SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- MP & Associates, atau disingkat Marmoyo Partner & Associates, secara resmi menyampaikan dan meluruskan.
Khususnya pemberitaan yang beredar di ruang publik dan media sosial terkait pendampingan hukum maupun persoalan yang terjadi antara rumah sakit RSIA puri bunda dan pasien yg di duga melakukan malpraktek, yang terletak di kota Pamekasan.
Lembaga menegaskan tidak pernah memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan pendampingan atau mengambil kuasa secara sepihak.
"Tidak Ada Keputusan Sepihak"
Ketua Divisi Hukum MP & Associates Anang Djatmiko, S.H., menyampaikan klarifikasi tersebut secara tegas, Selasa (30/6/2026).
“ Pendampingan atau pemberian kuasa tidak serta-merta bisa diputuskan sepihak. Semua harus melalui mekanisme, teknis, dan koordinasi yang jelas. Ini untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga yang dapat merusak nama baik dan hubungan antarpengurus,” ujar Anang.
Ia menekankan, MP & Associates merupakan lembaga kolektif yang terdiri dari beberapa pengurus, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Ketua Umum Marmoyo Community.
"Pertanyakan Legal Standing Jika Mengatasnamakan Lembaga"
Lebih lanjut, Anang mengingatkan publik dan pihak terkait untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga.
“Jika seseorang ada yang menyebut dirinya sebagai kuasa hukum dalam suatu perkara dengan memakai nama lembaga MP & ASSOCIATES, maka kuasa hukum orang tersebut harus dipertanyakan legal standing-nya. Pastikan ada surat kuasa resmi dan rekomendasi dari pengurus lembaga,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Marmoyo Community, Sutrisno. Ia memastikan segala tindakan yang dilakukan di luar koordinasi resmi bukan merupakan tindakan atas nama lembaga.
“Kami harus tahu betul akar peristiwa dan persoalan secara jelas. Tidak semua klien memberikan keterangan secara terbuka dan benar. Terkadang klien sendiri berada di posisi yang salah, namun karena pemahamannya kurang, meminta ditempatkan di posisi yang benar,” kata Sutrisno.
Oleh karena itu, ia mengutamakan koordinasi terbuka antarpengurus dan anggota sebelum mengambil langkah hukum yang lebih luas.
"Stop Pemberitaan Tidak Berimbang"
Klarifikasi ini disampaikan setelah pengurus mencermati sejumlah pemberitaan di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan minim konfirmasi.
Karena itu, pemberitaan awal yang kami sampaikan tidak kami lanjutkan. Sekaligus klarifikasi ini kami sampaikan kepada kedua pihak, baik pihak rumah sakit maupun yang menduga sebagai korban.
Kami MP & Associates/Marmoyo Community tidak akan menanggapi lebih lanjut,” tegas Sutrisno.
Di akhir pernyataan, pengurus menyampaikan pesan singkat kepada publik.
“ Selama persoalan bisa didiskusikan dengan baik, maka diskusikanlah dengan baik. Agar tidak menimbulkan kerugian meluas dan nama baik tidak tercoreng hanya karena ambisi dan ego. Lakukan pendekatan yang baik agar terjalin komunikasi baik,” Pungkasnya.(Red)






0 comments:
Posting Komentar