SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, 84,7 kilogram sabu-sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil diamankan dari tangan empat pelaku yang tergabung dalam jaringan pengedar lintas provinsi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi panjang yang dilakukan selama kurang lebih enam bulan.
“Keempat tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial AR (33) asal Bandung, HD (26) dari Bekasi, SH (32) warga Bojonegoro, serta DS (29) asal Tuban. Mereka berasal dari dua kelompok berbeda namun masih berada dalam satu jaringan besar,” ujar Luthfie dalam konferensi pers, Selasa (9/9). Menurutnya seluruh pelaku berperan sebagai kurir, dan sistem distribusi narkoba yang mereka jalankan menggunakan metode ‘ranjau’, yakni antar pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
“Meskipun berasal dari dua kelompok berbeda, semuanya mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat,” tambahnya.
Modus yang digunakan pun terbilang rapi. Para pelaku memodifikasi kendaraan pribadi mereka untuk dapat menyembunyikan sabu dan ekstasi selama dalam perjalanan antarprovinsi. Target peredaran mencakup wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
Kombes Pol Luthfie memastikan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan tersebut. " Ini baru tahap awal. Kami akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar Polrestabes Surabaya sepanjang tahun ini, sekaligus memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkoba antarprovinsi masih aktif dan beroperasi dengan sistem yang kompleks.
Dari hasil barang bukti yang telah disita kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar melalui mesin incenerator,"pungkasnya.(RA)






0 comments:
Posting Komentar