This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 05 Juli 2026

Rehabilitasi Embung Merupakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan Di Sektor Pertanian.

LAMONGAN, beritacakrawala.co. id-
Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas SDABK (Sumber daya air dan Bina Konstruksi) telah melaksanakan kegiatan Rehabilitasi embung secara berkala di berbagai titik lokasi, seperti adanya di Desa Wateswinangun Kecamatan Sambeng kini masih dalam proses pengerjaan. 

Dan atas terealisasinya pengerjaan Rehabilitasi embung tersebut, sebelumnya sudah di lakukan surve lokasi dari Dinas terkait, Bahwa kondisi fisik embung tersebut, memang sudah layak untuk segera dilakukan perbaikan. 

Selaku pengawas dari petugas SDA di lapangan ( Hermawan) juga menyatakan mengenai embung yang ada di Desa Wateswinangun memang sudah selayaknya di lakukan normalisasi atau sedimentasi yaitu pengerukan kembali supaya bisa berfungsi, mengingat sudah cukup lama terjadi pendangkalan. 

Jelasnya lagi, atas terwujudnya program Rehabilitasi embung, secara teknis sudah kami laksanakan baik mulai dari Sedimen, perbaikan struktur, maupun fasilitas,. Dan nantinya akan mampu untuk menampung kurang lebih 1.500 m³-15.500 m³, Dari luas an lahan sekitar 700 m², ucapnya pada awak media, saat dilokasi Sabtu, 04/07/2026.

Harapnya, dengan kolaborasi yang baik bersama Pemdes guna mewujudkan program ini, kami optimis pasti akan berdampak positif bagi pertanian, dengan demikian mari kita saling menjaga dan merawatnya, karena begitu vital/penting adanya embung, mengingat sebagai cadangan pengairan irigasi di saat musim kemarau tiba.

Kades Desa Wateswinangun ( Masirin) sebelumnya mengucapkan rasa terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten lamongan, yang mana telah mendengar Aspirasi dari masyarakat kami khususnya para petani yaitu meminta Normalisasi embung, dan alhamdulillah" sekarang terealisasikan, ungkap kades. 

Masih kata, Kades setelah kembalinya fungsi embung sebagai pasokan saluran irigasi , kami berharap kesejahteraan masyarakat akan lebih baik, dan kami atas nama Pemdes juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas SDABK, yang selalu bekerja sama dan saling sinergi guna untuk mendukung program ketahanan pangan, yang berkelanjutan"pungkasnya. (Zn/Prs).
Share:

Adam Iksani Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Proyek Pokmas di Babat Jerawat

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyoroti pekerjaan Pokok Pikiran Masyarakat (Pokmas) di wilayah Kecamatan Pakal, Kelurahan Babat Jerawat, Bendahara Pokmas Adam Iksani memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek yang saat ini masih berlangsung, Minggu (5/7/2026).

Menurut Adam Iksani, informasi yang beredar dinilai belum menggambarkan kondisi pekerjaan secara utuh. Ia menjelaskan bahwa proyek yang menjadi sorotan masih dalam proses penyelesaian sehingga belum dapat dinilai sebagai hasil akhir.

"Proses pekerjaan masih berjalan dan belum selesai. Karena itu, penilaian terhadap hasil pekerjaan sebaiknya dilakukan setelah seluruh tahapan proyek telah rampung," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Adam menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pokmas telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan teknis yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan, kata dia, dikerjakan sesuai spesifikasi agar hasilnya memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ia juga membantah anggapan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan terus diawasi dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal pekerjaan.

"Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan bertanggung jawab. Semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu hingga pekerjaan benar-benar selesai sebelum memberikan penilaian," tambahnya.

Pihak Pokmas berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang serta melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, setiap informasi yang beredar dapat dipahami secara objektif berdasarkan kondisi sebenarnya.

Pokmas juga menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat demi terciptanya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi warga Kelurahan Babat Jerawat, bisa hubungi no kontak Adam Iksani (081333065885)" Pungkasnya. (Red)
Share:

Sabtu, 04 Juli 2026

Persagi Siap Lakukan Pendampingan Tenaga Ahli Gizi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Setelah Seremoni pembukaan pada hari pertama kemarin. Kemudian di hari kedua berlanjut acara simposium himpunan seminar.

Dalam acara kali ini Persagi diikuti beberapa Asosiasi yakni dari beberapa masing masing tugas dan poksinya yakni ASDI, ISNA dan ASNI, Sabtu (04/07/2026).

Persagi juga menggandeng kementerian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk membuka peluang usaha dibidang pangan dan layanan makanan.

Ketua Asosiasi Nutrisionis Indonesia, Taufik Marisma mengatakan organisasinya berfokus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para nutrisionis, khusunya yang terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG)

Kami ingin kompetensi nutrisionis diseluruh daerah memiliki standar yang sama sehingga pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan optimal" Tegasnya.

Ketua umum Persagi Doddy Izwardi, MA., PhD.  menjelaskan kerja sama tersebut menjadi solusi bagi lulusan baru agar tidak hanya bergantung pada rekrutmen ASN maupun PPPK.

Saat ini menjadi ASN maupun PPPK tidak mudah. Karena itu kami sudah melakukan MoU dengan kementerian UMKM melalui deputi kewirausahaan agar lulusan gizi bisa masuk ke bidang food servise maupun produk pangan.

Kami ingin sejak masih fresh graduated mereka memiliki inovasi dan mampu mandiri.

" Persagi juga membuka peluang bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program sekolah Rakyat, terutama terkait penyediaan makanan bergizi dan pendampingan tenaga ahli gizi" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Jumat, 03 Juli 2026

PERSAGI Akan Lakukan Pembangunan Gizi Di Jawa Timur

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi..red) resmi dibuka oleh sekretaris Daerah (sekda) provinsi Jawa Timur di Hotel The Trans Luxury Surabaya, Jumat (03/07/2026).

Seminar temu ilmiah nasional (TIN) yang kedua dengan tema sinergi keamanan pangan, ketahanan gizi dan kesehatan saluran cerna serta edukasi gizi pada program MBG menuju generasi emas Indonesia.

Saat awak media wawancara Sekda provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan saya sangat mengapresiasi terkait kegiatan yang kali ini dilakukan dan juga tema yang luar biasa komprensif. 

Bahwa kegiatan makanan bergizi yang dilakukan oleh bapak presiden Republik Indonesia itu sangat bagus.

Merupakan ini juga berdampak seperti anak di sekolah dan para santri santri, ibu hamil dan balita adanya makanan bergizi gratis bisa mengurangi angka stunting yang ada di Jawa Timur tersebut" Tegasnya.

Dampak program MBG bukan hanya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, UMKM hingga pendistrian pangan.

" Keterlibatan berbagai sektor tersebut menciptakan perputaran ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat" Imbuhnya.

Dan harapan saya kedepannya ekonomi yang ada di Jawa Timur bisa meningkat dari pada yang sebelumnya.

Kesempatan sama, deputi kementerian UMKM, M Riza Adha Damanik kami juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi Jawa Timur atas upaya luar biasa. Sehingga program makanan bergizi gratis (MBG) berhasil baik dari sisi perluasannya dan yang kedua khususnya melibatkan UMKM dalam rantai pasok.

Tak luput pula kami juga menyampaikan apresiasi kepada Persagi yang hadir 31 provinsi DPD, ahli ahli gizi dari seluruh Indonesia.

Ahli ahli gizi kita yang punya dedikasi, keinginan terlibat dalam rangka menjaga kualitas penyaluran makanan yang disajikan itu semakin sehat dan baik" Katanya.

Ketua umum Persagi Doddy Izwardi menambahkan merekomendasikan pertemuan ilmiah untuk program pembangunan gizi nasional oleh pemerintah.

Apresiasi kepada provinsi Jatim juga dari kementerian UMKM, serta PMK Bappenas" pungkasnya.(SJ)
Share:

Jalur Tangkel Auto-Merayap, 5 Kendaraan Ringsek, 2 Tewas dan Arus Suramadu Tersendat

BANGKALAN, BeritaCakrawal.co.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di kawasan Tangkel, Kabupaten Bangkalan pada Jumat (03/07/2026) pagi. Insiden nahas yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB ini melibatkan lima kendaraan sekaligus, yakni satu unit bus, dua truk boks ekspedisi, satu mobil Toyota Avanza, dan satu unit sepeda motor.

Dari informasi yang di himpun awak media area lokasi kejadian perkara (TKP) laka lantas, bahwa terjadinya Peristiwa ini mengakibatkan dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu truk terguling dan melintang hingga menutupi sebagian badan jalan.

Dan Posisi kendaraan yang memakan lajur tersebut membuat arus lalu lintas dari kedua arah, baik menuju maupun keluar dari Jembatan Suramadu, mengalami hambatan cukup parah.

Penanganan dan Rekayasa Lalu Lintas dilakukan oleh Petugas kepolisian dari Polres Bangkalan bersama pihak terkait segera terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan. Untuk mencairkan antrean kendaraan yang mengular, petugas memberlakukan sistem contraflow di sekitar titik kejadian.

Akibat kejadian laka lantas di area kawasan Tangkel, sempat terjadi macet berkepanjangan, sehingga Petugas menyarankan para pengendara agar mencari jalur alternatif jika memungkinkan guna menghindari penumpukan kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung dan pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait identitas korban serta penyebab pasti insiden tersebut" pungkasnya.
(FARID)
Share:

Kamis, 02 Juli 2026

APH Polres Lamongan Tutup mata Adanya Perjudian Dadu

Foto:ilustrasi judi dadu

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Sedekah bumi atau biasa diketahui dengan adat budaya bersih desa yang dimeriahkan dengan tradisi adat dan kesenian desa atau wilayah setempat untuk Wuri Wuri budaya adat istiadat budaya.

Ternyata dimana dimanfaatkan oleh beberapa oknum warga maupun pemain melakukan peran perjudian dalam bentuk judi dadu tersebut.

Seperti halnya di beberapa wilayah kabupaten Lamongan yakni di kecamatan ngimbang dan kecamatan Sugio, pada 01/07/2026.

Dimana tidak asing dalam bahasa pembukaan judi tersebut untuk pihak oknum APH( aparat penegak hukum) diduga sudah dikasih T ( tarjet) untuk komisi biar lancar praktik perjudian dadu.

 Pada saat awak media investigasi nyata adanya praktik perjudian dadu dengan terang terangan tanpa ada rasa takut adanya APH untuk menegakkan hukum terkait perjudian.

 Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya, selaku pedagang makanan di setiap acara mengatakan bahwa kegiatan ini sudah biasa dan itu juga termasuk lumbung rezeki bagi dirinya untuk menyiapkan hidangan juga minuman bagi para pemain judi.

" Saya biasa mas jualan begini ditempat orang bermain judi dadu, Alhamdulillah disetiap acara sedekah bumi pasti saya tau, toh wes baya T mas ( bahasa Jawa). Dalam pengertian mereka main judi suda baya T (tarjet) ke oknum aparatur penegak hukum dan juga wilayah" Tegasnya.

Terkait undang undang perjudian sudah jelas tindak perjudian bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Pelaku baik sebagai bandar maupun pemain, terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga puluhan juta rupiah.

Untuk itu pihak APH Polres Lamongan agar segera mengambil tindakan tegas terkait adanya perjudian dadu diwilayah kabupaten Lamongan yang diduga bebas melakukan praktik tersebut.

Sampai berita ini diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Humas ABJI Tegaskan ABJI dan ABJ Memiliki Struktur Organisasi yang Berbeda

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id– Humas Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) menegaskan bahwa ABJI (Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia) dan ABJ (Alam Bersatu Jaya) merupakan organisasi yang berbeda, baik dari segi legalitas, kepengurusan, maupun struktur organisasi.
ABJI merupakan organisasi resmi yang berkantor pusat di Surabaya dan memiliki kepengurusan di berbagai daerah sesuai dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan. 

Setiap organisasi memiliki aturan, tata kelola, dan mekanisme kepengurusan yang berbeda-beda sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing.

" Kami menegaskan bahwa ABJI dan ABJ adalah dua organisasi yang berbeda. Oleh karena itu, tidak tepat apabila keduanya disamakan dalam pemberitaan maupun penyampaian informasi kepada publik. Setiap organisasi memiliki struktur, aturan, dan kebijakan yang berdiri sendiri," ujar Humas ABJI dalam keterangannya.pada Rabu (01/07/2026) 

ABJI berharap seluruh pihak, termasuk media massa dan masyarakat, dapat memahami perbedaan tersebut serta melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan atau menyebarluaskan berita yang berkaitan dengan organisasi.

Melalui klarifikasi ini, ABJI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan organisasi sesuai hukum yang berlaku serta menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

" Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan tidak lagi terjadi kerancuan informasi mengenai identitas dan kedudukan organisasi ABJI maupun organisasi lain yang memiliki nama serupa" Pungkasnya.(roy)
Share:

Rabu, 01 Juli 2026

Kucing-kucingan di Semut Kali, Parkir Liar Truk Merajalela, Warga Tagih Aksi Tegas Polres KP3


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kawasan Jalan Semut Kali, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mendadak berubah fungsi menjadi (terminal raksasa..red) bagi kendaraan niaga bermuatan besar.

Praktik parkir ilegal ini seolah tak pernah ada habisnya dan diduga menjadi ladang bisnis gelap beromset puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Deretan kendaraan besar, mulai dari pikap hingga truk tronton, kerap menjadikan bahu jalan dan trotoar di sepanjang kawasan pertokoan ini sebagai tempat mangkal.

Menariknya, parkir liar ini diduga kuat melibatkan kesepakatan informal antara para sopir dan oknum ekspedisi setempat, serta juga "diduga melibatkan aparat perangkat wilayah kelurahan tersebut alias mata rantai"???

Berdasarkan penelusuran warga sekitar, aksi "kucing-kucingan" sering terjadi di lapangan. Para sopir dengan lihai akan menggeser kendaraannya begitu mobil patroli melintas, namun dengan cepat kembali menempati area terlarang tersebut setelah petugas pergi.

Sayangnya, tindakan aparat penegak hukum di lapangan sejauh ini dinilai masih abu-abu. Sanksi yang dijatuhkan mayoritas sebatas teguran lisan, sehingga tidak menimbulkan efek jera dan justru terkesan diremehkan oleh para sopir dan oknum jukir liar yang membandel.

Warga Butuh Aksi Nyata, Bukan Janji Semu

Kemarahan warga setempat kini telah mencapai puncaknya. Mengingat kawasan Jalan Semut Baru hingga Semut Kali bukanlah zona parkir resmi, warga menuntut tindakan tegas.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kasatlantas untuk hadir langsung melihat lokasi di Semut Kali ini bukan lagi sekadar parkir biasa, tapi diduga sudah menjadi sarang parkir liar dengan perputaran uang puluhan juta per bulan," ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

Punya Dasar Hukum Kuat, Polisi Harus Berani Tilang!!!

Menanggapi polemik ini, Pemerhati Publik, Sukardi, S.H., menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk langsung melakukan penilangan. Keberadaan rambu larangan parkir di lokasi tersebut merupakan dasar hukum yang sah untuk melakukan tindakan tegas.

"Polisi harus berani mengambil tindakan tilang. Jangan hanya tebang pilih," tegas Sukardi saat dimintai keterangan, Rabu (01/07/2026).

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran rambu lalu lintas diatur jelas dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 hingga Rp 500.000, atau kurungan penjara selama 1 hingga 2 bulan.

Jika Aparat Penegak Hukum Kepolisian (APHK) lambat bertindak, Sukardi menilai kinerja aparat patut dipertanyakan karena membiarkan pelanggaran rambu terus berulang di wilayah hukum Polres KP3.

Selain pelanggaran lalu lintas, praktik pemungutan uang parkir secara tidak sah oleh oknum jukir liar bisa menjurus pada tindak pidana pemerasan (Pasal 368 KUHP) jika disertai dengan ancaman atau pemaksaan, yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara. Kini, bola panas penertiban berada di tangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kini Publik menunggu ketegasan nyata di kawasan Semut Kali.

Sampai berita ini diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(FARID)
Share:

Perkuat Program Nasional Desa Barurejo Melalui BUMDESA Prima Jaya Mengalokasikan Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Ternak Sapi.

 
Lamongan, BeritaCakrawala.co.id
Program Ketahanan pangan Tahun 2025, Desa Barurejo Kecamatan Sambeng , telah merealisasikan ternak Sapi yang melalui BUMDESA (Prima Jaya...red) ini wujud salah satu Bentuk dukungan Program dari Pemerintah secara Nasional.

Yang mana anggaran tersebut bersumber dari Dana desa khususnya untuk ketahanan pangan 20% dari total anggaran yang ada, dan merupakan target Pemdes untuk mendukung serta mewujudkan pencapaian swasembada pangan secara nasional.

Selaku Direktur BUMDESA Prima jaya, Didik menjelaskan, mengenai program ketahanan pangan yang di peruntukkan ternak Sapi, dari awal sudah di laksanakan Musdes dan ada kesepakatan bersama, bahwa budidaya ternak di wilayah kami, sangat berpotensi. 

Untuk mengenai biaya anggaran Ketahanan pangan yang melalui BUMDESA
sebesar Rp. 90.600,000,. itu termasuk buat sewa tempat, biaya pembibitan, pakan juga perawatan, ucapnya pada awak media saat dilokasi, Selasa 30/06/2026.

Dan kami, Direktur BUMDESA beserta pengurus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa, yang mana kami telah diberi kepercayaan dalam mengelola anggaran ketahanan pangan, insaallah akan kami kerjakan sebaik mungkin sesuai juklak juknisnya, semoga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat nantinya. 

Di tempat terpisah, Kades Desa Barurejo Bibit menegaskan teknis untuk budidaya ternak sapi yaitu sistem penggemukan yang secara langsung di kelola oleh BUMDESA, dan ini merupakan bentuk wujud dukungan kami terhadap Program Pemerintah dalam pencapaian swasembada pangan khususnya daging, selain itu juga akan membuka lapangan kerja, hingga kesejahteraan masyarakat akan lebih baik nantinya.

Dan sekali lagi atas terwujudnya budidaya ternak Sapi, merupakan inisiatif bersama, selain untuk mendukung program ketahanan pangan secara nasional, kami berharap ke depanya juga sebagai ketahanan pangan bagi Desa sendiri, ucap kades. 

Harapan (Kades)
dengan manajemen yang baik dan sistem pengelolaan yang benar adanya BUMDESA akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan selanjutnya akan bisa berkontribusi pada kebutuhan pangan secara berkelanjutan pungkasnya. (zn/prs)
Share:

ALLPACK Surabaya 2026 Dan East Beauty Pack Expo Resmi Dibuka

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Pameran ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo 2026 resmi dibuka di Grand City Convention Hall, Surabaya. 

Acara ini menjadi wadah strategis bagi pelaku industri untuk memperkenalkan inovasi, memperluas jaringan bisnis, serta mendorong pertumbuhan sektor pengemasan, percetakan, pengolahan, dan industri kecantikan di Indonesia.

Daud D. Salim, CEO Krista Exhibitions Group, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pameran ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. 

“Melalui ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo 2026, kami ingin menghadirkan peluang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri,” ujarnya.


Pameran ini diikuti oleh lebih dari 120 peserta, termasuk 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka menampilkan berbagai produk dan inovasi unggulan untuk industri pengemasan, percetakan, pemrosesan makanan dan minuman, farmasi, logistik, hingga manufaktur.

Sementara itu, East Beauty Pack Expo 2026 menghadirkan berbagai inovasi industri kecantikan, mulai dari kemasan kosmetik, bahan baku, mesin produksi, hingga teknologi pendukung bagi pelaku usaha beauty dan personal care.

Selain pameran produk dan teknologi, pengunjung juga dapat mengikuti berbagai seminar dan forum diskusi. Di antaranya:
• Seminar Kementerian Perindustrian bertema “Peran Kemasan dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah (IKM)”
• Seminar Indonesian Packaging Federation (IPF) bertema “Building Circular Packaging Ecosystems in Indonesia”
• Seminar PMMC & GP Farmasi mengenai “Audit Produsen API dan Excipients Obat: Strategi dan Solusi JAFI bagi Industri Farmasi & PFBFO”
• Seminar GIATPI bertema “Memperkuat Rantai Pasok dan Meningkatkan Efisiensi Guna Keberlanjutan Industri Tenun Plastik Nasional”
• UMKM Kopi: HOC Barista oleh Kementerian UMKM Republik Indonesia dengan tema “Pentingnya Packaging untuk Mendukung Operasional UMKM”
• Gathering UMKM GAPMMI bertema “Penguatan UMKM Mamin Jawa Timur melalui Kepatuhan Regulasi & Akses Pasar.

Acara ini berlangsung dari tanggal 1-4 Juli 2026 di Grand City Convention Hall, Surabaya, dengan jam operasional 10.00-19.00 WIB. Pengunjung dapat melakukan registrasi secara online melalui register.kristaonline.com/visitor/eastpack" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Selasa, 30 Juni 2026

Polda Jatim (Ditreskrimum) Ungkap 195 Kasus dan 222 Tersangka Tindak Pidana (3C) Curat, Curas, Curanmor Periode Juni 2026

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum..Red) Kepolisian Daerah (Polda..Red) Jawa Timur (Jatim..Red) bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Konferensi Pers Gedung BidHumas Polda Jatim di hadiri Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Umar, S.I.K., M.H., (Kasubdit III Jantaras Polda Jatim) AKBP Abaridi Jumhur, A.Md,. S.H,. (Kabid Humas Polda Jatim) Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat," ujar Kombes Pol Abraham Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Pada Selasa (30/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar, S.I.K,. M.H,. menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor," kata AKBP Umar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

"Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka," ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.

Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md,. S.H,. mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.

Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.

"Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang," jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jatim memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Jawa Timur tetap aman dan kondusif."Pungkasnya (FARID)
Share:

KLARIFIKASI KERAS: MARMOYO COMMUNITY PASTIKAN NAMA LEMBAGA TIDAK DISALAHGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id-  MP & Associates, atau disingkat Marmoyo Partner & Associates, secara resmi menyampaikan dan meluruskan.

Khususnya pemberitaan yang beredar di ruang publik dan media sosial terkait pendampingan hukum maupun persoalan yang terjadi antara rumah sakit RSIA puri bunda dan pasien yg di duga melakukan malpraktek, yang terletak di kota Pamekasan.

Lembaga menegaskan tidak pernah memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan pendampingan atau mengambil kuasa secara sepihak.

"Tidak Ada Keputusan Sepihak"
Ketua Divisi Hukum MP & Associates Anang Djatmiko, S.H., menyampaikan klarifikasi tersebut secara tegas, Selasa (30/6/2026).

“ Pendampingan atau pemberian kuasa tidak serta-merta bisa diputuskan sepihak. Semua harus melalui mekanisme, teknis, dan koordinasi yang jelas. Ini untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga yang dapat merusak nama baik dan hubungan antarpengurus,” ujar Anang.

Ia menekankan, MP & Associates merupakan lembaga kolektif yang terdiri dari beberapa pengurus, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Ketua Umum Marmoyo Community.

"Pertanyakan Legal Standing Jika Mengatasnamakan Lembaga"
Lebih lanjut, Anang mengingatkan publik dan pihak terkait untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga.

“Jika seseorang ada yang menyebut dirinya sebagai kuasa hukum dalam suatu perkara dengan memakai nama lembaga MP & ASSOCIATES, maka kuasa hukum orang tersebut harus dipertanyakan legal standing-nya. Pastikan ada surat kuasa resmi dan rekomendasi dari pengurus lembaga,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Marmoyo Community, Sutrisno. Ia memastikan segala tindakan yang dilakukan di luar koordinasi resmi bukan merupakan tindakan atas nama lembaga.

“Kami harus tahu betul akar peristiwa dan persoalan secara jelas. Tidak semua klien memberikan keterangan secara terbuka dan benar. Terkadang klien sendiri berada di posisi yang salah, namun karena pemahamannya kurang, meminta ditempatkan di posisi yang benar,” kata Sutrisno.

Oleh karena itu, ia mengutamakan koordinasi terbuka antarpengurus dan anggota sebelum mengambil langkah hukum yang lebih luas.

"Stop Pemberitaan Tidak Berimbang"
Klarifikasi ini disampaikan setelah pengurus mencermati sejumlah pemberitaan di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan minim konfirmasi.

Karena itu, pemberitaan awal yang kami sampaikan tidak kami lanjutkan. Sekaligus klarifikasi ini kami sampaikan kepada kedua pihak, baik pihak rumah sakit maupun yang menduga sebagai korban.

Kami MP & Associates/Marmoyo Community tidak akan menanggapi lebih lanjut,” tegas Sutrisno.

Di akhir pernyataan, pengurus menyampaikan pesan singkat kepada publik.

“ Selama persoalan bisa didiskusikan dengan baik, maka diskusikanlah dengan baik. Agar tidak menimbulkan kerugian meluas dan nama baik tidak tercoreng hanya karena ambisi dan ego. Lakukan pendekatan yang baik agar terjalin komunikasi baik,” Pungkasnya.(Red)
Share:

Dirkrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

“Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" pungkasnya.(FD)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support