This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 13 April 2023

Polda Jatim Bersama Forkompinda Menggelar Rakor Lintas Sektoral


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polda Jatim bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2023 di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, kemarin Rabu (12/4/2023).

Dalam Giat  Rakor Lintas Sektoral kali ini dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H mengatakan, Rakor Lintas Sektoral itu untuk lebih memastikan kegiatan pelaksanaan keamanan kolaborasi bersama seluruh stakeholder baik di lapangan langsung maupun tataran teknis.

“Dalam komitmen kita bersama sama dengan Ibu Gubernur dan jajaran Forkopimda akan bisa menjamin terlaksananya kegiatan Pengamanan Mudik dengan Lancar, Aman dan Selamat bagi para Pemudik,”ujar 

Adapun terkait dengan 24 Juta Pemudik yang akan masuk ke Jawa Timur, pasti ada putaran dari Kota satu ke Kota lain.

“Nantinya jelas kesiapan kita dalam menyikapi itu tentu lebih banyak menyiapkan anggota kita dan beberapa Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan,” imbuhnya.

Kapolda Jawa Timur juga menambahkan, bahwa yang menjadi perhatian masalah Quick Respon dalam penanganan terutama apabila ada Kecelakaan.

Ia meminta kepada seluruh stake holder yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2023 nantinya memastikan bagaimana kecepatan menangani Korban apabila terjadi Kecelakaan ataupun masalah lain di lapangan yang dialami Pemudik.

Dan begitu pula ruang ruang Publik Wisata yang menjadi incaran Wisatawan Lokal, juga menjadi perhatian Kapolda Jawa Timur untuk memastikan System Pengamanan dan Pelayanan kepada masyarakat.

“Dimana selama Mudik Lebaran, juga ada beberapa titik yang perlu diantisipasi, seperti Jalan Tol, Jalur Arteri dan Jalur yang menjadi Lokasi Wisata,”tambah Irjen Toni.

Alhasil untuk jumlah personel yang di siagakan dalam Pengamanan Arus Mudik Tahun 2023, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, bahwa akan menyiapkan personel sebanyak 19.154 Gabungan dari TNI – Polri.

“Kami menghimbau kepada Para Pemudik kesiapan Kesehatan dalam berkendara dan melihat Kondisi Kendaraan dan Patuhi Rambu – rambu Lalulintas dan juga Jaga Kecepatan,”pungkasnya.(HM)

Share:

Bawa 3 Poket Sabu Siap Edar, Warga Kebonsari Diamankan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - 
Banyak cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui petugas kepolisian. Seperti yang dilakukan MFR (41) warga Jalan Kebonsari Tengah Gang Impres Jambangan Surabaya, mereka menyembunyikan sabu di saku celana yang hendak diedarkan. 

AKBP Daniel Marunduri, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengungkapkan, waktu itu anggota saat melakukan pemantauan kemudian memergoki pelaku, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga plastik klip sabu dengan berat total 1,25 gram.

"Penangkapan tersangka bermula atas laporan dari masyarakat tentang adanya pengedar sabu di wilayah Turi Sari Kelurahan Sepanjang Kecamatan Taman Sidoarjo Jawa Timur," ungkap AKBP Daniel. 

AKBP Daniel menjelaskan, satu pelaku MFR sedang menunggu pembeli di warkop. 

"Berdasarkan keterangan dari MFR bahwa sabu tersebut, yang diperoleh dari seseorang berinisial SF, pada Selasa 13 Maret 2023, dengan cara di ranjau Jalan Cemeng Kalang Sidoarjo. 

AKBP Daniel menambahkan, selain mengamankan pelaku anggota menyita barang bukti yakni, tiga poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram, 0,42 gram, dan 0,42 gram dengan berat total 1,25 gram, satu buah HP Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya MFR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 12 April 2023

Ditlantas Polda Jatim Siapkan Skema Guna Menekan Laka Lantas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id-
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyiapkan skema untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.

“Adapun potensi laka lantas di jalan tol karena posisi Jawa Timur berada di ujung atau di titik-titik lelah,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin di Mapolda setempat, di Surabaya, Rabu.

Dalam kesempatan ini, Dirlantas Polda Jatim  Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi (anev) laka lantas di 2021 tercatat sebanyak 503 kasus. Sementara di 2022 naik menjadi 836 kasus, sehingga ada kenaikan 64 persen lebih.

Bahkan di 2023 ada peningkatan arus sampai dengan 30 persen jumlah pemudik. Maka, lanjut Taslim, semakin tinggi mobilisasi masyarakat di lapangan, kecelakaan lalu lintas pun masih tinggi.

“Adapun kami sudah meminta teman-teman Jasa Marga supaya di titik-titik rawan dipasang speed trap, Insya Allah itu dipasang. Karena di titik rawan di jalan tol, pengemudi kecepatan tinggi dan cuaca gelap dan lampu penerangan kurang,” tuturnya.

Dari Ditlantas Polda Jatim sudah meminta agar dipasang tempat imbauan di jalan tol.

Alhasil di rest area disiapkan public addres untuk mengingatkan masyarakat setiap saat, bahwa tujuan mereka mudik adalah berkumpul dengan keluarga, silaturahmi dengan keluarga. Oleh sebab itu jangan sampai tujuan mudiknya tidak tercapai tidak sampai tujuan, malah ke tempat lain.

“Akan tetapi di kesempatan yang baik, saya tetap berharap ada kerja sama yang baik dari masyarakat. Kami sifatnya hanya melakukan upaya, nantinya kembali lagi kepada pengguna jalan itu sendiri,” katanya.

Sementara di jalur arteri, pihaknya akan membentuk tim urai yang fokus yang tugas pokoknya adalah fokus mengurai apabila ada kemacetan.

“Lagi pula menjadi persoalan ini jalur arteri, setelah keluar tol seakan-akan bottle neck atau kemacetan. Tapi kami sudah menyampaikan kepada jajaran supaya dibentuk tim urai. Di mana masing-masing Polres membentuk tim urai yang tugas pokoknya adalah fokus mengurai apabila ada kemacetan,”imbuhnya.

“Nantinya dimana target saya kepada anggota, arus lalu lintas harus tetap jalan meskipun kecepatannya berkurang. Kalau masyarakat tidak mau bersabar, saya khawatirkan terkunci, sehingga maju dan mundur tidak bisa. Sendatan arus pasti ada, kami minta ada kesadaran dan kesabaran dari masyarakat,” pungkasnya.(HM)

Share:

Polsek Ngimbang Polres Lamongan Gelar Ramadhan Berbagi Untuk Sesama


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Berkah Ramadhan adalah Bulan dimana dilipatgandakan pahala yang melimpah dari Allah kepada umatnyA atas perbuatan yang terpuji, kegiatan ini di kemas dalam bentuk  bakti sosial pemberian bantuan yang berupa sembako oleh Polsek Ngimbang kepada masyarakat yang kurang mampu di 2 Desa yaitu Desa Munungrejo dan Desa Sendang Rejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Kamis (13/04/2023)

Disampaikan oleh Kapolsek Ngimbang AKP Sampun,SH, bahwa bulan yang penuh berkah ini Polsek Ngimbang tetap hadir di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban terlebih masyarakat yang kurang mampu.

"Kegiatan ini kami laksanakan secara Dor to dor mendatangi secara langsung ke rumah masyarakat yang kurang mampu sehingga kami tau kondisi yang sebenarnya tidak hanya di Bulan yang penuh Berkah ini saja kegiatan ini sudah di laksanakan sebelumnya, dengan menyalurkan Kitab Suci Al Qur'an ke Ponpes  dan masjid - masjid di wilayah Ngimbang dengan tujuan supaya bisa sedikit membantu warga masyarakat yang kurang mampu di wilayah Lamongan Khususnya Wilayah Ngimbang,"ungkapnya.

Sembari membagikan paket sembako kepada beberapa masyarakat yang kurang mampu di 2 Desa. Kapolsek di bantu jajaran personil polsek Ngimbang. 

Ia berharap apa yang di upayakan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menambah kedekatan serta kepercayaan kepada Polri sekaligus mempererat tali silahturahmi antara Polri dengan masyarakat,"harapnya.

"Semoga Ramadhan selanjutnya kita bisa melaksanakan kegiatan seperti ini dengan berbuat kebaikan dan berbagi yang lebih baik lagi,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Buah Diamankan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Seorang penjual buah di Jalan Tidar Sawahan Kota Surabaya, berinisial MO (29) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan serbuk haram jenis sabu sebanyak 6 poket siap edar. 

Warga Jalan Pogot Jaya Surabaya itu mengakui, bahwa barang haram tersebut memang miliknya dan akan di edarkan Kota Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka MO diamankan petugas di rumahnya.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Imam (DPO) pada Selasa (7/04/2023) sekira pukul 12.00 Wib, di pinggir Jalan wilayah Giri laya Surabaya dengan harga per gramnya Rp. 1.000.000," ujarnya.

Saat digeledah petugas dirumahnya polisi mendapati barang haram tersebut, 6 paket plastik klip sabu dengan berat masing masing 0,38 gram, 6 paket plastik klip sabu dengan berat masing masing 0,35 gram, 6 paket plastik klip sabu dengan berat masing masing 0,40 gram, 1 sekrop, 2 kotak warna merah dan hitam, handphone samsung serta uang Rp. 250.000.

Sementara itu, AKBP Daniel juga menyampaikan, awal penangkapan terhadap MO ini bermula infomasi dari masyarakat atas peredaran gelap narkoba tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi mencurigai MO yang belakangan diketahui rumah pelaku sering dijadikan transaksi sabu-sabu. 

Atas perbuatannya tersangka MO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

AKBP Daniel menambahkan, tersangka MO sudah 4 kali mengambil sabu dari Imam namun untuk yang terakhir kalinya sabu tersebut belum sampai habis terjual sudah digagalkan oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Satlantas Polres Gresik Koordinasi Jalan Rusak Jelang Operasi Ketupat Semeru 2023


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satuan Lalu Lintas Polres Gresik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik melaksanaan koordinasi jalan rusak, Selasa (11/04/2023).

Satlantas Polres Gresik bersama DPUTR dan Dishub Kabupaten Gresik melakukan survei di lokasi. Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan anggota Unit Kamsel. Petugas melakukan kontrol jalan rusak dalam rangka mengantisipasi Operasi Ketupat Semeru 2023.

Jalan rusak yang dimaksud adalah sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan Jalan KH Syafi'i Manyar.

Kondisi Jalan tersebut berlubang dan bergelombang. Bila diguyur hujan, lubang jalan tertutup air dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengecek jalan yang rusak dan bergelombang. Koordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan secepatnya. Upaya sat lantas Polres Gresik untuk mengurai kemacetan dan mengurangi  kecelakaan. Persiapan menjelang ops ketupat semeru 2023,"ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah.

"Rangkaian kegiatan koordinasi dan survei lokasi jalan rusak berjalan aman, lancar dan terkendali,” pungkasnya (BDI)

Share:

Polisi Cek Makanan dan Minuman yang Kadaluarsa di Minimarket


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
– Mencegah beredarnya makanan dan minuman yang kadaluarsa di masyarakat, Polisi di Gresik melakukan pengecekan di toko swalayan.

Permintaan akan minuman juga makan meningkat selama Ramadhan. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk mengantisipasi adanya produk yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, Polsek Wringinanom melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) atau Cipta Kondisi menjelang Ops Ketupat Semeru 2023 dengan menyasar minimarket di wilayah Wringinanom, Rabu (11/4/2023).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kanit reskrim Ipda Achmad Andri Asworo beserta Polsek Wringinanom, Koramil Wringinanom dan Satpol PP. 

"Kegiatan kali ini bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran minuman dan makanan kadaluarsa yang bisa merugikan masyarakat, untuk mengecek layak atau tidaknya makanan dan minuman tersebut untuk dikonsumsi. Memeriksa masa kadaluarsanya, jika ada yang kadaluarsa maka jangan sampai diperjualbelikan,"ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Paket makanan dan minuman dicek satu persatu. Mulai minuman kaleng, susu, dan makanan ringan lainnya yang akan dijual, masa kadaluarsanya ternyata masih lama. Artinya masih layak untuk dikonsumsi.

"Setiap membeli makanan dan minuman kaleng lebih baik diperhatikan secara seksama tanggal kadaluarsanya, jangan sampai membeli yang sudah lewat kadaluarsanya, Jika ditemukan adanya makanan dan minuman bermasalah, harus segera diantisipasi agar jangan sampai ke tangan masyarakat,"terangnya.

Pihak swalayan atau minimarket yang harus segera menarik kembali barang-barang tersebut,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Awali Tugas, Wakapolda Jatim Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Kediri


KEDIRI KOTA, BeritaCakrawala.co.id -
  Mengawali tugasnya sebagai Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan melakukan kunjungan ke sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kediri – Jawa Timur.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini selain bersilaturahmi dengan para tokoh Ulama juga berziarah ke makam aulia Syekh Al Wasil Syamsudin Setono Gedong Kota Kediri. 

Tidak banyak komentar yang disampaikan dalam kunjungannya di Kediri. Pihaknya hanya mengaku, wujud silaturahmi dan sowan kepada para masyayikh dengan harapan bisa menjalankan tugas di Polda Jatim dengan aman, nyaman tertib dan kondusif. 

“Silaturahmi dan sowan saja, nanti ke Kapolres saja ya,” kata Brigjen Yusep tersenyum saat dikomfirmasi wartawan usai berziarah di Kediri, Selasa malam (11/4/2023). 

Beberapa ponpes yang dikunjungi oleh Wakapolda Jatim yang baru ini adalah Pondok Pesantren di Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri dan Al Mahrusiyah Lirboyo, Kota Kediri. 

Sewaktu datang ke Ponpes Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Wakapolda Jatim langsung disambut oleh KH Muhammad Abdurrahman Al Kautsar. 

Kemudian rombongan Wakapolda Jatim menuju ke Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo Kediri bertemu dengan KH. Reza Ahmad Zahid dan keluarga. 

Agenda terakhir Wakapolda Jatim, dengan berziarah ke makam aulia Syeh Al Wasil Syamsudi di Setono Gedong Kota Kediri. Setelah itu, mereka meninggalkan Kota Kediri menuju ke Surabaya. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengakui, kunjungan Wakapolda Jatim ke pesantren di Kediri dalam rangka menjaga sinergitas dan kondusifitas wilayah. 

“Bapak Wakapolda Jatim sowan dan silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso lalu ke Ponpes Al Mahrusiyah. Agar Jawa Timur selalu dalam keadaan aman nyaman dan kondusif, apalagi ini dalam bulan suci Ramadhan,” ungkap AKBP Teddy Chandra 

Ikut serta dalam rombongan Wakpolda Jatim ini, Dir SatNarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian R, Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat dan Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi. 

Juga hadir ditengah-tengah rombongan, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, dan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Berkah Ramadhan , PWRI Kabupaten Sampang Bagikan Takjil Terhadap Pengguna Jalan


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sampang , mencari berkah bulan suci ramadhan melakukan. Pembagian takjil kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di ruas Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Rabu (12/4/2023).

Hal ini untuk menunjukkan sikap saling berbagi kepada mereka yang tengah menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H, khususnya bagi para pengendara yang masih berada di tengah perjalanan.

"Ini bentuk kepedulian Lembaga PWRI Sampang kepada masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kita peduli dengan saudara-saudara kita yang masih berada di jalan saat memasuki waktu berbuka puasa, makanya kita terjunkan beberapa pengurus untuk membagi-bagikan takjil pada hari ini. Total ada 200 takjil,”kata Ketua PWRI Kabupaten Sampang,H. Moh Yusuf,S.Pd., M.H, 

Menurutnya, sebagai sebuah lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, lembaga yang dipimpinnya juga mengemban misi dakwah islam, sehingga dengan adanya pembagian takjil gratis ini masyarakat melihat bahwa Lembaga punya kepedulian terhadap sesama muslim.

"Tidak lupa kami jajaran pengurus PWRI Kabupaten Sampang mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1444 H. kepada umat Islam dimanapun berada. Sekaligus, saya mengucapkan terimakasih atas kekompakan pengurus PWRI Kabupaten Sampang," ungkapnya. 


Perlu diketahui, terlihat dari Satlantas Polres Sampang turut membantu membagikan Takjil terhadap pengguna Jalan"pungkasnya.(S4M)

Share:

Satu Pelaku Pencurian Roda Dua Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor ditangkap polisi beserta barang buktinya satu motor diamankan di Jalan randu surabaya pada Rabu, (12/04/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial STH (43) warga Jalan Sidotopo Wetan Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Kenjeran  Kompol Ardi Purboyo SH. MH. S.Ik. didampingi Kanit AKP Suryadi dan kasih humas Tanjung Perak Iptu Suroto, menggelar pers riliase dalam kasus  curanmor yang dikelar di polsek Kenjeran 

Dalam ungkap press rilis Kapolsek Kenjeran menjelaskan bahwa,ungkap kasus curanmor, dengan, pada saat melintas di daerah Bulak Kenjeran, tersangka melihat sepeda motor Yamaha jupiter terparkir dihalaman rumah korban.

Tanpa pikir panjang, STH langsung mendekati kendaraan dan membobol stop kontak sepeda motor tersebut menggunakan kunci T yang sudah disiapkan, mantan Kapolsek Mulyorejo Surabaya itu menambahkan, usai membobol kendaraan hasil curiannya, tersangka hendak melarikan diri.

Namun apes, aksinya diketahui oleh sang pemilik dan diteriaki maling. Sontak saja warga mendengar teriakan orang minta tolong langsung keluar dan menangkap pelaku.

Peristiwa pencurian itu menjadi tontonan warga sekitar saat pelaku dikepung dan sempat menjadi bulan – bulanan massa yang sudah terlanjur emosi.

Beruntung, petugas patroli Polsek Kenjeran yang mendapat laporan ada penangkapan pelaku curanmor segara datang ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga, saat digeledah, ditemukan 2 buah kunci leter T yang digunakan sarana untuk melakukan aksi kejahatan.

sepeda Yamaha Yupiter dengan Nopol L – 4956 – DL dibawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku merupakan residivis dan pernah masuk penjara dalam kasus judi togel.

Kepada petugas, STH mengaku nekat melakukan pencurian motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Jadi , sepeda motor tersebut rencananya akan dijual dan uangnya untuk kebutuhan hidup sehari hari,” Imbuhnya.

perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan hukuman penjara selama 7 tahun,”pungkasnya.(LKI)

Share:

Selasa, 11 April 2023

Miris, Pasutri Nekat Jadi Pelaku Curanmor Kendati Istri Tengah Hamil 4 Bulan Berjalan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Tersangka Berinisial ST, (21) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kota Surabaya, Jawa Timur bersama sang suami berinisial YA (22) dan satu rekannya AN (32) warga Sidodadi Surabaya.

Mirisnya, Pelaku ST padahal kini sedang berbadan dua. Dia mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. 

"Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan," kata tersangka ST saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

"Saat itu suami saya mencuri sepeda motor, pencurian pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi dan mencari sasaran sepeda motor tidak dijaga pemilik, saya hanya memantau situasi saja," ujar tersangka ST dalam keadaan tangan diborgol. 

ST dan suaminya dihadirkan dalam kegiatan Konferensi Pers di Mapolsek Simokerto bersama 3 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Sang Suami, tersangka YA sendiri mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

"Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan," tutur tersangka YA.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

"Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,"ujar pria asal Sidodadi Surabaya tersebut. 

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Polda Jatim, A.R Dwi Nugroho mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut kita tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya. 

"Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya," kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir. 

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban"pungkasnya.(Red)

Share:

Gerebek Kawasan Pesapen Barat, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu-Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Salah satu rumah warga di Jalan Pesapen Barat Surabaya digrebek Polisi. 

Diduga lantaran rumah tersebut dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pada hari Kamis, 09 Maret 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial LD (33), Warga Jalan Indra Pura Jaya Kelurahan Perak Timur  Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Daniel Marunduri mengatakan ditangkapnya pengedar sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang ditempati LD kerap kali dijadikan tempat transaksi sabu. 

"Menindaklanjuti info tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk kebenarnya sehingga anggota berhasil meringkus satu orang tersangka bersama barang buktinya." Jelas AKBP Daniel Marunduri, Selasa (11/04).

Dari barang bukti yang ditemukan di dalam rumah tersangka sebanyak 7 poket dengan berat total ± 4,42 Gram, beserta pembungkusnya, 1 bendel plastik klip, 1 buah timbangan elektrik, 1 Buah dompet warna hitam.

"Barang bukti yang kita temukan di dalam rumah tersebut oleh tersangka diakui adalah miliknya dan barang tersebut memang dibeli untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan lebih besar," ungkapnya.

Dalam pengakuanya, tersangka pada Polisi. bahwa barang sabu sabu itu didapat dengan cara dibeli dari seseorang berinisial AF (DPO), sementara barang tersebut dikirim dengan cara di ranjau di kawasan Jalan Suaramadu sisi Bangkalan. Madura.

"Jika laku terjual barang sebanyak 7 poket sabu-sabu itu maka tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000,- Namun barang haram itu keburu diamankan polisi dan dia belum dapat hasil penjualan alias Amsong,"tambahnya. 

Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan menjebloskan dia kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. 

"Dalam pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu, 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman kurang paling lama 9 tahun,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Edarkan Sabu, Dua Lelaki Paruh Baya Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
– Bukannya ingin menikmati masa tua dengan melakukan ibadah, kedua pria lanjut usia di Surabaya ini malah harus dipenjara usai ketahuan menjadi pengedar sabu. 

Kedua Pria tersebut adalah NYO (70) warga Jalan Petemon Surabaya dan AW (58) warga Jalan Kemayoran Kauman Krembangan Selatan Surabaya. 

Mereka berdua dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Jum’at 03 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Daniel Marunduri melalui Kompol Fadilah selaku Wakasat Narkoba menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas kedua pelaku yang mencurigakan. Polisi yang mendengar informasi tersebut langsung melakukan pendalaman dan menangkap terhadap pelaku. 

Dari penangkapan tersebut, tersangka NYO mengaku bahwa mereka mendapatkan 14  bungkus poket sabu dengan total 6,66 gram dan 5 bungkus poket sabu dengan total 51,86 gram dari AW dengan cara dititipi untuk dijual lagi. 

"Bahwa tersangka NYO menerima titipan dari tersangka AW sebanyak 2 kali dengan maksud untuk dijual lagi," ungkap Kompol Fadilah, pada Selasa (11/04/2023). 

Selain mengaman kedua pelaku polisi menyita, satu buku catatan penjualan sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.1.600.000, dua unit handphone, 14 bungkus plastic klip yang berisi narkotika jenis Sabu dengan berat total 6,66 gram beserta bungkusnya, satu buah timbangan elektrik. 

Kemudian tujuh bendel plastic klip, dua botol CDR, dua sepon, satu plastik hitam, lima bungkus plastic yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 51,86 gram, satu tempat persegi panjang dan satu bungkus bekas lem fox. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya."(  LKI  )

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support