Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Penandatanganan PKS dan sosialisasi di Desa Ngoro menjadi langkah awal dalam
membangun sinergi berkelanjutan antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda,
pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan migrasi yang aman sekaligus
mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, bahwa perlindungan
masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di pintu keluar-masuk negara,
tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan sejak dari lingkungan masyarakat.
Kemudian penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Desa Ngoro tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan
masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM, khususnya yang dapat terjadi melalui proses migrasi dan keberangkatan masyarakat ke luar negeri" Pungkasnya.(SJ)






0 comments:
Posting Komentar