This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 06 Juli 2021

Wakapolda Jatim Mengecek Penerapan PPKM Darurat Dan Swab Antigen On The Spot Random


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -  Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Plt Sekda Provinsi, Kajati Jatim, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim serta Asops Kodam V Brawijaya, melaksanakan pengecekan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di Kota Surabaya.

Pengecekan diawali dari Jalan Tegalsari, Tugu Pahlawan dan Walikota Mustajab.

Pengecekan pertama diawali dengan Kawasan Perkantoran di Jalan Basuki Rahmat kemudian dilanjutkan dengan pengecekan PKL di Jalan Tegalsari Kota Surabaya, Peninjauan PKL di Jalan Tugu Pahlawan depan Bank Indonesia, dan berlanjut ke Peninjauan PKL di Jalan Walikota Mustajab.

"Kegiatan pengecekan meliputi Pengetatan aktifitas masyarakat sektor essensial dan non essensial dan kritikal yang diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian pemberlakuan pelaksanaan makan/minum di tempat umum diterapkan Take Away Only dan pelaksanaan Swab Antigen di tempat oleh Dokkes Polda Jatim," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, usai meninjau di Surabaya, Selasa (06/07/2021).

Selain melakukan pengecekan, tim dokkes dari polda jatim, juga melakukan swab antigen kepada masyarakat yang duduk-duduk disepanjang jalan yang dilakukan pengecekan.

"Dan hasilnya, beberapa masyarakat yang sudah diswab antigen, semua menunjukkan hasil yang negatif," pungkasnya.(UDN)

Share:

Senin, 05 Juli 2021

Maling HP Seret Korban Hingga Terpental, Berhasil Diringkus Polisi Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Eko Prihantono (49) laki-laki asal Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, kabupaten Malang nekat mencuri dua unit handphone di dalam kamar kos cewek.

Pelaku yang tinggal di daerah Kedinding, Surabaya ini memanfaatkan kamar kos yang ditinggal keluar penghuninya.

Waktu itu Dina Purnamasari, 33, penghuni kamar kos asal Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo sedang main ke kamar kos kakaknya.Gadis yang kini belum bekerja kembali setelah kena PHK perusahaan itu, pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 memergoki seorang lelaki yang tidak dikenalnya, berada didalam kamar kos miliknya.

Lalu ditanya, "koen sopo? (kamu siapa). Bukannya menjawab, pelaku justru lari bergegas meninggalkan korban lalu ngegas motor bebeknya.

Sadar seluler warna hitam dan silver miliknya raib digondol pelaku, sontak korban mengejar dan berusaha menghentikan pelarian pencuri tersebut.Namun tenaga kaum hawa tak sekuat laju mesin sepeda motor. Dina terseret hingga akhirnya terpental sejauh 5 meter dan terjatuh hingga menderita luka-luka.

Tidak menyerah begitu saja, korban berteriak, maling-maling sembari menunjuk pelaku yang kabur.

Teriakan korban didengar warga sekitar dan Polisi berpakaian penyamaran sedang melakukan siaga dititik rawan kejahatan, kemudian dikejar beramai-ramai.

Kanit Reskrim Polsek Driyorejo IPDA Suhari, SH bersama anggotanya menghadang pelaku di Desa Driyorejo. Dengan peralatan seadanya, bambu dan kayu yang sekiranya bisa membentang di jalan raya menghentikan pelarian pelaku.

Benar, pelaku tak bisa melewati barikade Polisi dan warga. Diringkus lalu diborgol pada kedua tangannya.

Sempat menerima hadiah bogem mentah dari warga yang terlanjur geram. Pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM,.melalui Kapolsek Driyorejo KOMPOL H. Zunaedi saat dikonfirmasi menyatakan Atas tindakan melanggar hukum pelaku, kini ia ditetapkan sebagai tersangka di masukkan dalam bui. Senin (5/7/2021).

"Dari informasi yang kami himpun bahwa pelaku kerap menyasar kamar kos cewek. Memanfaatkan keteledoran penghuni kos.kini kami tetapkan jadi tersangka dan kami masukkan penjara"tegasnya.

Tersangka yang hampir berkepala lima ini bukannya bertaubat, justru melakukan perbuatan dosa untuk menghidupi istri dan anaknya. Alasannya, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Mantan Kasat Binmas Polres Gresik itu mengimbau masyarakat agar jangan teledor. Tetap waspada akan situasi lingkungan sekitar. Jangan memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana.

Gagal membawa pulang uang 3.000.000 rupiah dari rencana penjualan HP curian, ia harus rela dijatuhi pasal pencurian dengan kekerasan.

"Saya menyesal pak, saya harus menghidupi istri dan anak." jawab tersangka  tertunduk lesu dihadapan penyidik.

"Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, diancam hukuman 7 tahun mendekam didalam penjara".pungkasnya.(BDI)

Share:

Polda Jatim Semprot Cairan Disinfektan di Sejumlah Jalan Protokol di Surabaya


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Tingginya kasus Covid-19 di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya, jajaran Samapta dan Brimob Polda Jawa Timur, Senin (5/7/2021) sore, melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, disejumlah Jalan Protokol di Surabaya.

Berangkat dari Mapolda Jatim, 2 (dua) Water Cannon milik samapta dan Sat brimob polda jatim, melakukan penyemprotan disinfektan.

Dimulai dari Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Basuki Rahmat (depan mal tunjungan plaza), Blauran, Siola Jalan Tunjungan, Jalan Pemuda (depan Grahadi) dan kembali ke Jalan Darmo depan (taman bungkul) dan kembali ke mapolda jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan, penyemprotan cairan Disinfektan ini dilakukan rutin oleh Polda Jatim. Sore ini dilakukan oleh Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Jatim.

"Polda Jatim tidak hanya melakukan penyekatan di perbatasan selama penerapan PPKM Darurat. Selain itu juga melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di sejumlah ruas Jalan Protokol di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/7/2021) malam.

Ditambahkan Gatot, hari ini dilakukan di Kota Surabaya, namun kegiatan ini juga dilakukan oleh seluruh Satuan Wilayah (Satwil) jajaran polda jatim.

"Rute penyemprotan selalu berubah dan tidak selalu rute yang sama, dan di semua jalan yang ada di surabaya maupun daerah lain juga dilakulan penyemprotan disinfektan,"terangnya.

Selain menggunakan dua water cannon, penyemprotan juga dilakukan menggunakan mobil Gegana Decontaminasi Kimia Biologi Radioaktif. Petugas saat melakukan penyemprotan juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Diharapkan kepada masyarakat jawa timur, khususnya kota surabaya, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dan juga menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi."pungkasnya. (UDN/Zain)

Share:

Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Launching, "GRESIK JAMAN NOW"


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Saat ini kasus Covid-19 dibeberapa wilayah Indonesia sedang tinggi-tingginya termasuk di Wilayah Kabupaten Gresik, menyikapi hal tersebut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto langsung merespon dengan memotori Gerakan Gresik Jaman Now " Gresik JAngan keMANa-mana Nang Omah Wae".Pagi tadi Gerakan Gresik Jaman Now resmi dilaunching oleh  Forkompimda Gresik yang bertempat dihalaman Kantor Pemkab Gresik.Senin (5/7/2021).

Dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik Dra.Hj Aminatun Habibah. Dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Dandim 0817 LETKOL Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi.Pol.

Juga hadir Kajari Gresik Heru Winoto, SH.,MH, Kepala Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Arodawanti,SH., MH. dan Ketua DPRD Gresik H.Muhamad Abdul Qodir., s.Pd dengan diikuti oleh 100 peserta apel.

Wakil Bupati gresik Dra.Hj Aminatun Habibah mengatakan Pemerintah kabupaten Gresik telah melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran virus Corona agar tidak semakin meluas yang salah satunya gerakan Gresik Jaman Now yang hari ini telah di launching.

Sebagai abdi negara harus menjadi contoh kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini di Wilayah Kabupaten Gresik sedang diberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan INMENDAGRI Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, serta SE Bupati Gresik Nomor : 360 /85 /437.34 /2021 terkait Pembatasan Kegiatan Situasi Darurat Covid-19 sebagai upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kab. Gresik.Dengan seluruh instruksi tsb, sesuai dengan usulan dari Kapolres Gresik, maka Pemerintahan Kab Gresik melaunching Program Gresik JAMAN NOW,"terangnya.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH., SIK.,MM mengungkapkan dengan di launching nya gerakan Gresik Jaman Now diharapkan masyarakat Gresik lebih patuh dan disiplin prokes dalam mencegah penyebaran covid-19 yang saat ini sedang bergulir PPKM Darurat sesuai Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sebagai upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian penyebaran covid-19.

"Diharapkan kesadaran masyarakat bisa memahami bersama penerapan kebijakan tersebut.bahwa Gerakan  Gresik Jaman Now sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19"ujarnya.

“Gresik Jaman Now merupakan akronim dari Gresik JAngan keMANa-mana, Nang Omah Wae. Atau di rumah saja. Gerakan bersama untuk mengurangi mobilitas dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,”imbuhnya.

Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas suatu upaya untuk menghindari penularan covid-19,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polisi Bantu Distribusi Oksigen ke Rumah Sakit di Kabupaten Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Oksigen bagi pasien Covid-19 menjadi kebutuhan vital. Di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah pada rumah sakit Muhammadiyah ketersediaan oksigen pada Minggu malam 4 Juli 2021 sempat menipis.

Sat Sabhara Polres Gresik bergerak cepat. Memberikan prioritas pendistribusian 25 tabung oksigen ukuran 6M3 menggunakan truk raimas dan dikawal tim patroli Sabhara.

Sebanyak 8 personel diturunkan, dipimpin IPDA Mustofa. Tak ingin datang terlambat sementara kebutuhan oksigen sangat mendesak di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

Ketersediaan oksigen semakin menipis, dibutuhkan kecepatan agar tidak berakibat fatal. Bergerak dari Samator Gresik, memakan satu jam perjalanan menembus kepadatan arus lalin jalan raya daendels.

Alhamdulillah, bersyukur tabung oksigen tiba tepat waktu. Disaat 5 tabung terakhir habis pada pukul 21.00 Wib.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM ketika dikonfirmasi dalam pendistribusian oksigen akan terus kami kawal biar sampai dengan cepat, Senin (5/7/2021).

"Setiap kali ada distribusi tabung oksigen akan kami kawal." ungkapnya.

Pihaknya mengaku bertekad mengawal pengeluaran maupun pendistribusian oksigen seperti halnya pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19.

"Saat ini penggunaan oksigen diutamakan untuk kepentingan medis." pungkasnya.(BDI)

Share:

Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Sampang Resmi 2025


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Pemilihan kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Sampang Resmi akan dilaksanakan serentak pada tahun 2025, Dari Konfrensi Pers di Aula Besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Senin (05/07/2021)

Sekda Sampang H.Yuliadi Setiawan menyampaikan, berdasarkan putusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021, bahwa pemilihan kepala Desa akan dilaksanakan serentak 2025 yang akan diikuti oleh 180 Desa se-Kabupaten Sampang.

"Putusan Bupati Sampang yang tertuang di perbub sudah berdasarkan regulasi  aturan dan pertimbangan dengan keadaan Kabupaten Sampang saat ini,"ucap Sekda Sampang

Di tempat yang sama salah satu dari media yang bertanya terkait gejolak yang akan ada akibat perbub tersebut di kalangan masyarakat seperti, mengadakan demo atau sebagainya.

"Jika nanti ada demo bagaimana langkah pemerintah penanganinya,"ucapnya.


Sekda menanggapi hal tersebut dari pada melakukan demo lebih baik audiensi apalagi sekarang PPKM darurat.

"mengadakan audiensi itu lebih baik,karena jika mengadakan demo akan menimbulkan kerumuman, apalagi sekarang sedang PPKM darurat nanti polres akan mengambil sikap tegas dan langkah - langkah supaya tidak terjadi kerumuman.Pungkas Sekda Sampang H.Yuliadi setiawan.(S4M)

Share:

Dua Pelaku Penipuan Surat GeNose Ci9, di Amankan Oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satreskrim Polres Tanjung perak mengamankan dua tersangka dalam kasus pemalsuan surat GeNose Ci9, di depan tenda c Suramadu Jalan. M. Noer Kenjeran Kota Surabaya, Senin (5/7/2021).

Tersangka yakni. H.B.P, Umur (27) seorang perawat, asal Sumenep Madura (Nakes Cek Poin) A.S.K, (39) pekerjaan swasta, Sumenep Madura (Agen penjual Tiket Bus).

AKBP Ganis Setyaningrum, S.SI.,M.H. menyampaikan, pada waktu ada penyekatan didepan tenda C Pos Penyekatan Suramadu di Jalan M. Noer Kenjeran Kota Surabaya, saat petugas melakukan pengecekan terhadap penumpang Bus Gunung Harta sebanyak 2 (dua) unit dari Sumenep tujuan Jakarta

Petugas menemukan surat GeNose C19 Report sebanyak 12 (dua belas) Lembar dari Penumpang Bus, yang diduga palsu. 

Atas dasar temuan tersebut dilakukan Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, Senin 21 Juni 2021.

 "Anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 2 (dua) orang bernama H.B.P dan A.S.K, yang perannya membuat dan memesan Surat Genose diduga palsu," Katanya.

Sementara itu dari keterangan H.B.P selaku membuat surat GeNose palsu tersebut mendapat pesanan dari A.S.K sebanyak 35 (tiga puluh lima) lembar untuk penumpangnya dari Sumenep tujuan Jakarta tanpa melakukan pemeriksaan, Peniupan kantong GeNose di Klinik Posko Cek Poin yang di selenggarakan oleh Pemkab Sumenep.

Saat kekurangan kantong GeNose tersangka membeli kantong kencing bagi yang tidak mempunyai harus meniup, penumpang harus meniup kantong tersebut di SPBU Kecamatan Pekamban kabupaten Sumenep.

" Tanpa disaksikan langsung oleh pihak Nakes Klinik Posko Cek Poin Pemkab Sumenep (peniupan kantong di luar Posko Cek Poin karena kantong stok GeNose terbatas sehingga oleh H.B.P dibelikan kantong Kateter/ kantong urine di Apotik)" Imbuhnya.

Setelah kantong di tiup kemudian oleh H.B.P dibuatkan surat hasil tes GeNose dengan menggunakan data/barcode orang lain. menurut keterangan H.B.P ke 35 (tiga puluh lima) Surat GeNose tersebut ada 12 (dua belas) Lembar surat yang menggunakan barkode atau data orang lain dan tidak terdaftar di data Posko Cek Poin.

Pelaksanaan tes GeNose yang diselenggarakan Pemkab Sumenep tersebut gratis, namun oleh H.B.P surat hasil tes GeNose tersebut dijual kepada A.S.K seharga Rp. 40.000,untuk tiap lembarnya,.

Kemudian A.S.K menjual surat hasil tes GeNose kepada para penumpang seharga Rp. 50.000, tiap lembarnya, sehingga keuntungan yang didapat setiap lembarnya Rp 10.000,

Barang bukti yang kami sita 12 (dua belas) lembar surat hasil tes GeNose Ci9 diduga palsu. 

26 (dua puluh enam) kantong kateter/kantong urine 2 (dua) kantong GeNose kondisi baru 1 (satu) buah Handphone Samsung Note 10 1 (satu) buah Handphone Oppo F1 Uang tunai senilai Rp. 750.000,Uang tunai senilai Rp. 200.000,

" Sementara ini Tersangka di kenakan Pasal 263 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Minggu, 04 Juli 2021

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. 

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,"ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. 

"Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak," ucapnya.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim,"pungaksnya.(UDN)

Share:

Dahsyatnya Unit Reskrim Polsek Kenjeran Bekuk Pelaku Ranmor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membekuk 1 satu tersangka dalam kasus pencurian Ranmor, di mana tersangka melakukan aksinya di dua Lokasi yang berbeda, yaitu, didepan  Warkop Jl Tambak Wedi,  Dan depan rumah Bulak Banteng Wetan Gg.14 Surabaya.

Tersangka yang bernama Yakni, A. RISQI (22) jalan Tenggumung Wetan GG Rambutan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi menjelaskan kronologinya, ke awak media, Korban memarkir Sepeda Motornya, Yamaha Mio No. Pol. L 3283 OL miliknya  dipinggir Jalan Tambak Wedi kemudian korban menuju ke Warkop dan Tidak berselanglama pelaku pura pura belanja dan  melihat Sepeda Motor miliknya korban langsung di ambil oleh pelaku A RISQY namu temannya DUL RAHMAN (Sudah tertangkap Polsek Kenjeran dan masih Proses di Pengadilan).

"Saat diintrogasi oleh penyidik kedua pelaku mengakui sudah dua kali mencuri sepeda motor dengan TKP berbeda, saat hari Selasa tanggall 30 Maret 2021 sekitar pukul 14.30  WIB. Saya juga mencuri di Bulak Banteng Wetan Gg.14 Surabaya, saat itu Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam milik korbar dalam keadan terkunci stir di depan rumahnya." Ucapannya Senin (05/07/2021)

kemudian Korban masuk kedalam untuk Istirahat, pada saat Korban bangun tidur lalu keluar dan mendapati Sepedam Motor miliknya yang diparkir didepan rumah sudah tidak ada ditempat atua hilang, Atas kejadian tersebut korban langsung  melaporkan ke Polsek Kenjeran.

Berdasarkan Laporan tersebut kemudian Anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan, ditemukan bahwa  pelaku pencurian dari 2 Unit Sepeda Motor tersebut adalah A. RISQI 22 tahun Alamat : Tenggumung  Wetan GG. Rambutan Surabaya, tandasnya.

pelaku berhasil di amankan oleh mapolsek kenjeran pada hari Senin  tanggal 28 Juni 2021sekitar jam .08.30 Wib  pelaku saat itu berada di warung kopi Bulak Banteng, Setelah itu anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku A. RISQI  dan melakukan penggeledahan di Rumah Pelaku dan di temukan Barang Bukti tersebut, Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke polsek Kenjeran guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol. L 3283 OL, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat L 3485 PM warna Putih Merah.

1 (Satu) Buah Kunci L warna hijau hitam

1 ( Satu ) Buah Kunci L Warna  Silver

1 (Satu) Buah Kunci Magnet warna Hitam.

1 (Satu ) Buah Mata Kunci warna Silver.

1 (Satu) Buah  Kunci kontak Sepeda Motor Honda warna hitam.

1 (Satu) Buah kaos warna  Kuning.

"Sementara tersangka terjerat Pasal 363 KUHP. Pidana penjara paling lama tujuh tahun" pungkasnya.(Red)

Share:

Perketat Pintu Masuk Demi Kebaikan kita Bersama


BANYUWANGI, Beritacakrawala.co.id - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa - Bali juga mulai diberlakukan di Banyuwangi. Pengetatan akses masuk Banyuwangi, penutupan sementara Mal dan Destinasi Wisata, dan sejumlah kebijakan lain dilakukan demi meminimalkan potensi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Sabtu lalu (3/9/2021), Bupati Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik. Selain Ipuk, sidak juga diikuti jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi, di antaranya Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi Letkol (P) Eros Wasis. 

Selain itu, anggota DPRD Marifatul Kamila juga ikut serta melakukan sidak Sabtu malam tersebut. Sasaran pertama sidak kali ini adalah Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang. Pelabuhan ini dipilih sebagai tujuan sidak lantaran merupakan pintu masuk Pulau Jawa dari Bali.

Setiap penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil Rapid Test Antigen dan Kartu Vaksin.

Kapolresta Nasrun mengatakan, pengetatan di Pelabuhan Ketapang dan di seantero Banyuwangi dilakukan untuk kebaikan kita semua. 

“Kita tidak ingin PPKM Darurat di Jawa ini, tidak berhasil,"terangnya.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi dokumen Rapidtes Antigen. “Dari hasil temuan di lapangan, ternyata di Bali tidak dilakukan pemeriksaan sehingga banyak yang tidak membawa surat tes bisa lolos,” kata Kapolresta.

Sementara itu, mendapati temuan tersebut Danlanal Banyuwangi Letkol Eros Wasis berjanji akan melakukan pemeriksaan secara rutin selama pelaksanaan PPKM Darurat di Pelabuhan Ketapang. “Kita akan siagakan pasukan untuk melakukan pemeriksaan secara random, kita juga siapkan vaksinasi bagi warga Banyuwangi yang melintas,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan kontrol ketat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di kabupaten The Sunrise of Java ini. 

"Pengetatan PPKM Darurat ini belum tersosialisasikan dengan baik. Perlu kerja keras lagi untuk menyosialisasikan dan mengontrolnya,”tuturnya.

Ipuk juga meminta kepada warga Banyuwangi untuk dapat mematuhi PPKM Darurat. “Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli saja. Mohon kerja sama semuanya untuk mematuhi semua imbauan dan ketentuan PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Banyuwangi,” pintanya.

Selain ke Pelabuhan Ketapang, sidak juga dilakukan ke warung makan dan cafe yang ramai didatangi pengunjung. Dalam kesempatan itu, Ipuk mengimbau agar warung makan hanya melayani pesan bungkus (take away) saja. 

"Bukan tidak boleh berjualan, tapi tidak boleh dimakan di tempat. Dibungkus, lalu di bawa pulang,” ujar Ipuk di salah satu sentra kuliner Plengsengan.


Dalam kesempatan itu, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko turut mengingatkan pengunjung dan penjual untuk mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ayo segera pulang, jangan nongkrong sampai larut. Satgas Covid 19 hu mengimbau dengan tegas seluruh warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00,” pungkasnya.(Zain)

Share:

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id -  Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rmuah Sakit Bhayangkara dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dengan garis polisi tempat warung makan, cafe dan warung kopi (warkop) di kawasan dalam Kota Bojonegoro serta di Kecamatan-Kecamatan. Penyegelan itu lantaran melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, bahwa diberlakukannya PPKM Darurat di hari kedua petugas gabungan melakukan penindakan dengan penyegelan garis polisi ke lima belas tempat tersebut telah melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) selain itu tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bojonegoro saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik.

“Jajaran TNI-Polri dan instansi terkait sebelumnya sudah melakukan patroli skala besar dengan himbuan atau sosialisasi akan diberlakukan PPKM Darurat. Selain itu, himbuan tersebut sudah dipertegas melalui media sosial baik facebook, instagram, twitter maupun group-group whatsapp.          

Dihari kedua PPKM Darurat sudah dilakukan penindakan terhadap lima belas  tempat makan, warkop dan café baik di kawasan dalam Kota Bojonegoro maupun Kecamatan-kecamatan,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada awak media saat memimpin patroli skala besar di Kecamatan Kalitidu, Minggu (4/7/2021) malam.

Pantuan awak media ini,  petugas gabungan melaksanakan patroli skala besar di bagi empat titik yakni wilayah dalam Kota Bojonegoro, Kecamatan Kapas, Kecamatan Dander dan Kecamatan Kalitidu.


Dalam patroli skala besar ini, petugas gabungan menyisir semua ruas jalan dalam Kota Bojonegoro dan jalan poros Kecamatan. Petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker dengan melakukan tipiring berdasarkan Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020 tentang perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pasal 49 jo 20a dan pasal 27c.

AKBP EG Pandia menambahkan dalam patroli skala besar ini di salah satu café di wilayah Kecamatan Kalitidu ramai pengunjung dengan makan ditempat, café tersebut ditutup diberi garis polisi.

“Untuk sementara café ini ditutup dengan garis polisi karena tidak mengindahkan aturan pemerintah Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan/minum hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in). Namun kenyataanya café ini menerima pengunjung makan ditempat (dine-in). Aturan sudah jelas makanya kita garis polisi dan pemilik café, karyawan dan pengunjung café  kita lakukan swab antigen,” tegas AKBP EG Pandia.

Di akhir kegiatan patroli skala besar Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah. Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan,"pungkasnya. (SF)

Sumber : Humas Polres Jember

Share:

Gresik Jaman Now, Kerumunan di Kafe Langsung Dibubarkan Kapolres Bersama Forkompimda


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Forkopimda Gresik menyisir sejumlah kafe dan mall. Memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7/2021).

Warga yang nekat membandel, langsung dibubarkan petugas gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP.

Dipimpin langsung Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE bersama Dandim 0817 / Gresik, Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi.Pol, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM dan Kasatpol PP Abu Hassan.

Juga didampingi Kadishub Gresik Nanang Setiawan dan Kadinkes drg. Saifudin Ghozali melakukan pengecekan.

Gus yani(bupati gresik) menyampaikan Pusat perbelanjaan seperti Gress mall, dalam pelaksanaan PPKM Darurat hanya tempat makan saja yang boleh beroperasi. Itupun tidak melayani makan ditempat, hanya bisa take away. 

"Tiga Pilar Kota Santri ini juga melakukan patroli dan memberikan imbauan di kafe-kafe yang masih menyediakan makan ditempat,Bisa dibungkus / take away guna menghindari kerumunan,"ujarnya

tak luput pula AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan langsung dibubarkan.Pihaknya menegaskan, melanggar ketentuan PPKM Darurat akan langsung diamankan di kantor Polisi. 

Menyasar sebuah cafe penyedia makanan dan minuman di Jalan Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar, pertemuan organisasi yang menimbulkan kerumunan terciduk Forkompimda.

"Selanjutnya panitia dan pihak penanggung jawab diamankan ke Mapolres Gresik karena sudah melanggar PPKM Darurat," tegasnya. 

Penerapan kebijakan pemerintah ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan.


Alumnus Akpol 2001 ini menggulirkan gerakan "GRESIK JAMAN NOW." Singkatan dari Gresik 'JAngan keMAN-mana Nang Omah Wae'.

Agar masyarakat mengurangi mobilitas, mencegah penularan virus jahat asal wuhan, China.Juga mendukung ikhtiyar pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.(BDI)

Share:

Penyekatan Bukan Hanya Membatasi Masyarakat, Melainkan Mengajak Masyarakat Sadar Tentang Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -  Kabaharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Polri, Komjen Pol. Arief Sulistyanto didampingi Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Selamat Hadi Supraptoyo, meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya. Minggu (4/7/2021).

Saat melakukan peninjauan, Arief mengatakan, bahwa adanya penyekatan tersebut bukan hanya soal membatasi masyarakat akan tetapi membuat masyarakat sadar tentang Covid-19 yang saat ini tengah naik.

"Kami ingin mengetahui yang sebenarnya PPKM darurat ini dilaksanakan. Jadi yang utama bukan penyekatan nya tapi bagaimana masyarakat itu sadar, kalau gak perlu gak usah keluar rumah, makanya pola-pola yang dilakukan  dengan cara seperti ini," jelasnya.

Kata Arief, dengan adanya penyekatan tersebut, bagian dari menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak banyak melakukan kegiatan diluar rumah.

"Jadi penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi ini tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena Covid-19," ungkap Arief.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, bukan hanya kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri akan tetapi seluruh masyarakat juga patuh protokol kesehatan.

"Sehingga upaya-upaya edukasi dilakukan, upaya-upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus juga upaya-upaya penindakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan. Jadi perlu kesadaran semuanya," ucapnya.

Sebelum meninjau di Surabaya, terlebih dahulu meninjau di Sidoarjo. Saat di surabaya meninjau beberapa lokasi diantaranya, perbatasan di Waru, Surabaya-Sidoarjo, Wisata religi Sunan Ampel dan Suramadu.

"Semuanya sudah mengikuti ketentuan PPKM darurat," pungkasnya.(UDN)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support