This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 14 Juli 2026

Dimana Pun Berada Akan Kami Berantas, Tim Jatanras Polda Jatim Amankan 7 Curanmor

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Tim subdit III Jatanras gerak cepat berhasil mengamankan kompolotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor..red).

Dalam aksinya di wilayah Pasuruan dan Jember, polisi amankan 7 tersangka, Selasa (14/07/2026).

Tujuh tersangka inisial J, i, BKRD dan MM beraksi di wilayah Pasuruan, sedangkan inisial N, MF, MT di wilayah Jember.

Awak media wawancara melalui WhatsApp Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur melalui Katim Aipad Sigit Dwi Susanto menyampaikan bahwasannya anggota langsung melakukan gerak cepat adanya laporan masyarakat terkait curanmor di Pasuruan dan Jember.

" Seketika itu, anggota lakukan penyelidikan alhasil selama satu minggu kemarin berhasil para curanmor jatuh pada tangan (ditangkap) jatanras Polda Jatim" Tegasnya.

Kami berharap jangan main main para pelaku curanmor di wilayah Jawa Timur akan kami berantas dimana pun berada" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Sita 12,18 Gram Siap Edar

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang residivis kasus narkoba berinisial TWS (29), warga Jalan Bratang, Surabaya, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto ±12,18 gram yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/330/VII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim tanggal 1 Juli 2026.

Kegiatan Pers Release tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H,. M.H. didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Sidosermo, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui menyimpan 12 klip plastik berisi sabu yang merupakan titipan dari seorang bandar berinisial KING yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dihubungi oleh KING melalui aplikasi Zangi untuk mengambil 12 paket sabu yang kemudian diperintahkan agar diranjau di beberapa lokasi di Surabaya.

Dari total 12 paket tersebut, dua paket telah diserahkan kepada tersangka, sedangkan 10 paket lainnya diperintahkan untuk diletakkan di sejumlah titik, yakni di kawasan Jemur Sari, Margorejo, Pucang, dan Deltasari Surabaya. Namun sebelum seluruh paket diambil oleh pemesan, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lebih dahulu berhasil mengamankan seluruh barang bukti tersebut.

Kepada penyidik, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap paket sabu yang berhasil diranjau sesuai perintah bandar.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa TWS merupakan residivis kasus narkotika. Pada tahun 2023, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan di Lapas Madiun Baru atas perkara serupa.

Tersangka mengaku kembali terlibat dalam peredaran sabu karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus agar dapat mengonsumsi sabu secara gratis.


Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa:

12 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto ±12,18 gram;
1 unit telepon genggam beserta kotaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat. Penyidik juga masih memburu bandar berinisial KING yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan di atas tersangka dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegas AKP Adik Agus Putrawan.

(FARID)
Share:

Senin, 13 Juli 2026

Imigrasi Surabaya Kolaborasi Dengan Polresta Sidoarjo Mengamankan Warga Negara China dan Vietnam

SIDOARJO, Berita Cakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan pelanggaran Keimigrasian serta dugaan tindak pidana lainnya, Senin (13/07/2026).

Dalam kegiatan ini melibatkan 15 warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam diwilayah kabupaten Sidoarjo.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh bidang intelijen dan penindakan keimigrasian(inteldakim) kelas I Khusus TPI Surabaya.

Pengungkapan perkara tersebut bermula dari pengaduan masyarakat pada 30 Juni 2026 terkait keberadaan warga negara asing yang diduga melakukan kegiatan mencurigakan disebuah rumah di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Kemudian adanya laporan tersebut petugas inteldakim imigrasi langsung menidak lanjuti, melakukan pengawasan dan investigasi secara intensif dilokasi.

Lalu dari hasil pengawasan, petugas imigrasi mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Dalam proses pemeriksaan salah satu WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya.

Selanjutnya petugas meminta WNA berinisial L.G.C untuk mengantarkan ke tempat tinggalnya yang berada di sebuah perumahan di kota Batu guna melakukan pengecekan terhadap paspor dan izin tinggal miliknya.

Setibanya di rumah L.G.C, petugas menemukan sembilan pasor milik warga Negara Vietnam yang berada dalam satu tas bersama paspor milik L.G.C.

Tak sampai disitu, petugas juga mengintrogasi bahwa paspor tersebut merupakan milik rekan rekannya yang berada villa yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Seketika itu, petugas lakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi dimaksud. Setibanya dilokasi, petugas mendapati sembilan warga Negara Vietnam sedang melakukan kegiatan mencurigakan dalam kondisi tidak menguasai dokumen perjalanan karena paspor paspor mereka yang diduga berada penguasaan L.G.C berperan sebagai kordinator kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil temuan, kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan pengamanan terhadap seluruh warga Negara Asing beserta barang bukti yang di temukan.


Selanjutnya Imigrasi Surabaya kordinasi bersama Polresta Sidoarjo gun mendalami dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan para Negara Asing.

Dalam pengembangan perkara, tim gabungan kembali mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan, bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga Negara Asing merupakan bagian penting dari fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kepentingan nasional.

" Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memastikan setiap dugaan pelanggaran Keimigrasian maupun dugaan tindak pidana lainnya dapat ditangani secara professional dan perundang undangan" Tegasnya.

Melalui penguatan fungsi pengawasan Keimigrasian, akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah serta menindak pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.

" Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat " Imigrasi untuk rakyat" yang terus digaungkan oleh Direktur Jendral Imigrasi Hendarsam Marantoko" Imbuhnya.

Hingga saat ini telah diamankan 15 WNA yang terdiri atas lima Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok dan sepuluh Warga Negara Vietnam.

Seluruh warga negara asing menjalani pendetensian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan Keimigrasian, sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lainnya dilaksanakan oleh kepolisian Resor Kota Sidoarjo sesuai dengan kewenangannya" Pungkasnya.(SJ)
Share:

KJN Sampaikan Ucapan Yaumul Milad kepada Aiptu Amin Djabir, Apresiasi Dedikasi Personel Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Peringatan Yaumul Milad Aiptu Amin Djabir, personel Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang ditandai dengan pemberian kejutan sederhana berupa kue ulang tahun di lingkungan kerja.

Momentum tersebut turut mendapat apresiasi dari segenap keluarga besar Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN). Melalui ucapan selamat yang disampaikan, KJN berharap Aiptu Amin Djabir senantiasa diberikan kesehatan, umur yang berkah, kekuatan, serta kemudahan dalam mengemban amanah sebagai aparat penegak hukum.

Perayaan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas antar rekan kerja. Selain sebagai bentuk perhatian kepada sesama personel, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua maupun jajaran KJN menilai bahwa dedikasi aparat kepolisian, khususnya personel yang bertugas dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, patut mendapat dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.

"Semoga di usia yang baru, Aiptu Amin Djabir senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan, serta terus menjadi pribadi yang amanah, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," demikian doa dan harapan yang disampaikan keluarga besar KJN.

Peringatan hari kelahiran tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momen rasa syukur, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Selamat Yaumul Milad Aiptu Amin Djabir. Semoga senantiasa diberi kesehatan, umur panjang yang penuh keberkahan, sukses dalam pengabdian, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

(FARID)
Share:

Puguh Santoso Resmi Dilantik Sebagai PJ Kepala Desa Sidokelar Paciran Lamongan

 
SIDOKELAR, LAMONGAN Pemerintah Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan resmi memiliki Pejabat Sementara Kepala Desa yang baru. 

Puguh Santoso dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa Sidokelar pada Senin, 13 Juli 2026 di Balai Desa Sidokelar.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Paciran Teguh  Bagio  S.STP.,MM dan dihadiri Forkopimcam, BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sidokelar.

Dalam sambutannya, Camat Paciran Teguh Bagio S.STP.,MM berpesan agar PJ Kades yang baru segera menjalankan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan melanjutkan program-program desa yang sudah berjalan. 

PJ memiliki tugas penting menjaga stabilitas pemerintahan desa sampai terpilihnya kepala desa definitif. Saya minta Pak Puguh bisa merangkul semua elemen, transparan, dan fokus pada pelayanan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidokelar Puguh Santoso menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

Saya mohon dukungan dari seluruh perangkat desa, BPD, dan warga Sidokelar. Mari kita jaga kebersamaan agar pembangunan di desa kita terus berjalan lancar," kata Puguh santoso usai pelantikan.

Pengangkatan PJ Kades ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa. Tugas utama PJ adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat hingga nantinya ada Kades definitif.

Dengan dilantiknya  Puguh santoso diharapkan pelayanan di Desa Sidokelar tetap optimal dan program prioritas desa seperti infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan bisa terus berjalan" Pungkasnya.(Mkd)
Share:

Minggu, 12 Juli 2026

AKP Adik Agus Putrawan, SH,. MH,. Bantah Keras Rumor "Tangkap Lepas" Transaksi 70 Juta Kasus Narkotika, Warga Tambak Segaran Wetan

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak mengambil sikap tegas terhadap peredaran informasi sepihak yang menyudutkan institusi. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan. SH., MH., secara resmi mematahkan narasi liar terkait isu "tangkap lepas" dua tersangka kasus narkotika berinisial A dan R, Warga Tambaksegaran Wetan. Pihak kepolisian menyatakan dengan lantang bahwa kabar pembebasan tersebut adalah manipulasi fakta.

AKP Putrawan memastikan bahwa hukum tidak dapat diintervensi oleh opini publik yang tidak berdasar. Hingga detik ini, tersangka A dan R masih mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Status Tersangka Tetap ditahan di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Proses Hukum Berjalan penuh sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku, dan Fakta Lapangan Tidak ada pembebasan dalam hitungan hari seperti yang diisukan," tegasnya.

Sekali lagi Saya tegaskan, lanjut kata AKP Putrawan, kedua tersangka masih berada di dalam tahanan. Informasi yang menyebut mereka bebas adalah tidak benar. Ini murni opini tanpa dasar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Menanggapi rumor adanya transaksi ilegal senilai Rp70 juta untuk menangguhkan perkara, Kasat Resnarkoba langsung memberikan bantahan keras. Kepolisian menantang pihak-pihak yang melempar isu untuk menunjukkan bukti otentik, bukan sekadar menyebar asumsi yang merusak nama baik korps," lugasnya.

Tuduhan uang Rp70 juta, masih lanjut AKP Putrawan, itu sama sekali tidak benar. Melempar tuduhan ke publik wajib berbasis bukti yang akurat. Jangan membangun opini menyesatkan yang bertujuan mencoreng institusi penegak hukum.

"Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyayangkan adanya produk jurnalistik yang mengabaikan prinsip dasar pembuatannya. Pers diingatkan kembali untuk tunduk pada undang-undang dan tidak memproduksi berita sepihak (asimetris), dalam Amanat UU No. 40/1999 : Pers wajib bekerja profesional, akurat, dan berimbang, Kode Etik Jurnalistik Konfirmasi kepada pihak terkait hukumnya wajib sebelum berita tayang, dan Dampak Negatif Opini tanpa data valid memicu persepsi keliru dan kegaduhan di masyarakat, maka Konfirmasi adalah pilar penting agar berita utuh. Jangan sampai ruang publik dijejali asumsi seolah-olah itu fakta," ucap AKP Putrawan.

Menutup keterangannya, AKP Putrawan mengajak seluruh insan pers untuk kembali ke khittah jurnalistik yang sehat dengan mengedepankan unsur 5W+1H dan verifikasi berlapis.

"Kepolisian membuka pintu informasi seluas-luasnya, namun menolak keras segala bentuk jurnalisme spekulatif. Klarifikasi resmi ini diterbitkan sebagai hak jawab mutlak sekaligus jaminan bahwa penegakan hukum kasus narkotika di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak berjalan bersih, transparan, dan akuntabel," pungkas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

(FARID)
Share:

Sabtu, 11 Juli 2026

Kabar Duka, Tokoh Madura di Surabaya Abdul Hamid alias Doel Abang Tutup Usia, Ketum AMP Sampaikan Belasungkawa

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kabar duka menyelimuti masyarakat Madura, khususnya yang berada di Surabaya. Salah satu tokoh Madura yang dikenal luas, Abdul Hamid, atau yang akrab disapa Doel Abang, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026).

Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat yang mengenalnya. Rasa kehilangan juga dirasakan oleh keluarga besar Aliansi Masyarakat Perantau (AMP).

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum AMP, H. Holis, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Abdul Hamid. Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang memiliki dedikasi tinggi, rendah hati, serta meninggalkan kesan yang baik bagi banyak orang.

"Semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan iman dalam menghadapi musibah ini. Aamiin ya Rabbal 'Alamin," ujar H. Holis dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/7/2026).

H. Holis menambahkan bahwa kepergian Doel Abang merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Madura di Surabaya, khususnya bagi keluarga besar AMP, yang selama ini mengenal sosok almarhum sebagai pribadi yang baik dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, jejak pengabdian dan kebaikan yang telah ditorehkan almarhum semasa hidup akan selalu dikenang oleh orang-orang yang pernah mengenalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari berbagai tokoh, sahabat, serta masyarakat yang turut berduka atas wafatnya Abdul Hamid alias Doel Abang.

Semoga Allah SWT mengampuni segala khilafnya, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat yang mulia di sisi-Nya. Aamiin.

(FARID)
Share:

Jumat, 10 Juli 2026

Ibu Tega Buang Anak, Gegerkan Warga Desa Bragang, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku diketahui berinisial S (27), seorang perempuan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis. Ia diamankan polisi setelah terbukti membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya.

Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Erik Triyasworo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang terbangun dari tidurnya karena mendengar suara tangisan bayi.

"Saat saksi keluar rumah untuk mencari sumber suara, ia menemukan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di bawah pohon mangga di pinggir jalan. Bayi tersebut dibungkus menggunakan kain berwarna kuning dan selimut, dengan kondisi masih lengket dengan tali pusar beserta plasentanya. 

Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan segera membawa bayi tersebut ke bidan desa untuk mendapatkan penanganan medis," terang AKP Erik Triyasworo.

Setelah menerima laporan penemuan bayi, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Jumat (3/7/2026) sekira pukul 18.00WIB pelaku berhasil diamankan. 

"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial S. Kurang dari 12 jam sejak penemuan bayi, pelaku berhasil kami amankan. 

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melahirkan bayi tersebut seorang diri di teras rumahnya sebelum akhirnya membuang bayinya," ungkapnya.

AKP Erik Triyasworo menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan pria lain.

"Motif tersangka membuang bayinya karena merasa malu dan takut aibnya diketahui masyarakat, terutama suaminya, karena bayi tersebut bukan merupakan anak dari suami sahnya. 

Suaminya sendiri telah bekerja di luar negeri selama kurang lebih tiga tahun. Ketika pulang ke rumah, suaminya mendapati istrinya sudah dalam kondisi hamil sehingga terjadi pertengkaran. 

Setelah itu, suaminya memilih kembali ke rumah orang tuanya yang masih berada di wilayah Kecamatan Klampis," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, tersangka membungkus bayinya menggunakan kain berwarna kuning dan selimut. Bayi kemudian diletakkan di atas karung di bawah pohon mangga yang berada di depan rumahnya dengan harapan segera ditemukan oleh warga.

"Pelaku mengaku sengaja meletakkan bayinya di lokasi tersebut karena berharap ada orang yang menemukan dan merawat bayinya. Namun, tindakan tersebut tetap merupakan bentuk penelantaran anak yang melanggar hukum," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kain berwarna kuning yang digunakan untuk membungkus bayi serta satu potong daster merah milik tersangka yang dikenakan saat proses persalinan.

Sementara itu, kondisi bayi saat ini dipastikan dalam keadaan sehat setelah mendapatkan penanganan medis.

"Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Untuk sementara waktu, bayi tersebut kami titipkan kepada pihak keluarga dari istri tersangka agar mendapatkan perawatan yang layak sambil menunggu proses hukum berjalan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, S (27) kini resmi ditahan di Mapolres Bangkalan dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 430 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, "Pungkasnya. (FARID)
Share:

Kamis, 09 Juli 2026

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Tegakkan Satya Haprabu, Polres Tanjung Perak Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan di Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkokoh barisan dan meneguhkan komitmen tertingginya dalam menjaga kedaulatan hukum serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai garda terdepan penegak hukum, jajaran kepolisian memastikan soliditas yang prima dalam menjalankan tugas negara, berlandaskan pada dua filosofi utama institusi, yakni Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara dan konstitusi) serta Rastra Sewakottama (abdi utama bagi nusa dan bangsa).

Menurut sudut pandang Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H, Kamis (09/07/2926)tentang Satya Haprabu mengatakan, Kami senantiasa mengingatkan kepada jajaran Satreskoba, bahwa kesatuan Bhayangkara akan selalu tegak lurus kepada konstitusi dan keselamatan rakyat. Bagi Polri, menjaga kondusivitas keamanan bukan sekadar tugas rutin, melainkan sebuah amanah suci yang wajib dilaksanakan dengan dedikasi penuh dan tindakan tanpa kompromi," tegasnya.

Sinergi dan Ketegasan di Lapangan Komitmen menjaga kedaulatan hukum ini dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan.

lanjut kata Adik, Di wilayah hukum Surabaya, khususnya di kawasan pelabuhan dan pesisir, jajaran kepolisian Polres Tanjung Perak, akan melakukan upaya represif maupun preventif dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran gelap narkotika. Berbagai pengungkapan kasus besar dan penangkapan pelaku kejahatan jalanan menjadi bukti nyata bahwa negara tidak akan pernah kalah melawan kejahatan.

Dalam penegakan hukum, Polri juga memastikan bahwa pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. 

" Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum. Setiap tindakan kriminal, mulai dari peredaran obat-obatan terlarang hingga aksi premanisme, ditindak secara tegas, transparan, dan profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang," ucapnya.

Masih kata Kasat Narkoba, Sebagai wujud nyata dari amanat Satya Haprabu, institusi Polri menyadari bahwa kredibilitas harus dibangun dari dalam. Sebelum melakukan penindakan keluar, Polri memastikan bahwa seluruh aparat internalnya bersih dan memiliki integritas tanpa cela.

"Dan Langkah proaktif seperti inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan kesehatan rutin kepada para personel kepolisian secara berkala dilakukan, guna menjamin setiap anggota Polri dalam kondisi bersih dan siap melayani masyarakat, serta Langkah ini adalah cerminan dari jiwa Rastra Sewakottama, di mana setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi norma dan aturan hukum," jelas kata Adik Agus Putrawan.

Polri Hadir untuk Masyarakat, masih sambung kata Adik, Sejalan dengan perintah dari pimpinan tertinggi Polri, aparat di kewilayahan juga diinstruksikan untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Maka Upaya pencegahan dilakukan secara humanis, seperti melalui penyuluhan bahaya narkoba dan pembinaan Kampung Bebas Narkoba yang bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat di Surabaya. Hal ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa," katanya.

Sebelum mengakhiri, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H, menegaskan bahwa Polri khusus di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, menjaga persatuan, dan saling menjaga lingkungan masing-masing. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang" Pungkasnya. (FARID)
Share:

Selasa, 07 Juli 2026

Integritas Harga Mati, Sebelum Tindak Masyarakat, Kasat Reskoba Pastikan Seluruh Anggota Bebas Narkotika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Sebagai langkah nyata dalam menjaga integritas dan memastikan kebersihan internal institusi, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan tes urine dadakan pada Senin (6/7/2026). Pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh jajaran perwira dan bintara di lingkungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Menurut Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH, konsep ide untuk menggelar tes urine dadakan ini tercetus sebagai bentuk ketegasan pimpinan."Tes urine ini dimulai dari jajaran Resnarkoba sendiri. Sebelum kita menindak dan menegakkan hukum ke luar, kita harus memastikan bahwa seluruh anggota di dalam benar-benar bersih," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut kata AKP Adik Agus Putrawan, kegiatan pemeriksaan ini berlangsung tertutup dan diawasi secara ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan tim medis. Hal ini dilakukan guna menjaga transparansi dan validitas prosedur pemeriksaan.

"Dan Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap seluruh sampel yang dikumpulkan, 100% personel Satresnarkoba dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Capaian ini sekaligus membuktikan dedikasi anggota dalam menjauhi barang haram tersebut," tegasnya.

Masih lanjut kata AKP Adik Agus Putrawan, Hasil negatif secara menyeluruh ini semakin menegaskan komitmen kuat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tetap bersih dan profesional. Dengan institusi yang bersih, aparat penegak hukum diharapkan dapat terus memimpin upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Tanjung Perak dengan maksimal dan tepercaya.


"Sebelum kita menindak masyarakat atau para pelaku pengedar, institusi kita sendiri harus dipastikan bersih. Integritas adalah harga mati. Anggota Polri harus menjadi teladan dan bersih dari penyalahgunaan narkoba agar penegakan hukum berjalan objektif dan profesional," ujarnya.

Kasat reskoba menambahkan, Dengan fondasi internal yang bersih dan integritas yang terjaga, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin mantap dalam menjalankan fungsi pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi," tutup AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH,. dihapan awak media. 

(FARID)
Share:

Wujudkan Polri Presisi, Satpas Colombo Surabaya Jadikan Kepuasan Masyarakat Indikator Utama

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Transformasi nyata ini terlihat jelas melalui penerapan budaya pelayanan yang mengedepankan nilai humanis, ramah, dan edukatif kepada seluruh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa, (07/07/2026).

Menurut keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, yang didampingi Ipda Dani Kurniawan, serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktek), langkah ini merupakan wujud nyata institusi kepolisian dalam meredam stigma kaku birokrasi.

"Petugas tidak hanya memproses, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi langsung kepada pemohon saat ujian teori atau praktik," ujar Kasubnit saat memberikan keterangan terkait operasional lapangan.

Lebih lanjut, Kasubnit menegaskan, Pendekatan edukatif ini dipastikan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemohon mengenai keselamatan berlalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.

"Bahwa dalam menjalankan tugasnya, aparat di lapangan dituntut untuk selalu menjaga sikap santun dan kooperatif. Respon Cepat dan Ramah menjadi kunci utama, dimana pelayanan benar-benar mengedepankan keramahan dan bantuan maksimal bagi masyarakat, bukan sekadar kecepatan dalam hal administratif," ujarnya.

Implementasi budaya 3S (Senyum, Salam, Sapa), lanjut kata Kasubnit, menjadi garda terdepan dalam pelayanan sehari-hari. Petugas piket pelayanan bahkan diwajibkan menggunakan selempang khusus guna memberikan identitas yang mudah dikenali oleh warga. Budaya ini diyakini mampu menciptakan suasana yang cair, nyaman, dan menghilangkan rasa cemas, terutama bagi pemohon yang baru pertama kali mengurus SIM.

"Dan Langkah inovatif dan humanis ini sejalan dengan agenda transformasi Polri Presisi. Komitmen tanpa henti dari jajaran Satpas Colombo ini dinilai patut diapresiasi tinggi, karena berhasil menjadikan proses pengurusan SIM di Kota Pahlawan menjadi lebih tertib, transparan, dan bersahabat bagi semua kalangan," tegasnya.

Perlu untuk dibketahui, sambung kata Kasubnit, Satpas SIM Colombo Surabaya terus meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi transformasi Polri yang presisi, dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan kinerja

"Dalam operasional sehari-harinya, Satpas Colombo mengusung visi menjadi pusat layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang modern, ramah, dan tepercaya di Jawa Timur. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam misi utama, yakni memberikan kemudahan akses bagi pemohon, mengedepankan transparansi prosedur, serta membangun budaya kerja yang humanis," katanya.

Kasubnit menambahkan, Guna mewujudkan misi pelayanan prima tersebut, Satpas Colombo menerapkan standar budaya pelayanan yang ramah, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan pemohon. Petugas di lokasi memastikan setiap tahapan—mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, uji teori, hingga praktik simulator berjalan tertib dan efisien, sehingga masyarakat merasa dihargai dan teredukasi.

"Dengan berbagai inovasi fasilitas dan peningkatan profesionalisme petugas, Satpas Colombo Surabaya kini menjadi ikon pelayanan publik yang lebih transparan dan inklusif. Masyarakat dapat merasakan kemudahan proses tanpa calo serta mendapatkan bimbingan yang tepat dari jajaran kepolisian," pungkasnya.(FARID)
Share:

Senin, 06 Juli 2026

DPP ABJI Dampingi DPD Gresik Penuhi Panggilan Penyidik Polres Gresik, Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Perusuhan Aksi Damai di Kecamatan Wringinanom

GRESIK, BeritaCakrawala.co.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) mendampingi jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABJI Kabupaten Gresik memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik, Senin (06/07/2026). 

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan ABJI sebelumnya atas dugaan tindak pidana yang terjadi saat aksi damai di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada 24 Juni 2026.

Dalam agenda tersebut, perwakilan ABJI dimintai keterangan sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Polres Gresik.

Sekretaris Jenderal DPP ABJI, Sukadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemanggilan tersebut menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan ABJI telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Kami mengikuti seluruh proses hukum di Polres Gresik terkait perkembangan penyelidikan. Kami mengapresiasi langkah Polres Gresik yang telah mengakomodasi upaya hukum yang kami tempuh atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga oknum yang diduga mengganggu dan membuat kericuhan saat aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom beberapa waktu lalu," ujar Sukadi kepada awak media di depan Mapolres Gresik.

Sukadi menegaskan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polres Gresik.

"Saat ini proses masih terus berjalan. Kami menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Bapak Kapolres Gresik beserta seluruh jajaran penyidik untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak pelapor merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan. Hal tersebut menjadi indikasi bahwa laporan yang diajukan ABJI telah mendapatkan perhatian dan sedang diproses sesuai mekanisme hukum.

Lebih lanjut, DPP ABJI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

"Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, seluruh rangkaian penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkas Sukadi.

Sebelumnya, ABJI melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tiga orang yang disebut melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Gresik" pungkasnya.(roy)
Share:

Salam Hormat dan Duka Mendalam, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berduka Atas Gugurnya Tiga Pahlawan Pemberantas Narkoba Di Katingan

 
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Rasa duka yang mendalam menyelimuti seluruh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran personel Satreskoba, menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga prajurit terbaik Bhayangkara yang tewas dalam tugas mulia di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketiga personel terbaik yang gugur demi melindungi masa depan bangsa dari bahaya laten narkotika tersebut adalah:

1. Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra
2. Ipda Anumerta Sumariyanto
3. Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana

Ketiganya dinyatakan gugur di medan tugas saat melaksanakan operasi penggerebekan dan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah. Mereka menghadapi perlawanan agresif di lapangan demi memastikan negara bersih dari jeratan barang haram.

Pernyataan Resmi Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dalam pernyataan resminya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyampaikan penghormatan tertinggi kepada para almarhum.

"Kami, keluarga besar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, merasa sangat kehilangan. Kalian bukan sekadar anggota Polri biasa, kalian adalah pahlawan bangsa sejati. Keberanian, ketulusan, dan pengabdian yang telah kalian korbankan demi memberantas narkoba akan selalu abadi dan hidup di dalam setiap langkah perjuangan kami." ujar AKP Adik Agus Putrawan, Senin (06/07/2026).

AKP Adik Agus juga menegaskan bahwa perjuangan ketiga personel tersebut tidak akan sia-sia. Pengorbanan luar biasa ini akan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran reserse narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Pelabuhan Tanjung Perak, untuk bergerak lebih agresif dan tanpa kompromi dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Doa dan Dukungan untuk Keluarga Besar

Seluruh jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendoakan agar segala amal ibadah, ketulusan, dan perjuangan suci ketiga almarhum diterima dengan kemuliaan tertinggi di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Semoga keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kekuatan ekstra, ketabahan, serta keikhlasan yang luas dalam menghadapi ujian berat ini.

Selamat jalan pahlawan bangsa. Terima kasih atas segala tetes keringat, darah, dan jiwa yang telah engkau baktikan untuk negeri. Pengabdianmu abadi.

POLRI PRESISI Mengabdi dengan Hati, Melindungi Negeri dan Masyarakat" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support