This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 17 Oktober 2026

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Amankan 17 Orang Direhabilitasi dan 52 Poket Sabu di Kawasan Sidotopo

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, yang selama ini kerap diidentikkan dengan episentrum peredaran barang haram di Surabaya Utara.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung belasan pencandu dan mengamankan segudang barang bukti dalam sebuah operasi senyap pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dari keterangan AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (16/10/2026) mengatakan, langkah tegas ini dibeberkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget No. 1, Surabaya, 

"Ekspose keberhasilan ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala BNNK Surabaya sebagai bentuk sinergi antarlini," ucapnya.

Dari hasil penyisiran di lokasi, lanjut kata Irwan Kurniawan, petugas mengamankan 19 orang. Mereka langsung digelandang untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif.

"Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, 4 orang lainnya menunjukkan hasil negatif," ungkapnya.

Masih lanjut kata Irwan Kurniawan, Namun, dari 4 orang yang negatif tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram pada dua orang di antaranya.

"Berdasarkan aturan Sema Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi, Adapun 2 orang sisanya yang murni negatif dan bersih dari barang bukti dipulangkan ke pihak keluarga," ulasnya.

Selain mengamankan belasan orang, sambung kata Irwan Kurniawan, korps baju cokelat juga menyita "gudang" peranti sabu siap edar. Di antaranya, 52 poket klip kecil sabu siap edar, 54 buah bong (alat hisap), 26 pipet kaca, 3 timbangan digital, serta 1 unit mesin pres.

"Petugas juga mengamankan 2 brankas, 1 cash box, 2 buku rekapan, 11 unit HP, hingga 1 karung klip plastik kosong dan 8 senjata tajam (sajam) temuan di lokasi.
Polisi memastikan perang terhadap narkoba di wilayah hukumnya tidak akan berhenti pada seremonial tangkapan ini saja," kata Kapolres KP3.

AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si, menambahkan, Kami berkomitmen melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya.

"Guna memutus mata rantai peredaran pasca-penggerebekan, dua pos pengamanan situasional langsung didirikan di lokasi. Pos ini dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polres/Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, hingga Satpol PP Kota Surabaya. Ke depan, pos ini berpotensi dipermanenkan dengan merangkul tokoh masyarakat setempat," pungkasnya.

(Farid)
Share:

Jumat, 16 Oktober 2026

SD Negeri Dagan 468 Rutin Gelar Doa Bersama Malam Jumat Legi


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Suasana khidmat menyelimuti halaman SD Negeri Dagan 468, Jalan PUK No.17 Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (15/10/2026) malam hari.

Ratusan siswa, guru, dan wali murid menggelar kegiatan
doa bersama malam Jumat legi.

Kegiatan yang berlangsung ba'da Maghrib ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Karminto Mustofa.

Dalam pantauan awak media, para siswa mengenakan seragam muslim berwarna hijau duduk lesehan beralaskan terpal biru, melantunkan doa bersama dengan penuh khusyuk di halaman sekolah.

Kepala SD Negeri Dagan 468,Karminto Mustofa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sekolah.

" Pada setiap malam Jum'at Legi, dimulai acara Ba'da Magrib" Tegasnya.


Kegiatan Doa Bersama Malam Jumat Legi ini menjadi salah satu program unggulan SD Negeri Dagan 468 dalam membentuk karakter religius, mempererat silaturahmi antara pihak sekolah, siswa, dan masyarakat, serta melestarikan tradisi budaya Jawa yang penuh dengan nilai-nilai spiritual.

Selain untuk pembinaan mental dan spiritual siswa, doa bersama ini juga diharapkan membawa keberkahan dan kelancaran bagi seluruh keluarga besar SD Negeri Dagan 468 dan PAUD Dharma Wanita Dagan.

" Kami berharap siswa bisa lebih cerdas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara" Imbuhnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan hingga selesai" pungkasnya.(Mkd)
Share:

Kamis, 15 Oktober 2026

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Pemakzulan Gibran Mimpi Kancil di Siang Bolong

JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id- Jangan Bodohi dan Pecah Belah Masyarakat 

15 Oktober 2026 Amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, diketok (Selasa malam, 6 Oktober 2026), menolak permohonan termohon, Denny Indrayana dan kawan kawan. 

Saya sayangkan, MK sengaja memasukkan pertimbangan, “hanya potongan” riwayat pendidikan Gibran, “tidak ditemukan dokumen fisik ijazah setara SMA Wapres Gibran”. Hingga menimbulkan kesimpulan melenceng, Gibran tidak memenuhi persyaratan calon Wapres berdasarkan pasal 169 UU Pemilu yaitu calon Wapres minimal berpendidikan SLTA sederajad. Padahal diungkap dalam fakta persidangan, sebenarnya Pendidikan Gibran di atas SLTA (S1). Adanya Ijasah S1 Gibran yang menjadi fakta persidangan, sama sekali tidak disinggung dalam pertimbangan MK. Dan saya Yakini, Ijasah S1 Gibran, sah. 

Dan putusan itupun langsung ditumpangi sekelompok elite politik, para “ahli hukum” tak bertanggung jawab serta diramaikan pendapat pengamat yang sok tahu hukum. Sengaja diorchestrasi secara masif narasi bahwa Wapres Gibran harus dan bisa dimakzulkan (impeached) dengan adanya "pertimbangan" MK itu. 
Panggung politik nasionalpun gaduh. Masyarakat tercekoki kesimpulan cacat pula, seakan Pendidikan Wapres Gibran di bawah standar, hingga menimbulkan riuh kekacauan dan pembelahan/perpecahan dalam masyarakat. 

Jum’at malam 9/10, saya menulis tajuk yang telah dipublikasikan ratusan media tempat bernaungnya para wartawan anggota PJI. Sampai saat ini secara akumulatif telah dibaca lebih dari 2 juta pemirsa, termasuk berbagai lini pemangku jabatan pusat serta daerah yang memang saya kirimi link beritanya. Sebagian besar berjudul “Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kritik MK soal Gibran”. Saya pertanyakan pertimbangan hukum MK yang saya nilai cacat dan mengkritik pembodohan masyarakat yang dilakukan para elite tak bertanggung jawab. 

Dua hari kemudian, Minggu 11/10 saya sampaikan di Grup PJI, pertimbangan hukum saya sebagai wadah pembelajaran hukum anggota. Saya pastikan (99,9%) Gibran tidak bisa dimaksulkan atas dasar putusan MK itu. Refly Harun & Denny Indrayana seharusnya paham, namun tetap sengaja melakukan pembodohan masyarakat. Saya yang awam saja berani pastikan. Dan saya sampaikan akan tulis tajuk lagi dengan alasan lengkap.

Sebelum saya lanjutkan membedah kekeliruan fatal ini secara yuridis, perlu saya tegaskan satu hal penting bahwa catatan kritis ini sama sekali bukan bentuk pembelaan personal terhadap Gibran Rakabuming Raka ataupun bentuk benteng pelindung penguasa. Saya mutlak berdiri di atas independensi pers saja. Dan seperti berkali kali saya tegaskan dalam tulisan tulisan sebelumnya, saya awam. Hanya saja memang saya telah melakukan pembelaaan masyarakat lebih dari 35 tahun, dan saya tetap belajar ilmu hukum secara otodidak.

Sikap keras ini saya suarakan mutlak lahir dari rasa muak atas pola-pola pembodohan terstruktur yang dimotori sebagian elite politik dan orang orang yang saya ketahui sangat paham hukum namun menyuarakan pembodohan demi kepentingan pragmatis, secara sengaja memecah belah dan membenturkan antar masyarakat, bangsa dan negara. Pemahaman saya, kelompok elite oposisi ini hanya memperkeruh situasi nasional, memanfaatkan celah hukum demi sarana panjat sosial (pansos), serta ada yang menjadikannya sebagai ladang komoditas komersial demi mengeruk keuntungan finansial pribadi. 

Saya mengecam keras segala bentuk provokasi politik kekanak-kanakan para elite yang mencoba memelintir instrumen hukum/politik demi syahwat kekuasaan pribadi dan kepentingan pragmatis lainnya. 

Penting saya luruskan akal sehat publik yang sengaja dibengkokkan. Manuver politik yang disebarkan para elite itu tidak hanya kekanak-kanakan, tetapi juga kejahatan nyata asas kepastian hukum dan logika ketatanegaraan yang baku yang sengaja dibangun dan disebarkan. Pendapat saya yang awam, ‘tidak ada satu pun celah konstitusional yang memungkinkan Wapres Gibran diturunkan hanya bermodalkan secarik catatan pertimbangan yudisial MK yang terjadi di masa lalu sebelum Gibran dilantik sebagai Wapres’. 

Saya berharap masyarakat luas tidak masuk perangkap atau terpancing oleh provokasi murahan para elit tak bertanggung jawab. Jika kegaduhan tak bermutu ini terus dipelihara, ujung-ujungnya rakyat sendirilah yang akan dibuat susah. Instabilitas politik yang dipaksakan secara masif dipastikan akan membuat ekonomi nasional makin terpuruk di tengah situasi global yang tidak menentu.

Saya pertegas lagi, saya sangat pro terhadap kritik sekeras apapun caranya. Saya yakini, kritik keras adalah vitamin utama demokrasi. Namun, apa yang dipertontonkan sebagian elite “hitam” hari ini bukanlah kritik membangun demi kemajuan publik. Gerakan mereka digerakkan faktor kebencian mendalam, dendam politik masa lalu, serta kepentingan ekonomi-politik sektoral dan pribadi. Gerakan ini murni tuna idealisme dan sama sekali bukan demi kepentingan masyarakat, bangsa ataupun negara. 

PJI berkomitmen untuk berbuat dan bersikap demi kebaikan bangsa dan negara, meskipun mungkin tidak terlalu banyak yang terkontribusikan di tengah badai distorsi informasi.

*Menguliti 5 Cacat Yuridis Gerakan Pemakzulan* 
Saya tegaskan lagi, analisis saya berdasarkan Hukum Tata Negara dan fakta yudisial, tuntutan pemakzulan menggunakan lembar pertimbangan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, adalah hil yang mustahal karena menabrak 5 pilar hukum ini;
*1. Prinsip Kesatuan Paket Capres-Wapres:*
Berdasarkan UUD 1945 dan UU Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat sebagai satu kesatuan paket pasangan calon yang tidak terpisah. Jadi bila Wapres Gibran bisa dimakzulkan atas kesalahan yang dilakukan di masa pencalonan, maka pasangan Capresnyapun (Prabowo Subianto) wajib ikut dimaksulkan juga. 
Dalam kondisi ini, menuntut pembatalan Wapres secara parsial seraya membiarkan posisi Capresnya melaju adalah cacat logika hukum yang oportunis atau kedunguan bernegara. 

*2. Kualifikasi S1 Melampaui Batas Batas Minimum UU Pemilu:*
Faktanya, ijazah Sarjana S1 (Bachelor of Science with Honours) milik Gibran dari University of Bradford, resmi dan sah secara fisik serta memenuhi persyaratan batas terbawah (SLTA) yang ditentukan pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jadi secara substansi kemampuan akademik telah terlampaui. 

Menolak fakta kualifikasi sarjana hanya karena persoalan teknis birokrasi selembar kertas menengah atas adalah pengabaian akal sehat.

*3. Keabsahan Mutlak Regulasi KPU Saat Kontestasi:*
Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 secara eksplisit telah memberikan pengecualian administratif formal bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang tidak memegang bukti fisik kelulusan SMA asing. Apapun alasannya, karena regulasi tersebut sah dan berlaku penuh selama proses Pilpres 2024, maka seluruh produk hasil pemilu sah dan dilindungi hukum.

*4. Salah Kamar, Menarik Mundur Delik Pemakzulan Pasal 7A & 7B UUD 1945:*
Kesalahan paling fatal menurut saya adalah mencampur-adukkan hukum pemilu dengan hukum pemakzulan. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 secara absolut hanya mengatur "perbuatan tercela" atau pelanggaran pidana berat yang dilakukan aktif oleh pejabat negara SETELAH dilantik dan aktif menjabat. Sementara yang diributkan dalam konsiderans "Pertimbangan" MK adalah rentetan peristiwa administrasi sebelum pelantikan (masa pra pemilu). Hukum pemakzulan tidak mengenal sistem berlaku surut (retroaktif).

*5. Kekuatan Hukum pada Amar Putusan, Bukan Pertimbangan:*
Dalam hukum tata negara, hal yang memiliki kekuatan hukum eksekutorial mengikat hanyalah Amar Putusan, bukan lembar opini pertimbangan hakim (obiter dicta). Amar putusan resmi MK secara mutlak menolak melakukan diskualifikasi dan menetapkan kedudukan Wakil Presiden tetap sah di bawah konstitusi.

Kesimpulan Akhir 
Saya simpulkan, memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka hanya atas dasar catatan 'Pertimbangan' Putusan MK termaksud, hanyalah mimpi kancil di siang bolong. Tidak ada satu pun celah hukum yang memungkinkan. Bahkan para calon yang lainpun juga sudah tidak mungkin, karena mereka sudah menyetujui kontestasi. 

Saya ingatkan seluruh pers nasional dan masyarakat luas untuk berdiri kokoh sebagai benteng akal sehat, khususnya media mainstream nasional agar tidak memberi panggung para elite tak bertanggung jawab untuk membelokkan akal sehat masyarakat atau melakukan pembodohan masyarakat. 

“Hentikan glorifikasi narasi pemakzulan yang cacat logika. Mending kita fokus kawal pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat banyak”pungkasnya.(Red)
Share:

Rabu, 14 Oktober 2026

Gabungan Petugas Grebek Dikawasan Jalan Kunti Surabaya Guna Memberantas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim menggeruduk dikawasan Jalan Kunti yang kerap dijadikan transaksi penyalahgunaan Narkotika, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan salah satu bentuk aparat penegak hukum mencegah dan memberantas peredaran penyalahgunaan narkotika tersebut.

Penyisiran dan pemeriksaan oleh petugas di sejumlah titik dan juga di dalam gang sempit yang biasanya dijadikan para pelaku aktivitas terlarang.

Alhasil, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya" Tegasnya.

Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” Imbuhnya.

Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Perlu diketahui, operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. 

Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Untuk info selanjutnya masih dalam proses pendataan, pemeriksaan berlanjut agar kami sampaikan bisa di pertanggung jawabankan" Pungkasnya.(MSB)
Share:

Imigrasi Juanda Seragamkan Identitas Titik Layanan Menjadi Beranda Imigrasi

SIDOARJO, Berita Cakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda melakukan penyesuaian nomenklatur titik layanan Keimigrasian menjadi beranda Imigrasi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jendral Imigrasi Nomor Imigrasi. 01-129 tahun 2026 tentang penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan Keimigrasian menjadi beranda Imigrasi tersebut.

Perlu diketahui, penyeragaman ini salah satu bertujuan memperkuat indentitas layanan Keimigrasian secara nasional agar lebih konsisten, mudah dikenali, dan memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat.

Diwilayah kerja Imigrasi Juanda, titik layanan yang sebelumnya dikenal dengan nama unit layanan paspor (ULP) Immigration Lounge dan titik layanan lainya perlu disesuaikan dengan nomenklatur baru.

Adapun Titik tersebut diberbagai lokasi meliputi Ciputra World Surabaya di Jalan Mayjend Sungkono no 89 Surabaya, Puncak Ruko CBD Wiyung di Jalan Dukuh Kramat Surabaya dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Jalan Bendul Merisi Indah No.2  serta di Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada no.100.

Sementara itu, Prestige Immigration Services (PIS ) berlokasi di BG Junction Surabaya.

Penyesuaian nomenklatur ini merupakan bagian dari penguatan identitas layanan, bukan perubahan lokasi pelayanan.

Masyarakat tetap dapat mengakses layanan sesuai jenis layanan yang tersedia pada masing masing titik.

Kesempatan yang sama, Imigrasi Juanda mengajak masyarakat untuk memperhatikan Informasi nama dan lokasi titik layanan terbaru sebelum mengajukan permohonan Keimigrasian, Rabu (14/10/2026).

Penyeragaman nomenklatur ini sejalan dengan semangat Direktorat Jendral Imigrasi dibawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko untuk terus memperkuat kualitas pelayanan Keimigrasian yang mudah di akses, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal terpenting dalam melalui beranda Imigrasi, Imigrasi Juanda berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, ramah dan responsif sebagai wujud nyata semangat imigrasi untuk rakyat" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Selasa, 13 Oktober 2026

Penanganan Kasus di Polres Sampang Dipertanyakan, Dugaan Intimidasi Penyidik Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

SAMPANG, Berita cakrawala.co.id - Kasus dugaan hubungan terlarang yang menyeret oknum Kepala Puskesmas Robatal berinisial B dan berinisial AI terus bergulir di Polres Sampang. Namun, pihak terlapor menyoroti banyaknya kejanggalan selama proses penyelidikan.

Pihak terlapor mengungkapkan adanya dugaan intimidasi selama pemeriksaan di Unit PPA Polres Sampang.

"Saya merasa tertekan. Ada penyampaian dari oknum penyidik yang sesumbar, jika saksi terlapor ini sudah pasti akan dipenjara. Bahkan disebut 'jika tidak dipenjara dia akan pensiun dini'," ungkap pihak terlapor, Kamis (9/10/2026).

Tak hanya intimidasi verbal, pihak terlapor juga mengeluhkan kurangnya privasi dan dugaan bullying oleh anggota kepolisian selama proses penyelidikan.

"Selama proses penyelidikan, kami merasa tidak ada privasi. Prosesnya seperti di-bully, dipermalukan di depan umum. Padahal ini masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka. Kami ini seperti sudah divonis bersalah," tegasnya.

Bahkan, pihak terlapor mengaku dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Saya dipaksa mengakui oleh penyidik. Padahal saya sudah jelaskan sesuai fakta. Hasil visum saya sendiri negatif, tidak ada bukti perselingkuhan atau perzinahan seperti yang dituduhkan. Tapi saya terus didesak untuk mengaku," ungkapnya dengan nada keberatan.

Menurutnya, sikap tersebut melanggar asas praduga tak bersalah dan profesionalisme Polri. "Yang berhak menyatakan bersalah itu pengadilan, bukan penyidik."

Selain itu, pihak terlapor menyoroti aksi pelapor berinisial F yang merupakan ASN Pemkab Bangkalan, yang dinilai lalai tugas.

"Pelapor ini ASN Bangkalan, tapi jam kerja malah bolos dan mendatangi Puskesmas Robatal bersama Babinsa dan polisi untuk membuat kegaduhan. Puskesmas itu area pelayanan vital, jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena masalah personal," ungkapnya.

Atas rentetan dugaan kejanggalan tersebut, pihak terlapor menegaskan telah mengambil langkah hukum.

Kami sudah melaporkan kinerja anggota PPA kepolisian Polres Sampang terkait kasus ini ke Bid Propam Polda Jatim. Kami berharap Polda Jatim turun tangan mengevaluasi proses penyelidikan yang kami nilai tidak profesional dan tidak menjaga privasi terlapor.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Senin, 12 Oktober 2026

Ketua Umum PRKB Imam Buhori Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, Berita cakrawala.co.id- Ketua Umum Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB), Imam Buhori, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi terhadap perjalanan panjang pembangunan serta kontribusi Jawa Timur dalam mendorong kemajuan bangsa Indonesia.

Melalui ucapan tersebut, Imam Buhori mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat gotong royong, serta berperan aktif dalam mewujudkan Jawa Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Menurutnya, peringatan hari jadi provinsi bukan sekadar momentum seremonial, melainkan juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan capaian pembangunan, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap masa depan daerah.

Sebagai organisasi kepemudaan, PRKB berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai persaudaraan, solidaritas, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat tersebut diharapkan menjadi landasan bagi generasi muda untuk berkontribusi secara positif dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah.

“Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Jawa Timur harus terus melangkah maju dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam ucapan peringatan tersebut pada hari ini, Senin (12/10/2026).

Imam Buhori juga berharap Provinsi Jawa Timur semakin berkembang, mampu menghadapi berbagai tantangan zaman, serta terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Semoga Jawa Timur senantiasa menjadi daerah yang kuat, harmonis, berdaya saing, dan semakin sejahtera bagi seluruh masyarakat.

PRKB — Solid, Berkarya, Berdaya.

#ketuaumum #prkb #imambuhori #harijadike79 #provinsijawatimur
Share:

Minggu, 11 Oktober 2026

Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka "Bhayangkara Satya Abhiyukta" Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K,. M.H.

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Estafet kepemimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi berlanjut. Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan Pataka "Bhayangkara Satya Abhiyukta" kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., dalam rangkaian upacara penyerahan Pataka dan Laporan Kesatuan (Lapsat) di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026).

Dalam amanatnya, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menyampaikan bahwa serah terima jabatan Kapolda Jawa Timur sebelumnya telah dilaksanakan di Mabes Polri pada Jumat lalu. Rangkaian kegiatan di Mapolda Jatim menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas Polda Jawa Timur.

Irjen Pol Drs. Nanang Avianto menyampaikan bahwa Pataka "Bhayangkara Satya Abhiyukta" mengandung nilai pengabdian yang harus terus dijaga oleh seluruh personel Polda Jawa Timur dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks. Karena itu, seluruh personel diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto juga menyampaikan kebanggaannya atas penganugerahan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada Pataka Polda Jawa Timur.

Ia mengapresiasi kerja keras, dedikasi dan kolaborasi seluruh jajaran selama dirinya memimpin Polda Jawa Timur, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan amanah terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan.

Selanjutnya, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto akan mengemban tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

"Saya sangat berharap dedikasi dan dukungan serupa juga diberikan kepada Kapolda Jatim yang baru, agar seluruh kebijakan dan tugas pokok kepolisian di Jawa Timur dapat berjalan dengan baik," ujar Irjen Pol Drs. Nanang Avianto.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Kapolda Jatim. Menurutnya, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur membutuhkan kebersamaan, kekompakan dan dukungan seluruh jajaran.

"Insyaallah, dengan bantuan rekan-rekan sekalian, saya siap melaksanakan tugas sebagai Kapolda Jatim yang diamanahkan kepada saya," tegas Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Ia menekankan bahwa Polda Jawa Timur harus mampu menjawab berbagai tantangan tugas sekaligus mendukung program pemerintah dan kebijakan Kapolri melalui penguatan kehadiran Polri bersama masyarakat.

Keberhasilan pelaksanaan tugas, menurutnya, membutuhkan soliditas internal sekaligus sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, TNI, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas nantinya, saya mohon dukungan dari seluruh personel Polda Jatim dan jajaran. Saya berharap dengan kebersamaan dan kekompakan itu, semua tantangan tugas akan dapat diatasi dengan baik," tuturnya.

Irjen Pol Dekananto Eko Purnowo juga menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada Irjen Pol Drs. Nanang Avianto atas dedikasi dan berbagai capaian selama memimpin Polda Jawa Timur.

Ia berkomitmen melanjutkan hal-hal positif yang telah dibangun serta mengajak seluruh personel mempertahankan semangat pengabdian, ketulusan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Upacara tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes jajaran, personel Polri dan ASN Polda Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat," pungkasnya.(Farid)
Share:

Sabtu, 10 Oktober 2026

Polsek Kenjeran Hadir di Malam Hari, Tiga Pilar Wujudkan Rasa Aman Untuk Warga

‎SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Guna mengantisipasi maraknya kenakalan remaja serta potensi tindak pidana, Polsek Kenjeran menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Tiga Pilar. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Kenjeran ini melibatkan personel gabungan dari unsur Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.(10/10/2026)

‎Apel gabungan ini difokuskan pada kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi berbagai gangguan ketertiban masyarakat, mulai dari aksi kenakalan remaja hingga tindak kejahatan jalanan.

‎Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, IPDA Suud, S.E.,menegaskan bahwa operasi dan patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen bersama Tiga Pilar dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga.

‎"Kami menegaskan bahwa operasi dan patroli ini terselenggara dengan tujuan memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dengan sasaran curas, curat, dan curanmor," ujar Suud saat ditemui usai pelaksanaan apel.

‎Lebih lanjut, Suud menjelaskan bahwa pemetaan wilayah fokus patroli difokuskan pada kawasan-kawasan rawan yang ada di dua kecamatan.

‎Baik patroli dan operasi ini kami sasarkan ke wilayah Bulak dan Kenjeran.

Tak luput pula Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H. menambahkan kami melakukan giat ini salah satu bentuk rasa aman, nyaman terhadap masyarakat di waktu jam malam tersebut.

" kehadiran polisi di lapangan bukan untuk ditakuti atau menjaga jarak, melainkan berdiri di tengah masyarakat demi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan rasa aman" Tegasnya.

‎Melalui langkah preventif dan penindakan terukur dari tim Tiga Pilar ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kenjeran tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas harian maupun malam hari dengan merasa aman dan nyaman" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Provos Polda Jatim Arahkan Wajib Pajak Tertib Parkir, Jurnalis KejamRealita.net Soroti Standar Pelayanan Publik Dan Prosedur Etle

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id— Pelayanan publik yang profesional, tertib, transparan, dan humanis merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut tercermin dalam interaksi petugas dengan masyarakat di lingkungan Gedung RTMC Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, kawasan pelayanan STNK dan BPKB, pada Jumat (9/10/2026).

Musthofa, jurnalis Kejamrealita.net, mengamati aktivitas petugas Provos Polri Polda Jatim, Aipda Cholim, bersama Polwan Bripka Anggie, yang memberikan arahan kepada seorang wajib pajak (WP) agar memarkirkan kendaraannya secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas di lingkungan perkantoran.

Dalam peristiwa tersebut, seorang ibu turun dari kendaraannya untuk menanyakan lokasi parkir sekaligus mencari informasi mengenai tempat pengurusan pembukaan blokir ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Aipda Cholim kemudian menjelaskan bahwa lokasi yang dituju bukan berada di tempat kendaraan tersebut berhenti. Petugas memberikan petunjuk arah menuju Gedung RTMC yang disebut memiliki bagian bangunan berkaca berwarna biru serta mengarahkan ibu tersebut untuk membawa dokumen terkait ETLE.

Arahan tersebut merupakan bentuk komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat. Dalam pelayanan publik, pemberian informasi yang jelas, sopan, dan mudah dipahami menjadi unsur penting agar masyarakat dapat menuju unit pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Tinjauan hukum dan SOP pelayanan Polri

Secara prinsip, pelayanan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim juga memuat komitmen pelayanan yang mudah diakses, responsif, tidak diskriminatif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi pelayanan lalu lintas.

Ketertiban parkir di lingkungan kantor kepolisian perlu mengikuti rambu, marka, petunjuk petugas, serta ketentuan pengelolaan area setempat. Namun, untuk menyatakan suatu tindakan sebagai pelanggaran hukum, perlu diketahui terlebih dahulu aturan yang berlaku di lokasi, keadaan kendaraan, dan fakta kejadian yang relevan.

Dalam hal pelayanan ETLE, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 mengatur mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas berdasarkan sistem elektronik, termasuk prosedur konfirmasi dan ketentuan pembukaan blokir data kendaraan dalam kondisi yang diatur peraturan tersebut.

Karena itu, masyarakat yang hendak mengurus permasalahan ETLE perlu memastikan jenis blokir yang dialami dan mengikuti prosedur pada unit resmi yang berwenang. Informasi mengenai persyaratan dan lokasi pelayanan sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi kepolisian.

Peran Provos dan fungsi pengawasan internal

Keberadaan personel Provos berkaitan dengan fungsi penegakan disiplin dan ketertiban internal anggota Polri. Adapun pengaturan kendaraan dan pemberian petunjuk kepada masyarakat perlu dilihat berdasarkan penugasan serta kewenangan petugas di lokasi.

Dalam kejadian yang diamati tersebut, Aipda Cholim memberikan arahan mengenai ketertiban parkir dan lokasi pelayanan ETLE. Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran SOP oleh petugas maupun untuk menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dipenuhi tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Penilaian atas kepatuhan terhadap SOP secara menyeluruh memerlukan konfirmasi mengenai prosedur internal yang berlaku, penugasan personel, dan kondisi faktual di lapangan.

Jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial

Musthofa, jurnalis Kejamrealita.net, hadir untuk melakukan peliputan dan merekam momen interaksi petugas dengan wajib pajak. Peliputan tersebut dapat menjadi bahan pemberitaan mengenai praktik pelayanan publik, selama informasi yang disajikan sesuai dengan fakta, konteks kejadian, dan hasil verifikasi.

Hubungan kooperatif antara Polda Jatim dan awak media juga penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Kemitraan tersebut tetap perlu dijalankan dengan menghormati independensi pers, prinsip keberimbangan, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.

Melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya ketertiban di lingkungan kantor pelayanan kepolisian, prosedur pengurusan ETLE, serta peran petugas dalam memberikan arahan kepada pengguna layanan" pungkasnya.(Red)
Share:

Jumat, 09 Oktober 2026

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, I.Kom., S.H., M.H.Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Keluarga besar MADAS SEDARAH menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas keberhasilan Dr. Moh. Taufik, I.Kom., S.H., M.H., Ketua Umum DPP Madas Sedarah, dalam menyelesaikan Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya.

Pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus buah dari kerja keras, ketekunan, dedikasi, dan komitmen dalam menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi.

Gelar doktor yang diraih bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar MADAS SEDARAH untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas wawasan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Semoga ilmu dan gelar yang telah diraih dapat menjadi amanah, membawa keberkahan, serta semakin memperkuat langkah dalam mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selamat dan sukses, Doktor!
Semoga semakin sukses, semakin bermanfaat, dan terus menginspirasi" pungkasnya.(Red)
Share:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus melebarkan jangkauan program Jalan Mulus dan Alus (Jamula)

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Untuk memperkuat infrastruktur dan konektivitas antarwilayah teranyar, pengerjaan pengaspalan jalan poros kabupaten yang 
menghubungkan Desa Kandangrejo menuju Desa Dradahblumbang di Kecamatan Kedungpring sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer telah rampung dikerjakan. Kini menyasar ke perbaikan jembatan ruas jalan Majenang Kedungpring menuju sukobendu.

Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang 
(BMCKTR) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, melalui 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Pindo, menyampaikan 
bahwa perbaikan infrastruktur di wilayah Kedungpring terus 
digenjot secara berkala dan bertahap.

"Perencanaan perbaikan jalan pada Kecamatan Kedungpring setelah perbaikan jalan kandang Rejo menuju dradah blumbang,selanjutnya menyasar perbaikan jembatan pada desa majenang, dimulai dari titik jembatan yang memperoleh anggaran perbaikan," ujar Agus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Rampungnya akses jalan tersebut disambut antusias oleh 
warga setempat. Jalur alternatif yang kerap menjadi akses utama pergerakan masyarakat kini jauh lebih nyaman dan aman untuk melintas, baik untuk kegiatan belajar-mengajar maupun 
aktivitas perekonomian.

"Alhamdulillah jalannya sekarang sudah baik. Anak sekolah, petani, dan masyarakat yang melintas jadi lebih mudah dan nyaman saat beraktivitas," ungkapnya.

Keberadaan pembangunan jembatan juga jalur yang mantap dan mulus ini telah lama di harapkan warga sekitar selain mampu menekan biaya logistik hasil pertanian, memperlancar 
arus perdagangan, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan ungkap tokoh dan masyarakat sekitar" pungkasnya. (zen)
Share:

Rabu, 07 Oktober 2026

PUPUK HAYATI ATAU LIMBAH TERSELUBUNGRedaksi Locusdelictinews Tantang Audiensi Dirut PT Enero

MOJOKERTO, Berita cakrawala.co.id — Dugaan adanya kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam pupuk hayati produksi PT Enero memasuki tahap pemeriksaan lapangan.

Polda Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lahan pertanian di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, untuk mengambil sampel yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pengujian.

Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan ini menyangkut bukan hanya produk yang digunakan petani, tetapi juga kemungkinan dampaknya terhadap tanah, tanaman, air, lingkungan serta keselamatan masyarakat.

PETANI UNGKAP FAKTA YANG MENJADI PERTANYAAN

Dalam gelar perkara yang berlangsung di Balai Desa Ngabar, yang dihadiri pihak PT Enero, Tim Penyidik Pidter Polda Jatim, DLH Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, warga, serta Pimpinan Redaksi Locusdelictinews bersama tim, muncul sejumlah keterangan yang menarik perhatian.

Ketika ditanya Pimpinan Redaksi Locusdelictinews mengenai manfaat pupuk hayati, seorang petani menyampaikan bahwa pupuk hayati PT Enero dianggap mampu membantu menyuburkan tanah sekaligus membasmi hama.

Namun ada satu keterangan yang justru memunculkan pertanyaan lebih serius. Petani menyebut pupuk tersebut dapat memberikan efek terhadap hama tikus.

Jika benar demikian, pertanyaan berikutnya menjadi penting: Kandungan apa yang membuat produk yang disebut sebagai pupuk hayati tersebut dapat memberikan efek terhadap hama tikus?

Apakah efek tersebut memang berasal dari karakteristik bahan yang diperbolehkan dalam pupuk hayati, Ataukah terdapat senyawa atau bahan tertentu yang perlu diperiksa lebih lanjut?

Pertanyaan tersebut tentu tidak dapat dijawab hanya berdasarkan keterangan petani. Hasil uji laboratorium terhadap sampel menjadi kunci untuk membuktikannya.

REDAKSI LOCUSDELICTINEWS TANTANG AUDIENSI DIRUT PT ENERO

Atas munculnya berbagai pertanyaan tersebut, Redaksi Locusdelictinews membuka ruang klarifikasi dan menantang audiensi secara terbuka dengan Direktur Utama PT Enero.

Audiensi tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan dugaan maupun informasi sepihak.

Redaksi siap memberikan kesempatan kepada manajemen PT Enero untuk menjelaskan secara langsung kepada publik mengenai jenis dan fungsi produk, bahan baku, proses produksi, legalitas produk, hasil pengujian, serta sistem pengelolaan limbah perusahaan.

Jika PT Enero memiliki data, dokumen maupun hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa produknya aman dan sesuai ketentuan, Locusdelictinews memberikan ruang yang proporsional untuk disampaikan kepada publik.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

JANGAN SAMPAI LAHAN PERTANIAN MENJADI TEMPAT PEMBUANGAN RISIKO

Persoalan ini menjadi serius apabila nantinya terbukti terdapat bahan yang seharusnya dikelola sebagai limbah tetapi justru masuk ke lingkungan atau dimanfaatkan dalam suatu produk tanpa memenuhi ketentuan.

Sebab dampaknya tidak selalu langsung terlihat. Kontaminasi lingkungan dapat berkaitan dengan tanah, air, tanaman dan rantai kehidupan di sekitarnya.

Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya terhadap produk.
Tanah, air dan kemungkinan sumber bahan baku juga perlu menjadi bagian dari penelusuran apabila secara ilmiah diperlukan.

PENEGAK HUKUM DIMINTA JANGAN BERHENTI PADA HASIL SAMPEL

Turunnya Polda Jatim bersama DLH Provinsi Jawa Timur patut diapresiasi sebagai langkah awal untuk mencari fakta.

Namun masyarakat tentu berharap pemeriksaan dilakukan secara terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Apabila hasil laboratorium menunjukkan adanya kandungan yang melanggar ketentuan, maka pemeriksaan perlu dikembangkan untuk mengetahui asal bahan, proses produksi, pengelolaan limbah, dokumen lingkungan, hingga pihak yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, apabila hasil pengujian menyatakan produk memenuhi ketentuan, maka hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

PERTANYAAN BESARNYA: PUPUK HAYATI ATAU LIMBAH TERSELUBUNG?
Sebagian pihak dan media mencurigai bahwa material cair berbau menyengat yang disalurkan dengan truk tangki ke area persawahan dan perkebunan tebu warga merupakan pembuangan limbah sisa produksi bioetanol secara terselubung.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil pemeriksaan sampel dari lahan pertanian Desa Ngabar. 

Jika benar pupuk tersebut aman dan sesuai ketentuan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian.

Namun apabila ditemukan kandungan yang membahayakan atau terdapat pelanggaran pengelolaan limbah, maka persoalannya menjadi jauh lebih besar.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kesuburan tanah, tetapi juga keamanan lahan pertanian, lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Jawabannya harus diberikan oleh data laboratorium dan hasil pemeriksaan aparat, bukan sekadar klaim dari pihak mana pun.

Locusdelictinews akan terus mengawal proses pemeriksaan ini dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan fakta serta hak jawabnya.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support