This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 30 Mei 2021

Satpolair Polres Jember Gencar Patroli dan Beri Himbauan Prokes di Pantai Selatan


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Kegiatan patroli dan himbauan Prokes Covid-19 terus gencar dilakukan oleh Satpolair Polres Jember di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pelabuhan Puger dan Pantai Pancer Desa Puger Kulon Kec. Puger Kab. Jember juga Pantai Cemara Desa Mojomulyo Kecamatan Puger Kabupaten Jember, serta Pantai Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember Minggu (30/5/2021) Pukul 07.00 Wib s/d 15.00 Wib.

Sementara informasi dari Kasatpolair Iptu M. Na'i,  S.Pdi saat dikorfirmasi mengatakan, sebagai langkah preventif dalam mencegah laka laut dan menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, kita terus giatkan patroli di lokasi wisata pantai selatan yang masih wilayah Kabupaten Jember.

"Dengan kekuatan 4 personel dari anggota Satpolair, kita menghimbau kepada wisatawan agar mengikuti arahan petugas untuk keselamatan bersama dan beri himbauan pada pengunjung pantai agar tidak mandi di laut," ujar M. Na'i. 

"Selain itu kita juga berikan himbauan untuk selalu patuhi Prokes Covid-19 agar warga tetap menerapkan 5 M," imbuhnya. 

"Harapan kita dari hasil giat patroli yang ditingkatkan para wisatawan paham dengan mengikuti arahan petugas untuk keselamatan bersama dengan tidak mandi di laut dan para pengunjung serta warga di sekitar tempat wisata  menerapkan Prokes Covjd-19 dengan benar,"pungkasnya.(SF)

Share:

Demi Terjaganya Kesehatan Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan Melakukan Vaksin Covid-19


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan melakukan Vaksinasi Covid-19 yang mana telah bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Kadungdung, yang di selenggarakan di Ruang Aula Madrasah Miftahut Thullab gedung timur, Desa Daleman, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang, Sabtu (29/05/2021)

Vaksinasin Covid-19 Tersebut Bagi seluruh pengurus, beserta Kepala madrasah, Guru, dan siswa yang sebelumnya belum di vaksin.

Sebelum dilakukan proses vaksinasi, ada kegiatan cerimunial yang di hadiri oleh ketua Umum Pon-Pes Miftahut Thullab Gedangan, Pengurus Pon-Pes Gedangan, Camat Kedungdung, Kepala Desa Daleman, Kepala Puskesmas Kadungdung, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), ketua PAC GP Ansor Kadungdung, Wakil Rois Syuriah MWC NU Kadungdung dan Koramil Kadungdung.

Dalam adanya Giatan Vaksinasi Tersebut Pengurus Pon-Pes Gedangan sangat Berterima kepada puskesmas Kadungdung dan kepada seluruh anggota yang men sukseskannya,

KH. Abd. Wahab Zain selaku pengurus Pon-Pes Gedangan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan kebanggaan bagi Pondok pesantren Gedangan karena telah terpilih menjadi target Vaksinasi, dan ini adalah bentuk kepercayaan dan keperdulian pemerintah terhadap pondok pesantren Gedangan khususnya dalam segi kesehatan.

Ach. Zulhan selaku Camat Kedungdung pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya Vaksinasi tersebut.

"Ini merupakan kegiatan Vaksinasi pertama yang diadakan di pondok pesantren khususnya dikabupaten Sampang, semoga nantinya bisa di ikuti oleh pondok pesantren lainnya," Ujarnya.


Di tempat yang sama kepala Puskesmas Kadungdung jugak menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya satu kali ini saja, nantinya akan ada lagi vaksinasin kedua sebagai lanjut yang pertama,

" Kami dengan Tim siap menyelesaikan kegiatan dan berjanji akan kembali lagi ketika vaksinasin kedua,"Pungkasnya.(UDN)

Share:

Sabtu, 29 Mei 2021

Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu asal Jatiroto Lapor Polisi


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Ibu asal Jatiroto ini tidak terima anaknya dianiaya saat berada di Watu Ulo dan lapor ke Kepolisian. Atas laporan tersebut polisi segera bertindak cepat mengusut perkara penganiayaan yang dilakukan secara bersama itu. 

Akibat penganiayaan korban AA (16 tahun) mengalami luka serius di wajah dan mendapatkan perawatan di tempat fasilitas kesehatan. 

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SIK, MH telah memerintahkan Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan, SH, MH untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas laporan orangtua korban. 

"Dari hasil keterangan beberapa saksi dan penyelidikan di sekitar lokasi akhirnya mengarah pada terduga pelaku inisial ADA," kata AKP Komang, Sabtu (29/5/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan, masker bertuliskan Pagar Nusa, jaket warna merah dan handphone merk Samsung type J5 warna rose gold.


Adapun dari hasil keterangan 6 orang saksi, petugas berhasil mengamankan terduga seorang pelaku (tersangka) yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama. 

"Ketika melakukan tindakan melawan hukum terduga pelaku bersama dengan 2 orang teman lainnya (RZ dan SP) yang saat ini ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Jember," ujar Ipda Bagus

Atas tindakan mereka terduga pelaku (tersangka) melanggar pasal berlapis, pertama pasal 170 ayat (1),(2), ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, kedua pasal 351 ayat (1),(2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan ketiga pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76 UU no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkasnya.(SF)

Share:

Patroli Gabungan Bubarkan Aksi Balap Liar


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Antisipasi balap liar di Kecamatan Patrang semakin diperketat, setiap malam sabtu dan malam minggu Polsek Patrang patroli di lokssi yang biasa dibuat sasaran balap liar. 

Gabungan Patroli yang di pimpin AKP Heri Supadmo, SH (Kapolsek Patrang) dan dihadiri oleh Anggota Polsek Patrang, Sat Reskrim Polres Jember, Sat Sabhara Polres Jember, Sat Reskoba Polres Jember, Resmob kota 1 Polres Jember, Polisi Militer, Provost Brigif. Jum'at (28/05/21), pukul 23.00 wib.

Patroli yang dimulai dengan sasaran utama menuju Desa Baratan dan Desa Jatian, tampak beberapa sepeda dengan knalpot brong berhasil melarikan diri sedangkan ada 2 kendaraan yang kejaring. 

Dengan berbagai alasan yang dilontarkan supaya bisa dibebaskan, namun oleh Kapolsek Patrang disampaikan kepada mereka yang terjaring, "Semua harus sesuai dengan prosedur, bawa surat lengkap ( STNK, BPKB dan KTP ), apabila kendaraan dimodifikasi maka sebelum kendaraan dibawa pulang, harus di kembalikan standart dulu di Polsek Patrang," ujar Akp Heri. 

Kemudian petugas patroli gabungan melanjutkan giatnya dan dilaksanakan sampai pukul 04.00 wib serta sampai dinyatakan benar-benar situasi kondusif dan ama,"pungkasnya.(Sf)

Share:

Kapolres Jember Tinjau Kesiapan Parade Garuda Terbang di Bandara Notohadinegoro


JEMBER, BeritaCakrawala co.id - Kapolres Jember meninjau kesiapan Parade Garuda Terbang di Bandara Notohadinegoro Jember. AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH, ditemui oleh Panitia inti Kolonel M Isa Suneth Kabinpotdirga Lanud Abdulrahman Saleh Malang. Sabtu (29/5/2021) pukul 11:00 WIB. 

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH, Kasatlantas AKP Jimmy Manurung, Kabag Ops AKP Agus, SS dan Kanit Patroli Satlantas Ipda Edi.

Selain meninjau kesiapan Kapolres juga menyambut kedatangan Irwasum Polri, Kombes Pol Agung Budi. Rombongan naik pesawat kecil bermesin ganda seri 

Seperti diketahui hari ini Sabtu 29 Mei 2021 Mabes TNI AU mengadakan Parade udara dari tim Garuda Terbang. 


Komandan Pos Detasemen TNI AU di Bandara Notohadinegoro, Peltu FH Pratiswa, mengatakan, acara tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Konvoi pesawat ringan berangkat dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta singgah di Lanud Abdulrachman Saleh Malang dan landing di Bandara Notohadinegoro. Sebelum landing pesawat-pesawat itu berputar-putar di atas langit Kota Jember. Masyarakat bisa menikmatinya dari rumah masing-masing. Jika ingin melihat langsung masyarakat diberi kesempatan saat acara static show atau pameran pesawat saat parkir,"pungkasnya.(SF)

Share:

Ketua FPII Setwil Riau: SOP Yang Digunakan PLN Sangat Memberatkan Pelanggan


PEKANBARU/RIAU, BeritaCakrawala.co.id - Pelanggan  PLN yang berada di Wilayah kerja Pekanbaru Riau saat ini sudah mencapai ratusan ribu, dapat dibuktikan dengan  meteran terpasang pelanggan yang sudah mencapai angka lebih kurang 600.000 unit yang tersebar di 15 Kecamatan Kota Pekanbaru, namun peningkatan terhadap pelayanan konsumen sungguh menyedihkan. 

Bagaimana tidak, Joni salah satu pelanggan PLN yang beralamat di Jalan Uka  Kecamatan Tampan masuk wilayah kerja PLN Rayon Panam baru-baru ini mendapati meteran terpasang dirumahnya telah dicabut. 

Rumah yang beberapa tahun belakangan tidak ada yang menempati alias kosong  dikarenakan Joni tinggal di ruko tempat dia menjalankan usaha yang jaraknya jauh dan juga berbeda Kecamatan. 

Anehnya, meteran terpasang di rumah Pak Joni tersebut telah dicabut, namun tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya ada terus walaupun nominal jumlahnya hanya puluhan ribu namun itu cukup mengundang pertanyaan di benaknya. 

“Saya terkejut  ketika saya datang untuk mengecek kondisi rumah saya ini meteranya sudah tidak ada,"ucap Joni siang itu ketika dikonfirmasi awak media Sabtu,  (29/05/2021). 

“Terakhir Saya melihat kondisi rumah saya itu mungkin sekitar awal tahun, tapi saya tetap bayar 50 ribu sampai 60 ribu tiap bulan selama kurun waktu dua tahun belakangan ini,"lanjut Joni. 

“Yang sangat Saya herankan itu meteran telah dicabut sekitar 2019 akhir tapi muncul tempelan kertas berikut tagihan ditempel di rumah saya sekitar bulan Agustus,yang berbunyi PUTUS SEMENTARA | MENUNGGAK REKENING LISTRIK," jelasnya panjang lebar. 

Sebagaimana diketahui Joni yang tercatat sebagai pelanggan PLN pasca bayar dengan tarif/daya R1M/900 VA. 

Atas laporan pelanggan PLN ini awak media bergerak menuju alamat rumah seperti yang disampaikan Joni.  Disini awak media  minta keterangan kepada tetangga yang kebetulan rumahnya saling berhadapan dengan rumah Pak Joni tersebut. 

“Iya, memang rumah Pak Joni kosong jarang ditengok nya,"ucap tetangga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Awak media menanyakan kapan dan siapa pihak PLN yang telah mencabut  meteran terpasang di rumah milik Joni tersebut. Ibu rumah tangga ini memberikan jawaban bahwa telah dicabut sekitar lebih kurang satu atau dua tahun yang lalu namun pada saat terjadi pencabutan tetangga depan rumah Joni ini tidak tahu siapa yang mencabut karna kebetulan sedang tidak berada di tempat. 

“Setau saya meteran itu sudah tidak ada sekitar 1 atau 2 tahunan lah dicabut udah lama lah, tapi Saya tidak tau siapa yang mencabut meteran rumah Pak Joni itu,  karna Saya waktu itu sedang ada acara diluar,"terangnya. 

Atas peristiwa pencabutan meteran terpasang pelanggan milik PLN ini,  awak media berusaha mengkonfirmasi kejadian ini langsung kepada Manager PLN Rayon Panam Bapak Darial Kalawi S.E.,  yang kantornya berada di Simpang Panam Kecamatan Tampan tepatnya berada didepan Rumah Sakit Jiwa. 

Disini Bapak Darial Kalawi menjelaskan itu bukan pencabutan tapi adalah pengendalian piutang. 

“Itu bukan pencabutan namanya tapi pengendalian piutang,"kata Manager PLN Panam ini. 

Terkait SOP dalam pencabutan meteran terpasang pelanggan PLN  awak media mohon penjelasannya. 

“Terkait SOP tentunya diawali dengan adanya laporan tagihan yang belum terbayarkan,  yang pasti dikemukakan petugas kami dilapangan menjalin komunikasi dengan pelanggan, bila tunggakan tetap ada baru diputuskan untuk mencabut meteran terpasang pelanggan," jelasnya. 

Ketika dipertanyakan kenapa setelah terjadinya pencabut meteran pelanggan tersebut, tapi pelanggan masih terus mendapat tagihan dan wajib dibayarkan yang nota bene uang hasil pembayaran dari pelanggan tersebut akan masuk ke kas PLN sendiri. 

Manager PLN Rayon Panam menyampaikan kepada awak media yang hadir pada saat itu bahwa ketika meteran  pelanggan telah dicabut masih ada tagihanya sesuai sistem hitungan tagihan listrik PLN selama 1 bulan. 

“Begini, untuk meteran yang sudah dicabut itu masih ada tagihan yang harus dibayarkan selama 1 bulan ke depan sesuai sistem,  setelah itu akan tetap ada tagihan selama status pelanggan masih ada kecuali pelanggan tersebut tidak membayarkan tagihan selama 3 bulan berturut-turut maka di sistem akan hilang status pelanggannya ini buat pelanggan pasca bayar,“ ungkapnya panjang lebar. 

Demo Sumarak Sigalingging selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau sangat menyayangkan SOP yang digunakan PLN terkait pemutusan arus dan terkait masih bisanya terbit tagihan rekening setelah adanya pemutusan dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan.

SOP seperti ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat dalam arti konsumen PLN.

Bagaimana mungkin masyarakat yang sudah menerima pemutusan arus, namun PLN masih juga menerbitkan tagihan rekening terhadap konsumen tersebut.Hal inilah yang seharusnya dikaji ulang oleh PLN.

“Saya meminta kepada Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN agar mengkaji ulang SOP yang digunakan PLN,"tegasnya.

Dalam kesempatan terakhirnya, “Demo Sumarak Sigalingging menyampaikan bahwa pada prinsipnya Negara menjamin kesejahteraan rakyat, bukan malah merugikan rakyat,”pungkasnya.(Red)


Laporan : tetiguci & team FPII Setwil Riau

Share:

Polres Gresik Tak Henti-Hentinya, Edukasi Prokes Kepada Masyarakat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polres Gresik terus  melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Gresik pagi ini, Sabtu (29/5/2021) di Jln. Kartini dan Dr.wahidin, Kebomas Kabupaten Gresik.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto mulyanto P.,SH.,SIK, bersama anggota satlantas membagikan langsung masker sebanyak 200 lembar kepada masyarakat yang beraktifitas di sepanjang jalan Wahidin maupun Kartini,menghimbau wajib memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto.,SH.,SIK.,MM.,melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto p,mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker,mencuci tangan dengan sabun menghindari kerumunan,dan membatasi mobilitas dan menjaga jarak.,sebagai iktiyar memurus rantai penyebaran virus corona.

"Pandemi belum berakhir, karenanya disiplin protokol kesehatan wajib selalu diterapkan, untuk mencegah semakin bertambahnya warga yang terpapar Covid-19,"ungkapnya.

 kegiatan sosialisasi dan  edukasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. 

"Sebab di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Sehingga kita harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan,"imbuhnya

Selain memberikan himbauan dan edukasi pentingnya menerepakan prokes saat pandemi covid-19, anggota juga membagikan masker kepada para pengunjung serta penjual yang belum menggunakan masker, pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik dan Forkopimda, Duduk Bersama Dengan Perusahaan wilayah Manyar Memajukan Perekonomian


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Forum Komunikasi Lingkungan Hidup Perusahaan-Perusahaan di Sekitar Kecamatan Manyar (Formula Pertama_red) duduk bersama Bupati Gresik dan Forkopimda.

Di ballroom Hotel Horison Jalan Kalimantan perumahan GKB, Desa Sukomulyo, Manyar. Paguyuban para pelaku industri ini berdiskusi tentang apa yang perlu dilakukan untuk memajukan perekonomian masyarakat Gresik, Jumat (28/5/2021).

Dihadiri Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE (Gus Yani), Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Dandim 0817 Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi, Pol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Forkopimcam Manyar serta perwakilan manajemen perusahaan se-Kecamatan Manyar.

 Bupati gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE.,dalam sambutannya berharap dengan adanya diskusi dengan stakeholder kali ini, bisa membawa angin segar bagi lulusan SMA maupun SMK. Dengan mengurangi angka pengangguran, investasi berkembang di perusahaan didambakan bakal menyedot tenaga kerja.

"adanya beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa memperkerjakan di perusahaan. Dimintai sejumlah uang, namun tiada kenyataan. Ia berjanji akan menindak tegas apabila menjumpai oknum seperti itu" Ujarnya.

Disektor kesehatan, Gus Yani menyinggung kerjasama antar rumah sakit yang ada di Gresik. Untuk meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan. Bersinergi memajukan investasi di bidang pelayanan kesehatan.

Totalitas memajukan Kabupaten Gresik dibutuhkan sinergi secara bersama-sama dan kompak. Sehingga dampak positif perusahaan dapat betul-betul dirasakan masyarakat sekitar.

"UMKM merupakan pelaku usaha. Memberikan kesempatan kepada masyarakat bekerjasama, demi mengangkat dan memajuan perekonomian"imbuhnya.

Tak luputpula Kapolres Gresik, senada dan mendukung langkah Bupati. Demi Gresik semakin maju dan lebih unggul dari daerah lain. 

"terjaminnya keamanan yang kondusif menjadi hal yang penting. Khususnya untuk investasi bisa masuk ke Gresik, meningkatkan perekonomian masyarakat."tuturnya.

Mantan Kapolres Ponorogo itu melisankan, kekompakan dan sinergitas Forkopimda menjadi syarat penting dalam upaya memajukan investasi di Kota Santri.

"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat diminta tidak terlena. Fokus memajukan perekonomian tetap berjalan, protokol kesehatan wajib ketat diterapkan." tandasnya.

Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi, Pol.,dandim 0817 mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik. Dalam upaya memajukan perekonomian masyarakat. 

"penerepan protokol kesehatan bagi karyawan perusahaan harus disiplin dilaksanakan. Jangan sampai menyumbangkan klaster baru" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Jumat, 28 Mei 2021

Bongkar Fakta Terkait 124 Perusahaan Publik (Emiten) PT.Asuransi Jiwasraya




JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Kasus dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir dan memunculkan fakta baru dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Hal tersebut dapat dipastikan terjadi dengan adanya surat pangilan Kepolisian Polda Metro Jaya tertangal 24 Mei 2021, terhadap Direktur PT.Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dalam perihal Tindak Pidana Fitnah, yang dilaporkan Safriadi dengan Nomor LP/1250/II/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ, 24 Febuari 2020.

Berawal dari keterangan atau pernyataan yang disampaikan oleh Direktur PT.Jiwa Sraya, Hexana Tri Sasongko didepan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR-RI saat rapat bersama sejumlah BUMN dan dianggap telah menimbulkan fitnah.

Saat dikonfirmasi via Whatsap, Tim Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro atau yang biasa disapa Bentjok ,Fajar Gora, SH, MH,  menyampaikan bahwa terkait Informasi LP terhadap Direktur PT. Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Polda Metro Jaya, dirinya sama sekali tidak tahu dengan adanya laporan tersebut.

Namun berdasarkan penyampaian Klarifikasi yang ditanyakan awak media, Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora, SH,MH, memberikan tangapan terkait hal tersebut bahwa apa yang disampaikan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko di depan Panja Komisi VI DPR RI Tidak Benar danTerkesan menutup - nutupi Fakta sebenarnya serta terkesan mengkambing hitamkan orang lain dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas.


Menurut Fajar Gora, SH, MH bahwa Pernyataan tersebut patut dipertanyakan " KEABSAHANNYA"  dan juga  patut dipertanyakan dari statement Hexana adalah apakah mungkin seorang Direktur Utama yang ditugaskan untuk menyelesaikan urusan PT Asuransi Jiwasraya sampai tidak tau kalau sebenarnya ada 124 emiten (Perusahàan Publik) di portofolio  Jiwasraya maupun Reksadananya? apakah Hexana memang benar- benar tidak tau adanya ke 124 Emiten ( Perusahaan Publik) tersebut Atau benar - benar tidak paham?, Ada 124 Emiten (Perusahaan Publik), kok kenapa yang di obok - obok cuma Group BT dan HH saja? Bagaimana dengan 122 Emiten(Perusahaan Publik) lainnya?? Apakah ini bagian dari permainan pihak lain yang mengkambing hitamkan dengan merekayasa kasus ini?,"  Papar Fajar Gora,SH,MH.

Fajar Gora, SH, MH,  juga menyampaikan bahwa sebenarnya Hexsana juga tahu, tidak ada satupun pegawai Jiwasraya dan Reksadana - reksadananya yang berhubungan atau  bertransaksi dengan Benny Tjokrosaputro, bahkan untuk kenalpun tidak mungkin.

Saham MYRX (Hanson) cuma 2%. Bagaimana mungkin Hexana bisa bersaksi dusta di DPR RI terkait semua Portofolio Jiwasraya dari Benny Tjokrosaputro?

Cuma ada 2 kemungkinan, Hexana bodoh sekali, atau dia merekayasa untuk memfitnah Benny Tjokrosaputro dan mungkin melindungi yang lain.

Sebagai Direktur Utama PT.Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko tidak mungkin tidak tahu portofolio milik perusahaan yang dipimpinnya, sangat tisak masuk akal dan Mustahil, tegas Fajar Gora, SH,MH.


Bukti - bukti lainnya yang juga harus dipertanyakan terkait penjelasan dari Hexana Tri Sasongko yang selalu berubah - ubah,  misalkan bukti saat dalam wawancara dengan Peter Gontha di CNBC INDONESIA dalam acara IMPACT WITH PETER GONTHA. Dalam wawancaranya  Hexana Tri Sasongko terkesan pura - pura tidak tahu kalau ada fakta sebenarnya sebelum tahun 2008, pernah juga terjai pembobolan yang dilakukan perusahaan milik Bakrie Group, namun kenyataannya Hexana Tri Sasongko seakan berusaha mengalihkan pembicaraan. 

Mirisnya lagi, sekelas Drektur Utama seperti Hexana Tri Sasongko dalam wawancara itu menyatakan dirinya sulit  untuk mendapatkan data terkait kasus AJS sebelum Tahun 2008, padahal bukan menjadi suatu rahasia lagi terkait kasus PT. AJS pada Tahun 2008 silam, seluruh masyarakat Indonesia, DPR- RI, BPK, Politikus dan seluruh Media mengetahuinya.

Sungguh luar biasa kalau seorang pejabat tinggi di PT.Asuransi Jiwasraya dengan jabatan Direktur Utama dengan gamblangnya tanpa berpikir menyatakan kalau dirinya sama sekali tidak mengetahui, ada apa dengan Hexana Tri Sasongko???

Fakta lainnya yang disampaikan Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Fajar Gorq,SH,MH terkait pembahasan peyebab kerugian PT.Asuransi Jiwasraya sebelum tahun 2008, Hexana keliatan kikuk dan serba salah saat disebut nama group usaha berinisial B (Konglomerat sekaligus Politikus) yang mempunyai Portofolio Jiwasraya yang luar biasa baik sebelum Tahun 2008 maupun sampai saat ini masih mempunyai 20% Portofolio Jiwasraya merupakan saham dari Group Bakri.


Berdasarkan data rincian investasi saham Jiwasraya, saham Grup Bakrie tersebut meliputi saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Sebagai bukti pendukng lain untuk memperjelas keterangan Fitnah Hexana Tri Sasongko terhadap Kliennya, Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora, SH,MH membeberkan bukti daftar 124 nama perusahaan (emiten) yang dimiliki PT.Asuransi Jiwasraya atau Reksadana - reksadananya serta persentasi kepemilikan di masing - masing saham tersebut,"pungkasnya. (Red/Tim)

Share:

Polrestabes Surabaya Gencarkan Patroli OPS yustisi Bagi Dunia Malam Di wilayahnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Covid 19 di berbagai Negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya Varian varian baru yang di temukan sejumlah negara indonesia tepatnya di Surabaya.

Maka dari itu upaya dan kebijakan diberlakukan demi menangkalnya virus Covid 19 varian baru tersebut.

Malam ini ( 28/05/2021) Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya ( Sat Pol PP ) Melaksanakan Patroli Yustisi, patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam .

Hasilnya Petugas Patroli Yustisi Malam ini menemukan Tempat Karaoke di jalan Pasar Kembang Surabaya Buka Melebihi aturan Jam Malam.

Sejumlah Pegawai dan Pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan,selanjutnya mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P., pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik atau pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan Aturan aturan yang ada di PPKM Mikro" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Polres Jember Gencar Patroli Mobil Antisipasi Balap Liar yang Resahkan Warga


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id -BeritaCakrawala.co.id Kegiatan antisipasi balap liar dalam rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas yang kondusif di Wilayah Kab Jember. Diawali dengan giat Apel yang di pimpin Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, SH, MH dan dilanjutkan Patroli antisipasi Balap Liar di Wilayah Kabupaten Jember. 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, SH, MH mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara bergerak seperti di depan Transmat Jember, di Simpang 4 Argopuro dan di depan KFC Jember yang biasa digunakan mangkalnya anak-anak balap liar. 

Adapun informasi lain yang berhasil dihimpun dari Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SH, MH mengatakan, ajang balap liar dikawasan tersebut sering meresahkan warga terutama bagi pengguna jalan umum. Aksi kebut-kebutan para pengemudi balap liar yang didominasi kalangan anak muda itu, tak jarang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.Sehingga untuk meminimalisir aksi balap liar, pihak Kepolisian terus berupaya melakukan penertiban dan upaya tindakan tegas. 

"Balap liar sering digelar tiap malam sabtu dan malan minggu dan para pengemudi balap liar sering bermain kucing-kucingan dengan aparat Kepolisiaan, sehingga kita antisipasi dan melakukan penertiban jum'at malam kemarin," ujar Kapolres Jember AKBP Arif  yang didampingi Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, SH, MH.  Jum'at (28/5) 2021. 

Selain di wilayah jalan Gajahmada, Kecamatan Kaliwates, upaya penertiban balap liar juga akan terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Jember. Selain untuk menguranggi angka kecelakaan lalu lintas, juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaraan lalu lintas masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Jember. 

"Dengan gencar kita akan lakukam penertiban balap liar, kita harapkan bisa memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiataan balap liar yang justru membahayakan dan menganggu ketertiban lalu lintas," pungkas.(SF)

Share:

Diduga Oknum DLH Kabupaten Mojokerto Ada Main Dengan PT Efrand Berkat Aditama


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.d - Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Akan tetapi lain lagi apa yang dilakukan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto kali ini, ketika mencuat beberapa media yang memberitakan terkait perijinan yang diduga kuat belum dimiliki oleh Perusahaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yakni PT Efrand Berkat Aditama, malah kesannya menutupi dan mengabaikan apa yang telah terjadi.

Berawal dari keterangan yang diberikan oleh Wildan selaku HRD yang mengatakan, bahwa sesuai intruksi dan pengarahan dari Zulfikar selaku Kasi Penataan dan Penertiban Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto untuk tidak mengijinkan pihak luar untuk masuk ke tempat bak penampungan air yang akan dialirkan ke sungai? ada apa dengan intruksi Zulfikar itu, apakah itu memang wewenang dari pejabat dinas lingkungan hidup?

Kamis 27/5/21 Tim awak media mendatangi kantor DLH guna mengkonfirmasi pernyataan yang diucapkan Wildan selaku HRD PT Efrand Berkat Aditama.

Dari keterangan itu Zulfikar mengelak apa yang sudah disampaikan oleh Wildan. Dan yang lebih miris dari keterangan yang diberikan Zulfikar selalu berganti-ganti.

"Saya tidak pernah bilang gitu, kalau emang tidak diperbolehkan, mungkin itu kebijakan dari perusahaan nya,"katanya.

Selain itu, Kasi dari DLH Kabupaten Mojokerto itu (Zulfikar...red) saat dikonfirmasi terkait ijin ipal yang dimiliki oleh PT Efrand Berkat Aditama mengatakan, sudah ada, namun saat tim meminta sekedar menunjukan surat ijin ipal, malah menunjukan gambar sebuah bibir sungai dan bak penampungan air, yang jadi pertanyaan kami sekelas kasi apa gak paham apa surat ijin ipal itu,yang kami tanya ijin ipal kok malah gambar semacam itu "ungkap salah satu anggota media yang saat itu ikut hadir.

"Ijinnya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), menunjukan gambar bibir sungai dan bak penampungan air. Untuk Ijin IPAL nya, PT Efran Berkat Aditama memang belum mengantongi ijin tersebut,"terangnya.

Tak hanya itu, tim awak media bergegas menuju ke resepsionis untuk meminta ijin menyampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Awal dari penyampaian resepsionis bahwa kadis ada di kantornya, namun berselang beberapa menit menunggu tak kunjung keluar, ada yang aneh dalam pengamatan tim saat menunggu Kadis keluar dari kantornya itu.

Saat menunggu didepan kantor, nampak mobil dinas kadis sudah di persiapkan dan sopir pun sudah siaga, tapi yang terjadi aneh mobil dinas keluar tanpa Kadis dan terlihat dua mobil saling beriringan, namun yang satu keluar dari sisi samping kanan tepatnya dari depan mushola.

Di saat bersamaan itu keluar petugas resepsionis yang keluar menghampiri tim dan mengatakan bahwa Kadis tidak ada dikantor, aneh tapi nyata.

Maka dalam hal ini dugaan kuat kadis keluar dari pintu samping naik mobil yang lain untuk mengindari pertemuan dengan para awak media yang sedang menunggu, apakah ini salah satu karakter pejabat pemerintah ketika mau di konfirmasi awak media?

Bayu Pangarso Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online dan Ongky Wibisono Pimpinan Redaksi Media Cetak dan online mengatakan, Sebagai pejabat pemerintahan Kabupaten Mojokerto, harusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah seperti itu. Apalagi pemerintah memerintahkan adanya keterbukaan publik, jangan malah menutup-nutupi. Dan terkesan DLH ada main dengan pengusaha nakal

"Sebagai Pejabat Pemerintahan, harusnya memberikan contoh yang baik, jangan malah terkesan menghindar, dan menutup-nutupin adanya permasalahan dan pelanggaran yang terjadi. Dan terkesannya ada main dengan pengusaha nakal tersebut,"jelasnya.


Dengan beberapa data dan keterangan yang kami dapatkan. Tim mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto guna menyampaikan dan melaporkan terkait dugaan pelanggaran Perda.

Kedatangan tim awak media ditemui langsung oleh Zaki SE, M.SI sebagai Kasi penyelidikan dan penyidikan, dari seluruh data dan keterangan itu Zaki berjanji akan menindaklanjuti pemberitahuan dan penyampaian dari awak media dan bila terbukti bersalah pihak satpol PP tidak segan menindak tegas PT Efrand Berkat Aditama.

"Kami akan mendaklanjuti atas keterangan dari awak media, dan bilamana terbukti, adanya pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk bertindak,"tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, kami masih mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember Geledah Kantor UKPBJ Pemkab Terkait Pasar Balungkulon


JEMBER, Beritacakrawala.co.id - Begitu mendengar ada laporan tentang adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan pasar Balungkulon, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim bergerak cepat. 

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas penanganan Polres Jember. 

"Kami akan merespon setiap laporan dugaan korupsi yang masuk dan itu akan segera ditangani. Ini sejalan dengan tekad kami untuk mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," jelas AKBP Arif, Jum'at (28/5/2021).

Menurut Kapolres korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang akut. "Tindakan koruptif itu menyengsarakan rakyat jadi harus segera diberantas," tegasnya. 

Menindaklanjuti perintah Kapolres, Kasat Reskrim perintahkan unit Tipikor memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek Pasar Balungkulon. 

"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," kata AKP Komang di ruang kerjanya. 

Penyidikan berkembang ke lapangan yang menemukan di beberapa titik pengerjaan  diduga fiktif. 

Pihak Satreskrim bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Dalam penyidikan itu juga melibatkan BPKP Provinsi Jatim. Laporan hasil temuan BPKP itu ditaksir kerugian negara mencapai 1,8 M. 

Satreskrim masih terus memperkuat alat bukti untuk memperkuat dalam penetapan tersangka. 

Sejauh ini petugas telah memeriksa 34 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli.

Dalam perkara Tipikor tersebut pelaku akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar,"pungkasnya.(SF)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support