This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 03 Februari 2026

Kunjungan Kerja Kasatnarkoba Polres pelabuhan Tanjung perak Di Rehabilitasi LRPPN-BI

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Komitmen polres pelabuhan tanjung perak dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan kerumah rehabilitasi LRPPN-BI, Minggu (01/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan Standar Operasional Prosedur dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika, sekaligus melihat kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan.

Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam agenda tersebut, Kasat Resnarkoba meninjau secara menyeluruh jalannya proses rehabilitasi, mulai dari sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, hingga metode pembinaan dan pemulihan yang diterapkan kepada para pasien.

AKP Adik menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Hasil pantauan kami, sistem yang dijalankan sudah sangat tertata,”ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela-sela kunjungannya.

Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Ia menilai koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Menurut Prof. Siswanto, pengawasan serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga standar layanan rehabilitasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi.

Di sela-sela kunjungan, suasana haru menyelimuti ketika AKP Adik Agus Putrawan menyempatkan diri menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan.

Petugas tersebut diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral dan motivasi agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas.
“Dedikasi seperti ini sangat luar biasa. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas mulia. Kami berharap yang bersangkutan segera sehat kembali,” tutur AKP Adik Agus Putrawan dengan nada menyemangati.

"Kunjungan ini sekaligus kasatnarkoba komitmen mendukung rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan""pungkasnya.(Red/SJ)
Share:

Minggu, 01 Februari 2026

Baru Menjabat, Cepat Sigap KasatNarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berantas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Dalam Sejarah baru bertugas awal menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surubaya, hanya hitungan 8 hari berhasil mengungkap Bongkar Peredaran. Sabu 31,62 Gram, dan menangkap Bandar Residivis (dalam pers rilis kemaren Selasa 27/1/2026).

Sosok AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. yang resmi dipromosikan dan dipercaya menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak tempo hari lalu. 

Penunjukan ini sekaligus menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri, patut di acungi jempol dalam kinerjanya.

Sebelum menempati jabatan barunya, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, dikenal sebagai perwira yang tak pandang bulu alias tegas, berkarakter, dan konsisten dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.

Sangat Tepat, Ia di tempatkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terbukti hitungan hari bisa secepat mengungkap Bongkar Peredaran Sabu 31,62 Gram, dan menangkap Bandar Residivis kemaren lalu.

Menurut keterangan AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H (Kasat Narkoba) mengatakan sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyampaikan, kami berserta jajaran Satresnarkoba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta Pengedar Narkoba.

"Narkoba, tidak ada kompromi bagi para bandar dan pengedar di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak," terangnya

“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut laporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigai terkait bandar dan pengedar barang haram (Narkoba), "himbaunya.

Secara tegas dalam bertugas di Satresnarkoba, menangkap, memproses hukum, dan menindak semua individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ini berarti tidak ada toleransi atau pengecualian bagi pelaku, terlepas dari peran atau kedudukan mereka,"tegasnya.

Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar.

Merujuk pada individu yang bertugas menyalurkan dan mendistribusikan narkotika (dalam hal ini sabu) kepada pengguna atau jaringan di tingkat yang lebih rendah.

“Tujuan utama dari kebijakan “sikat habis” ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya.

Bahaya narkoba jenis sabu-sabu ini, sangat mengerikan yakni narkoba jenis sabu (metamfetamin) adalah stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya. Penggunaan sabu, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang permanen, serta meningkatkan risiko kematian.

“Bisa terjadi Kerusakan Otak dan Gangguan Mental secara permanen, penggunaan sabu merusak struktur otak dan menurunkan konsentrasi serta memori (daya ingat), Paranoid dan Psikosis dan bagi Pengguna sering mengalami paranoid (ketakutan berlebih), halusinasi, perilaku agresif, dan psikosis, serta Gangguan Tidur Akut yang bisa Menyebabkan insomnia parah.

Kami menghimbau kepada masyarakat, serta Anak-anak pelajar agar jauhui narkoba, jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba, sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat Narkoba dan bandar serta pengedar musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”pungkasnya.(Red/Sj)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support