This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 24 September 2026

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berantas Penyalahgunaan Narkotika

 
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Komitmen Polres Pasuruan dalam melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Pasuruan tidak hanya sebatas wacana, tapi dibuktikan dengan tindakan nyata ajang pembuktian dari komitmen tersebut, 29 Juli 2026.

Tak hanya itu saja akan tetapi Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan penilaian dan penghargaan terbaik dari Polda Jawa Timur terkait komitmen pemberantasan narkotika, penghargaan sebagai berikut, rangking 1 tipe a atas prestasi barang bukti terbanyak semester 1 tahun 2026 dengan rincian:
Narkotika Golongan 1 jenis sapu sebanyak 6266, 15 gram dan 107.289 butir jenis obat keras berbahaya.

Kedua ranking 3 atas prestasi ungkap kasus terbanyak pada semester 1 tahun 2026 219 kasus dengan 300 Orang TSK.  

Pengungkapan besar pada semester 1 tahun 2026 tersebut terakhir adalah periode bulan Juni tahun 2002 2006 terdiri dari 4 TKP tidak lebih dari 10 hari Tim 1 tim 2 tim 3 dan tim 5 satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus 5 pengedar jaringan Surabaya Madura dengan barang bukti fantastis yaitu dengan total 391.298 gram. 

Pengungkapan dan penangkapan tersebut yaitu terjadi ada di beberapa TKP. TKP pertama pada hari Sabtu tanggal 13 Juni sekira jam 01.00 WIB di Desa Karang Sentul Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan. 

TKP yang kedua pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2026 sekira pukul 19.00 WIB di dalam kamar kos termasuk Dusun Jetak Kelurahan Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
 
Untuk ketiga Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 sekira pukul 01.30 Waktu Indonesia Barat di Kelurahan atau desa Gempol Kabupaten Pasuruan. 

TKP yang ke-4 pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2026 sekira jam 16.00 WIB di kelurahan bujeng kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. 

Kasat narkoba AKP Ali Sadikin Polres Pasuruan mengatakan, kita harus lebih bersemangat lagi dalam memberantas narkoba sampai akar akarnya.

Masyarakat khususnya bapak-bapak dan ibu-ibu lebih waspada dan mengetahui pergaulan putra-putrinya" Tegasnya.

" Karena masa depan suatu bangsa tergantung dari generasi sekarang untuk di masa mendatang jauhkan mereka dari narkoba"Pungkasnya.(SF)
Share:

Masyarakat Minta Polda Jatim Tegas Awasi Sopir Pickup L300 dan Truk, Tes Urine Diperketat?

SURABAYA, Berita cakrawala.co.id- Masyarakat meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan barang, khususnya pickup L300 dan truk, yang beroperasi di sejumlah jalur padat di Jawa Timur.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan barang, termasuk kendaraan yang terguling maupun kehilangan kendali. Masyarakat meminta setiap kejadian tidak hanya dilihat sebagai kecelakaan biasa, tetapi juga diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebabnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., diharapkan menginstruksikan jajaran Polres dan Satlantas untuk meningkatkan kegiatan preventif serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Tes Urine Pengemudi Dinilai Penting

Salah satu tuntutan masyarakat adalah meningkatkan pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi, termasuk tes urine apabila terdapat indikasi atau dalam kegiatan pemeriksaan yang memiliki dasar hukum.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sinergi antara kepolisian dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait.

Masyarakat berharap kegiatan operasi gabungan tidak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi, kelayakan kendaraan, muatan, serta potensi pelanggaran lain yang dapat menjadi faktor kecelakaan.

Apabila hasil pemeriksaan resmi menunjukkan seorang pengemudi menggunakan narkotika atau zat terlarang, maka proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan Sopir Mengemudi Secara Berbahaya Harus Dibuktikan

Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan pengemudi kendaraan besar yang mengendarai kendaraan secara tidak stabil atau melakukan manuver yang membahayakan pengguna jalan.

Namun, setiap dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian. Rekaman video, keterangan saksi, pemeriksaan kendaraan, olah tempat kejadian perkara, hasil pemeriksaan medis maupun tes laboratorium dapat menjadi bagian dari proses pembuktian sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Tidak semua kecelakaan kendaraan barang dapat langsung dikaitkan dengan penggunaan narkoba. Faktor lain seperti kelelahan, mengantuk, kecepatan, kondisi rem dan ban, kelebihan muatan, kondisi jalan, hingga faktor teknis kendaraan juga perlu diperiksa.

Pengendara Motor yang Merekam Truk Juga Perlu Diawasi

Selain pengemudi truk, masyarakat meminta kepolisian memberikan perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang diduga mengikuti kendaraan besar dari belakang sambil merekam menggunakan telepon seluler.

Jika aktivitas tersebut dilakukan sambil mengabaikan keselamatan dan mengganggu konsentrasi berkendara, aparat dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pengguna jalan seharusnya tidak menjadikan dokumentasi atau perekaman video sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Penindakan Harus Berdasarkan Bukti

Masyarakat meminta aparat tidak melakukan penindakan secara tebang pilih. Kendaraan barang dari berbagai daerah yang melintas di wilayah Jawa Timur harus mendapatkan pengawasan berdasarkan aturan yang sama.

Apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

Sebaliknya, apabila seorang pengemudi tidak terbukti melakukan pelanggaran atau menggunakan narkotika, maka tidak boleh diberi stigma hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga berharap operasi keselamatan lalu lintas dapat dilakukan secara berkesinambungan, terutama pada jalur dengan aktivitas kendaraan barang yang tinggi, termasuk kawasan Surabaya dan jalur menuju Madura maupun antarkota lainnya.

Keselamatan Publik Menjadi Prioritas

Pengawasan terhadap pengemudi kendaraan barang pada akhirnya bukan semata-mata persoalan penindakan. Tujuan utamanya adalah mencegah jatuhnya korban di jalan raya.

Karena itu, masyarakat mendorong Polri bersama BNN dan instansi terkait memperkuat pemeriksaan terhadap pengemudi, kendaraan, dan muatan secara terukur serta sesuai prosedur hukum.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran pidana, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Namun, setiap tindakan kepolisian tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, alat bukti yang sah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polri untuk masyarakat. Polri peduli keselamatan masyarakat. Jawa Timur bersama melawan penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan" pungkasnya. (RED)
Share:

Rabu, 23 September 2026

Mari Bersholawat Semarakkan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 M di Gajah Mada 1 Dalam, Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Mari Bersholawat Suasana penuh khidmat, kehangatan dan kebersamaan mewarnai Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 M yang digelar warga di kawasan Jl. Gajah Mada I Dalam, Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Malam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 M itu sukses menyatukan warga yang biasanya hanya sempat saling melambai dari atas motor. Malam itu mereka duduk berdampingan, satu barisan, satu suara.

Kegiatan yang berlangsung pada malam hari tersebut menjadi momentum bagi warga untuk kembali mengenang keteladanan Rasulullah SAW sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga Gajah Mada I Dalam, Sabtu (19/9/2026).

Rangkaian acara dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan pembukaan yang dipandu oleh MC, Fitri. Suasana kemudian dilanjutkan dengan pembacaan QS. Al-Ahzab ayat 21–22 secara tartil beserta terjemahannya yang dibawakan oleh Rasya dan Aisyah.

Selanjutnya sebelum ke acara inti, beberapa sambutan yang pertama oleh Ketua Panitia, Nur Cholifah selaku Wakil RT, Sambutan berikutnya disampaikan oleh Rama Ketua RT 08, yang turut mengajak warga menjadikan peringatan Maulid Nabi sebagai sarana memperkuat kebersamaan serta meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Kemeriahan suasana mulai terasa ketika tim hadrah mengiringi lantunan sholawat Nabi. Warga yang hadir turut larut dalam suasana religius, Suasana berubah hangat saat tim hadrah mengambil alih. Rebana ditabuh, sholawat mengalun, dan warga ikut bersenandung, dari yang sudah hafal di luar kepala sampai yang hanya mengikuti nada. menjadikan malam peringatan Maulid tersebut semakin hangat dan penuh kebersamaan.

Memasuki acara inti, tausiyah agama disampaikan oleh Ustaz Rofiqul Anam dengan tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW untuk Mewujudkan Generasi yang Beriman dan Berakhlak Mulia.”

Dalam tausiyahnya, pesan keteladanan Rasulullah SAW menjadi salah satu bagian penting yang diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, Beliau mengajak jamaah menjadikan Nabi sebagai teladan yang dipraktikkan di rumah dan dalam hal bertetangga, bukan sekadar dikenang setahun sekali. Pesannya tertuju terutama pada anak-anak, karena generasi yang berakhlak mulia lahir dari contoh orang tuanya. khususnya dalam membentuk generasi yang memiliki keimanan sekaligus akhlak yang baik.

Puncak kebersamaan warga berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB Diiringi lantunan sholawat Nabi oleh tim Hadrah, panitia mengarahkan warga untuk duduk membentuk lingkaran. Tua-muda, laki-laki dan perempuan, berbaur dalam satu lingkaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bendera uang, yang menambah semarak suasana peringatan Maulid Nabi. Warga tampak bersorak menikmati momen kebersamaan tersebut dengan penuh antusias.

Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama, dengan hidangan soto ayam yang menjadi sajian penutup. Kebersamaan sederhana tersebut sekaligus menjadi simbol eratnya hubungan antarwarga di lingkungan Gajah Mada 1 Dalam, Surabaya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 M ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi ruang bagi seluruh warga gajah mada 1 dalam, untuk mempererat silaturahmi, menjaga kebersamaan dan kembali mengingat pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan bermasyarakat" pungkasnya. (Farid)
Share:

Anniversary 33+1 The Sixth Dibuka Meriah, “Night of Glitz & Glam”: Deluxe Entertainment Surabaya Bangkit

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Suasana berbeda sangat terasa di lantai 6 Siola Building, Surabaya, Selasa malam (22/9/2026). The Sixth resmi membuka rangkaian perayaan Anniversary 33+1 Years yang dikemas dengan perpaduan seremoni, kebersamaan, musik, serta hiburan malam.

Setelah lebih dari tiga dekade eksis, venue hiburan malam legendaris itu menggelar “Night of Glitz & Glam”, bukan sekadar tajuk pesta. Ia adalah simbol kelahiran kembali sebuah warisan hiburan di Surabaya.

Perayaan Anniversary 33+1 Years ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2026. Seluruh rangkaian kegiatan digelar di Siola Building 6th Floor, Surabaya, bukan sekadar perayaan ulang tahun. Ini adalah momentum strategis Deluxe untuk menegaskan posisi, memperbarui citra, dan merebut kembali hati pasar hiburan malam Surabaya yang kian kompetitif.

Sebelum lampu sorot diarahkan ke panggung hiburan, diawali dengan berkumpulnya seluruh staf The Sixth Sejak pukul 18.00 WIB, Setelah pembukaan oleh MC, acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan manajemen, Board of Director, hingga General Manager. dalam sambutan internal yang digelar Selasa sore (22/9/2026), Emanuel Xeto selaku Owner Representatif menegaskan komitmennya untuk membangkitkan kembali kejayaan Deluxe sebagai "legenda hidup" hiburan malam Surabaya.

“Kita berusaha membangkitkan lagi legenda yang pernah ada 33 tahun yang lalu. Sekarang kita lagi berusaha untuk bisa menjadi legenda lagi di Surabaya, Deluxe. khususnya demi para orang tua, Pak Santoso,” ujar Emanuel di hadapan jajaran direksi, manajer, talent, dan staf operasional.

Di balik kemewahan visual dan hiruk-pikuk musik, Deluxe membangun identitasnya pada filosofi pelayanan yang khas. Emanuel menjelaskan bahwa salah satu alasan Deluxe bisa bertahan 33 tahun adalah pendekatan “bekerja dengan hati” dan memperlakukan tamu sebagai partner, bukan sekadar konsumen.

Di tengah stigma yang sering melekat pada industri hiburan malam, Deluxe secara konsisten menegaskan posisinya sebagai ruang hiburan yang bebas narkoba dan prostitusi. Kampanye “Against Drugs Abuse” dan aturan ketat 21+ yang tercantum dalam setiap publikasi acara juga menjadi bagian dari komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar slogan, melainkan SOP yang diterapkan sejak lama.

Nuansa kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta mengikuti doa bersama. Sesi formal ditutup dengan pemotongan kue yang dihadiri perwakilan owner, manajer, mami, dan staf, menjadi simbol syukur sekaligus komitmen bersama untuk melangkah ke fase berikutnya.

Memasuki malam pukul 19.30 WIB, suasana beralih dari internal ke publik. Panggung utama diisi bergantian oleh ONÉCOUSTIC BAND yang menghadirkan nuansa akustik hangat, serta sejumlah DJ seperti DJ FEBY, DJ FIRLY, JEFE, dan WELYA ART yang menghidupkan sisi elektronik dan dance.

Tak hanya hiburan, The Sixth juga menyiapkan sejumlah apresiasi bagi pelanggan. Untuk menambah daya tarik, Deluxe menyiapkan sejumlah penawaran eksklusif selama acara anniversary, antara lain: Voucher senilai Rp1.000.000, Komplimen 1 selected bottle, Fun games seperti Golden Bullseye dengan hadiah menggiurkan. Program ini dirancang bukan hanya untuk menarik keramaian, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia yang telah menemani Deluxe selama bertahun-tahun.

Malam pembuka ini pun menjadi awal dari rangkaian perayaan yang tak hanya menghadirkan musik, tetapi juga menjadi momentum bagi manajemen, staf dan pelanggan untuk merayakan perjalanan The Sixth bersama-sama" pungkasnya. (Farid)
Share:

Selasa, 22 September 2026

Perkuat Pencegahan TPPO Dan TPPM Berbasis Masyarakat Desa Ngoro Tandatangani PKS

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Program Desa Binaan Imigrasi, (17/09/2026).

Kegiatan ini juga di hadiri kepala Desa Ngoro beserta perangkat dan masyarakat sekitar, Ketua Tim Pemberdayaan dan Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Timur, Vivin Oktaviani, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Maulid Yustisia Iriandi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM.

Sosialisasi menghadirkan materi mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), prosedur penempatan PMI secara aman, serta pengenalan modus-modus TPPO dan TPPM yang perlu diwaspadai masyarakat.

Ketua Tim Pemberdayaan dan Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Timur, Vivin
Oktaviani, menyampaikan materi mengenai perlindungan dan prosedur penempatan
PMI secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, materi tersebut menjadi penting sebagai bekal bagi masyarakat agar dapat mengenali proses migrasi kerja yang legal serta menghindari tawaran pekerjaan yang berisiko" Tegasnya.

Tak luput pula, materi mengenai TPPO dan TPPM disampaikan oleh Ayi Sopiandi dari
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda.

Materi mencakup pengertian TPPO dan
TPPM, modus yang kerap digunakan oleh pelaku, dampak terhadap korban, serta
langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Maulid Yustisia Iriandi, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Ngoro dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

" Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan yang waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, perekrutan ilegal, maupun praktik yang dapat mengarah pada TPPO dan TPPM" tuturnya.

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda
mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Desa
tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari
mata rantai pencegahan melalui peningkatan literasi keimigrasian, kewaspadaan terhadap keberangkatan ke luar negeri, serta penyampaian informasi apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Penandatanganan PKS dan sosialisasi di Desa Ngoro menjadi langkah awal dalam
membangun sinergi berkelanjutan antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda,
pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan migrasi yang aman sekaligus
mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, bahwa perlindungan
masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di pintu keluar-masuk negara,
tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan sejak dari lingkungan masyarakat.

Kemudian penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Desa Ngoro tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan
masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM, khususnya yang dapat terjadi melalui proses migrasi dan keberangkatan masyarakat ke luar negeri" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Tak kenal lelah, Imigrasi Juanda Gelar Operasi Gabungan Di Mojokerto Beberapa Perusahaan

 
MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan (OPSGAB)pengawasan orang asing di wilayah kabupaten Mojokerto, Rabu(16/09/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah perusahaan dikawasan industri Ngoro untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan Keimigrasian.

Perlu diketahui, dalam operasi gabungan dilaksanakan dengan membagi petugas kedalam dua tim yang melakukan pengawasan pada empat perusahaan yaitu PT King Son Metal Industry, PT Roman Ceramic Internasional, PT Hanjaya Perkasa Metal Indonesia dan PT Eternal Sun Indonesia.

Pelaksanaan pengawasan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dokumen perusahaan dokumen ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA), wawancara terhadap WNA serta pemeriksaan kegiatan WNAdi lingkungan perusahaan.


Pengawasan tersebut juga didukung dengan informasi yang di peroleh melalui patroli Siber dan pengumpulan bahan keterangan sebelumnya.

Dari pengawasan pada PT King Son Metal Industry, petugas menemukan dua WNA yang berkegiatan di perusahaan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan wawancara, petugas tidak menemukan dugaan pelanggaran peraturan Keimigrasian terhadap keduanya.

Sedangkan PT Roman Ceramic Internasional petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang TKA yang menjabat sebagai Finance manager serta seorang keluarga tercatat sebagai pemegang izin tinggal keluarga. Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran Keimigrasian terhadap TKA yang berkegiatan di perusahaan tersebut.

Sementara itu, temuan berbeda diperoleh tim 2 saat melakukan pengawasan di PT Hanjaya Perkasa Metal Indonesia. Petugas menemukan seorang WN China yang tercatat memiliki ITAS sebagai Production Manager dengan penjamin PT Hanjaya Perkasa Metals Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor karena paspor berada ditempat tinggalnya di Mess PT Eternal Sun. Berdasarkan hasil wawancara petugas memperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan tinggal di Mess PT Eternal Sun dan mengaku memiliki jabatan sebagai direktur di perusahaan tersebut.

Akan tetapi menurut keterangan pihak perusahaan yang bersangkutan telah berkegiatan di  PT Hanjaya Perkasa Metals Indonesia sejak Juli 2026 dengan tanggung jawab di bidang produksi dan pengawasan kualitas produksi.

Lalu petugas menindaklanjuti informasi dengan membawa yang bersangkutan ke PT Eternal Sun Indonesia dilokasi, petugas menemukan bahwa yang bersangkutan tercatat berkegiatan sebagai direktur sementara izin tinggal yang di milikinya adalah ITAS TKA dengan penjamin PT Hanjaya Perkasa Metals Indonesia.

Berdasarkan hasil pengawasan, petugas menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal yakni penggunaan ITAS TKA dengan jabatan Production Manager untuk berkegiatan sebagai Direktur perusahaan lain.

Sebagai tindak lanjut petugas memberikan surat tanda penerimaan (STP) paspor dan menginstruksikan WNA tersebut untuk hadir dikantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda pada Kamis 17 September guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi gabungan diwilayah Kabupaten Mojokerto ini menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya berfokus pada keberadaan WNA, tetapi juga mencermati kesesuaian antara izin tinggal, penjamin, jabatan dan kegiatan yNg dilakukan selama berada di Indonesia.

Dibawah kepemimpinan Direktur jendral Imigrasi Hendarsam Marantoko jajaran Imigrasi terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian yang terukur, profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kantor imigrasi kelas I khusus TPI Juanda akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Melalui pengawasan yang dilakukan secara sinergi dan berkelanjutan, imigrasi berupaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap aktivitas orang asing dan kepentingan keamanan serta ketertiban nasional sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk rakyat" pungkasnya.(SJ)
Share:

Peredaran Rokok Ilegal Makin Menggila, Bea Cukai Dan APH JAMBI Terkesan Tutup Mata Dan Ada Dugaan Permainan

JAMBI, BeritaCakrawala.co.id– Dugaan penyimpangan penggunaan pita cukai pada produk rokok Ilegal Merk SLAVA dan Rokok Ilegal dari Malasiya di Propinsi Jambi, menjadi sorotan publik. Meski berada di Luar wilayah Jawa, Tapi peredaranya terang - terangan tanpa takut tersentuh Hukum.

Lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi diduga ada permainan, dengan kemudahan Distribusi maupun Peredaran rokok Merk Salva dan rokok Ilegal dari Malasiya di Kota Jambi yang mudah di temukan di Toko- toko dan Agen - Agen eceran dipinggir jalan. 


Dari beberapa Keterangan yang di himpun Awak Media, Bahwa Distributor yang Paling besar yang bernama Haji (YD) dari Kota Jambi dan distributor ini sudah menguasai hampir seluruh Propinsi di Sumatra, Selasa (22/09/2026).

Di lansir dari Berita yang sudah tayang bahwa Rokok merk SLAVA ini milik H. Samsul Huda yang disebut sebagai pemilik CV Sumber Barokah, sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok merek Slava Bold isi 20 batang yang diproduksi perusahaan tersebut.

Produk itu diduga menggunakan pita cukai yang secara klasifikasi diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara rokok yang beredar disebut merupakan kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM)Manufaktur.

Perbedaan klasifikasi antara SKT dan SKM menjadi perhatian karena kedua jenis produk tersebut memiliki tarif cukai yang berbeda dalam sistem perpajakan nasional. Apabila dugaan tersebut terbukti terjadi dalam jumlah besar, maka berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

 Dugaan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai klasifikasi harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jenis rokok yang diproduksi dengan pita cukai yang digunakan, maka aparat harus mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam pengawasan industri hasil tembakau. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

“DJBC Kanwil Jambi jangan menutup mata. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen pemesanan pita cukai, proses produksi, hingga barang yang beredar di pasaran. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi penanganan kasus seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas cukai dan aparat penegak hukum. Terutama Polda Jambi karena di duga ada Oknum Polda Jambi (Hrm) dan ( LKM) Menjadi becking dan Distributor Rokok Ilegal dari Luar daerah. 

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan dan tindakan yang jelas, publik tentu berhak bertanya-tanya. Karena itu, penting bagi DJBC maupun aparat penegak hukum terutama Polda Jambi untuk segera memberikan kepastian melalui investigasi yang profesional dan terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media akan konfirmasi ke pihak Distributor Jambi H (YD) dan distributor (JN) dan Kantor Wilayah DJBC Jambi serta Polda Jambi.

Dan Awak Media akan berupaya terus melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (roy/Sn)
Share:

Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Meraih Penghargaan Atas Pengungkapan Kasus Terbanyak

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Satreskoba polres pelabuhan Tanjung perak meraih penghargaan sebagai unit pengungkapan kasus terbanyak.

Dalam upacara penghargaan yang di gelar secara resmi oleh Kapolres pelabuhan Tanjung perak kepada satuan kerja dan personel prestasi.

Kegiatan ini sebagai bentuk atas kinerja, dedikasi dan ketegasan dalam pemberantasan kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam arahannya Kapolres pelabuhan Tanjung perak Surabaya AKBP Irwan menyampaikan apresiasi sangat tinggi kepada seluruh jajaran. Penghargaan bukan hanya simbol, melainkan mencerminkan pengabdian dan tanggung jawab anggota setiap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tersebut.

" Dengan prestasi yang di raihnya tetap harus dijaga dan ini sebagai bukti kedepannya lebih baik lagi" Tegasnya.

Kami berharap para anggota bisa lebih dekat lagi kepada masyarakat, serta menyampaikan apapun dengan humanis.

Polres pelabuhan Tanjung perak berkomitmen menpertahankan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum, menjaga keamanan mewujudkan lingkungan yang aman tentram dan kondusif" pungkasnya.(SJ)
Share:

Minggu, 20 September 2026

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Dinilai Lamban, Kapolrestabes Dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diminta Evaluasi Unitnya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali mendapat sorotan. 

Pelapor meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan tidak membiarkan laporan berlarut-larut tanpa kepastian. Dimana sejak tanggal 6 Agustus 2026 laporan tersebut diterima, kemudian di lakukan permintaan keterangan korban pada 3 September 2026, kini kasus ini mangkrak kembali tanpa kejelasan dan perkembangan.

Berdasarkan dokumen Tanda Bukti Lapor yang diperlihatkan, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga berinisial/bernama sebagaimana tercantum dalam dokumen pada 6 Agustus 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan data pribadi yang bukan miliknya.

Dalam dokumen tersebut disebutkan waktu kejadian 29 Mei 2026, dengan tempat kejadian di kawasan Wiyung, Surabaya. Dua orang tercantum sebagai pihak terlapor. Laporan dikaitkan dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

UU tersebut memang mengatur larangan menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran Pasal 65 ayat (3) juga memiliki ketentuan pidana dalam Pasal 67 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. 

Minta Kepastian Penanganan

Pelapor mempertanyakan perkembangan laporan tersebut apabila proses penanganannya dinilai berjalan lamban. Menurutnya, laporan masyarakat semestinya mendapatkan kejelasan mengenai tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga langkah hukum selanjutnya.

“Kalau memang laporan masyarakat tidak mampu ditangani secara profesional dan transparan, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” demikian tuntutan yang dapat disampaikan sebagai sikap pelapor.

Pelapor juga meminta adanya evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara apabila terbukti terjadi kelambanan atau tidak ada perkembangan yang jelas.

Hal senada di sampaikan Ketua LSM GAPRAK (Gabungan Pemuda Anti Korupsi) Achmad Fauzi SE berharap Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan Dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung untuk memberikan atensi dan mengevaluasi kinerja satuannya.

"Jika Polri tidak mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan, tuntutan agar pejabat yang bertanggung jawab mundur merupakan bentuk kritik yang perlu disampaikan melalui mekanisme yang sah, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum ada pemeriksaan". Ucap Fauzi, 21 September 2026.

Dimana saat dikonfirmasi Kanit Jatanras dan Kasubdit Jatanras Ipda Yosan saat dikonfirmasi dan dikordinasikan tambahan bukti terkesan cuek terhadap wartawan, dimana pejabat publik yang enggan berkomunikasi dengan masyarakat apalagi awak media sebaiknya belajar ilmu komunikasi dengan masyarakat di bagian Humas.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menangani berbagai laporan pidana pada 2026. Dalam satu kasus lain, kepolisian menyatakan proses penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima. 

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut dan apakah pihak kepolisian akan memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

Catatan redaksi: isi berita ini berdasarkan dokumen laporan yang ditampilkan. Dugaan terhadap pihak terlapor belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesalahan yang terbukti sebelum adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Polresta Sidoarjo Hadirkan Pelayanan Publik Di Tengah Masyarakat CFD

SIDOARJO, Berita Cakrawala.co.id- Suasana Car Free Day (CFD) di Sidoarjo, semakin semarak dengan kehadiran Polresta Sidoarjo yang hadir langsung ditengah masyarakat, Minggu (20/09/2026) pagi.

Tak hanya memberikan hiburan, Polresta Sidoarjo turut menghadirkan hiburan seperti pelayanan publik yang dimanfaatkan masyarakat di tengah aktivitas akhir pekan.

Dalam kehadiran Kapolresta Sidoarjo di area CFD dikemas secara humanis dan dekat masyarakat.

Dengan berbagai pelayanan dihadirkan satu lokasi diantaranya pelayanan SIM keliling, perpanjangan pajak kendaraan melalui layanan Samsat, hingga pembuatan SKCK tersebut.

Masyarakat sangat antusias menikmati suasana CFD pun dapat sekaligus memanfaatkan pelayanan kepolisian dan pelayanan publik tanpa harus meninggalkan aktivitas akhir pekannya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Dr. Christian Tobing, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat hadir di ruang ruang masyarakat termasuk di tengah aktivitas CFD.

" Dengan konsep pelayanan yang mudah dijangkau, humanis, dan interaktif masyarakat dapat memperoleh layanan sekaligus menikmati suasana akhir pekan bersama keluarga" tegasnya.


Antusiasme masyarakat menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Warga tampak memanfaatkan layanan yang tersedia berinteraksi dengan personel Polresta Sidoarjo serta menikmati hiburan musik yang di suguhkan.

Hadir di tengah masyarakat, bisa memberikan pelayanan dan membangun kedekatan secara humanis.

Polresta Sidoarjo Hadir, Melayani dan Mengayomi" pungkasnya.(Red)
Share:

*Polres Lamongan Evakuasi dan Selidiki Penemuan Perempuan Meninggal Dunia Di Dalam Kamar Rumah Di Paciran*

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id – Polres Lamongan melalui Polsek Paciran menangani kejadian penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (20/9) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan kejadian tersebut.

Beliau menjelaskan, Polsek Paciran menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Paciran IPTU Abdul Ghufron, S.Sos. bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pamapta, Tim Identifikasi dan Piket Satreskrim Polres Lamongan" jelasnya.

Setibanya di lokasi petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.

"Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah diketahui berinisial T, perempuan berusia 37 tahun, berdomisili di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban" lanjutnya.

Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan kronologi pasti kejadian tersebut.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jenazah, kemudian jenazah dibawa ke RSUD dr. Soegiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan" Pungkasnya.(MKD)
Share:

Jumat, 18 September 2026

Keluarga Besar SMP Negeri 1 Brondong Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abdullah Taufiq Sebagai Kabid SMP Dinas Pendidikan Lamongan

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Keluarga besar SMP Negeri 1 Brondong, Kabupaten Lamongan menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Abdullah Taufiq, Jumat 18/09/2026.

Ucapan tersebut dituangkan dalam flyer resmi SMP Negeri 1 Brondong yang beredar, menampilkan foto Bapak Abdullah Taufiq dengan latar belakang sekolah.

Pengangkatan Abdullah Taufiq sebagai Kabid SMP diharapkan membawa angin segar bagi kemajuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Lamongan. Dengan pengalaman beliau di dunia pendidikan, diharapkan mampu meningkatkan mutu, prestasi, dan pemerataan pendidikan SMP di seluruh wilayah Lamongan, termasuk di Kecamatan Brondong.

Segenap dewan guru, staf, dan siswa SMP Negeri 1 Brondong mendoakan agar beliau sukses dan amanah dalam menjalankan tugas barunya" Pungkasnya.(MKD)
Share:

Raih Sertifikat Halal untuk Pasar Ekspor, PT Bahari Biru Nusantara Gelar Tasyakuran Bersama Forkopimcam Brondong

LAMONGAN, Berita Cakrawala.co.id- PT Bahari Biru Nusantara yang berlokasi di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan menggelar acara tasyakuran atas diraihnya Sertifikat Halal untuk pasar ekspor, kamis. (17/9/2026).

Acara tasyakuran tersebut dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimcam Brondong, Pemerintah Desa, tokoh agama, serta manajemen perusahaan.

Tampak hadir Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin, S.H. dan Serma Fitra yang mewakili Danramil Brondong dari unsur TNI-Polri.

Dari Pemerintah Daerah hadir Kasi Trantib Kecamatan Brondong Budi Riyanto, S.H. yang mewakili Camat Brondong, serta Kepala Desa Sedayulawas Heni Vikawati, http://A.Md.Kep.

Turut hadir tokoh agama dan ormas yakni Ketua MUI Brondong KH. M. Chozin, http://M.Pd., Ketua PCM Brondong H. Matiskan, Ketua NU Desa Sedayulawas H. Imron Rosyadi, serta Ketua Muhammadiyah Desa Sedayulawas Ust. Mabrur.

Dari pihak perusahaan, hadir Manager Produksi PT Bahari Biru Nusantara, Lismanto beserta jajaran staf.

Manager Produksi PT Bahari Biru Nusantara, Lismanto dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas diraihnya sertifikat halal ini. Menurutnya, sertifikat halal merupakan syarat utama untuk memperluas pasar ekspor, khususnya ke negara-negara Timur Tengah, Malaysia, dan Eropa.

"Dengan sertifikat halal ini, produk kami semakin dipercaya pasar internasional. Ini juga bentuk komitmen kami untuk memberikan produk yang halal, berkualitas dan aman," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Forkopimcam Brondong mengapresiasi pencapaian PT Bahari Biru Nusantara. Diharapkan dengan sertifikasi halal ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, khususnya Desa Sedayulawas dan Kecamatan Brondong.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah" pungkasnya.(MKD)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support