This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 16 Mei 2026

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Andik Agus Putrawan, S.H,. M.H,. Gembleng Tim Elit “The Silver Police”, Tekankan Gerak Cepat dan Strategi Handal

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Perak terus mematangkan kesiapan personel guna menekan laju peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Langkah nyata dilakukan melalui kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Adik Agus Putrawan, S.H,. M.H,. bersama dua unit tim serse unggulan, guna menyempurnakan strategi serta kesiapsiagaan anggota saat bertugas di lapangan.
 
Dalam kesempatan tersebut, AKP Adik Agus Putrawan memberikan pemaparan materi, arahan teknis, hingga penguatan mental kepada seluruh personel yang hadir. Ia menekankan bahwa kecekatan, kelincahan, dan kemampuan merespons dengan cepat adalah kunci utama keberhasilan setiap operasi pemberantasan narkotika.
 
Suasana kegiatan berlangsung penuh disiplin namun tetap akrab, di mana AKP Adik Agus Putrawan juga menyisipkan pesan-pesan motivasi yang disambut antusias oleh para anggota. Ia menegaskan pentingnya pemahaman dan kekompakan antarpersonel dalam menjalankan instruksi.
 
“Bila aku berlari kalian harus paham hendak apa. Bila aku berjalan cepat, sudah tentu para anggota harus paham hendak apa,” tegas AKP Adik Agus Putrawan di hadapan jajarannya.
 
Pada momen tersebut, julukan kebanggaan “The Silver Police” pun digaungkan sebagai simbol dari kekompakan, loyalitas, dan kesiapan tim dalam menghadapi beragam tantangan operasi. Julukan ini menjadi identitas baru yang diharapkan mampu membangun semangat kerja sama yang kuat di antara personel.
 
Kegiatan analisa dan evaluasi ini menjadi bagian strategis dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak untuk membentuk tim yang solid, tangguh, dan memiliki strategi andal. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika"Pungkasnya.(Farid)
Share:

Tangkal Berita Framing fitting, AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH dan Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, Angkat Bicara di Forum Sinau Bareng

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Bertajub Sinau Bareng "Lawan Bahaya Narkoba Untuk Sematkan Anak Bangsa yang di gagas oleh Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya bersama Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, di sambut baik berbagai media yang ikut hadir dalam undangan itu, Sabtu (16/05/2026).

Acara tersebut ikut hadir tamu undangan khusus yakni Dr. Dhimam Abror Ketua Dewan Pakar PWI Pusat.

Setelah acara saresahan selesai Bertajub Sinau Bareng "Lawan Bahaya Narkoba Untuk Sematkan Anak Bangsa, yang ada juga hadir wartawan berbagai media. Awak media mengkonfirmasi perihal marakya Framing fitting terkait Rehab dan tangkap lepas AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH mengatakan, pentingnya sinergi antara wartawan dan pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga berdasarkan fakta dan pemahaman hukum yang jelas.

"Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi dinilai memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab," ucapnya.

Terkait pertemuan di acara ini, lanjut Adik, Pertemuan itu juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai sistem rehabilitasi narkoba, khususnya rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang berbeda dengan rehabilitasi medis.

“Tujuan forum ini agar ada kesamaan persepsi antara jurnalis dan penegak hukum maupun lembaga rehabilitasi. Kami ingin pemberitaan tentang rehabilitasi narkoba berjalan benar, profesional, dan tidak menyesatkan masyarakat,” katanya.

Lain halnya Drs. Siswanto dengan sapaan Prof. Siswanto mengatakan di waktu yang sama, wartawan agar mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan menggunakan sumber informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan gunakan dasar "Framing fitting".

"Pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi, rumor, atau penggunaan istilah seperti “katanya” tanpa verifikasi harus yang memadai," tegasnya.

Terkait lembaga rehabilitasi, lanjut Prof. Siswanto, tidak mempermasalahkan adanya pemberitaan yang menyorot lembaganya. Dorotan media justru membuat masyarakat semakin mengenal keberadaan lembaga rehabilitasi tersebut.

"Namun, saya berharap pemberitaan tetap dilakukan secara objektif dan berimbang agar tidak memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat," lugasnya.

Kami tidak masalah diberitakan, sambung Prof. Siswanto, Justru masyarakat jadi tahu keberadaan lembaga kami, akan tetapi pemberitaan sebaiknya menggunakan narasumber yang jelas dan data yang valid, bukan berdasarkan rumor atau asumsi, apa lagi menggunakan lebel Framing fitting.

Perlu kami tegaskan, Masik sambung Prof. Siswanto, sistem operasional lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang selama ini berjalan secara mandiri, lembaganya tidak menerima anggaran operasional dari pemerintah sehingga seluruh kegiatan rehabilitasi dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat.

"Untuk perlindungan privasi pasien rehabilitasi, pihak lembaga terksit identitas pasien dan lokasi rehabilitasi bersifat rahasia demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan proses pemulihan pasien," jlentrenya.

Karena itu, wartawan maupun pihak luar diingatkan untuk tidak memaksa meminta data pribadi pasien atau lokasi rehabilitasi tertentu. Jika ingin memastikan legalitas atau status resmi tempat rehabilitasi, masyarakat maupun media disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Identitas pasien rehabilitasi itu rahasia dan harus dilindungi. Tujuannya agar proses pemulihan berjalan baik tanpa tekanan sosial. Jika ingin mengetahui tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” ulas Prof. Siswanto.

Selain memperkuat profesionalisme jurnalistik, kegiatan itu juga diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan pengguna narkoba, bukan sekadar persoalan hukum semata.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, berimbang, dan mendukung upaya rehabilitasi serta perlindungan hak-hak pasien di Indonesia, jangan gunakan rumus-rumus Framing fitting," tutup Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt dihadapan para awak media"Pungkasnya.(Farid)
Share:

Jumat, 15 Mei 2026

Surabaya Vaganza 2026 Flower Parade Digelar, Dinas Perhubungan (Dishub) Siapkan Titik Parkir Resmi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya siap menggelar event tahunan “Surabaya Vaganza 2026 Flower Parade” pada Sabtu, 16 Mei 2026 mulai pukul 18.00 WIB Surabaya Jawa Timur.

Kegiatan parade bunga yang menjadi daya tarik warga dan wisatawan ini akan mengambil rute dari Tugu Pahlawan hingga finis di kawasan Monumen Bambu Runcing.

Untuk mendukung kelancaran acara dan mengantisipasi kepadatan kendaraan, Dishub Surabaya telah menyiapkan 16 titik parkir resmi yang tersebar di sejumlah lokasi strategis di pusat kota.

Beberapa titik parkir yang disediakan di antaranya Halaman Tugu Pahlawan, Gedung Siola, Basement Alun-Alun Surabaya, Pasar Tunjungan, Tunjungan Plaza, Surabaya Plaza, hingga Mall BG Junction dan Mall WTC.

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan selama berlangsungnya acara.

Warga juga diminta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi parade.

“Surabaya Vaganza 2026 Flower Parade” sendiri menjadi salah satu agenda hiburan dan budaya tahunan Kota Surabaya yang selalu menarik antusiasme masyarakat. 

Parade kendaraan hias bertema bunga dipastikan akan memeriahkan suasana malam akhir pekan di Kota Pahlawan.

Dengan tersedianya fasilitas parkir resmi dan pengaturan lalu lintas yang optimal, diharapkan acara dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung."Pungkasnya.(Farid)
Share:

AKP RAHARJO, SH. Kasatresnarkoba Polres Tuban Ajak Generasi Muda Bangkit Lawan Narkoba di Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026

TUBAN, BeritaCakrawala.co.id – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2026 dimaknai sebagai ajakan untuk membangun kembali semangat persatuan, kepedulian sosial, dan perjuangan bersama dalam menjaga masa depan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, Kasatresnarkoba Polres Tuban AKP Raharjo, SH., menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bangkit melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia.

Menurut AKP Raharjo, semangat kebangkitan nasional tidak cukup hanya diwujudkan melalui seremoni, melainkan harus dibarengi dengan tindakan nyata dalam menjaga moral, kesehatan, dan masa depan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkotika.

Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum untuk membangkitkan semangat persatuan dan kepedulian bersama. 

" Saat ini bangsa kita menghadapi tantangan besar, salah satunya bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa,” tegas AKP Raharjo, SH.

Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman sosial dan kemanusiaan yang harus diperangi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, peran keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kepemudaan sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dini.

Satresnarkoba Polres Tuban, lanjutnya, akan terus memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi bahaya narkoba, serta penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Jangan sampai dirusak oleh narkoba. Mari jadikan semangat Hari Kebangkitan Nasional sebagai kekuatan bersama untuk menciptakan Indonesia yang sehat, kuat, bersih dari narkoba, dan bermartabat,” ujarnya.

AKP Raharjo juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dengan mengusung semangat “Bangkit Bersama Melawan Narkoba untuk Indonesia Maju”, Satresnarkoba Polres Tuban berharap peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 mampu menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari ancaman narkoba merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan dan masa depan bangsa Indonesia" Pungkasnya.(Farid)
Share:

Kamis, 14 Mei 2026

ATURAN KEPALA SEKOLAHAN SMAN 1 BALEN JLN SUBUNTORO KECAMATAN BALEN KABUPATEN BOJONEGORO YANG PENUH DENGAN TANDA TANYA

BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id- SMAN 1 Balen kembali menjadi sorotan publik Pasalnya, saat sejumlah jurnalis berupaya Kordinasi dan konfirmasi di sekolahan SMAN 1 balen kecamatan balen kabupaten Bojonegoro, Rabu (13/05/2026).

Dari pihak sekolah mengeluarkan aturan yang tanpa ada izin resmi dari dinas pendidikan dan anehnya ketika awak media yang mau masuk ke sekolahan SMAN 1 balen harus menunjukan KTP dan kartu pers.

Ada apa dan apa yag terjadi sehingga pihak sekolahan SMAN 1 balen kecamatan balen kabupaten Bojonegoro terutama kepala sekolah seakan akan takut dan alergi sama temen - teman media, pihak kepala sekolah terkesan menghindar dan tidak memberikan ruang komunikasi yang terbuka.

Hal ini jelas jelas dari pihak SMAN 1 balen Menghalangi wartawan meliput adalah tindakan melanggar hukum, khususnya Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta. Pasal ini melindungi jurnalis yang menjalankan tugas profesional, mencari, dan menyebarluaskan informasi.Berikut adalah rincian pasal terkait:Pasal 18 ayat (1) UU Pers: "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".Pasal 4 ayat (3) UU Pers: Menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.Pasal 8 UU Pers: Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, yang menurut putusan MK (Januari 2026) menegaskan bahwa wartawan tidak bisa langsung dituntut pidana/perdata tanpa melalui mekanisme Dewan Pers.

Tindakan intimidasi, penyitaan alat, atau kekerasan fisik terhadap jurnalis saat bertugas di lapangan melanggar pasal-pasal di atas.

Sikap tertutup tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, sebagai lembaga pendidikan negeri yang dibiayai negara, sekolah semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Terlebih ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian wali murid dan masyarakat luas.

Beberapa pihak menilai, tindakan menghindari wartawan justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam mekanisme pergantian komite sekolah.

Padahal, media hadir bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.

Kalau memang semua proses berjalan sesuai aturan, kenapa harus takut memberikan klarifikasi kepada wartawan?ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga kini, para jurnalis masih berupaya meminta hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak sekolah agar pemberitaan tetap berjalan profesional, objektif, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait " pungkasnya. (Red)
Share:

Rabu, 13 Mei 2026

Dengan Sigap, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya pada Rabu (13/5). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung penanganan medis para peserta didik yang menjadi korban dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kelurahan Tembok Dukuh, Kota Surabaya.

Dalam kunjungannya dihadiri,  Menteri HAM, Toar R. E. Mangaribi (Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur).  Imam Hidayat (Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur), Jajaran manajemen dan tenaga medis RSIA IBI Surabaya.
Menteri HAM menyempatkan diri berdialog dengan keluarga pasien dan meninjau tujuh peserta didik yang masih menjalani rawat inap intensif. 

Laporan medis menyatakan bahwa seluruh pasien saat ini dalam kondisi stabil dan menunjukkan progres pemulihan yang signifikan.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa meskipun Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan tumbuh kembang anak, aspek keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.

“Program MBG ini tujuannya sangat mulia untuk masa depan anak-anak kita. Namun, jika terjadi kegagalan dalam proses pengelolaan, terutama di sisi dapur atau sanitasi, maka ini adalah alarm keras yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara hukum maupun administratif,” Tegasnya.

" Kami mendorongan moril langsung kepada para siswa agar tidak trauma dan tetap semangat untuk kembali ke bangku sekolah setelah dinyatakan sembuh total oleh tim dokter" Tegasnya.
Oleh karena itu program dari presiden Republik Indonesia itu bagus adanya makan bergizi gratis supaya anak pendidikan ini jangan sampai ada yang kelaparan disaat di sekolahnya.

" Kemudian setelah merasakan kenyang anak bangsa ini di sekolah agar menjadi kan cerdas bagi bangsa negara" Imbuhnya.

Dampak dari insiden ini melibatkan peserta didik dari 11 instansi pendidikan, di antaranya SDN Tembok Dukuh (01, 03, dan 04). Kompleks Sekolah Aletheia (TK, SD, dan SMP), SD Pancasila 45 dan SD Raden Wijaya. Kompleks Sekolah Ubaid (TK, SD 01, dan SD 02).

Hingga rilis ini dikeluarkan, tercatat sebanyak 131 peserta didik sempat dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 124 pasien telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang, sementara 7 pasien lainnya masih dalam observasi tim medis RSIA IBI.

Komitmen Perlindungan Hak Anak
Menutup kunjungannya, Menteri HAM menekankan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang mendasar. 

Beliau meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap vendor atau pengelola SPPG terkait.

Negara harus memastikan perlindungan hak anak atas keamanan pangan. Jika terbukti ada kelalaian prosedur, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Masalahnya bukan programnya akan tetapi dapur yang kurang profesional, karena itu pengelolaan harus di perbaiki total" pungkasnya.(SJ)
Share:

Selasa, 12 Mei 2026

Unit 2 subdit 1 Angkat Bicara Adanya Penangkapan Dua Pelaku, Tidak Benar

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Adanya beredar isu di pemberitaan penangkapan oleh unit 2 subdit 1 dua pelaku didaerah Gedangan itu tidak benar, Rabu (13/05/2026).

Saat awak media Berita cakrawala klarifikasi di Kanit 2 subdit 1 melalui telepon anggota Ilham angkat bicara terkait tersebut mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

Dari anggota kami tidak ada melakukan kegiatan penangkapan di rumahnya didaerah rumah Gedangan Sidoarjo berinisial AB dan AZ  pada Kamis 23/04/2026 malam hari.

" Penyidik dan anggota unit 2 subdit 1 tidak  pernah giat di Gedangan Sidoarjo mas " Tegasnya.

" Kita semua disini selalu transparan dan profesional dalam menjalankan tugas" pungkasnya.(Red)
Share:

Klarifikasi Polres KP3 Pasca Kebakaran, Diberitakan Tentang Ruangan Arsip Dokumen Penting Yang Terbakar, AKP Adik Agus Putrawan. SH,.MH : "ITU TIDAK BENAR"

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Sempat di beritakan di bergai media, bahwa terjadi kepulan asap kawasan Pelabuhan Tanjung Perak (KP3), Selasa (12/5/2026) pagi tadi. Konon katanya Asap hitam terlihat keluar dari lantai tiga gedung Polres KP3 Tanjung Perak di Jalan Kalianget No.1, Surabaya.

Laporan pertama diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya sekitar pukul 08.04 WIB. Hanya berselang satu menit, armada langsung diberangkatkan menuju lokasi. Tim dari Rayon 1 Pasar Turi tiba sekitar pukul 08.10 WIB dan segera melakukan penanganan intensif di titik munculnya api.

Terkait kejadian tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H melalui perwakilan Humas, yakni AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH Selaku Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, Selasa (12/05/2026), informasi yang sempat di beritakan terbakar ruangan arsip dokumen penting, itu tidak benar," ucap adik.

Sekali lagi kami tegaskan kepada rekan-rekan wartawan, bahwa yang terbakar bukan ruangan arsip ya. Awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik dari AC outdoor yang berada di sekitar lokasi, terus kepulan asap merambah kedalam ruang.

"Jadi sebenar kebakaran itu ada luar yakni AC outdoor, bukan di ruangan arsip," ucapnya.

Lanjut kata Adik Agus Putrawan, untuk masyarakat tidak perlu menanggapi serius dan saya pastikan pelayanan sentral prima di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap berjalan kondusif seperti biasa.

"Sekali lagi pelayanan untuk masyarakat di Polres KP3, kita tetap melayani sesuai arahan Kapolres (Pelayanan Prima Polri Presisi)," Pungkasnya.(Farid)
Share:

Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap Lepas Dua Pelaku

SURABAYA, BeritCakrawala.co.id- Beredar rumor tak sedap, salah satu penegak hukum Ditresnarkoba Polda Jatim mengenai tangkap lepas terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan imbalan uang puluhan juta rupiah, Selasa, 12/05/2026.

Kasus ini pun langsung menjadi sorotan hangat dan perbincangan publik dikota Sidoarjo.

Berdasarkan informasi kepada awak media dari sumber di lapangan yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, peristiwa penangkapan oleh anggota unit II Subdit 1 dua tersangka berinisial AB dan AZ  pada Kamis 23/04/2026 malam hari di rumahnya di daerah Gedangan Sidoarjo.

" Awal mulanya di mintai 20 juta per orang, padahal pelaku itu waktu di tes urine hasil negatif, akan tetapi masih ngeluarin biaya tersebut" Tegasnya.

Saat awak media konfirmasi Resnarkoba Polda Jatim terkait adanya kasus tersebut ia mengatakan bahwasannya semua unit kosong, tidak ada orang sama sekali diruangan mas.

Sangat disayangkan Ditresnarkoba Polda Jatim seakan akan tutup mata dalam kasus tangkap lepas tersebut.

" Sampai berita diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.(Red)
Share:

Senin, 11 Mei 2026

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, Ungkap Sindikat Penipuan Digital Dengan Mudus Jual Beli Mobil di Lintas Daerah

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) mengungkap kasus sindikat penipuan digital online dengan modus jual beli mobil lintas daerah.

Dalam Konferensi Pers di Gedung Mahameru Polda Jatim di Hadiri Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., dan jajarannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbagai bentuk keamanan pelanggaran ruang digital siber.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.
Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp.315.000.000
“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp.220.000.000 setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.
Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.
“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial (AF) yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Undang-Undang :
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Kepolisian Daerah Jawaa Timur kembali mengimbau masyarakat untuk agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara digital, khususnya melalui online media sosial maupun marketplace"Pungkasnya.(Farid)
Share:

Sabtu, 09 Mei 2026

Polrestabes Surabaya Ungkap Markas Scamming Internasional Modus Penipuan Online, 44 Orang Ditangkap

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kepolisian Kota Besar Surabaya Polrestabes membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming.

Kasus yang awalnya berangkat dari laporan dugaan penculikan dan penyekapan dua warga negara Jepang, kini berkembang menjadi pengungkapan sindikat perdagangan orang dan penipuan digital berskala besar.

Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.

“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan pada, Jumat (8/5/2026).

Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.

“Selain menyelamatkan korban, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming,” tutur Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan.

Kapolrestabes mengatakan temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru. Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.

“Dari lokasi awal, anggota menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelasnya.

Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menambahkan penyidikan terus berkembang ke sejumlah lokasi lain. Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum aparat tiba.

“Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo. Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan,” tandasnya.

Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana aparat mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” Jelasnya. Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan.

Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang," Pungkasnya.(Farid)
Share:

Polres Bangkalan Satreskrim Ungkap Kasus BBM Berubsidi (Solar) ilegal, 5 Orang Ditangkap

BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id – Tumpahan solar di ruas Bancaran, Bangkalan, yang sempat membuat pengendara berjatuhan, ternyata membuka tabir bisnis gelap BBM subsidi yang selama ini bergerak senyap di Madura.

Dari jalan licin itulah polisi menelusuri jejak distribusi solar subsidi ilegal. Hasilnya, Polres Bangkalan menangkap lima orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi. Praktik itu diduga bukan operasi kecil, melainkan bisnis terorganisasi dengan kendaraan modifikasi dan gudang penampungan.

Kasus ini bermula ketika warga melaporkan banyak pengendara motor tergelincir akibat jalan dipenuhi solar. Polisi kemudian menemukan sebuah truk yang diduga membawa bio solar subsidi dalam jumlah besar. Tangki modifikasi pada kendaraan itu disebut bocor hingga meninggalkan jejak solar di sepanjang jalan nasional.

Dari pengembangan penyelidikan, aparat menemukan praktik pengumpulan solar subsidi menggunakan armada khusus. Solar diduga dibeli berulang dari sejumlah SPBU, lalu dipindahkan ke tempat penampungan untuk dijual kembali dengan harga industri.

Polisi menyita truk tangki, tandon penampungan, mesin pompa, selang, hingga alat ukur BBM. Lima orang yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai sopir hingga pengelola gudang. Namun pengungkapan itu justru memunculkan pertanyaan lebih besar: seberapa lama bisnis ilegal ini berjalan tanpa tersentuh?

Praktik penyalahgunaan solar subsidi bukan perkara baru di Madura. Modusnya hampir seragam: kendaraan dimodifikasi, pembelian dilakukan berulang, lalu BBM subsidi dialihkan ke sektor industri atau dijual kembali dengan margin tinggi. Celah distribusi dan lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk bisnis yang terus berulang.

Ironisnya, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil justru mengalir ke pasar gelap. Negara menanggung subsidi, mafia menikmati keuntungan.

Polres Bangkalan menyatakan kasus ini masih dikembangkan untuk memburu jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pemasok dan penadah berskala lebih besar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara"Pungkasnya.(Farid)
Share:

Seorang Mahasiswi Asal Bangkalan, Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Peretasan Data Pribadi Ke Polres Bangkalan Madura

BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana peretasan data pribadi ke Polres Bangkalan setelah akun digital miliknya diduga dibobol oleh pihak tak dikenal. Sabtu, (9/5/2026).

Korban diketahui bernama Citya Sabrina Ning Faziera, warga Perumahan IMC Blok AA No. 22, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/242/SATRESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat korban kehilangan sebuah handphone iPhone 13 Pro dalam perjalanan dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan menuju Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, korban menerima notifikasi adanya upaya masuk ke akun email miliknya yang kemudian berhasil dibatalkan. 

Namun dua hari setelah kejadian, tepatnya Jumat, 8 Mei 2026, korban mendapati nomor telepon yang hilang telah digunakan untuk mengganti akses sejumlah akun digital penting.

Akun-akun yang diduga diretas tersebut meliputi email, TikTok, Facebook hingga layanan pembayaran digital TikTok PayLater yang biasa digunakan korban untuk aktivitas transaksi daring.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian material senilai Rp2.843.000. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangkalan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam laporan itu, turut dicantumkan seorang saksi bernama Ach Davi Fhachrillah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan peretasan data pribadi tersebut serta menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan akun digital korban"Pungkasnya. (Farid)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support