This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Breaking New. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Breaking New. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Januari 2025

Kapolres Sampang Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Polres Sampang


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas Polres Sampang, pada Kamis (02/12/2024) siang.

Upacara Sertijab dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang diikuti Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah, PJU Polres Sampang, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Sampang.

Dalam upacara serah terima jabatan tersebut diisi dengan penandatanganan berita acara Sertijab, pengambilan sumpah dan pakta integritas serta pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono.

“Promosi dan mutasi diinternal Polri adalah hal yang biasa dalam rangka kebutuhan organisasi, pembinaan karir, tour of duty, tour of area dan pergantian anggota yang akan memasuki masa pensiun.”amanat AKBP Hendro Sukmono usai memimpin upacara Sertijab Kasat Lantas Polres Sampang.

Selain itu, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa mutasi itu adalah hal biasa dan lumrah terjadi dalam organisasi, baik itu di lingkungan Polri maupun di instansi lainnya, karena itu bagian dari kebutuhan organisasi dengan tujuan untuk penyegaran ataupun pembinaan karier bagi personel.

"AKBP Hendro Sukmono berharap, agar AKP Sigit Ekan Sahudi SH dapat meneruskan dan meningkatkan kebijakan. Maupun kinerja satuan fungsi lalu lintas, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Polres Sampang dalam memberikan segala pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Sampang,"terangnya.

Dari data yang dihimpun, AKP Sigit Ekan Sahudi sebelum menjabat Kasat Lantas Polres Sampang, Ia bertugas sebagai Kanitregident Satlantas Polrestabes Surabaya Polda Jatim.


Untuk pejabat Kasat Lantas Polres Sampang yang lama AKP Karnoto SH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasiwas Polres Tulungagung Polda Jatim,"pungkasnya.(S4M/Red)

Share:

Sabtu, 16 Maret 2024

Leedon Hotel & Suites Suguhkan 100 Menu Dibulan Ramadhan 1445 H


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Untuk memeriahkan bulan Ramadhan yang penuh berkah bersama keluarga, Leedon Hotel & Suites, telah menyiapkan paket buka puasa bersama dengan mengusung tema “IFTAR Ramadhan Delight" Dengn menyajikan lebih dari 100 menu buka puasa, Sabtu (16/03/2024). 

Pengunjung bisa menikmati momen buka puasa bersama dengan keluarga, teman, rekan kerja di Hotel Leedon Surabaya cukup mengeluarkan biaya Rp 168.000 / orang.

Buka puasa Ramadhan 1445 H di Leedon Hotel & Suite, dengan konsep makan sepuasnya, diiringi alunan lagu - lagu secara live. Semua hidangan disajikan lengkap dengan jadwal rotasi menu "Tiap Hari Berbeda" mulai hidangan dari Timur Tengah seperti Nasi Kebuli, Kambing Guling, ada juga makanan Tradisional, Chinese food, Dimsum, Bakaran ada, hingga jajanan martabak, Roti Mariyam, dan masih banyak menu - menu yang lainnya.

"Tidak hanya itu, Momen buka puasa tahun ini, kami menyediakan door pirize hadiah menarik setiap hari, dan untuk diakhir bulan Ramadhan kita akan ada Grand prize berupa paket Umroh dan Sepeda Motor,"terang Manager Food And Beverage (F&B) Wido Widianto

"Kami juga bekerjasama dengan Bank Jatim, Deva Alfazza Tour, Nizar (Untuk Kemeja Muslim..red), Iqos yang akan mensuport produk nya itu sendiri,”imbuhnya.

"Harapan kedepan pada Ramadhan tahun ini, biar masyarakat lebih nyaman menikmati hidangan berbuka puasa bersama keluarga dan yang pasti pada bulan penuh berkah ini harus riang gembira sesuai dengn tema kami,"IFTAR Ramadhan Deligh,"tambahnya.


Wido Widianto Manager F&B juga yakin Okupansi hotel akan naik 50%, meski di surabaya persaingan hotel banyak sakali,"pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Kamis, 14 Maret 2024

Semarak Ramadhan JTHF 2024, Maki Jatim Gelar Bukber Dengan Puluhan Awak Media Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sudah memasuki hari ketiga di bulan suci Ramadan, MAKI Jatim menggelar buka puasa bersama puluhan awak media Surabaya. Bukber bersama awak media ini dilaksanakan di Townsquare Surabaya (Sutos), Surabaya, Kamis, (14/3/2024).

Acara tersebut dihadiri Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, Sekretaris Bakesbangpol Jatim Drs. H.Nurul Ansori serta rekan kerja MAKI Jatim beserta puluhan awak media Surabaya.

Sehabis buka bersama Heru Satriyo menyampaikan, Alhamdulillah kegiatan buka bersama wartawan pada hari ini berjalan dengan sukses dan lancar. Ini termasuk rangkaian kegiatan Jatim Trade Halal Festival (JTHF) 2024 di Sutos.

“Kegiatan buka bersama sebenarnya tidak hanya hari ini saja, tapi tiap hari kita juga mengadakan buka bersama selama kegiatan JTHF untuk masyarakat sekitar dan untuk rekan-rekan wartawan yang mau hadir kesini,” tutur Heru.

Buka bersama kali ini sebagai bentuk silaturahmi bersama wartawan yang ada di Kota Surabaya. Karena selama ini, mungkin kita sibuk dengan tugas masing-masing, istilahnya untuk menjalin persaudaraan antara MAKI Jatim dengan wartawan.

Heru berharap, dengan adanya kegiatan kali ini, kedepannya, silaturahmi tersebut akan tetap terjalin dan ditingkatkan lagi.

“InsyaAllah, kedepannya, kita adakan lagi, dengan jumlah yang kita undang lebih banyak dari sekarang. Kita akan melakukan persiapan yang lebih matang, jika ada kekurangan kami dalam kegiatan pada hari ini kami mewakili rekan-rekan minta maaf,”pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Kamis, 04 Januari 2024

Polda Jatim Akan Lakukan Penyelidikan Terus Terkait Disampang


SURABAYA, BeritaCakrawala co.id -
Polda Jatim menggelar Press Rilis, terkait kasus penembakan yang terjadi di Sampang Madura pada Jum'at, 12 Desember 2023 lalu. Gedung Humas Polda Jatim, (4/1/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menegaskan, bahwa penembakan itu tidak ada motif politik. Bahwa, Dirkrimum dan tim sejauh ini masih di lapangan, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yang dimungkinkan pelaku ini membawa senpi lebih dari satu.

"Sesuai hasil labfor, peluru yang ditemukan adalah kaliber 38, kemungkinan senjata yang digunakan adalah Revolver S&W," tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, yang sebelumnya hanya 13 orang. 

"Diantaranya saksi yang ada di TKP, Saksi Korban, Saksi Penangkap, dan Saksi Pemilik CCTV, ada 5 cctv yang masih didalami oleh tim labfor polda jatim,"pungkasnya.(RHM)

Share:

Minggu, 31 Desember 2023

Rotasi Jabatan Di Polda Jatim Diantaranya Beberapa Kapolres


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah Pejabat, termasuk 7 Kapolres di Polda Jawa Timur.

Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/2865/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Berikut daftar Kapolres di Polda Jawa Timur yang bergeser tempat:

1. AKBP Edo Setyo Kentriko, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep digeser tempat menjabat Kabag RBP Rorena Polda Jawa Timur.

2. AKBP Henri Noveri Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, kini menjabat sebagai Kapolres Sumenep.

3. Kombes Pol Deddy Foury Millewa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, kini menjabat sebagai Dirsamapta Polda NTB.

4. AKBP Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jawa Timur, kini menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi.

5. AKBP Yakhob Silvana Delareskha yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan, kini menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jawa Timur.

6. AKBP Bobby Adimas Candra Putra, yang sebelumnya menjabat Kasubbagpammat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri, kini menjabat sebagai Kapolres Lamongan, Polda Jawa Timur.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya gerbong mutasi jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Timur. 

Menurutnya mutasi jabatan itu merupakan hal biasa dalam tubuh organisasi Polri. 

"Pergantian pimpinan kepolisian ini sebagai bentuk menguatkan kinerja.," kata Kombes Dirmanto, Jum'at (29/12/2023). 

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, bahwa mutasi jabatan pada Polri adalah memastikan anggota sesuai dengan kompetensi dan prestasi, pembinaan karir untuk menjaga keseimbangan kepentingan organisasi dan anggota tanpa mengorbankan kualitas.

"Sudah disesuaikan untuk pengalaman tugas tour of duty dan tour of area dan saat ini fokus persiapan pengamanan pemilu dan operasi lilin, pengamanan nataru (natal dan tahun baru) serta menjaga harkamtibmas,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 24 September 2023

Hargianto Kades Banjaragung Terharu, Karnaval Desa Banjaragung Tahun 2023 Kompak Dan Kreatif


GRESIK, BeritaCakrawala co.id -
Sebelum memberangkatkan peserta karnaval desa Banjaragung (24/9/2023) Camat Balongpanggang M. Amri didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Zur'ah Amri  menyampaikan beberapa pesan sebagai himbauan kepada peserta dan masyarakat diantaranya,

- Peserta harus tertib dan menjaga kebersamaan sebagai wujud syukur akan nikmat kemerdekaan.

- Peserta juga selalu menjaga keselamatan bersama termasuk saat menyalakan jembang api atau sejenisnya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

- Mengingat saat ini musim kemarau yang begitu panas untuk itu peserta mempersiapkan bekal air mineral yang cukup.

"Ia juga memberi apresiasi kepada Pemdes, Panitia serta masyarakat Desa Banjaragung yang begitu kompak dan semangat merayakan peringatan HUT Ke 78 RI meski bulan Agustus telah berlalu,"terangnya sembari mengucap Basmallah. "Bismillahirrahmanirrahim" Karnaval Desa Banjaragung 2023 dinyatakan dibuka dan dan Berangkatkan.

Sementara Kades Banjaragung Hargianto mengatakan rasa haru atas kekompakan para peserta, yang mana hal ini bisa menandakan bahwa selain kompak masyarakat juga kreatif dalam berkreasi.

Selain itu, Hargianto juga menyampaikan, terimakasih kepada panitia dan masyarakat atas partisipasinya dalam mensukseskan kegiatan karnaval ini.

"Terimakasih atas kehadiran Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan Balongpanggang beserta rombongan sekaligus membuka acara ini,"ungkapnya.

Hargianto juga berharap semoga tahun depan bisa menyelenggarakan lebih meriah lagi,"harapnya sembari menuju kereta yang sudah dipersiapkan.


Kemeriahan karnaval tersebut mengundang perhatian yang menyebabkan banyak pengunjung berdatangan termasuk dari luar Desa Banjaragung,"pungkasnya.(Yan)

Share:

Kamis, 03 Agustus 2023

Dalam 2 Hari Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset PT. SMI - NET89 di Riau dan BatamDalam 2 Hari Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset PT. SMI - NET89 di Riau dan Batam


BATAM, KEPULAUAN RIAU, BeritaCakrawala.co.id -
Berbekal 2(dua) Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bergerak cepat untuk menyita aset-aset milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) - NET 89 di wilayah  Pekanbaru, Riau dan Batam, Kepulauan Riau.

Aset-aset  milik PT SMI - Net 89 yang disita di wilayah Pekanbaru, Riau, berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.


Nomor:1120/Pen.Pid.B-SITA/2023/PN.Pbr tanggal 23 Juli 2023, terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89 berupa 2 (dua) unit ruko nomor A-1 dan A-2.di Sudirman Business Center Jalan Jendral Sudirman Tengkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Asset yg diduga bernilai 15 miliar rupiah. Rabu (02/08)

Setelah menyita aset di wilayah Pekanbaru, Riau penyidik langsung gerak cepat ke wilayah Batam Kepulauan Riau untuk menyita tanah dan bangunan yang dijadikan kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Dengan nama Net 89 Cafe Batam di Ruko Batam Center Square Jalan Ahmad Yani No.9, Tik. Tering. Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Asset tersebut bernilai 10 miliar rupiah, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor:685/Pen.Pid.B-SITA/2023/PN.Btm tanggal 26 Juli 2023.

Dantim V Subdit II Dittipideksus Melalui sambungan telepon Selular mengatakan, penyitaan Aset-aset milik PT. SMI - NET89  di wilayah Pekanbaru, Riau dan wilayah Batam, Kepulauan Riau  sudah ditetapkan oleh pengadilan Negeri masing-masing wilayah dan sudah kita buatkan Berita Acara Penyitaan-nya. Kamis (03/08)

Lebih lanjut, Dantim V mengatakan penyitaan yang kita lakukan pada Rabu kemarin dan hari ini hasil dari penyidikan di wilayah Pekanbaru Riau, serta wilayah Batam Kepulauan Riau berdasarkan 3 Laporan Polisi yakni LP/B/ 0737 / XII / 2022 /SPKT / Bareskrim Tanggal 15 Desember 2022, LP/B/ 0007 / I / 2023 / SPKT / Bareskrim Tanggal 5 Januari 2023 dan LP/B/ 0038 / I / 2023b/ SPKT / Bareskrim Tanggal 20 Januari 2023 yang merupakan Aset dari PT.SMI - NET 89.


Dalam kasus ini Bareskrim polri menjerat, dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang - Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 23 Juli 2023

Dua Pasutri Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ditahan Oleh Kejaksaan Negeri Sumenep Madura


SUMENEP, BeritaCakrawala.co.id
- Dua pasutri asal Provinsi Gorontalo tahanan Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembelian kapal gaib oleh PT Sumekar tahun 2019 silam dilepas.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep,  Mochammad Indra Subrata.

"Indra menjelaskan, dua tersangka dugaan kasus pembelian kapal gaib asal Provinsi gorontalo yang dititipkan di Rutan kelas II B Sumenep telah dilepas.

” Banar mas, dan sudah dikasih steatment sama kasi pidsus ke teman-teman media pada saat tahap 2 ( dua ) perkara gedung dinkes Kabupaten Sumenep,” Kata Indra Via Watsh4pp, Jum’at (21/7/2023).

Menurutnya, kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembelian kapal gaib itu dilepas karena ada surat permohonan penangguhan penahanan dan ada penjamin dari kuasa hukum, keluarga serta ada surat keterangan dokter spesialis yang menyatakan bahwa kedua tersangka sedang sakit, dan ada itikad baik terhadap pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah 2,680.000.000,-,

Namun, ditanya mengenai kasus pidana korupsi jika seseorang sudah dijadikan tersangka lalu ada itikad baik mengembalikan uang yang di korupsi apakah bisa bebas karena ada jaminan…?

” Saya rasa penjelasan pasal 31 ayat (1) KUHAP sudah jelas mas, mengenai penangguhan penahanan, statusnya ditangguhkan penahanannya,”ucap Indra.

Sementara, dikutip dari pemberitaan  Media MeMoonline.id Kajari penetapkan dan penahanan terhadap dua orang itu dilakukan, karena keduanya diketahui menerima aliran dana pembelian kapal oleh PT Sumekar tahun 2019 silam sebanyak 2 miliar lebih.

“Keduanya ini merupakan pasangan suami istri, dimana uang untuk pembelian kapal sudah diterima atau masuk ke rekening PT Fajar Indah Lines yang saat itu transaksinya dilakukan oleh AS yang saat ini sudah menjadi terdakwa, dan AZ yang sudah kita lakukan pemanggilan sebanyak dua kali tapi belum hadir,” ungkap Kajari.

Sedangkan penahanan terhadap HM dan SK dilakukan Kejari, karena dalam transaksi pembelian kapal itu tidak ada wujudnya (Ghoib), termasuk uang yang sudah dibayarkan juga tidak dikembalikan, sehingga penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara.

“Terhitung hari ini Rabu 14 Juni dua tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, untuk mempertanggung jawabanka,” tuturnya.

Dikatakan Kajari Trimo, penahanan kedua tersangka oleh penyidik dengan alasan untuk menghidari keduanya melarikan diri atau kabur, dan dengan dasar mempercepat kepastian hukum agar lebih jelas, dan tidak menghilangkan alat bukti.

“Dua tersangka ini oleh penyidik disangka dengan pasal 2 ayat 1 undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang nomor 31 tahun 1999, jo undang-undang no 20 th 2001 dengan ancaman 5 tahun penjara” terangnya.

Tentunya, dengan dilepasnya dua pasutri tersebut mengejutkan masyarakat sumenep, karena baru kali ini ada tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dilepas dengan alasan adanya penangguhan penahanan.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi media, kedua tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal gaib oleh PT Sumekar tahun 2019 itu hanya dititip 13 hari di Rutan kelas II B Sumenep,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kamis, 13 Juli 2023

Bubarkan Komite Sekolah SMK N 7 Surabaya, Kangkangi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Pasal 12 huruf b


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi diminta melakukan evaluasi bahkan mencabut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

“Apakah selama ini ada evaluasi tentang sejauh mana keberadaan Komite sekolah memberi dampak positif pada peningkatan mutu pendidikan, pada efisiensi pengelolaan pendidikan? Saya kira tidak ada. Maka saran saya dibubarkan saja Komite Sekolah itu,”terang Bayu Pangarso Pimpinan Redaksi Media Berita Cakrawala, dan Ketua Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jatim, serta Ketua Wilayah ICON - RI

"Sangat disayangkan, pihak Komite Sekolah SMK Negeri 7 Surabaya, telah meminta sumbangan dengan dikeluarkan surat edaran kepada pihak orang tua murid atau wali murid,"terang Bayu


Menurut Heru Ketua Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur (Maki) Jatim mengatakan, pihak dari Komite Sekolah beserta pihak Kepala sekolah diduga telah melanggar Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 12 huruf b, yang jelas - jelas disebutkan,"Pihak Komite baik secara perseorangan maupun kolektif dilarang meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada murid, orng tua murid maupun wali murid 

"Sudah jelas - jelas aturan dari Kemendikbud, yang dimana melarang pihak Komite Sekolah untuk meminta sumbangan kepada orang tua murid dan wali murid,"tegas Heru Maki

“Yang saya suarakan di negara demokratis ini adalah suara para orang tua wali murid, yang tidak berani bicara, menilai Komite Sekolah bukan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tapi memberi beban tambahan pada orang tua wali murid,”tambahnya.

Jika dilihat dari tujuan awal dibentuknya Komite Sekolah sebagaimana tertuang dalam Permendikbud no 044/U/2002 sangat baik dan mulia.

“Sayangnya dalam perjalanannya tidak semulia tujuan awalnya, tidak sedikit yang belok ke kiri dan belok ke kanan dalam menjalankan peran dan tugas Komite. Wajar dong kita kritik bahkan sekali lagi justru perlu dibubarkan,”katanya.

Menurut Riki Wirawan, Amd. Kep, SH, MH anggota Peradi Pergerakan mengatakan, terlebih, peran Komite Sekolah yang bisa menggalang dana, atas dasar hukum apa yang dipakai oleh Komite Sekolah untuk menggalang dana? Apakah dari Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.

"Padahal, maksud dari Permendikbud nomor 75 tahun 2016, disitu memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana untuk kemajuan sekolah. Misalnya untuk gedung, infrastruktur. Semua itu diperbolehkan,  ketika pihak Komite Sekolah membuat proposal, dan meminta kepada perusahaan yang dekat - dekat Sekolah. Inilah yang diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016,"terangnya.

Tetapi yang harus dipahami, dalam Pasal 12 huruf b, itu jelas - jelas melarang pihak Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang. Huruf b menjelaskan, pihak Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua maupun walinya,"tegasnya.

"Sekali lagi, sesuai Permendikbud no 75 tahun 2016 Pasal 12 huruf b. Pihak Komite Sekolah dilarang meminta sumbangan, ataupun tarikan kepada murid, orang tua, maupun, walinya,"uraiannya.

“Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi, dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Samsat Tandes, Diduga Tempat Sarangnya Calo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sungguh miris, masih banyaknya ruang praktik percaloan di Samsat Tandes di Surabaya, yang berada dijalan Raya Tandes Lor No.1 Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur 60187.

Niat untuk patuh akan bayar pajak kendaraan bermotor, seorang warga dipersulit petugas Samsat Tandes Surabaya, lantaran gidak ada KTP pemilik sebelumnya.

Kepada awak media pria berinisial I mengatakan, bahwa ia membeli motor di showroom. Tentunya ia tidak mengetahui pemilik sebelumnya. Karna biaya balik nama yang terbilang mahal dan keuangan belum cukup maka pria berinisial I ini mencoba untuk memperpanjang plat motor miliknya tersebut.

"Karena, desas - desus bahwa di Samsat Tandes bisa memperpanjang plat tanpa balik nama meski tanpa KTP.  Saya mencoba untuk memperpanjang plat namun sesuai aturan tidak diperbolehkan, karena KTP pemilik sebelumnya tidak ada,"kata I kepada tim awak media, Jumat (14/7/2023).

Saat hendak mengambil motor di tempat parkir, seorang pria berinisial N yang merupakan tukang parkir mendekatinya. Pria Tersebut mempertanyakan kesulitannya.

"Kenapa mas, ada kesulitan apa. Coba saya liat berkasnya,"tiru perkataan tukang parkir, berinisial N diduga calo yang ada di Samsat Tandes.

Usai dilihat, sang calo mengatakan, bahwa bisa membantunya dan di tarif 2,9 juta rupiah satu hari selesai.

Pantauan awak media, diduga masih banyak calo di wilayah Samsat Tandes, bahkan mereka stand by di tempat parkir motor. Tempat gesek dan tempat formulir.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red/tim)

Share:

Lanud Muljono Surabaya Gelar Donor Darah Hari Bhakti TNI AU ke-76 Tahun 2023


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Menjelang peringatan Hari Bhakti TNI AU ke-76 13 Juli 2023. Lanud Muljono Surabaya menggelar bakti sosial donor darah, yang bekerja sama dengan PMI dan Longevitology yang dilaksanakan di Gedung Herkules, Kamis (13/7/2023).

Danlanud Muljono, Kolonel Pnb Sugeng Budiono, S.Sos.,M.A.P menjelaskan, bahwa donor darah hari ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti TNI AU ke-76.

"Hari Bhakti 29 Juli 1947 diperingati sebagai peristiwa gugurnya Pahlawan TNI AU dalam usaha mempertahankan kemerdekaan NKRI,"terangnya.

"Dengan meneladani semangat juang ini, kita sebagai generasi penerus harus memberikan sumbangsih terbaik melalui kinerja nyata yakni menggunakan segenap kemampuan, ilmu pengetahuan, dan inovasi dalam meningkatkan kinerja satuan serta berdaya guna bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya dengan donor darah. Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,"Jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Karumkit RSAU Soemitro, dr Dwi Yanti Elok Palupi bahwa, Donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang sangat berguna bagi kesehatan

"Selain dapat menolong nyawa pasien, donor darah membantu menjaga kesehatan pendonornya  dengan memacu perkembangan sel-sel darah baru serta screening awal berbagai macam penyakit," jelas Karumkit.

Selain acara donor darah, Lanud Muljono berkolaborasi dengan Longevitology, yakni pengobatan alternatif menggunakan energi alam yang dapat memberikan energi dan cakra positif bagi pasien.


Giat donor darah turut dihadiri oleh Ketua Pia AG Cab.4/D.II beserta pengurus, Dansatrad 222 Ploso beserta Ibu, Dirminlog Wingdik 700 dan perwakilan personel Wingdik 700 Hanud, perwakilan Personel Gusang Surabaya, Perwakilan personel Kogartap III Surabaya, beserta Wara Surabaya.

"Alhamdulillah kegiatan kali berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan rencana,"pungakasnya.(Red)

Share:

Selasa, 11 Juli 2023

Diduga Tiang Penyangga Pengoplosan Bahan Cor Ambruk Berakibat 1 Korban Meninggal Dunia, PT Tuban Prima Energi Harus Bertaggung Jawab


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Satu orang korban meninggal dunia akibat tertimpa  tower pengaplosan cor salah satu dari ketiga tower saat ada pengisian cor ke tangki mobil  PT Tuban Prima Energi di Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Selasa (11/07/2023) pukul 20,30 Wib

Untuk mengevakuasi korban pada saat kejadian pukul 21,00 Wib, masyarakat belum berani, masih menunggu dari Aparat Kepolisian Polsek Brondong untuk melakukan penyidikan. 

Dari Keterangan salah satu karyawan yang tidak mau di sebutkan bahwa saat kejadian sedang ada aktifitas pengisian bahan cor yang di masukan di tangki mobil. 

"Ada dugaan tiang penyangga kurang kuat, sehingga tidak bisa menahan beban puluhan ton, saat campuran masuk di penampung tower. Dan menimpa salah satu karyawan meninggal dunia. Saat mobil tangki yang di kendarai oleh Benu warga Desa Mrutuk Kecamatan Widang Tuban,"tuturnya.

Saat di Konfirmasi awak media BeritaCakrawala Kapolsek Brondong Iptu M Lukman Hadi,S.H.M.H membenarkan terjadi kecelakaan tersebut. 

"Atas ambruknya tower penampungan cor yang berada di Desa Sedayu Lawas oleh PT Tuban Prima Mandiri. Dan mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia yang bernama Mustopa (25) tahun, asal Desa Sugiwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, yang tertipa tangki penampung cor. Saat truk sedang mengisi bahan cor. Untuk sebab - sebab kejadian, kami akan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Lamongan,"terang Iptu M Lukman Hadi, SH, MH Kapolsek Brondong


Sampai berita ini di tayangkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Roy/ Mkt)

Share:

Sat Lantas Polres Gresik Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Wajib Pajak di Samsat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Gresik terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak (WP), Selasa (11/07/2023).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah mengatakan, dalam melayani Wajib Pajak (WP) pihaknya selalu memberikan pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.

"Diharapkan pelayanan secara humanis, dan bertanggung jawab dapat meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak dapat terwujud,”Kata Kasat Lantas.

Salah satunya  pelayanan prima pada loket cek fisik kendaraan bermotor (Ranmor) Samsat Gresik hal ini bertujuan untuk pelayanan prima dan meminimalisir adanya  memberantas terjadinya pemalsuan identitas kendaraaan, khususnya dalam mengidentifikasi ranmor.

"Petugas loket Cek Fisik Ranmor selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak baik yang mau daftar baru, perpanjangan 5 tahun maupun Ganti Pemilik,”terangnya.

Menurutnya, cek fisik secara rutin dilakukan ketika pemilik ranmor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan tanda bukti pendaftaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik terhadap ranmor yang akan didaftar untuk dicocokkan dengan tanda bukti pendaftaran yang sedang diproses.

Sementara Kanit Regident  Iptu Mega Satriatama menjelaskan Jenis cek fisik kendaraan meliputi chasis dan nomor mesin karena chassis dan nomor mesin merupakan dasar dalam pembuatan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor.

"Tujuan cek fisik ini sebagai upaya untuk meminalisir kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, sangat dimungkinkan pelaku akan mengunakan spare part  hasil kejahatan,"tandasnya.

Lanjut Kasat Lantas berharap, wajib pajak yang telah melakukan pengurusan di Samsat Gresik ini merasa puas dengan pelayanan kita,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Senin, 10 Juli 2023

Cak Dedi, BUMD Untuk Mensejahterakan Masyarakat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- DPRD Provinsi Jatim, Fraksi Gerindra komisi D, Hadi Dediyansah, S.Pd M.Hum mengadakan Workshop Sosialisasi BUMD dengan tema," Good Corporate Governance (GCG) Demi Kesejahteraan Masyarakat," Minggu (09/07/2023).

Strategi bisnis menjadi krusial bagi para pebisnis agar tetap eksis dan berkembang. Badan Usaha Milik Daerah  merupakan badan publik yang mengatur bisnis berskala daerah, sehingga BUMD harus bisa diandalkan sebagai penggerak perekonomian daerah.

Workshop kali kali ini, dimoderatori oleh Ning Dewi. Sebelum acara dimulai. Ia memberikan pertanyaan siapa dia dapat hadiah special dari Cak Dedi, dengan cara di scan barcode, serta menambahkan fotonya, maka berhak atas hadiahnya.

Sekilas perjalanan hidup Cak Dedi diceritakan kepada para peserta, apalagi pada saat covid beliau mendapatkan putra karena covid selama 2 tahun.

"Rejeki saat zoom meet dan dirumahkan," ungkapnya seraya bercanda. 

"Kurang pahamnya masyarakat tentang BUMD, sosialisasi hari ini mengajak masyarakat sama-sama harus ikut dalam pengawasan, DPRD Jatim mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya ikut berpartisipasi mengawasi secara langsung dalam konteks Pemerintah Daerah,"ucap Hadi Dediyansah usai gelar Workshop.

Cak Dedi mengajak masyarakat partisipasi pengawasan terhadap BUMD, karena BUMD diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Acara workshop kali ini juga mengahdirkan nara sumber Surokim, S.Sos, SH, M.Si, beliau saat ini resmi menjabat Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sejak dilantik pada Selasa 21 - 3 - 2023.

Good Corporate Governance (GCG) dipercaya sebagai praktik terbaik dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. 

Sebagai upaya untuk mendukung stabilitas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, BUMD harus menerapkan Good Corporate Governance.

“Good Corporate Governance adalah bagaimana menerapkan aturan main dan etika bisnis yang sehat; dengan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi perusahaan  yaitu partisipasi, responsibilitas, independensi, fairness, akuntabilitas, dan transparansi,”jelasnya.

Ditegaskan oleh Core Values BUMD harus menjadi identitas dan perekat budaya kerja, yang mendukung peningkatan kinerja BUMD secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

“Brainstorming yang dibangun dari sinergitas eksekutif, legislatif dan BUMD harus sama agar visi, misi dan tujuan bisa seiring sejalan,”tegasnya.

Tetapi ada beberapa BUMD yang harus betul - betul menjadi perhatian khusus, bahkan kalau kemungkinan perlu dilikuidasi. Buat apa ada BUMD kalau menghidupi mereka - mereka saja (internal BUMD...red) buat apa. 

"Karena tidak sesuai dengan Jargon mereka yaitu "Untuk Mensejahterakan Masyarakat." makanya kami menyarankan kepada Gubenur, BUMD yang dirasa sakit atau tidak berdaya, dari pada menanamkan modal tanpa adanya hasil ya tu dibubarkan saja,"tegasnya.


Pada prinsipnya, BUMD hanya menyatu kepada masyarakat, dan harus sesuai dengan Jargon mereka yaitu "Mensejahterakan Masyarakat,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 07 Juli 2023

Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tanjung Perak, Pemerhati Hukum Achmad Zaini Katakan Ini


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Aksi sekelompok orang masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa di Disdik Provinsi Jatim, Kamis 15 Juni 2023 lalu dimana dalam Unjuk rasa tersebut ricuh dengan merusak pintu pagar Disdik Jatim.

Polisi yang berada ditempat kejadian berusaha mengamankan sejumlah masa yang masuk ke halam Disdik Jatim.

Masa bersikeras ingin masuk gedung Disdik. Tapi Polisi dapat mengamankan masa yang berbuat anarkis saat unjuk rasa.

Kini ketujuh Terduga Tersangka sudah diamankan polisi, Bahkan Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Terkait hal tersebut, Timbul pemberitaan bahwa kejaksaan negeri Tanjung Perak Surabaya melanggar aturan wilayah lantaran kejadian perkara tersebut di Wilkum Polrestabes Surabaya.

Pemerhati Hukum Sekaligus pengacara Kondang H. Achmad Zaini S.H.,M.H menanggapi bahwa proses hukum ini legal dan tidak menabrak aturan wilayah.

"Secara aturan legal, dimana sidang dilakukan masih dalam satu pengadilan yang sama yakni pengadilan Negeri Surabaya. Kasus tersebut boleh dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Tanjung Perak maupun kejaksaan negeri Surabaya tergantung dari penyidiknya". Jelas Achmad Zaini Saat ditemui awak media, Jumat 07 Juli 2023.

Masih Achmad Zaini Pengacara yang akan berkontestasi di Pileg 2024 di Dapil 6 Malang Raya Sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Jatim ini menambahkan bahwa negara ini negara hukum, bahkan ia meminta kepada Pemprov  Jatim ataupun pegawai yang melakukan pelaporan untuk bisa lebih bijak dan mencoba membuka ruang untuk dilakukan restorasi justice.

"Saya rasa ini sebuah peristiwa yang bisa kita ambil sebagai pembelajaran. Dimana saat menyuarakan aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang santun dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sebaliknya bagi dinas pendidikan juga bisa menampung aspirasi masyarakat dan bisa memberikan ruang untuk dilakukan restorasi justice demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"pungkasnya.(Red)

Share:

Sabtu, 01 Juli 2023

Berdirinya Perkumpulan Cagar Budaya, Upacara Adat Jawa Kraton Malowopati Agung Hadiningrat Termega di Lamongan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Bermula dari Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM)  Pengawas Jalanya Hukum Internasional (PJHI) inilah  Cikal bakal Awal bakal dari pendirian Cagar budaya Kraton Malowopati Agung Hadiningrat dengan pelestarian budaya jawa dengan Akte Notaris No. 01 AHU - 0001481.AH. 01.07 Tahun 2022  yang terketak di kawasan Hutan  Balai Kesatuan Pengelolah Hutan (BKPH) Bluluk, Rencana Pengelolah Hutan (RPH) Bluluk seluas 19 ha Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan, Sabtu (01/07/2023)

Cagar budaya Kraton Mliwis Putih Malowopati Agung Hadiningrat ini bertujuan untuk melestarikan budaya jawa, baik dengan pakaian adat atau melakukan Upacara Adat Jawa. Dengan mengundang grub atau perkumpulan seni yang ada di sekitar maupun di luar daerah dan Kesenian Pagelaran Wayang kulit secara rutin setiap malam jum'at wage

Bertepatan Hari Lahirnya Pancasila 2 Juni 2023. Kraton Maliwopati Agung Hadiningrat mendapat penganugrahan dari Musium Rekor Terhebat Indonesia (MRTI) Golden Achievement Culture Award, kepada Yang Mulia Datuk Diraja Wali Sinuwun Prabu Hamurwo Buwono( R.M Rahmad Muza' in) dan Permaisuri Sang Betari Sekaring Bumi (R.A Wilujeng Intan Delima) dan pemberian Nama "Kedaton Mliwis Putih Malowopati Agung Hadiningrat" atas pencapaian prestasi yang sangat luar biasa melestarian budaya bangsa yang telah membangun Kedaton Mliwis Putih Malowopati Agung Hadiningrat

Semoga Karya baktinya bisa mendukung terwujudnya mercusuar Nusantara dan budaya jawa di dunia Internasional 

Di Hadiri dan di resmikan oleh Prof. DR. M  Asdar, SE. M. MSi CWM (Raja Bunto Maros Kerajaan Bone) selaku Ketua Presidium Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara, serta Prabu Amiluhur Pangeran Nata Adi Guna Mas'ud Thoyib dari Kasultanan Jayakarta dan peletakan prasasti Kedaton Mliwis Putih Malowopati Agung Hadiningrat

Dalam Sambutanya saat melaksanakan Upacara Adat jawa Penguasa, sekaligus Raja Kedaton Mliwis Putih Malowopati Agung Hadiningrat Yang Mulia Datuk Di Raja Wali Sinuwun Prabu Hamurwo Buwono R.M Rahmad Muja'in, bahwa pendirian Kedaton Mliwis Putih Malowopati Agung Hadiningrat ini berdasarkan bisikan atau Wangsit yang di terima, bahwa tempat ini merupakan Petilasan dari Prabu Angling Darmo Raja Malowopati dengan bukti sejarah terdapat Makam Prabu mas dan 2 situs Baluluk serta 2 batu yang menyerupai Naga

Dari pecahan porselin dan batu bata cukup bukti bahwa di tempat tersebut pernah ada peradapan manusia.

"Tujuan di dirikanya Kedaton ini yaitu untuk melestarikan dan menanamkan budaya jawa yang selama ini tetkikis oleh budaya luar,sehingga generasi Muda yang akan datang tau bagaimana adat budaya jawa dan lebih cinta tanah air serta menciptakan lapangan pekerjaan dengan adanya wisata yang ada di lingkup Kedaton Mliwis Putih Malawopati Agung Hadiningrat,"ungkapnya

Fasilitas wisata yang ada di Kedaton Mliwis Putih Malowopati, Agung Hadiningrat meliputi permainan anak - anak dengan mengendarai mobil - mobilan, naik kuda, naik dokar, plying fok dan kolam renang,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Emil Salim Said SE : Bacaleg DPRD Jatim 1 Partai PAN, Berqurban untuk Meningkatkan Kepedulian Sesama Umat Manusia


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijrian, Bacaleg DPRD Jatim 1 Kota Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) ikut menyerahkan hewan Qurban kambing untuk dibagikan ke daerah Surabaya Selatan, Sabtu (1/7/2023).

Emil Salim Said SE Bacaleg DPRD Jatim 1 PAN Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim), Kakak kandung dari Sigit Purnomo Said, S. AP (Pasha Unggu..Red) mengatakan, berqurban untuk sama-sama meningkatkan kepedulian pada sesama umat manusia.

"Alhamdulillah saudara - saudara kita se-bangsa dan se-tanah air, bahkan se-dunia merayakan Idul Adha 1444 Hijriah. Kita harus merasakan penderitaan dan kekurangan yang dirasakan warga Kota Surabaya, dengan cara berqurban dan berbagi, bersama dengan riang gembira,"ujar Emil.

"Lewat momentum Idul Adha 1444 Hijriah ini, kita bisa jadikan sebagai alat perekat kebersamaan dan berbagi antar sesama umat manusia. Dimana setiap insan manusia harus memiliki rasa kepedulian akan sesama untuk saling membantu dan saling tolong menolong,”tambahnya.

Menurut dia, apalah arti sebuah kemapanan, kesuksesan dan kebahagian tanpa ada rasa peduli antar sesama insan manusia. Yang kaya harus berbagi kepada yang miskin atau yang tidak mampu, yang pintar berbagi ilmu agar ilmunya bermanfaat dan yang sudah bahagia menebar kebahagiaannya kepada lainnya.

"Dari Nabi Ibrahim, kita belajar banyak dengan kegigihnya berjuang, sabarnya menunggu, dan ikhlasnya melepaskan. Kisah hidup yang masih bisa tetap dipetik maknanya, meski dari ribuan tahun lalu,"terangnya.

Semua amal dan jariyah kita akan menjadi bekal kita di akhirat nantinya. Karena itulah kita diperintahkan bagi yang mampu untuk berqurban, baik onta, sapi atau kambing agar kebahagiaan yang sudah diraih bisa dirasakan banyak orang,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 26 Juni 2023

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Bupati Sampang Siap Menindaklanjuti Rekomendasi temuan BPK RI


SAMPANG. BeritaCakrawala.co.id
- DPRD Kabupaten Sampang kembali melaksanakan sidang paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI TA 2022 yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (26/06/2023). 

Dalam sidang tersebut secara langsung diberikan rekomendasi tersebut kepada bupati sampang. Rekomendasi ini disampaikan dengan adanya saran perbaikan demi kemajuan sampang selanjutnya.

Turut hadir pada sidang parpurna tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wabup Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Paripurna ini digelar sebagai agenda rutin DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai badan legislatif dan pemantau kinerja pemerintah daerah

Panitia kerja (Panja) DPRD Sampang memberikan beberapa rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Sampang TA 2022. Dewan minta Bupati sampang Slamet Junaidi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Hal ini pula untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Panja DPRD Sampang Ubaidillah. Dalam rapat paripurna kemarin, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera dijalankan dan ditindak lanjuti oleh Pemkab Sampang. Utamanya Bupati Sampang, selaku pucuk pimpinan dan pemangku kebijakan. 

“Ini semata-mata demi mempertahankan pencapaian yang telah didapatkan dengan status WTP,” ujarnya kemarin.

Dimana, rekomendasi yang disampaikan tersebut berdasarkan dari hasil pembahasan dari tim Panja yang dilakukan dalam menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. 

Dimana pencapaian WTP tersebut merupakan upaya maksimal dari segenap penyelenggara negara, tugas dan tanggung jawab tersebut harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Kabupaten Sampang,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Selasa, 06 Juni 2023

Akhirnya Dipolisikan Karna Penghasutan Ibrahim Hi. Haruna dan Rekannya di Polda Malut


MALUKU UTARA, BeritaCakrawala.co.id
-  Aksi berujung berurusan dengan polisi karna penghasutan bahkan provokasi masyarakat hingga masuk lokasi Objek Vital Nasional (OBVIT NAS) lokasi pertambangan tanpa ijin di Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, Ibrahim Hi Haruna dan Muhrid Samin Kades Pekaulang  bersama rekan 5 orangnya akhirnya di laporkan pada Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kamis, 04 Mei 2023.

Menurutnya katakan saja YS kepada media siberindo di lokasi Polda Malut, Senin 05/6/2023 mengatakan, pihaknya sangat dirugikan baik secara materil maupun imateril, kerugian dinilai hingga milyaran rupiah, maka kami akan gugat secara perdata dan pidana atas perlakuan berupa penghasutan, masuk tanpa ijin bahkan ancaman dengan ungkapan seperti umpatan yang tidak bermoral dan beradab dari Komplotannya Ibrahim Hi. Haruna.

Lanjutnya, pelapor YS bahwa yang dilakukan Ibrahim Hi Haruna bersama rekan rekannya sudah sangat kelewatan, karna kami baik secara pribadi maupun perusahaan punya niat baik dan tulus, sampai mengajak berdiskusi dan pertemuan hingga silaturahmi secara langsung kepada mereka, karna semunya ada proseduralnya secara hukum dan aturan, bukanya maunya sendiri yang dilakukan secara paksa bahkan dengan kekerasan.

Tak terima baik perbuatan mereka akhirnya Ibrahim Hi. Haruna dan Muhrid Samin dengan Komplotannya sudah dilakukan pemanggilan pertama dengan Nomor : B/380/381/382/383/384/385/386/387/V/ Ditreskrimum Polda Malut, atas nama Terlapor Ibrahim Hi. Haruna, Ilham Husen, Muhrid Samin, Maleman Ibis dan Isack Hi. Adam. Untuk nama 2 orang pelaku lainya tidak. Disebutkan oleh sumber pelapor yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui pihak terlapor yang mangkir dari pangilan pertama ialah Ibrahim Hi. Haruna, bahkan sudah di lakukan pangilan ke dua dari Ditreskrimum Polda Malut, dan apabila pada pangilan berikut tidak terpenuhi maka akan dilakukan jemput paksa.

Dikatakan MS. BASRA, SH. Pengacara pelapor bahwa, dalam kasus ini pasal yang di sangkakan, yaitu tindak pidana Penghasutan dan atau Perbuatan Tidak menyenangkan termasuk Memasuki Pekarangan Tanpa Izin. Pasal 160 Subsidier pasal 355 dan pasal 167 KUHP. yang mengakibatkan kerugian dari pihak pertambangan.

"Bahkan hal ini ditambahkan dari pihak pelapor berinisial KK tentang keterkaitan hukum pidana kepada pihak terlapor, bahwa perbuatan mereka juga akan dilaporkan terkait pidana Pasal Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 28 jis Pasal 45 ayat (2), orang yang menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama enam tahun,"terangnya.

Begitu juga kata kata kasar dari mereka kami laporkan dengan pasal 315 undang-undang hukum pidana (KUHP) Penghasutan Pasal 160 KUHP dan Pasal 246 UU 1/2023 tentang KUHP baru, Pasal 257 Ayat 1 tentang masuk tanpa Izin, Pasal 368 dan 369 tentang ancaman dan pemerasan,"ucapnya pelapor KK. (Tim/Red/*)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support