Senin, 26 Mei 2025

Lima Oknum Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Blitar karena Ganggu Ketertiban Umum

BLITAR KABUPATEN, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kabupaten melalui tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung.

AKBP Arif Fazlurrahman Kapolres Blitar Kabupaten mengatakan, kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.

"Kelima pelaku yang diamankan yakni, YP, laki-laki, 22 tahun, Kutoanyar, Tulungagung, MM, laki-laki, 28 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MAPS, laki-laki, 22 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, RAF, laki-laki, 19 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MHM, laki-laki, 17 tahun, Kedungwaru, Tulungagung,"terangnya.

"Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
7 potong baju perguruan
5 buah helm
3 unit sepeda motor (Scoopy merah nopol AG 6586 RCL, Scoopy merah nopol AG 5909 RCQ, dan CB 150 R hitam nopol M 2886 BU)
6 buah handphone
3 buah KTP
1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan
4 botol minuman keras jenis arak Bali

Kami akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat,"pungkasnya.(Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support