SURABAYA, Ditpolairud Polda Jatim berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan bakar minyak(BBM..red) bersubsidi jenis solar, Kamis (23/04/2026).
Polisi menemukan puluhan jerigen BBM bersubsidi yang diangkut dan akan dikirim di luar pulau.
Dirpolairud Jawa Timur Kombes pol Arman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan Subdit gakum Ditpolairud menerima laporan adanya pengiriman BBM Bersubsidi dari Blora provinsi Jawa Tengah menuju pangkalan Bun Kalimantan Tengah pada Senin 20 April 2026.
Kemudian Tim langsung melakukan pengamatan serta penyelidikan sekitar 16.00 WIB, mendatangi di area pelabuhan perak Barat.
Pada saat itu petugas memeriksa sebuah truk yang hendak menyebrang diatas Kapal KM Jambo.
" Alhasil ditemukan 31 jerigen BBM bersubsidi jenis solar disembunyikan dibagian samping bak kendaraan tersebut" Tegasnya.
Sementara itu, modus operandi pelaku menyuruh pekerjanya membeli BBM di SPBU menggunakan dengan menfaatkan barcode dan kemudian BBM dimasukan serta dipindahkan melalui pompa air didalam jerigen berukuran 25 Liter sampai 30 liter.
" Lalu setelah itu BBM bersubsidi dikirim dikalimantan tengah dan digunakan untuk operasional pengelolaan limbah plastik milik pelaku tersebut" Imbuhnya.
Tersangka diancam dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pidana penjara lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar" Pungkasnya.(SJ)






0 comments:
Posting Komentar