This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 06 Oktober 2020

Maling Kotak Amal di Gunung Anyar Ditangkap Polsek Rungkut


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Polsek Rungkut Menggelar press Release ungkap kasus pencurian Kotak Amal, Selasa(06/10/2020).

Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto SH. S.I.K. melalui Kanit Reskrim Iptu DJoko Soesanto SH mengatakan, pada Senin 21 September 2020 sekitar 3.35 di masjid Perumahan Puri Mas Gunung Anyar Surabaya dan kejadian tanggal 20 September 2020 di  Masjid Baitul Rohim Jalan Gunung Anyar Tengah Surabaya

Salah satu tersangka diantaranya Morista setyoko 28 tahun Bojonegoro.

" Dalam aksi tersebut dengan cara merusak kotak amal dengan menggunakan alat berupa linggis kecil dan obeng," Katanya.

Sementara itu kami lakukan intrograsi terhadap tersangka bahwa dia mengaku telah berhasil melakukan pencurian kotak amal di masjid As-salam dan Baiturrohim.

Sewaktu dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos tersangka, ditemukan barang bukti berupa linggis kecil dan obeng beserta jaket dengan motif loreng, tas dan celana warna krem yang tersimpan di dalam lemari tersangka beserta uang sisa hasil pencurian.

" Dan unit Reskrim Polsek Rungkut mengetahui berdasarkan petunjuk CCTV yang di dalam masjid, saat melakukan melakukan pencurian uang yang di dalam kotak amal masjid," Imbuhnya.

Barang bukti yang disita dua buah kota amal keadaan rusak,1 buah linggis, obeng, uang tunai kertas sejumlah Rp.684.000. uang tunai logam sejumlah Rp20.000. 

" Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan" Pungkasnya.(Mgo)

Share:

Polres Tabanan Terima Kunjungan Tim STIK Mabes Polri


TABANAN, BeritaCakrawal.co.id - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Tabanan, Kasat Sabhara Polres Tabanan menerima kunjungan Tim STIK Mabes Polri yang dipimpin KBP. Faizal, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Ketua Tim, KBP. Toni Marpaung, S.H., S.I.K., M.Si. dan anggota tim, Selasa (06/10/2020)

Bertempat di Ruang Comand Center Polres Tabanan pada pukul 09.00 wita, Kapolres Tabanan menyampaikan "selamat datang untuk Tim STIK Mabes Polri di Polres Tabanan, dalam kegiatan ini kami mohon arahan dan bimbingannya dalam penelitian ini". Ucap Kapolres

Pada kesempatan tersebut KBP. Faizal, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Ka Tim STIK Mabes Polri menyampaikan "kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan penelitian efektifitas implementasi sistem pengamanan obyek vital nasional dan obyek vital tertentu pasca pemilihan umum di Tahun 2019. Selain itu, penilitian ini untuk menerima masukan atau saran dari rekan-rekan apabila ada suatu kendala atau masalah dalam pelaksanaan tugas".Ujarnya

Selanjutnya Tim STIK Mabes Polri memberikan pengarahan, pendalaman kepada perwakilan anggota Polres Tabanan dan perwakilan satpam,"pungkasnya.(AY)

Share:

Senin, 05 Oktober 2020

Paslon No 2, Siapkan Program dan Visi Mis"Maju Kotane Makmur Wargane"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Paslon nomor urut 2 Pilwali Surabaya 2020, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU), Minggu (4/10/2020),

berkampanye Di wilayah Kelurahan Gundih RW. 01 Kecamatan Bubutan  untuk menyiapkan Progam dan visi misi bangun Surabaya dengan lompatan Maju Kotane Makmur Wargane.

Dalam kampanyenya, Paslon 02 menjanjikan bantuan langsung tunai atau stimulus sebesar Rp 1 juta per keluarga hingga pembangunan sebesar Rp 150 juta per RT jika dia terpilih jadi wali kota ungkap Mujiaman selalu wakil dari Paslon no 02

kita akan bersihkan pelan-pelan. Jika kita nanti terpilih setiap RT akan dapat Rp 150 juta pertahun untuk memperbaiki fasilitas,” ungkapnya.

Lebih miris lagi, lanjut Mujiaman, ternyata masih banyak warga yang sampai saat ini tidak memiliki tempat tinggal tetap. Alhasil, yang kita ketahui di daerah Gundih khususnya  di wilayah RT.01 RT. 02 dan RT.10 masih menempati lahan milik dari PJKA( PT. KAI). Padahal kekuatan APBD dirasa sangat cukup untuk meratakan pembangunan.


Maka dari itu,Paslon no 02 mempunyai misi dan visi yang tidak hanya memajukan Surabaya, tapi membuat loncatan besar membawa Kota Pahlawan lebih maju.

Mujiaman kerapkali dapat keluhan selama ini dari para Ketua RW/RT karena kendalanya adalah tidak adanya respon dari Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka membenahi kondisi yang ada,"Pungkasnya.(TN)

Share:

Kabag Ops Pimpin Pengamanan Rapat Terbatas Partai Demokrat Yang Dihadiri Paslon Giriasa


BADUNG, BeritaCakrawala.co.id - Polres Badung Paslon tunggal Giriasa  (I Nyoman Giri Prasta,S.Sos dan Drs I Ketut Suiasa, S.H), LO dan Pemenangannya temuai Ketua DPD Partai Demokrat Pro. Bali I Made Murdata di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung yang beralamat di Jl. Raya Abianbase No 50, Kelurahan Abianbase, Kec.Mengwi, Kab. Badung, pada hari Senin (5/10) pukul 10.20 Wita.

Kunjungan Paslon Giriasa ini dalam rangka rapat  terbatas pemberian pendidikan politik diinternal partai Demokrat Kabupaten Badung.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pasangan Paslon Giriasa I Nyoman Giri Prasta,S.Sos dan Drs I Ketut Suiasa, S.H, Ketua Tim Pemenangan Paslon GIRIASA : I Gusti Anom Gumanti (PDI P), LO tim pemenangan Giriasa Ni Komang Triani S.E, Ketua DPD Partai Demokrat Pro. Bali I Made Murdata, Ketua DPC Partai Demokrat Drs.I Made Sunarta, Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Pengurus DPAC Partai Demokrat Kecamatan Se Kab. Badung dan Perwakilan pengurus anak ranting partai Demokrat Se Kabupaten Badung.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH yang memimpin pengamanan tersebut menjelaskan fokus pengamanan Paslon Giriasa ini adalah terkait Protokol Kesehatan (Prokes) terutama jarak yang telah ditentukan.

"Kita tetap ingatkan mereka, bahwa kesehatan yang paling penting saat ini, disaat Pandemi Covid -19," katanya.

"Tidak saja aman dan damai, namun sehat merupakan tujuan utama dalam Pemilukada 2020," Tutupnya sembari mengarahkan para Kasatgas yang hadir terus mendampingi kegiatan tersebut,"pungkasnya.(AY)

Share:

24 Pelanggar di Tindak, Saat Tim Yustisi Agung Covid -19 Lakukan Razia Masker di Pantai Batubolong


BADUNG, BeritaCakrawala.co.id - Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.

Kini Tim gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub, kabupaten badung pada hari Senin, (5/10/2020) pukul 17.00 wita di Pantai Batubolong, Canggu,  Kec. Kuta Utara Kab. Badung kembali melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Selasa, (6/10).

"Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19," kata Kasat Binmas Polres Badung AKP Ni Luh Wirati, SH yang memimpin langsung pelaksanaan Razia tersebut.

Adapun masyarakat yang di tegur sebanyak 24 orang dengan rincian 9 orang tanpa masker dan 15 menggunakan maskes tidak sesuai.

"Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas," Tutupnya.

(Ardy)

Share:

Polres Sampang Mengungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu


SAMPANG, beritacakrawala.co.id - Tim Satreskoba Polres Sampang, mengungkap dan menangkap selama dua pekan terakhir. 

Berhasil mengamankan tujuh pelaku pemakai Narkoba jenis sabu sebanyak 43 gram, Senin (5/10/2020).

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, didampingi Kasat Narkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, menggelar press release di Mapolres Sampang.

Dihadapan awak media Kapolres Sampang AKBP  Abdul Hafidz, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap ke tujuh pelaku tersebut, merupakan hasil ungkap secara beruntun hingga dua pekan di tujuh TKP yang berbeda. Adapun tujuh tersangka, satu diantaranya seorang wanita.

"Alhasil para pelaku kami amankan dari tujuh lokasi yang berbeda. Ada di kelurahan Dalpenang, Camplong, Desa Pancor, Ketapang, Desa Tamberu Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah," Tegasnya. 

Itupun terakhir penangkapan di lakukan pada tanggal 3 Oktober 2020 eberapa hari lalu. Dan ketujuh pelaku Helmi Rosid(24) warga jalan Pahlawan, kelurahan Dalpenang, Nurhasan(36) warga Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Ach, Rosidi Cahyono(21), warga kampung Juk Lanteng, kelurahan Banyuanyar.

Hariyeh(43) warga Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, kecamatan Sokobanah, Syaifudin Suhri(21) warga Kolo Timur, Desa Apaan, kecamatan Pengarengan. Dan tersangka Suryadi(43) warga Desa Tanjung Bumi, Bangkalan, Misrawi(50) warga Dusun Pettong, Desa Pancong, Kecamatan Ketapang.

"Adapun peran dari ketujuh pelaku, yakni pengedar, kurir dan pemakai. Namun begitu pihaknya menegaskan, bahwa barang haram di dapatkan para pelaku berasal dari daerah Pamekasan"lmbuhnya.


Barang bukti dari tangan pelaku Maisrawi yakni, mencapai 18.18 gram, dan pelaku Hariyeh seberat 16 gram Sabu.

Para tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat 2 dan, Pasal 114 ayat 2 UU Rl No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

" Dengan ancaman hukuman kurungan pidana maksimal 20 tahun penjara," Pungkasnya.(HM/Mts)

Share:

Dirgahayu TNI Ke-75 Ucapan Kapolres Tanjung Perak Bersama PJU ke markas TNI Secara Maraton


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ucapan Selamat HUT Ke-75 TNI disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, kepada Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II,Laksda TNI Heru Kusmanto, SE, MH. Surabaya, Senin, (05/10/ 2020). 

Kapolres tiba pukul 06.30 bersama para pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kunjungan ini diterima langsung Pangkoarmada II, Laksda TNI Heru Kusmanto, SE, MH. Bersamaan juga hadir PJU Polda Jatim, diantaranya Irwasda Kombes Pol Drs Sungkono, Karorena Kombes Pol Drs Revindo, Kabidkeu Kombes Pol Bagus Srigustian dan Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Drs Sungkono menyerahkan tumpeng selain menyampaikan ucapan Selamat HUT Ke-75 TNI. 

Sementara Kapolres saat itu menyerahkan kue tar juga langsung diterima Pangkoarmada II.

Kemudian Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama PJU Polres melanjutkan kunjungan ke Lantamal V dan diterima Komandan Lantamal V Laksda TNI Tedjo Sukmono, SH, CHRMP.  Dan Kapolres menyerahkan kue ulang tahun dan tumpeng sebagai ucapan Selamat HUT Ke-75 TNI kepada Laksma TNI Tedjo Sukmono. 

Kapolres meneruskan ke Mako Satlinlamil Surabaya bersama para PJU Polres yang diterima Dansatlinamil Kolonel Laut L Mundo Samuel Sianipar, M. Tr. Hanla.

Setelah menyerahkan kue ulang tahun serta tumpeng, Kapolres meneruskan ke Mako Koterm 2 yang diterima Dan Koterm 2.

Berikutnya kunjungan untuk mengucapkan Selamat HUT TNI Ke-75

Dilakukan Kapolres beserta PJU Polres ke Mako Pomal Lantamal V yang ditemui Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono.

Terakhir kunjungan untuk mengucapkan Selamat HUT TNI Ke-75. Kapolres dan rombongan PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Kodim 0831/ Surabaya Timur serta Kodim 0830/ Surabaya Utara. 

Masing-masing Dandim 0830 Kolonel Inf Sriyono dan Dandim 0831 Kolonel Inf Agus Faridianto. 

Kapolres Ganis mengatakan, dengan bertambahnya usia TNI, diharapkan ke depan akan semakin profesional dan maju. 

“Kami juga berharap hubungan baik yang sudah terjalin dan sinergitas, khususnya dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa terus ditingkatkan, ”Pungkasnya.(Mgo).

Share:

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Tindak Tegas,Tepat, Terukur Curanmor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. bersama kasat Reskrim AKBP  Sudamiran S.H. M.H. Wakasat reskrim Kompol M.Wahyudin Latif S.H., S.Ik.,M.Si. Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra.S.H.,S.Ik.,M.Si. Bersama kasubaghumas Akap. AM Ahkyar.S.H M.H. ipda Agus serta Anggota menggelar perss release, Kasus Curanmor di Mapolrestabes Surabaya, Senin sore (05/10/2020)

Kapolrestabes mengatakan bahwa, ada 8 laporan polisi yang tercatat yaitu sejak 21 Maret 2020 sampai dengan 3 oktober 2020. 8 TKP bervariasi rata-rata, ada yang di Surabaya Timur dan ada yang di Surabaya Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, satreskrim Polrestabes Surabaya k berhasil menangkap 1 tersangka dengan inisial S tanggal 3 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00-17.00 sore.

Hasil pengembangan lebih lanjut kemudian dapat informasi satu tersangka akan melaksanakan aksinya, upaya penangkapan, salah satu tersangka dengan inisial SG. yang terakhir kali melakukan aksinya di depan kantor cctv Jalan Genteng Muhammadiyah, no.2d Surabaya. 

"SG ini melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur yang kemudian mengakibatkan SG terluka kemudian dibawa ke rumah sakit namun jiwanya tidak tertolong.(MD)."Katanya.

Sebagai barang bukti yang kami sita, Satu buah pisau, tas helm hitam, tas biru, alat hisap sabu, topi, obeng, satu sepeda motor Megapro, Honda beat, dan Honda Vario. dua plat nomor, dua dompet, dan tiga kunci T.

Terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya ini wujud komitmen kami di Polrestabes Surabaya, untuk tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Khususnya tindak pidana terkait dengan pencurian dengan kekerasan, pemberatan, atau pencurian pemberatan, dengan sasaran kendaraan bermotor. "jelasnya.


Kami menghimbau, supaya segenap masyarakat kota Surabaya dengan pemerintah untuk  mempercepat penanggulangan pandemi covid 19.

"Pengamanan Pemilukada walikota Surabaya tahun 2020. kami mohon dukungan, doa masyarakat kota Surabaya, agar pelaksanaan tugas jajaran satreskrim dan Polrestabes Surabaya dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan aspirasi Kota Surabaya. Mari kita sama-sama Wani Jogo Suroboyo."Pungkasnya.(Mgo)

Share:

Dua Tersangka Pencuri Ayam Berhasil Diamankan Polsek Benowo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Benowo wilayah hukum Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku tindak pidana kasus pencurian, Senin(05/09/2020).

Dari empat pelaku, dua diantaranya diringkus oleh Tim unit Reskrim di gudang bahan kimia  tepatnya di Jalan raya Osowilangon No.103 Surabaya pada(04/09/2020) sekitar 02.30 WIB.

Dua tersangka Muhammad Usman bin Nasir, 29 Tahun, Swasta, Islam, alamat Mangkopalas Gg Muharam No.22 Samarinda  Kalimantan Timur.

Sobirin bin Nurdin(alm), 28 Tahun, Swasta, Islam, alamat Sawahpulo DKA Gg II/11 RT.10 RW.11 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya, Dua Pelaku masih DPO.

Kanit Reskrim Kanit Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito mengatakan, awalmula ke empat pelaku berkeliling di daerah pergudangan mencari sasaran pencuriannya dan berhenti di salah satu gudang bahan kimia, tiga pelaku telah memasuki teras rumah dan mengambil 3 ekor ayam aduan berjenis ayam bangkok milik saudara Komar.

" Setelah ayam ditangan pelaku akan dibawa pergi, keempat pelaku ketahuan oleh seorang warga yang bernama Rossi dan seketika itu langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku yang dibantu warga setempat," Ujarnya.

"Akhirnya dua pelaku ditangkap oleh warga dan dua lainnya berhasil melarikan diri. kedua pelaku tertangkap langsung di bawa di Mako Polsek Benowo," Imbhmya.

Kami mengamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam, 1 unit sepeda motor,  kerugiannya mencapai 2 juta rupiah.

" Para tersangka di jerat pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP" Pungkasnya.( SYL/SJ)

Share:

Minggu, 04 Oktober 2020

GMDM Adakan Konsolidasi dan Rakorwil, Perangi Narkoba


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Banyaknya kasus narkoba yang dimana korbannya pemuda generasi penerus bangsa, dari hal itulah Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) kota Surabaya adakan ajang Konsolidasi dan Rakorwil khusus untuk anggota GMDM kota Surabaya, Minggu(4/10/2020).

Acara Konsolidasi dan Rakorwil GMDM bertempat di Prigen, tepatnya Resto Cawang Prigen Pasuruan Provinsi Jawa Timur (Jatim), acara tersebut dihadiri kurang lebih 70 anggota, dari berbagai lapisan masyarakat, baik muda-mudi, maupun orang tua baik laki-laki maupun perempuan. 

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri Ketua DPD GMDM Jatim Agus Triwijono, serta dihadiri juga Sekjen Pusat GMDM Vernando Sihombing, Ketua GMDM kota Surabaya Yayuk Sriwahyuningsih ST, beserta Sekretaris GMDM kota Surabaya Drs Siswanto dan juga Kepala BNNP kota Surabaya, AKBP Kartono SH, M.Hum.

Acara yang doselenggarakan ini bertujuan untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan para tenaga kerja memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepada pengurus dan anggota team penyuluh GMDM kota Surabaya, AKBP Kartono SH., M.Hum., meminta jangan takut dalam memerangi narkoba di Indonesia, Khusus di Kota Surabaya.

"Jawa Timur tempat salah satu peredaran terbesar di Indonesia, untuk anggota GMDM sudah mendapatkan atensi dari BNNP kota Surabaya, BNNP Pusat, Polri dan TNI untuk memerangi narkoba tersebut," ujarnya.

Dalam Sambutan, Ketum GMDM Kota Surabaya Yayuk Sriwahyuningsih, S.T., menyampaikan GMDM siap memberantas peredaraan narkoba.

"Peredaran narkoba sudah semakin masif, artis dan anak pejabatpun ditangkap oleh kepolisian dan BNN karena tersangkut kasus narkoba," ujarnya.


Maka itu, dengan dibentuknya pengurus GMDM Kota Surabaya selama periode 5 tahun melalui SK yang ditandatanganinya, akan memperkuat keberadaan Bakorwil GMDM di Indonesia.

“Saya prihatin dengan anak-anak dan adik-adik di Kota Surabaya sudah banyak yang kena narkoba. Banyak kejadian, akibat narkoba, harta orang tuanya habis. Sekolah juga harus keluar karena narkoba,” kata Yayuk.

Saya bergabung GMDM tidak ada niat apapun selain ingin Surabaya bersinar. Saya ingin memberikan sesuatu yang lebih terhadap kota ini, tidak ada pamrih apapun,"pungkasnya.(HK/Red)

Share:

Proses Penyegelan Lahan Milik Muhaji Sempat Mendapat Protes


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id -Setelah lama berjuang mempertahankan hak miliknya yang berlokasi di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak No.18 Sesetan, Denpasar Selatan yang diserobot orang lain bernama Hendra, akhirnya habis sudah kesabaran Muhaji selaku pemilik lahan lahan yang sah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 11392.

Muhaji yang kesal dan gerah lahan miliknya ditempati Hendra kemudian menyegel lahan miliknya tersebut. Wajar saja, sikap tegas itu dilakukan Muhaji lantaran Hendra sudah berkali-kali diperingatkan untuk meninggalkan lahan miliknya tersebut. Selama ini, lanjut Muhaji, Hendra ngotot tanah yang ditempatinya disewa dari seseorang dan bukan kepada Muhaji selaku pemilik sah dari lahan tersebut.

Saya sudah pernah dua kali mensomasi yang bersangkutan melalui kuasa hukum saya untuk angkat kaki dari lahan saya, tapi rupanya dia tetap kekeh," kata Muhaji ditemani istrinya, usai menyegel lahannya sendiri, Jumat sore (2/10/2020).

Proses penyegelan lahan milik Muhaji sempat mendapat protes dari beberapa anggota keluarga Hendra yang kebetulan berada di dalam rumah, namun Muhaji yang telah habis kesabarannya itu mempersilahkan mereka untuk keluar dan meninggalkan lahan milik tersebut. 

"Meski protes, tapi saya tetap suruh mereka untuk keluar. Mereka mengancam saya mau dilaporkan,” ungkap Muhaji yang ditemani Kuasa Hukumnya, Togar Situmorang, SH., MH., MAP seraya menepis adanya anggapan penyekapan penghuni rumah.

Togar Situmorang juga menampik telah melakukan tindakan penyekapan yang dinilai nya sebagai tindakan keji,"sebagai orang paham hukum tidak mungkin saya melakukan penyekapan itu"sambungnya.

Muhaji selaku pemegang SHM 11392 menegaskan jika ia tidak ada sangkut pautnya dengan pihak-pihak yang ada di luar sana. Ia merasa tidak pernah ada persoalan dengan mereka, bahkan justru Ia beranggapan dirinya diseret dalam masalah mereka sendiri. 

Muhaji mengaku hanya menuntut haknya sebagai warga negara pemegang sertifikat atas lahan yang sah dimata hukum. Apalagi, sambung Muhaji, bangunan yang berdiri di atas lahan miliknya tidak memiliki izin. 

Saya sudah pernah cek IMBnya di dinas terkait, tapi tidak izinnya," ungkapnya. 

Sementara, Kuasa Hukum Muhaji, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., menyampaikan, selaku kuasa hukum dirinya hanya mengikuti apa yang menjadi keinginan Muhaji dan istrinya. Advokat dengan segudang prestasi itu menegaskan lahan yang ditempati Hendra merupakan milik orang lain yang merupakan hak milik sah dari Muhaji.

"Fakta lahan itu milik Muhaji dibuktikan dengan adanya SHM 11392 yang dipegang Muhaji, itu aja yang kita jadikan acuan,” tegas Togar Situmorang yang akrab dikenal sebagai "Panglima Hukum"pungkasnya.(AY)

Share:

Babinsa Bersama Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Cor Jalan Antar Dusun


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Upaya masyarakat dalam melakukan pengerasan jalan antar dusun di Desa Suger Kidul Kec Jelbuk Kab Jember, dengan iuran warga melakukan pengecoran jalan  sepanjang 50 meter, yang dikerjakan melalui kerja bakti warga.

Hadir pada kerja bakti tersebut diantaranya Personel Koramil 0824/26 Jelbuk Serma Nurali, Babinsa Suger Kidul Serda Bambang, tokoh masyarakat Ustad Jupri dan Tahe, Kepala dusun Krajan Barat serta 30 orang warga masyarakat setempat.

Menyikapi kegiatan tersebut Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Teguh Hariyanto menyatakan, bahwa kehadiran personelnya tersebut merupakan bagian dalam rangka memotivasi kegotong royongan masyarakat dalam membangun fasilitas umum seperti jalan di sekitarnya.

Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, yang dalam konfirmasinya sangat mengapresiasi, kehadiran anggota melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat.


Hal ini tentunya juga akan memantapkan kemanunggalan TNI - Rakyat sebagai, bahkan dalam setiap kesempatan sering kita arahkan agar keberadaan anggota dapat.emmberikan azas manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Tegasnya Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF)

Share:

Kapendam IX/Udayana,Tidak Benar Dugaan Penyekapan Oleh Oknum TNI


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar Selatan yang melibatkan anggota TNI atas nama Pelda Muhaji, hingga saat ini juga belum kunjung selesai. Bahkan Pelda Muhaji juga sempat memasang plang kepemilikan sah lahan tanah dan penyegelan di depan lahan dan bangunan yang bersengketa tersebut.

Terkait pemberitaan dibeberapa media yang malah mengambil tajuk penyekapan oleh Oknum TNI tersebut, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., pun angkat bicara.

Dalam press releasenya, Kapendam mengungkapkan bahwa Pelda Muhaji merupakan pemilik lahan yang sah sesuai bukti bayar pajak dan Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 11392 yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali pada April 2020 lalu.

Sedangkan, saudara Hendra mengaku telah mengontrak atau menyewa tanah dan bangunan tersebut hingga tahun 2042 menyebutkan bahwa tanah tersebut telah di over kontrakkan dari penghuni sebelumnya yakni sdr Gono, hal itu tercantum dalam surat perjanjian over kontrak dengan sepengetahuan sdr. I Ketut Geda Fujiyama dan tertuang dalam perjanjian over kontrak yang ditandatangani oleh Lurah Sesetan dan Kepala Lingkungan Dukuh Sari serta pemilik tanah atas nama I Ketut Gede Fujiyama.

"Guna meluruskan masalah ini sekaligus memperjuangkan haknya atas lahan tersebut, Pelda Muhaji meminta bantuan Advokat Senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., bersama tim dari Law Firm Togar Situmorang untuk menjadi kuasa hukumnya," jelas Kapendam.

Beberapa kali Pelda Muhaji menemui sdr Hendra dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memberi somasi dan beberapa opsi termasuk konpensasi dan mengontrakkan rumah untuk sdr. Hendra ditempat lain, sehingga Pelda Muhaji dapat menggunakan haknya diatas lahan tersebut, namun tidak mendapat respon positif dari sdr. Hendra. 

Oleh karena berlarutnya permasalahan sengketa tanah dan bangunan tersebut, didahului pemberitahuan sebelumnya kepada sdr. Hendra, maka pada hari Jumat 2 Oktober 2020 Pelda Muhaji mengambil langkah memasang plang kepemilikan sah lahan tanah a.n. Pelda Muhaji nomor 11392 dan penyegelan di depan rumah kontrakan sdr. Hendra sehingga menghalangi akses keluar masuk rumah kontrakan tersebut dengan tujuan agar sdr. Hendra dan keluarganya berkemauan keluar dari rumah dan tanah sengketa tersebut.

"Terkait pemberitaan yang dimuat dibeberapa media yang menyatakan terjadi penyekapan oleh oknum TNI AD atas nama Pelda Muhaji anggota Babinminvetcaddam IX/Udayana adalah tidak benar, dimana penjelasan dari Pelda Muhaji bahwa pihak dari sdr. Hendra sendiri yang memang sengaja memancing dan menghendaki hal tersebut  dilakukan, sehingga nantinya akan diberitakan oleh media," tutur Kapendam.

Kemudian, pada Sabtu 3 Oktober 2020, plang pemberitahuan kepemilikan tanah tersebut telah dicabut dan dibuka segelnya oleh petugas dari Denpom IX/3 Denpasar.

Namun, Kapendam menegaskan jika dalam proses penyelidikan terbukti bahwa Pelda Muhaji melakukan penyekapan terhadap saudara Hendra beserta keluarganya, maka satuan akan  memberikan  sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mencari informasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(AY)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support