Minggu, 05 Juli 2026

Adam Iksani Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Proyek Pokmas di Babat Jerawat

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyoroti pekerjaan Pokok Pikiran Masyarakat (Pokmas) di wilayah Kecamatan Pakal, Kelurahan Babat Jerawat, Bendahara Pokmas Adam Iksani memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek yang saat ini masih berlangsung, Minggu (5/7/2026).

Menurut Adam Iksani, informasi yang beredar dinilai belum menggambarkan kondisi pekerjaan secara utuh. Ia menjelaskan bahwa proyek yang menjadi sorotan masih dalam proses penyelesaian sehingga belum dapat dinilai sebagai hasil akhir.

"Proses pekerjaan masih berjalan dan belum selesai. Karena itu, penilaian terhadap hasil pekerjaan sebaiknya dilakukan setelah seluruh tahapan proyek telah rampung," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Adam menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pokmas telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan teknis yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan, kata dia, dikerjakan sesuai spesifikasi agar hasilnya memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ia juga membantah anggapan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan terus diawasi dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal pekerjaan.

"Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan bertanggung jawab. Semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu hingga pekerjaan benar-benar selesai sebelum memberikan penilaian," tambahnya.

Pihak Pokmas berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang serta melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, setiap informasi yang beredar dapat dipahami secara objektif berdasarkan kondisi sebenarnya.

Pokmas juga menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat demi terciptanya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi warga Kelurahan Babat Jerawat, bisa hubungi no kontak Adam Iksani (081333065885)" Pungkasnya. (Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support