BLITAR, BeritaCakrawala.co.id- Satresnarkoba Polres Blitar berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba, Rabu( 11/03/2026).
Hal ini dibuktikan bahwa polres Blitar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama operasi pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasatnarkoba polres Blitar AKBP Yussi Purwanto S.H menyampaikan pengungkapan ini terdapat 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 4 kasus non TO.
" Selama periode Januari hingga 10 Maret 2026 bertambah 25 kasus, sementara itu 10 kasus sabu dan 15 kasus pil double L berhasil kami ungkap" Tegasnya.
Dari 25 kasus polisi mengamankan 25 tersangka menyita barang bukti barang bukti sabu 230, 23 gram dan 14.447 butir pil double L.
Bahwa semua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah kabupaten Blitar tersebut.
" Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu" Imbuhnya.
" Kami menghimbau kepada masyarakat jangan takut melaporkan jika melihat atau mencurigakan adanya transaksi narkoba diwilayah kabupaten Blitar" Pungkasnya.(SJ)






0 comments:
Posting Komentar