This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 20 Oktober 2026

Kapolda Jatim Yang Baru Silaturahmi Dengan Ulama Di Kediri

SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id- Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh pesantren.

Dalam kunjungannya ke Kediri, Senin (19/10/2026), Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar, di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.

Turut menyambut dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif beserta jajaran.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan ulama serta lingkungan pesantren dalam bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Irjen Pol Dekananto juga melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah tokoh pesantren, antara lain KH Anwar Mansyur di Pondok Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, serta KH Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.

Pertemuan dengan KH M. Anwar Iskandar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian silaturahmi tersebut. Komunikasi antara kepolisian dan para ulama diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkokoh kerukunan di tengah masyarakat.

KH M. Anwar Iskandar menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Jika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat maupun pondok pesantren, segera informasikan kepada Bapak Kapolda agar bisa ditangani bersama-sama,” ujar Kiai Anwar.

Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama ke depan perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum silaturahmi yang lebih luas dengan melibatkan para ulama dan jajaran kepolisian dari wilayah Mataraman, seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, hingga Madiun.

Gagasan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi serta kunjungan langsung.

Kiai Anwar juga mendoakan agar kepemimpinan baru di Polda Jawa Timur dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

“Kita doakan mudah-mudahan Bapak Kapolda yang baru beserta seluruh jajarannya berhasil menciptakan Jawa Timur yang kondusif, bersatu, dan aman,” tuturnya.

Selain bersilaturahmi dengan para kiai, Irjen Pol Dekananto bersama rombongan juga menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Wasil di kawasan Setono Gedong, Kota Kediri.

Juru kunci makam, Muhammad Yusuf Wibisono, membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar Polda Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, di antaranya Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dirlantas Kombes Pol Rahmat Hakim, Dirreskrimum Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, serta Dirbinmas Kombes Pol Darman" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Senin, 19 Oktober 2026

Konferensi Pers Polrestabes Surabaya: Penanganan Kasus Hukum Anak Kedepankan Aspek Keadilan dan Masa Depan

​SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB / DPPPA) Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM., Ketua Komnas PA, Febri Kurniawan Pikulun, S.H., C.L.A., serta perwakilan Pekerja Sosial (Peksos), Kasatres Perlindungan Perempuan Anak (PPA) - Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan anak dibawah umur.  

​Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa penanganan perkara hukum terhadap anak berbeda dengan orang dewasa dan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sementara itu, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan penanganan telah dibahas bersama penyidik dan pekerja sosial dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi anak, keluarga anak, maupun keluarga korban.

Seluruh keputusan diambil secara bersama-sama melalui asesmen mendalam guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Proses investigasi yang memakan waktu cukup lama dilakukan demi meninjau berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat (RT/RW), hingga kondisi psikologis pelaku, korban, dan saksi.  

"Anak juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, pembinaan, serta dukungan pendidikan agar hak-haknya tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung" ungkap Yoyon.

​​Pemerintah Kota Surabaya melalui DPPPA Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM., dan Peksos berkomitmen memberikan pendampingan penuh selama masa pembinaan yang direncanakan berlangsung kurang lebih satu bulan. Hal ini mencakup.

​Pembinaan Mental dan Spiritual: Memastikan kondisi psikologis dan moral anak tetap terjaga.

​Akses Pendidikan dan Kesehatan: Menjamin keberlangsungan sekolah serta kesehatan fisik dan sosial anak agar tumbuh kembangnya tidak terganggu.

​Evaluasi Berkala: Perkembangan anak akan terus dievaluasi secara berkala untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk potensi pengembalian anak kepada keluarga dan masyarakat apabila pembinaan dinilai berhasil.

​Langkah kolaboratif ini menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum dan instansi terkait di Surabaya untuk mengawal proses hukum yang adil, humanis, serta berorientasi pada masa depan anak" pungkasnya. (Farid)
Share:

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Memperkuat kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melalui pembekalan fungsi intelijen dan deteksi dini bagi jajaran petugas, dengan menggandeng Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan personel dalam mengenali, memetakan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Hadir sebagai pemateri utama, Kanit Intelkam Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, memberikan materi mengenai dasar-dasar fungsi intelijen dan teknik pengumpulan informasi di lapangan. Pengetahuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepekaan petugas dalam membaca perkembangan situasi, mengenali indikasi kerawanan, serta menyampaikan informasi secara tepat sebagai dasar menentukan langkah pencegahan.

Puluhan petugas dari unsur pengamanan dan staf administrasi mengikuti kegiatan tersebut. Keterlibatan berbagai bagian ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan membutuhkan peran aktif seluruh jajaran, bukan hanya personel yang bertugas secara langsung di bidang pengamanan.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, kemampuan mengenali perubahan situasi menjadi salah satu aspek penting. Setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan gangguan keamanan perlu ditangani secara cermat, diverifikasi, dan diteruskan melalui mekanisme koordinasi yang berlaku. Dengan demikian, langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

Penguatan intelijen dan deteksi dini juga memiliki peran strategis dalam menjaga kondisi blok hunian serta area pelayanan tetap aman dan kondusif. Pemetaan situasi yang akurat, komunikasi antarpersonel yang efektif, dan koordinasi yang solid diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan petugas menghadapi berbagai dinamika di lingkungan rutan.

Kolaborasi dengan Polsek Waru menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian. Melalui pembekalan tersebut, petugas diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan informasi, kewaspadaan, dan ketepatan mengambil langkah pencegahan dalam menjalankan tugas.

Bagi Rutan Kelas I Surabaya, keamanan bukan semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah gangguan ketertiban. Lingkungan yang aman merupakan fondasi agar pelayanan kepada masyarakat, pemenuhan hak warga binaan, serta program pembinaan dapat berlangsung secara optimal, tertib, dan berkesinambungan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dalam menjaga stabilitas keamanan. Peningkatan kapasitas petugas diharapkan berjalan seiring dengan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Ke depan, kemampuan deteksi dini diharapkan tidak berhenti pada pembekalan semata, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran. Kewaspadaan yang konsisten, didukung koordinasi efektif dan pengelolaan informasi yang bertanggung jawab, menjadi modal penting dalam membangun sistem pengamanan yang semakin tangguh.

Melalui sinergi bersama Polsek Waru, Rutan Kelas I Surabaya mempertegas komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan. Dengan memperkuat kemampuan petugas mendeteksi potensi kerawanan sejak awal, stabilitas keamanan diharapkan tetap terjaga sehingga pelayanan publik dan pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan optimal" pungkasnya.(Farid)
Share:

Minggu, 18 Oktober 2026

Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Anak Kekerasan Berujung Kematian

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Kasus kematian seorang anak yang diduga melibatkan teman sebayanya berusia 10 tahun menjadi perhatian serius Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Surabaya. Penanganan perkara tersebut masih berjalan dengan mengedepankan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Surabaya. Minggu (18/10/2026).

"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban disebut sedang bermain atau berada di dekat rumah ketika didatangi dua temannya. Salah satu anak diduga melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Lalu pada pukul 10.00 WIB Kita mendapat laporan dari peristiwa tersebut." ungkap Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan.

Polrestabes Surabaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, autopsi, hingga rekonstruksi pada 2 Oktober 2026. Pemeriksaan toksikologi juga masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.

Sementara itu, anak berusia 10 tahun yang diduga terlibat tidak dapat diperlakukan seperti pelaku dewasa. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk anak yang belum berusia 12 tahun, pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme khusus dengan melibatkan penyidik, pekerja sosial, dan Bapas.

"​Kita mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga petunjuk dari BPPN tahun 2015 tentang diversi dan pengambilan keputusan bersama untuk anak di bawah 12 tahun." ungkapnya.

"​Jadi untuk proses hukumnya sendiri sampai saat ini itu masih berjalan dan akan kita nanti sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak tadi, kita akan mengambil keputusan bersama yang akan dilakukan oleh penyidik, Peksos (Pekerja Sosial) dari Dinas Sosial, dan juga pihak Bapas Kelas I Surabaya. Demikian, terima kasih." tambahnya Yoyon Sukaryono

Keputusan lebih lanjut masih menunggu hasil penelitian sosial serta pemeriksaan terkait lainnya. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Febri Kurniawan Pikulun, S.H., C.L.A., juga menyatakan akan melakukan evaluasi, mengawasi proses hukum, serta mendorong pemeriksaan psikologis terhadap pihak-pihak terkait dan keluarga mereka.

"Kami Selaku Ketua Lembaga perlindungan anak, akan segera mengevaluasi kasus yang terjadi serta mengawasi proses hukum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban, pelaku, maupun keluarga dan orang tua kedua belah pihak. Penanganan ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pelaku, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar demi terselesaikannya masalah tersebut dengan baik." ungkap Febri Kurniawan Pikulun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya soal penegakan hukum. Pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, dan pendampingan psikologis juga menjadi bagian penting agar tragedi serupa tidak terulang." pungkasnya.

(Farid)
Share:

BPOM Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Rp16,1 Miliar!

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman Nomor 84, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti senilai Rp16,1 miliar setelah menemukan sejumlah produk yang mengandung bahan berbahaya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI adalah Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Dody Munandar, S.I.K., dan Kajari Kota Mojokerto Nurul Anwar, S.H., M.Hum., serta Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan lintas sektor terkait.

Dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026), BPOM mengungkap bahwa produk berupa krim, serum, dan toner tersebut diproduksi tanpa izin yang dipersyaratkan. Hasil pengujian sampel juga menunjukkan adanya kandungan bahan yang dilarang dalam kosmetik, di antaranya hidrokuinon, asam retinoat, dan deksametason.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan bahan-bahan itu tanpa pengawasan medis dapat memicu kulit kering, rasa terbakar, kemerahan, dermatitis, hingga gangguan kesehatan lainnya. Risiko kerusakan kornea dan gangguan hormon juga perlu diwaspadai sesuai jenis bahan dan paparan.

BPOM menyebut produk-produk tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah klinik kecantikan. Omzet penjualannya ditaksir mencapai Rp750 juta per bulan atau sekitar Rp9 miliar per tahun. Berdasarkan penelusuran, peredaran produk diduga telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Pelaku terancam dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli kosmetik, mulai dari memeriksa kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa. Masyarakat juga diminta menghentikan penggunaan produk yang dicurigai ilegal dan melaporkannya kepada BPOM.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa di balik janji kulit putih dan wajah bebas jerawat, kosmetik ilegal dapat menyimpan risiko kesehatan serius.

(Farid)
Share:

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU , Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Normal

PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (18/10/2026). Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan stok BBM tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan ketersediaan BBM di SPBU Cangkringmalang masih mencukupi. Selain memantau stok, Kapolres juga melihat secara langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat, termasuk situasi antrean kendaraan yang terpantau dalam keadaan normal dan terkendali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, melalui Sat Intelkam, Polres Pasuruan juga telah melaksanakan monitoring ketersediaan BBM di 31 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi stok berbagai jenis BBM sekaligus mengantisipasi potensi gangguan distribusi.

Polres Pasuruan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta pihak terkait guna menjaga ketersediaan BBM tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Masyarakat diimbau agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Dengan adanya pengecekan langsung dan monitoring berkala, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Pasuruan tetap lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman" pungkasnya.(Farid)
Share:

Rangkul Abang Becak, Polres Ponorogo Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat' Tanpa Sekat

PONOROGO, BeritaCakrawala.co.id – Polres Ponorogo Polda Jatim terus berkomitmen mewujudkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" melalui pendekatan yang humanis. Salah satunya ditunjukkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., yang turun langsung menyapa dan merangkul para abang becak di Kabupaten Ponorogo.

AKBP Damus Asa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kedekatan Polisi dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik.

"Langkah ini menjadi bentuk perhatian nyata kepolisian terhadap para abang becak yang berjuang setiap hari demi keluarga," ungkap AKBP Damus Asa, Sabtu (17/10/2026).

Menurut AKBP Damus Asa, sebagai bagian integral dari warga Ponorogo, eksistensi para abang becak dan ojol dinilai sangat penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan Polri.

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menegaskan bahwa masyarakat adalah mitra utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Oleh karena itu, kehadiran Polisi harus dapat dirasakan langsung tanpa sekat melalui pelayanan terbaik dan komunikasi yang terbuka.

“Bagi kami, masyarakat adalah mitra utama Polri. Kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, menjalin komunikasi yang baik, serta membangun kedekatan tanpa sekat," ujar AKBP Damus Asa.

Ia menambahkan bahwa para abang becak merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka patut mendapatkan perhatian dan penghormatan yang sama.

Melalui sinergi yang kuat ini, Kapolres Ponorogo berharap lingkungan di Kabupaten Ponorogo dapat selalu terjaga dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif. 

Ia menekankan bahwa kondusivitas wilayah tidak akan tercapai tanpa adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen warga.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, komunikasi, dan saling peduli, kita dapat mewujudkan Ponorogo yang aman, damai, dan kondusif,” tambahnya.

Pendekatan humanis yang konsisten dilakukan Polres Ponorogo ini membuktikan bahwa tugas kepolisian tidak melulu soal penegakan hukum. 

Lebih dari itu, Polri hadir untuk membangun kepercayaan publik lewat kepedulian yang nyata agar stabilitas kamtibmas dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya. (Farid)
Share:

Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih

MALANG KOTA, BeritaCakrawala.co.id — Polresta Malang Kota Polda Jatim terus mengintensifkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis kemitraan. 

Mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat," Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menggelar program Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Minggu (18/10).

Kunjungan silaturahmi bersama jajaran pejabat utama Polresta Malang Kota Polda Jatim ini bertujuan untuk menyerap aspirasi jemaat secara langsung sekaligus memperkuat sinergi lintas agama. 

Kehadiran rombongan kepolisian disambut hangat oleh Uskup M.G.R. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm., dan Romo Petrus Prihatin Projo.

Dalam dialognya, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa kamtibmas yang kondusif membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga diri dan meningkatkan kebersamaan guna membentengi wilayah dari potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Danang.

Guna mempercepat respons penanganan di lapangan, Kapolresta Malang Kota turut mensosialisasikan layanan darurat gratis melalui Call Center Polri 110 dan hotline Jogo Malang di nomor 0811-1272-000.

Melalui program Minggu Kasih yang digelar rutin secara bergilir ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis. 

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta merawat keharmonisan dan situasi Kota Malang yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(Farid)
Share:

Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan Moril dan Tali Asih

KOTA PROBOLINGGO, BeritaCakrawala.co.id – Dukungan penuh dan kepedulian nyata ditunjukkan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kepada keluarga almarhum Sefriel Ardiansyah, korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Lucky Permana Putra, hadir langsung untuk menyampaikan rasa belasungkawa mendalam dan memberikan penguatan moril kepada pihak keluarga.

Aksi solidaritas ini diwujudkan melalui kunjungan takziah di kediaman keluarga almarhum yang berada di Perumahan Griya Yuniyani, Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada Sabtu (17/10/2026).

Dalam kunjungan ini, AKBP Lucky didampingi oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusly, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek. 

Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIB dan disambut langsung oleh ayah kandung almarhum, Lutfi, beserta pihak keluarga dan warga sekitar.

Setibanya di rumah duka, Kapolres Probolinggo Kota bersama rombongan membaur dengan warga untuk mengikuti pembacaan tahlil dan Surat Yasin guna mendoakan almarhum. 

Selain menyampaikan rasa duka cita secara langsung, AKBP Lucky juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Atas nama pribadi, institusi, dan seluruh jajaran yang hadir, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Sefriel Ardiansyah. Kami sangat memahami bahwa kehilangan ini merupakan ujian dan duka yang amat berat bagi keluarga," ujar AKBP Lucky.

Ia menambahkan, almarhum semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang ramah, baik hati, dan ringan tangan. Kesaksian positif ini juga diutarakan oleh para pengurus serta rekan-rekan atlet panjat tebing Kota Probolinggo yang mengenal dekat almarhum.

Kapolres Probolinggo Kota berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Ia pun mengajak seluruh pelayat yang hadir untuk tidak putus mengirimkan doa bagi almarhum.

"Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita bersama-sama mendoakan almarhum, karena doa adalah hadiah terbaik yang dapat kita persembahkan untuk beliau saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Lutfi selaku ayah kandung almarhum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Kapolres Probolinggo Kota beserta jajarannya. 

Kehadiran pihak kepolisian dinilai menjadi kekuatan tersendiri bagi keluarga di tengah suasana duka.

"Kehadiran Bapak Kapolres bersama rombongan menjadi pelipur lara yang sangat berarti bagi kami. Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian, simpati, dan doa yang telah diberikan," ungkap Lutfi.

Di akhir pertemuan, Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya. Ia berharap rekan kerja, sahabat, dan masyarakat dapat membukakan pintu maaf jika terdapat ucapan maupun perbuatan almarhum yang kurang berkenan," pungkasnya. (Farid)
Share:

Polres Lamongan Gencar Razia Narkoba, Penghuni Kos-Kosan Jalani Tes Urine

Lamongan, BeritaCakrawala.co.id– Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat kos yang rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sabtu (17/10).

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, kegiatan yang tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.

"Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama gabungan personel dari berbagai fungsi." jelasnya.

Sasaran razia yang pertama Kost RPA Groyok, Kecamatan Sukorejo, dan Kost Bu T serta Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 10 penghuni kos.

"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba." lanjutnya.

Petugas juga memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamongan" pungkasnya.(MKD)
Share:

Sabtu, 17 Oktober 2026

*Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk*

NGANJUK, BeritaCakrawala.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Suyudi Ario Seto berziarah ke makam Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolri juga mengunjungi museum yang mengabadikan perjalanan dan perjuangan Marsinah.

Kapolri didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Setibanya di lokasi makam, Kapolri bersama rombongan mengikuti doa bersama dan melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Marsinah yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam sejarah perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia.


Usai berziarah, Kapolri bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri meninjau sejumlah bagian museum yang menyimpan dokumentasi serta informasi mengenai perjalanan hidup dan perjuangan Marsinah. Keberadaan museum tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sejarah bagi masyarakat, khususnya dalam memahami perjalanan perjuangan pekerja serta nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Kompleks Museum Ibu Marsinah sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 16 Mei 2026.

Ziarah dan kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kapolri di Jawa Timur sekaligus momentum untuk terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja.

Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Kabupaten Nganjuk, Kapolri beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Surabaya" pungkasnya.(Farid)
Share:

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, melalui penyediaan ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja/buruh.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.

Kapolri juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan berbagai layanan, antara lain pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung (EKG), pemeriksaan THT, serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan serta mengawal perlindungan hak-hak pekerja.

“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Desk tersebut juga dapat menindaklanjuti apabila dalam suatu permasalahan ketenagakerjaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian.

“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri mengungkapkan, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Menurut Kapolri, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja/buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.

Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.

Dengan hadirnya pelayanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.

“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.

Melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, serta pekerja/buruh semakin kuat dalam mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta iklim investasi yang kondusif" pungkasnya.(Farid)
Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Amankan 17 Orang Direhabilitasi dan 52 Poket Sabu di Kawasan Sidotopo

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, yang selama ini kerap diidentikkan dengan episentrum peredaran barang haram di Surabaya Utara.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung belasan pencandu dan mengamankan segudang barang bukti dalam sebuah operasi senyap pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dari keterangan AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (16/10/2026) mengatakan, langkah tegas ini dibeberkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget No. 1, Surabaya, 

"Ekspose keberhasilan ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala BNNK Surabaya sebagai bentuk sinergi antarlini," ucapnya.

Dari hasil penyisiran di lokasi, lanjut kata Irwan Kurniawan, petugas mengamankan 19 orang. Mereka langsung digelandang untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif.

"Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, 4 orang lainnya menunjukkan hasil negatif," ungkapnya.

Masih lanjut kata Irwan Kurniawan, Namun, dari 4 orang yang negatif tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram pada dua orang di antaranya.

"Berdasarkan aturan Sema Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi, Adapun 2 orang sisanya yang murni negatif dan bersih dari barang bukti dipulangkan ke pihak keluarga," ulasnya.

Selain mengamankan belasan orang, sambung kata Irwan Kurniawan, korps baju cokelat juga menyita "gudang" peranti sabu siap edar. Di antaranya, 52 poket klip kecil sabu siap edar, 54 buah bong (alat hisap), 26 pipet kaca, 3 timbangan digital, serta 1 unit mesin pres.

"Petugas juga mengamankan 2 brankas, 1 cash box, 2 buku rekapan, 11 unit HP, hingga 1 karung klip plastik kosong dan 8 senjata tajam (sajam) temuan di lokasi.
Polisi memastikan perang terhadap narkoba di wilayah hukumnya tidak akan berhenti pada seremonial tangkapan ini saja," kata Kapolres KP3.

AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si, menambahkan, Kami berkomitmen melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya.

"Guna memutus mata rantai peredaran pasca-penggerebekan, dua pos pengamanan situasional langsung didirikan di lokasi. Pos ini dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polres/Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, hingga Satpol PP Kota Surabaya. Ke depan, pos ini berpotensi dipermanenkan dengan merangkul tokoh masyarakat setempat," pungkasnya.

(Farid)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support