Selasa, 15 September 2026

TIMPORA Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id- Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Juanda bersama Tim Pengawasan Orang Asing(TIMPORA) kabupaten Mojokerto memperkuat kordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa(15/09/2026).

Dalam kegiatan ini dihadiri unsur instansi kepolisian, kejaksaan, TNI, BIN, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, kebudayaan, Kementerian Agama, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Satpol PP serta Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.

Acara di gelar melalui rapat kordinasi Timpora kabupaten Mojokerto di Hotel Aston Mojokerto.

Pembahasan dalam rapat kemudian diarahkan pada sejumlah isu yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Salah satunya mengenai pentingnya verifikasi dokumen keimigrasian dalam penerbitan surat keterangan Domisili bagi orang asing, khususnya dengan memastikan paspor dan izin tinggal yang bersangkutan masih berlaku.

Ketentuan administratif penerbitan surat keterangan domisili juga tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi

Rapat dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Anton Purnomo Hadi yang hadir mewakili kepala kantor imigrasi kelas I khusus TPI Juanda.

Dalam kesempatan tersebut peserta mendapatkan pemaparan mengenai Keimigrasian, termasuk statistik dan data tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Materi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda bidang Intelijen dan penindakan keimigrasian Maulid Yustisia Iriandi

Dalam pemenuhan kebutuhan data, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat mengajukan permintaan data orang asing melalui layanan data Keimigrasian sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pemanfaatan layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan informasi masing masing instansi dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Perlu diketahui, rapat juga menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) pelaporan oleh penginapan menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pemutakhiran data keberadaan orang asing.

Masih adanya potensi perbedaan antara data administratif dan kondisi faktual dilapangan menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan pelaporan serta kordinasi antar instansi untuk memastikan validitas data.

Selain aspek pendataan, peserta membahas pentingnya memastikan kesesuaian antara visa atau izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan orang asing selama berada di Indonesia. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian kegiatan maupun dugaan pelanggaran Keimigrasian, instansi terkait dapat berkordinasi dengan kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Juanda dan di tindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku.

Tak luput pula, dari segi aspek kesehatan bagi tenaga kerja asing turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) belum menjadi persyaratan dalam proses perpanjangan izin tinggal.

Namun apabila ditemukan orang asing atau TKA yang tidak mengikuti prosedur kesehatan, instansi terkait dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada kantor imigrasi dan segera di tindak lanjuti sesuai kewenangannya.

Melalui forum TIMPORA, masing masing instansi diharapkan dapat terus memperkuat pertukaran informasi dan kordinasi sesuai tugas serta kewenangannya.

Timpora dibentuk salah satu sebagai wadah pengawasan orang asing setiap pelanggaran dilakukan berdasarkan kewenangan masing masing tersebut dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Penguatan kordinasi dan pengawasan terus sejalan dengan komitmen direktur jendral imigrasi Hendrasam Marantoko, untuk menghadirkan layanan dan pelaksanaan tugas Keimigrasian yang semakin responsif, kolaboratif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui semangat " Imigrasi untuk rakyat" jajaran Imigrasi terus mendorong kehadiran institusi yang tidak hanya memberikan kemudahan layanan Keimigrasian, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara efektif demi kepentingan masyarakat dan Negara.

Acara ditutup pada sekitar 11.55 WIB tahun 2026 dalam rapat Kordinasi Timpora kabupaten Mojokerto, berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan melalui kordinasi lintas instansi" pungkasnya.(SJ)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support