yang harus dipenuhi sebelum informasi disebut sebagai berita. Artinya tidak semua berita kayak tayang atau naik cetak (fit to broadcast/fit to print-red) sebab berita yang layak tayang/cetak, harus .memenuhi unsur nilai berita (news values-red) nilai-nilai jurnalistik," urai Priyo.
Dalam Musyawarah Kerja Nasional FPII, juga telah diputuskan untuk melakukan reposisi jabatan kepengurusan Presidium FPII yang semuanya dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan kerja-kerja pengembangan organisasi FPII ditingkat Presidium, Setwil maupun Korwil.
"Benar, telah dilakukan reposisi jabatan di Presidium FPII yang tujuannya untuk lebih memaksimalkan kerja ditingkat Presidium maupun Setwil, jadi ada Pengurus Presidium yang dikembalikan ke daerah dan sebaliknya ada juga yang dari daerah ditarik ke Presidium,"tegas Kasihhati.
Mukernas dan Peringatan HUT FPII tahun 2025, kata Kasihhati, harus dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan loyalitas dan militansi seluruh pengurus dan anggota FPII.
"Kalo mau organisasi FPII ini lebih eksis kedepan, yaa mari kita tingkatkan rasa kepedulian kita terhadap organisasi, kalo belajar dari pengalaman, masa hanya iuran bulanan yang tidak seberapa (Rp.20 ribu/bulan -- red), masih juga banyak yang tidak tunaikan, ini harus kita koreksi,"terang Kasihhati.
Kegiatan Mukernas FPII ke-VIII dan HUT FPII ke-IX tahun 2025 dihadiri oleh sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya Maluku Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa tengah, Maluku, Bangka Belitung, Inhil, Morotai, Halsel, Halbar, Haltim, Majalengka, Sukabumi, Purwokerto, dan sejumlah daerah lainnya,"pungkasny.(Red/Tim)
Sabtu, 08 Februari 2025
Jurnalis Konfirmasi Perkara Adanya Dugaan Gratifikasi PN Gresik Terkendala Biokrasi Berbelit
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pendamping Hukum (PH) Dany Tri Hadianto, S.H, bersama Ketua Passer 3 Indonesia H. Achmad Fatoni hadir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik guna klarifikasi dan peninjauan oleh Kepala PN Gresik pada perkara 100/Pdt.G/2021/PN.Gsk jo putusan yang dinilai syarat kepentingan pribadi bahkan adanya dugaan gratifikasi yang telah mencuat isu uang suap untuk pengaruhi putusan oleh oknum internal PN Gresik, Jum'at (07/02/2025)
Pada perkara tersebut banyak ditemui ganjalan salah satunya tanah senilai 10 milyar hanya dibeli seharga 60 juta rupiah, dan tidak pernah terjadi jual beli dihadapan notaris tetapi SHM sudah berganti nama sebelumnya atas nama H Sadji Ali Afandi menjadi Ketut Indrako.
Dalam hal ini pula Dany Tri di waktu yang sama juga melayangkan gugatan perlawanan klienya atas eksekusi Ketua PN Gresik 8/Pdt.Eks/2024/PN.Gsk jo putusan PN Gresik, 100/Pdt.G/2021/PN.Gsk, jo putusan Pengadilan Tinggi Surabaya 561/PDT/2022/PT.Sby, jo putusan Makamah Agung Republik Indonesia 1391 K/PDT/2023, jo peninjauan kembali 598 PK/2024.
Sangat disayangkan, saat awak media berupaya untuk menggali informasi lebih dalam guna konfirmasi menemui Pimpinan PN Gresik oleh pihak petugas di katakan Kepala PN Gresik atau Humas tidak ada ditempat, bahkan Ketua Passer Indonesia Fatony mengalami hal yang sama hanya disuruh menunggu tanpa ada kejelasan kapan tibanya Pimpinan PN Gresik tersebut.
Lebih aneh lagi menurut keterangan Ambari staf PN Gresik jika hendak menemui Pimpinan maupun Humas PN Gresik harus melalui suratan, jelas hal ini bagi awak media birokrasi berbelit. Sudah dijelaskan pada Undang undang Pers no 40 tahun 1999 salah satunya menyebutkan barang siapa saja yang menghalangi tugas wartawan dalam upaya mencari informasi untuk kelengkapan berita bisa diancam pidana dan juga denda, ada apa ? dengan PN tersebut.
Ketua Passer 3 Indonesia Abah Fatony panggilan akrabnya menyampaikan “kita selaku pendamping pada perkara ini, turut mengawal Abah Sadji pada perkaranya bisa berjalan Adil tanpa Manipulasi. Kita sebagai kontrol sosial berkomitmen untuk membantu penegakan keadilan terlebih lagi pada perkara ini” tegasnya.
Ditambahkan Pengacara Dany Try “kami mewakili klien kami NR mengajukan permohonan penundaan eksekusi.
Jadi klien kami kan sudah mendaftarkan gugatannya di PN Gresik, karena didalam tanah obyek sengketa yang akan di eksekusi terdapat bangunan warung kopi milik klien kami.
Klien kami merasa keberatan maka itu mengajukan penundaan eksekusi, karena klien kami adalah pembeli yang sah dan beretikad baik atas tanah tersebut.
Klien kami sudah membeli bangunan warung sejak tahun 2008 jauh sebelum terjadinya sengketa antara Ketut Indrako dengan Haji Sadji. Sebenarnya klien kami tidak tahu menahu adanya sengketa tersebut,"pungkas Dany. (Red)
Ngeri!!! JPU Terkesan Kurang Profesional Memaksakan Pasal 365, Kepada Terdakwa
Dalam sidang kali ini, dengan agenda pembacaan replik atau jawaban yang di bacakan oleh JPU terhadap nota pembelaan (pledoi), pada Selasa (4/02/2025) yang dibacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo SE, SH, MH menyampaikan, bahwasannya menurut saksi korban sepeda motornya dirampas.
"Lalu menurut saksi kemudian dikroyok kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal tersebut,"terangnya.
Saat awak media wawancara kepada tim kuasa hukum terdakwa Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur S.Sos, SH mengatakan, dalam persidangan pembacaan replik oleh JPU.
"Dalam Sidang kali ini, adalah sidang Replik, yang dimana JPU Damang menyangga pembacaan Pledoi dari kami sebagai kuasa hukum dari terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan. Dan kami akan mengajukan Duplik,"tegasnya.
"Terkait sidang kali ini, seakan - akan majelis hakim yang terhormat tergesa - gesa, dikarenakan. Besok, pada Senin (10/02/2025), selang 30 Menit pembacaan putusan. Dan kami sebagai kuasa hukum juga akan Menduplik terkait Replik yang di bacakan oleh JPU, pada Kamis Kemarin.
Dengan hal ini, harusnya terdakwa ditahana lebih lama, agar hakim bisa melihat dan membaca adanya Pledoi, kemudian, Dupliknya. Supaya majelis hakim yang terhormat, dan memahami kasus ini,"jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU...Red) Damang Anubowo SE, SH, MH memaksakan pasal dengan dakwaan Pasal 365 yaitu "Pencurian Dengan Kekerasan"
"Padahal motor yang dituduhkan dicuri oleh terdakwa sudah ditemukan dalam selang waktu 2 Jam dalam waktu seketika, dikembalikan oleh pihak Kepolisian Polsek Simokerto kepada pelapor (Korban..Red), dan hal tersebut juga sudah disampaikan oleh saksi persidangan oleh polisi dan juga oleh saksi korban. Pihak terdakwa, menyampaikan Ia tidak mencuri, hanya mengamankan motor koban agar tidak di bakar oleh masa,"urainya.
Lebih lanjut, terkait kasus yang menimpa klaen kami, Sofyan Hadi. Berawal dari HUT Persebaya (Bonek..Red) dan klaen saya disangkakan oleh pihak Polsek Simokerto dengan Pasal 365. Yang di maksud pencurian, adalah memindah tangankan barang atau menjual barang curian nya. Terdakwa, atau klaen kami bukan untuk mencuri sepeda motor atau memindahkan ke tangan orang lain, hanya mengamankan agar tidak di bakar.
"Kedua, yang dituduhkan ke terdakwa klaen kami, terkait kekerasan ini tidak adanya disertai bukti - bukti visum tersebut,"tegasnya.
"Kami dari kuasa hukum terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan yakin. Bahwasannya yang Mulia Majelis Hakim, bisa memutuskan putusan yang terbaik buat Terdakwa Klaen kami,"pungkasnya.(Red/tim)
Selasa, 04 Februari 2025
JPU Diduga Memaksakan Pasal Kepada Terdakwa
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Banyaknya kejanggalan pasal yang dituduhkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red), saat membacakan pasal serta tuntutannya.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (4/02/2025), dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi..Red) tim kuasa hukum, Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur S.Sos, SH terkait,"Kasus Pencurian Dengan Kekerasan." Dengan terdakwa Sofyan Hadi bin Ikhsan dalam nota pembelaan (pledoi).
Pledoi itu mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul sepanjang proses hukum yang dijalani Sofyan Hadi, mulai dari proses penangkapan, dengan disangkakan pasal - pasalnya, hingga ranah di persidangan.
Saat awak media berita Cakrawala konfirmasi jaksa penuntut umum Damang Anubowo SE, SH, MH menyampaikan, bahwasannya sidang di lanjutkan pada Kamis (6/02/2025), untuk sangkaan Pledoi dari kuasa hukum terdakwa, dari kami (JPU..Ref) akan kami tuangkan tertulis besok pada Kamis".
Semua itu punya hak meminta untuk bebas atau segalanya, dan Saya (JPU..Red) akan memberikan jawaban terkait pledoi, Kamis besok.
Sementara itu pengacara terdakwa Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur S.Sos, SH.
"Bahwa terdakwa Sofyan Hadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dalam jaksa penuntut umum,"tegasnya.
"Kami selaku kuasa hukum terdakwa, meminta kepada Majelis Hakim, untuk membebaskan terdakwa, Sofyan Hadi Bin Ikhsan dari segala dakwaan dan tuntutan pidanaan, yang di ajukan oleh jaksa penuntut,"tambahnya
Memulihkan nama baik dan harkat martabat terdakwa, menetapkan biaya perkara ditanggung oleh negara dan menetapkan terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan klas 1 Medaeng( rutan Medaeng),"urainya.
Perlu diketahui, di dalam pasal yang di tetapkan oleh JPU dengan Pasal 365 KUHP, itu tidak sesuai dan kami sebagai kuasa hukum terdakwa, tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut.
Saat awak Media mengkonfirmasi dan meminta keterangan dari Jaksa penuntut umum yaitu Damang Anubowo, saat di singgung, kok bisa terdakwa di tetapkan dengan pasal 365 KUHP? Jaksa Damang Anubowo tidak berani menjawab, dan diam lalu pergi
Kuasa hukum terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan,"Dengan Hormat Majelis Hakim yang Terhormat" untuk memutuskan, apabila pendapat lain, mohon putusannya seringan ringannya, dikarenakan terdakwa tidak pernah melukan tindak pidana, dan juga terdakwa adalah tulang punggung keluarga,"pungkasnya.(Red/Tim)
Diduga Maraknya Peredaran Oli Palsu di Jawa Timur, Pertamina Harus Segera Ambil Tindakan Tegas
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Tidak bisa dielakan, oli palsu memang menjadi momok merugikan bagi pengguna kendaraan di Indonesia.
Kerusakan pada mesin tentunya jadi dampak terbesar dari akibat penggunaan oli palsu, tentunya banyak sebagian besar masyarakat awam mengalami kerusakan pada kendaraannya pasca mengganti oli.
Meski aparat hukum telah tegas mengenai permasalahan ini, namun masih ada saja oknum - okunum yang memanfaatkan ketidaktahuan pengguna terkait antara oli palsu dan asli.
Salah satunya seperti yang terjadi di Lamongan, ada salah satu pabrik yang ditengarai melakukan proses pemalsuan oli pelumas dengan merk Pertamina.
Mendengar fakta yang telah merugikan masyarakat dan negara ini, awak media mendatangi kantor Pertamina untuk mengkonfirmasi serta menanyakan kenapa tidak ada langkah yang dilakukan oleh Pertamina selaku pemilik brand.
Karena selama ini Pertamina hanya melakukan sosialisasi untuk dapat membedakan oli palsu dengan yang asli, tanpa adanya bukti untuk memberantas peredaran oli palsu.
"Kami sangat kecewa dengan pihak Pertamina, karena jika memang ada satu bukti saja Pertamina melakukan langkah menempuh jalur hukum atas permasalahan ini, saya pastikan oknum yang berani memalsukan oli palsu ini akan tidak berani mengolahnya lagi,"kata Bayu Pangarso selaku Pimpinan Redaksi Media Berita Cakrawala saat menemui staf Pertamina Regional Jalan Jagir Surabaya Jawa Timur
Tidak hanya menyampaikan permasalahan tersebut, beberapa sample dugaan oli palsu yang didapatkan dari hasil pembelian di salah satu toko distributor terbesar di Lamongan.
Mendengar apa yang dikonfirmasikan oleh awak Media Cetak dan Online Berita Cakrawala, dan Brilian-news.id, pihak Pertamina melalui Fany Humas Regional Pertamina Patra Niaga langsung menyambungkan kepada Intan selaku Humas yang menangani terkait produk Pelumas Pertamina mengtakan, jujur kami baru mendengar untuk permasalahan ini, karena menurutnya pihak Pertamina sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli oli asli.
Masih menurut Intan, selaku humas Pelumas menyampaikan, kami juga ucapkan terima kasih atas laporan dan konfirmasi media kepada kami, nantinya laporan masyarakat serta konfirmasi awak media adanya oil palsu ini akan kami telusuri.
"Kami dari pihak Pertamina akan melakukan investigasi serta melakukan tes Laboratorium (Lab..red) untuk lebih memastikan indikasi atau dugaan oil palsu tersebut,"terangnya.
"Bilamana masyarakat yang di rugikan, beredarnya oli palsu tersebut, dan bilamana melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian, kami dari Pertamina siap untuk datang, memberikan keterangan terkait produk Pelumas dengan Merk kami. Saya selaku Humas Pelumas akan membantu masyarakat untuk memeberikan keterangan kepada Kepolisian,"tambahnya.
Kami juga akan melakukan tindakan terhadap laporan masyarakat dan untuk tahapan nya, kami masih menunggu hasil lab. Disitu akan mengetahui kadar - kadarnya yang terkandung dalam pelumas yang terindikasi palsu tersebut,"imbuhnya.
"Jujur saja, kami baru mendengar permasalahan ini, untuk itu kita akan melaporkan akan kami tindak lanjuti, untuk sample yang diberikan kepada kami ini. Terindikasi palsu, tetapi kita juga akan melakukan uji Lab terlebih dahulu, untuk memastikannya, karena di dalam barcode yang tertera nomornya semuanya sama,"jelasnya.
"Untuk itu kita akan lebih mendalami permasalahan ini dengan mengambilnya untuk kita lakukan pengujian lebih lanjut,"lanjutnya.
"Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)
Minggu, 02 Februari 2025
Jalin Silaturahmi Para Pimpinan Redaksi, Forum Pimpinan Nasional Jawa Timur Indonesia (Forpimnas Jatindo) Gelar Pertemuan Perdana
LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pimpinan media online di seluruh Jawa Timur, untuk menyatukan visi dan misi, Forum Pimpinan Nasional Jawa Timur Indonesia (Forpimnas Jatindo) menggelar pertemuan perdana di kantor redaksi Ankasa post, di Desa Sumber Agung Dusun Waru Lor Kecamatan Mantup Lamongan, pada Minggu (2/2/2025).
Forum ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi para pemimpin redaksi dan menjadi inspirasi untuk meningkatkan Pers yang berkualitas, meningkatkan Lembaga Pers atau Media dalam meningkatkan kualitas Jurnalistik dan fungsi Media.
Selain itu, dapat memberikan semangat membangun pers di Indonesia, Pers yang dalam pelaksanaannya sebagai insan yang mendedikasikan informasi kepada publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kompetensinya.
Serta membangun pilar – pilar redaksi. Forum ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait profesi kejurnalisan, yang dapat menghadapi segala tantangan.
Acara tersebut dihadiri Efendi (Ankasapost), Hadi Santoso (Komposisinews.com), Yudianto (Nusantara Abadi), Gunawan (Nusantara Abadi), Budi Mulyono (Kabarjagad), Djupri (Cakrasurya), Aziz (Bojonegoro Times), M. Agus (Global Siber), Ali Nurhadi (Komandopatastv), Lulu Dian Pramudya Wati (Suara Gajahmada), Bayu Pangarso (Berita Cakrawala), Faisal Achmad (Suara Global), Anam Joz (Orbit Nasional), Imam (Warta Malopati), Bambang (MMC), Tri Sunarti (Jagad Berita), Handoyo (MD. Grup), Danu (Lidik Media), Body (radarpenanews.com), Suhardi (Suara Gegana Indonesia).
Mengawali sambutan nya, Pimred Ankasapost Efendi selaku tuan rumah menjelaskan, sebagai tuan rumah dan juga dari Media Angkasapost saya sangat senang dan bangga, pertemuan perdana Forpimnas Jatindo di adakan disini.
"Yang jelas dalam pertemuan kali ini, banyak saudara, dan bisa bersama sama membahas tentang bagaimana bisa menyatukan visi dan misi,"jelasnya.
"Harapan saya, Forpimnas Jatindo bisa berkembang lebih baik, serta kita lebih profesional. Kalau bisa kita adakan secara rutin agar kita tetap berkesinambungan,"harap Efendi.
Sementara, selaku penggagas berdirinya Forpimnas Jatindo, Bambang Pemred MMC didampingi Handoyo Pemred MD Grup berharap, Forpimnas Jatindo bisa lebih maju.
"Tetap kita saling sinergi dengan para Pemred. Terima kasih atas kepercayaannya saya diangkat ketua Forpimnas Jatindo. Hal yang terpenting adalah kita menjaga kekompakan."Terangnya.
Acara ditutup Dengan sesi diskusi tanya jawab, menyatukan visi dan misi Forpimnas Jatindo, untuk membentuk kepengurusan serta mengisi struktur yang masih kosong.
Dalam kepengurusan Forpimnas Jatindo secara aklamasi, Bambang MMC terpilih sebagai Ketua Forpimnas Jatindo, Handoyo sebagai Sekertaris dan Efendi Bendahara,"pungkasnya.(Red)
Sabtu, 25 Januari 2025
DR Roy Siregar SH, MBA Ketua IKASI Reborn Jatim, Adakan Kejuaraan Anggar Antar Club se - Jawa - Bali
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI REBORN..Red) Jawa Timur (JATIM), dibawah pimpinan DR Roy Siregar SH, MBA, tak lama dari pelantikan nya. Ia memenuhi janjinya, untuk menggelar Turnamen Kejuaraan Anggar Tingkat Provinsi. Dengan jumlah 15 club yang dipertandingkan, turnamen di selenggarakan mulai Sabtu 25 - Senin 27 2025.
Dalam Kejuaraan anggar kali ini, mengambil tema," Kejuaraan Anggar Antar Club Tingkat Nasional, Se - Jawa - Bali". Turnamen kali ini di selenggarakan di Gor Kodam V Brawijaya, jalan Hayam Wuruk no 54A Surabaya, Sabtu (25/01/2025).
Kejuaraan Anggar pertama kali diadakan oleh IKASI REBORN Jatim, dengan menampilkan Kelas Pemula (< 12 th), ada juga Kelas Pra Kadet (< 14 th), serta Kelas Kadet (< 17 th), dan juga ada Kelas Junior (<20 th), Serta Kelas Senior (>20 th).
DR Roy Siregar SH, MBA, Ketua IKASI Reborn Jatim mengatakan, bahawasannya Kejuaraan Anggar yang diselenggrakan kali ini mempertandingakan antar club se - Jawa - Bali.
"Kejuaraan ini bukan sekadar arena kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan yang penting dalam mempersiapkan generasi atlet unggul dari Jawa Timur yang siap bersaing di level nasional hingga internasional,"jelasnya.
"Dalam pertandingan kejuaraan kali ini, untuk persiapan para atlit anggar se - Jawa - Bali, agar bisa ikut dalam pertandingan tingkat Asian - International, yang akan diselenggrakan pada Juni - Juli 2025 di Bali. Itulah target kami,"tambahnya.
DR Roy menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan para atlit. Menurutnya, kenyamanan atlit sangat memengaruhi performa dan prestasi mereka. “Jika Atlit Merasa Nyaman, Mereka Akan Tampil Optimal".
"Jawa Timur memiliki potensi atlit luar biasa yang berani dan tangguh. Kami berharap mereka bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya di berbagai kompetisi mendatang,”tambah DR Roy Siregar.
Tak hanya itu, menurut Dewan Penasehat IKASI Reborn sekaligus Bendahara IKASI Reborn Jatim Kharisma Kaur, B.BussComm mengatakan, kejuaraan anggar kali ini bener - bener sangat bagus, dan dukungan dari DR Roy Siregar menjadi motifasi agar anak - anak punya percaya diri lebih, karena mereka tahu kita support agar lebih baik lagi.
"Kejuaraan anggar kali ini sangat bagus, apalagi dari DR Roy Siregar sangat mendukung dan menjadi motifasi kepada anak - anak punya percaya diri lebih. Dan nantinya mereka bisa mengikuti kejuaraan Asean - Internasional pada Juni - Juli 2025 yang bertempat di Bali nantinya dan yang menjadi target kami, agar Atlit Anggar dari Jatim bisa Go Internasional di Amerika,"terangnya.
Selain itu, menurut orang tua salah satu Atlit dari Sidoarjo mengatakan, dari kejuaraan Anggar yang di adakan kali ini. Untuk mengembangkan bakat dan kesiapan mental anak - anak muda Jatim bisa terus berlatih dan termotivasi. Ini bukan hanya kompetisi, juga sebagai ajang strategis bagi atlet-atlet muda untuk mengembangkan bakat dan kesiapan mental mereka.
"Oleh karena itu, kami selaku orang tua dari atlit muda berbakat Jatim, kita mau nya anak - anak kami agar bisa berkonsentrasi dalam bakat nya di Cabang Olah Raga (CABOR..Red) Anggar. Kita pinginnya organisasi khususnya Cabor Anggar tidak terbebani dengan adanya dualisme, sehingga anak - anak kami Atlit Jatim lebih konsentrasi dan lebih semangat lagi, serta nantinya bisa merah kemenangan di ajang kejuaraan di Bali pada Juni 2025 nanti"tegasnya.
Sangat disayangkan, Organisasi IKASI di Jatim adanya Dua Kubu Dualisme. Hal ini harus nya tidak lah terjadi, yang dimana hal ini bisa membuat Atlit - atlit muda Jatim tidak bisa berkembang. Dan harusnya Kemenpora bisa langsung lebih bijak, mengambil keputusan. Untuk bisa memanggil dan mendudukan ke Dua kubu Dualisme dalam Organisasi IKASI, agar nantinya IKASI tidak ada lagi Dualisme, sehingga Atlit bisa lebih fokus memenangkan kejuaraan dan kedepannya IKASI Anggar Jatim bisa mencetak Atlit muda berbakat khususnya dari Jatim,"pungkasnya.(Red)
Kamis, 23 Januari 2025
Perhutani Jatim Jalin Silaturahmi dengan Media, Perkuat Sinergi
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Perhutani Jawa Timur terus memperkuat hubungan dengan media melalui silaturahmi yang digelar di kantor Perhutani Jatim pada Kamis (23/01). Acara ini dipimpin oleh Arif Tiasa dan dihadiri oleh Bima Andrayuwana, Sekretaris Divisi Regional Jatim, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bima Andrayuwana menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis atas sinergi yang selama ini terjalin. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan semakin solid, sesuai dengan aturan dan harapan bersama.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan rekan-rekan media. Semoga sinergi ini menjadi awal yang baik untuk terus membangun kolaborasi yang lebih kuat di masa mendatang,” ujar Bima.
Arif Tiasa, selaku salah satu koordinator jurnalis, turut mengungkapkan komitmennya untuk mendukung Perhutani dalam menciptakan sinergi yang berkelanjutan. “Kerja sama antara jurnalis Jawa Timur dan Perhutani Jatim harus terus ditingkatkan, dan kami siap mendukung langkah-langkah Perhutani dalam mewujudkan kolaborasi yang lebih erat,” kata Arif.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor. Meski sederhana, momen seperti ini sering menjadi titik awal munculnya ide-ide segar dan solusi kreatif yang berdampak luas. Dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban, pertemuan ini menunjukkan nilai-nilai gotong royong yang terus dijunjung tinggi di masyarakat.
Semangat kebersamaan dalam acara tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya bagi Perhutani Jatim, tetapi juga bagi para jurnalis dalam menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya.(Red)
Senin, 20 Januari 2025
Media Berita Cakrawala Bersama PEPABRI dan BNNP Jawa Timur, Polda Jatim (Ditresnarkoba), Rumah Rehab Plato Foundation, MPW Pemuda Pancasila Gelar Seminar Anti Narkoba 2025," Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Narkoba Pada Kalangan Kaum Gen Z"
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Media online dan cetak BeritaCakrawala menggelar "Seminar Anti Narkoba" dengan tema "Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Narkoba Dikaum Gen Z" sebagai bentuk inovasi dalam rangka Penanggulangan dan pencegahan bahaya narkoba di kalangan Kaum Gen Z.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMA Kartika IV- 3 Surabaya dan diikuti para siswa siswi sekitar 155.
Beberapa narasumber diantaranya perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur Sri Artanti M, S.sos, perwakilan Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Rony Purwahyudi, MPW Pemuda Pancasila Nurdin Longgari M.Pa, Perwakilan Rehabilitasi Plato Foundation Moch Cholik, Adv. Riki Wirawan, AMd.Kep., S.H., M.H., CPHCEP., CWCCA., CCCM., CSMS. Alumni yang sekarang berprofesi sebagai pengacara dan acara seminar dibuka oleh Sekretaris PEPABRI DPC Kota Surabaya Mayor Parlan.
BNN Provinsi Jawa Timur Artanti M, S Sos. menyampaikan, kepada peserta seminar siswa - siswi SMA Kartika IV-3, pentingnya peran generasi penerus bangsa sebagai pelopor dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika.
Masa depan bangsa ini berada di tangan generasi muda,"terangnya.
Oleh sebab itu, pengetahuan dan kesadaran bahaya narkoba harus ditanamkan sejak dini agar mereka memiliki ketahanan diri dan tidak mudah terjerumus,”tambahnya.
Dikatakan dia, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Tanti panggilan sapaan sesi diskusi interaktif dengan para siswa menjadi momen yang dinamis karena mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pandangan dalam kegiatan ini,"tegasnya.
Kegiatan ini, merupakan salah satu wujud komitmen BNN dalam melaksanakan strategi P4GN yang melibatkan berbagai elemen, termasuk institusi pendidikan, komunitas, dan media.
"Kami juga berharap kepada siswa- siswi untuk jauhi penyalahgunaan narkotika karena itu, bisa berdampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental kita semua" imbuhnya.
Bayu selaku penyelenggara, Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Media Cetak dan Online Berita Cakrawala menyampaikan, dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan.
“Dengan dukungan dari seluruh pihak, kami optimis program ini akan semakin memperkuat ketahanan generasi muda dalam menghadapi ancaman narkoba,” tambah Bayu.
Melalui kegiatan seperti ini, Media dan BNN berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
Dilanjutkan Sambutan dari MPW Pemuda Pancasila Nurdin Longgari M. Pa menuturkan, pada saat ini narkoba sangat marak di kalangan generasi muda seperti pada siswa - siswi SMA IV-3 Kartika Surabaya. Untuk itu, harus memilih teman yang baik supaya tidak terjerumus oleh narkoba.
"Saya berharap kepada kalangan muda generasi Gen Z ini, harus memilih teman, pergaulan yang baik. Agar kalangan pemuda mellineal Kain Gen Z tidak terjerumus memakai Narkoba,"jelasnya.
Kesempatan sama, Rehabilitasi Napza Plato Foundation Moch Cholik mengatakan, Untuk adik adik sekalian jangan sampai mencoba atau mencicipi yang namanya narkoba sekali mencoba akan menjadi ketergantungan bisa berbahaya bagi tubuh kita.
"Kami berharap masyarakat bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan khususnya Jawa Timur bersih dari Narkoba,"harapnya.
Tak luput pula, Perwakilan Ditrenarkoba Polda Jatim memaparkan terkait pengedar serta pecandu narkoba, banyak terjadi di generasi muda yang masuk penjara. Untuk itu para kaum Gen Z jauhi narkoba demi keselamatan bersama.
"Apa tidak kasihan pada keluarga kita semua, kalau masa depan kita menjadi suram karena Narkoba tersebut,"tuturnya.
Dengan kegiatan seminar Anti Narkoba pencegahan di kaum Gen z atau usia dini menjadi tanggung jawab moral untuk menyiapkan generasi bangsa yang produktif bermoral dan berkarakter,"tambahannya.
Bayu selaku penyelenggara, Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Media Cetak dan Online Berita Cakrawala menyampaikan, dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan.
“Dengan dukungan dari seluruh pihak, kami optimis program ini akan semakin memperkuat ketahanan generasi muda dalam menghadapi ancaman narkoba,” tambah Bayu.
Melalui kegiatan seperti ini, Media dan BNN berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
"Melalui sosialisasi ini, Polri, BNN, Rehabilitasi Napza dan Masyakarat berharap dapat menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba,” katanya.
Bahwa sekali seseorang terjebak dalam penggunaan narkoba, tidak ada jalan kembali. Ini adalah tiket sekali jalan. Sekali mencoba, kalian akan ketergantungan.
"Jangan biarkan diri kalian menjadi korban meskipun ditawari secara gratis. Saya ingin kalian menjadi pemimpin bangsa di masa depan,”tutupnya.
Diujung acara Seminar Anti Narkoba, ditutup dengan doa, serta foto bersama, sekaligus membagikan cinderamata kepada Narasumber, ini adalah bentuk, bersinerginya antara Media khususnya Media Berita Cakrawala bersama BNNP Jatim, Polda Jatim, serta Rumah Rehab dan stecholder saling bersinergi,"pungkasnya.(Red)






























