This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 18 Juli 2026

*Tragedi Berdarah di Tambangboyo!!!, Advokat Senior Dihantam 'Roti Kalung' Saat Tasyakuran, Polisi Didesak Terapkan Pasal Penganiayaan Berencana*

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Sebuah tindakan kriminalitas brutal yang mencoreng marwah profesi penegak hukum terjadi di Kota Surabaya. Seorang Advokat senior, Sukardi (48), menjadi korban dugaan penganiayaan berat hingga tak sadarkan diri. Ironisnya, aksi kekerasan ini terjadi di tengah kekhusyukan acara tasyakuran hari ulang tahunnya yang ke-48 pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, di Jalan Raya Tambangboyo Surabaya (depan warung Mak Ning).

Korban melalui Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, secara tegas meminta aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari bertindak profesional, cepat, dan transparan. Pihak korban mendesak penyidik untuk merevisi penerapan pasal pidana menjadi Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penganiayaan Berencana), bukan sekadar pasal penganiayaan biasa.

*Kronologi Kejadian yang Keji dan Penuh Darah*

Peristiwa biadab ini bermula ketika Sukardi menggelar tasyakuran ulang tahunnya sejak pukul 20.00 WIB dengan hiburan musik karaoke keluarga. Suasana hangat berubah mencekam saat waktu menunjukkan pukul 23.45 WIB.

Terlapor, yang diketahui bernama Afandi alias Korea (29), warga Jalan Pacar Kembang Gang 3 Surabaya, tiba-tiba datang ke lokasi.

Terlapor datang dengan berteriak arogan ke arah istri korban, Latifa Sari, yang saat itu sedang menyanyi. Tidak berhenti di situ, pelaku berjalan merangsek ke arah Sukardi yang sedang memegang gitar untuk mengiringi musik.

Tanpa ada adu mulut atau peringatan, pelaku langsung melayangkan pukulan keras secara membabi buta ke arah kepala korban.

Akibat hantaman keras tersebut, darah segar langsung bercucuran dari kepala korban. Sukardi seketika roboh ke tanah dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi kunci di lokasi berinisial C, pelaku menggunakan alat pemukul berupa roti kalung (keeling) yang terpasang di jarinya untuk menghantam kepala klien kami.

Melihat korban tidak berdaya dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian," urai Kuasa Hukum korban, Dodik Firmansyah, pasca-mendampingi pemeriksaan korban di Polsek Tambaksari, Sabtu (18/7/2026).

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit malam itu juga untuk mendapatkan perawatan medis intensif pada luka robek dan memar serius di bagian dahi.

*Desakan Penerapan Pasal Penganiayaan Berencana (Pasal 467 KUHP)*

Pasca-siuman dan mendapatkan perawatan, korban secara resmi melaporkan tindakan brutal ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tambaksari pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 00.54 WIB, dengan nomor laporan: LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR.

Sukardi, yang juga merupakan seorang penegak hukum, memberikan sorotan tajam terkait pasal yang disangkakan oleh penyidik dalam laporan awal, yaitu Pasal 466 UU No. 1/2023 tentang KUHP (Penganiayaan Biasa) dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atau denda Kategori III (Rp50 juta).

Menurut Sukardi, tindakan pelaku jelas memenuhi unsur pidana penganiayaan berencana.

"Indikasi perencanaan ini sangat nyata dan tidak terbantahkan. Pelaku sengaja datang ke lokasi dengan sudah mempersiapkan dan membawa alat pemukul besi berupa roti kalung (keeling) di jarinya.

Ini membuktikan ada niat jahat (mens rea) dan persiapan matang (premeditated) sebelum mengeksekusi aksinya. Oleh karena itu, penyidik harus tegas menerapkan Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Penganiayaan Berencana," tegas Sukardi dengan nada berwibawa di hadapan awak media.

*Menuntut Profesionalisme dan Transparansi Polri*

Kuasa Hukum korban menyatakan bahwa antara kliennya dan pelaku selama ini tidak memiliki masalah pribadi apa pun. Untuk membongkar motif laten di balik aksi nekat pelaku, pihak hukum korban menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Kami menuntut proses hukum ini berjalan dengan asas keadilan, transparan, dan tanpa kompromi. Kami percaya tim penyidik Polsek Tambaksari akan bertindak profesional, segera memanggil Terlapor, menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan demi hukum.

Seseorang yang berani melakukan premanisme bersenjata terhadap seorang Advokat harus menerima konsekuensi hukum yang seberat-beratnya," pungkas Dodik Firmansyah.

Pihak korban dan tim hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap segala bentuk aksi premanisme di Kota Surabaya.

(FARID)
Share:

Kapolres Madiun Terima Penghargaan dari Bupati Madiun atas Dedikasi Menjaga Kondusivitas Kabupaten Madiun

MADIUN, BeritaCakrawala.co.id – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. menerima Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Alun-Alun Reksogati Caruban, Sabtu (18/7/2026). 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Polres Madiun dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Madiun. 

Penghargaan ini menjadi wujud sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Polres Madiun dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kolaborasi yang terjalin selama ini diharapkan terus diperkuat demi menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Kapolres Madiun menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madiun beserta jajaran yang senantiasa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Menurutnya, keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah merupakan buah dari sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menghadirkan Polri yang Presisi dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman, maju, dan sejahtera.

"Penghargaan ini adalah kehormatan sekaligus amanah bagi seluruh keluarga besar Polres Madiun. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman, maju, dan sejahtera" pungkasnya. (FARID)
Share:

Jumat, 17 Juli 2026

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota, Tiga Terduga Pelaku Dikabarkan Dipulangkan, Isu Tebusan Ratusan Juta Mencuat

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id – Dugaan praktik tangkap lepas kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. 

Kali ini, isu tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pencurian besi di area pabrik ban CV Indah Jaya Ban, Jalan Bypass Kedungsari, Mojokerto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial B, U, dan A, warga Kecamatan Jetis dan Ketapang, Kabupaten Mojokerto, diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada
Juni 2026.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti serta satu unit kendaraan pikup milik B yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan besi.

Namun, kasus ini memunculkan tanda tanya setelah ketiga orang tersebut dikabarkan telah keluar atau dipulangkan pada 16 Juli 2026. 

Bersamaan dengan itu, beredar informasi adanya dugaan uang tebusan sebesar Rp225 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan pemulangan ketiganya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, pada Jumat (17/7/2026). 

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan.

Di sisi lain, salah satu Kanit di jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang diketahui bernama David membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.

Namun, ia membantah nominal yang beredar di masyarakat. 

"Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu," ujarnya kepada media ini, Jumat (17/7/2026). 

Pernyataan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan. 

Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum ketiga terduga pelaku, perkembangan penanganan perkara, maupun alasan mereka dapat dipulangkan setelah diamankan selama kurang lebih satu bulan.

Publik juga menanti kejelasan terkait apakah perkara tersebut masih berproses, dihentikan penyidikannya, atau terdapat alasan hukum lain yang mendasari pemulangan para terduga pelaku.

Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Sesuai prinsip keberimbangan, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. 

Apabila terdapat penjelasan resmi dari kepolisian, media ini akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Kamis, 16 Juli 2026

Melayani Dengan Empati, Kapokja SIM Corner Siola Berikan Pengarahan Terhadap Anggota

SURABAYA, Berita Cakarawala.co.id- Sebelum melakukan kegiatan SIM Corner Siola memberi pengarahan terhadap anggotanya, Jumat (17/07/2026).

Guna untuk berikan pelayanan kepada masyarakat atau pemohon SIM yang terbaik. 

Kapokja SIM Corner Siola menyampaikan, bahwasanya selama kegiatan pemohon SIM yang sudah masa berlaku habis petugas memberikan penjelasan terkait prasyarat untuk memperpanjang mengenai test kesehatan, psikologi dan Fotocopy KTP dan SIMnya tersebut.

" Terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya sebagai bagian dari transformasi Polri yang lebih dekat dengan masyarakat" Tegasnya.

Kami berharap para anggota bisa humanis kepada para pemohon tersebut" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Pastikan Irigasi Optimal, Dandim Tulungagung Tinjau Irpom Bantuan Sterad di Desa Tamban

TULUNGAGUNG, BeritaCakrawala.co.id – Program bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) hasil kerja sama Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan TNI Angkatan Darat mulai memberikan manfaat nyata bagi para petani. Keberadaan sarana irigasi tersebut kini mampu mengairi sekitar 20 hektare lahan persawahan di Desa Tamban, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sehingga mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat program ketahanan pangan nasional.

Untuk memastikan sarana tersebut tetap berfungsi secara optimal, Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., meninjau langsung lokasi Irigasi Perpompaan (Irpom) bantuan Sterad di Desa Tamban, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Dandim mengecek kondisi mesin pompa, jaringan perpipaan, hingga distribusi air yang bersumber dari Parit Agung menuju area persawahan. Dari hasil pengecekan, sistem irigasi masih berfungsi dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Menurut Dandim, peninjauan lapangan merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk memastikan setiap program bantuan yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

"Hari ini kami meninjau langsung kondisi Irigasi Perpompaan bantuan hasil kerja sama Kementerian Pertanian dan TNI AD untuk memastikan seluruh sistem berfungsi dengan baik. Dari hasil pengecekan, pompa dan jaringan distribusi air masih berjalan optimal sehingga mampu mengairi sekitar 20 hektare sawah. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi para petani karena ketersediaan air merupakan faktor utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Kami berharap seluruh pihak, khususnya kelompok tani, dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar manfaatnya terus dirasakan dalam jangka panjang," ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio.

Ia menambahkan, keberadaan Irpom menjadi salah satu solusi dalam mengatasi keterbatasan pasokan air, terutama saat musim kemarau. Dengan memanfaatkan sumber air dari Parit Agung yang dipompa menuju lahan pertanian, para petani kini memiliki akses pengairan yang lebih stabil sehingga proses tanam dan produksi padi dapat berjalan lebih optimal.

Kodim 0807/Tulungagung berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah di sektor pertanian melalui pendampingan kepada petani, pemantauan sarana dan prasarana pertanian, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Lima Personel Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Naik Pangkat, Kasat: Pangkat Adalah Amanah Bukan Tujuan Akhir

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Sebanyak lima personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi naik jenjang karier setelah dinyatakan lulus Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) yang diselenggarakan KP3. Momen bahagia ini dirayakan dalam acara tasyakuran yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., yang juga dikenal dengan julukan "The Silver Police".
 
Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh kehangatan, ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng kuning secara simbolis sebagai wujud rasa syukur dan apresiasi atas capaian para anggotanya.
 
Dalam sambutannya, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan selamat sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
 
"Selamat kepada rekan-rekan yang telah lulus UKP. Ini adalah bukti kesungguhan kalian mengabdi. Ingatlah, kenaikan pangkat bukan sekadar hak, melainkan tahapan wajib untuk terus meningkatkan kompetensi," ujarnya.
 

Ia juga mengingatkan seluruh personel bahwa Polri membuka lebar peluang pengembangan diri melalui berbagai jalur pendidikan seperti Sespimti, Sespimmen, SIP, hingga PAG, yang bisa diikuti sesuai kemampuan masing-masing.
 
"Teruslah belajar dan persiapkan diri. Bagi yang belum berkesempatan atau belum lulus, jadikan keberhasilan rekan sebagai penyemangat, bukan beban," pesannya.
 
Lebih lanjut, AKP Adik mengingatkan makna mendalam di balik pangkat dan jabatan yang disandang.
 
"Pangkat dan jabatan hanyalah titipan Tuhan, bukan tujuan akhir. Itu adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.
 
Di penghujung arahan, ia kembali mengajak jajarannya dengan semboyan yang menjadi semangat kesatuan: "Mari bersama Tuhan kita serang dari langit."
 
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, memperkuat ikatan kekeluargaan sekaligus komitmen seluruh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk terus menjaga profesionalisme dalam memberantas peredaran narkotika" pungkasnya.
(FARID)
Share:

Arek Arek Suroboyo Gelar Mengenang 7 Hari Andie Peci

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Dalam rangka memperingati tujuh hari wafatnya rekan sejawat, tokoh sekaligus sahabat yang akrab disapa “Andie Peci”, perwakilan dari KOPI, KASBI, kelompok BONEK, bersama segenap Arek-arek Suroboyo menggelar acara penghayat kepercayaan bertajuk Budo Jawi Wisnu Sukmo Limo di Alas Nusantara, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan ini mengusung filosofi luhur Sukmo Limo, yakni laku penyucian diri untuk meraih kebahagiaan sejati dengan menemukan “Guru Sejati” yang bersemayam di dalam hati sanubari masing-masing. Nilai ini sejalan erat dengan kearifan Nusantara, khususnya falsafah Jawa papat keblat, limo pancer: empat arah mata angin yang menyatu pada satu titik pusat sebagai penuntun arah dan tujuan hidup.

Peringatan tak hanya berpusat di Surabaya, namun digelar serentak di kediaman almarhum di Madiun, serta sekretariat KASBI Surabaya, Jakarta, dan sejumlah daerah lainnya.

“Hal ini menunjukkan betapa luasnya jejak kebaikan dan ikatan persaudaraan yang ditinggalkan almarhum di seluruh lapisan masyarakat,” tegas Pokemon.

Lebih lanjut, ia menambahkan suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan, menjadi bukti nyata bahwa persaudaraan sejati tak terputus meski raga telah tiada.

“Semangat kebersamaan dan kearifan yang senantiasa dijunjung almarhum akan terus hidup dan menjadi teladan abadi bagi kita semua,” pungkasnya.(Red)
Share:

Rabu, 15 Juli 2026

KASBI Jatim Bongkar Potensi Korupsi SPMB 2026, Desak Kapolda Kawal Tanpa Kompromi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kekacauan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Surabaya kini menjadi sorotan publik. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Wilayah Jawa Timur pun bergerak tegas dengan merencanakan aksi damai pada Kamis, 16 Juli 2026.

Langkah ini tertuang dalam surat resmi bernomor 021/PW-KASBI/07.2026 bertanggal 14 Juli 2026 yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dokumen tersebut menegaskan sikap tak kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran prosedur, manipulasi, dan praktik korupsi yang mencederai layanan pendidikan publik.

KASBI menegaskan pelaksanaan SPMB wajib berjalan murni berdasarkan ketentuan jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi. 

Tak boleh ada celah bagi pengaturan kuota, pungutan di luar aturan, maupun rekayasa data yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Posisi ini didasari Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, serta hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024–2025 yang hanya mencatat indeks integritas sektor pendidikan sebesar 69,50—angka yang masih jauh dari standar kepercayaan publik.

“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa. Setiap upaya merusak proses SPMB adalah pengkhianatan nyata terhadap keadilan dan masa depan generasi penerus. Kami menuntut kepolisian bertindak tanpa pandang bulu, tutup rapat ruang bagi praktik kotor yang memiskinkan harapan masyarakat,” tegas Pokemon.

Organisasi ini mengingatkan, kelalaian dan toleransi terhadap penyimpangan di sektor pendidikan hanya akan melanggengkan ketidakadilan struktural. Oleh karenanya, pengawalan menyeluruh dan penindakan tegas dari pihak berwenang adalah keharusan yang tak bisa ditawar.
Aksi damai dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, diikuti sekitar 100 peserta dengan tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara santun.

Surat resmi ditandatangani Koordinator/Korlap Aksi KASBI Jatim Syarifudin, dan telah ditembuskan kepada Polda Jawa Timur serta Polrestabes Surabaya. KASBI berjanji tak akan berhenti mengawal hingga tercipta sistem SPMB yang bersih, transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat" pungkasnya.(Red)
#kasbi #jatim #gelaraksi #kawalketat #tolakpraktikkorupsi
Share:

Selasa, 14 Juli 2026

Dimana Pun Berada Akan Kami Berantas, Tim Jatanras Polda Jatim Amankan 7 Curanmor

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Tim subdit III Jatanras gerak cepat berhasil mengamankan kompolotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor..red).

Dalam aksinya di wilayah Pasuruan dan Jember, polisi amankan 7 tersangka, Selasa (14/07/2026).

Tujuh tersangka inisial J, i, BKRD dan MM beraksi di wilayah Pasuruan, sedangkan inisial N, MF, MT di wilayah Jember.

Awak media wawancara melalui WhatsApp Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur melalui Katim Aipad Sigit Dwi Susanto menyampaikan bahwasannya anggota langsung melakukan gerak cepat adanya laporan masyarakat terkait curanmor di Pasuruan dan Jember.

" Seketika itu, anggota lakukan penyelidikan alhasil selama satu minggu kemarin berhasil para curanmor jatuh pada tangan (ditangkap) jatanras Polda Jatim" Tegasnya.

Kami berharap jangan main main para pelaku curanmor di wilayah Jawa Timur akan kami berantas dimana pun berada" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Sita 12,18 Gram Siap Edar

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang residivis kasus narkoba berinisial TWS (29), warga Jalan Bratang, Surabaya, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto ±12,18 gram yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/330/VII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim tanggal 1 Juli 2026.

Kegiatan Pers Release tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H,. M.H. didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Sidosermo, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui menyimpan 12 klip plastik berisi sabu yang merupakan titipan dari seorang bandar berinisial KING yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dihubungi oleh KING melalui aplikasi Zangi untuk mengambil 12 paket sabu yang kemudian diperintahkan agar diranjau di beberapa lokasi di Surabaya.

Dari total 12 paket tersebut, dua paket telah diserahkan kepada tersangka, sedangkan 10 paket lainnya diperintahkan untuk diletakkan di sejumlah titik, yakni di kawasan Jemur Sari, Margorejo, Pucang, dan Deltasari Surabaya. Namun sebelum seluruh paket diambil oleh pemesan, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lebih dahulu berhasil mengamankan seluruh barang bukti tersebut.

Kepada penyidik, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap paket sabu yang berhasil diranjau sesuai perintah bandar.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa TWS merupakan residivis kasus narkotika. Pada tahun 2023, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan di Lapas Madiun Baru atas perkara serupa.

Tersangka mengaku kembali terlibat dalam peredaran sabu karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus agar dapat mengonsumsi sabu secara gratis.


Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa:

12 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto ±12,18 gram;
1 unit telepon genggam beserta kotaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat. Penyidik juga masih memburu bandar berinisial KING yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan di atas tersangka dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegas AKP Adik Agus Putrawan.

(FARID)
Share:

Senin, 13 Juli 2026

Imigrasi Surabaya Kolaborasi Dengan Polresta Sidoarjo Mengamankan Warga Negara China dan Vietnam

SIDOARJO, Berita Cakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan pelanggaran Keimigrasian serta dugaan tindak pidana lainnya, Senin (13/07/2026).

Dalam kegiatan ini melibatkan 15 warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam diwilayah kabupaten Sidoarjo.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh bidang intelijen dan penindakan keimigrasian(inteldakim) kelas I Khusus TPI Surabaya.

Pengungkapan perkara tersebut bermula dari pengaduan masyarakat pada 30 Juni 2026 terkait keberadaan warga negara asing yang diduga melakukan kegiatan mencurigakan disebuah rumah di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Kemudian adanya laporan tersebut petugas inteldakim imigrasi langsung menidak lanjuti, melakukan pengawasan dan investigasi secara intensif dilokasi.

Lalu dari hasil pengawasan, petugas imigrasi mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Dalam proses pemeriksaan salah satu WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya.

Selanjutnya petugas meminta WNA berinisial L.G.C untuk mengantarkan ke tempat tinggalnya yang berada di sebuah perumahan di kota Batu guna melakukan pengecekan terhadap paspor dan izin tinggal miliknya.

Setibanya di rumah L.G.C, petugas menemukan sembilan pasor milik warga Negara Vietnam yang berada dalam satu tas bersama paspor milik L.G.C.

Tak sampai disitu, petugas juga mengintrogasi bahwa paspor tersebut merupakan milik rekan rekannya yang berada villa yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Seketika itu, petugas lakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi dimaksud. Setibanya dilokasi, petugas mendapati sembilan warga Negara Vietnam sedang melakukan kegiatan mencurigakan dalam kondisi tidak menguasai dokumen perjalanan karena paspor paspor mereka yang diduga berada penguasaan L.G.C berperan sebagai kordinator kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil temuan, kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan pengamanan terhadap seluruh warga Negara Asing beserta barang bukti yang di temukan.


Selanjutnya Imigrasi Surabaya kordinasi bersama Polresta Sidoarjo gun mendalami dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan para Negara Asing.

Dalam pengembangan perkara, tim gabungan kembali mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan, bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga Negara Asing merupakan bagian penting dari fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kepentingan nasional.

" Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memastikan setiap dugaan pelanggaran Keimigrasian maupun dugaan tindak pidana lainnya dapat ditangani secara professional dan perundang undangan" Tegasnya.

Melalui penguatan fungsi pengawasan Keimigrasian, akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah serta menindak pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.

" Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat " Imigrasi untuk rakyat" yang terus digaungkan oleh Direktur Jendral Imigrasi Hendarsam Marantoko" Imbuhnya.

Hingga saat ini telah diamankan 15 WNA yang terdiri atas lima Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok dan sepuluh Warga Negara Vietnam.

Seluruh warga negara asing menjalani pendetensian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan Keimigrasian, sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lainnya dilaksanakan oleh kepolisian Resor Kota Sidoarjo sesuai dengan kewenangannya" Pungkasnya.(SJ)
Share:

KJN Sampaikan Ucapan Yaumul Milad kepada Aiptu Amin Djabir, Apresiasi Dedikasi Personel Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Peringatan Yaumul Milad Aiptu Amin Djabir, personel Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang ditandai dengan pemberian kejutan sederhana berupa kue ulang tahun di lingkungan kerja.

Momentum tersebut turut mendapat apresiasi dari segenap keluarga besar Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN). Melalui ucapan selamat yang disampaikan, KJN berharap Aiptu Amin Djabir senantiasa diberikan kesehatan, umur yang berkah, kekuatan, serta kemudahan dalam mengemban amanah sebagai aparat penegak hukum.

Perayaan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas antar rekan kerja. Selain sebagai bentuk perhatian kepada sesama personel, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua maupun jajaran KJN menilai bahwa dedikasi aparat kepolisian, khususnya personel yang bertugas dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, patut mendapat dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.

"Semoga di usia yang baru, Aiptu Amin Djabir senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan, serta terus menjadi pribadi yang amanah, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," demikian doa dan harapan yang disampaikan keluarga besar KJN.

Peringatan hari kelahiran tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momen rasa syukur, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Selamat Yaumul Milad Aiptu Amin Djabir. Semoga senantiasa diberi kesehatan, umur panjang yang penuh keberkahan, sukses dalam pengabdian, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

(FARID)
Share:

Puguh Santoso Resmi Dilantik Sebagai PJ Kepala Desa Sidokelar Paciran Lamongan

 
SIDOKELAR, LAMONGAN Pemerintah Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan resmi memiliki Pejabat Sementara Kepala Desa yang baru. 

Puguh Santoso dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa Sidokelar pada Senin, 13 Juli 2026 di Balai Desa Sidokelar.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Paciran Teguh  Bagio  S.STP.,MM dan dihadiri Forkopimcam, BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sidokelar.

Dalam sambutannya, Camat Paciran Teguh Bagio S.STP.,MM berpesan agar PJ Kades yang baru segera menjalankan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan melanjutkan program-program desa yang sudah berjalan. 

PJ memiliki tugas penting menjaga stabilitas pemerintahan desa sampai terpilihnya kepala desa definitif. Saya minta Pak Puguh bisa merangkul semua elemen, transparan, dan fokus pada pelayanan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidokelar Puguh Santoso menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

Saya mohon dukungan dari seluruh perangkat desa, BPD, dan warga Sidokelar. Mari kita jaga kebersamaan agar pembangunan di desa kita terus berjalan lancar," kata Puguh santoso usai pelantikan.

Pengangkatan PJ Kades ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa. Tugas utama PJ adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat hingga nantinya ada Kades definitif.

Dengan dilantiknya  Puguh santoso diharapkan pelayanan di Desa Sidokelar tetap optimal dan program prioritas desa seperti infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan bisa terus berjalan" Pungkasnya.(Mkd)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support