SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Banyaknya orang yang hendak melakukan penipuan dan pemerasan dengan berbagai cara yang dilakukan dan serta mencari sasaran.
Kali ini terjadi di wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung perak tepatnya Kantor PLN Unit Pelanggan Perak Jalan Tanjung Sadari Surabaya, Jumat (01/08/2025).
Kejadian berawal dari datangnya 4 orang yang mengaku anggota polisi, yang mencari seseorang ber inisial (A) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Kemudian korban insial (A) pun merasa bingung, karena pada awalnya 4 orang tersebut mengaku bahwasanya, telah mendapat pelaporan dari Polda Papua untuk segera membawa korban dan memeriksa korban terkait kasus penggelapan dan penipuan.
"Bahkan 4 orang tersebut sempat meminta dan memeriksa Handphone (HP) Android milik korban, walaupun sempat ada penolakan dari korban, namun karena korban merasa ketakutan korban pun menyerahkan Androidnya untuk di periksa oleh gerombolan tersebut,"tegasnya.
Pada akhirnya, korban merasa curiga ketika korban kembali bertanya, tentang surat penangkapan kepada para pelaku,
Salah satu pelaku sempat menunjukan KTA ( Kartu Tanda Anggota) Polri, ketika korban hendak meminta surat perintah penangkapan,
namun 4 orang tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah.
Dari situ muncul kecurigaan korban semakin menguat, ketika gerombolan yang mengaku dari institusi Polri, tidak bisa menunjukan surat perintah pelaporan dari Polda Papua, seketika itu juga korban menghubungi rekan rekan Media.
Rekan - rekan media pun bergegas menghubungi anggota Polres Tanjung Perak Untuk memastikan bahwa apakah benar gerombolan tersebut anggota polri.
Beruntung anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergegas datang dan langsung mengamankan 4 orang tersebut untuk diamankan di polres pelabuhan Tanjung perak.
Perlu diketahui, orang yang mengaku anggota Polri tersebut, adalah anggota Polri yang sudah disersi / dipecat dari kesatuan Polri, terhitung sudah 3 bulan lalu, dan orang tersebut dulunya berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengan inisial (D), namun belum menyerahkan KTA ke institusi.
Sangat di sayangkan seharusnya pihak instansi Kepolisian (Polri) polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita KTA maupun atribut Polri, meskipun anggota tidak datang waktu sidang PDTH. Seharunya pihak instansi polri mencari anggota tersebut, bukan malah membiarkan saja.
Lanjut korban, saya berharap polres pelabuhan Tanjung perak serius dalam menangani kasus yang saya alami, supaya tidak terjadi korban korban lainnya,"imbuhnya.
"Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkoordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar