This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 25 Agustus 2020

Giat Pengamanan UNRAS di Depan Gedung DPRD Jatim, Oleh Polrestabes Surabaya



SURABAYA, BeritaCakrawaia.co.id - Kapolrestabes Surabaya. Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. Bersama Waka Polrestabes, AKBP Hartoyo, S.I.K. M.H., Kasat Reskrim AKBP Sudamiran S.H. M.H. Kasatlantas AKBP Teddy Chandra, S.I.K., Kasat Sabhara AKBP Herman Priyanto S.i.k., Kasat Intelkam AKBP Wimboko,S.I.K, AKP Willy, Kabagops AKBP Anton elfrino trisanto SH. Sik Msi, Kasubag OPS Kompol Gede Sukawadana SH, dan gabungan anggota jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa (UNRAS) dari aliansi, Gmni , Kasbi, Lamri, Walhi, SPN, KSN, FSPMI, SP Danamon, SPKEP, SPBSI yang sekitar 600 para UNRAS. dari Sidoarjo, Gresik, Jember, Mojokerto, Surabaya, didepan Gedung DPRD Selasa, (26/08/2020).

Korlap dalam penyampaian orasinya menyerukan bahwa, PHK dimana-mana akibat pandemi Covid, di tempat ini DPRD Provinsi kita persoalkan  dan  berharap  mereka sampaikan yang ditugaskan ketua dewan, Kenapa semua dewan tidak ada alasannya  pemberitahuan resmi, jauh-jauh kita membuat tiga tujuan, tuntutan  penolakan omnibus Law  kita bukan sekedar membuat rekomendasi  di Jawa Timur dan harus menghadap ke DPR RI.


Kasatlantas AKBP Teddy Chandra, S.I.K., mengatakan, dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa di depan DPRD  ini khusus untuk pengamanan arus lalu lintas seperti kita saksikan bersama, berjalan lancar.

"Tidak ada penutupan jalan karena setengah bagian Jalan bisa dilalui bagi para pengguna jalan dan bagi para pengunjuk rasa tertib, aman, lancar, terkendali, dan kondusif,"Jelasnya.

"Kegiatan unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10. 00 hingga pukul 17.30 berjalan dengan tertib aman lancar dan kondusif" Pungkasnya.(Mgo)

Share:

Pembagian Sertifikat Tanah 2020 Desa Windu Kecamatan Karang Binangun Kabupaten Lamongan


LAMONGAN, beritacakrawala.Co.id - Badan pertanahan nasional(BPN) kabupaten lamongan mulai menyerakan sertifikat tanah yang masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL) tahun ini.

Penyerahan sertifikat berlangsung di kantor desa Windu kecamatan karang Binangung kabupaten lamongan, total152 sertifikat yang di bagikan warga secara simbolis, Selasa (25/08/2020).

Pertemuan tersebut di hadiri oleh Forkompimka, BPN Lamongan, Camat karang Binangun kades, Perangkat desa dan Pokmas panitia  PTSL.

Dalam mengingat kondisi saat ini memasuki New normal, warga tetap mematuhi protokol kesehatan  pakai masker juga cuci tangan.

Kepala desa (KADES) Hartono mengatakan, bahwa  penyerahan sertifikat tahap pertama program PTSL 2020 mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin untuk menyempatkan waktu, juga dari tim dari BPN Lamongan.

" Kami mohon maaf hari ini baru 152 sertifikat yang di bagikan, atas dukungan masyarakat kekompakan dan komperatif sehingga program tersebut cepat selesai," Katanya.

Tak luput pula Begitu perwakilan BPN Lamongan Zubaidi menyampikan sertifikat 152 dari total 1102 di desa Windu tercatat istimewa  program tersebut yang selesai.  

" Seratus persen di tahun 2020, karna pemberkasan lengkap, desa Windu di tetapkan desa lengkap untuk Jawa Timur," Tegasnya.

" Selesai acara sambutan di lanjutkan dengan pembagian sertifikat tanah secara simbolis oleh BPN, kades kapolsek, Danramil dan terakhir tutup pembacaan doa" Pungkasnya.(PO)
Share:

Pangdam : Tahap Penindakan Terhadap Aksi Terorisme, Kodam IX/Udayana Memiliki Satpur Yonif Raider 900/SBW

DENPASAR BALI, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2003 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Acara sosialisasi yang digelar di Gedung Perkasa Raga Garwit, Mapolda Bali pada Senin (24/8) tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, DR. HM. Azis Syamsuddin, SH., bersama rombongan, Pangdam IX/Udayana, Wakapolda Bali, Direktur Penegakan Hukum BNPT, Kepala BNN Provinsi Bali, Danrem 163/WSA, Asisten Intelijen Kasdam IX/Udayana dan Kapendam IX/Udayana, Kakanwil Kemenag Prov.Bali, Wakajati Bali dan para Pejabat Utama Polda Bali.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menyampaikan bahwa terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

TNI-AD dalam hal ini Kodam IX/Udayana memandang terorisme merupakan ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional, sehingga TNI yang merupakan komponen utama dalam melaksanakan tugas-tugas Pertahanan Negara sesuai dengan amanat Undang-Undang perlu dan wajib melaksanakan upaya-upaya dalam mengatasi aksi terorisme. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Pasal 7 dijelaskan bahwa salah satu tugas OMSP adalah mengatasi aksi terorisme, pasal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 Bab VII B tentang kelembagaan, bagian kedua peran TNI Pasal 43 huruf (i) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang, jelas Pangdam.

Dalam upaya melaksanakan fungsi penangkalan terhadap aksi terorisme, TNI dalam hal ini Kodam IX/Udayana sebagai Komando kewilayahan yang memiliki jajaran sampai dengan tingkat Koramil dan Babinsa melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial yaitu  deteksi dini dan cegah dini, komunikasi sosial, manajemen teritorial, penguasaan wilayah, dan perlawanan rakyat.

“Pada tahap penindakan terhadap aksi terorisme, Kodam IX/Udayana memiliki satuan tempur yaitu Yonif Raider 900/SBW yang memiliki kemampuan penanggulangan teror yang dapat dimanfaatkan dalam reaksi cepat mengatasi aksi terorisme di wilayah Bali dan Nusra”, tegas Pangdam.

Saat pelaksanaan acara sosialisasi juga disampaikan sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Wakapolda Bali dan sambutan Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam serta paparan oleh Wakajati Bali, Direktur Penegakan Hukum BNPT dan Kepala BNN Provinsi Bali,"pungkasnya.(AY)

Share:

Kapolres Badung Vicon Dengan Wakapolri Pembahasan Covid-19

BADUNG BALI, BeritaCakrawala.co.id - AKBP Roby Septiadi, S.I.K. mengikuti kegiatan Video Conference dari Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. dan  Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto terkait Pembahasan Percepatan Penanganan Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung tertib dengan mentaati  protokol kesehatan ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Polres Badung, Bali, Selasa(25/8) pagi O9.00 wita.

"Kita terus gencarkan gerakan Grebek  Pasar yang diselingi Celuluk Corona khususnya dari satuan Binmas Polres Badung, guna antisipasi peningkatan perkembangan eskalasi penyebaran covid -19," Ungkap AKBP Roby.

Ia juga menjelaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya saat memberikan sosialisasi di masyarakat.

Selain itu, pihaknya tetap mengatur sistem kerja, bahkan jika ada yang sakit seperti batuk, filek apalagi saat di cek suhu tubuhnya naik, langsung di perintahkan pulang untuk mendapatkan perawatan dari dokter.

"Kami selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam menangani covid -19 terlebih yang terpapar,"imbuhnya.

Demikian juga di ruang pelayanan publik sambung Kapolres Badung, pihaknya tetap mengikuti aturan sesuai SOP protokol kedehatan covid 19 seperti saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka dan mengamankan Barang bukti.

Pengawasan stasioner maupun mobile pada titik/area rawan penyebaran covid 19, terutama Bhabinkamtibmas tetap aktif berkoordinasi dengan perangkat desa, lurah, camat dan Bhabinsa serta tokoh warga untuk  membudaya wajib masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Selanjutnya kata Pria asal Sunda Jawa Barat ini menerangkan bahwa pihaknya tetap aktif dengan media sosial untuk take dwon akun yang kontra produktif bagi upaya pendisiplinan protokol kesehatan maupun berita hoax,"pungkasnya.(AY)

Share:

Senin, 24 Agustus 2020

Kapolda Jatim Kerjasama Dengan Bank lndonesia Tekan Penyebaran Covid-19

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jatim yakni pembayaran Non tunai, bisa mencegah penyebaran Covid-19 bagi masyarakat, Senin (24/8/2020).

Dalam giat diikuti Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., didampingi pejabat utama(PJU) polda jatim dan kabidhumas Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menggelar aundensi dan silahturahmi dengan kepala perwakilan Bank lndonesia(BI) Jawa Timur di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., melalui Kabidhumas Polda Jatim  mengatakan, bahwa Polda Jatim siap untuk melakukan kerjasama(MOU) dengan pihak Bank lndonesia(Bl) terkait dengan penerapan pembayaran non tunai bagi warga masyarakat Jawa Timur di saat pandemi covid-19.

"Dalam hal ini sebagai langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 di Jawa Timur. Selain, Bank lndonesia(Bl) juga memberikan apresiasi kepada Polres Gresik yang mengungkap peredaran uang palsu(upal),"Tegasnya.

Dalam kesempatan ini Polda Jatim siap bekerjasama dengan pihak Bank lndonesia(Bl) terkait dengan antisipasi penyebaran covid-19 ke masyarakat melalui pembayaran pembelanjaan dengan non tunai. 

" Dan transaksi dengan uang tunai ini bisa menyebarkan virus di saat pandemi covid-19, sehingga Polda Jatim akan membantu mensosialisasikan pembayaran pembelanjaan dengan menggunakan non tunai"lmbuhnya.

Tidak luput juga lmam Subarkah, Wakil Kepala Bank lndonesia(Bl) Jawa Timur saat aundensi dengan Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin cukup baik.

Nantinya,(Bl) juga menyiapkan mesin pembayaran non tunai di setiap ruang-ruang atau lokasi yang menjadi pusat pembelanjaan masyarakat seperti pasar dan lokasi yang lain. 

Kami dan Polda Jatim sudah bekerjasama cukup baik dan terjalin cukup lama, dan saat ini kami bekerjasama dengan Polri khususnya Polda Jatim untuk mensosialisasikan pembayaran non tunai. 

"Meskipun begitu itu sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di masyarakat, selama masa pandemi"Pungkasnya.(HM)

Share:

CEO Persebaya Aundiensi ke Kapolda Jatim, Laporkan Dan Kesiapan Perkembangan Persebaya Jelang Bergulirnya Liga lndonesia

SURABAYA, beritacakrawala- Jangan sampai ada klaster baru saat Liga lndonesia, sepak bola terbesar di lndonesia ini kembali digulirkan di massa pandemi covid-19. Semua harus mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan Rapid Test sebelum kompetisi bergulir, Senin (24/8/2020).

Dalam giat diikuti Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., didampingi pejabat utama(PJU) polda jatim dan Kabidhumas polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, S.l.K., menggelar aundiensi dengan CEO Persebaya di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim. 

Dalam sambutan Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., mengatakan, jika Liga lndonesia kembali digulirkan. Maka seluruh pemain maupun Offical harus menjalani Rapid Test terlebih dahulu sebelum kick off dimulai. 

" Selain itu, jangan sampai turnamen sepak bola ini nanti bergulir, akan ada klaster baru disaat Pandemi Covid19. Dan kedatangan CEO Persebaya Azrul Ananda ke Mapolda Jatim ini, terkait dengan rencana bergulirnya kompetisi Liga lndonesia"Tegasnya.

Adapun selain itu juga meminta dukungan serta arahan dari Kapolda Jatim jika Liga lndonesia kembali bergulir. Itupun CEO persebaya meminta agar Liga lndonesia diundur karena masih di massa Pandemi Covid-19. Dan tidak dipaksakan jika masih dirasa cukup bahaya menggelar turnamen sepak bola terbesar di lndonesia ini. 

"Apalagi terlebih lagi jika datangnya penonton ke stadion yang bisa membuat kerumunan disaat pendemi Covid-19"lmbuhnya.

Tidak luput juga Azrul Ananda mengungkapkan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan Kapolda Jatim atas aundiensi yang digelar pada siang hari ini. Dan kedatangan kami kesini untuk meminta dukungan serta arahan dari Kapolda Jatim. Jika kompetisi Liga lndonesia kembali bergulir. 

Dalam kesempatan ini selain meminta dukungan serta arahan dari Kapolda Jatim, CEO Persebaya juga melaporkan perkembangan persiapan persebaya seandainya nanti musim Liga lndonesia kembali berlanjut. 

"Saya juga menyampaikan kepada Kapolda Jatim soal dimana perkembangan Persebaya, serta kesiapannya dalam menghadapi Liga lndonesia" Pungkasnya.( HM)

Share:

KPI Desak Bank DKI Dan Pemprov Penuhi Kewajiban Pada Ham Sutedjo

JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Sekretaris Jenderal Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Abdul Hakim Muslim mendesak kepada pihak Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta Untuk segera memenuhi Kewajiban dan patut diduga sengaja menghambat dan mengulur waktu untuk memenuhi kewajiban melaksanakan amar putusan terhadap ahli waris The Tjin Kok, Ham Sutedjo, Senin(24/8/2020)

Kuasa ahli waris Ham Sutedjo, Lieus Sungkharisma mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal hal ini beberapa saat lalu. 

Surat tersebut berisi penjelasan atas gugatan yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya (PD Pasar Jaya) tertanggal 23 Juli 2020 di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam surat itu, Lieus menjawab atas gugatan PD Pasar Jaya yang mengaku sebagai pemegang saham berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat dewan Komisaris PT Bank DKI No. 64 tanggal 22 Desember 2016 dengan jumlah saham sebesar 0,02 persen sebagai pemegang saham minoritas.

Lieus mengatakan bahwa putusan No. 23/PDT.G/2002/PN.JKT.PST tanggal 6 Mei 2002 Juncto No. 301/PDT/2004/PT.DKI tanggal 20 Oktober 2004 Juncto No. 2256 K/Pdt/2005 tanggal 28 Agustus 2006 Juncto No. 240 PK/Pdt/2008 tanggal 20 November 2008 menyatakan bahwa perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau incrach pada 26 Januari 2016.

 "Bahwa berdasarkan fakta di atas, gugatan ataupun perlawanan yang dilakukan oleh Gubernur Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI dan para pemilik saham di Bank DKI adalah disengaja untuk menghambat atau mengulur waktu untuk memenuhi kewajiban melaksanakan amar putusan," ujar Lieus Sungkharisma dalam penjelasan yang tercantum dalam surat tersebut. 

Hal tersebut, sambung Lieus, menunjukkan bahwa Gubernur Pemprov DKI dan Bank DKI tidak taat dan tidak tunduk pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Lieus kembali menjelaskan duduk perkara yang telah lama tak kunjung selesai ini. Di mana Bank DKI dan Gubernur Pemprov DKI tidak menepati janji, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan aanmaning kembali pada 28 Mei 2020, 11 Juni 2020 dan 13 Juli 2020.

Berdasarkan Berita Acara Panggilan menghadap pada 13 Juli 2020, di hadapan Ketua PN Jakarta Pusat yakni Muhammad Damis, ahli Waris The Tjin Kok, Ham Sutedjo, Ade Nana Suryana, Jaka J. Aristian dari PT Bank DKI dan Harutua Purba, bahwa PT Bank DKI menyatakan kepastian mengenai tanggung renteng sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta serta menunggu jawaban dari BPKP. 

PT Bank DKI, kata Lieus, sudah sempat menganggarkan 50 persen, namun tidak seperti keterangan pemohon eksekusi bahwa ada dana Rp 16 miliar. Sedangkan Pemprov DKI menyatakan belum mengerti apakah tanggung renteng dibagi dua atau berapa persen pembagiannya. Dari Berita Acara Panggilan menghadap itu, Ketua PN Jakarta Pusat mengingatkan kepada Bank DKI dan Gubernur Pemprov DKI agar dalam tenggang waktu 8 hari melaksanakan kewajibannya, terhitung sejak 13 Juli 2020 dan jatuh tempo pelaksanaan amar putusan pada 23 Juli 2020. 

Namun, hingga jatuh tempo, kedua pihak tak kunjung melaksanakan kewajibannya kepada ahli waris The Tjin Kok.

Lieus menambahkan, sebelum gugatan perlawanan yang diajukan PD Pasar Jaya terhadap putusan No. 23/PDT.G/2002/PN.JKT.PST, PT Bank DKI telah terlebih dahulu melaksanakan gugatan perlawanan dengan perkara No. 08/PDT.PLW/2012/PN.JKT.PST tanggal 17 Oktober 2020 Juncto No. 324/PDT/2013/PT.DKI tanggal 26 September 2013 Juncto No. 2342 K/Pdt/2014 tanggal 23 Maret 2015.

Bahkan, kata Lieus, Gubernur Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI juga berulang kali melaksanakan gugatan untuk mempertanyakan hak kepemilikan dan keabsahan dari The Tjin Kok sebagai ahli waris dari The A Lin. Di antaranya, dalam gugatan perkara No. 459/PDT.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 22 Juli 2014 dan gugatan perkara No. 515 PK/Pdt/2015 tanggal 26 Januari 2016. 

Namun, gugatan semuanya yang dilakukan tetap dimenangkan oleh ahli waris The Tjin Kok. Selain itu, Lieus membeberkan bahwa berdasarkan annual report catatan atas laporan keuangan PT Bank DKI mulai 2009-2017, PT Bank DKI telah mencadangkan dana sebagai ganti rugi yang ditanggung oleh PT Bank DKI dan Pemprov DKI. Hal ini menunjukkan bahwa PT Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta sudah mengakui ada kewajiban yang wajib dipenuhi kepada ahli waris The Tjin Kok. 

"Bahwa perlu kami sampaikan sebagai penegasan, di dalam perkara ini, bahwa The Tjin Kok telah 8 kali memenangkan perkara ini melawan PT Bank DKI dan Gubernur Pemprov DKI Jakarta," tegas Lieus. Dalam surat yang dikirim Lieus kepada Ketua PN Jakarta Pusat juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Ham Sutedjo selaku ahli waris The Tjin Kok. 

Abdul Hakim menyayangkan Rekomendasi Bambang Widjajanto (BW) dalam kapasitas selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota dan Bidang Hukum TGUPP DKI Jakarta, secara sadar atau tidak sadar telah memberikan Pendapat atau Rekomendasi yang kontradiktif dengan kesadarannya tentang keputusan yang telah inkracht dan ada perintah eksekusi sehingga kinerjanya akan merusak citra Gubernur Anies Baswedan,"pungkasnya.(Red)


Sumber : Koalisi Peduli Indonesia (KPI) 

Share:

Pastala, Peringati Grebek Suroan di Dusun Blawi Desa Sendang Rejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Peringatan grebek suroan yang bertepatan hari ke 3 bulan suro (jawa) tepatnya di Dusun Blawi Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, (23/08/2020).

Dalam kegiatan ini termasuk Kawasan Cagar Budaya yaitu, makam Nyai Dewi Andong Sari yang terletak di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan, merupakan tradisi tahunan yang di laksanakan oleh Paguyupan Seniman  Tradisional Lamongan (PASTALA....red ) yang terdiri dari Seni Jaranan, Seni Reok dan Campur Sari.

Sementara itu grebek suroan juga merupakan wujut rasa dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah memberikan Rahmah dan Rizki sehingga rutin diadakan tiap tahun sekali oleh seniman-seniman tergabung dalam Pastala tersebut.

Saat awak media beritacakrawala wawancara Dewan Penasehat Pastala H. Ir Suhandoyo Sp mengatakan, bahwa dengan seni kita bisa mempersatukan bangsa, memberikan kritik, saran, dan sebagai alat kontrol pemerintah.

"Dengan seni kita juga bisa meningkatkan semangat dalam membangun suatu bangsa," Tegasnya.

Yang lebih mengherankan lagi, tak sepatah kata pun keluar dari Penasehat Pastala, H. Ir Suhandoyo Sp, yang mengenai dirinya bakal  mencalonkan sebagai Calon Buputi.

Itulah bukti beliau mempunyai jiwa nasionalis dan juga jiwa besar yang mana mampu bisa menempatkan diri demi kepentingan yang lebih besar, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia juga bakal mencalonkan sebagai Bupati, masyarakat pasti sudah tau inilah satu-satunya Calon Bupati yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon di wilayah selatan.

Tak ketinggalan pula, Ketua Seni Jaranan Sapto Budoyo dan juga Jaranan Singo Barong Herni dan Nanik mengatakan, dengan di adakan grebek suroan ini akan bisa meningkatkan tali silahturohim antar  kelompok seni dan juga bisa memperkenalkan seni jaranan kepada kalayak ramai pecinta seni itu sendiri.

"Dengan demikian akan bisa meningkatkan penghasilan dari grub seni, juga bisa membantu anak-anak muda yang menganggur,"pungkasnya.(Roy/Rht)

Share:

Laki- Laki Dan Perempuan Pemakai Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polsek Asemrowo Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Seorang Laki dan perempuan asal Surabaya terpaksa berurusan oleh pihak berwajib Polsek Asemrowo Surabaya kasus pengedar Narkotika jenis Sabu, Senin( 24/08/2020).

Dua pelaku telah di ringkus oleh unit Reskrim Polsek Asemrowo di Jalan Asem Mulya Surabaya sekitar 00.30Wib pada(16/08/2020).

Kedua tersangka diantarany Inisial MTI (22) Tahun Pria warga asal Patemon Timur Surabaya bersama teman wanitanya berinisial OW (19) tahun warga Asem Mulya Surabaya. 

Saat awak media beritacakrawala konferensi Pers Kapolsek AKP Hari di dampingi Kanit Rekrim Polsek Asemrowo Iptu Riskika Atmadha mengatakan para tersangka ini sudah menjadi pantauan dari anggota kami. Selanjutnya tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut.

" Alhamdulilah kami berhasil mengamankan para tersangka, kemudian dilakukan intrograsi   tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu merupakan suruhan dari saudara R yang sampai saat ini masi Daftar pencarian orang(DPO) Polsek Asemrowo Surabaya," Tegasnya.

Barang bukti yang kami sita satu bungkus plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,78 gram berikut plastik pembungkusnya, satu bungkus wadah rokok Gudang Garam Surya 12, dan satu unit HP merk Advan warna hitam

" Para tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 Tahun penjara,"pungkasnya.( MGO/SJ)

Share:

Modus Jambret Berencana Ditangkap Polsek Asemrowo Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolsek  Asemrowo AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, dan pamit Reskrim Ipda Agung mengelar pers rilis kasus  pencurian dengan kekerasan di, depan mapolsek Asemrowo Surabaya, Senin (24/08/2020).

Adapun tersangka MT laki-laki 27 tahun Tambak Pring Timur Surabaya dan DAM. perempuan 21 tahun Setro Baru Utara Surabaya.

Saat media BeritaCakrawala konfirmasi AKP Hari Kurniawan mengatakan bahwa, pada awalnya saudara MT pada 17 Agustus 2020 sekitar 21.00 WIB berkomunikasi melalui wa, dengan saudara ( RWW) saat itu saudara RW bermaksud bertemu saudari Tia (dari nama akun Facebook buatan saudara MT) di Pasar Loak Jalan Dupak rukun Surabaya. 

" karena korban RWW tidak tahu alamat yang diberikan tersangka MT kemudian saudara DAM menjemput korban RWW dan FA di Jalan Arjuno Surabaya, dan diantar ke pasar loak Jalan Dupak rukun Surabaya," Tegasnya.

Tersangka MT sudah menunggu di area Pasar Loak bersama temannya saudara A dan kawan-kawannya di warung pojok Pitu masuk pasar loak, di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

Setelah sampai di lokasi korban langsung di datangi tersangka MT dan A kemudian dipukuli dan diambil barang-barangnya, selanjutnya tersangka berboncengan meninggalkan korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo

Selanjutnya petugas langsung menuju ke TKP untuk mengecek keberadaan tersangka dan dalam perjalanan tersangka dibuntuti oleh petugas tersangka dapat ditangkap beserta dengan barang bukti di dalam tas kosmetik warna biru yang berisi  barang bukti 1 buah jam tangan merk Charles jourdan, 1 buah HP merk Samsung Note 8 Warna abu-abu, 1.satu buah HP merk lava tipe iris 820 warna gold, uang tunai sebesar Rp125.000,-

" Atas tindakannya kasus ini kami Kembangkan dan pelaku dijerat dalam pasal 365 ayat (1), (20) KUHP "Pungkasnya. (M.go)

Share:

Minggu, 23 Agustus 2020

Giat Patroli, Masker Dan Protokol Kesehatan Oleh Polsek Tegalsari Surabaya, Bersama Tiga Pilar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna menunjang program kerja Prioritas Kapolri dibidang Harkamtibmas dan menerapkan protokol kesehatan sesuai Instruksi presiden no 6 tahun 2020 (23/08/2020).

Kaposek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana SH. SIK. Melalui Iptu Made Sutanaya dan Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Bersama anggotanya, serta tiga pilar dan petugas PD pasar, melaksanaan kegiatan patroli dan Dialogis serta menerapkan protokol Kesehatan di 

warkop kedai kopi kota jalan Embong Malang dan Pasar Keputran wilayah hukum Polsek Tegalsari, Polrestabes, Surabaya Sabtu, (22/08/2020).

Adapun patroli gabungan, dari Polsek Tegalsari yang di dipimpin langsung oleh Iptu Made Sutanaya dan Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH bersama anggota melaksanakan Patroli dan dialogis serta himbauan di warkop bang Jay jalan Diponegoro, dan komunitas sepeda motor GL di jalan Basuki Rahmad  yang berkerumun, dilanjutkan  dengan pedagang pasar keputran Surabaya.

Saat media berita Cakrawala konfirmasi Iptu Made Sutanaya bersama Iptu Sigit Ekan Sahudi SH  mengatakan, jadi patroli dan dialogis dengan masyarakat di sini ini untuk mensosialisasikan dan himbauan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu memakai masker, juga tetap menjaga  kesehatan sesuai  dengan peraturan pemerintah.

"  kerumunan warkop bang Jay, komunitas sepeda motor GL di jalan Basuki Rahmad  yang kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan kita himbau untuk pulang, dan diberi sangsi ringan menyanyikan lagu garuda Pancasila, serta penerapan Protokol kesehatan bahwa pakai masker sebagai gaya hidup baru" Tegasnya.

Bersama, tiga pilar kami menghimbau pengunjung maupun para pedagang dipasar keputran melalui

Mobil Publik Adres atau Mobil Penling tentang protokol kesehatan, serta melakukan penempelan stiker dibeberapa lapak. Lapak B - 02 a.n .Miskun, sampai 15 (lima belas) Lapak B 34-35 a.n Setyowat.

" Dalam kegiatan tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif" Pungkasnya.(Mgo)

Share:

Giat Physical Distancing Dan Protokol Kesehatan Oleh Polsek Rungkut Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dan menerapkan protokol kesehatan sesuai Instruksi presiden no 6 tahun 2020.

Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto SH. S.I.K. melalui Kanit Lantas  AKP Panji Putra Sriwijaya S.Sos bersama anggotanya, melaksanakan Protokol Kesehatan dan kegiatan penyemprotan disinfektan, Jumat, (21/08/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran masjid attanwir Jalan. Ir. Soekarno, Rungkut 11.30 dan di sentra PKL wisata mangrov wonorejo Rungkut 13.30 sampai selesai  di wilayah hukum polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (23/08/2020).

Saat awak media beritacakrawala menjumpai AKP Panji Putra Sriwijaya, S. Sos. mengatakan, bahwa kami bersama anggota Polsek Rungkut rutin melaksanakan kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan oleh yang pertama di masjid attanwir Rungkut Surabaya sekitar 11.30 Wib.

"Kemudian kami melanjutkan kegiatan kegiatan penyemprotan disinfektan di sentra PKL wisata mangrove Wonorejo Rungkut Surabaya sekitar 13.30Wib hingga selesai," Tegasnya.

Supaya terciptanya penurunan dan memutus tali rantai jumlah Covid 19 ini, serta aman dalam keadaan  kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya. 

" Dalam kegiatan Penyeprotan Disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan, berjalan lancar, aman dan kondusif" Pungkasnya.(Mgo)

Share:

Ketua Presidium FPII Apresiasi Terpilihnya Ketua Baru Setwil FPII Sulteng

JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Terlaksananya  musyawarah pemilihan Ketua baru Setwil Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Propinsi Sulteng mendapat apresiasi dari Bunda Kasihhati, selaku Ketua Presidium FPII dan juga Ketua Dewan Pers Independen (DPI) Republik indonesia.

Menurutnya dengan terpilihnya saudara Moh.Nasir S.Pd sebagai ketua setwil,memberikan sinyal baru kebesaran FPII diwilayah Sulteng.

"Bung Moh Nasir adalah wartawan senior yang sudah menjadi wartawan dari tahun 1978 dan juga mantan kabag penyiaran RRI, dipastikan sangat berpengalaman dan sangat memahami suka duka insan Pers," ujar Kasihhati, (22/8/2020).

Kasihhati juga berharap agar pengurus baru FPII Se - Sulteng dapat menjalankan roda organisasi sesuai Visi Misi dan tujuan FPII.

Adapun Visi Misi dan tujuan FPII adalah sebagai berikut :

1. Visi

Terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional dalam menjalankan profesinya dan mampu mengangkat kesejahteraan wartawan.

2.Misi

Tujuan dan Sasaran FPII

Memperjuangkan kebebasan pers yang mendorong berjalannya fungsi dan HAK_nya baik wartawan maupun media untuk mendapatkan informasi public sehingga mampu bekerja & menghasilkan produk jurnalistik yang professional

Mencerdaskan kehidupan Bangsa sesuai dengan amanah UUD’45 dan Pancasila.

Menegakan UU Pers yang berlaku diIndonesia

Mendorong tegaknya Hak Asasi Manusia terkait dengan tugas wartawan dan memberikan bantuan advokasi kepada insan pers.

Meningkatkan profesionalitas wartawan dan membangun kepercayaan diri wartawan sebagai pilar ke–4

Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi, institusi dan semua elemen yang ada, atau sebaliknya

"Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses atas rapat musyawarahnya, selamat berkerja bagi pengurus baru, dalam waktu dekat SK baru akan kami terbitkan,"jaga selalu Marwah FPII,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support