This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 03 Februari 2026

Kunjungan Kerja Kasatnarkoba Polres pelabuhan Tanjung perak Di Rehabilitasi LRPPN-BI

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Komitmen polres pelabuhan tanjung perak dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan kerumah rehabilitasi LRPPN-BI, Minggu (01/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan Standar Operasional Prosedur dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika, sekaligus melihat kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan.

Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam agenda tersebut, Kasat Resnarkoba meninjau secara menyeluruh jalannya proses rehabilitasi, mulai dari sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, hingga metode pembinaan dan pemulihan yang diterapkan kepada para pasien.

AKP Adik menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Hasil pantauan kami, sistem yang dijalankan sudah sangat tertata,”ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela-sela kunjungannya.

Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Ia menilai koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Menurut Prof. Siswanto, pengawasan serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga standar layanan rehabilitasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi.

Di sela-sela kunjungan, suasana haru menyelimuti ketika AKP Adik Agus Putrawan menyempatkan diri menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan.

Petugas tersebut diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral dan motivasi agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas.
“Dedikasi seperti ini sangat luar biasa. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas mulia. Kami berharap yang bersangkutan segera sehat kembali,” tutur AKP Adik Agus Putrawan dengan nada menyemangati.

"Kunjungan ini sekaligus kasatnarkoba komitmen mendukung rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan""pungkasnya.(Red/SJ)
Share:

Minggu, 01 Februari 2026

Baru Menjabat, Cepat Sigap KasatNarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berantas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Dalam Sejarah baru bertugas awal menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surubaya, hanya hitungan 8 hari berhasil mengungkap Bongkar Peredaran. Sabu 31,62 Gram, dan menangkap Bandar Residivis (dalam pers rilis kemaren Selasa 27/1/2026).

Sosok AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. yang resmi dipromosikan dan dipercaya menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak tempo hari lalu. 

Penunjukan ini sekaligus menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri, patut di acungi jempol dalam kinerjanya.

Sebelum menempati jabatan barunya, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, dikenal sebagai perwira yang tak pandang bulu alias tegas, berkarakter, dan konsisten dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.

Sangat Tepat, Ia di tempatkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terbukti hitungan hari bisa secepat mengungkap Bongkar Peredaran Sabu 31,62 Gram, dan menangkap Bandar Residivis kemaren lalu.

Menurut keterangan AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H (Kasat Narkoba) mengatakan sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyampaikan, kami berserta jajaran Satresnarkoba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta Pengedar Narkoba.

"Narkoba, tidak ada kompromi bagi para bandar dan pengedar di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak," terangnya

“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut laporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigai terkait bandar dan pengedar barang haram (Narkoba), "himbaunya.

Secara tegas dalam bertugas di Satresnarkoba, menangkap, memproses hukum, dan menindak semua individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ini berarti tidak ada toleransi atau pengecualian bagi pelaku, terlepas dari peran atau kedudukan mereka,"tegasnya.

Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar.

Merujuk pada individu yang bertugas menyalurkan dan mendistribusikan narkotika (dalam hal ini sabu) kepada pengguna atau jaringan di tingkat yang lebih rendah.

“Tujuan utama dari kebijakan “sikat habis” ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya.

Bahaya narkoba jenis sabu-sabu ini, sangat mengerikan yakni narkoba jenis sabu (metamfetamin) adalah stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya. Penggunaan sabu, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang permanen, serta meningkatkan risiko kematian.

“Bisa terjadi Kerusakan Otak dan Gangguan Mental secara permanen, penggunaan sabu merusak struktur otak dan menurunkan konsentrasi serta memori (daya ingat), Paranoid dan Psikosis dan bagi Pengguna sering mengalami paranoid (ketakutan berlebih), halusinasi, perilaku agresif, dan psikosis, serta Gangguan Tidur Akut yang bisa Menyebabkan insomnia parah.

Kami menghimbau kepada masyarakat, serta Anak-anak pelajar agar jauhui narkoba, jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba, sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat Narkoba dan bandar serta pengedar musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”pungkasnya.(Red/Sj)
Share:

Sabtu, 31 Januari 2026

Berawal Dari Candaan, Malah Lapor Polisi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemimpin Redaksi Media Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menegaskan dirinya siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Eko Andhika Saputra ke Polrestabes Surabaya.

Zainal menyebut, laporan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis, lantaran berawal dari percakapan ringan di Grup WhatsApp internal wartawan, yang sejatinya bersifat tertutup dan tidak untuk konsumsi publik.

“ Saya heran, hanya karena candaan di grup sesama jurnalis bisa ditarik ke ranah pidana terkesan dipaksakan,” ujar Zainal, Kamis (29/01/2026).

Menurut Zainal, konteks percakapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan ataupun penyerangan kehormatan pribadi.

Ia menilai reaksi yang ditunjukkan oleh Eko Andhika justru terlalu jauh dan cenderung mengarah pada persoalan personal.

Bukan kali pertama timbulkan polemik
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan, bahwa polemik yang melibatkan Eko Andhika bukanlah kali pertama terjadi di lingkungan jurnalis.

Ia mengingatkan, bahwa sebelumnya Eko juga pernah terseret persoalan dengan rekan media lain, yang bahkan berujung pada permintaan maaf secara terbuka sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2022.

“ Rekam jejak itu ada dan bisa dibaca publik. Artinya, ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Sudah pernah terjadi persoalan serupa dan yang bersangkutan akhirnya meminta maaf,” ungkap Zainal.

Zainal menilai, pola tersebut menunjukkan adanya kecenderungan reaksi berlebihan dalam menyikapi persoalan komunikasi di kalangan wartawan.

Soroti proses Penerbitan laporan polisi
Tak hanya itu, Zainal juga mempertanyakan proses diterbitkannya Laporan Polisi (LP) atas perkara tersebut.

Ia menilai aparat kepolisian seharusnya lebih cermat dalam memilah laporan, terutama yang berkaitan dengan sengketa komunikasi di ruang tertutup.

“ Saya mempertanyakan, apakah proses penerbitan LP ini sudah sesuai SOP? Apakah sudah dikaji unsur pidananya? Jangan sampai ada kesan laporan diterima begitu saja,” tegasnya.

Zainal bahkan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya oknum yang tidak profesional dalam menerima laporan.

Dinilai Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers lebih jauh, Zainal mengingatkan, bahwa kriminalisasi komunikasi antar jurnalis dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

“Kalau diskusi di grup wartawan saja bisa dipidana, maka ini berbahaya bagi iklim jurnalistik. Bisa jadi alat untuk membungkam kritik,” tandasnya.

Zainal menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum, namun berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak digunakan sebagai alat tekanan terhadap insan pers" Pungkasnya.(Red)
Share:

Selasa, 27 Januari 2026

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Di lokasi tesebut Polisi menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya. Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.

“Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).

Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkasnya. (Red) 
Share:

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Tersangka Pengedar Diamankan

GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil bongkar jaringan peredaran sabu lintas kota. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi meringkus Tiga terduga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026) pekan lalu.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan berat lebih dari 7,9 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berawal dari Penangkapan di Gresik,pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas Satresnarkoba Polres Gresik menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya.

Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan ini, Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di Jalan Gadel Tengah.

Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil meringkus GZ (19) Tandes, Kota Surabaya.

Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba. 

Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme,"pungkasnya.(Red) 
Share:

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Baru Menjabat, Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Tambak Sari


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Bogen, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat 31,62 gram, Selasa (27/01/2026).

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi kepada awak media sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian. Kasat Narkoba, AKP Andik Agus Putrawan yang sering akrab di panggil Ade, mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, dimana petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp500.000, beberapa unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,"terangnya.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RA. Transaksi narkotika telah dilakukan beberapa kali, yakni pada awal Desember dengan jumlah 1 gram, pertengahan Desember sebanyak 3 gram, serta transaksi terakhir dengan jumlah sekitar 30 gram,"tambahnya.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SR, RA, NH, dan AF. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Bogen, Surabaya. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa para tersangka baru saja mengambil narkotika dari seorang bandar berinisial LA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan di atasnya terungkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,”tegasnya. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah jaringan tersebut merupakan jaringan lama atau jaringan baru. Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara maksimal hingga tuntas.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"pungkasnya.(Red) 

Share:

Minggu, 18 Januari 2026

Atlit Muda Berbakat ; Rexxi Peserta Didik Pagar Nusa Ranting Khusus Kodam, Raih Juara 2 Event Terbuka di Unesa Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ajang Prestasi di Unesa Pencak Silat Challenge Competition III ( UPCC III ), diselenggarakan pada 18-21 Desember 2025.yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Minggu (28/12/2025). 

Rexxi berhasil juara ke 2 mewakili SMPN 32 Surabaya, menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Unesa Pencak Silat Challenge Competition (UPSCC) .

Ajang tingkat nasional ini diikuti oleh atlet silat dari berbagai perguruan ataupun organisasi pencak silat seluruh Indonesia dan dilaksanakan pada 18-21 Desember 2025. 

Kompetisi ini sekaligus juga merupakan wadah pembinaan sekaligus ajang unjuk kemampuan para pesilat sejak usia dini hingga pra remaja.

Dea Melanie,SH Ketua PPM Ranting Khusus Kodam, sangat bangga atas pencapaian Anak didik kami.

"Saya sangat bangga melihat prestasi Rexxi, Ia juga selaku pembina Rexxi latihan di Pagar Nusa Yudha Putra Ranting Khusus Kodam,"terangnya.

"Semoga, akan tumbuh Rexxi lain. Yang bisa menunjukan prestasi, khususnya di bidang olahraga raga pencak silat,"tambahnya.

Kang Iqbal sebagai pelatih di Pagar Nusa Ranting Khusus Kodam juga bangga atas keberhasilan anak asuh nya, yang di latih setiap hari selasa dan kamis di jalan  Brawijaya no. 39 Komplek Makodam v Brawijaya, akhirnya mendapatkan juara lagi,"pungkasnya.(13E4) 
Share:

Sabtu, 17 Januari 2026

Gabungan Rukun Nelayan Brondong Gelar Petik Laut, 16 Tonglek Hadir dari 4 Kabupaten

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Rukun Nelayan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menggelar acara Petik Laut, pada Minggu (17/01/2026) 

Acara ini dimeriahkan dengan kehadiran 16 grup Tonglek dari beberapa daerah, di antara 4 Kabupaten, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gersik

Petik Laut merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh nelayan untuk memohon keselamatan dan hasil tangkapan yang melimpah. Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan bagi masyarakat nelayan.

16 grup Tonglek yang hadir berasal dari 4 Kabupaten, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan Gersik. Semua membawa kesenian dan kebudayaan masing - masing. Mereka menampilkan pertunjukan yang memukau dan menghibur masyarakat.

Acara ini juga di hadiri oleh tokoh - tokoh penting,seperti dari Koramel Muchtarul Amin Lettu, dari Kapolsek Iptu Ahmad Zainudin S,H, Camat Brondong Nurul Khumaidah,S,H,M,M, serta Lurah Brondong Muhammad Riadol S.H, yang sangat mengapresiasi terhadap kegiatan masyarakat nelayan.

Menurut Nurul Khumaidah SH, MM mengatakan, acara petik laut ini sudah menjadi tradisi, dan menjadi agenda rutin tahunan masyarakat disini. 

"Kegiatan petik laut ini udah menjadai tradisi serta menjadi agenda rutin tahunan, dan masyarakat sini sangat menikmati kegiatan tersebut. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, apalagi yang hadir memeriahkan bukan hanya dari masyarakat lokal, tapi ada dari beberapa daerah Kabupaten yang ada di Jawa Timur (Jatim... Red),"terangnya.

Acara Petik Laut ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga laut dan sumber daya alam, serta mempererat hubungan antar masyarakat nelayan,"pungkasnya.(MKD).
Share:

Alison Resmi Nakhodai For-WIN DPD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan Resmi Terbentuk. Rapat pembentukan  For-WIN Lampung  dilaksanakan di Kantor DPP Jln. Ryacudu Gang Rambutan No. 27 Kelurahan waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, pada Sabtu (17/01/2026). 

Dalam rapat yang disaksikan langsung oleh Aminudin selaku ketua Umum For-WIN, Alison secara Aklamasi  dipilih oleh peserta rapat yang  hadir sebagai ketua DPD For-WIN Lampung Selatan. 

Selanjutnya, Hartasi sebagai Sekretaris, Joshua Deo Rahmanto sebagai bendahara, Asyadi  sebagai ketua divisi organisasi, Ridwan S.H sebagai  Ketua Divisi Advokasi, Yus Anwar sebagai ketua Divisi Bintek dan UMKM, Firdaus S.Sos sebagai ketua  Divisi  Kerjasama dan pengembangan serta Ilham S.Sos sebagai Ketua Divisi Pendidikan,Budaya dan Pariwisata.

Aminudin S.P selaku Ketua Umum For-WIN mengucapkan selamat  kepada seluruh pengurus DPD For-WIN Lampung Selatan yang baru saja terbentuk. 

"DPD For-WIN Lampung Selatan yang yang terpilih dapat bersama-sama mengembangkan organisasi di daerahnya, dan dapat  bekerjasama dengan semua pihak, sertadapat berpera serta dalam rangka mendukung pembangunan daerah,"terangnya.

"Aminudin berharap juga kepada seluruh pengurus agar dapat  melaksanakan tugas- tugas jurnalis sesuai dengan kode etik Jurnalis dan menjaga marwah organisasi,"harapnya.

Sementara Alison selaku Ketua DPD For-WIN Lampung Selatan terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD dan DPP yang telah memberikan kepercaan kepada nya untuk memimpin organisasi For-WIN Lampung Selatan. 

Alison menjadari bahwa mustahil baginya dapat membangun dan membesarkan organisai tampa dukungan dan kerjasama seluruh anggota dan pengurus, oleh sebab itu dia berharap agar seluruh anggota dapat kompak dalam menjalankan program kerja yang sudah direncanakan,"pungkasnya.(Red) 

Sumber reaalise : For-WIN DPD Lampung Selatan
Share:

Rabu, 14 Januari 2026

Pangdam V/Brawijaya, Pimpin Langsung Sertijab Golongan IV


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, memimpin jalannya kegiatan serah terima jabatan Danrindam dan Pejabat Golongan IV/Kolonel Kodam V/Brawijaya, serta tradisi warga Kodam V/Brawijaya. Acara tersebut  berlangsung di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan tersebut, diikuti kurang lebih sekitar 100 orang. Dan berlangsung dengan tertib. Kolonel Inf Tommy Radia Diansyah Lubis, selaku Aspers Kasdam V/Brawijaya, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Momentum ini mencerminkan semangat profesionalisme serta pembinaan karier prajurit di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain, Brigjen TNI Hari Rahardjanto, S.Sos. kepada Kolonel Inf Mukhamad Albar, S.E. sebagai Danrindam V/Brawijaya, dan beberapa pejabat Golongan IV dari unsur kesehatan, perbekalan, dan liaison TNI AL serta TNI AU.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Kodam V/Brawijaya, antara lain Kasdam V/Brawijaya, Irdam V/Brawijaya, Kapoksahli, Danrem 084/BJ, serta para Asisten Kasdam. Turut hadir pula staf ahli Kodam dan para tamu undangan yang memberikan dukungan atas momen penting tersebut.

Kegiatan serah terima jabatan dan tradisi satuan ini, tidak hanya bersifat administratif, namun memiliki makna strategis bagi organisasi. 

Momentum ini menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

Pangdam V/Brawijaya menegaskan, bahwa kegiatan ini menandai proses regenerasi kepemimpinan yang profesional, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kinerja satuan. 

"Kegiatan ini, menandai proses regenarsi kepemimpinan yang profesional, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kesatuan,"terangnya.

"Regenerasi adalah bagian penting dari pembinaan organisasi yang dinamis,”ujarnya.

"Saya berharap, akan semakin terbangun semangat baru, loyalitas, dan tanggung jawab prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,"harapnya.

Sekaligus untuk memperkuat eksistensi Kodam V/Brawijaya sebagai satuan yang tangguh dan adaptif menghadapi tantangan ke depan,"pungkasnya.(Red) 

Share:

Senin, 12 Januari 2026

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU, Beserta Jajarannya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polda Jawa Timur menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/1/2026).

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si, dalam sambutannya Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.

Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru. Dan meminta agar program-program yang sudah berjalan dapat diteruskan. Agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah ada. Serta menghadirkan terobosan -terobosan positif dalam pelaksanaan tugas,”ujarnya.

Menurutnya, mutasi jabatan. Merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri, sebagai bagian dari penyegaran serta pengembangan karier personel.

Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si, optimistis para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik.

“Saya yakin pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas secara profesional, loyal, dan berintegritas,”terangnya.

Adapun sejumlah PJU dan Kapolres jajaran Polda Jatim turut mengikuti prosesi serah terima jabatan tersebut.

* Karo Ops Polda Jatim Brigjen Pol Jimmy Agustinus Anes S.I.K., M.H diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Pol Nurhandono, S.I.K yang sebelumnya sebagai Karo Ops Polda Kalsel.

* Karo SDM Polda Jatim Kombes Ari Wibowo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Sih Harno yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Bengkulu.

* Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nanang Juni M, S.I.K diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK I Baintelkam Polri, digantikan oleh Kombes Pol Bondan Witjaksono, S.H., S.I.K., M.M yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri.


* Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenmin Ro Renmin Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Eko Santoso, S.H yang sebelumnya sebagai Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpolmas Korbinmas Baharkam Polri.

* Dirsamapta Polda Jatim Kombes Budi Karyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Jabatannya digantikan Kombes Noerwiyanto yang sebelumnya menjabat Kasubditpamwisata Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.

* Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dikukuhkan sebagai Kabidhumas Polda Jatim.

* Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H dikukuhkan sebagai Dirpolairud Polda Jatim.

* Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H diangkat sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri, digantikan oleh Kombes Pol Muhammad Kurniawan yang sebelumnya sebagai Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri.

* Ka SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., M.H diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. 1 Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.

* Kabiddokkes Polda Jatim,Kombes Pol DR. dr. Khusnan Marzuki diangkat sebagai Kabidkesmapta Rokespol Pusdokkes Polri digantikan oleh Kombes Pol Dr. dr Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Riau.

* Dirressiber Polda Jatim Kombes Raden Bagoes Wibisono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jabar. Jabatannya diduduki oleh Kombes Bimo Ariyanto yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim.

* Kombes Pol Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H Kasubdit II Dittipid PPA Dan PPO Bareskrim diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirres PPA Dan PPO Polda Jatim.

* AKBP Suria Miftah Irawan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nganjuk.

* Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri. Jabatannya digantikan oleh AKBP Ramadhan Nasution yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya.

* Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim. Jabatannya digantikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar.

* Kapolres Sumenep AKBP Rivanda diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Blitar. Jabatannya sebagai Kapolres Sumenep digantikan oleh AKBP Anang Hardiyanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda Sulut.

* Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lampung Tengah. Jabatan Kapolres Ngawi diduduki oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

* Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim. Penggantinya adalah AKBP Harto Agung Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bondowoso.

* AKBP Aryo Dwi Wibowo Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bondowoso.

* Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Wibowo yang sebelumnya menjabat Kabagops Polrestabes Surabaya.

* Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kep. Babel. Jabatannya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

* Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Muhamad Taat Resdianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Tulungagung.

* Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto bergeser menjadi Kapolres Tulungagung. Jabatannya digantikan oleh AKBP Andi Yudha Pranata yang sebelumnya menjabat Kapolres Batu.

* Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Aris Purwanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Batu.

* Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi. Jabatannya digantikan oleh AKBP Titus Yudho Uly yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar Kota.

* Kapolres Blitar Kota kini dijabat oleh AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

* Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Papua. Jabatannya digantikan oleh Kombes Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

* Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakbar Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Bayu Anuwar Sidiqie yang sebelumnya menjabat Pamen Kortastipidkor Polri.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, rotasi jabatan di Polda Jatim diharapkan menghadirkan pembaruan yang adaptif terhadap dinamika kamtibmas di Jawa Timur.

“Rotasi jabatan ini diharapkan menjadi penyegaran organisasi sekaligus menegaskan komitmen peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum Polda Jawa Timur,”pungkasnya.(Red) 

Share:

Rabu, 07 Januari 2026

Polrestabes Surabaya Buka Gerai SIM Corner, di BG Junction


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Mengacu pada visi misi Satlantas Polrestabes Surabaya,"Mewujudkan Pelayanan Lalu lLntas Prima Dengan Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum".

Serta memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui layanan perpanjangan SIM yang mudah di pusat perbelanjaan seperti BG Junction untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan motto "Kepuasan Pemohon SIM adalah Kebanggaan Kami".

Menurut Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, dan di dampingi Kasubnit Ipda Dani Kurniawan menyampaikan, SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum, Kamis (08/01/2026).

"SIM Corner suatu bentuk troboson untuk pelayanan publik, yang dilakukan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM. Yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien, dan kepastian hukum,"terangnya.

Masih kata Tri Arda, SIM Corner merupakan komitmen untuk memberikan layanan publik yang dekat dan efisien bagi warga kota, dan SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum.

"SIM Corner ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM( surat ijin mengemudi) khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C,"ucapnya.

SIM Corner wujud nyata pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, diregistrasi dan berkelanjutan.

"Untuk waktu pelayanan di SIM Corner Mall BG Junction dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur nasional) dibuka mulai pukul: 10.00 s/d 15.00 WIB,"terangnya.

Untuk perpanjangan SIM di SIM Corner, sambung Kanit Regident, siapkan KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta ikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi untuk mendapatkan surat keterangan sehat; lalu lengkapi dokumen di loket, lakukan sidik jari, ambil foto, tanda tangan, dan tunggu SIM baru dicetak (biasanya 30-60 menit).

Dengan pakaian rapi saat foto. Pastikan SIM lama belum kedaluwarsa, karena jika mati harus buat baru di Satpas.

"Hal Penting yang perlu Kami sampsijan, SIM Mati atau SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang di SIM Corner/Keliling, harus ke Satpas (pembuatan baru).k erapian: Berpakaian rapi saat pengambilan foto adalah wajib., jam Buka SIM Corner biasanya buka setiap hari (kecuali libur nasional),"tambahnya.

Khusus hari Minggu, buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB, Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kami selalu menerima saran, kritik dan support dari segenap masyarakat agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

"Bagi pemohon SIM Perpanjangan, bisa di lakukan di layanan SIMANIS (SIM Taman Bungkul Night Services) di Surabaya adalah layanan perpanjangan SIM malam hari yang diadakan oleh Polrestabes Surabaya, khusus tersedia setiap hari Jumat dan Sabtu, pukul 18.00 - 21.00 WIB, di Pos Pantau Polrestabes Surabaya di area Taman Bungkul, untuk memudahkan warga yang sibuk di siang hari dengan persyaratan cukup SIM lama dan KTP," pungkas Tri Arda di hadapan awak media,"pungkasnya.(Red) 


Share:

Selasa, 06 Januari 2026

Penerapan Keputusan Menteri Pertanian, Tentang Subsidi Pupuk Di Lamongan Masih Belum Sepenuhnya Terealisasi

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Pupuk adalah kebutuhan petani yang sangat mendasar sehingga pemerintah memberi subsidi untuk meringankan beban biaya Petani, yang di harapkan harga pupuk murah dan kebutuhan pupuk tercukupi. Sehingga pemerintah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) dan pengawasan yang ektra ketat, baik penyaluran, maupun harga di tingkat petani. Namun harga pupuk bersubsidi masih belum sepenuhnya di rasakan petani, khususnya di Kabupaten Lamongan, Rabu (07/01/2027). 

Dulu menggunakan mekanisme dari Pabrik ke Distributor, lalu di salurkan lewat agen pupuk, terus ke kios dan kelompok tani baru di terima oleh petani.

Tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 734  Tahun 2022  dan  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/M -DAG/PER/4/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, perubahan Permen Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 pada pasal 12 ayat 1, banyak penyimpangan dan permainanya

Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian Amran dengan Dasar Hukum Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Tentang menyederhanakan proses penyaluran langsung ke Pengecer, Gapoktan langsung petani dan harga Eceran Tertinggi (HET) di atur dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/kpts/SR. 310/M/2025 yang mengatur tetang penetapan Harga pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mekanisme penyaluranya.

Untuk Pupuk Urea dengan kemasan 50 kg  sak, Harga Eceran Tertinggi 1.800/kg atau 90 ribu persak untuk Ponska 1.840/kg atau 92 ribu, petani langsung bisa ambil di Tempat Penerima pupuk pada titik serah (PPTS) yang dulu Agen Penyalur pupuk dan petani bisa Ambil di tempat terdekat wilayahnya ( Desa) 

Dari berbagai sumber yang di himpun Awak Media Berita Cakrawala di Kabupaten Lamongan. Dinas Pertanian Tanaman Pangan lewat Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) justru masih berpihak kepada Ketua Kelompok, bukan kepada Petani. Hal ini petani masih belum sepenuhnya merasakan Subsidi Pupuk yang di tetapkan oleh Pemerintah

Untuk Harga Pupuk di tingkat Agen penyalur (PPTS)memang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Urea per sak (50) kg 90 ribu, untuk pupuk Fonska per sak (50) kg 92 ribu, tapi sudah masuk di Kelompok tani di beberapa Kecamatan berbeda di jual bervariasi antara 100- 120 ribu persak pupuk Urea dan Fonska 105 -125 ribu dengan Alasan biaya tranfort dan kuli panggul. 

Padahal dengan mekanisme PPTS petani bisa mengambil langsung tanpa harus melalui Kelompok tani dan bisa mengetahui berapa jatah pupuknya serta langsung tau berapa harga pupuk yang harus di bayar melalui struk pembayaranya

Dari keterangan Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, telah membeli Pupuk 2 sak Pupuk Urea dan Fonska, dengan Harga 240 ribu tanpa ada pupuk organik, di Kelopok Tani Desa tersebut, berhubung petani memang benar - benar membutuhkan maka tetap di beli. Jadi petani Lamongan belum sepenuhnya merasakan subsidi Pupuk dari pemerintah. 

"Saya telah membeli Pupuk 2 sak Pupuk Urea dan Fonska, dengan Harga 240 ribu tanpa ada pupuk Organik. DiKelopok Tani Desa tersebut, berhubung, saya (Petani...red) memang benar - benar membutuhkan maka tetap saya di beli," terangnya. 

Harapan dari masyarakat mekanisme Penyaluran Pupuk bersubsidi itu langsung ke PPTS tidak harus ke Ketua Kelompok tani, karena di Kelompok tani inilah permainan harga  pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan HET dengan alasan ongkos tranfortasi

Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkoordinasi dan mengkonfimasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Roy)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support