This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 13 Oktober 2020

Diduga Melakukan ilegal Accsess Dan Meretas Situs KPU Berusaha Menguji Membobol Situs


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cbyer, mengungkap dan menangkap di duga perbuatan tindak pidana informasi dan Transaksi Elektronik Dengan Sengaja. Selasa (13/10/2020).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Didampingi Dirkrimsus Kombes Pol. Gidion Arief Setiyawan, Kasubdit V Cyber, menggelar press release di Gedung Humas Baru.

Dihadapan awak media beritacakrawala Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, bahwa diduga yang ditemukan oleh penyidik yakni terkait adanya peretasan situs KPU Kabupaten Jember suatu website institusi dan kita ketahui saat ini kita juga sedang menyelenggarakan Pilkada yang aman dan damai sejuk dan sehat.

"Namun Polda Jatim merespon segala tindakan atau perbuatan tindak pidana dengan cepat,"Tegasnya.

Tidak luput juga, Dirkrimsus Kombes Pol. Gidion Arief Setiayawan, memamaparkan, para tersangka merupakan atau bukan juga Domisili di wilayah Jawa Timur tetapi warga negara lndonesia berada di salah satu Provinsi wilayah Sumatera selatan atau tepatnya kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Wonokromo.

"Khususnya dalam kejahatan-kejahatan cyber dan ini menjadi suatu tindakan tegas, alhasil kita melakukan penangkapan 1orang insial DA(23) Tanjung Raya, Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Wonokromo Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera"katanya.

Para pelaku meretas situs KPU dengan cara mengubah tampilan halaman depan situs KPU Jember dengan adanya gambar dan tulisan menghina lembaga negara. Dan melakukan ilegal accsess hanya untuk menguji kemampuan membobol situs agar mendapat pengakuan dari teman-teman di dalam group Palembang Cyber.

Dimana sekitar 06 Oktober 2020 Pukul 20.00WlB pelapor mendapatkan informasi bahwasanya website KPU Jember https://Kab-jember.kpu.go.id telah diretes oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pada saat website pertama dibuka muncul gambar kurang menyenangkan menyinggung DPR.

Barang bukti 1buah Handphone Xiomi Redmi 5A warna silver dengan IMEI 86861603523130, 1buah Laptop merk ASUS  warna Hitam, dan Ruter merk ZTE.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 33 jo Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Itupun tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun itu setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi Elektronik.

"Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik dan atau Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun berakibat terganggunya sistem Elektronik dan atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya" Pungkasnya.(HM)

Share:

Senin, 12 Oktober 2020

Pembangun Gedung Pemkab Lamongan, Diduga Meninggalkan Banyak Kasus


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Gedung Pemkab Lamongan begitu indah dipenuhi dengan ukiran kayu dan juga ruangan-ruangan kaca. Namun sangat disayangkan, kaca yang terpasang dan membentuk ruangan senilai Rp. 64.000.000 (enam puluh empat juta) tersebut belum terbayarkan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Arifin selaku pemilik kaca. Dirinya mengirim kaca tersebut atas permintaan Saifi yang merupakan rekanan dari PT. Abipraya - Jaya Abadi KSO selaku pengembang. PT. Abipraya sendiri tercatat sebagai perusahaan milik BUMN.

"Awalnya saya mendapat orderan untuk mengerjakan pembangunan yang senilai Rp. 124.000.000. Saya mendapat DP Rp. 20.000.000. Namun ditengah perjalanan dihentikan oleh pihak pengembang," ujarnya.

Selanjutnya, Saifi meminta saya untuk mengirimkan kaca dengan dalih akan memberikan 50% dari nominal harga kaca keseluruhan.

"Saat itu, Bapak Saifi meminta saya untuk membayar kaca DP 50% yang sudah dijanjikannya. Namun selang beberapa waktu, saya diminta untuk menghentikan sementara sambil menunggu pembayaran," lanjutnya.


Selang beberapa waktu, korban (Bapak Arifin) mendatangi Pemkab Lamongan, namun kaca-kaca yang dirinya kirim, sudah terpasang di gedung Pemkab Lamongan. Dirinya sudah menghubungi pihak terkait untuk meminta kejelasan dana kaca yang dirinya kirimkan.

"Sejak 2019 hingga sekarang tahun 2020, Saifi. Sehingga saya mendatangi Pemkab kembali pada hari Selasa (13/10/2020) untuk mendapatkan kejelasan tentang dana kaca tersebut," ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih mencari dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(Red/Team FWS)

Share:

Kasdim 0824/Jember, Perintahkan Anggota Pro Aktif Meningkatkan Kemampuan


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Sebagai bagian dari program kegiatan dalam meningkatkan sumberdaya Aparat Komando Komando Kewilayahan (Apkowil), Kodim 0824/Jember melakukan pembekalan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar, dengan Thema Melalui Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar, Kita Tingkatkan  Profesional Apkowil Dalam Mengimplementasikan Pembinaan Teritorial Pada Tatanan Kehidupan Baru (New Normal), bertempat di Aula Kodim 0824/Jember pada Selasa(13/10/2020).

Acara yang dibuka oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak didampingi Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Arm Suhartono, dihadiri perwakilan Babinsa selaku ujung tombak  Pembinaan Teritorial.

Dalam sambutannya Mayor Inf Sampak menyatakan, bahwa sebagai aparat Komando Kewilayahan yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial, Babinsa sebagai ujung tombaknya harus pro aktif melakukan peningkatan kemampuannya 


Baik dengan aktif menghadiri pembinaan seperti ini maupun melalui media-media lainnya, hal ini dalam rangka mengimbangi perkembangan masyarakat yang senantiasa mengalami peningkatan,  masivnya arus informasi global.

Sehingga kemampuan kita selalu update, sebagai bekal dalam melaksanakan  tugas-tugas kewilayahan guna menunjang tugas pokok satuan. Pungkas Kasdim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Jaring 170 Pelanggar, Operasi Yustisi Di Kecamatan Arjasa Jember, Jaring 170 Pelanggar Tak Kenakan Masker


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Upaya pencegahan perkembangan covid 19 Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat

 terhadap protokol kesehatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 tersebut,  digelar pada Senin 12/10/2020, dilakukan di Jalan Raya Jember Bondowoso tepatnya di ruas jalan Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember.

Dengan melibatkan personel Polres Jember dipimpin AKP Istono, personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, Satpol PP Pemkab Jember, Instansi serta badan terkait.

Hadir dan melakukan monitoring kegiatan tersebut diantaranya Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo, Camat Arjasa Herwan Agus Darmanto, Kapolsek Arjasa Iptu Adam dan Pasi Ops Kodim 0824/Jember Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.

Pada operasi tersebut petugas gabungan melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, serta mengamankan 170 orang pelanggar, yang langsung dilakukan sidang ditempat dan dikenai sanksi kerja sosial pembersihan halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember di lokasi operasi tersebut.

Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabbupaten Jember,  dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa operasi tersebut merupakan impian lementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid 19.


Kita diwilayah menjalankan operasi tersebut secara masiv dalam rangka mengajak.masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yang menjadi satu-satunya upaya paling efektif dalam menekan laju perkembangan Covid 19.

Untuk itu saya ikut menghimbau agar masyarakat selalu mematuhinprotokol kesehatan, agar kita semua sehat dan terhindar dari penyebaran Covid 19. Ungkap orang nomor satu di Kodim 0824/Jember tersebut,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Ormas Pusura dan Elemen Masyarakat Yang Tergabung dalam FORSILATBARS Datang ke Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolrestabes Surabaya, menyambut kedatangan Forsilatbars (forum Silaturahmi Akbar Arek-arek Suroboyo) Dan sekitar 36 perwakilan,  yang terdiri dari Ormas Pusura (Putra Surabaya) Elemen Masyarakat, LSM (lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (organisasi masyarakat). Adi polrestabes Surabaya Untuk menyatakan Sikap Jogo Suroboyo.

Dalam Sambutannya dipimpin langsung oleh  Kapolrestabes Surabaya. Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. didampingi olehKasat Intelkam AKBP Wimboko,S.I.K, serta pejabat utama PJU Polrestabes Surabaya,di Musium Mati/Hidup, Ruang Rapat M. Yasin Mapolrestabes Surabaya, Senin, sekitar 25.15 - 17.15. (12/10/2020).

Kapolrestabes mengatakan, kalau mau menyampaikan pendapat silahkan sampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan elegan dengan niatnya. Dan Ketika nanti ada demoTanggal 13,20,28. tidak terulang kembali kejadian ini, harapan saya  kondisi surabaya  aman, damai dan kondusif. Ayo mari dulur-dulur konco-konco, kawan-kawan, kita jaga  suraboyo Jawa Timur."Katanya.

"Kapolrestabes menambahkan, jika ada titik-titik posko kesehatan tolong kami diberi tahu lebih awal untuk kedepannya. Dan Saya ucapkan terima kasih atas masukannya dan mari kita sama-sama jogo Surabaya."Tuturnya.

Sambutan silaturahmi Akbar ini ditanggapi oleh sejumlah pemimpin atau perwakilan Ormas Pusura dan kawan-kawan yang hadir untuk menyampaikan tanya jawab kejadian tanggal,08 Oktober 2020. di Surabaya ini khususnya Jawa Timur

Dalam sambutan dari Ormas antara lain terkait perusuh bisa dipidanakan sesuai jalur hukum dan mohon  perhatianya dengan adanya posko kesehatan. 

Dan FORSILATBARS (forum silaturahmi Akbar arek-arek Suroboyo)  organisasi  yang tergabung  Dari ormas mendeklarasikan dan menyatakan sikap.

1(Satu) mendukung penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai.

-2(dua) memohon kepada pejabat dan instansi terkait untuk bersedia memenuhi dan menampung penyampaian aspirasi dari masyarakat.

-3(tiga) menolak penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara kekerasan, pemaksaan kehendak, perusakan dan penindakan pidana yang mengarah ke anarkis dan kriminal.

-4(empat) meminta dan mendukung aparat keamanan untuk mengambil sikap yang tegas terhadap pelaku perusakan dan pelaku tindak pidana lainnya.

-5(lima) meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif dalam  mengawal masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya secara permanen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara silaturahmi Akbar berakhir dengan lancar dan kondusif disertai dengan foto bersama kapolrestabes Surabaya,"Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Polrestabes Peduli Kunjungi Pasien Di RS Dr Soewandhi Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Waka Polrestabes, AKBP Hartoyo, S.I.K. M.H. bersama Kasat Intelkam AKBP Wimboko,S.I.K,  peduli mengunjungi pasien bernama Hamdan 34 tahun warga tambak deres, Surabaya, di  RS. Dr Soewandhi Surabaya, Senin,17.54. (12/10/2020)

Sejak pukul 11 00 anggota piket fungsi Polsek Simokerto oleh pawas Simokerto 11 telah mengkondisikan wilayah rumah sakit soewandi maupun pasien dengan konfirmasi ke pihak  kasubag humas RSUD soewandi Ibu Yuni  terkait kesiapan  dijenguk, "karena telah dilakukan operasi bedah plastik oleh dokter spesialis bedah plastik pada bagian hidung maka "lebih aman di atas jam 13.00.(lewat wa,.Ibu Yuni)

Alhamdulillah Wakapolres bersama pejabat lainnya datang sekitar 18.00. Menemui pasien dengan Humanis, tanya jawab bersama pasien, bersenda gurau lancar, dan aman. pasien juga merasa senang dengan kehadiran wakapolrestabes serta pejabat lainnya dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih.


Saat media wawancarai wakapolrestabes mengatakan bahwa, ini ada perhatian dari Polres kepada kawan Bonek terutama, karena yang mengalami musibah ini rekan dari Bonek, hal ini tidak ada unsur kesengajaan sesuai dengan berita,

"Mungkin yang bersangkutan itu terkena pecahan dari dashboard atau bisa kena pantulannya ini masih simpang siur, yang jelas tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anggota, kemudian kita rawat, di operasi, kemudian dalam waktu 2 atau 3 hari bisa sembuh dan bisa pulih seperti sedia kala"Jelasnya.

"Dan harapan saya, boleh kita menyampaikan aspirasi dan itu di atur dalam undang-undang, tapi sesuai dengan aturan dan kita tidak toleril manakala ada unjuk rasa yang kemudian anarkis maka akan kita lakukan penindakan."Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat, Jaring 132 Pelanggar Tak Bermasker


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, pada Minggu 11/10/2020 di ruas Jalan Letjen Suprapto Jember, tepatnya didepan kantor Kelurahan Kebonsari Kec Sumbersari Kabuoaten Jember. 

Sejumlah petugas gabungan dari Polres Jember dipimpin AKP Ahmad Zainuri, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin Lettu Inf M Hari Yuwono, Satpol PP Pemkab Jember, Personel BPBD Jember, serta personel instansi terkait lainnya.

Sebanyak 132 orang pelanggar terjaring operasi tersebut, mereka rata-rata pelanggar yang tidak mengebakan masker saat kegiatan diluar rumah, dan kepada mereka dikenakan sanksi sosial pembersihan lingkungan kantor kelurahan.


Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut semata-mata dalam rangka mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Dari operasi tersebut selalu kita monitor, dan jumlah pelanggar relatif mengalami penurunan dan hal ini merupakan perkembangan yang sangat kita harapkan dalam percepatan penanganan Covid 19 di.Kabupaten Jember. ungkap Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Siswandi Pendim 0824: Hadiri HUT Ke-75 Provinsi Jawa Timur, Dandim 0824/Jember Ucapkan Selamat Ulang Tahun


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Provinsi Jawa Timur oleh Pemerintah Kabupaten Jember, dilaksanakan di Alun-alun Jember pada Senin 12/10/2020 dengan Inspektur upacara Plt, Bupati Jember A Muqid Arif.

Dalam.sambutan tertulis Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, pada intinya menyampaikan bahwa Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur merupakan wujud rasa syukur kita sekaligus sebagai penghormatan atas perjuangan lahirnya Provinsi Jawa Timur, dengan harapan semangat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang masyarakatnya kental dengan kegotong royongan, mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam.situasi pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, untuk pada hari jadi sekarang ini mengambil Thema "Semangat Nawa Bakti Satya Untuk Jawa Timur Maju".


Usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, yang pertama saya mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jawa Timur, Semoga semangat masyarakat Jawa Timur semakin kompak, bersatu dalam memperkuat pertahanan wilayah guna menunjang pertahanan nasional.

Selama karier saya yang hingga saat ini sebagian besar  berada di Jawa Timur, saya sangat bangga sekali menjadi bagian masyarakat Jawa Timur yang memiliki semangat luar biasa dalam pembangunan, yang dikenal sangat heroik sejak jaman perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ungkap Dandim 0824/Jember Abituren Akmil 2001 tersebut,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Yayasan De Legong Anak Bangsa, Kodim Gianyar Bersama PMI Gelar Donor Darah


GIANYAR, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka memperingati World Celebral Palsy Day, Yayasan De Legong Anak Bangsa dan Kodim 1616/Gianyar bekerja sama dengan PMI Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan donor darah yang bertempat di Yayasan De Legong Anak Bangsa, Banjar Samu, Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar, Minggu (11/10/2020). 

Menurut Danramil 1616-05/ Sukawati Kapten Inf I Gede Astawa mengatakan donor darah tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati World Celebral Palsy Day, dengan tema, "Bersama Penuh Asa dan Cinta".

"Kegiatan sosial kemanusiaan ini diikuti oleh anggota Kodim 1616/ Gianyar serta para relawan dari beberapa Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Bali", ungkap mantan Danramil 1616-04/Tampaksiring tersebut. 

Adapun dilaksanakannya kegiatan donor darah tersebut merupakan program rutin dari pihak Yayasan De Legong Anak Bangsa dengan tujuan untuk membantu ketersediaan stok darah yang ada di PMI Kabupaten Gianyar yang saat ini kian menipis dan upaya  untuk mendukung pemenuhannya terutama di masa Pandemi COVID-19. 

Kondisi COVID-19 saat ini telah membuat cadangan atau jumlah darah yang tersedia cenderung menurun, sedangkan kebutuhan darah di masyarakat cenderung meningkat.

''Momen donor darah  ini merupakan moment yang tepat untuk memotivasi masyarakat agar tidak perlu khawatir dan ragu untuk mendonorkan darahnya di masa pandemi karena protokol kesehatan dijalankan sesuai prosedur untuk menjamin bahwa kegiatan bisa berlangsung dengan baik dan aman", jelas Danramil 1616-05/Sukawati Kapten Inf Gede Astawa. 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Yayasan Drs. I Wayan Karcana, Kabid Penanganan Konflik Sosial Kesbangpol Kabupaten Gianyar I Made Darma Darsita pihak PMI Kabupaten Gianyar, Perangkat Desa Singapadu Kaler serta para relawan dari Yayasan De Legong Anak Bangsa,"pungkasnya.(AY)

Share:

Minggu, 11 Oktober 2020

Permohonan Uji Materil Penjelasab Pasal 111, dan Penjelasan Pasal 114 Nomor 35 Te


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Permohonan uji materil penjelasan pasal 111, dan penjelasan pasal 114 undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Tentang narkotika terhadap pasal 28D ayat (1) undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada mahkamah konstitusi Republik Indonesia.

Ardian Aldiano alias Dino (21), Terdakwa tidak pidana narkotika penanam 27 batang tanaman ganja dengan tinggi rata-rata 3 cm hingga 40 cm yang sedang menjalani proses persidangan pada Pengadilan Negeri Surabaya, Minggu (11/10/2020). Dituntut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan pidana 9 tahun subsider 3 bulan. 

Ia memberikan kuasa kepada SITOMGUM & Co.| Law Office untuk melakukan permohonan uji materiil Penjelasan Pasal 111 dan Penjelasan Pasal 114 undang- undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika terhadap Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

"Permohonan uji marteiil yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Singgih Tomi Gumilang, S.H. selaku Kuasa Hukum yakin bahwa hak dan/atau kewenangan konstitusional Ardian Aldiano untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum tersebut telah dirugikan oleh berlakunya Penjelasan Pasal 111 dan Penjelasan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang dimohonkan pengujian," terangnya.

Pemohom memohon kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk memberikan tafsir konstitusi terhadap kata ‘pohon’ pada Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) yang yang dimohonkan pengujian. Karena, dalam penegakan hukum di lapangan, antara tanaman ganja dengan tinggi 1 cm atau tanaman ganja dengan tinggi 5 meter atau lebih, sama-sama disebut sebagai pohon. Sehingga bilamana ada perkara penanam 6 tanaman ganja dengan tinggi 1 cm, otomatis akan dikenakan pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Padahal, dalam website Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. https://dendrology.fkt.ugm.ac.id/2017/08/10/bedanya-herba-perdu-dan-pohon/ telah memberikan tafsir, bahwa pohon  adalah  tumbuhan  yang  mempunyai  akar,  batang,  dan  tajuk  yang  jelas,  dengan  tinggi  minimum  5  meter.

Dalam Petitumnya, pemoho  memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia agar berkenan memberikan putusan sebagai berikut:

1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Penjelasan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143] sepanjang kata pohon, bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai bahwa POHON adalah tumbuhan yang mempunyai akar, batang, dan tajuk yang jelas dengan tinggi minimum 5 meter;

3. Menyatakan Penjelasan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143] sepanjang kata pohon, bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai bahwa POHON adalah tumbuhan yang mempunyai akar, batang, dan tajuk yang jelas dengan tinggi minimum 5 meter;

4. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.


Sumber dari : Tim Kuasa Hukum Pemohon: 

Singih Tomi Gumilang, S.H. | 0818686420 

Rudhy Wedhasmara, S.H., M.H. | 081332211990 

Joko Sutrisno, S.H. | 081326288308 

Totok Surya, S.H. | 08111838272

Share:

Diduga Penyimpangan Bantuan Ternak APBDV1 Tahun 2016/2017, Oleh Pokmas


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Pada 2016 Desa Ganggang Tingan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan mendapat bantuan ternak dari cukai tembakau APBD 1 dengan teknis pengembangan agro bisnis dan sistem bergulir dengan nama kelompok ternak (SIDO DADI..red)  yang di ketuai oleh Saudara Sukoyo dengan beranggota 20 orang.

Bantuan tersebut dengan nominal 350.000.000,-atau  15 ekor sapi, untuk tahap pertama penyaluran dibagikan ke 15 anggota dari 20 anggota dan tahap berikutnya kalau ada anggota yang menyetorkan.

Data anggota kelompok ternak "Sido Dadi" diantaranya, Sukoyo, Polo setu, Suwandi, Karso P Wiwik, Polo Sunardi, Kaur saiji, Hari, Sidik, Sukri, Parlan.

Miono, Jalil, Kariono, P ruroh, Karmuin, Edi sulawes, Mudori, Bambang, Ambin, Trimo.

Sementara itu bantuan tersebut tujuan dan sasaran adalah kelompok masyarakat miskin atau kelompok penerima manfaat (KPM). Guna untuk meningkatkan perekonomian itu.

Dari penelusuran tim media cakrawala mendapat nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan, bahwa dalam pembagian sapi tersebut anggota harus menyetor uang sebesar 1 ,5 juta ke ketua kelompok untuk biaya pengajuan dan oprasional oleh saudara Sukoyo.

Ada salah satu anggota bernama ambin yang tidak bisa membayar biaya sehingga tidak mendapatkan jatah 1 ekor sapi.

Oleh karena itu sapi akan di ambil oleh sukoyo jadi dari jatah pembagian1 ekor di tambah dari pengembalian anggota 1 ekor saudara sukoyo mendapat bagian  2 ekor sapi.

Dengan perjalanan waktu  ke 5 anggota menyetorkan sapi ke ke ketua saudara sukoyo dengan asumsi ke 5 ekor sapi tersebut akan di salurkan ke anggota lain,tapi kenyataanya malah ke 5 ekor sapi di ambil oleh saudara Sukoyo.

Dan tidak di salurkan ke anggota yang lain sampai sekarang padahal anggota yang sudah setor, Sukri, Hari, Miono, Parlan, Jalil.

Untuk melengkapi  sumber data itu tim media cakrawala 23/8/2020, menemui ketua kelompok saudara Sokoyo dari penjelasannya membenarkan bahwa penarikan biaya itu hanya sebatas keiklasan anggota dan dana itu di gunakan sebagai kas apabila di kemudian hari memerlukan dana.

Dia juga menuturkan bahwa selama ini sering di datangi lembaga swadaya masyarakat(lsm) dan media.

"Kalau setoran 5 ekor sapi dari anggota juga di akui masih proses penggemuan sebelum di gulirkan ke anggota lain dan dia juga menyerahkan kuasa hukumnya kepada pengacara apabila media atau lsm yg ,"katanya

Di sisi lain setelah banyak sorotan dari media atau lsm ada setoran dari ke  3 anggota  yaitu saudara 

- Karso/P Wiwek

- Polo Nardiono

- Sidik 

Yang akan di gulirkan ke anggota yang belum dapat bagian yaitu saudara 

               -- karmin

               -- edi sulawes

                -- bambang

Tapi sapi yang di setor oleh ke 5 anggota kepada ketua saudara sukoyo sampai  saat ini belum di bagikan dan di kembangkan secara pribadi.

"Sampai berita ini diturunkan kami, masih mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait," pungkasnya.(Roy/Red).

Share:

Danrem 031/Wirabima : Semoga Kita Menjadi Mitra Mengawal Riau Maju


PEKANBARU/RIAU, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka mempererat,Kekeluargaan  silahturahmi serta menjalin komunikasi yang baik dalam giat  jajaran Forum Pers independent Indonesia (FPII) Setwil Riau mendapat kesempatan yang sangat baik ketemu langsung dengan Komandan Korem 031/Wirabima di Pekanbaru, Jum'at(9/10/2020).

Silaturahmi disambut hangat oleh Brigadir Jendral TNI M, Syech Ismed, di ruang kerjanya pada 10:00Wib.

Silaturahmi berjalan dengan hangat, FPII Setwil Riau telah melayangkan permohonan Audensi dengan korem 031 beberapa waktu lalu.

Sekretaris FPII Setwil Riau Suriani Siboro memperkenalkan FPII yang sudah dilantik pada 2019 akhir tahun, dan sudah memiliki Sembilan (9) Korwil se Kabupaten Riau dan Suriani juga memaparkan bahwa FPII siap bermitra dengan KOREM dalam menjalankan tu poksi masing masing demi memajukan Riau  kedepan.

" Kami dari keluarga besar Forum Pers Independent Indonesia, Setwil Riau mengucapkan banyak terima kasih atas waktu dan kesempatan yang di berikan bapak Danrem 031/Wirabima, sehingga kita saling kenal,dan untuk kedepan kita harapkan sama sama membangun  Provinsi Riau Khususnya dan menjaga stabilitas dalam hal pemberitaan." Kata Suriani mengawali pertemuan

Komandan korem 031 Brigadir Jendral M, Syech Ismed apresiasi atas kedatangan Tim Forum Pers Independent Indoensia, dalam pertemuan  tetap mengikuti  protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu  menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dalam pertemuan Komandan Korem 031/Wirabima juga berpesan, " Agar dapat memberi sajian berita yang berimbang bukan malah jadi menambah memanas,kita harus bisa membuat suasana sejuk." 

Pertemuan yang berlangsung singkat namun hangat itu juga dihadiri oleh kasi intel Kolonel Dedi, Kapenrem Mayor Harmen, Kasiter Mayor Sujono, diakhir  perbincangan  Komandan Korem mengatakan sekali lagi sangat mengapresiasi kehadiran FPII di Provinsi Riau, Komandan Korem juga mengatakan," Siap bekerjasama dan bersinergi dalam mengakomodir apapun yang ada di Provinsi Riau bersama FPII, sesuai dengan tema HUT TNI " BERSINERGI UNTUK NEGERI ", kalaupun ada riak-riak kecil itu wajar, karena Riau ini masyarakatnya hitorogen, jadi wajar saja ada riak-riak kecil, untuk itu marilah kita bersama  mencari solusi dan menjadikannya kondusif.

Komandan Korem juga menyampaikan agar dalam pemberitaan diminta untuk tidak menyampaikan yang bersifat memperkeruh."Ucapnya.


Disela perbincangan itu Ketua FPII Setwil Riau dengan tegas mengatakan bahwa,         " Media yang tergabung dengan FPII akan selalu bijak dalam menerima dan menyampaikan berita." tegas Demo

Kita tau TNI berkomitmen siap memberikan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat, dan kita juga tau bahwa Pers juga turut serta berperan dalam memberikan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat melalui pemberitaan.ujar Darem mengakhiri perbincangan,"pungkasnya.(Red)


Sumber FPII Setwil Riau

Share:

Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Pada Senin Besok, Lengkapi Surat Surat Anda Dan Patuhi Protokol Kesehatan


MOJOKERTO, beritaCakrawala.co.id - Polres Mojokerto Kota menggelar Operasi penindakan protokol kesehatan dan ketertiban lalu lintas pada Senin Besok.

Polisi Satlantas Polres Mojokerto Kota akan berupaya menertibkan para pengendara sepeda motor, Minggu( 11/10/2020).

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti S.I.K melalui KBO Satlantas Ipda Sukaren SH. Mengatakan, kami akan adakan operasi tersebut pada Senin besok ( 12/10/2020) mulai 08.00 sampai selesai. Kamimenghimbau masyarakat sekitarnya supaya(  Jangan Panik Tetap Tenang...red).

" Lengkapi surat surat kendaraan anda Patuhi Tata Tertib berlalu lintas stop pelanggaran stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusian," Tegasnya.

" Dan kami berharap juga dalam massa pandemi virus Covid-19 masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Jaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker bila keluar rumah," Imbuhnya.

" Ayo Lur patuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dijalan" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support