SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id– Masyarakat masih mengeluhkan buruknya pelayanan Polri, seperti halnya Pelapor bernama Marvel Matthew pelayanan di SPKT Polrestabes Surabaya. Keluhan itu disampaikan setelah dirinya melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum juru parkir (jukir) di kawasan Dharmahusada, tepatnya di Toko Modern Lawson.
Setelah membuat laporan, Marvel mengaku telah memberikan keterangan, menjalani visum, dan mendapatkan bukti tanda laporan polisi (LP), Senin (7/09/2026).
“Awalnya saya sudah dimintai keterangan untuk membuat laporan polisi, kemudian saya juga sudah menjalani visum dan bukti tanda lapor sudah terbit,” ujar Marvel.
Namun, setelah itu Marvel mengaku kembali dipanggil untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut saat itu kondisinya sedang lelah.
“Saya dipanggil dan diminta masuk ke SPKT untuk BAP lagi, padahal kondisi saya sudah lelah,” katanya.
Marvel mengaku telah meminta agar pemeriksaan dilanjutkan keesokan harinya. Menurutnya, petugas tetap meminta keterangan sehingga ia memilih menolak pemeriksaan karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan.
“Saya sudah mengatakan, saya capek. Besok masih ada waktu. Karena kondisi saya lelah, saya menolak untuk memberikan keterangan lagi,” tegasnya.
Polisi memang berwenang meminta BAP tambahan untuk melengkapi berkas perkara. Namun, proses tersebut tidak boleh disertai pemaksaan, intimidasi, atau tekanan fisik maupun psikologis terhadap korban.
BAP seharusnya dilakukan dalam kondisi korban sehat dan siap agar keterangan yang diberikan akurat. Terlebih, korban penganiayaan tersebut dalam kondisi kelelahan.
Sangat disayangkan jika pelayanan Polrestabes Surabaya justru terkesan menekan korban yang sedang lelah. Polisi seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.(Red)






0 comments:
Posting Komentar