SURABAYA, BeritCakrawala.co.id- Beredar rumor tak sedap, salah satu penegak hukum Ditresnarkoba Polda Jatim mengenai tangkap lepas terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan imbalan uang puluhan juta rupiah, Selasa, 12/05/2026.
Kasus ini pun langsung menjadi sorotan hangat dan perbincangan publik dikota Sidoarjo.
Berdasarkan informasi kepada awak media dari sumber di lapangan yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, peristiwa penangkapan oleh anggota unit II Subdit 1 dua tersangka berinisial AB dan AZ pada Kamis 23/04/2026 malam hari di rumahnya di daerah Gedangan Sidoarjo.
" Awal mulanya di mintai 20 juta per orang, padahal pelaku itu waktu di tes urine hasil negatif, akan tetapi masih ngeluarin biaya tersebut" Tegasnya.
Saat awak media konfirmasi Resnarkoba Polda Jatim terkait adanya kasus tersebut ia mengatakan bahwasannya semua unit kosong, tidak ada orang sama sekali diruangan mas.
Sangat disayangkan Ditresnarkoba Polda Jatim seakan akan tutup mata dalam kasus tangkap lepas tersebut.
" Sampai berita diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.(Red)






0 comments:
Posting Komentar