This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 12 Juli 2026

AKP Adik Agus Putrawan, SH,. MH,. Bantah Keras Rumor "Tangkap Lepas" Transaksi 70 Juta Kasus Narkotika, Warga Tambak Segaran Wetan

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak mengambil sikap tegas terhadap peredaran informasi sepihak yang menyudutkan institusi. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan. SH., MH., secara resmi mematahkan narasi liar terkait isu "tangkap lepas" dua tersangka kasus narkotika berinisial A dan R, Warga Tambaksegaran Wetan. Pihak kepolisian menyatakan dengan lantang bahwa kabar pembebasan tersebut adalah manipulasi fakta.

AKP Putrawan memastikan bahwa hukum tidak dapat diintervensi oleh opini publik yang tidak berdasar. Hingga detik ini, tersangka A dan R masih mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Status Tersangka Tetap ditahan di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Proses Hukum Berjalan penuh sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku, dan Fakta Lapangan Tidak ada pembebasan dalam hitungan hari seperti yang diisukan," tegasnya.

Sekali lagi Saya tegaskan, lanjut kata AKP Putrawan, kedua tersangka masih berada di dalam tahanan. Informasi yang menyebut mereka bebas adalah tidak benar. Ini murni opini tanpa dasar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Menanggapi rumor adanya transaksi ilegal senilai Rp70 juta untuk menangguhkan perkara, Kasat Resnarkoba langsung memberikan bantahan keras. Kepolisian menantang pihak-pihak yang melempar isu untuk menunjukkan bukti otentik, bukan sekadar menyebar asumsi yang merusak nama baik korps," lugasnya.

Tuduhan uang Rp70 juta, masih lanjut AKP Putrawan, itu sama sekali tidak benar. Melempar tuduhan ke publik wajib berbasis bukti yang akurat. Jangan membangun opini menyesatkan yang bertujuan mencoreng institusi penegak hukum.

"Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyayangkan adanya produk jurnalistik yang mengabaikan prinsip dasar pembuatannya. Pers diingatkan kembali untuk tunduk pada undang-undang dan tidak memproduksi berita sepihak (asimetris), dalam Amanat UU No. 40/1999 : Pers wajib bekerja profesional, akurat, dan berimbang, Kode Etik Jurnalistik Konfirmasi kepada pihak terkait hukumnya wajib sebelum berita tayang, dan Dampak Negatif Opini tanpa data valid memicu persepsi keliru dan kegaduhan di masyarakat, maka Konfirmasi adalah pilar penting agar berita utuh. Jangan sampai ruang publik dijejali asumsi seolah-olah itu fakta," ucap AKP Putrawan.

Menutup keterangannya, AKP Putrawan mengajak seluruh insan pers untuk kembali ke khittah jurnalistik yang sehat dengan mengedepankan unsur 5W+1H dan verifikasi berlapis.

"Kepolisian membuka pintu informasi seluas-luasnya, namun menolak keras segala bentuk jurnalisme spekulatif. Klarifikasi resmi ini diterbitkan sebagai hak jawab mutlak sekaligus jaminan bahwa penegakan hukum kasus narkotika di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak berjalan bersih, transparan, dan akuntabel," pungkas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

(FARID)
Share:

Sabtu, 11 Juli 2026

Kabar Duka, Tokoh Madura di Surabaya Abdul Hamid alias Doel Abang Tutup Usia, Ketum AMP Sampaikan Belasungkawa

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kabar duka menyelimuti masyarakat Madura, khususnya yang berada di Surabaya. Salah satu tokoh Madura yang dikenal luas, Abdul Hamid, atau yang akrab disapa Doel Abang, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026).

Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat yang mengenalnya. Rasa kehilangan juga dirasakan oleh keluarga besar Aliansi Masyarakat Perantau (AMP).

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum AMP, H. Holis, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Abdul Hamid. Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang memiliki dedikasi tinggi, rendah hati, serta meninggalkan kesan yang baik bagi banyak orang.

"Semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan iman dalam menghadapi musibah ini. Aamiin ya Rabbal 'Alamin," ujar H. Holis dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/7/2026).

H. Holis menambahkan bahwa kepergian Doel Abang merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Madura di Surabaya, khususnya bagi keluarga besar AMP, yang selama ini mengenal sosok almarhum sebagai pribadi yang baik dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, jejak pengabdian dan kebaikan yang telah ditorehkan almarhum semasa hidup akan selalu dikenang oleh orang-orang yang pernah mengenalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari berbagai tokoh, sahabat, serta masyarakat yang turut berduka atas wafatnya Abdul Hamid alias Doel Abang.

Semoga Allah SWT mengampuni segala khilafnya, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat yang mulia di sisi-Nya. Aamiin.

(FARID)
Share:

Jumat, 10 Juli 2026

Ibu Tega Buang Anak, Gegerkan Warga Desa Bragang, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku diketahui berinisial S (27), seorang perempuan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis. Ia diamankan polisi setelah terbukti membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya.

Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Erik Triyasworo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang terbangun dari tidurnya karena mendengar suara tangisan bayi.

"Saat saksi keluar rumah untuk mencari sumber suara, ia menemukan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di bawah pohon mangga di pinggir jalan. Bayi tersebut dibungkus menggunakan kain berwarna kuning dan selimut, dengan kondisi masih lengket dengan tali pusar beserta plasentanya. 

Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan segera membawa bayi tersebut ke bidan desa untuk mendapatkan penanganan medis," terang AKP Erik Triyasworo.

Setelah menerima laporan penemuan bayi, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Jumat (3/7/2026) sekira pukul 18.00WIB pelaku berhasil diamankan. 

"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial S. Kurang dari 12 jam sejak penemuan bayi, pelaku berhasil kami amankan. 

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melahirkan bayi tersebut seorang diri di teras rumahnya sebelum akhirnya membuang bayinya," ungkapnya.

AKP Erik Triyasworo menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan pria lain.

"Motif tersangka membuang bayinya karena merasa malu dan takut aibnya diketahui masyarakat, terutama suaminya, karena bayi tersebut bukan merupakan anak dari suami sahnya. 

Suaminya sendiri telah bekerja di luar negeri selama kurang lebih tiga tahun. Ketika pulang ke rumah, suaminya mendapati istrinya sudah dalam kondisi hamil sehingga terjadi pertengkaran. 

Setelah itu, suaminya memilih kembali ke rumah orang tuanya yang masih berada di wilayah Kecamatan Klampis," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, tersangka membungkus bayinya menggunakan kain berwarna kuning dan selimut. Bayi kemudian diletakkan di atas karung di bawah pohon mangga yang berada di depan rumahnya dengan harapan segera ditemukan oleh warga.

"Pelaku mengaku sengaja meletakkan bayinya di lokasi tersebut karena berharap ada orang yang menemukan dan merawat bayinya. Namun, tindakan tersebut tetap merupakan bentuk penelantaran anak yang melanggar hukum," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kain berwarna kuning yang digunakan untuk membungkus bayi serta satu potong daster merah milik tersangka yang dikenakan saat proses persalinan.

Sementara itu, kondisi bayi saat ini dipastikan dalam keadaan sehat setelah mendapatkan penanganan medis.

"Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Untuk sementara waktu, bayi tersebut kami titipkan kepada pihak keluarga dari istri tersangka agar mendapatkan perawatan yang layak sambil menunggu proses hukum berjalan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, S (27) kini resmi ditahan di Mapolres Bangkalan dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 430 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, "Pungkasnya. (FARID)
Share:

Kamis, 09 Juli 2026

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Tegakkan Satya Haprabu, Polres Tanjung Perak Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan di Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkokoh barisan dan meneguhkan komitmen tertingginya dalam menjaga kedaulatan hukum serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai garda terdepan penegak hukum, jajaran kepolisian memastikan soliditas yang prima dalam menjalankan tugas negara, berlandaskan pada dua filosofi utama institusi, yakni Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara dan konstitusi) serta Rastra Sewakottama (abdi utama bagi nusa dan bangsa).

Menurut sudut pandang Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H, Kamis (09/07/2926)tentang Satya Haprabu mengatakan, Kami senantiasa mengingatkan kepada jajaran Satreskoba, bahwa kesatuan Bhayangkara akan selalu tegak lurus kepada konstitusi dan keselamatan rakyat. Bagi Polri, menjaga kondusivitas keamanan bukan sekadar tugas rutin, melainkan sebuah amanah suci yang wajib dilaksanakan dengan dedikasi penuh dan tindakan tanpa kompromi," tegasnya.

Sinergi dan Ketegasan di Lapangan Komitmen menjaga kedaulatan hukum ini dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan.

lanjut kata Adik, Di wilayah hukum Surabaya, khususnya di kawasan pelabuhan dan pesisir, jajaran kepolisian Polres Tanjung Perak, akan melakukan upaya represif maupun preventif dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran gelap narkotika. Berbagai pengungkapan kasus besar dan penangkapan pelaku kejahatan jalanan menjadi bukti nyata bahwa negara tidak akan pernah kalah melawan kejahatan.

Dalam penegakan hukum, Polri juga memastikan bahwa pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. 

" Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum. Setiap tindakan kriminal, mulai dari peredaran obat-obatan terlarang hingga aksi premanisme, ditindak secara tegas, transparan, dan profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang," ucapnya.

Masih kata Kasat Narkoba, Sebagai wujud nyata dari amanat Satya Haprabu, institusi Polri menyadari bahwa kredibilitas harus dibangun dari dalam. Sebelum melakukan penindakan keluar, Polri memastikan bahwa seluruh aparat internalnya bersih dan memiliki integritas tanpa cela.

"Dan Langkah proaktif seperti inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan kesehatan rutin kepada para personel kepolisian secara berkala dilakukan, guna menjamin setiap anggota Polri dalam kondisi bersih dan siap melayani masyarakat, serta Langkah ini adalah cerminan dari jiwa Rastra Sewakottama, di mana setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi norma dan aturan hukum," jelas kata Adik Agus Putrawan.

Polri Hadir untuk Masyarakat, masih sambung kata Adik, Sejalan dengan perintah dari pimpinan tertinggi Polri, aparat di kewilayahan juga diinstruksikan untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Maka Upaya pencegahan dilakukan secara humanis, seperti melalui penyuluhan bahaya narkoba dan pembinaan Kampung Bebas Narkoba yang bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat di Surabaya. Hal ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa," katanya.

Sebelum mengakhiri, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H, menegaskan bahwa Polri khusus di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, menjaga persatuan, dan saling menjaga lingkungan masing-masing. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang" Pungkasnya. (FARID)
Share:

Selasa, 07 Juli 2026

Integritas Harga Mati, Sebelum Tindak Masyarakat, Kasat Reskoba Pastikan Seluruh Anggota Bebas Narkotika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Sebagai langkah nyata dalam menjaga integritas dan memastikan kebersihan internal institusi, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan tes urine dadakan pada Senin (6/7/2026). Pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh jajaran perwira dan bintara di lingkungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Menurut Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH, konsep ide untuk menggelar tes urine dadakan ini tercetus sebagai bentuk ketegasan pimpinan."Tes urine ini dimulai dari jajaran Resnarkoba sendiri. Sebelum kita menindak dan menegakkan hukum ke luar, kita harus memastikan bahwa seluruh anggota di dalam benar-benar bersih," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut kata AKP Adik Agus Putrawan, kegiatan pemeriksaan ini berlangsung tertutup dan diawasi secara ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan tim medis. Hal ini dilakukan guna menjaga transparansi dan validitas prosedur pemeriksaan.

"Dan Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap seluruh sampel yang dikumpulkan, 100% personel Satresnarkoba dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Capaian ini sekaligus membuktikan dedikasi anggota dalam menjauhi barang haram tersebut," tegasnya.

Masih lanjut kata AKP Adik Agus Putrawan, Hasil negatif secara menyeluruh ini semakin menegaskan komitmen kuat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tetap bersih dan profesional. Dengan institusi yang bersih, aparat penegak hukum diharapkan dapat terus memimpin upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Tanjung Perak dengan maksimal dan tepercaya.


"Sebelum kita menindak masyarakat atau para pelaku pengedar, institusi kita sendiri harus dipastikan bersih. Integritas adalah harga mati. Anggota Polri harus menjadi teladan dan bersih dari penyalahgunaan narkoba agar penegakan hukum berjalan objektif dan profesional," ujarnya.

Kasat reskoba menambahkan, Dengan fondasi internal yang bersih dan integritas yang terjaga, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin mantap dalam menjalankan fungsi pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi," tutup AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH,. dihapan awak media. 

(FARID)
Share:

Wujudkan Polri Presisi, Satpas Colombo Surabaya Jadikan Kepuasan Masyarakat Indikator Utama

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Transformasi nyata ini terlihat jelas melalui penerapan budaya pelayanan yang mengedepankan nilai humanis, ramah, dan edukatif kepada seluruh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa, (07/07/2026).

Menurut keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, yang didampingi Ipda Dani Kurniawan, serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktek), langkah ini merupakan wujud nyata institusi kepolisian dalam meredam stigma kaku birokrasi.

"Petugas tidak hanya memproses, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi langsung kepada pemohon saat ujian teori atau praktik," ujar Kasubnit saat memberikan keterangan terkait operasional lapangan.

Lebih lanjut, Kasubnit menegaskan, Pendekatan edukatif ini dipastikan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemohon mengenai keselamatan berlalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.

"Bahwa dalam menjalankan tugasnya, aparat di lapangan dituntut untuk selalu menjaga sikap santun dan kooperatif. Respon Cepat dan Ramah menjadi kunci utama, dimana pelayanan benar-benar mengedepankan keramahan dan bantuan maksimal bagi masyarakat, bukan sekadar kecepatan dalam hal administratif," ujarnya.

Implementasi budaya 3S (Senyum, Salam, Sapa), lanjut kata Kasubnit, menjadi garda terdepan dalam pelayanan sehari-hari. Petugas piket pelayanan bahkan diwajibkan menggunakan selempang khusus guna memberikan identitas yang mudah dikenali oleh warga. Budaya ini diyakini mampu menciptakan suasana yang cair, nyaman, dan menghilangkan rasa cemas, terutama bagi pemohon yang baru pertama kali mengurus SIM.

"Dan Langkah inovatif dan humanis ini sejalan dengan agenda transformasi Polri Presisi. Komitmen tanpa henti dari jajaran Satpas Colombo ini dinilai patut diapresiasi tinggi, karena berhasil menjadikan proses pengurusan SIM di Kota Pahlawan menjadi lebih tertib, transparan, dan bersahabat bagi semua kalangan," tegasnya.

Perlu untuk dibketahui, sambung kata Kasubnit, Satpas SIM Colombo Surabaya terus meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi transformasi Polri yang presisi, dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan kinerja

"Dalam operasional sehari-harinya, Satpas Colombo mengusung visi menjadi pusat layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang modern, ramah, dan tepercaya di Jawa Timur. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam misi utama, yakni memberikan kemudahan akses bagi pemohon, mengedepankan transparansi prosedur, serta membangun budaya kerja yang humanis," katanya.

Kasubnit menambahkan, Guna mewujudkan misi pelayanan prima tersebut, Satpas Colombo menerapkan standar budaya pelayanan yang ramah, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan pemohon. Petugas di lokasi memastikan setiap tahapan—mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, uji teori, hingga praktik simulator berjalan tertib dan efisien, sehingga masyarakat merasa dihargai dan teredukasi.

"Dengan berbagai inovasi fasilitas dan peningkatan profesionalisme petugas, Satpas Colombo Surabaya kini menjadi ikon pelayanan publik yang lebih transparan dan inklusif. Masyarakat dapat merasakan kemudahan proses tanpa calo serta mendapatkan bimbingan yang tepat dari jajaran kepolisian," pungkasnya.(FARID)
Share:

Senin, 06 Juli 2026

DPP ABJI Dampingi DPD Gresik Penuhi Panggilan Penyidik Polres Gresik, Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Perusuhan Aksi Damai di Kecamatan Wringinanom

GRESIK, BeritaCakrawala.co.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) mendampingi jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABJI Kabupaten Gresik memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik, Senin (06/07/2026). 

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan ABJI sebelumnya atas dugaan tindak pidana yang terjadi saat aksi damai di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada 24 Juni 2026.

Dalam agenda tersebut, perwakilan ABJI dimintai keterangan sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Polres Gresik.

Sekretaris Jenderal DPP ABJI, Sukadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemanggilan tersebut menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan ABJI telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Kami mengikuti seluruh proses hukum di Polres Gresik terkait perkembangan penyelidikan. Kami mengapresiasi langkah Polres Gresik yang telah mengakomodasi upaya hukum yang kami tempuh atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga oknum yang diduga mengganggu dan membuat kericuhan saat aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom beberapa waktu lalu," ujar Sukadi kepada awak media di depan Mapolres Gresik.

Sukadi menegaskan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polres Gresik.

"Saat ini proses masih terus berjalan. Kami menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Bapak Kapolres Gresik beserta seluruh jajaran penyidik untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak pelapor merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan. Hal tersebut menjadi indikasi bahwa laporan yang diajukan ABJI telah mendapatkan perhatian dan sedang diproses sesuai mekanisme hukum.

Lebih lanjut, DPP ABJI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

"Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, seluruh rangkaian penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkas Sukadi.

Sebelumnya, ABJI melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tiga orang yang disebut melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Gresik" pungkasnya.(roy)
Share:

Salam Hormat dan Duka Mendalam, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berduka Atas Gugurnya Tiga Pahlawan Pemberantas Narkoba Di Katingan

 
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Rasa duka yang mendalam menyelimuti seluruh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran personel Satreskoba, menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga prajurit terbaik Bhayangkara yang tewas dalam tugas mulia di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketiga personel terbaik yang gugur demi melindungi masa depan bangsa dari bahaya laten narkotika tersebut adalah:

1. Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra
2. Ipda Anumerta Sumariyanto
3. Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana

Ketiganya dinyatakan gugur di medan tugas saat melaksanakan operasi penggerebekan dan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah. Mereka menghadapi perlawanan agresif di lapangan demi memastikan negara bersih dari jeratan barang haram.

Pernyataan Resmi Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dalam pernyataan resminya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyampaikan penghormatan tertinggi kepada para almarhum.

"Kami, keluarga besar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, merasa sangat kehilangan. Kalian bukan sekadar anggota Polri biasa, kalian adalah pahlawan bangsa sejati. Keberanian, ketulusan, dan pengabdian yang telah kalian korbankan demi memberantas narkoba akan selalu abadi dan hidup di dalam setiap langkah perjuangan kami." ujar AKP Adik Agus Putrawan, Senin (06/07/2026).

AKP Adik Agus juga menegaskan bahwa perjuangan ketiga personel tersebut tidak akan sia-sia. Pengorbanan luar biasa ini akan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran reserse narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Pelabuhan Tanjung Perak, untuk bergerak lebih agresif dan tanpa kompromi dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Doa dan Dukungan untuk Keluarga Besar

Seluruh jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendoakan agar segala amal ibadah, ketulusan, dan perjuangan suci ketiga almarhum diterima dengan kemuliaan tertinggi di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Semoga keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kekuatan ekstra, ketabahan, serta keikhlasan yang luas dalam menghadapi ujian berat ini.

Selamat jalan pahlawan bangsa. Terima kasih atas segala tetes keringat, darah, dan jiwa yang telah engkau baktikan untuk negeri. Pengabdianmu abadi.

POLRI PRESISI Mengabdi dengan Hati, Melindungi Negeri dan Masyarakat" Pungkasnya.(FARID)
Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir Sabu Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, 
baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. 

Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram. 

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. "Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7).

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

"Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil," tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. "Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO," terangnya.

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut" Pungkasnya. (FARID)
Share:

Minggu, 05 Juli 2026

Masyarakat Antusias, Satpas Colombo Surabaya Berikan Pelayanan Yang Terbaik

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Suasana diruang pelayanan penuh masyarakat berbondong bondong mengurus Surat izin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan yang sudah masa berlaku habis di Satpas Colombo polrestabes Surabaya, Senin (6/07/2026).

Untuk yang pemohon SIM baru bisa melakukan tahapan persyaratan mulai test kesehatan, psikologi, mengisi formulir permohonan, pendaftaran dan indentifikasi, masuk di ruang foto lalu ikuti ujian teori terakhir di ujian praktik baik roda dua maupun empat.

Sedangkan perpanjang bisa langsung melalui persyaratan test kesehatan dan psikologi kemudian pendaftaran, masuk di ruang foto dan langsung bisa cetak SIM.

Tak seperti biasanya, ratusan masyarakat terlihat memadati ruang pelayanan SIM sejak pagi. 

Hal ini sontak saja membuat beberapa pemohon terpaksa berdiri sembari menunggu antrian, lantaran tak kebagian tempat duduk.

Salah satu pemohon SIM baru yang tidak mau disebut namanya mengatakan, saya sangat antusias dengan pelayanan yang ada di Satpas Colombo ini layanan yang cepat dan anggota sangat ramah dengan masyarakat.


" Saya juga memiliki kesadaran, melengkapi dokumen saat berkendara merupakan suatu kewajiban" katanya.

" Selain demi keselamatan pengendara juga sebagai bentuk tertib berlalulintas" Pungkasnya. (SJ)
Share:

Rehabilitasi Embung Merupakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan Di Sektor Pertanian.

LAMONGAN, beritacakrawala.co. id-
Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas SDABK (Sumber daya air dan Bina Konstruksi) telah melaksanakan kegiatan Rehabilitasi embung secara berkala di berbagai titik lokasi, seperti adanya di Desa Wateswinangun Kecamatan Sambeng kini masih dalam proses pengerjaan. 

Dan atas terealisasinya pengerjaan Rehabilitasi embung tersebut, sebelumnya sudah di lakukan surve lokasi dari Dinas terkait, Bahwa kondisi fisik embung tersebut, memang sudah layak untuk segera dilakukan perbaikan. 

Selaku pengawas dari petugas SDA di lapangan ( Hermawan) juga menyatakan mengenai embung yang ada di Desa Wateswinangun memang sudah selayaknya di lakukan normalisasi atau sedimentasi yaitu pengerukan kembali supaya bisa berfungsi, mengingat sudah cukup lama terjadi pendangkalan. 

Jelasnya lagi, atas terwujudnya program Rehabilitasi embung, secara teknis sudah kami laksanakan baik mulai dari Sedimen, perbaikan struktur, maupun fasilitas,. Dan nantinya akan mampu untuk menampung kurang lebih 1.500 m³-15.500 m³, Dari luas an lahan sekitar 700 m², ucapnya pada awak media, saat dilokasi Sabtu, 04/07/2026.

Harapnya, dengan kolaborasi yang baik bersama Pemdes guna mewujudkan program ini, kami optimis pasti akan berdampak positif bagi pertanian, dengan demikian mari kita saling menjaga dan merawatnya, karena begitu vital/penting adanya embung, mengingat sebagai cadangan pengairan irigasi di saat musim kemarau tiba.

Kades Desa Wateswinangun ( Masirin) sebelumnya mengucapkan rasa terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten lamongan, yang mana telah mendengar Aspirasi dari masyarakat kami khususnya para petani yaitu meminta Normalisasi embung, dan alhamdulillah" sekarang terealisasikan, ungkap kades. 

Masih kata, Kades setelah kembalinya fungsi embung sebagai pasokan saluran irigasi , kami berharap kesejahteraan masyarakat akan lebih baik, dan kami atas nama Pemdes juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas SDABK, yang selalu bekerja sama dan saling sinergi guna untuk mendukung program ketahanan pangan, yang berkelanjutan"pungkasnya. (Zn/Prs).
Share:

Adam Iksani Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Proyek Pokmas di Babat Jerawat

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyoroti pekerjaan Pokok Pikiran Masyarakat (Pokmas) di wilayah Kecamatan Pakal, Kelurahan Babat Jerawat, Bendahara Pokmas Adam Iksani memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek yang saat ini masih berlangsung, Minggu (5/7/2026).

Menurut Adam Iksani, informasi yang beredar dinilai belum menggambarkan kondisi pekerjaan secara utuh. Ia menjelaskan bahwa proyek yang menjadi sorotan masih dalam proses penyelesaian sehingga belum dapat dinilai sebagai hasil akhir.

"Proses pekerjaan masih berjalan dan belum selesai. Karena itu, penilaian terhadap hasil pekerjaan sebaiknya dilakukan setelah seluruh tahapan proyek telah rampung," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Adam menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pokmas telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan teknis yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan, kata dia, dikerjakan sesuai spesifikasi agar hasilnya memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ia juga membantah anggapan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan terus diawasi dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal pekerjaan.

"Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan bertanggung jawab. Semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu hingga pekerjaan benar-benar selesai sebelum memberikan penilaian," tambahnya.

Pihak Pokmas berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang serta melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, setiap informasi yang beredar dapat dipahami secara objektif berdasarkan kondisi sebenarnya.

Pokmas juga menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat demi terciptanya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi warga Kelurahan Babat Jerawat, bisa hubungi no kontak Adam Iksani (081333065885)" Pungkasnya. (Red)
Share:

Sabtu, 04 Juli 2026

Persagi Siap Lakukan Pendampingan Tenaga Ahli Gizi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Setelah Seremoni pembukaan pada hari pertama kemarin. Kemudian di hari kedua berlanjut acara simposium himpunan seminar.

Dalam acara kali ini Persagi diikuti beberapa Asosiasi yakni dari beberapa masing masing tugas dan poksinya yakni ASDI, ISNA dan ASNI, Sabtu (04/07/2026).

Persagi juga menggandeng kementerian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk membuka peluang usaha dibidang pangan dan layanan makanan.

Ketua Asosiasi Nutrisionis Indonesia, Taufik Marisma mengatakan organisasinya berfokus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para nutrisionis, khusunya yang terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG)

Kami ingin kompetensi nutrisionis diseluruh daerah memiliki standar yang sama sehingga pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan optimal" Tegasnya.

Ketua umum Persagi Doddy Izwardi, MA., PhD.  menjelaskan kerja sama tersebut menjadi solusi bagi lulusan baru agar tidak hanya bergantung pada rekrutmen ASN maupun PPPK.

Saat ini menjadi ASN maupun PPPK tidak mudah. Karena itu kami sudah melakukan MoU dengan kementerian UMKM melalui deputi kewirausahaan agar lulusan gizi bisa masuk ke bidang food servise maupun produk pangan.

Kami ingin sejak masih fresh graduated mereka memiliki inovasi dan mampu mandiri.

" Persagi juga membuka peluang bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program sekolah Rakyat, terutama terkait penyediaan makanan bergizi dan pendampingan tenaga ahli gizi" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support