Selasa, 02 Desember 2025

Satreskrim Polrestabes berhasil Amankan Tersangka Curanmor

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran mengungkap kasus curanmor, Selasa(02/12/2025).

Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Dr.Luthfie Sulistiawan S.I.K, M.H, M.Si bahwa kami berkomitmen dalam memberantas kriminalitas khusunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Curanmor merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah surabaya. 

"Untuk itu pihaknya mengoptimalkan langkah langkah preventif sekaligus terus melakukan penindakan secara masif" Tegasnya.

Kami mengamankan 42 tersangka dan dari jumlah itu 8 tersangka merupakan residivis.

Barang bukti yang disita 17 sepedamotor ada pula sepedamotor dikembalikan ke pemiliknya.

"Para tersangka di jerat pasal 363 dengan hukuman 9 tahun penjara,"pungkasnya.(Nur)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support