This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 22 September 2026

kewaspadaan terhadap keberangkatan ke luar negeri, serta penyampaian informasi apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.


Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. 
Penandatanganan PKS dan sosialisasi di Desa Ngoro menjadi langkah awal dalam 
membangun sinergi berkelanjutan antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, 
pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan migrasi yang aman sekaligus 
mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, bahwa perlindungan 
masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di pintu keluar-masuk negara, 
tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan sejak dari lingkungan masyarakat.

Kemudian penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Desa Ngoro tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan 
masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM, khususnya yang dapat terjadi melalui proses migrasi dan keberangkatan masyarakat ke luar negeri" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Tak kenal lelah, Imigrasi Juanda Gelar Operasi Gabungan Di Mojokerto Beberapa Perusahaan

 
MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan (OPSGAB)pengawasan orang asing di wilayah kabupaten Mojokerto, Rabu(16/09/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah perusahaan dikawasan industri Ngoro untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan Keimigrasian.

Perlu diketahui, dalam operasi gabungan dilaksanakan dengan membagi petugas kedalam dua tim yang melakukan pengawasan pada empat perusahaan yaitu PT King Son Metal Industry, PT Roman Ceramic Internasional, PT Hanjaya Perkasa Metal Indonesia dan PT Eternal Sun Indonesia.

Pelaksanaan pengawasan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dokumen perusahaan dokumen ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA), wawancara terhadap WNA serta pemeriksaan kegiatan WNAdi lingkungan perusahaan.


Pengawasan tersebut juga didukung dengan informasi yang di peroleh melalui patroli Siber dan pengumpulan bahan keterangan sebelumnya.

Dari pengawasan pada PT King Son Metal Industry, petugas menemukan dua WNA yang berkegiatan di perusahaan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan wawancara, petugas tidak menemukan dugaan pelanggaran peraturan Keimigrasian terhadap keduanya.

Sedangkan PT Roman Ceramic Internasional petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang TKA yang menjabat sebagai Finance manager serta seorang keluarga tercatat sebagai pemegang izin tinggal keluarga. Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran Keimigrasian terhadap TKA yang berkegiatan di perusahaan tersebut.

Sementara itu, temuan berbeda diperoleh tim 2 saat melakukan pengawasan di PT Hanjaya Perkasa Metal Indonesia. Petugas menemukan seorang WN China yang tercatat memiliki ITAS sebagai Production Manager dengan penjamin PT Hanjaya Perkasa Metals Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor karena paspor berada ditempat tinggalnya di Mess PT Eternal Sun. Berdasarkan hasil wawancara petugas memperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan tinggal di Mess PT Eternal Sun dan mengaku memiliki jabatan sebagai direktur di perusahaan tersebut.

Akan tetapi menurut keterangan pihak perusahaan yang bersangkutan telah berkegiatan di  PT Hanjaya Perkasa Metals Indonesia sejak Juli 2026 dengan tanggung jawab di bidang produksi dan pengawasan kualitas produksi.

Lalu petugas menindaklanjuti informasi dengan membawa yang bersangkutan ke PT Eternal Sun Indonesia dilokasi, petugas menemukan bahwa yang bersangkutan tercatat berkegiatan sebagai direktur sementara izin tinggal yang di milikinya adalah ITAS TKA dengan penjamin PT Hanjaya Perkasa Metals Indonesia.

Berdasarkan hasil pengawasan, petugas menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal yakni penggunaan ITAS TKA dengan jabatan Production Manager untuk berkegiatan sebagai Direktur perusahaan lain.

Sebagai tindak lanjut petugas memberikan surat tanda penerimaan (STP) paspor dan menginstruksikan WNA tersebut untuk hadir dikantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda pada Kamis 17 September guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi gabungan diwilayah Kabupaten Mojokerto ini menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya berfokus pada keberadaan WNA, tetapi juga mencermati kesesuaian antara izin tinggal, penjamin, jabatan dan kegiatan yNg dilakukan selama berada di Indonesia.

Dibawah kepemimpinan Direktur jendral Imigrasi Hendarsam Marantoko jajaran Imigrasi terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian yang terukur, profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kantor imigrasi kelas I khusus TPI Juanda akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Melalui pengawasan yang dilakukan secara sinergi dan berkelanjutan, imigrasi berupaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap aktivitas orang asing dan kepentingan keamanan serta ketertiban nasional sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk rakyat" pungkasnya.(SJ)
Share:

Peredaran Rokok Ilegal Makin Menggila, Bea Cukai Dan APH JAMBI Terkesan Tutup Mata Dan Ada Dugaan Permainan

JAMBI, BeritaCakrawala.co.id– Dugaan penyimpangan penggunaan pita cukai pada produk rokok Ilegal Merk SLAVA dan Rokok Ilegal dari Malasiya di Propinsi Jambi, menjadi sorotan publik. Meski berada di Luar wilayah Jawa, Tapi peredaranya terang - terangan tanpa takut tersentuh Hukum.

Lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi diduga ada permainan, dengan kemudahan Distribusi maupun Peredaran rokok Merk Salva dan rokok Ilegal dari Malasiya di Kota Jambi yang mudah di temukan di Toko- toko dan Agen - Agen eceran dipinggir jalan. 


Dari beberapa Keterangan yang di himpun Awak Media, Bahwa Distributor yang Paling besar yang bernama Haji (YD) dari Kota Jambi dan distributor ini sudah menguasai hampir seluruh Propinsi di Sumatra, Selasa (22/09/2026).

Di lansir dari Berita yang sudah tayang bahwa Rokok merk SLAVA ini milik H. Samsul Huda yang disebut sebagai pemilik CV Sumber Barokah, sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok merek Slava Bold isi 20 batang yang diproduksi perusahaan tersebut.

Produk itu diduga menggunakan pita cukai yang secara klasifikasi diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara rokok yang beredar disebut merupakan kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM)Manufaktur.

Perbedaan klasifikasi antara SKT dan SKM menjadi perhatian karena kedua jenis produk tersebut memiliki tarif cukai yang berbeda dalam sistem perpajakan nasional. Apabila dugaan tersebut terbukti terjadi dalam jumlah besar, maka berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

 Dugaan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai klasifikasi harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jenis rokok yang diproduksi dengan pita cukai yang digunakan, maka aparat harus mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam pengawasan industri hasil tembakau. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

“DJBC Kanwil Jambi jangan menutup mata. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen pemesanan pita cukai, proses produksi, hingga barang yang beredar di pasaran. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi penanganan kasus seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas cukai dan aparat penegak hukum. Terutama Polda Jambi karena di duga ada Oknum Polda Jambi (Hrm) dan ( LKM) Menjadi becking dan Distributor Rokok Ilegal dari Luar daerah. 

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan dan tindakan yang jelas, publik tentu berhak bertanya-tanya. Karena itu, penting bagi DJBC maupun aparat penegak hukum terutama Polda Jambi untuk segera memberikan kepastian melalui investigasi yang profesional dan terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media akan konfirmasi ke pihak Distributor Jambi H (YD) dan distributor (JN) dan Kantor Wilayah DJBC Jambi serta Polda Jambi.

Dan Awak Media akan berupaya terus melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (roy/Sn)
Share:

Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Meraih Penghargaan Atas Pengungkapan Kasus Terbanyak

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Satreskoba polres pelabuhan Tanjung perak meraih penghargaan sebagai unit pengungkapan kasus terbanyak.

Dalam upacara penghargaan yang di gelar secara resmi oleh Kapolres pelabuhan Tanjung perak kepada satuan kerja dan personel prestasi.

Kegiatan ini sebagai bentuk atas kinerja, dedikasi dan ketegasan dalam pemberantasan kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam arahannya Kapolres pelabuhan Tanjung perak Surabaya AKBP Irwan menyampaikan apresiasi sangat tinggi kepada seluruh jajaran. Penghargaan bukan hanya simbol, melainkan mencerminkan pengabdian dan tanggung jawab anggota setiap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tersebut.

" Dengan prestasi yang di raihnya tetap harus dijaga dan ini sebagai bukti kedepannya lebih baik lagi" Tegasnya.

Kami berharap para anggota bisa lebih dekat lagi kepada masyarakat, serta menyampaikan apapun dengan humanis.

Polres pelabuhan Tanjung perak berkomitmen menpertahankan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum, menjaga keamanan mewujudkan lingkungan yang aman tentram dan kondusif" pungkasnya.(SJ)
Share:

Minggu, 20 September 2026

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Dinilai Lamban, Kapolrestabes Dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diminta Evaluasi Unitnya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali mendapat sorotan. 

Pelapor meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan tidak membiarkan laporan berlarut-larut tanpa kepastian. Dimana sejak tanggal 6 Agustus 2026 laporan tersebut diterima, kemudian di lakukan permintaan keterangan korban pada 3 September 2026, kini kasus ini mangkrak kembali tanpa kejelasan dan perkembangan.

Berdasarkan dokumen Tanda Bukti Lapor yang diperlihatkan, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga berinisial/bernama sebagaimana tercantum dalam dokumen pada 6 Agustus 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan data pribadi yang bukan miliknya.

Dalam dokumen tersebut disebutkan waktu kejadian 29 Mei 2026, dengan tempat kejadian di kawasan Wiyung, Surabaya. Dua orang tercantum sebagai pihak terlapor. Laporan dikaitkan dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

UU tersebut memang mengatur larangan menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran Pasal 65 ayat (3) juga memiliki ketentuan pidana dalam Pasal 67 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. 

Minta Kepastian Penanganan

Pelapor mempertanyakan perkembangan laporan tersebut apabila proses penanganannya dinilai berjalan lamban. Menurutnya, laporan masyarakat semestinya mendapatkan kejelasan mengenai tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga langkah hukum selanjutnya.

“Kalau memang laporan masyarakat tidak mampu ditangani secara profesional dan transparan, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” demikian tuntutan yang dapat disampaikan sebagai sikap pelapor.

Pelapor juga meminta adanya evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara apabila terbukti terjadi kelambanan atau tidak ada perkembangan yang jelas.

Hal senada di sampaikan Ketua LSM GAPRAK (Gabungan Pemuda Anti Korupsi) Achmad Fauzi SE berharap Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan Dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung untuk memberikan atensi dan mengevaluasi kinerja satuannya.

"Jika Polri tidak mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan, tuntutan agar pejabat yang bertanggung jawab mundur merupakan bentuk kritik yang perlu disampaikan melalui mekanisme yang sah, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum ada pemeriksaan". Ucap Fauzi, 21 September 2026.

Dimana saat dikonfirmasi Kanit Jatanras dan Kasubdit Jatanras Ipda Yosan saat dikonfirmasi dan dikordinasikan tambahan bukti terkesan cuek terhadap wartawan, dimana pejabat publik yang enggan berkomunikasi dengan masyarakat apalagi awak media sebaiknya belajar ilmu komunikasi dengan masyarakat di bagian Humas.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menangani berbagai laporan pidana pada 2026. Dalam satu kasus lain, kepolisian menyatakan proses penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima. 

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut dan apakah pihak kepolisian akan memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

Catatan redaksi: isi berita ini berdasarkan dokumen laporan yang ditampilkan. Dugaan terhadap pihak terlapor belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesalahan yang terbukti sebelum adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" pungkasnya.(Red)
Share:

Polresta Sidoarjo Hadirkan Pelayanan Publik Di Tengah Masyarakat CFD

SIDOARJO, Berita Cakrawala.co.id- Suasana Car Free Day (CFD) di Sidoarjo, semakin semarak dengan kehadiran Polresta Sidoarjo yang hadir langsung ditengah masyarakat, Minggu (20/09/2026) pagi.

Tak hanya memberikan hiburan, Polresta Sidoarjo turut menghadirkan hiburan seperti pelayanan publik yang dimanfaatkan masyarakat di tengah aktivitas akhir pekan.

Dalam kehadiran Kapolresta Sidoarjo di area CFD dikemas secara humanis dan dekat masyarakat.

Dengan berbagai pelayanan dihadirkan satu lokasi diantaranya pelayanan SIM keliling, perpanjangan pajak kendaraan melalui layanan Samsat, hingga pembuatan SKCK tersebut.

Masyarakat sangat antusias menikmati suasana CFD pun dapat sekaligus memanfaatkan pelayanan kepolisian dan pelayanan publik tanpa harus meninggalkan aktivitas akhir pekannya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Dr. Christian Tobing, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat hadir di ruang ruang masyarakat termasuk di tengah aktivitas CFD.

" Dengan konsep pelayanan yang mudah dijangkau, humanis, dan interaktif masyarakat dapat memperoleh layanan sekaligus menikmati suasana akhir pekan bersama keluarga" tegasnya.


Antusiasme masyarakat menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Warga tampak memanfaatkan layanan yang tersedia berinteraksi dengan personel Polresta Sidoarjo serta menikmati hiburan musik yang di suguhkan.

Hadir di tengah masyarakat, bisa memberikan pelayanan dan membangun kedekatan secara humanis.

Polresta Sidoarjo Hadir, Melayani dan Mengayomi" pungkasnya.(Red)
Share:

*Polres Lamongan Evakuasi dan Selidiki Penemuan Perempuan Meninggal Dunia Di Dalam Kamar Rumah Di Paciran*

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id – Polres Lamongan melalui Polsek Paciran menangani kejadian penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (20/9) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan kejadian tersebut.

Beliau menjelaskan, Polsek Paciran menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Paciran IPTU Abdul Ghufron, S.Sos. bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pamapta, Tim Identifikasi dan Piket Satreskrim Polres Lamongan" jelasnya.

Setibanya di lokasi petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.

"Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah diketahui berinisial T, perempuan berusia 37 tahun, berdomisili di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban" lanjutnya.

Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan kronologi pasti kejadian tersebut.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jenazah, kemudian jenazah dibawa ke RSUD dr. Soegiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan" Pungkasnya.(MKD)
Share:

Jumat, 18 September 2026

Keluarga Besar SMP Negeri 1 Brondong Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abdullah Taufiq Sebagai Kabid SMP Dinas Pendidikan Lamongan

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Keluarga besar SMP Negeri 1 Brondong, Kabupaten Lamongan menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Abdullah Taufiq, Jumat 18/09/2026.

Ucapan tersebut dituangkan dalam flyer resmi SMP Negeri 1 Brondong yang beredar, menampilkan foto Bapak Abdullah Taufiq dengan latar belakang sekolah.

Pengangkatan Abdullah Taufiq sebagai Kabid SMP diharapkan membawa angin segar bagi kemajuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Lamongan. Dengan pengalaman beliau di dunia pendidikan, diharapkan mampu meningkatkan mutu, prestasi, dan pemerataan pendidikan SMP di seluruh wilayah Lamongan, termasuk di Kecamatan Brondong.

Segenap dewan guru, staf, dan siswa SMP Negeri 1 Brondong mendoakan agar beliau sukses dan amanah dalam menjalankan tugas barunya" Pungkasnya.(MKD)
Share:

Raih Sertifikat Halal untuk Pasar Ekspor, PT Bahari Biru Nusantara Gelar Tasyakuran Bersama Forkopimcam Brondong

LAMONGAN, Berita Cakrawala.co.id- PT Bahari Biru Nusantara yang berlokasi di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan menggelar acara tasyakuran atas diraihnya Sertifikat Halal untuk pasar ekspor, kamis. (17/9/2026).

Acara tasyakuran tersebut dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimcam Brondong, Pemerintah Desa, tokoh agama, serta manajemen perusahaan.

Tampak hadir Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin, S.H. dan Serma Fitra yang mewakili Danramil Brondong dari unsur TNI-Polri.

Dari Pemerintah Daerah hadir Kasi Trantib Kecamatan Brondong Budi Riyanto, S.H. yang mewakili Camat Brondong, serta Kepala Desa Sedayulawas Heni Vikawati, http://A.Md.Kep.

Turut hadir tokoh agama dan ormas yakni Ketua MUI Brondong KH. M. Chozin, http://M.Pd., Ketua PCM Brondong H. Matiskan, Ketua NU Desa Sedayulawas H. Imron Rosyadi, serta Ketua Muhammadiyah Desa Sedayulawas Ust. Mabrur.

Dari pihak perusahaan, hadir Manager Produksi PT Bahari Biru Nusantara, Lismanto beserta jajaran staf.

Manager Produksi PT Bahari Biru Nusantara, Lismanto dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas diraihnya sertifikat halal ini. Menurutnya, sertifikat halal merupakan syarat utama untuk memperluas pasar ekspor, khususnya ke negara-negara Timur Tengah, Malaysia, dan Eropa.

"Dengan sertifikat halal ini, produk kami semakin dipercaya pasar internasional. Ini juga bentuk komitmen kami untuk memberikan produk yang halal, berkualitas dan aman," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Forkopimcam Brondong mengapresiasi pencapaian PT Bahari Biru Nusantara. Diharapkan dengan sertifikasi halal ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, khususnya Desa Sedayulawas dan Kecamatan Brondong.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah" pungkasnya.(MKD)
Share:

Rabu, 16 September 2026

Targetkan PAD Meningkat, Pak Yes Himbau Bukan untuk Menaikkan Beban Masyarakat

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id- Menjadi pembina apel dalam Apel KORPRI pada Kamis (17/9) di Halaman Pemkab Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berpesan kepada seluruh insan KORPRI Lamongan untuk turut berkontribusi dan mensukseskan 15 program prioritas Lamongan. 

Beliau juga mengatakan bahwa target PAD tahun 2026 ini memang meningkat menjadi Rp. 1 triliun, namun kenaikan target ini dihimbau Pak Yes bukanlah untuk menaikkan beban masyarakat, melainkan optimalisasi penyerapan pendapatan daerah.

"Target PAD Rp.1 triliun, menaikkan target PAD ini bukan berarti menaikkan beban masyarakat, tapi adalah optimalisasi pendapatan yang belum optimal" tegasnya.

Kemarin masih banyak hal perlu digali, yang ini memang menjadi pendapatan daerah.

Semua ini menjadi spirit dan semangat bersama, karena PAD menjadi sumber kita bersama ditengah desentralisasi desa yang tidak baik-baik saja, mari terus bertumbuh, terus berdaya, dan berdinamika," ucap Pak Yes.

Lebih lanjut Pak Yes juga menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah adalah melaksanakan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Beliau menghimbau agar 15 program prioritas yang telah dicanangkan, dapat terus menjadi bagian penting dari tugas pokok dan fungsi insan KORPRI.

"Mari kita sukseskan, karena dengan mensukseskan 15 program ini dengan sendirinya kita akan mensukseskan tugas kita di pemerintahan. Masyarakat semakin berubah, tuntutan masyarakat juga berubah, untuk itu kita juga harus merubah cara kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat" Imbuhnya.

Kita harus memberikan cara yang lebih simpel, lebih mudah, lebih bisa diterima masyarakat, dan lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," Pungkasnya.(MKD)
Share:

Selasa, 15 September 2026

TIMPORA Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id- Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Juanda bersama Tim Pengawasan Orang Asing(TIMPORA) kabupaten Mojokerto memperkuat kordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa(15/09/2026).

Dalam kegiatan ini dihadiri unsur instansi kepolisian, kejaksaan, TNI, BIN, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, kebudayaan, Kementerian Agama, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Satpol PP serta Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.

Acara di gelar melalui rapat kordinasi Timpora kabupaten Mojokerto di Hotel Aston Mojokerto.

Pembahasan dalam rapat kemudian diarahkan pada sejumlah isu yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Salah satunya mengenai pentingnya verifikasi dokumen keimigrasian dalam penerbitan surat keterangan Domisili bagi orang asing, khususnya dengan memastikan paspor dan izin tinggal yang bersangkutan masih berlaku.

Ketentuan administratif penerbitan surat keterangan domisili juga tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi

Rapat dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Anton Purnomo Hadi yang hadir mewakili kepala kantor imigrasi kelas I khusus TPI Juanda.

Dalam kesempatan tersebut peserta mendapatkan pemaparan mengenai Keimigrasian, termasuk statistik dan data tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Materi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda bidang Intelijen dan penindakan keimigrasian Maulid Yustisia Iriandi

Dalam pemenuhan kebutuhan data, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat mengajukan permintaan data orang asing melalui layanan data Keimigrasian sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pemanfaatan layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan informasi masing masing instansi dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Perlu diketahui, rapat juga menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) pelaporan oleh penginapan menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pemutakhiran data keberadaan orang asing.

Masih adanya potensi perbedaan antara data administratif dan kondisi faktual dilapangan menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan pelaporan serta kordinasi antar instansi untuk memastikan validitas data.

Selain aspek pendataan, peserta membahas pentingnya memastikan kesesuaian antara visa atau izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan orang asing selama berada di Indonesia. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian kegiatan maupun dugaan pelanggaran Keimigrasian, instansi terkait dapat berkordinasi dengan kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Juanda dan di tindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku.

Tak luput pula, dari segi aspek kesehatan bagi tenaga kerja asing turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) belum menjadi persyaratan dalam proses perpanjangan izin tinggal.

Namun apabila ditemukan orang asing atau TKA yang tidak mengikuti prosedur kesehatan, instansi terkait dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada kantor imigrasi dan segera di tindak lanjuti sesuai kewenangannya.

Melalui forum TIMPORA, masing masing instansi diharapkan dapat terus memperkuat pertukaran informasi dan kordinasi sesuai tugas serta kewenangannya.

Timpora dibentuk salah satu sebagai wadah pengawasan orang asing setiap pelanggaran dilakukan berdasarkan kewenangan masing masing tersebut dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Penguatan kordinasi dan pengawasan terus sejalan dengan komitmen direktur jendral imigrasi Hendrasam Marantoko, untuk menghadirkan layanan dan pelaksanaan tugas Keimigrasian yang semakin responsif, kolaboratif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui semangat " Imigrasi untuk rakyat" jajaran Imigrasi terus mendorong kehadiran institusi yang tidak hanya memberikan kemudahan layanan Keimigrasian, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara efektif demi kepentingan masyarakat dan Negara.

Acara ditutup pada sekitar 11.55 WIB tahun 2026 dalam rapat Kordinasi Timpora kabupaten Mojokerto, berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan melalui kordinasi lintas instansi" pungkasnya.(SJ)
Share:

Senin, 14 September 2026

Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Pengunjung, Barang Disembunyikan di Tas Jahitan

SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan tahanan. Upaya tersebut digagalkan saat pemeriksaan terhadap seorang pengunjung pada Senin pagi, 14 September 2026.
 
Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.40 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Pemeriksaan mendalam kemudian dilakukan terhadap badan dan barang bawaan tersangka.
 
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua bungkus berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti dibungkus plastik dan dilapisi lakban hitam, serta disembunyikan di dalam tas yang bagian dalamnya telah dimodifikasi—dibongkar jahitan lalu dijahit kembali untuk menyamarkan keberadaan barang terlarang itu.
 
Barang bukti serta pengunjung tersebut langsung diamankan petugas untuk ditindaklanjuti. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan yang sigap mendeteksi pelanggaran tersebut.
 
“Ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Mari terus pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme menjalankan amanah,” ujar Tristiantoro.
 
Menyusul temuan itu, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
 
Pihak Rutan menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama. Pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan terus diterapkan sebagai benteng pencegahan masuknya barang terlarang.

Keberhasilan kali ini juga menegaskan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan tahanan yang aman dan kondusif," pungkasnya.(Farid)
Share:

Minggu, 13 September 2026

Lamongan nigh carnival Dinas SDABK tampil memukau dengan tema Legend of Egypt

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id-Dalam momentum Lamongan nigh carnival Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDA BK) Lamongan. Ikut andil dalam meramaikan kegiatan tersebut dengan konsep karakter "LEGEND OF EGYPT' yang bertemakan mesirkuno.

Dimana tema tersebut di ambil dari peradaban mesirkuno yang dalam kehidupan bangsa Mesir kuno sangat bergantung pada Sungai Nil melahirkan berbagai legenda dan konsep teologis yang berpusat pada air, (12/09/2026).

Dalam metrologi mesir kuno,perairan bukan sekedar elemen alam,melainkan fondasi utama kehidupan alam,asal-usul alam semesta dan manifestasi spiritual pada zaman peradaban pada masa itu.

Dalam mitos penciptaan Mesir (khususnya kosmologi Heliopolis dan Hermopolis), sebelum bumi, langit, dan para dewa ada, alam semesta hanyalah sebuah kekosongan yang dipenuhi oleh Nun—perairan purba berwujud samudra luas yang gelap tanpa batas.

Kehidupan bangsa Mesir kuno yang sangat bergantung pada Sungai Nil melahirkan berbagai legenda dan konsep teologis yang berpusat pada air.

Sehingga dalam mengikuti kegiatan Lamongan nigh carnival dinas SDABK mengambil tema Mesir kuno untuk meramaikan kegiatan tersebut dengan maskot dewa Dewi mesirkuno menaiki perahu" Pungkasnya.(Zen)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support