This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 13 Juni 2025

RSUD dr Soegiri Lamongan Berbagi Kebahagiaan Daging Qurban ,Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Sekitar

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - 
Beritacakrawala.co.id –Dalam 
rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah ,Pengurus/Takmir Masjid Asyifa  RSUD dr Soegiri Lamongan,menerima hewan qurban dari Bpk/Ibu Dokter dan Nakes /di RSUD dr Soegiri lamongan,Kamis (12/06/2025)

Kegiatan pemotongan dan pendistribusian  daging hewan qurban di salurkan untuk masyarakat sekitar RSUD dr Soegiri Lamongan.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Masjid Asyifa RSUD dr soegiri Lamongan, (07/06/2025), dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan.

Ketua Panitia Idul Qurban Takmir Masjid Asyifa dr Soegiri Lamongan H. Usman, S. Kep, Ns, "Pada momen Idul Adha tahun ini,Masjid Asyifa RSUD dr Soegiri Lamongan menyembelih beberapa ekor sapi dan kambing yang merupakan hasil qurban dari Bpk/ibu dokter dan nakes di RSUD dr Soegiri Lamongan terdiri dari
6 ekor sapi dan 2 ekor kambing."

Daging qurban akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga kurang mampu,sasaran utama yaitu para PKL sekitar dan depan RSUD, Tukang becak sekitar RSUD, warga sekitar, Cleaning servis RSUD, dan sebagian karyawan RSUD serta Pujasera RSUD dr Soegiri kurang lebih      600 paket, ujarnya
 H.Uslan,S.kep.Ns,menyebut jika kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian dan wujud nyata dari RSUD dr Soegiri Lamongan 

“Melalui momen Idul Adha ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara PKL dan warga sekitar. Semoga daging qurban ini bermanfaat dan membawa berkah bagi semua,”Tandasnya

Proses penyembelihan hingga pendistribusian daging dilakukan secara tertib oleh semua anggota panitia. Panitia qurban juga memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai syariat Islam serta memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan,"pungkasnya.(Zen)
Share:

Kamis, 12 Juni 2025

Kabag Hukum & HAM LSM HJM Angkat Bicara Terkait Berita Narasi Dugaan Pemerasan Oleh Beberapa Media.

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - 
Kabag Hukum & HAM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harmoni Jiwa Mandiri (HJM) Sudekhan, S.H, menyikapi terkait Narasi dan berita pemerasan inisial Sdr. SKD yang kaitkan dengan LSM HJM yang di unggah oleh beberapa Media OnLine dan cetak yang tayang pada (05/06/2025), tentang narasi DUGAAN pemerasan yang ditulis tersebut terlalu gegabah tanpa di dasari fakta dan bukti yang akurat  biarpun dengan dugaan atau Praduga tak bersalah, semuanya harus ada dasar dan fakta yang di sangkakan;

Berita yang tanpa konfirmasi dan di dukung narasumber yang tidak jelas dan tidak dikuatkan dengan bukti dan saksi itu merupakan penyebaran berita bohong atau hoaks;

Dalam narasi dan berita itu bahwa inisial Sdr. SKD yang kaitkan dengan Pengurus LSM HJM dan awak media inisial SWT telah melakukan pemerasan dan mengancam meminta uang 20 juta dan dengan kesadaran memberi uang 1 juta 500 yang di tuangkan dalam pelaporan Polisi dan keterangan sepihak. 

Faktanya setelah kami konfirmasi kepada Sdr. SKD, banyak hal-hal yang tidak bersesuaian dengan apa yang diberitakan oleh Media-Media tersebut karena Media tidak menggunakan Hak KLARIFIKASI kepada Sdr. SKD, sehingga objektivitas pemberitaan patut diragukan kebenaran. 

Setiap orang berhak melaporkan dan mengadukan masalahnya ke Polisi akan tetapi harus di lengkapi bukti - bukti dan dan saksi - saksi, bilamana hal tersebut tidak terpengaruhi, tindakan tersebut merupakan pencemaran nama baik [Fitnah] dan dipastikan pihak Terlapor akan menuntut balik. 

Lebih gegabah lagi dalam narasi pemberitaan sdr. SKD di duga melakukan pemerasan di beberapa tempat dengan mencatut Nama Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Jatim untuk di "gerakan" seolah -olah institusi itu sudah terlibat dalam proses penyelidikan, ungkapnya:

“Sepengetahuan kami pihak Polres Lamongan dan Polda Jatim belum pernah mengeluarkan pernyataan apapun secara resmi terkait kasus inisial sdr. SKD, maka ini bentuk berita palsu [Hoaks] dan merupakan tindak pidana;

Dalam narasi yang beredar dan diberitakan oleh beberapa media tersebut, disebutkan bahwa inisial Sdr. SKD, yang dikaitkan LSM HJM diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pemotongan hewan di Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Lamongan yang berujung pelaporan ke Polres Lamongan dan pemerasan di beberapa  tempat. Seperti, yang diberitakan Media-Media dalam narasinya menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan inisial Sdr. SKD di SPBU Siman - Sekarang, SMAN - Sekaran dan Pabrik Briket, setelah kami konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan, mereka tidak pernah mengatakan dan atau merasa diperas oleh inisial SKD.

Baik Individu atau Media yang terbukti sebarkan berita bohong [hoaks] hal ini bisa dituntut secara Perdata maupun Pidana, karena kita sepakat bahwa Negara kita Hukum, setiap kebebasan ada batasannya dengan adanya KUHP, Undang-Undang ITE & Undang-Undang Pers, kami akan membuat langkah-langkah hukum bagi mereka yang telah Memfitnah dan menyebarkan berita bohong [Hoaks] tersebut;

Biarpun Pers di lindungi UU Nomor 40 Tahun 1999  akan tetapi “Media tidak boleh sebebas-bebasnya menyebarkan narasi tanpa dasar hukum. Apalagi jika sampai mencatut nama institusi penegak hukum tanpa konfirmasi. Ini mencederai prinsip jurnalisme yang kredibel dan dapat memecah kepercayaan publik terhadap aparat,” tegasnya

Kami mendesak Klarifikasi Resmi dan Investigasi Independen media bersangkutan untuk memberikan klarifikasi publik mengenai dasar pemberitaannya. 

“Apakah benar  narasi pemerasan yang di sebutkan dalam berita dengan nominal disebut dalam konteks pemerasan? Atau ini hanya drama narasi sepihak tanpa verifikasi?”

 Lebih jauh, mereka mendorong adanya investigasi independen oleh Dewan Pers atau lembaga pengawas pers lainnya. Jika ditemukan pelanggaran etika jurnalistik, media bersangkutan bisa dikenai sanksi administratif, pencabutan hak siar, hingga proses pidana.

Jangan sampai media digunakan sebagai alat kepentingan tertentu atau malah jadi instrumen fitnah. Jika kita diam, ini bisa menjadi preseden buruk untuk iklim demokrasi dan kebebasan pers yang sehat,” tambahnya.

Publik Berhak Tahu Kebenaran, Bukan Sensasi,sementara ini publik digiring untuk mempercayai narasi soal pemerasan oleh  LSM dan wartawan;

“Publik memang berhak tahu yang sebenarnya bukan sekedar opini yang dikemas seperti fakta, apalagi sampai menyeret institusi tanpa dasar,” 

Kami berharap ada klarifikasi terbuka terkait ada atau tidakan pemerasan yang di sebutkan dalam pemberitaan yang di unggah dan di kutip serta ditayangkan oleh beberapa teman-teman media;

Demi  penegakan hukum terhadap penyebaran berita hoaks dinilai sangat penting untuk menjaga wibawa institusi dan mencegah penyalahgunaan kebebasan pers, PungkasnyaPungkasnya (roy)
Share:

Suwito, Kader Militan yang Berkomitmen Mengabdi Untuk PDI Perjuangan Lamongan

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - 
Suwito, seorang kader PDI Perjuangan yang juga pegiat sosial di Kabupaten Lamongan, secara resmi mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan periode 2025-2030, Kamis (12/06/2025) 

Suwito, yang tinggal di Kecamatan Sukodadi, juga pengurus inti Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan, menyampaikan visi misinya dalam acara "Ngopi Bareng" dengan beberapa tokoh, kader, dan simpatisan PDI Perjuangan di Kota Lamongan.

"Kami akan mengkonsolidasi kepengurusan partai sampai dengan tingkatan anak ranting, sehingga setiap kader dapat berperan aktif dalam kegiatan partai dan  pembangunan masyarakat,"ujarnya.

Dengan konsolidasi ini, Saya berharap dapat meningkatkan kekuatan dan kesolidan partai di tingkat akar rumput. 

"Saya akan bekerja keras untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memenangkan hati rakyat Lamongan,"katanya.

Selain itu, Suwito juga  berencana untuk menyusun strategi untuk meningkatkan jumlah perolehan kursi PDI Perjuangan di Kabupaten Lamongan yang sempat turun pada Pemilu Serentak 2024 kemarin. 

"Kami akan melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kami juga akan merangkul semua teman teman yang tergabung di luar partai politik,seperti t para pegiat sosial di kabupaten lamongan"ujarnya.

Masih banyak visi dan misi besar lainnya yang akan Suwito sampaikan dalam waktu dekat. "Kami akan terus berbagi visi dan misi kami dengan kader dan masyarakat, serta kita juga di bantu oleh teman - teman dari para pegiat sosial. 

"Karena di era digitalisasi seperti saat ini keberadaan teman teman media sangat kita butuhkan sehingga visi misi kita cepat di terima oleh masyarakat, dengan kecepatan informasi  semua dapat memahami arah dan tujuan partai ke depan,"katanya.

Nantikan berita - berita selanjutnya tentang visi dan misi Suwito untuk PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan,"pungkasnya.(Red/*) 
Share:

Rabu, 11 Juni 2025

Menyambut Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Komitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal ketahanan pangan Nasional, Polda Jawa Timur (Jatim) terus menggelorakan swasembada pangan dengan melibatkan seluruh personel satuan wilayah yang ada.

Untuk mengevaluasi kegiatan tersebut, Polda Jatim juga menggelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) tingkat Polda Jatim yang diikuti oleh Polres/ ta yang ada.

Lomba P2B ini digelar bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke – 79.

Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Saswito, S.E., M.H selaku tim juri mengatakan lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -79 ini sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan ketahanan pangan di masyarakat.

Adapun aspek penilaian dalam lomba P2B antara lain Ketersediaan Pekarangan, Keberagaman Pangan Lokal Unggulan, Proses Pembibitan, Pemupukan dan Pemanenan, Sinergitas dan Kolaborasi serta Keberlanjutan, Manfaat Sosial dan Ekonomi.

“Lomba P2B ini bukan hanya ajang perlombaan tetapi juga sarana Polri menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian pangan di tengah masyarakat,” kata AKBP Saswito, S.E., M.H Rabu (11/6/2025).

Penilaian dalam lomba ini melibatkan Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Purwinto Nugraha, SP, DPMD Prov Jatim, Lianto, S.E., M.Sos, Akademisi UNAIR, Probo Daryono Yekti, S.Hub.Int. M.Hub. Int dan Bidang monitoring operasional Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Jatim.

Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim mengungkapkan, lomba P2B menjadi bagian dari rangkaian Bhakti Sosial Bhayangkara bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan sehat dan memperkuat ketahanan pangan lokal.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi yang ada di desanya,”tutup AKBP Saswito, S.E., M.H

Sinergisitas yang terjalin antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam lomba ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program P2B.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan inisiatif lomba P2B dalam menyambut Hari Bhayangkara ke – 79 ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis Polri.

“Lomba P2B ini menjadikan peringatan Hari Bhayangkara ke – 79 sebagai momentum kehadiran dan kontribusi nyata Polri dalam hal ini Polda Jatim bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dengan terselenggaranya lomba P2B, Polda Jawa Timur berharap program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dapat terus berlanjut sebagai gerakan berkelanjutan yang memperkuat ketahanan pangan dari lingkup yang paling kecil.

“Lomba P2B ini diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan sehat dan kemandirian desa,” pungkasnya.(FD)
Share:

Minggu, 08 Juni 2025

Viralnya Akun Tik - Tok dan YouTube, PT Surya Gemilang Multindo Angkat Bicara

SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Adanya conten Akun Tik Tok dan YouTube pribadi yang viral dan di unggah beberapa hari lalu, oleh Publik Figur Pemerintahan, Ir. H .Armuji MH, Wakil Wali Kota Surabaya. 

Yang dimana unggahan Tik Tok pribadi Wakil Wali Kota Surabaya, Ir.H. Armuji MH menyatakan bahwasan nya Deni Irawan selaku Direksi dari PT. Surya Gemilang Multindo dan istri Merlisnawati ,SH, MH adalah penipu. 

Dari unggahan Akun Tik Tok pribadi Ir.H.Armuji MH, yang berada di tempat Lisna Beauty Ruko Sentral yang berada di Jenggolo No 9 blok B 12 Pucang, Sidoarjo.
Ir.H.Armuji MH, bersama Hj. Mimik Idayana Wakil Bupati Sidoarjo Viral. Pihak dari Direksi PT. Surya Gemilang Multindo bersama tim Hukum nya angkat bicara. 

Budianto S. H selaku kuasa hukum dari PT. Surga Gemilang Multindo mengatakan, adanya 4 orang masyarakat yang mengadu kepada Figur Publik Ir H.Armuji MH, antara lain. 

1. Saudara Darma Bakhti. 
2. Saudara Eko Sujiono. 
3. Rina Maryanti
4. Indraja

Masih menurut Budianto SH, dari 4 pengaduan tersebut sebenarnya sudah kami proses, salah satu nya milik Darma Bakti. Dan Darma Bakti tersebut sudah menggugat kami, dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi. Kami dari PT. Surya Gemilang Multindo, mentaati hukum yang berlaku. Dan putusan pengadilan akan kami taati,  serta keputusan kasasi mempunyai kekuatan hukum yang tetap. 

"Bilamana putusan ini dieksekusi, silahkan  dieksekusi. Dan bilamana kami di panggil oleh pengadilan tersubut, akan kami datangi. Kami akan taati keputusan pengadilan tersebut,"katanya.

"Bilamana permasalahan ini akan dilakukan secara kekeluargaan, kami akan lakukan secara kekeluargaan. Akan tetapi tidak harus mem viralkan akan kejadian ini,"urainya. 

"Seharusnya permasalahan ini harus diklarifikasi kedua belah pihak, jangan hanya satu pihak. Kedua belah pihak harus dipertemukan. Untuk mencari solusi," tambahnya. 

"Jika kalau harus ditempuh jalur kekeluargaan, ini harus ada solusi. Contoh, semisal harus di angsur atau baik nya seperti apa," ungkapnya. 

"Kalau ditempuh jalur hukum, silahkan. Jangan kan perintah hukum tersebut harus di eksekusi putusan ini, jadi PT. Surya Gemilang ini akan mentaati undang - undang dan perintah dari pengadilan," tegasnya. 

Dari adanya kejadian tersebut, pihak dari Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana memanggil pihak dari PT. Surya Gemilang Multindo, dengan surat undangan nomor : 300.1.4/6029/438.1./2025 tertanggal 04 Juni 2025, untuk datang Audensi di rumah dinas Wakil Bupati (Wabup.. Red) Sidoarjo. 

Undangan untuk Audensi PT. Surya Gemilang Multindo bersama Wabup Sidoajo, sekira pukul 11.00 Wib. Pihak dari PT Surya Gemilang Multindo menunggu hingga 1 (Satu) jam. Sangat disayangkan, pihak dari Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana tidak ada di rumah dinas. Di tunggu hingga pukul 12.00 Wib, akhirnya pihak dari direksi PT Surya Gemilang Multindo kembali ke Ruko Jenggolo, Kamis (5/6/2025) 

"Kami sangat kecewa, padahal kami sudah kooperatif memenuhi surat undangan audiensi dari Wabup Hj. Mimik Idayana. Tetapi Wabub tidak ada di rumah dinas," terangnya. 

Pada waktu bersamaan, Wabup Sidoarjo di Akun Tik - Tok nya malah sedang asik Live tik - tok nya. Padahal jelas - jelas surat Audensi yang ditujukan kepada PT. Surya Gemilang Multindo pukul 11.00 Wib, hal seperti itu, apakah menjadi contoh untuk masyarakat, khusus nya masyarakat Sidoarjo? 

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkoordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support