SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU)dan kabel Telkom diwilayah kota Surabaya.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bhara Daksa, Rabu (03/12/2025) sore.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan didampingi kasat Reskrim AKBP Dr. Edy dan Kasihumas AKP Rina menyampaikan untuk kasus pertama ditangani Unit Jatanras berdasarkan laporan polisi LP/B/1188/X/2025. Aksi pencurian terjadi pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Pacar Kembang, Surabaya.
Tiga pelaku berhasil ditangkap, yakni inisial C.A (47), J.M (30) dan BS(49) Tahun.
Perlu diketahui, mereka berperan sebagai koordinator lapangan, pengamanan, serta pengondisian di lokasi penggalian.
"Sementara satu pelaku lainnya, inisial AG masih berstatus DPO dan berperan sebagai pendana" Tegasnya.
Modus yang di gunakan berpura pura melakukan pekerjaan resmi penggalian kabel dengan mengurus perizinan ke warga.
"Dalam aksi mereka sempat difoto warga dan viral di media sosial hingga akhirnya terbongkar bahwa kegiatan tersebut,"imbuhnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya rekaman CCTV, beberapa unit Handphone, Rompi, jaket hingga setelan seragam polmas,"pungkasnya.(Nur)






0 comments:
Posting Komentar