This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 04 Agustus 2021

Kapolres Sampang Bagikan Peralatan Dan Perlengkapan Kampung Tangguh Semeru


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Polres Sampang kembali memberi bantuan sosial berupa peralatan dan perlengkapan kampung tangguh Semeru ( KTS ) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan Harkamtibmas di Kabupaten Sampang, Rabu (4/8/2021).

Turut hadir dalam acara apel Wakapolres Sampang, PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri Polres Sampang dan perwakilan Bhabinkamtibmas seluruh jajaran Polres Sampang

Polres Sampang Selain membagikan bantuan berupa peralatan dan perlengkapan kampung tangguh Semeru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan Harkamtibmas di Kabupaten Sampang, AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga menyerahkan ribuan layangan merah putih untuk di bagikan kepada masyarakat untuk menyemarakkan dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 17 Agustus 2021.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. S.IK, M.Si saat memimpin apel menyampaikan bahwa bantuan yang di berikan merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Sampang.

" Bantuan peralatan dan perlengkapan kampung tangguh Semeru sebagai wujud kepedulian Polri khususnya Polres Sampang dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 sekaligus upaya Polres Sampang dalam rangka Harkamtibmas wilayah agar senantiasa aman kondusif" Tegasnya.

Adapun bantuan yang di berikan  berupa cairan disinfektan, alat semprot punggung, hand sanitizer, baju APD, masker kesehatan, sepatu boat, kaca mata, tisu kering, sabun cair, thermogun dan bak cuci tangan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Kanit Binmas jajaran.


Kami juga menghimbau  pandemi Covid-19 masih ada di wilayah Kabupaten Sampang. Kapolres Sampang memerintahkan seluruh anggotanya untuk terus semangat melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa himbauan kepatuhan protokol kesehatan, sosialisasi vaksinasi dan melaksanakan serbuan vaksinasi massal dengan bekerja sama dengan personil Kodim 0828 Sampang dan tenaga kesehatan dari Pemkab Sampang.

“Selain melaksanakan himbauan kepatuhan protokol kesehatan khususnya penerapan 5M dan sosialisasi vaksinasi halal dan aman, berikan bantuan sembako kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu yang terdampak Pandemi Covid-19,” Pungkasnya.(S4M)

Share:

Peringati HKGB ke 69 dan HUT Polwan ke 73, Polres Gresik Salurkan 400 Paket Sembako


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Memeringati Hari Kesaturan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 69 dan HUT Polwan RI ke 73, polisi bersama bhayangkari di Kabupaten Gresik menggelar bhakti sosial (Baksos), Rabu (4/8/2021). Ratusan paket sembako dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima di Halaman Mapolres Gresik. Oleh Kapolres AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM bersama Ketua Bhayangkari Inanda Arief Fitrianto. 

"Penyerahan bantuan secara simbolis kami berikan kepada perwakilan penerima. Sebanyak 400 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19,"terangnya.


Menurutnya, pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat. Sekaligus wujud kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah kesulitan masyarakat.

Baksos tersebut langsung disalurkan oleh jajaran Polres Gresik. Diberikan kepada masyarakat terdampak seperti pedagang hingga warga kurang mampu. Semoga pandemi segera berakhir,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Selasa, 03 Agustus 2021

Surat DPRD Kab.Bogor Diduga Diacuhkan Diskominfo Kab.Bogor, FPII Jabar Angkat Suara


BEKASI, BeritaCakrawala.co.id - Kisruh yang terjadi atas ucapan Bupati Bogor, Ade Yasin, pada 16 Juni 2021 yang lalu, tentang adanya "wartawan bodrek" yang mengganggu kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, menuai kecaman dari berbagai kalangan wartawan dan organisasi pers. Ucapan tersebut dinilai telah melecehkan profesi wartawan (jurnalis) dan tidak semestinya diucapkan oleh seorang Kepala Daerah.

Walaupun Bupati Bogor telah memberikan klarifikasi atas ucapannya tersebut, gabungan wartawan melalui Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) pada Senin, 21 Juni 2021 yang lalu tetap melakukan aksi damai di Halaman Gedung Pemkab Bogor, untuk menyuarakan protes atas ucapan yang telah dilontarkan oleh Ade Yasin tersebut.

Dan mirisnya aksi damai AIPBR ini diwarnai dengan adanya insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah satu kelompok Organisasi Massa (Ormas) yang diduga pada saat itu turut serta dalam mengamankan jalannya aksi damai tersebut. Dan akibat pemukulan yang terjadi dalam aksi damai ini, AIPBR melalui Kuasa Hukumnya melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Resort Kabupaten Bogor.

Namun upaya AIPBR tidak sampai disitu saja, AIPBR pun menyurati DPRD Kab.Bogor untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dan pada Rabu, 7 Juli 2021, digelarlah RDP antara DPRD Kabupaten Bogor dan AIPBR yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si dengan didampingi oleh beberapa anggota DPRD lainnya.

Dan usai RDP tersebut, pada 12 Juli 2021 pihak DPRD Kabupaten Bogor melayangkan surat ke Diskominfo Kabupaten Bogor untuk menjembatani pihak-pihak terkait dengan AIPBR. Namun hingga hari ini Selasa, 03/08/2021, pihak Diskominfo Kabupaten Bogor belum juga menindaklanjuti surat tersebut.

Menanggapi laporan terkait hal ini, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat, Jansen Matondang menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan teman-teman dari AIPBR sudah tepat. "Ketika terjadi pelecehan terhadap profesi wartawan, 'kita harus bertindak', aksi damai AIPBR untuk menyuarakan protes atas ucapan Bupati Bogor, Ade Yasin yang telah menjadi 'kontroversi' itu sudah tepat. Karena dalam melakukan aksi, hal itu dilindungi oleh Undang-undang," ucapnya kepada awak media saat disinggung terkait ucapan Ade Yasin.

Dalam perbincangan kepada sejumlah media yang dilakukan di salah satu Coffee Shop di kawasan JTS Kemayoran, Selasa (03/08/2021), Jansen juga meminta agar para penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Kabupaten Bogor untuk segera menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap salah seorang wartawan dalam aksi tersebut.

"Hukum adalah Panglima, semua sama di depan hukum. Aparat Polres Kabupaten Bogor seharusnya dapat cepat merespon dan menangkap terduga pelaku pemukulan tersebut. Kan bukti-bukti sudah ada, apalagi yang mesti ditunggu?" tanya Jansen.

Terkait adanya surat DPRD Kabupaten Bogor dengan No.170/19-DPRD 12/07/21 yang dilayangkan ke Diskominfo Kabupaten Bogor usai RDP dengan pihak AIPBR perihal Tindak Lanjut Audiensi, Ketua Setwil FPII Jawa Barat ini mengecam keras lambannya penanganan tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak Diskominfo Kabupaten Bogor. "Ini perlu dipertanyakan ada apa? Karena dari hal ini terlihat ada kesan kurang menghargai Lembaga Legislatif bilamana surat yang telah dilayangkan DPRD Kabupaten Bogor tidak segera ditindaklanjuti," ujar pria ini.

Sebab apa yang diinginkan oleh teman-teman wartawan (AIPBR...red) sedari awal sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik. Seharusnya ketika aksi demo dilakukan, dapat langsung dimediasi dengan melakukan audiensi dan ketika hal itu juga tidak ditanggapi, mengadu ke DPRD Kabupaten Bogor adalah suatu langkah yang sangat tepat.

"Diskominfo yang juga membidangi Pers dalam pemerintahan seharusnya dapat cepat tanggap dengan adanya aksi damai berlangsung. Jangan hanya sekedar jadi penonton, bantu fasilitasi teman-teman wartawan untuk audiensi," kata Jansen.

Lebih lanjut dikatakan oleh pria bertubuh besar ini, "dan perlu diingat bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif itu punya tugas untuk membuat UU, Anggaran, dan Pengawasan Kinerja Pemerintah. Jadi bilamana ada surat yang telah dilayangkan DPRD ke salah satu instansi pemerintah itu merupakan bentuk pengawasan kinerja dan seharusnya dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Ketua FPII Setwil Jabar ini juga mengharapkan adanya tindakan tegas dari DPRD Kab.Bogor kepada Diskominfo Kabupaten Bogor atas lambannya ditindaklanjuti surat tersebut. Hal ini perlu dilakukan guna terjalinnya kembali harmonisasi yang ada antara AIPBR dengan Bupati Kabupaten Bogor.

"Saya sangat berharap kedepannya AIPBR dan Bupati Kabupaten Bogor dapat saling bersinergi, seharusnya Diskominfo Kabupaten Bogor juga punya niat yang sama. Jangan hanya cepat tanggap dengan anggaran publikasi media saja tetapi 'tutup mata' saat ada aksi damai wartawan," ucap Jansen.

Dan diakhir perbincangannya, Ketua FPII Setwil Jawa Barat ini menegaskan bahwa sebagai Garda Terdepan Pembela Insan Pers, FPII akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,"pungkasnya.(Red)


Sumber : FPII Setwil Jabar.

Share:

FPII Sumut : Sedih dan Geram!!! Maraknya Judi Sudah Mengancam Nyawa Wartawan, Apa Tugas Polisi?


MEDAN SUMUT, Beritacakrawala.co.id – Dilansir dari Detiknews, Menurut Pasal Dalam KUHP saat ini, larangan judi tertuang dalam Pasal 303. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah dan ini untuk bandar judinya. Adapun pemain judinya, dihukum maksimal 4 tahun penjara.

Walau sanksi hukuman ini, bagi bandar judi bukanlah hukuman yang berat. Hanya mengganti kurungan tersebut dengan denda maksimal Rp 25 juta. Tentu bagi sang Bandar itu hukuman yang ringan saja.

Nah, tidakk tahu apa alasannya dalam RUU KUHP yang dikutip detikcom, Kamis (29/8/2019), hukuman bandar judi diringankan yaitu maksimal 9 tahun penjara. Pasal 433 berbunyi:

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori VI. Adapun pemain judi, ancaman hukumannya diringankan menjadi maksimal 3 tahun penjara.

Menanggapi hal ini Ketua Forum Pers Independent Indonesia Setwil Sumut Bung Muhammad Arifin, mengatakan, terlepas dari sanksi tersebut, apapun tindakan kriminal termasuk judi, bisa dianggap legal jika sudah mendapat persetujuan atau disyahkan oleh Pemerintah dalam undang-undang. Tapi sampai saat ini belum terdengar kabar bahwa judi di legalkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berarti masih perbuatan melawan hukum (kriminal). Dan menjadi tanggung jawab aparat hukum (Polri) untuk memberantasnya.

Saat ini banyak kejadian di Sumatera Utara sangatlah menyedihkan sekali. Dimana maraknya lokasi perjudian sudah banyak sekali di publikasikan dimedia terutama di media on line, cetak dan juga media sosial seperti Face book.

Tetapi pemberitaan tersebut bukan serta merta menjadi acuan bahwa lokasi judi tersebut akan diberantas dan ditumpas habis  oleh aparat hukum. Jangan salahkan masyarakat jika berasumsi ataupun berfikiran kalau kepolisian memang tidak serius untuk memberantas judi. Apalagi sampai-sampai para emak-emak dengan geramnya menggerebek langsung lokasi judi tersebut seperti yang pernah terpublikasikan dimedia sosial.

Sebagai seorang insan Pers, sedih rasanya saat mendengar khabar bahwa teman seprofesi mendapatkan tindakan kriminal bahkan sampai harus kehilangan nyawanya dalam menjalankan profesinya. Dan lebih sedih lagi saat di gelar konfrensi Pers terkait apa yang dialami para awak media seperti kasus terbunuhnya Mara Salem Harahap di Siantar Sumatera Utara, ancaman pembunuhan jurnalis di Binjai dan terakhir kali terkait penyiraman air keras yang melukai wajah jurnalis Persada Bhayangkara yang saat ini masih dirawat di RS H. Adam Malik Medan.

Apalagi didapat keterangan dari konfrensi Pers oleh kepolisian bahwa perlakuan tindakan kriminal yang didapat oleh para jurnalis tersebut dari Bandar Judi seolah wajar dengan istilah kata "karena tak tau diri." Sementara keterangan dari pihak korban (jurnalis) tidak bisa didapat dikarenakan sudah meninggal atau sedang dalam keadaan perawatan khusus seperti yang dialami persada Bhayangkara.

Seolah para jurnalis ptersebut sudah mendapat setoran dari Bandar Judi tetapi dikarenakan masih merasa kurang maka mengancam Bandar Judi tersebut dengan akan mempublikasikan perjudian yang dikelolanya. Sehingga membuat Bandar Judi geram, dan melakukan tindakan kriminal sampai harus menghilangkan nyawa jurnalis tersebut.

Bisa dibayangkan pishikis ataupun kejiwaan pihak keluarga jurnalis yang jadi korban. Sudah pasti akan semakin sedih dan terguncang jiwanya. Disatu sisi masih bersedih dan maratapi nasib yang dialami suaminya sebagai tulang punggung keluarga, ditambah lagi dengan pemberitaan dari hasil konfrensi Pers, yang mengaggap suaminya mendapatkan tindakan kriminal dari pelaku bandar judi dianggap layak. Dengan istilah kata “itulah resiko mencari gara-gara dengan Bandar judi, Tahankanlah resiko itu”. Perasaan yang sangat menyakitkan disaat mendengarnya.

Tidak bisa di pungkiri, apapun profesinya walau dianggap bagus dan mulia, pasti ada saja oknum yang nakal di profesi tersebut. Begitu juga dengan profesi di bidang media. Pasti ada juga awak media yang nakal dan berteman dengan bandar judi dan menerima uang dari Bandar judi tersebut. Tolong. Teman media pikirkan keluarga jangan memberi nafkah dari uang bandar judi.

Pertanyaannya, apakah awak media menerima uang dari bandar judi merupakan tindakan kriminal dan melanggar kode etik jurnalis? Jika menerima uang dari Bandar Judi hanya untuk tidak memberitakan lokasi dan kegiatan perjudian tersebut dan dianggap sebagai membecking perjudian, itu rasanya tidaklah mungkin.

Manalah mungkin awak media bisa membecking tindakkan kriminal (Judi dll), sementara media tidak memiliki wewenang melebihi dari aparat hukum (Polri). Jika hanya memang agar tidak memberitakannya, tetapi aparat hukum (Polri) tau ada lokalisasi perjudian, tetap saja bisa ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.

Lalu peran kepolisian apa terkait maraknya perjudian yang sampai menelan korban jiwa dari awak media? Pertanyaan ini yang selalu terngiang dipemikiran masyarakat terutama para awak media dan selalu terbawa sampai saat ini.

Lokalisasi perjudian bukanlah berada dialam ghaib tetapi masih berada dialam fana dan diatas bumi ini. Tidak mungkin aparat kepolisian tidak tau lokasi tersebut. Sebab semua lokasi perjudian tersebut berada di wilayah hukum kepolisian itu sendiri.

Pemberitaan sudah ada, keluhan masyarakat juga ada bahkan sampai viral pemberitaan judi tersebut dimedia sosial juga ada. Disamping itu pihak kepolisian juga mempunyai intel-intel yang bisa menyelidiki kebenaran itu. Tetapi, malah resiko yang timbul menimpa para awak media sampai harus kehilangan nyawanya.

Cukup aneh, jika para pelaku tindakan kriminal kepada jurnalis tersebut yang dilakukan oleh Bandar Judi CS hanya mendapat tuntutan sanksi hukum pidana terkait kasus yang menimpa jurnalis, seperti kasus ancaman pembunuhan bahkan kasus pembunuhan.

Semestinya  diusut juga pemberitaan jurnalis tentang maraknya judi dan mengapa bisa terjadi maraknya judi diwilayah hukum kepolisian. Karena pelaku kriminal tersebut adalah Bandar Judi. Pasal berlapis pantas didapat pelaku kriminal kepada para jurnalis tersebut, baik kasus judi dan bahkan kasus pembunuhannya.

Hanya Kepolisian saja yang mempunyai hak menangkap dan memenjarakan pelaku tindakan kriminal. Sedangkan para awak media ataupun jurnalis tidak memiliki hak itu. Selain punya hak, kepolisian juga mempunyai kewajiban untuk memberantas tindakan kriminal tersebut.

Atau memang tidak ada peraturannya dan sanksi hukum bagi aparat hukum yang tidak menjalankan kewajibannya? Sehingga Para Bandar Judi Bisa nyaman menjalankan aktivitasnya, sehingga Para Kapolsek, Kapolres serta Kapolda yang diwilayah hukumnya ada lokalisasi judi masih bisa tetap menjabat di jabatannya. Salam sehat." Tutup Muhammad Arifin.(Red)

Sumber : FPII Setwil Sumut

Share:

Kapolda Jatim Cek langsung Vaksinasi Merdeka Di atas Kapal


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka di Satpolairud Polres Gresik, Selasa (3/8/2021). Sebanyak 900 dosis vaksin diperuntukkan bagi masyarakat pesisir dan nelayan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko,Dirpolairud Kombes Pol Arnapi, dan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Rombongan datang melalui jalur laut dengan menaiki perahu motor.

Kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta menyapa peserta vaksin, dan berterimakasih  pada masyarskat yang tengah mengantri 

"Terima kasih bapak ibu semua sudah mengikuti program vaksinasi. Keluarga atau tetangganya yang belum vaksin monggo diajak,vaksinasi akan lebih memperkuat kekebalan tubuh. Meskipun masih ada potensi terpapar virus, namun risikonya semakin rendah. Imun lebih kuat dan ketika terserang virus semakin cepat penyembuhannya"terangnya.


Oleh karenanya, masyarakat diimbau sesegera mungkin mengikuti vaksinasi. Apalagi pemerintah memfasilitasinya secara gratis. Salah satunya program vaksinasi merdeka. Program yang digelar selama bulan Agustus 2021 untuk memeringati HUT Kemerdekaan ke 76.

Selain ajakan vaksinasi, Irjen Pol Nico Afinta juga terus menggelorakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan. Langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19,"pungkasnya.(BDI)

Share:

31 Tahun Pengabdian, IKDB 90 Gelar Bakti Sosial Untuk Negeri Di Kalteng


KALTENG, BeritaCakrawala.co.id - Polda Kalteng - Peduli sesama ditengah pandemi Covid-19, Ikatan Keluarga Besar Dhira Brata (IKDB) 90 menggelar bakti sosial (baksos) untuk 31 tahun pengabdian batalyon Dhira Brata dan peringatan HUT Republik Indonesia ke-76.

Kegiatan IKDB 90 di Kalteng ini dipimpin Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. dengan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak kebakaran di Jalan Mendawai 1, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Selasa (03/08/2021) pagi.

"Bakti sosial untuk negeri kali ini dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi massal yang gelar Polda Kalteng dalam rangka memperingati Hut Republik Indonesia ke-76," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat terdampak covid-19 dan kebakaran di Kota Palangkaraya.

"Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan sebagai wujud kebersamaan kita,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 02 Agustus 2021

Ketua DPD RI Berharap Bantuan untuk UMKM Tepat Sasaran dan Tanpa Potongan


NGAWI, BeritaCakrawala.co.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). LaNyalla berharap bantuan tersebut tepat sasaran sehingga bisa membangkitkan kembali UMKM.

Tahun 2021 ini Bantuan Produktif untuk pelaku UMKM (BPUM) sebesar Rp 15,3 triliun dan akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"UMKM selalu disebut sebagai sektor bisnis yang mampu bertahan di masa pandemi. Namun adanya PPKM membuat mereka menjerit  juga. Itu tak bisa dipungkiri. Artinya mereka juga tergolong masyarakat terdampak," kata LaNyalla, saat menyerap aspirasi masyarakat di Jawa Timur, Minggu (1/8/2021).

LaNyalla berharap bantuan yang diberikan bisa diterima pelaku UMKM secara utuh. Sehingga, bisa digunakan untuk modal atau pengembangan usaha. Tahun ini, bantuan produktif yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan Tahun lalu bantuan yang juga disebut BLT UMKM itu sebesar Rp 2,4 juta per penerima.

"Meski dananya hanya diterima separuh dari tahun lalu, namun tetap patut disyukuri. Semoga meningkatkan kembali semangat dalam berusaha. Karena setiap sumbangsih para pelaku usaha mikro dan kecil sangat berguna bagi berputarnya roda ekonomi bangsa Indonesia," jelas Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ditambahkan LaNyalla, para pelaku UMKM yang umumnya pedagang kecil diharapkan tetap patuh protokol kesehatan dalam menjalankan usaha. Pedagang pun diharapkan lebih menitikberatkan pada penjualan online melalui grup-grup perpesanan atau media sosial.

"Saya juga mengimbau kepada semua pelaku UMKM yang belum divaksin untuk segera mengikuti program vaksinasi," tuturnya.

Menurut LaNyalla, UMKM menjadi sektor yang banyak menyerap tenaga kerja dan berkontribusi besar dalam PDB nasional.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), UMKM menyerap 117 juta pekerja atau 97 % dari daya serap tenaga kerja dunia usaha di tahun 2018, sisanya diserap korporasi.

"UMKM berkontribusi sebesar 61% pada PDB nasional," ungkapnya.

Untuk soal ekspor, LaNyalla menyayangkan ekspor produk UMKM Indonesia masih kalah dengan Thailand, Jepang dan China. Kontribusi ekspor dari UMKM masih relatif rendah yaitu 14%. Thailand pada ekspor 29%, Jepang 54%, dan Tiongkok 70%.

"Itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Koperasi dan UKM dan kita semua, bagaimana caranya meningkatkan kontribusi atau partisipasi UMKM,"pungkasnya.(Red/*)

Share:

Kasus Covid di Malang Didominasi Usia Produktif, LaNyalla Imbau Warga Batasi Mobilitas


MALANG, BeritaCakrawala.co.id - Banyaknya kasus Covid-19 dengan pasien usia produktif di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Warga Malang pun diminta untuk membatasi mobilitas.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, sebanyak 43 persen warga terpapar Covid-19 mayoritas merupakan usia produktif. Atau rentang usia 20 sampai dengan 44 tahun.

"Dinkes mengungkap salah satu penyebab mayoritas kasus Covid di Kabupaten Malang didominasi warga usia produktif karena tingginya mobilitas. Maka saya mengimbau warga agar membatasi mobilitas agar kasus Covid di Malang juga bisa ditekan,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Senin (2/8/2021).

LaNyalla memahami tingginya mobilitas warga usia produktif di Malang adalah karena alasan untuk bekerja. Meski begitu, ia meminta agar masyarakat keluar rumah benar-benar untuk urusan penting saja, apalagi PPKM juga masih berlaku.

“Hal ini juga dibutuhkan komitmen dari perusahaan maupun tempat bekerja warga agar memberlakukan sistem work from home (WFH) untuk sektor non esensial dan kritikal,” ucapnya. 

Senator asal Jawa Timur ini juga meminta Pemkab Malang tegas menertibkan aturan PPKM untuk membatasi mobilitas warga. 

LaNyalla pun menyoroti banyak pasien di Malang yang tak memiliki penyakit penyerta atau komorbid meninggal ketika terserang Corona.

“Pemda juga harus menambah tenaga kesehatan, apalagi cukup banyak warga Malang yang menjalani isolasi mandiri. Pengawasan kepada pasien isoman harus dilakukan secara ketat,” tegasnya. 

“Penyaluran bantuan sosial (bansos) pun perlu dipastikan segera tersalurkan dan tepat sasaran, agar membantu masyarakat selama PPKM berlangsung, khususnya bagi warga yang mencari nafkah dengan mengandalkan pemasukan harian,” sambung LaNyalla.

Penambahan kasus Covid yang masih tinggi di Jawa Timur juga mendapat sorotan dari Ketua DPD RI. Dari tambahan 30.738 kasus nasional pada Minggu (1/8/2021), Jatim menampati posisi kedua kasus tertinggi dengan penambahan 3.671 orang.

Pemprov Jatim mengakui rasio tracing kontak erat pasien terkonfirmasi positif di Jatim masih belum maksimal, bahkan ada kabar daerah di Jatim mempunyai tingkat tracing nol. LaNyalla mengatakan hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diatasi Pemprov Jatim.

“Menurut Pemprov, rata-rata daerah di Jatim hanya memiliki rasio tracing sekitar 1:3 sampai 1:8 padahal WHO menyatakan idealnya setiap satu pasien positif Covid maka tracing atau pelacakan harus dilakukan kepada 15 kontak erat, atau 1:15. Maka proses tracing harus digalakkan di Jatim,” tegas LaNyalla.

Setiap kepala daerah di Jatim pun diminta mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan rendahnya rasio tracing. Pemda disarankan untuk memberi pelatihan kepada nakes dan petugas tracing agar bisa meningkatkan pelayanan.

Kemudian, LaNyalla menggarisbawahi pentingnya memahami kondisi psikologis masyarakat di masing-masing wilayah.

“Perlu kerja sama yang baik antar unsur Forkopimda di setiap daerah. Pemberdayaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pamong masyarakat kita harapkan bisa lebih dioptimalkan karena mereka paling mengerti kondisi wilayah binaannya,” tegas mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Untuk diketahui, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 30.738 per 1 Agustus 2021. Penyumbang tambahan kasus baru terbanyak pertama adalah Jawa Tengah dengan 4.234 kasus, diikuti Jawa Timur dengan 3.671 kasus dan Jawa Barat dengan 2.769 kasus.

Sementara itu pasien sembuh dari Corona bertambah 39.446 orang, sedangkan pasien Corona meninggal dunia bertambah 1.604 orang. Total kasus Covid yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 telah mencapai 3.440.396 kasus, dengan kasus sembuh mencapai 2.808.538 orang dan akumulasi pasien Covid meninggal dunia berjumlah 95.723 orang,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi di Gresik ini Donor Plasma Konvalesen hingga Sembilan Kali


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - BRIPKA Nuki Seputro sudah sembilan kali mendatangi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Gresik. Dia mendonorkan plasma konvalesen hingga sembilan kali. 

Anggota Satlantas Polres Gresik ini merasa terpanggil karena sempat terpanggil karena pernah terpapar Covid-19. Banyak orang yang membantunya, selama dirawat. Melalui plasma konvalesen. Menjalani perawatan hingga berhari-hari, hingga akhirnya sembuh dari Covid-19. 

"Melatar belakangi untuk berdonor plasma karena saya terketuk hati saya untuk membantu sesama karena dimasa pandemi ini pasti banyak yg membutuhkan donor plasma kovalesen dan saya pada saya sakit tercofirm covid 19 banyak yang membantu saya dalam penyembuhan sehingga pada saat saya sudah sembuh saya juga ingin membatu dengan cara donor plasma konvalensen di kantor PMI Gresik," tuturnya. 

Setelah sembuh, beberapa pekan kemudian dia langsung mendonorkan plasma konvalesen. Sekali mendonorkan plasma, ternyata angka kasus Covid-19 masih tinggi. 

Dia pun kembali mendonorkan plasma konvalesennya. Hingga sembilan kali. Respon Keluarga sangat mendukung. Kata Nuki, dengan jiwa sosial seperti ini bisa sebagai contoh yang baik untuk keluarga.

"Tidak ada kekhawatiran karena saya niatnya membantu sesama dan saya anggap ini sebagai ibadah serta saya siap membantu donor darah plasma kepada siapa saja yang membutuhkan, sampai saat ini sudah 9 kali donor plasma yg diawali mulai bulan Pebruari 2021 hingga bulan Juli 2021,"imbuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH, SIK, MM.,memberikan reward kepadanya beserta delapan anggota lainnya pada apel pagi hari Senin, (2/8/2021) di halaman Mapolres Gresik. 

Reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto kepada anggotanya alumnus Akpol 2001.

“Reward diberikan sebagai apresiasi setinggi - tingginya atas kinerja dan sebagai motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan karena kedepan tugas kita tidak semakin ringan namun semakin berat,"ungkqpnya.


Selain pemberian penghargaan atas prestasi Kapolres juga memberikan bingkisan kepada 76 anggota Polres Gresik yang lahir pada bulan Agustus. 

“Selamat kepada anggota yang berulang tahun di bulan Agustus semoga senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan dijauhkan dari marabahaya dan diberikan kelancaran rejeki,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Ketum GRIB Jaya H.Hercules Berikan Mandat DPD DKI Jakarta Kepada H.Zulfikar,SE


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya H.Hercules Rosario Marshal berikan Mandat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta kepada H.Zulfikar,SE.

Surat Mandat Kepengurusan DPD DKI Jakarta di serahkan Ketua Umum H.Hercules di Kantor DPD GRIB Jaya DKI Jakarta di Jl.Bekasi Barat No.18E Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.

Turut Hadir dalam Acara Sekjend DPP GRIB Jaya Guntur, Ketua Dewan Pengawas DPP GRIB Jaya Edy Toerangga dan Sabil, Ketua DPD GRIB Jaya DPD Sulteng Bang Agus, Ketua Dewan Pengawas DPD DKI Jakarta H.Pendi,ST, Sekda DPD DKI Faisal,SH, Ketua Harian DPD DKI Dank Awy,SE,.MM, Ketua Bidang Media dan Publikasi DKI Noven Saputera dan Kader pengurus DPD GRIB Jaya DKI Jakarta.

Dalam Acara Penyerahan Mandat Ketua Umum H.Hercules berpesan agar bersama kita menjaga Marwah GRIB Jaya untuk menjadi suatu Organisasi yang berguna bagi rakyat Indonesia.


"Saya Serahkan Keputusan penuh untuk DKI Jakarta kepada H.Zulfikar,SE sebagai pemegang mandat untuk mengembangkan GRIB Jaya Khususnya di DKI Jakarta sampai Pulau Seribu dan selanjutnya di laporkan kepada saya,"tegas H.Hercules.

Selanjutnya, H.Zulfikar,SE sebagai pemegang Mandat DPD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua Umum GRIB Jaya kepadanya untuk menjalankan amanah mengembangkan Organisasi GRIB Jaya di DKI Jakarta dan menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan Kader GRIB Jaya DPD DKI Jakarta untuk bersama-sama menjaga nama baik dalam menjalankan Roda Organisasi GRIB Jaya khususnya di DKI Jakarta sampai Pulau Seribu,"pungkasnya.(Ns/Red)

Share:

Kibarkan Bendera Merah Putih Sebagai Simbol Optimisme Lawan Covid-19


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dengan antusias pengendara  Ojek Online,rental mobil dan Sopir Online dengan kompak mengibarkan bendera merah putih tersebut. 

Aksi pemasangan bendera di Sepeda motor maupun mobil sebagai simbol melawan pandemi covid-19. Pemasangan bendera merah putih di kendaraan masing-masing  yang berada di bundaran GKB,Ladju Group jln.wahindin dan pangkalan sopir onlin jln, madjen sungkono Gresik, Senin(02/08/2021) 

Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto.,SH.,SIK.,MM., mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih dilakukan dalam memperingati hari kemerdekaan RI ke 76 dan sebagai simbol optimisme melawan pandemi covid-19.

"Dalam rangka hari kemerdekaan ini, kita kan masih terdampak pandemi covid-19. Kita bersama masyarakat kompak mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol melawan pandemi,"ungkapnya.

kami juga memberikan bantuan beras kepada mereka sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.dan tak lupa mengedukasi para ojol maupun sopir rental dan sopir online supaya terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak,menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas menghindari makan bersama.


Kapolres Gresik menyemangati, Kita tidak boleh kalah oleh virus dan keadaan saat ini, seluruh elemen bangsa harus saling membantu untuk melawan virus corona.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan covid 19.semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat," pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik Beri Penghargaan dan Suprise Ultah Anggota


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.,SH.,SIK.,MM., memberikan penghargaan dan surprise ulang tahun kepada puluhan anggotanya, Senin (2/8/2021). Penghargaan tersebut diberikan pada momen apel pagi di awal bulan kemerdekaan 2021.

AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, pemberian penghargaan diperuntukkan bagi 9 anggota Polres Gresik yang berprestasi. Sedangkan surprise ulang tahun, diberikan kepada 77 anggota yang bertambah usia di bulan Agustus.

"Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Polres Gresik yang mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Semoga menjadi contoh dan motivasi bagi anggota lain untuk meningkatkan kinerja karena tugas ke depan semakin berat"terangnya.


Penghargaan tersebut atas dasar laporan upload BLC. Di mana anggota-anfgota tersebut aktif di posisi lima besar terbanyak. Hal ini patut diapresiasi.

Pihaknya juga mendoakan anggota yang ulang tahun agar selalu dilimpahkan kesehatan, rezeki dan keselamatan. Apalagi di masa pandemi Covid-19. Mereka diminta selalu menjaga disiplin protokol kesehatan sebagai teladan bagi masyarakat,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Minggu, 01 Agustus 2021

Bupati LimaPuluh Kota Safaruddin DT Bandaro Rajo, Diduga Gunakan Empat Ijasah Palsu


SUMATRA BARAT, BeritaCakrawala.co.id - Bupati ini terpilih dalam pilkada serentak Desember 2020 yang lalu. Dia merupakan seorang politisi gaek yang telah 4 kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dan 1 kali sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Pada 2020 kemaren dia ikut dalam kontestasi pilkada berpasangan dengan Rizki Kurniawan Nakasri, diusung oleh Golkar, PPP, dan PKS. Pilkada itu mereka menangkan dan akhirnya setelah melewati sidang gugatan MK pasangan ini dilantik pada 26 Februari 2021. 

Kasus dugaan ijazah palsu Safaruddin sebenarnya sudah dimulai sejak 2003, yaitu pada saat yang bersangkutan mengurus persyaratan pencalonan sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2004-2009. Pada saat itu Safaruddin menjadikan ijasah Mahad Islami untuk pendidikan SMP, dan ijasah PGAN 6 tahun untuk pendidikan setingkat SMA. Bukti-bukti terkait ini ada pada dokumen KPU Kabupaten Limapuluh Kota, diantaranya surat tanda terima ijazah, surat keterangan KPU kepada Safaruddin terkait ketidakabsahan ijazah yang bersangkutan, dan sebagainya. Keterangan-keterangan lain juga dapat diminta ke pihak yayasan Mahad Islami dan komisioner KPU pada tahun itu. 

Tentu menjadi pertanyaan bagi banyak pihak, kenapa Safaruddin dapat mengikuti pileg sekian kali dan bahkan mengikuti kontestasi pilkada jika ijazahnya palsu ? Jika palsu tentu sudah dari dulu yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pemilu. Pertanyaan ini tentu membuat ragu masyarakat. 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa peserta pileg jumlahnya ratusan orang. Dengan waktu, tenaga, dan anggaran terbatas, KPU tidak mungkin melakukan verifikasi lapangan semua berkas persyaratan dari peserta pemilu. Oleh karena itu, KPU tidak akan melakukan verifikasi terkait ijazah atau berkas lainnya apabila tidak ada pengaduan masyarakat. Inilah jawaban kenapa Safaruddin dapat mengikuti banyak pileg dan pilkada pada 2020. 

Sedangkan untuk pemilu tahun 2004, sebagaimana yang dijelaskan diatas, KPU melakukan verifikasi lapangan karena ada pengaduan masyarakat yang melaporkan ada 11 orang calon anggota DPRD yang diduga menggunakan ijazah palsu. Salah satu yang dilaporkan adalah Safaruddin. Selanjutnya karena verifikasi KPU inilah yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pemilu pada 2004. 

Pertanyaan selanjutnya, kenapa pada 2004 tersebut dugaan penggunaan ijazah palsu Safaruddin tidak memasuki ranah hukum ? Hal ini karena ada rasa saling menenggang, atau rasa iba dari pihak penyelenggara pemilu kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang kami himpun dilapangan, pada saat itu para pimpinan KPU menjelaskan hasil verifikasi kepada Safaruddin, dan meminta safaruddin untuk menarik berkas pencalonannya dengan konsekwensi tentu tidak dapat mengikuti pemilu. Apa yang disampaikan pihak KPU tersebut diaminkan oleh yang bersangkutan. Mantan-mantan pejabat KPU pada periode tersebut seharusnya dapat dimintai keterangan mereka. 


Dugaan pemalsuan ijazah oleh Safaruddin TAHAP I selesai. Selanjutnya, pada 2009 Safaruddin kembali mengikuti pemilu. Kali ini yang bersangkutan memiliki ijazah yang berbeda dengan ijazah yang digunakannya pada 2004. Dia menggunakan ijazah PGAN 4 tahun untuk pendidikan setingkat SMP, dan ijazah paket C untuk pendidikan setingkat SMA. Karena tidak ada pengaduan masyarakat maka Safaruddin lolos dan mengikuti pemilu. Dia terpilih, dan selanjutnya terpilih lagi pada pemilu 2014, 2019, dan pilkada 2020. 

Jika pada banyak pemilihan legislatif dari 2009 tidak ada pengaduan, beda halnya dengan pilkada. Pada Desember 2020 tiba-tiba ada pengaduan dari DT. Maro yang melaporkan bahwa Safaruddin diduga menggunakan ijazah palsu. Maka karena adanya laporan tersebut dilakukan lah investigasi oleh berbagai pihak, baik LSM maupun wartawan. 

Bagaimana keabsahan ijazah PGAN 4 tahun dan ijazah paket C Safruddin ? Investigasi kami di lapangan menyimpulkan informasi berikut. Pertama, ijazah paket C Safaruddin dikeluarkan pada bulan Mai 2004. Berdasarkan formulir B KWK berkas pencalonan bupati, Safaruddin mendaftar paket C pada 2004 dan menyelesaikannya pada 2004 pula. Jika kita asumsikan Safaruddin mendaftar pada bulan Maret, tepatnya setelah kepastian yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pileg, maka Safaruddin mendapatkan ijazah paket C tersebut hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Kedua, Untuk mendapatkan ijazah paket C, Safaruddin menggunakan ijazah PGAN 4 tahun untuk ijazah setingkat SMP. 

Berdasarkan uraian dari rangkaian peristiwa diatas, didapat kesimpulan hal-hal sebagai berikut  

1. Safaruddin menggunakan ijazah berbeda pada pemilu 2004 dan pemilu 2009 serta pemilu-pemilu setelahnya. Pada pemilu 2004 menggunakan ijazah Mahad Islami dan PGAN 6 tahun, sedangkan pemilu tahun 2009 dan pemilu setelahnya menggunakan ijazah PGAN 4 tahun dan ijazah paket C.

2. Safaruddin memiliki 2 ijazah seringkat SMP, yaitu ijazah Mahad Islami dan PGAN 4 tahun, juga memiliki 2 ijazah setingkat SMA, yaitu PGAN 6 tahun dan paket C.  

3. Dua ijazah yaitu paket C dan PGAN 4 tahun diperoleh hanya dalam waktu sekitar 3 bulan setelah KPU memastikan yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pemilihan 2004 karena adanya dugaan penggunaan ijazah palsu. 

4. Berdasarkan pedoman pemerintah terkait paket C, seseorang wajib mengikuti program selama 2 tahun atau 4 semester. Adapun Safaruddin bisa mendapatkan ijazah tersebut dalam waktu sekitar 3 bulan saja. 

Selanjutnya investigasi kami juga menemukan fakta-fakta berikut

1. Tidak ditemukan berkas-berkas yang menguatkan Safaruddin bahwa yang bersangkutan terigistrasi atau menamatkan sekolah di PGAN 4 tahun Danguang-Danguang, baik di sekolah ataupun di kanwil kemenag Sumbar.

2. Rusydi sebagai pejabat kanwil kemenag Sumbar yang menandatangani ijazah PGAN 4 tahun Safaruddin menjelaskan bahwa tanda tangan pada ijazah tersebut bukanlah tanda tangan dirinya.

3. Ali Suar sebagai staf kanwil kemenag Sumbar yang menulis di ijazah tersebut menjelaskan bahwa tulisan yang tertera pada ijazah Safaruddin tersebut bukanlah tulisan dirinya. 


4. Sebagaimana layaknya suatu ijazah, ijazah PGAN 4 tahun Safaruddin tidak ada nomor daftarnya, ssbagaimana semua ijazah PGAN 4 tahun lainnya yang dapat dijadikan sebagai perbandingan. 

5. Terkait ijazah paket C Safaruddin, selain kejanggalan dalam waktu mendapatkan hanya sekitar 3 bulan, ditemukan kejanggalan lain, yaitu adanya bekas TIPE-X pada daftar nama Safaruddin di dinas pendidikan Bukittinggi,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support