This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 21 Oktober 2026

Sinergi Pengawasan Pelayanan, Rutan Surabaya Terima Kunjungan Ombudsman RI

SIDOARJO, Berita cakrawala.co.id- Ombudmsan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026).

Kedatangan tim pengawas pelayanan publik ini untuk memastikan hak-hak warga binaan serta mutu layanan bagi masyarakat pemohon kunjungan terpenuhi tanpa kendala.

Pantauan di lokasi, rombongan yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Triyoga Muhtar Habibi, langsung meninjau area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Triyoga tampak mengamati alur pendaftaran antrean, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jatim, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, mendampingi langsung peninjauan tersebut sembari menunjukkan inovasi layanan digital yang diterapkan di rutan.

Triyoga menegaskan, pengawasan ke lembaga pemasyarakatan dan rutan dilakukan secara berkala demi mencegah potensi maladministrasi. Menurutnya, Rutan Surabaya yang memiliki kepadatan tinggi menuntut standar pelayanan yang responsif dan transparan. 

"Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan," tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.

Senada dengan hal itu, Kakanwil Ditjen Pas Jatim, Kusnali, menyambut terbuka kedatangan Ombudsman. Pihaknya menilai masukan dari lembaga pengawas eksternal sangat krusial untuk membenahi celah kekurangan di lapangan. Sementara itu, Karutan Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai dukungan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan" pungkasnya.(Farid)
Share:

Bentuk Karakter Taat Hukum, Polresta Malang Kota Ajak Pelajar Jadi Generasi Emas Tanpa Kekerasan

MALANG KOTA, BeritaCakrawala.Net – Komitmen nyata dalam menjaga dunia pendidikan yang aman dan kondusif terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota Polda Jatim.

Sebagai wujud kedekatan antara Polisi bersama masyarakat, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., turun langsung menyambangi sekolah untuk memberikan pembekalan wawasan kebangsaan serta edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja.

Kali ini, kegiatan sambang sekolah yang mengusung tema "Generasi Emas Tanpa Kekerasan Wujud Implementasi Nilai-Nilai Pancasila" dilaksanakan di SMKN 4 Kota Malang,

Di hadapan ratusan siswa dan jajaran guru, Kombes Pol Danang menekankan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghormati perbedaan, serta membangun kedisiplinan sejak dini.

"Manfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih prestasi. Jaga pergaulan, disiplin, serta jadilah generasi muda yang membanggakan keluarga, sekolah, dan bangsa," ujar Kombes Pol Danang, Selasa (20/10/2026).

Selain memberikan materi wawasan kebangsaan, Kapolresta Malang Kota secara tegas mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk perundungan (bullying), tawuran antar-pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan negatif lainnya yang dapat merusak masa depan. 

Kombes Danang menyebut, langkah preventif ini dinilai sangat krusial demi membentuk karakter remaja yang taat hukum.

Untuk semakin mendekatkan institusi Polri dengan generasi muda, Kombes Pol Danang juga membuka kesempatan bagi para siswa untuk mengenal tugas-tugas kepolisian melalui program magang di Polresta Malang Kota Polda Jatim. 

Ia juga memotivasi para siswa yang bercita-cita menjadi anggota Polri agar mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi akademik, fisik, maupun integritas diri.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diperkenalkan dengan layanan cepat tanggap kamtibmas 24 jam melalui Call Center Polri 110 dan nomor eksternal Jogo Malang Presisi di 0811-1272-000 yang bisa diakses kapan saja jika membutuhkan bantuan darurat kepolisian.

Kehadiran jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. 

Kepala SMKN 4 Kota Malang, Drs. Gunawan Dwiyono, mengungkapkan bahwa pembekalan langsung dari Kapolresta memberikan suntikan motivasi yang luar biasa bagi anak didiknya.
 
"Kami sangat menyambut baik sinergi ini. Kehadiran Bapak Kapolresta memotivasi siswa kami untuk lebih disiplin, cinta tanah air, dan menjauhi kenakalan remaja," tutur Gunawan.

Melalui program bertajuk Polisi Peduli Pendidikan ini, Polresta Malang Kota menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memotong mata rantai kenakalan remaja serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, berkarakter, dan berprestasi" pungkasnya.(Farid)
Share:

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

SUMENEP, BeritaCakrawala.co.id – Membangun kedekatan dengan warga untuk mewujudkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" tidak selalu membutuhkan acara formal. Komunikasi sederhana yang penuh keakraban justru sering kali jauh lebih efektif. 

Hal inilah yang tecermin dalam aksi "Polisi Menyapa" yang diinisiasi oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., di Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Rabu (21/10/2026) pagi.

Sejak pukul 07.00 WIB, Kapolresta Sumenep bersama jajaran personel Polresta Sumenep Polda Jatim turun langsung membelah keramaian pasar. Mereka menyapa hangat para pedagang dan pengunjung yang sedang sibuk bertransaksi. 

Suasana seketika mencair saat Kapolresta berhenti untuk berbincang santai, bersendagurau, dan mendengarkan keluh kesah serta cerita warga di tengah hiruk-pikuk pasar.

Salah satu momen unik yang menarik perhatian adalah ketika Kombes Pol. Ariek menghampiri lapak pedagang ayam. Tanpa sekat, obrolan ceria dan gelak tawa mengalir begitu saja.

Interaksi spontan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak melulu soal penegakan hukum yang kaku, melainkan juga tentang merajut ikatan sosial yang humanis.

"Bagi Polresta Sumenep, program "Polisi Menyapa" menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan mencermati kondisi riil di pusat ekonomi tradisional," ungkap Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.

Menurut Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, selain memperkuat kemitraan, momentum ini dimanfaatkan untuk mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara mandiri. 

"Kami ajak warga di pasar ini kompak menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman guna mendukung kelancaran perputaran ekonomi," kata Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.

Ia menegaskan, melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, Polresta Sumenep Polda Jatim ingin meruntuhkan dinding pembatas. 

Rasa saling percaya yang terbangun diharapkan membuat masyarakat tidak lagi ragu atau takut untuk memberikan informasi, masukan, maupun melaporkan persoalan kamtibmas di wilayahnya.

Pasar Anom kini tidak hanya menjadi saksi perputaran roda ekonomi, tetapi juga saksi hadirnya sosok Polri yang responsif, hangat, dan selalu ada untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat demi Sumenep yang kondusif sesusi dengan jargon "Polisi Bersama Masyarakat"pungkasnya. (Farid)
Share:

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di Selasar Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim pada Selasa (20/10/2026). 

Forum ini menjadi ruang dialog interaktif untuk bertukar pandangan mengenai dinamika sosial dan situasi keamanan di wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengapresiasi kehadiran para perwakilan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa komunikasi terbuka antara kepolisian dan kalangan akademisi sangat krusial untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami berharap mahasiswa dapat terus memberikan aspirasi yang konstruktif serta terlibat nyata dalam mengurai persoalan sosial di tengah masyarakat," ujar Irjen Pol Dekananto.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk selalu mengkaji berbagai isu strategis regional secara objektif. Melalui kajian yang valid, gagasan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi masukan solutif bagi pengambil kebijakan.

Pada sesi diskusi, perwakilan BEM se-Jatim menyampaikan sejumlah tantangan kamtibmas di tingkat lokal. Beberapa isu yang disorot antara lain pencegahan peredaran narkotika, pemberantasan minuman keras, hingga gagasan program pengabdian masyarakat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan. Ia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama keberlanjutan yang melibatkan kepolisian, mahasiswa, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Di akhir acara, Irjen Pol Dekananto mengingatkan mahasiswa untuk tetap bersikap kritis sekaligus bijak dalam menyaring informasi di era digital. Mahasiswa diimbau memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya ke ruang publik.

"Sikap objektif dan bertanggung jawab adalah kunci agar ruang publik kita tetap kondusif, sehingga diskusi-diskusi yang terbangun di dalamnya selalu berjalan produktif.

Melalui kemitraan ini, Polda Jatim berkomitmen menjaga komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai di Jawa Timur" pungkasnya.(Farid)
Share:

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).

Pengerahan pasukan BKO tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya penanganan dan pemadaman karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Meski jumlah titik kebakaran mengalami penurunan dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, langkah antisipasi tetap diperkuat untuk mencegah munculnya kebakaran susulan.

Kapolda Jatim menegaskan, operasi pasukan BKO tidak hanya difokuskan pada upaya pemadaman di lapangan. Personel juga diinstruksikan melakukan langkah-langkah preventif serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.

“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim juga meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan lokasi kebakaran secara akurat serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.

Menurut Irjen Pol Dekananto, penurunan jumlah titik kebakaran tidak boleh membuat jajaran mengendurkan kesiapsiagaan. Potensi munculnya kebakaran baru tetap perlu diantisipasi seiring kondisi cuaca dan musim kemarau.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Selain penanganan karhutla, Kapolda Jatim memberikan penekanan khusus terhadap keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan.

Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan personel serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perlengkapan keselamatan sebelum memasuki area kebakaran. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko selama pelaksanaan tugas penanganan karhutla.

Perkembangan situasi di masing-masing lokasi juga diminta untuk dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan penentuan langkah penanganan selanjutnya.

Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan tersebut, Polda Jatim akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pergeseran personel maupun penambahan kekuatan apabila diperlukan.

“ Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” pungkasnya. (Farid)
Share:

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkotika Berat 5, 650 Gram

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu(21/10/2026).

Salah satu tersangka yakni inisial E.S, Laki-laki, 36 Tahun, Jalan Jatisrono Timur Surabaya.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung perak AKP Adik Agus Putrawan S.H., M.H menyampaikan bahwa tersangka E.S. memperoleh Sabu dari Sdr. MDR (NAMA PANGGILAN) yaitu pada hari  Rabu tanggal 14 Oktober 2026 sekira jam 19.00 Wib dengan sistem transaksi secara ranjau di samping pohon dengan wadah rokok mild merah di depan Toko yang beralamatkan di Jalan Tambaksari Kota Surabaya.

" Dan untuk pembayaran dengan kesepakatan sistem setor apabila Sabu sudah habis terjual semuanya. Kemudian tersangka E.S mengedarkan Per Poket Sabu dengan berat 1 (satu) Gram dengan harga Rp. 900.000,- (dua ratus ribu rupiah), Per Poket dengan berat 1,5 (satu setengah) Gram dengan harga. Rp. 1.400.000,- (Satu juta empat ratus ribu rupiah). Per Poket Pahe dengan harga. Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)" Tegasnya.

" Lalu keuntungan tersangka E.S apabila berhasil mengedarkan Sabu sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) dan bisa mengkonsumsi Sabu secara cuma cuma.
Tersangka E.S menjual atau mengedarkan narkotika jenis Sabu tersebut baru 1 (satu) Mingguan ini" Imbuhnya.

Barang bukti yang disita diantranya 1 (satu ) buah wadah berbentuk kotak tanpa merk yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) buah klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Jenis Sabu dengan berat total bruto ± 5,650 (Lima koma enam lima nol) 
Gram, 1 (satu) bandel klip plastik sedang tanpa isi, 1 (satu) bandel klip plastik sedang tanpa isi.
 
1 (satu) bandel klip plastic kecil tanpa isi, 1 (satu) buah serok sabu terbuat dari plastik, 1 buah timbangan elektrik tanpa merk warna silver hitam, 1 (satu) buah alat press warna biru dengan merk Q2.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsider pasal 609 ayat (1)huruf undang undang Republik Indonesia" pungkasnya.(M.Samsul Bahri)
Share:

Kunjungan Kerja Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Di Polsek Semampir

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kapolres pelabuhan Tanjung perak beserta ketua Bhayangkari kunjungan kerja di Polsek Semampir, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan ini di ikuti para pejabat utama (PJU), Jajaran Kasat Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya.

Kunjungan ini salah satu bentuk tujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengecekan kesiapan tugas.

Kapolres pelabuhan Tanjung perak SurabayaAKBP Irwan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan  pengecekan sarana dan prasarana, memastikan kondisi markas komando (Mako), kebersihan lingkungan, serta kesiapan fasilitas pelayanan seperti SPKT, SKCK, dan sel tahanan tetap layak pakai.

" Menilai kinerja jajaran Polsek dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta merespon cepat laporan warga secara humanis" Tegasnya.

Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan dialog dan komunikasi langsung antara Kapolres dengan personel Polsek Semampir" pungkasnya.(SJ)
Share:

Syok Akibat Penyitaan Scaffolding Paksa Berbuntut Meninggalnya Ibunda Pelapor, Kasus Hukum di Polres Gresik Terus Berlanjut

GRESIK, Berita Cakrawala.co.id – Kasus dugaan tindak pidana pencurian biasa berkedok penyitaan utang piutang yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, kini tengah bergulir di meja kepolisian. Permasalahan ini berujung tragis lantaran tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh terlapor mengakibatkan ibunda pelapor mengalami syok berat hingga akhirnya meninggal dunia, Rabu (21/10/2026).

Proses hukum ini bermula dari perselisihan utang piutang yang berujung pada penyitaan sepihak barang berupa scaffolding. Kasus tersebut telah memasuki tahap mediasi di kepolisian, di mana pihak pelapor, Moh. Aris Abdul Karim, telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi kewajibannya. Namun, karena adanya kerugian materiil dan immateriil yang besar, proses pidana tetap dilanjutkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Suliono, S.H., dari Kantor SULIONO, S.H & Partners, selaku Kuasa Hukum yang mendampingi Aris dalam perkara ini. Ia memastikan pelaporan dugaan pencurian ini tidak akan berhenti begitu saja meski utang telah dilunasi.

"Sudah ini tadi tahap mediasi, dan dari pihak Aris sendiri sudah mengembalikan utangnya senilai kurang lebih 10 juta rupiah. Dan disepakati oleh terlapor dan pelapor, kasus untuk dilanjut kembali sampai dengan ada titik temu terkait permasalahan masalah dugaan pencurian scaffolding yang dilakukan oleh saudara Imam Wahyudi," tegas Suliono, S.H.

Kasus ini secara resmi telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/1666/IX/2026/Reskrim tertanggal 17 September 2026, kasus ini diselidiki atas dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP (KUHP Baru).

Penyelidikan dilakukan merujuk pada Laporan Pengaduan Masyarakat bernomor LPM/985.Satreskrim/IX/2026/SPKT/POLRES GRESIK tanggal 06 September 2026, dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/1453/IX/2026/Reskrim. Proses penyelidikan saat ini berada di bawah tanggung jawab Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K., M.Si., dengan penyidik yang bertugas yakni AIPTU Darminto, S.H.

Peristiwa pilu ini bermula pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Kejadian berlangsung di dua lokasi, yakni di Duku Kembar Semampir Rt.04 RW 01 dan Jalan Jalak Rt.01 Rw.01, Desa Lowayu, Kec. Dukun, Kab. Gresik.

Moh. Aris Abdul Karim membeberkan kronologi mencekam saat terlapor mendatangi kediamannya dan melakukan tindakan yang memicu histeris keluarganya.

"Kejadian pertama iku, Mas. Dheke nyita scaffolding itu tanpa sepengetahuan saya, tanpa izin aku. Lah, pas waktu ke rumah, itu dia itu mbentak-mbentak sama ibue. Lepas iku posisinya mbentak-mbentak sama ibu mau merampas barang yang ada di rumah. Kemudian, pas itu istri saya nangis, gelur-gelur, dia mau ambil L300, pick up, untuk mengambil barang tersebut," ungkap Aris menceritakan tindakan arogansi terlapor.

Bentakan dan tindakan perampasan paksa di dalam rumah tersebut berdampak sangat fatal terhadap kondisi kesehatan ibunda Aris. Wanita paruh baya tersebut mengalami trauma psikologis yang berat pasca-kejadian.

"Lah, lepas iku penyebabe ndadekno ibu saya syok. Dan dan syok iku, selama syok iku, itu 2 hari, pas penyitaannya itu hari Jumat, hari Minggu pagi itu ninggal," terang Aris dengan nada pedih, menyayangkan hilangnya nyawa sang ibunda akibat peristiwa tersebut.

Dengan terbitnya SP2HP dan komitmen untuk melanjutkan proses hukum, pihak keluarga berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan perampasan barang secara sewenang-wenang ini agar keadilan bagi pelapor, serta almarhumah ibundanya, dapat ditegakkan.(Red)
Share:

Selasa, 20 Oktober 2026

Kapolda Jatim Yang Baru Silaturahmi Dengan Ulama Di Kediri

SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id- Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh pesantren.

Dalam kunjungannya ke Kediri, Senin (19/10/2026), Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar, di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.

Turut menyambut dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif beserta jajaran.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan ulama serta lingkungan pesantren dalam bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Irjen Pol Dekananto juga melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah tokoh pesantren, antara lain KH Anwar Mansyur di Pondok Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, serta KH Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.

Pertemuan dengan KH M. Anwar Iskandar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian silaturahmi tersebut. Komunikasi antara kepolisian dan para ulama diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkokoh kerukunan di tengah masyarakat.

KH M. Anwar Iskandar menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Jika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat maupun pondok pesantren, segera informasikan kepada Bapak Kapolda agar bisa ditangani bersama-sama,” ujar Kiai Anwar.

Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama ke depan perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum silaturahmi yang lebih luas dengan melibatkan para ulama dan jajaran kepolisian dari wilayah Mataraman, seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, hingga Madiun.

Gagasan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi serta kunjungan langsung.

Kiai Anwar juga mendoakan agar kepemimpinan baru di Polda Jawa Timur dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

“Kita doakan mudah-mudahan Bapak Kapolda yang baru beserta seluruh jajarannya berhasil menciptakan Jawa Timur yang kondusif, bersatu, dan aman,” tuturnya.

Selain bersilaturahmi dengan para kiai, Irjen Pol Dekananto bersama rombongan juga menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Wasil di kawasan Setono Gedong, Kota Kediri.

Juru kunci makam, Muhammad Yusuf Wibisono, membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar Polda Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, di antaranya Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dirlantas Kombes Pol Rahmat Hakim, Dirreskrimum Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, serta Dirbinmas Kombes Pol Darman" Pungkasnya.(SJ)
Share:

Senin, 19 Oktober 2026

Konferensi Pers Polrestabes Surabaya: Penanganan Kasus Hukum Anak Kedepankan Aspek Keadilan dan Masa Depan

​SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB / DPPPA) Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM., Ketua Komnas PA, Febri Kurniawan Pikulun, S.H., C.L.A., serta perwakilan Pekerja Sosial (Peksos), Kasatres Perlindungan Perempuan Anak (PPA) - Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan anak dibawah umur.  

​Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa penanganan perkara hukum terhadap anak berbeda dengan orang dewasa dan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sementara itu, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan penanganan telah dibahas bersama penyidik dan pekerja sosial dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi anak, keluarga anak, maupun keluarga korban.

Seluruh keputusan diambil secara bersama-sama melalui asesmen mendalam guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Proses investigasi yang memakan waktu cukup lama dilakukan demi meninjau berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat (RT/RW), hingga kondisi psikologis pelaku, korban, dan saksi.  

"Anak juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, pembinaan, serta dukungan pendidikan agar hak-haknya tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung" ungkap Yoyon.

​​Pemerintah Kota Surabaya melalui DPPPA Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM., dan Peksos berkomitmen memberikan pendampingan penuh selama masa pembinaan yang direncanakan berlangsung kurang lebih satu bulan. Hal ini mencakup.

​Pembinaan Mental dan Spiritual: Memastikan kondisi psikologis dan moral anak tetap terjaga.

​Akses Pendidikan dan Kesehatan: Menjamin keberlangsungan sekolah serta kesehatan fisik dan sosial anak agar tumbuh kembangnya tidak terganggu.

​Evaluasi Berkala: Perkembangan anak akan terus dievaluasi secara berkala untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk potensi pengembalian anak kepada keluarga dan masyarakat apabila pembinaan dinilai berhasil.

​Langkah kolaboratif ini menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum dan instansi terkait di Surabaya untuk mengawal proses hukum yang adil, humanis, serta berorientasi pada masa depan anak" pungkasnya. (Farid)
Share:

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Memperkuat kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melalui pembekalan fungsi intelijen dan deteksi dini bagi jajaran petugas, dengan menggandeng Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan personel dalam mengenali, memetakan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Hadir sebagai pemateri utama, Kanit Intelkam Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, memberikan materi mengenai dasar-dasar fungsi intelijen dan teknik pengumpulan informasi di lapangan. Pengetahuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepekaan petugas dalam membaca perkembangan situasi, mengenali indikasi kerawanan, serta menyampaikan informasi secara tepat sebagai dasar menentukan langkah pencegahan.

Puluhan petugas dari unsur pengamanan dan staf administrasi mengikuti kegiatan tersebut. Keterlibatan berbagai bagian ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan membutuhkan peran aktif seluruh jajaran, bukan hanya personel yang bertugas secara langsung di bidang pengamanan.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, kemampuan mengenali perubahan situasi menjadi salah satu aspek penting. Setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan gangguan keamanan perlu ditangani secara cermat, diverifikasi, dan diteruskan melalui mekanisme koordinasi yang berlaku. Dengan demikian, langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

Penguatan intelijen dan deteksi dini juga memiliki peran strategis dalam menjaga kondisi blok hunian serta area pelayanan tetap aman dan kondusif. Pemetaan situasi yang akurat, komunikasi antarpersonel yang efektif, dan koordinasi yang solid diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan petugas menghadapi berbagai dinamika di lingkungan rutan.

Kolaborasi dengan Polsek Waru menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian. Melalui pembekalan tersebut, petugas diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan informasi, kewaspadaan, dan ketepatan mengambil langkah pencegahan dalam menjalankan tugas.

Bagi Rutan Kelas I Surabaya, keamanan bukan semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah gangguan ketertiban. Lingkungan yang aman merupakan fondasi agar pelayanan kepada masyarakat, pemenuhan hak warga binaan, serta program pembinaan dapat berlangsung secara optimal, tertib, dan berkesinambungan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dalam menjaga stabilitas keamanan. Peningkatan kapasitas petugas diharapkan berjalan seiring dengan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Ke depan, kemampuan deteksi dini diharapkan tidak berhenti pada pembekalan semata, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran. Kewaspadaan yang konsisten, didukung koordinasi efektif dan pengelolaan informasi yang bertanggung jawab, menjadi modal penting dalam membangun sistem pengamanan yang semakin tangguh.

Melalui sinergi bersama Polsek Waru, Rutan Kelas I Surabaya mempertegas komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan. Dengan memperkuat kemampuan petugas mendeteksi potensi kerawanan sejak awal, stabilitas keamanan diharapkan tetap terjaga sehingga pelayanan publik dan pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan optimal" pungkasnya.(Farid)
Share:

Minggu, 18 Oktober 2026

Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Anak Kekerasan Berujung Kematian

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Kasus kematian seorang anak yang diduga melibatkan teman sebayanya berusia 10 tahun menjadi perhatian serius Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Surabaya. Penanganan perkara tersebut masih berjalan dengan mengedepankan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Surabaya. Minggu (18/10/2026).

"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban disebut sedang bermain atau berada di dekat rumah ketika didatangi dua temannya. Salah satu anak diduga melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Lalu pada pukul 10.00 WIB Kita mendapat laporan dari peristiwa tersebut." ungkap Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan.

Polrestabes Surabaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, autopsi, hingga rekonstruksi pada 2 Oktober 2026. Pemeriksaan toksikologi juga masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.

Sementara itu, anak berusia 10 tahun yang diduga terlibat tidak dapat diperlakukan seperti pelaku dewasa. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk anak yang belum berusia 12 tahun, pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme khusus dengan melibatkan penyidik, pekerja sosial, dan Bapas.

"​Kita mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga petunjuk dari BPPN tahun 2015 tentang diversi dan pengambilan keputusan bersama untuk anak di bawah 12 tahun." ungkapnya.

"​Jadi untuk proses hukumnya sendiri sampai saat ini itu masih berjalan dan akan kita nanti sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak tadi, kita akan mengambil keputusan bersama yang akan dilakukan oleh penyidik, Peksos (Pekerja Sosial) dari Dinas Sosial, dan juga pihak Bapas Kelas I Surabaya. Demikian, terima kasih." tambahnya Yoyon Sukaryono

Keputusan lebih lanjut masih menunggu hasil penelitian sosial serta pemeriksaan terkait lainnya. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Febri Kurniawan Pikulun, S.H., C.L.A., juga menyatakan akan melakukan evaluasi, mengawasi proses hukum, serta mendorong pemeriksaan psikologis terhadap pihak-pihak terkait dan keluarga mereka.

"Kami Selaku Ketua Lembaga perlindungan anak, akan segera mengevaluasi kasus yang terjadi serta mengawasi proses hukum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban, pelaku, maupun keluarga dan orang tua kedua belah pihak. Penanganan ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pelaku, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar demi terselesaikannya masalah tersebut dengan baik." ungkap Febri Kurniawan Pikulun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya soal penegakan hukum. Pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, dan pendampingan psikologis juga menjadi bagian penting agar tragedi serupa tidak terulang." pungkasnya.

(Farid)
Share:

BPOM Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Rp16,1 Miliar!

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman Nomor 84, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti senilai Rp16,1 miliar setelah menemukan sejumlah produk yang mengandung bahan berbahaya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI adalah Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Dody Munandar, S.I.K., dan Kajari Kota Mojokerto Nurul Anwar, S.H., M.Hum., serta Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan lintas sektor terkait.

Dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026), BPOM mengungkap bahwa produk berupa krim, serum, dan toner tersebut diproduksi tanpa izin yang dipersyaratkan. Hasil pengujian sampel juga menunjukkan adanya kandungan bahan yang dilarang dalam kosmetik, di antaranya hidrokuinon, asam retinoat, dan deksametason.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan bahan-bahan itu tanpa pengawasan medis dapat memicu kulit kering, rasa terbakar, kemerahan, dermatitis, hingga gangguan kesehatan lainnya. Risiko kerusakan kornea dan gangguan hormon juga perlu diwaspadai sesuai jenis bahan dan paparan.

BPOM menyebut produk-produk tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah klinik kecantikan. Omzet penjualannya ditaksir mencapai Rp750 juta per bulan atau sekitar Rp9 miliar per tahun. Berdasarkan penelusuran, peredaran produk diduga telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Pelaku terancam dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli kosmetik, mulai dari memeriksa kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa. Masyarakat juga diminta menghentikan penggunaan produk yang dicurigai ilegal dan melaporkannya kepada BPOM.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa di balik janji kulit putih dan wajah bebas jerawat, kosmetik ilegal dapat menyimpan risiko kesehatan serius.

(Farid)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support