This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 01 Agustus 2025

Polda Jatim Tangkap Komplotan Tersangka Curanmor Lintas Daerah, Sita 17 Motor dan Mobil 1 Pickup

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di lintas daerah selama periode bulan Juni hingga Juli 2025.

Dari hasil operasi intensif, 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti. Tak hanya itu, 12 tersangka turut diamankan dari berbagai Kabupaten di Jawa Timur, mulai dari Malang, Pasuruan, Lumajang hingga Probolinggo.

Kasus ini laporan dari sejumlah tujuh Kepolisian Resor (Polres) Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) , Yaitu di Polres Probolinggo 1 laporan, Polres Lumajang 1 laporan, Polres Pasuruan 1 laporan dan Polres Malang 4 laporan. Mengungkapkan para pelaku menggunakan pola klasik namun, tetap efektif. Yakni menyasar kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang terparkir di area sepi seperti, teras rumah, parkiran toko, halaman warung kopi, hingga pinggir sawah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K,. mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan tujuh laporan polisi dari wilayah hukum Polda Jatim, yaitu, Polres Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Setiap laporan mengarah pada individu atau kelompok berbeda, namun memiliki modus yang serupa.

“Dari kasus curanmor yang terjadi di Kepanjen Kabupaten Malang, tersangka RAR (41) dan AS (20) diduga berperan sebagai eksekutor dan pengawas saat mencuri motor dari teras rumah warga,"jelasnya.

Sementara itu, AO (23) dan seorang anak berhadapan dengan hukum MRS, (17) diduga terlibat pada kejadian terpisah di lokasi yang sama,”ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K,

Ia menambahkan, di wilayah Pakis, tersangka A (27) dibekuk usai melakukan pencurian di halaman Apotek K24. Sementara MS (45) dan AS (30) ditangkap atas pencurian di Karangploso dan Lowokwaru.

Kasus serupa juga terjadi di Gempol, Pasuruan, dengan tiga pelaku: RAN (27), K (40), dan IAP (27). Sedangkan UH (32) terlibat dalam dua kasus terpisah di Lumajang dan Probolinggo bersama MMI (27) yang mencuri motor dari parkiran ruko,"tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain, 17 unit sepeda motor berbagai merk, 1 unit mobil pickup Grandmax, 1 unit HP Samsung milik tersangka AO, 1 unit mesin merk Happy, 1 kunci T yang digunakan untuk membobol motor dan 2 potong kaos milik tersangka MS dan AS.

Para tersangka dijerat dengan dua pasal utama. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Plpemberatan, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara."pungkasnya.(FD)
Share:

Kapolsek Semampir Surabaya Menggelar Tasyakuran

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Mensyukuri nikmat dari Gusti Allah, adalah bukti ibadah ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang saat ini telah di laksanakan oleh Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto bersama PJU dan anggota kepolisian 

Pelaksanaan tasyakuran di lakukan di hari Jum'at berkah di Mako Polsek Semampir Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya, Jum'at tanggal 01 Agustus 2025 siang.

Dalam do'anya, perwira berpangkat 3 balok emas dipundaknya tersebut dengan harapan agar seluruh anggota di kepolisian Sektor Semampir dan keluarga serta teman-temannya agar selalu diberikan kesehatan serta rezeki yang halal dan barokah.

Do'a yang dipanjatkan oleh Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto setelah terselenggaranya acara ceramah dan do'a bersama yang di sampaikan oleh Ustadz Aunur Rofik dan Abah Chayat.

Sementara itu, acara tasyakuran di hadiri oleh beberapa Kanit yakni, Kanit Reskrim Ipda Suud, Kanit Lantas Iptu Agung,Kanit Binmas Ipda Hary dan seluruh anggota Polsek Semampir.

"Tasyakuran ini kami laksanakan sebagai bentuk ucapan syukur kami atas rahmat dari Allah SWT yang selama ini kita di beri keberkahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara,"ucapnya.

Pelaksanaan tasyakuran sengaja dilakukan pada hari Jum'at dikarenakan hari baik dan amalan sunah yang dijalankan oleh Rasulullah SAW.

"Semoga dan semoga Next time nya semua anggota abdi Negara ini bisa selalu nilai rasa syukur yang paling tinggi, karena Allah sudah berfirman di dalam Al Qur'an "Barang siapa yang mensyukuri NikmatKu, akan Aku tambah,dan barang siapa yang tidak mau mensyukuri nikmatku, akan aku beri Adzab yang paling pedih,"pungkasnya.(SJ)
Share:

Minggu, 27 Juli 2025

Fiant Novianto Sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata Terpilih Siap Jalankan Visi dan Misi.

KABUPATEN TANGERANG, BeritaCakrawala.co.id - Pemilihan Ketua RT yang berjalan damai dan transparan adalah indikasi kuat dari partisipasi aktif warga dan penerapan prinsip demokrasi di tingkat rukun tetangga. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan seluruh warga yang memiliki hak pilih. 

Pada Minggu (27/7/25) Pemilihan RT 06 Perumahan Cluster Beryl Permata Regensi Kelurahan Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Berjalan dengan damai.

Saudara Fiant Novianto terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluste Beryl dengan : 

Visi:
Mewujudkan lingkungan RT yang hijau, aman, tertib, dan nyaman melalui penguatan fungsi lingkungan, peningkatan infrastruktur, dan partisipasi aktif warga.

Misi:
Membangun Sistem Keamanan Melalui Pintu Gate Otomatis:

Merancang dan merealisasikan pembangunan pintu gate otomatis di pintu masuk RT untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Mengembalikan dan Mengoptimalkan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH):

Melakukan penataan ulang area RTH agar kembali menjadi ruang publik yang asri dan bermanfaat bagi warga.

Mendorong kegiatan penghijauan bersama seperti penanaman pohon dan tanaman produktif.

Menjadikan RTH sebagai pusat aktivitas sosial, olahraga, dan edukasi lingkungan.

Meminimalisir Risiko Banjir:

Meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menjaga kebersihan saluran air.

Mengadakan kerja bakti rutin untuk membersihkan drainase dan selokan.

Bekerja sama dengan instansi terkait dalam perbaikan dan optimalisasi sistem saluran air di lingkungan RT.

Menerapkan sistem kontrol akses yang efisien dan ramah warga, seperti kartu atau aplikasi digital.

Mendorong partisipasi warga dalam pembiayaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut melalui musyawarah mufakat.

Dalam acara pemilihan tersebut turut hadir sekaligus sebagai saksi Ketua RW Iskandar Basri beserta Sekretaris RW, Hendra Binamas Gelam Jaya, Suparjo Babinsa Gelam Jaya.

Dalam Sambutan Ketua RT terpilih Menyampaikan Puji syukur atas kepercayaan warga Cluster Beryl dan mengajak semua warga untuk bekerja sama dalam mensukseskan visi misi dengan landasan transparansi guna menjadikan cluster beryl lebih baik lagi kedepan sehingga semua warga merasakan perubahan yang positif.

Disaat bersamaan Iskandar Basri sampaikan selamat kepada Saudara Fiant Novianto terpilih sebagai ketua RT 06, tak lupa juga sampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi warga yang telah menggunakan hak pilihnya, serta mengapresiasi atas mekanism pemilihan yang berjalan sebagaimana mestinya dimana pemilihan yang jelas dan terstruktur, transparansi dan keadilan dalam proses dan hasil pemungutan suarapun diumumkan secara terbuka sehingga bisa di pertanggung jawabkan kepada seluruh warga, 

Selanjutnya , sambutan - sambutan dari Binamas , Babinsa dan Saudara Dirno yang sama sampaikan ucapan selamat dan berharap kepada Ketua RT yang baru dapat merangkul semua warga agar tercipta kerukunan dan kekeluargaan yang lebih erat lagi dan cluster beryl mengalami perubahan yang positif kedepannya.

Sambutan penutup disampaikan oleh Saudara Alin Nainggolan puji syukur acara pemilihan berjalan dengan lancar dan sampaikan permintaan maaf jika ada kekurangan tak luput sebagai manusia biasa, dan haturkan ucapan terima kasih atas partisipasi warga dan para tamu undangan yang telah hadir,"pungkasnya.(Red) 
Share:

Peringatan Hari Ulang Tahun ke 61 PIVERI (Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia)

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Acara Ulang Tahun Ke 61 PIVERI ( Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia) diselenggarakan pada Rabu 25 Juli 2025, Dan dipimpin oleh Neny Indriati Gitoyo beserta istri - istri para Veteran DPC Surabaya di jalan Mastrip no 45 Surabaya

Ketua PIVERI Ketua Cabang Surabaya menjelaskan, sebelumnya, organisasi ini bernama PIVEKA (Persatuan Istri Veteran dan karyawati) yang berdiri pada 28 Juli 1964, kemudian berganti nama dengan PIVERI dan menjadi organisasi binaan LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia). 

"Ulang tahun kali ini, bertemakan,"Piveri Bersama LVRI Menanamkan Jiwa Semangat 45 Kepada Generasi Muda, Agar Tangguh Dalam Perjuangan Indonesia Emas". 

"Acara ulang tahun ini dilakukan dengan syukuran potong tumpeng, pemberian bingkisan. Ulang tahun ke 61. Menjadi momen untuk mengenang sejarah organisasi dan memberikan penghargaan kepada para veteran serta keluarganya," jelasnya. 

"Acara ulang tahun ini, untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota dan pengurus, serta mengajak seluruh anggota untuk berkarya dan memberikan kontribusi berupa pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara, "tambahnya.

Acara demi acara telah selesai dan diakhiri dengan makan bersama-sama dan ditutup dengan foto bersama," pungkasnya.(4yu)
Share:

Berkat Tata Kelola Profesional, Koperasi Unitomo Masuk 20 Besar Terbaik Surabaya

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur” dengan tagline inspiratif “Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit”. Kegiatan ini turut diramaikan oleh berbagai aktivitas menarik seperti senam Zumba, lomba stan bazar koperasi, hiburan musik, serta doorprize yang menyemarakkan suasana.

Ketua Pengurus Koperasi Unitomo, Didik Budiyanto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan seleksi ketat yang harus dilalui. 

“Koperasi Unitomo melewati tahapan mulai dari verifikasi administrasi melalui sistem Self Declare, hingga verifikasi lapangan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Surabaya. Evaluasi menyeluruh membuktikan bahwa Koperasi Unitomo unggul dalam tata kelola, kesehatan finansial, dan kemandirian kelembagaan,”ungkap Didik yang juga dosen Fakultas Pertanian Unitomo.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Koperasi Unitomo, Agustiawan Djoko Baruno, menambahkan bahwa indikator keberhasilan koperasi tidak hanya dilihat dari besar kecilnya SHU, tetapi dari komitmen terhadap prinsip-prinsip koperasi yang dijalankan secara profesional. Penilaian mencakup tiga aspek utama, yaitu kelembagaan, usaha, dan keuangan.

“Koperasi Unitomo berhasil memberikan kesejahteraan bagi anggotanya, termasuk dosen dan karyawan. Kami juga menjalin kemitraan strategis seperti dengan PT Coca-Cola untuk mendukung program pendidikan mahasiswa,” jelas Agustiawan, yang kini sedang menempuh pendidikan doktoral bidang manajemen.

Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan buah dari sinergi, kerja kolektif, dan kekompakan seluruh jajaran pengurus serta pengawas koperasi. 

“Terima kasih atas dukungan dari Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, dan arahan dari Ketua YPCU, Dr. Bachrul Amiq. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk menjadikan Koperasi Unitomo semakin profesional, sehat, dan inovatif ke depan,” pungkasnya.(Red)

Share:

Sabtu, 26 Juli 2025

Pungli Berkedok Sodakoh di SMPN 3 Jati Agung Mendapat Tanggapan Dinas Pendidikan Lamsel

LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id - Terkait dugaan pungli berkedok sodakoh yang dilakukan olek EM, selaku Kepala SMPN 3 Jati Agung  terhadap seluruh wali murid akhir nya mendapat tanggapan dari Muhammad Darmawan kepala Dinas Pendidikan.

M. Darmawan kepada media ini jum,at (25-07-2025) kemaren dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apa bila yang disampaikan oleh wali murid adalah benar.

"Iya saya kan masih baru di Dinas Pendidikan, saya harap semua pihak bersabar ya, saat ini saya sedang melakukan pembenahan di internal dinas Pendidikan. Terkait  SMPN 3 Jati Agung, kita akan selamatkan semua, guru, wali murid dan murid perlu kita selamatkan semua. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.     Yakinlah kita akan melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya kepada SMPN 3 Jati Agung kalau memang bermasalah. Kita akan tindak lanjuti hal itu, tapi akan lebih baik bila ada pernyataan tertulis dari para wali murid, tidak hanya sebatas yang beredar di media sosial" Jelas M. Darmawan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan wali murid SMPN 3 Jati Agung mendatangi Kepala Sekolah dan mengeluhkan kebijakan pungutan sodakoh sebesar 300 ribu per siswa kelas 8 dan kelas 9. Lebih parahnya lagi siswa tidak diberikan  buku materi pelajaran apabila belum membayat atau menyicil uang sodakoh. Tidak sedikit siswa yang pulang dan mengeluh kepada orang tuanya karena tidak mendapatkan buku materi pelajaran, sebelum protes wali murid viral di media sosial.
Pada akhirnya timbul desakan dari wali murid kepada pemerintah daerah Lampung selatan agar supaya kepala SMPN 3 Jati Agung secepatnya diganti.

"Kenapa si sudah viral seperti ini, pihak Dinas Pendidikan belum mengambil sikan?, kok adem-adem aja. Cape!!, kami minta  secepatnya kepala sekolah diganti!!" Ucap beberapa wali murid kepada media ini, saptu (26-07-2026).

Sementara hasil penelusuran LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL) dan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Infependen Nusantara (For-WIN)  bahwa semenjak EM menjabat sebagai kepala sekolah selalu membuat kebijakan yang melanggar aturan dan memberatkan wali murid. Diantara temuan yang diperoleh LSM PRL dan For-WIN pihak sekolah masih memungut uang daftar ulang kepada siswa yang diterima di kelas 7 tahun ajaran 2025/26 sebesar 1,9 juta persiswa. Wali murid dipaksa menandatangani surat perjanjian sanggup melunasi biaya daftar ulang, dengan alasan sudah menjadi keputusan rapat komite, padahal wali murid kelas 7 belum pernah dilibatkan dalam rapat komite. Lalu setiap tahun pihak sekolah selalu membebani setiap wali murid sebesar 300 ribu dengan alasan uang sodakoh. Perlu diketahui juga bahwa setiap tahun pihak sekolah selalu menerima siswa overlood, melebihi daya tampung rombel, akibatnya ruang guru dan musollah dipakai untuk ruang belajar, serta  jumlah siswa setiap kelas mencapai 38-40 orang yang semestinya setiap kelas hanya diisi 32 siswa. Hal ini tentunya kegiatan belajar mengajar menjadi tidak evektif. Dampaknya demi mendapatkan dana BOS yang lebih banyak dan lebih besar pihak sekolah mengabaikan kwalitas pendidikan di SMPN 3 Jati Agung.

Terkait beberapa hal LSM PRL dan For-WIN berkesimpulan bahwa kepala SMPN 3 Jati Agung diduga kuat telah melakukan Pungli berkedok Sodakoh dan  melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.75 tahun 2016 tentang komite  terutama pasal 12, komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang, "a" Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, menjual pakaian seragam, bahan pakaian seragam di sekolah. Hurup "b" Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua /walinya.

Selain itu menurut Aminudin S.P yang mewakili LSM PRL dan For-WIN kepala SMPN 3 Jati agung juga diduga telah melanggar UU no.31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan EM diduga telah penyalahgunaan wewenang.

Terkait hal tersebut, Aminudin dan pihaknya  dengan tegas minta kepada pemerintahan bupati yang baru Radityo Egi Pratama supaya memperhatikan keluharan wali murid dan memberikan sanksi tegas kepala kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung sampai dengan pemberhentian sebagai kepala sekolah.

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, LSM PRL dan For-WIN akan melaporkan Kepala SMPN 3 Jati Agung kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,  supaya dilakukan proses hukum.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.Red/Tim)

Sumber berita : Media Patners For-WIN
Share:

LSM Aliansi Alam Bersatu Menggelar Diklat Pemantapan Wawasan Kebangsaan di Pacet Mojokerto

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Alam Bersatu Lamongan menggelar Diklat pamantapan dan pendidikan wawasan kebangsaan yang bertajuk "Pembinaan Moral dan Kedisiplinan Serta Wawasan Kebangsaan, Cinta tanah air dan bangsa"yang di laksanakan di Villa Nabila Pacet Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/07/2025)

Diklat di laksanakan selama tiga hari dari 25 - 27 juli 2025, dengan materi di hari pertama pendidikan kedisiplinan Baris berbaris. Dilanjutkan materi Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air oleh Presiden Aliansi Alam bersatu Lamongan Mifta Zaini, S,Pd. 

"Dngan terbentuknya Aliansi Alam bersatu ini kita harus mempunyai wawasan kebangsaan cinta tanah air, sehingga kita bisa menjadi lembaga dan kontrol sosial yang bermanfaan bagi masyarakat,"jelasnya.

"Aliansi Alam bersatu di harapkan bisa sebagai alat kontrol yang tegak lurus, dengan diklat pemantapan wawasan kebangsaan. Anggota pengurus yang tergabung di Aliansi Alam bersatu semakin mantap dan profesional serta berkopeten di bidangnya,"tambahnya.

Dalam menjalankan misi dan visi di hapkan bisa menjaga nama baik dan marwah aliansi, serta profesional dalam menjalankan tugas Sehingga Para pengurus dapat menjadikan Agen Perubahan yang berintegritas dan mendorong pemerintah yang tranfaran bersih dari korupsi

Hari kedua Diklat Aliansi Alam bersatu materi olah raga pagi di teruskan dengan Pendidikan Baris - berbaris dan setelah makan siang, di lanjutkan dengan materi Diskusi dan rapat Aliansi. Pada sesi rapat ini menetapkan dan mengukuhkan kepengurusan Aliansi Alam bersatu periode 2025 - 2030, yaitu Presiden Aliansi Mifta Zaini, SPd. Wakil Presiden Aliansi Suliono, S.H, Sekertaris Jendral Sukadi, S.H, wakil Sekertaris Suwito, Bendahara Umum Rohmat, S.P, (Roy) wakil Bendahara Supa Efendi

Dalam Susunan pengurus Aliansi Alam Bersatu ada 5 Divisi.

 - Divisi bidang Hukum Suliono, S.H, dan Sudekhan, S.H, 

- Divisi bidang Himas Margi Irawan, Achmad Zaeni dan Sucipto, 

- Divisi bidang Investigasi H Kariono, H Sariono, Sulikan dan Markat, 

- Divisi bidang Publikasi dan Media Suseto, , Fransisco, Lutfi dan Wahyu

- Divisi bidang Pemberdayaan Ekonomi , Ghofur dan fahmi. 

Acara diklat berjalan dengan lancar, sambil menikmati wisata pegunungan indah dan udara yang sejuk,"pungkasnya.(Roy)
Share:

Sabtu, 19 Juli 2025

Tambang Galian C Dekat DAM Gembleng, Desa Alian Kecamatan Rogojampi di Duga Tidak Berijin, APH Tutup Mata

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - 
Aktifitas tambang galian C yang berada di area DAM Gembleng, tepatnya di Desa Alian Kecamatan Rogojampi di duga tidak berijin, pasalnya di area tambang tidak ada plakat informasi ijinnya, dan pekerjanya tidak memakai Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), dan pengerjaannya tidak sesuai ketentuan teknis pertambangan galian C (SOP). Sabtu,19/07/2025

Awak media saat ke lokasi bertemu salah seorang perempuan di duga pekerjanya, beliau mengatakan bahwa tambang milik inisial HR ada dua  lokasi di Desa Alian, dan selalu setor uang pajak ke daerah, tetapi ketika di tanya ijinnya tidak bisa menunjukkan. Yang lebih miris, pajak tersebut di setor pada salah satu oknum orang Pemerintah Daerah.

" Mas kita memiliki tambang dua, dan bos-nya satu, kita selalu  bayar uang pajak ke daerah" begitu ucapnya dengan ekspresi kesal

Salah satu Aktifis Jawa Timur Toha Maksum, S Sos.I menjelaskan bahwa tidak hanya di Banyuwangi, tambang galian C ilegal ini sedang menjamur di Jawa Timur, merujuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh praktik tambang galian C ilegal cukup banyak, yang lebih parah lagi pasca penambangan tidak ada Reklamasi karena tambang ilegal tidak memiliki Jaminan Reklamasi (Jamrek), agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas, dia  berharap kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.S segera ambil sikap tegas dalam rangka penegakan hukum, agar para petani dan masyarakat tidak dirugikan, sikap tegas ini juga akan menciptakan kondusifitas Jawa Timur.

" Tambang ilegal tidak hanya di Banyuwangi, tetapi di Jawa Timur ini lagi menjamur, merujuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh praktik tambang galian C ilegal cukup banyak, yang lebih parah lagi pasca penambangan tidak ada Reklamasi karena tambang ilegal tidak memiliki Jaminan Reklamasi (Jamrek), agar kerusakan tidak meluas dia berharap kepada Kapolda Jawa Timur harus bersikap tegas dalam penegakan hukum, jangan tajam ke bawah tumpul keatas, hukum di Indonesia harus tegak berdiri di atas kebenaran, karena aktifitas tambang ilegal ini yang di rugikan masyarakat petani, dan hal ini juga akan menciptakan kondusifitas Jawa Timur" begitu ucapnya ketika di hubungi via WA.

Lebih lanjut Cak Toha biasa dia sapa, menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar untuk penambangan tanpa izin. Untuk itu kerusakan lingkungan yang di akibatkan galian C ilegal ancamanya sangat berat mencapai miliaran rupiah, dan juga bisa disertai hukuman penjara. 

"Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar untuk penambangan tanpa izin. Di situ sangat jelas bahwa kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh praktek penambangan galian C ilegal bisa berupa denda milyaran rupiah dan penjara 5 tahun" pungkasnya 

Tetapi Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Banyuwangi, seolah tutup mata, Kapolsek Rogojampi selaku pemangku wilayah, ketika di hubungi wartawan Cakrawala via WA, terkait operasi pertambangan galian C di wilayah Desa Alian belum di balas, sementara salah satu warga ketika ditanya terkait masalah aktifitas pertambangan, mengeluh karena jalan yang baru saja di paving rusak, belum lagi debunya berhamburan sehingga mengganggu pernapasan.

"Iya mas. jalan ini baru saja di Paving, di lewati truk tambang, ya rusak lagi, wong muatannya melebihi ukuran, apalagi debunya berhamburan ke atas bikin sesak nafas" begitu ungkapnya. 

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait," pungkasnya.(SA) 
Share:

Silahturahmi Perwakilan DPC PPM Surabaya Bersama Putra Putri TNI dan Polri Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Jumat 18 Juli 2025 bertempat di Aula Gedung LVRI Jl. Brawijaya No. 39 Surabaya. Acara Silahturahmi diselenggarakan dengan mengusung tema jadikan Bulan Muharram sebagai titik balik menjadi lebih baik. Acara ini dihadiri oleh Ayahanda tercinta Bapak Eko selaku ketua LVRI Ranting khusus Kodam V Brawijaya, perwakilan dari bapak Veteran, Pemuda Panca Marga ( PPM ) Macab, PPM Ranting khusus Kodam V Brawijaya, Himpunan Putra Putri keluarga Angkatan Darat ( Hipakad ), Persatuan Putra Putri Angkatan Udara ( P3AU ), Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Laut (FKPPAL), Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).

Pembuka acara ini adalah Ketua DPC PPM Surabaya, Drs. I Gusti  juga menyampaikan yang   perlu kita benahi adalah arti  berkumpulnya 4 Matra dan PPM sehingga lebih mengenal apa itu PPM , PPM ( Pemuda Panca Marga Adalah anak Biologis Veteran dan Cucu, dimana PPM sendiri adalah Ormas Yang dibentuk dari unsur Veteran  Pejuang Kemerdekaan, Veteran Penbela Kemerdekaan , Veteran Perdamaian, Veteran Anumerta. 

Ayahanda Bapak Eko selaku Ketua LVRI Ranting Khusus Kodam V Brawijaya menyampaikan, bahwa kalau dilingkungan organisasi ada selisih faham lebih baik segera diselesaikan dengan baik biar organisasi ini bisa tumbuh bersama-sama, 

Ada kegiatan PPM seperti Long March perwakilan DPC PPM Malang himbau ayahanda Eko, tolong Ketua DPC PPM dan Ketua DPC  LVRI Malang Berkordinasi dengan semua Koramil dan Polsek setiap daerah yang di lewati kedua orang tersebut, sehingga terpantau dari segi keamanan dan kesehatan.

Perwakilan dari DPC PPM  Surabaya Indra Wahyudi juga menyampaikan, bahwa ini kedua kali nya. Silahturahmi 4 Matra dan PPM bisa berkumpul bersama untuk kedepan  Mudah - mudahan tidak ada gesekan lagi, 

"Kita ini organisasi yang mempunyai karakter berbeda dengan yg lainnya kita organisasi yang diakui oleh institusi yang diakui oleh negara dan organisasi pemuda yg no 1 terbaik,"jelasnya.

"Mari lupakan masa lalu dan melangkah ke masa depan bersama-sama membuat kegiatan bersama,"tambahnya.

Perwakilan dari PPM Ranting Khusus Kodam V Brawijaya selaku tuan rumah dan Ketua Dea Melanie SH menyampaikan, bahwa, ranting Khusus  Kodam V/Brawijaya ini cuma ada 2 di Indonesia, Kodam Jaya (Jakarta) dan Surabaya( Kodam V Brawijaya).

"Ranting Khusus  Kodam V/Brawijaya ini cuma ada 2 di Indonesia, Kodam Jaya (Jakarta) dan Surabaya( Kodam V Brawijaya)," urainya. 

Hipakad yang diwakili Agung  sebagai Ketua DPC, beliau menyambut sangat senang dengan adanya acara ini 

P3AU dan FKPPAL sangat mendukung
Silahturahmi ini menyampaikan, bahwa Selain itu untuk mempererat tali silaturahmi agar organisasi ini bisa berjalan bersama untuk membuat kegiatan yang positif dan tidak terjadi gesekan kembali. Mungkin Silahturahmi ini bisa dilanjutkan lagi di tempat, Hipakad, P3AU , FKPPAL atau KBP Polri untuk lebih mempererat kekeluargaannya.

"Ranting Khusus Kodam dan Media Cetak Dan  Online Berita Cakrawala Owner Bayu Pangarso,ST support kegiatan 4 Matra dan PPM ke depannya

" Sesama putra - putri anak dari TNI, POLRI, dan Veteran. Ayo kita bangun kekeluargaan, dan maju bersama untuk bangsa dan negara,"tegasnya.

Acara demi acara selesai dan diakhiri dengan makan bersama dan foto bersama dengan ayahan tercinta,"pungkasnya.(AA/13E4)
Share:

Jumat, 18 Juli 2025

Cepat Tanggap Unit Jatanras Berhasil Tembak Dor Pelaku Curanmor

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - cepat tanggap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil.

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap.

Perlu diketahui, Ketiga pelaku diantaranya berinisial D.H. (25), S.A. (33), dan M.A (26) mengaku kerap melancarkan aksi curanmor hampir setiap hari.

Dalam penangkapan, Ketiga bandit jalanan itu sempat diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto menyebut ketiga pelaku sangat terorganisir.

Satu bertugas memantau lokasi, Satu sebagai joki, dan satu lagi sebagai eksekutor perusak kunci motor dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.

“Dari hasil interogasi, Polisi mendapati fakta mengejutkan selain 10 TKP yang tercatat resmi, para pelaku juga beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk wilayah Tanjungperak, Gresik, dan Sidoarjo,”tuturnya, pada Jumat (18/7/2025).

Ketiga pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Mereka merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan yang panjang.

Tersangka D.H pernah dihukum pada tahun 2021–2022 dalam kasus curanmor, yang diamankan Polsek Sukolilo Surabaya dan Polres Gresik.

Kemudian tersangka S.A juga terjerat pada tahun 2019–2021 dalam Kasus Narkotika, yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik.

Tersangka M.A pernah dihukum pada tahun 2021–2022, atas perkara curanmor, Polsek Sukolilo dan 2022–2025: Curanmor, Polres Gresik.

Mereka mengaku sekali beraksi bisa menggondol dua sepeda motor, dan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup

Berikut adalah waktu dan lokasi terjadinya pencurian berdasarkan laporan Polisi: Jalan Darmo Kali No. 60, 4 Mei 2025 (2 motor sekaligus), Jl. Kutisari Selatan IV No. 3, 25 Mei dan 11 Juni 2025, Perum Candi Lontar Lor, 9 Juli 2025, Pos Satpam Perum ECO, Wonorejo Selatan, 9 Juli 2025.

Kemudian wilayah Jl. Menanggal Gg. Mundu No. 5, 24 Mei 2025, Jl. Sepat, Lidah Kulon, 14 Juli 2025, Jl. Klakahrejo II-B No. 27-A, Kandangan, 12 Juli 2025 dan Jl. Gang Kebraon Mundu 18-E, Karangpilang, 10 April 2025.

Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu kunci L modifikasi, satu anak kunci gepeng, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone Realme warna biru.

Para pelaku ditangkap bersamaan pada 15 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mereka melakukan perlawanan kemudian anggota melakukan tembakan di kaki kanan para pelaku.

“Saya ingatkan kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor dan curas, bahwa Anda akan berhadapan dengan seluruh anggota kami di lapangan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas" Imbuhnya.

Kepolisian berharap masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta tidak lengah dalam memarkirkan kendaraan dan memastikan pengamanan ganda seperti kunci gembok tambahan atau alarm.

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya.(Red)
Share:

Rabu, 16 Juli 2025

Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika Sebagai Penyalah Guna Dalam SEMA 04/2010 Diuji

JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Seorang  pemuda  asal  Bali,  Agung,  secara  resmi  mengajukan  permohonan  uji  materiil  terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung  [SEMA]  Nomor  04  Tahun  2010,  yang  selama ini menjadi rujukan kuantitatif  dalam  perkara  narkotika. Pemohon menggugat  legalitas angka batas gramasi narkotika,  bagi penyalah guna khususnya  ganja lima  gram,  yang  dijadikan penentu  apakah  seseorang  berhak  direhabilitasi  atau  justru dipidana penjara, Rabu (16/07/2025). 

Permohonan ini diajukan ke Mahkamah  Agung  secara probono oleh tim advokat dari SITOMGUM Law Firm, dengan  argumentasi  bahwa  SEMA 04/2010  telah  melampaui  kewenangan hukum, dan  bertentangan  dengan  Pasal  4  huruf  d  UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang  secara  eksplisit  menjamin rehabilitasi medis dan  sosial bagi penyalahguna dan pecandu  narkotika.

“Saat seseorang ditangkap dengan 5,94 gram  ganja, Ia langsung dikualifikasikan seolah  sebagai pengedar,  tanpa  mempertimbangkan  hasil  asesmen  ketergantungan,”ujar Singgih Tomi  Gumilang,  kuasa  hukum pemohon.

“Padahal hasil  Tim  Asesmen  Terpadu  Provinsi  Bali  menyatakan  klien  kami  adalah  pecandu  aktif,  dan  UU Narkotika  secara  tegas  mengamanatkan  rehabilitasi,  bukan  pemenjaraan.”

SEMA 04/2010 dinilai menetapkan “norma  terselubung” tanpa dasar ilmiah dan  kewenangan  legislasi,  yang  secara  de  facto  telah  membatasi kewenangan hakim  dan hak konstitusional tersangka / terddakwa narkotika.

Rudhy Wedhasmara, advokat lainnya,  menambahkan, surat edaran  ini  telah  menjadi proxy law yang digunakan secara  rigid, melumpuhkan prinsip rehabilitative  justice. Ini  berbahaya  bagi  siapa  pun  yang  membutuhkan perawatan, bukan  hukuman.”

Anang Iskandar ahli hukun narkotika yang juga mantan mantan  Kepala BNN, menilai penggunaan  pendekatan  gramasi  adalah paradigma  represif.  

“Hukum  narkotika  itu  menggunakan pendekatan kesehatan dan pidana khusus  dengan  semangat membangun kesehatan  publik.  Rehabilitasi  adalah  bentuk  pidana  juga,  tetapi  berbasis  penyelamatan. Tidak semua  dikurung,”  tegasnya.

Permohonan ini diharapkan dapat menjadi  momentum korektif terhadap pendekatan  hukum yang tidak lagi sejalan dengan  prinsip  hak asasi manusia dan perlindungan terhadap korban ketergantungan narkotika,"pungkasnya(*) 
Share:

Hari Jadi Desa Pesucen yang ke 120 Di meriahkan dengan kegiatan Moloekatan Gus Miek, Untuk Mendorong UMKM

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - Desa Pesucen adalah Desa yang cukup tua di Kabupaten Banyuwangi, sehingga dalam kegiatan Hari Jadi Desa Pesucen yang ke 120 sengaja Kepala Desa Pesucen Sirojudin menghadirikan Gus Tuba dari Kecamatn Ploso Kabupaten Kediri yang di kemas dengan acara Moloekatan Gus Miek dengan harapan dapat Keberkahan dalam acara yang di laksanakan pada, Senin (14/07/2025).

Selain itu, acara yang di gelar di halaman Desa tersebut berlangsung meriah, UMKM masyarakat dari berberapa Dusun di Desa Pesucen semakin ramai, salah satu pelaku UMKM yang bernama Slamet dari Dusun Padang Baru merasa senang karena bisa berjualan, biasanya dia berjualan di sekolah hanya dapat 200 ribu, di acara Moloekatan Gus Miek dia meraup untung 600 ribu, jika acara ini di gelar setiap Minggu UMKM akan hidup.

"Senang mas, jualan saya laris, biasanya saya berjualan di sekolah hanya dapat 200 ribu tapi jualan di acara Moloekatan Gus Miek saya bisa untung 600 ribu, jika acara ini di gelar satu Minggu sekali kan enak mas" begitu jelasnya dengan ekspresi wajah gembira.

Kades Pesucen Sirojudin di Konfirmasi via WA menyampaikan, bahwa di acara Hari Jadi Desa Pesucen yang ke 120 ini dia berharap dapat berkah, sehingga masyarakatnya guyub rukun bersama-sama membangun Desa, karena tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa apa-apa mangkanya di berharap masyarakat bersatu memajukan Desa.

"Di acara Molokaeta ini, saya berharap dapat berkah sehingga masyarakat bisa guyub rukun bersama-sama sama membangun Desa, karena tanpa dukungan masyarakat kita tidak bisa berbuat apa-apa" begitu pungkasnya.(DN) 
Share:

Selasa, 15 Juli 2025

Wujud Kekecewaan Masyarakat, Arena Sambung Ayam Desa Dawuhan Lor Di Bongkar dan Di Bakar Masyarakat.

LUMAJANG, BeritaCakrawala.co.id - Marak nya aktifitas ilegal, seperti halnya sambung ayam di Desa Dawuhan lor, menimbulkan keresaha masyarakat adanya kegiatan tersebut. 

Informasi yang di terima dari masyarakat, tempat perjudian sambung ayam sudah bertahun - tahun ada, masyarakat sudah melaporkan dan mengadukan tempat arena sambung ayam kepihak berwajib.

Heri warga sekitar menjelaskan kepada media, tempat perjudian sambung ayam sudah kami sampaikan, bahkan kami juga sudah pernah melaporkan kepihak kepolisian, tapi sangat disayangkan tidak ada tanggapan sama sekali. 

"Kami sabagai warga, sangat menyayangkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH.. red) tidak ada tindakan, terkait adanya sabung judi ayam di daerah kampung kami," jelasnya. 

Akhirnya, pada Minggu 13/07/2025, sekitar jam 03:00 Wib, kami seluruh masyarakat bergerak lokasi perjudian sambung ayam. 

Saat penggerebekan banyak para penjudi sambut ayam yang sedang asyik melakukan aktivitas ilegal tersebut. Tanpa perlawanan, dilakukan lah penggerebekan oleh masyarakat Dawuhan Lor. Kecamatan sukodono kabupaten lumajang. 

"Kami bersama seluruh masyarakat membongkar dan membakar arena judi sabung ayam tersebut, agar ke depannya tidak ada kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar,"tambahnya.

“Tempat judi sabung ayam kami bongkar dan kami bakar, agar ke depannya tidak ada lagi kegiatan tersebut, karena masyarakat sekitar merasa terganggu dengan kegiatan tersebut,"urainya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,”pungkasnya.(Heri) 
Share:

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, memimpin langsung apel gelar pasukan operasi “Patuh Semeru 2025” di halaman Mapolres, Senin (14/7/2025). 

Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menunjukkan tren peningkatan signifikan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Apel tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta personel gabungan dari TNI dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Prosesi apel ditandai dengan penyematan pita operasi secara simbolis oleh Kapolres kepada perwakilan anggota yang bertugas.

Usai apel melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan kendaraan bermotor dinas dan alat khusus untuk memastikan kesiapan penuh seluruh sumber daya dalam mendukung kelancaran operasi.

Kapolres AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari ini, Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.

“Meskipun angka kecelakaan lalu lintas pada triwulan I dan II tahun 2025 ini menurun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu, hal ini berbanding terbalik dengan angka pelanggaran yang justru naik cukup signifikan,” Tegasnya.

Menurutnya, kenaikan angka pelanggaran ini disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran berlalu lintas serta meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama di pusat keramaian dan tempat wisata. 

Oleh karena itu, penindakan tegas diperlukan untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan didukung penegakan hukum atau represif.

“Kami mengutamakan kegiatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Namun, penegakan hukum baik melalui tilang manual maupun elektronik (ETLE statis dan mobile) akan tetap dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat,” Imbuhnya.

Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah delapan jenis pelanggaran, yaitu Berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI),  Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), Menggunakan ponsel pada saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol serta Melawan arus lalu lintas.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.(Red)
Share:

SIM Corner Goci Berikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Pemohon

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Warga masyarakat Jawa Timur (Jatim) khususnya masyarakat Surabaya, berbondong - bondong datang ke Mall Golden City (Goci..red) untuk mengurus perpanjang SIM A ataupun C yang hendak masa berlakunya habis.

Oleh karena itu, banyak masyarakat sangat antusias, untuk pengurusan perpanjangan SIM, dikarenakan pelayanan yang sangat ramah. Serta tempat pelayanan SIM Corner di Golden City (goci) yang begitu sejuk, Selasa (15/07/2025). 

Saat awak media Berita Cakrawala dilokasi, Kapokja Ira menyampaikan, sebelum melakukan pelayanan akan kami berikan arahan kepada semua anggota kami, agar melayani masyarakat dengan sebaik baiknya.

Seandainya pemohon (masyarakat...red)  belum mengerti persyaratan untuk memperpanjang SIM, akan dibantu dan dan diberikan petunjuk, agar bisa memahami dan mengerti bagi pemohon tersebut.

"SIM Corner yang berada di Goci ini, sangat banyak pemohon, jadi kita harus bener - bener memberikan pelayanan yang terbaik, bagi masyarakat yang mau mengurus perpanjangan SIM," Jelasnya. 

Saya berharap, kepada seluruh anggota yang ada disini, mengutamakan dengan 3 S (Salam, Senyum, Sapa) baik dari pemohon SIM atau sesamanya,"pngkasnya.(Red) 
Share:

Senin, 14 Juli 2025

MPLS TK ABA 28 TAHUN AJARAN 2025-2026

SURABAYA, BeritaCakrawa.co.id - Pendidikan Tahun Ajaran 2025-2026 mulai bergulir. Tak terkecuali TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL (ABA) 28 yang beralamat di Jalan Dinoyo Lor V Nomor 4 Kelurahan Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya juga melaksanakan 
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025-2026 bagi siswa - siswinya.

Dalam keterangannya Bu Nunik Kepala Sekolah TK ABA 28 mengatakan, Ini adalah program orientasi bagi siswa baru di sekolah yang bertujuan untuk memperkenalkan mereka pada lingkungan sekolah, termasuk fasilitas, aturan, program, dan warga sekolah, serta membantu mereka beradaptasi. 

"MPLS biasanya diadakan pada awal tahun ajaran baru dan mencakup berbagai kegiatan, seperti. 
* Pengenalan warga sekolah:
Siswa baru akan diperkenalkan dengan guru, staf sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. 
*Pengenalan program sekolah:
Siswa akan mendapatkan informasi tentang berbagai program sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan belajar mengajar, dan peraturan sekolah,"ucapnya, Senin (14/7/2024).

Dijelaskannya, Kegiatan edukatif dan menyenangkan, MPLS dirancang agar siswa baru merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar. 

"Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru, Membangun rasa nyaman dan aman bagi siswa baru di lingkungan sekolah, Memperkenalkan siswa baru pada berbagai aspek kehidupan sekolah dan menumbuhkan semangat belajar dan rasa memiliki terhadap sekolah,"terangmya. 

Ditambahkannya, MPLS bukan lagi ajang perploncoan seperti masa lalu, melainkan kegiatan yang bertujuan positif dan membangun untuk siswa baru.

Perlu diketahui sebanyak 35 siswa-siswi yang ikut MPLS Tahun Ajaran 2025-2026 di TK ABA 28,"pungkasnya.(*)
Share:

Minggu, 13 Juli 2025

Relokasi Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel, Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

LAMPUNG, BeritaCakrawala.co.id - 
Gelombang relokasi Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Lampung Selatan awal 2025 menyisakan sejumlah tanda tanya. Pemindahan yang dilakukan berdasarkan surat Nomor: 432/SPMT-TPP/PPK-VII/P3MD/V/2025 itu dinilai bertentangan dengan aturan resmi, menabrak prinsip penempatan berdasar domisili sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022, serta menimbulkan dugaan agenda tersembunyi di baliknya.

Beberapa PLD mengaku kepada media ini Minggu (13-07-2025) mereka dipindahkan ke kecamatan lain yang berjarak lebih dari 60 hingga 100 kilometer dari tempat tinggal mereka. Bagi sebagian pendamping, perpindahan ini tidak hanya menyulitkan secara logistik dan finansial—dengan honor di bawah UMR—tetapi juga mempersulit efektivitas mereka dalam menjalankan tugas.

"Saya harus menempuh dua jam perjalanan setiap hari melewati jalur perkebunan dan jalan rusak. Padahal domisili saya jelas masih dalam satu kecamatan yang butuh pendampingan juga,” kata seorang PLD yang meminta identitasnya dirahasiakan."

Secara aturan, penempatan pendamping desa telah diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Kepmendes 143/2022:"Penempatan TPP dilakukan dengan mempertimbangkan domisili sesuai dengan kebutuhan wilayah pendampingan,"tambahnya.

Dengan kata lain, prinsip dasar penugasan adalah kedekatan tempat tinggal pendamping dengan wilayah kerja. Jika pun terdapat lebih dari satu TPP dalam satu wilayah, pemilihan selanjutnya harus didasarkan pada kinerja, pengalaman, dan kemampuan sosial sebagaimana dijelaskan dalam ayat (2) pasal yang sama.

Namun, dalam kasus Lampung Selatan, PLD yang memenuhi syarat domisili justru dipindahkan ke wilayah lain tanpa pertimbangan terbuka. Hal ini memunculkan kesan bahwa relokasi dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan teknis, tetapi atas dasar non-substansial yang belum dijelaskan secara publik.

Dalam rapat koordinasi terakhir, (kamis 10 Juli 2025), Koordinator Kabupaten (Korkab) Lampung Selatan, Abdi Timur, disebut tidak memberikan tanggapan terhadap keluhan PLD yang terdampak relokasi. Ia hanya menyebut bahwa dirinya mendapat perintah untuk “mencatat” tanggapan pendamping dari Koordinator TAPM Provinsi, seiring pelaksanaan instruksi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa, selaku pihak yang memegang kewenangan penuh atas keputusan relokasi.

Meski demikian, sejumlah PLD menyebut bahwa praktik di lapangan menunjukkan usulan relokasi sering kali disusun di tingkat kabupaten, lalu dinaikkan sebagai bagian dari laporan provinsi. 

Hal ini membuat banyak pihak curiga bahwa relokasi yang tampak formal ini justru dijadikan pintu masuk untuk menyingkirkan pendamping lama, dengan membuka jalan bagi rekrutmen baru.

Lebih jauh, mencuat pula isu rekrutmen berbayar yang disebut sudah terdengar sejak awal tahun melalui jalur informal dan grup WhatsApp. Dugaan keterlibatan oknum TAPM kabupaten dalam praktik ini masih simpang siur, namun beredar luas di kalangan TPP.

"Kalau benar relokasi ini bagian dari pengondisian rekrutmen baru, apalagi yang melibatkan uang, maka program pendampingan desa sudah kehilangan roh pemberdayaannya,”ujar seorang seorang PLD.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Desa PDTT dan BPSDM malalui  TA Kabupaten Lampung Selatan, Abdi Timur yang dihubungi via telpon minggu (13-07-2025) belum dapat memberitanggalan resmi dengan alasan sedang ngurus Anak dan istrinya yang sedang sakit. Demikian juga dengan Tito Rahmanu selaku selaku Koordinator Provinsi tidak menggunakan hak jawabnya ketika diminta tanggapan. 

Sementara itu, para pendamping mendesak agar evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi dilakukan secara transparan, termasuk penyelidikan atas dugaan relokasi yang melanggar prinsip domisili dan indikasi rekrutmen berbasis transaksi.

Jika prinsip keadilan, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pendampingan masyarakat desa diabaikan, maka bukan hanya para pendamping yang menjadi korban, tetapi juga desa-desa yang kehilangan pendamping berkualitas karena sistem yang tidak berpihak.

"Relokasi semestinya alat penyesuaian kebutuhan lapangan, bukan senjata untuk menyingkirkan yang tak sepakat atau tak sanggup bayar,"urainya.

Sementara LSM PRL dan Aliansi Pemuda Berencana melakukan Aksi di PMD Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung agar segera mengusut dugaan Money Politik dalam rekrutmen PLD.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkodinasi dengan pihak - pihak terkait, "pungkasnya.(*Red/Tim)

Realise resmi : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) dan Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL)
Share:

Kunjungan PIVERI ke Pabrik Fiesta di Ngoro, Mojokerto

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - PIVERI Ranting Kodam V Brawijaya berkesempatan melakukan kunjungan ke Pabrik Fiesta, yang berlokasi di Ngoro Industri Park (NIP) Blok U No. 11-12, Ngoro Mojokerto Jawa Timur pada Rabu (9/7/2025).  

Rombongan PIVERI berangkat, dan dijemput dilokasi (Kodam...red) oleh bis yang disediakan Pabrik Fiesta, untuk menuju ke lokasi, dan didampingi oleh Marketing Ibu Renny Fiesta

Menurut Erni Wahyu Sayekti BE. c Ketua PIVERI Ranting Khusus Kodam mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota PIVERI untuk melihat serta belajar tentang proses produksi dan praktis bisnis operasi perusahaan tersebut. 

"Kegiatan kunjungan ke pabrik Fiesta, bener - bener kegiatan yang bagus. Dan kami rombongan dari PIVERI, dilibatkan profile perusahaan nya dan cara produksnta, terangnya. 

"Saya harap kedepannya, kegiatan - kegiatan seperti bisa terus dilaksanakan,"harapnya.

Ditempat yang sama, menurut Dea Melanie SH Ketua Ranting Khusus Kodam Pemuda Panca Marga (PPM..red) mengatakan, kami organisasi Putra - Putri Veteran sangat bangga kepada pihak dari pabrik Fiesta, yang dimana pihak managemen bener - bener sangat peduli dan perhatian terhadap pengurus dan anggota PIVERI. Yang dimana PIVERI organisasi para istri dari veteran. Dan para veteran sangat bangga dengan kegiatan ini. 

"Saya anak veteran dan juga Ketua dari PPM sangat bangga, dikarenakan pabrik Firsta sangat peduli dengan Veteran," ungkapnya. 

Sesampai di pabrik kita disambutan petugas Pabrik dengan begitu ramahnya. Sebelum berkeliling pabrik, kami berkumpul di ruang visitor untuk menyaksikan tayangan profil perusahaan berikut produk-produknya. 

Tak hanya itu, kita mendengarkan sejarah perusahaan dimana PT. Charoen Pokphand Group adalah perusahaan yang berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia pada tahun 1972.

"Kita juga diajak berkeliling pabrik untuk mengetahui cara produksi, packing dan finishingnya. Kita juga bisa beli produknya,"tambahnya. 

Setelah berkeliling, kita kembali ke ruangan untuk sesi tanya jawab sambil diberi sosis, nuget dan diberi nasi box untuk makan siang. 
Dan tiba waktunya kita pulang sebelum pulang kita foto bersama di Pabrik, lalu rombongan diantar kembali ke Kodam oleh pihak pabrik.

Kesan dan pesan dari pada Bapak / Ibu PIVERI semoga Pabrik Fiesta semakin maju dan mutu lebih baik lagi, jaya terus untuk pabrik Fiesta,"pungkasnya.(13E4/4yu) 
Share:

Rabu, 09 Juli 2025

Kapolresta Banyuwangi Pimpin Langsung Evakuasi; diduga Jenazah Korban ke-13 KMP Tunu Pratama Jaya di Teluk Banyubiru, Alas Purwo

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id -  Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memimpin langsung proses evakuasi jenazah yang ditemukan mengapung di perairan Teluk Banyubiru, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Rabu malam (9/7/2025).

Jenazah diduga merupakan korban ke-13 dari tragedi tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan sekitar pukul 17.00 WIB oleh penjaga penangkaran mutiara yang berada di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim laut gabungan yang dipimpin Kapolsek Muncar AKP Mujiono bergerak cepat ke lokasi dengan menggunakan kapal nelayan milik Sukimin. Tim tiba di titik penemuan sekitar pukul 21.00 WIB setelah menempuh perjalanan selama 90 menit dari bibir Pantai Satelit, Muncar.

Kondisi medan laut yang berat dan gelombang yang cukup tinggi membuat proses evakuasi dilakukan secara hati-hati. 

Setelah berhasil mengangkat jenazah ke atas kapal, tim membawa korban ke daratan dan tiba di pesisir Pantai Satelit sekitar pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya, proses evakuasi darat dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra  dan  kemudian Jenazah  dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut oleh Tim DVI Polda Jatim.

“Evakuasi kami laksanakan dengan cepat dan profesional, mengutamakan keselamatan tim dan menghormati jenazah korban,” ujar Kombes Pol Rama di lokasi.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pencarian akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan. Koordinasi intensif tetap dilakukan dengan Basarnas, TNI, relawan, dan pihak keluarga korban.

Dengan penemuan ini, total jenazah yang berhasil ditemukan dan dievakuasi dari insiden KMP Tunu Pratama Jaya kini berjumlah 13 orang,"pungkasnya.(DN)
Share:

Mafia Tambang Ilegal Masih Bebas di Tuban, JCW Desak Tindakan Tegas

TUBAN, BeritaCakrawala.co.id - Aktivitas tambang ilegal di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih terus berlangsung tanpa penindakan. Tambang dan APH terkesan Tutup mata, Kamis (10/07/2025) 

Tambang milik pria berinisial JK ini tetap beroperasi meskipun diduga tidak punya izin resmi dan menggunakan BBM bersubsidi jenis BioSolar secara ilegal.

Menurut sumber di lapangan, tambang ini dikelola oleh seseorang bernama Joko yang menyamarkan kepemilikan melalui orang kepercayaan sebagai checker.

Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tuban dan Pemkab Tuban dinilai terkesan tutup mata, hingga tambang ini bebas merusak lingkungan dan menggunakan infrastruktur tanpa izin maupun kompensasi ke warga.

Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto ST, CPLA, menegaskan bahwa tambang tanpa izin melanggar pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Penampung dan penjual hasil tambang ilegal juga bisa dijerat pasal 161 dengan sanksi setara.

Selain itu, pelanggaran lingkungan akibat tambang ilegal dapat dikenakan pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009, dengan pidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar. Jika pelaku adalah korporasi, sanksinya bisa dua kali lipat.

Rizal juga mengingatkan bahwa Perpres No. 55 Tahun 2022 mengatur pendelegasian perizinan tambang ke pemerintah provinsi. Namun lemahnya pengawasan membuat tambang ilegal kian marak. Setiap tambang resmi wajib memiliki IUP, IPR, SIPB, atau IUJP, serta jaminan reklamasi dan pelaporan pajak.

JCW akan melayangkan surat resmi ke Polda Jatim, Mabes Polri, Kejagung, Kompolnas, dan Menkopolhukam, untuk mendesak penindakan. Menurut Rizal, pembiaran terhadap tambang ilegal merugikan negara, merusak lingkungan, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap hukum.

“Jika terbukti ilegal, tambang harus ditutup. Semua pelaku, termasuk penampung dan penjual, wajib diproses hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” pungkasnya.(Zr/Red)
Share:

Polda Jatim Mengungkap 3.022 Kasus Narkoba Januari-Juni 2025, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat pencapaian sangat luar biasa dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang periode Januari sampai Juni 2025, 

Disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jatim, Rabu siang (9/7/2025), Yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast,. S.I.K,. dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi seperti Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast,. S.I.K,. Menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan harga mati.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial hingga ekonomi, sehingga negara manapun, termasuk Indonesia, tidak bisa memberikan ruang sedikit pun terhadap bahaya narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,. mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil membongkar 3.022 kasus narkotika. Dari semua kasus tersebut, kami berhasil menangkap tersangka 3.876 orang, baik dari jaringan lokal dan internasional," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Sementara itu ia juga memaparkan secara rinci barang bukti yang berhasil disita dari berbagai pengungkapan di antaranya:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)
Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir. Pada kesempatan yang sama, barang bukti hasil pengungkapan dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka turut dimusnahkan, yakni: Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)
Pil Carnophen: 1.077.840 butir
Ekstasi: 2.860 butir obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir).

Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,. menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama jaringan narkoba, baik dalam negeri maupun lintas negara.

“Berdasarkan data enam bulan terakhir, pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa Jawa Timur menjadi salah satu marketplace besar bagi sindikat narkotika,” tegasnya.

Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, dari aparat hukum hingga masyarakat sipil.

“Perlu sinergi dan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi peredarannya. Lakukan pencegahan dan penindakan sebelum generasi muda kita runtuh oleh racun ini,”terang Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,.

menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam program Astacita, serta komitmen penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang terus mendorong pemberantasan tuntas terhadap peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

“Kita semua harus bersatu mengatakan tidak terhadap narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga soal menyelamatkan generasi penerus bangsa. Perjuangan ini tidak boleh berhenti,”jelasnya.

Penegakan hukum terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga instansi pemerintah, lembaga penegak hukum lainnya, dan seluruh elemen masyarakat,"pungkasnya.(FD)
Share:

14-27 Juli akan dilaksanakan Ops “Patuh-2025” Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Polres Mojokerto Kota melalui Satlantas mengadakan razia lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh 2025, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kabupaten AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan, pengendara atau pengemudi di wilayah Kabupaten Mojokerto  diharapkan tidak ada yang melanggar.

"Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian khusus, untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas," harapnya"

Operasi Patuh yang diadakan selama 13 hari, merupakan program tertib lalu lintas dari Ditlantas Polda Jatim demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Pelaksanaan ini terbagi dalam 3 tahapan. Sosialisasi, Peringatan dan Penegakan Hukum. Sebelumnya tanggal 1 Juni-30 Juni sudah dilaksanakan sosialisasi dan tanggal 1 Juli - 13 Juli adalah tahapan peringatan/warning.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru Semeru 2024 menyasar para pengendara yang melakukan 10 pelanggaran berikut ini. 

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi rankor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara rankor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi dan over loading

“Sesuai programnya Presiden, kita akan menuju Indonesia Emas. Nah, Kepolisian mendukung terwujudnya Indonesia Emas itu dengan cara mengupayakan para pengendara dapat tertib berlalu lintas,” jelas AKP AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H,"pungkasnya.(Red) 
Share:

Sabtu, 05 Juli 2025

Polresta Banyuwangi Siagakan Personil dalam Kunker Wapres Gibran di Banyuwangi, Tinjau Penanganan Laka Laut KMP Tunu Pratama Jaya

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, B.Sc., didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu pagi (6/7/2025). 

Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau langsung penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Di lokasi, Wapres disambut oleh jajaran Forkopimda Banyuwangi, termasuk Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Kohir, dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., 

Selanjutnya, Wapres beserta rombongan menuju Pelabuhan ASDP Ketapang. Di lokasi, Wapres menerima paparan dari Kepala Basarnas, Marsda TNI Mohammad Syafii, mengenai kronologi kejadian hingga perkembangan terkini operasi pencarian dan evakuasi korban. 

Disampaikan bahwa hingga hari keempat pasca tenggelamnya kapal, telah ditemukan 30 korban selamat dan 6 korban meninggal dunia. Upaya pencarian masih difokuskan di sekitar titik dugaan lokasi tenggelam, dengan bantuan alat pendeteksi logam yang didatangkan dari Benoa, Bali, serta penyelaman oleh 16 penyelam gabungan.

Wapres juga menyempatkan diri meninjau posko keluarga korban serta ruang monitoring ASDP Ketapang. Di posko, Wapres berinteraksi langsung dengan para keluarga korban, menyampaikan belasungkawa, dan memberikan dukungan moril atas tragedi yang menimpa.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa pengamanan kunjungan VVIP berjalan lancar dan kondusif. 

“Kami siagakan personel di seluruh titik krusial, baik terbuka maupun tertutup, demi kelancaran kunjungan kenegaraan dan penghormatan kepada para korban,” ujarnya.

Wapres didampingi sejumlah pejabat tinggi, antara lain Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana, M.Si., Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Danrem Baladika Kolonel Inf Kohir,"pungkasnya.(DN)
Share:

Kapolresta Banyuwangi dan Danrem 083 Laksanakan Patroli Udara di Selat Bali dan Sisir Pantai

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - Upaya pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam di perairan Selat Bali terus dilakukan. Pada Sabtu (5/7/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., bersama Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir melaksanakan patroli udara untuk memantau langsung perkembangan di lapangan.sabtu (5/7/2025)

Menggunakan helikopter, kedua pimpinan institusi keamanan tersebut menelusuri sejumlah titik koordinat yang menjadi fokus pencarian Tim SAR Gabungan.

Patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada wilayah yang luput dari pengamatan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam operasi pencarian KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali beberapa hari sebelumnya.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan seluruh upaya pencarian berjalan efektif dan terintegrasi. Kami juga ingin memastikan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Danrem 083 Kolonel (Inf) Kohir menambahkan, sinergi antara TNI dan Polri sangat penting dalam menghadapi bencana maritim. 

“Kami berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat, termasuk dalam situasi darurat seperti ini,”ujarnya.

Seiring dengan patroli udara tersebut, pencarian di laut terus dilakukan oleh unsur gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairud, KPLP, dan sejumlah relawan. 

Tim menyisir wilayah dengan visibilitas tinggi maupun rendah menggunakan sonar dan peralatan navigasi lainnya.

penyisiran juga dilakukan juga di garis pantai alas  Purwo yang tidak berpenghuni dan perairan Muncar, sebagai langkah antisipatif apabila ada korban atau material kapal yang terbawa arus ke daratan.

Patroli udara ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pencarian, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalur pelayaran Selat Bali, yang merupakan salah satu jalur transportasi laut tersibuk di Indonesia bagian timur,"pungkasnya.(DN)
Share:

Kamis, 03 Juli 2025

Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa "BUMDes CAHAYA" Desa Talunrejo Telah Sukses dan Menjadi Percontoan di Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - 
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Cahaya" Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan telah berkembang pesat dan menjadi percontohan seluruh desa di  Kecamatan Bluluk, Rabu(02/06/2025) 

Sesuai dengan Undang - Undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang preaturan pelaksana UU no 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomer 4 Tahun 2015 bahwa. Tujuan BUMDes adalah meningkatkan perekonomian Desa dan memaksimalkan pengembangan usaha serta mengelolah aset Desa bagi masyarakat. Usaha BUM desa di sesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Desa. 

Pembentukan BUMDes di tentapkan dengan Peraturan Desa (Perdes), dan kepengurusanya terdiri dari. Tokoh dan Masyarakat Desa setempat tanpa kecuali dan mampu

BUMDes Cahaya Ketua Bidang SPP oleh Bu Sri Rubiah, inilah satu - satunya BUMDes yang ada di Kecamatan Bluluk, yang bisa berhasil dan sukses mengembangkan Usaha Simpan Pinjam (SPP). Bsa membantu masyarakat Desa Talunrejo dalam mengurangi dan terjebak pinjaman ke Bank plecit atau Bank Titil yang selama ini menyengsarakan

Kepala Desa Talunrejo Sutikno selaku Pengawas "BUMDes Cahaya"  saat di konfirmasi oleh Awak Media menjelaskan, bahwa BUMDes Cahaya sejak berdirinya 2017 sampai sekarang hampir 8 tahun. 

"Sesuai Musawarah Desa (Musdes), menunjuk Bu Nur Aini sebagai Direktur BUMDes Cahaya dengan usaha foto copy dan Simpan Pinjam (SPP) sebagai modal usaha awal dari bantuan Pemerintah  sebesar 50 juta  dengan pengembangan usaha Simpan pinjam (SPP)bisa berkembang menjadi 465 juta, terangnya

BUMDes Cahaya terdiri 21 kelompokdari 6 Dusun dan 97 anggota, setiap tahun melaksanakan Rapat Anggota Tahunan(RAT) pada Desember yang di hadiri oleh BPD dan Muspika Kecamatan Bluluk.

"Pihak menejemen administrasi BUMDes Cahaya sangat bagus dan rapi, sehingga pada Sabtu, (28/06/2025) telah melaksanakan pencairan dan di pinjamkan lagi ke Anggotanya,"ujarnya

Suktino, selaku Pengawas BUMDes Cahaya, dalam pengambilan keputusan selalu melaksanakan Musawarah Desa dan terbuka. Apabila masyarakat ingin tau perkembangan BUMDes Cahaya, tidak benar isu bahwa BUMDes Cahaya ini di gunakan untuk keuntungan dan kepentingan pribadi,"pungkasnya.(Roy/Pras/Zen)
Share:

Rabu, 02 Juli 2025

Setelah Mengalami Kebocoran Ahirnya KMP. Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Evakuasi Masih Berlangsung.

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - 
Berawal dari kebocoran di bagian ruang mesin kapal, KMP. Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali, Rabu (02/07/25) sekitar pukul 23.25 WIB, Kapal tersebut mengangkut 52 penumpang 12 crew kapal dan saat ini evakuasi masih berlangsung, Kamis (3/07/2025) 

Informasi awal menyebutkan, kapal yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali itu sempat mengirim sinyal permintaan bantuan pukul 22.17 WIB. Namun, sekitar pukul 23.20 WIB, komunikasi dengan kapal mulai hilang, dan lima menit kemudian kapal dilaporkan tenggelam sepenuhnya.

Laporan dari Dermaga LCM Gilimanuk menyebutkan kronologi singkat sebagai berikut:

Petik Laut Lampon, Ritual Turun - temurun di Banyuwangi sebagai Ungkapan Syukur Nelayan

00.16 WITA – Kapal terdengar meminta bantuan melalui saluran komunikasi maritim Channel 17 karena mengalami kebocoran pada mesin.

00.19 WITA – Kapal mengalami kondisi blackout total.

00.22 WITA – Kapal lainnya, KMP. Tunu Pratama Jaya 3888, yang berada dalam rute perusahaan yang sama, melaporkan bahwa kapal utama telah terbalik dan hanyut ke arah selatan. Titik koordinat lokasi terakhir terpantau di -08°09.371′, 114°25.1569′.

Hingga Kamis dini hari, proses pencarian dan penyisiran lokasi tenggelamnya kapal terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Basarnas, Polairud, TNI AL, relawan, serta petugas dari ASDP dan pelabuhan setempat.

Puluhan anggota keluarga korban, petugas, dan relawan saat ini berkumpul di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pantai Boom, menanti kabar dari tim penyelamat yang tengah menyisir area tenggelamnya kapal.

“Situasi masih sangat dinamis. Kami fokus pada pencarian dan evakuasi. Segala perkembangan akan disampaikan setelah ada kepastian,”ujar salah satu petugas SAR di lokasi.(SA)
Share:

Musim hujan Si Jago Merah Melahab Kantor BMT.UGT Nusantara Capem Songgon

BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - 
Walau dalam kondisi hujan Si Jago merah kembali mengamuk, kali ini terjadi di Kantor BMT.UGT.Nusantara Capem Songgon, tepatnya di Dusun Krajan Desa Songgon Kecamatan Songgon - Banyuwangi. Rabu,(02/07/2025)

Kejadian berawal saat salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya, mengetahui kepulan asap hitam keluar dari gedung Koperasi BMT, melihat kejadian itu warga tersebut langsung berteriak kebakaran, sontak warga di sekitar berhamburan memastikan sumber asap, mengetahui kobaran api sudah mulai besar warga langsung mengambil alat seadanya untuk membuka pintu, maklum kantor keadaan kosong, karena karyawan sudah pulang.

"Waktu saya berjalan di depan BMT terlihat asap tebal keluar dari gedung, saya langsung teriak kebakaran, spontan warga berhamburan mendekat.ternysta api sudah membesar di dalam karena pintu tertutup, langsung di gedor dengan alat seadanya, " begitu ungkapnya

Selanjutnya, warga bergotong-royong mengambil air untuk memadamkan api, setelah satu jam atas kesigapan warga dan aparat berwajib api bisa di jinakkan.

Sementara Kades Songgon Moh Koderi SH menyampaikan, kejadian ini beliau tidak mengetahui, berawal dari teriakan warga sehingga ramai, rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian (TKP) langsung bergegas mendatangi, ditanya sebab kebakaran beliau menyampaikan kejadian diakibatkan oleh konsleting listrik, karena Komputer dan barang elektronik lainnya tidak di cabut, sehingga panas menimbulkan percikan api yang mengakibatkan kebakaran.

"Saya awalnya tidak tahu, karena mendengar teriakan warga ahirnya saya keluar, rumah saya kan dekat dari tempat kejadian, melihat orang lalu lalang saya langsung berlari TKP. Kejadian ini di akibatkan konsleting listrik, karena Komputer dan barang elektronik kayak kulkas dan yang lain tidak di cabut sehingga panas dan menimbulkan percikan api,"begitu terangnya. 

Sampai berita ini di tulis, kerugian matrial belum di ketahui, karena masih dalam inpetarisir dan analisis,"pungkasnya.(SA). 
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support