This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 11 Juni 2022

Cara Unik Polantas Polres Tanjung Perak Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sebentar lagi jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh.

Di Polda Jawa Timur operasi Kepolisian terpusat ini akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13 sampai dengan 26 Juni 2022.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Iptu Suroto,Sabtu (11/6/22).

Dalam tahapannya Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengawali dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui berbagai media tentang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini.

“Rekan – rekan Satlantas kemarin sudah turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan akan digelarnya operasi patuh semeru, sementara kami yang di Humas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media masa,”tutur Ipda Suroto.

Iptu Suroto menuturkan, cara Humanis anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mensosialisasikan terkait Operasi Patuh Semeru adalah turun langsung ke jalan dan berbagi obat fokus untuk pengendara.

“Mulai kemarin rekan – rekan Satlantas berbagi Obat Fokus haus dan lapar untuk para pengguna jalan yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”terang Iptu Suroto.

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, obat fokus berupa nasi bungkus dan air mineral ini untuk mengobati haus dan lapar agar pengendara bisa focus dalam mengendarakan kendaraannya.

Iptu Suroto menambahkan, kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Nanda Ajeng Agustiningsih ini adalah upaya pendekatan kepada masyarakat dalam menyampaikan pesan Kamseltibcarlantas.

“Ini sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan Kepolisian kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan supaya tetap konsentrasi dan fokus dalam berkendara,"kata Iptu Suroto.

Selain sosialisasi terkait operasi patuh, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga untuk menyampaikan pesan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas….red). 

Diharapkan oleh Kasi Humas dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran Polisi di tengah - tengah mereka.

“Diharapkan masyarakat patuh pada peraturan yang ada dan bukan patuh hanya karena takut sama petugas,"terang Iptu Suroto.

Untuk diketahui, sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan roda empat atau lebih,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Pelaku Pencurian HP Di Jalan Wonosari Surabaya Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Semampir menangkap dua orang pelaku pencurian hp di depan rumah Jalan Wonosari Wetan Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya, Kamis 09 Juni 2022 Sekira Pukul 14.30 Wib 

Korban yang diketahui bernama Luluk Mukarromah Perempuan (20 Tahun), pekerjaan tidak bekerja Alamat Wonosari, Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya.

Dua pelaku yang diketahui inisial MS, Laki - laki 37 Tahun, pekerjaan swasta, Alamat tinggal Dusun Rakah Desa Rongdalem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang atau Kos di Jalan Sidotopo Surabaya dan MB laki laki 29 Tahun pekerjaan kuli bangunan, Alamat tinggal Kos di Sidotopo Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni menjelaskan ke awak media, telah mengamankan dua pelaku pencurian handphone, di dalam Gang Jalan Wonosari Wetan 2-B Surabaya Kamis 9 Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib.

"Informasi dari masyarakat bahwa dua orang pelaku oleh warga sekitar yang saat itu sudah dihakimi warga yang diduga mengambil hp korban, kemudian Sekira Pukul 14.30 Wib datang petugas Kepolisian mengamankan dua orang tersebut beserta barang bukti dan tersangka dibawa ke RSUD Husada Prima Surabaya untuk dilakukan pengobatan. Setelah itu kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Semampir untuk proses lebih lanjut,"terangnya.

"Sebelum kejadian tersangka MS bertemu dengan saudara BK di rel kereta api dan kemudian BK di ajak tersangka MS ke rumah saudaranya di daerah Bulak Banteng dengan berjalan kaki saat di TKP MS melihat hp korban yang ada di atas tempat duduk yang  tidak ada orang kemudian diambil oleh MS  tanpa tidak sepengetahuan BK yang sudah berjalan mendahului, sekira 15 meter, kemudian pemilik berusaha mengejar tersangka MS malah tidak menghiraukan,"tambahnya.

"Lalu korban berteriak maling - maling dan kemudian masyarakat keluar dari rumah masing - masing dan MS dihajar masa. mengetahui sadarnya di pukuli massa BK  kembali untuk membantu MS namun oleh massa diduga komplotannya sehingga ikut di pukul oleh massa,"terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu hp realme type C12 warna biru

"Adapun bunyi Pasal 362 KUHP adalah sebagai berikut, barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara, selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya,"pungkasnya.(LKI)

Share:

LARM-GAK ; Brotoseno Tidak Dipecat Oleh Polri Mencerminkan Buruknya Semangat Anti Korupsi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK)  melayangkan kritik keras kepada Polri lantaran masih menerima AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota meskipun yang bersangkutan merupakan mantan narapidana kasus suap, LARM-GAK memandang langkah Mabes Polri yang tidak kunjung memecat Brotoseno itu mencerminkan rendahnya semangat pemberantasan korupsi dalam tubuh Korps Bhayangkara, mengingat Brotoseno telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktik korupsi dan dikenakan hukuman selama lima tahun penjara.

Kembalinya yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian aktif menjelaskan semangat antikorupsi yang sangat buruk di institusi Polri, ujar Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar, Jumat (3/6/2022).

Padahal menurut LARM-GAK, pemecatan Brotoseno dari kepolisian seharusnya sudah tidak lagi dipersoalkan dan menjadi keputusan mutlak pasca penetapan vonis dari pengadilan. Hal itu juga dinilai telah termuat dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut secara jelas telah disebutkan bahwa Anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana penjara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian.

Dalam konteks Brotoseno, LARM-GAK memandang syarat pertama telah terpenuhi lewat putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap yang bersangkutan.

Sedangkan satu syarat lainnya atau yang kerap disebut sebagai sidang kode etik mestinya langsung memberhentikan Brotoseno karena ia melakukan kejahatan dalam jabatan dan telah dibuktikan saat proses persidangan, jelasnya.

Karenanya, LARM-GAK menilai alasan Polri terkait keaktifan Brotoseno karena telah divonis bebas pada tahun 2018 lalu terkesan dipaksakan dengan argumentasi yang sangat mengada-ngada.

Lantaran bersifat kontradiktif dengan poin pertama putusan etik Brotoseno yang menegaskan adanya perbuatan menerima suap dari tersangka saat ia menjabat sebagai Kepala Unit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Pertanyaan lanjutannya, mengapa hasil putusan etik menyatakan Brotoseno terbukti melakukan perbuatan korupsi, lalu dalam kesempatan lain seolah-olah diabaikan dengan dalih pihak Penyuap telah divonis bebas," tuturnya.

Selain itu, LARM-GAK juga mempertanyakan alasan perilaku Brotoseno yang dinilai baik saat menjalani masa pemidanaan di lapas yang dijadikan sebagai salah satu pertimbangan, LARM-GAK menilai reward bagi terpidana yang berkelakuan baik bukanlah urusan Polri, melainkan Pemerintah melalui rekomendasi dari lapas.

Lebih jauh, pernyataan Brotoseno yang dinilai berprestasi selama menjalankan dinas di kepolisian pun dirasa janggal oleh LARM-GAK, mereka memandang, yang seharusnya dipertimbangkan ialah substansi kejahatannya, bukan malah berkaitan dengan masa lalu Brotoseno.

Bagaimana mungkin seseorang yang menggunakan jabatannya untuk meraup keuntungan secara melawan hukum dianggap berprestasi, bukankah perbuatan itu justru merendahkan institusi Polri sendiri,"pungkasnya.(Red)

Share:

Resmi Gabung PRIMA, Laksma TNI (Purn) J Judiono Tertarik dengan Tagline Menangkan Pancasila


SURABAYA, BeritaCakrawala.co id
- Laksma TNI (Purn) J Judiono akhirnya secara resmi bergabung ke dalam Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). 

Laksmana TNI (Porn) J Judiono itu tertarik dengan tagline Menangkan Pancasila milik PRIMA. Ia merasa tertantang untuk bersama-sama dengan kader PRIMA lainnya mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil makmur.

“Saya merasa tertantang, PRIMA bertujuan untuk mewujudkan rakyat adil makmur dan memenangkan Pancasila,” ujar dia dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/6/2022).

Selain itu, PRIMA memiliki tujuan mulia, yakni fokus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Menurut Judiono, sejak amandemen terakhir, tepatnya tahun 2002 lalu, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak murni lagi sebab ada ayat yang merempresentasikan kepentingan golongan tertentu. 

“Amandemen UUD 2002 pada Pasal 33 sudah tidak murni lagi karena ada ayat titipan,” ungkap Judiono. 

Judiono memandang, PRIMA adalah salah satu partai politik yang memiliki kepedulian terhadap para pelaku UMKM. Menurutnya, sektor tersebut saat ini terabaikan dan dipandang sebelah mata. 

“PRIMA juga mendukung UMKM yang sekarang masih dilihat sebelah mata,” katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW PRIMA Jawa Timur, Samirin, menyambut baik atas bergabungnya Lakma TNI (Purn) J Judiono tersebut.

Ia berharap, dengan bergabungnya purnawirawan TNI AL itu akan menambah kekuatan dan memberikan semangat bagi kader-kader PRIMA, khususnya di Jawa Timur.

“Saya menyambut baik atas bergabungnya beliau. Semoga ke depan menambah kekuatan PRIMA, memberikan semangat kader PRIMA di Jawa Timur,” ungkap pria yang kerap disapa Cak Rin itu. 

Cak Rin menambahkan, keterlibatan Lakma TNI (Purn) J Judiono juga menandakan bahwa PRIMA diterima oleh semua kalangan.

“PRIMA partainya rakyat biasa, semua kalangan bisa masuk di dalamnya,” tutupnya.(Red79)

Share:

Jumat, 10 Juni 2022

Polisi di Gresik Gerak Cepat Ringkus Pemuda Mabuk Bawa Sajam


GRESIK, BeritaCakrawala.co id
- Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk sambil membawa senjata tajam. Pemuda langsung diringkus tanpa perlawanan. 

Tim Buser Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh perwira unit Reskrim Ipda Eriq Panca pada saat tersebut sedang melaksanakan kring serse mengantisipasi terjadinya tidak pidana di sekitaran perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras. Mereka ribut - ribut bersenjata tajam. 

Tim Buser langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.  Mendatangi Jalan Permata Kota Baru Driyorejo, Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Rupanya pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras tersebut, sebagian diantaranya curiga ada polisi yang hendak menangkapnya. 

Para pemuda tersebut langsung kocar - kacir melarikan diri meninggalkan sisa - sisa minuman keras di lokasi kejadian. 

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu diantaranya melemparkan senjata tajam berupa Celurit ke arah selokan. 

Upaya menghilangkan jejak tidak berhasil dilakukan. Anggota Buser lebih jeli dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti senjata tajam berupa Celurit yang dilemparkan ke arah selokan. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP membenarkan penangkapan tersebut. 

Identitas pemuda tersebut bernama Rio Adi Purna berusia 28 tahun warga Desa Randegansari RT 2 RW 2, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Pada saat dilakukan penangkapan kedapatan membawa senjata tajam berupa Celurit. 

"Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa senjata tajam tersebut milik temannya dan di titipkan kepadanya. Namun demikian apapun alasannya membawa senjata tajam yang bukan keperuntukannya dilarang oleh undang-undang. Terlebih pada saat tersebut tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras, itu bisa membahayakan orang lain," tegasnya, Jumat (10/06/2022). 

Kini pelaku dan barang bukti berupa sebilah Celurit diamankan di Polsek driyorejo guna di proses hukum. 

"Tersangka di jerat dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara"pungkasnya.(BDI)

Share:

Menjaga Kondusifitas Menjelang Idul Adha, Gabungan Muspika Kecamatan Duduk Sampeyan Melaksanakan Operasi Pekat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Menjaga kondusifitas menjelang Idhul Adha, Gabungan Muspika Kecamatan Duduk Sampeyan melaksanakan Operasi Pekat.

Gresik,www.BeritaCakrawala.co.id - Semakin hari Penyakit Masyarakat Seperti Judi, Miras dan Prostitusi kian merajalela Tak mengenal Waktu. penyakit Masyarakat ini terus terjadi, jika terus di diamkan maka akan semakin Parah dan tentunya akan berdampak Pada situasi Kamtibmas di kewilayahan.

Gabungan 3 pilar Kecamatan Duduksampeyan tentunya tak akan membiarkan Wilayahnya menjadi sasaran Peredaran Miras dan Prostitusi maka dalam rangka pencegahan Kapolsek Duduksampeyan membentuk Tim untuk melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat di wilayah Hukum Polsek Duduksampeyan. Jumat  (10/06/2022).

Bertempat di halaman Depan Pendopo Kecamatan Duduksampeyan, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa memimpin apel gabungan Muspika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut

Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hartadi, S.STP, M.si., Danramil Kapten Supriadi, Sekcam Harris, Kasi Trantib Tarmuji, bersama anggota masing2

“Saya minta kepada seluruh personel yang akan melaksanakan operasi bersifat persuasif, dan apabila menemukan miras. Obat terlarang maupun Sajam akan kita tindak sesuai hukum yg berlaku.” tegas AKP Bambang Angkasa.

Adapun kegiatan razia/ penertiban dilakukan dgn cara memberikan himbauan kepada Pemilik Warung dan Pramusaji agar tidak menyediakan miras dan menyalakan musik terlalu keras yg dapat menimbulkan polusi suara serta  berpakaian rapi dan sopan.   Pada saat penertiban ditemukan miras yg di bungkus sak warna putih disembunyikan  pemiliknya di tengah tambak dekat rel KA, namun pemilik miras tsb tidak diketahui identitasnya.

Rincian miras yg diamankan sbb : 8 botol bir bintang dan 12 botol bir Gueenes hitam serta beberapa botol yg sudah kosong.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduk sampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan suatu langkah dan upaya Polsek Duduk sampeyan bersama unsur Muspika untuk meminimalisir angka kejahatan dan penyakit masyarakat yang di sebabkan pengaruh minum minuman yang beralkohol (miras).

yang menimbulkan keresahan warga masyarakat khususnya Wilkum Polsek Duduksampeyan.

“Dan harapan kita dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan angka kejahatan di Wilkum Polsek Duduksampeyan berkurang dan harapan kita sit Kamtibmas aman terkendali, menjelang pelaksanaan lebaran Idhul Adha"pungkasnya (BDI)Menjaga kondusifitas menjelang Idhul Adha, Gabungan Muspika Kecamatan Duduk Sampeyan melaksanakan Operasi Pekat.

Gresik,www.BeritaCakrawala.co.id - Semakin hari Penyakit Masyarakat Seperti Judi, Miras dan Prostitusi kian merajalela Tak mengenal Waktu. penyakit Masyarakat ini terus terjadi, jika terus di diamkan maka akan semakin Parah dan tentunya akan berdampak Pada situasi Kamtibmas di kewilayahan.

Gabungan 3 pilar Kecamatan Duduksampeyan tentunya tak akan membiarkan Wilayahnya menjadi sasaran Peredaran Miras dan Prostitusi maka dalam rangka pencegahan Kapolsek Duduksampeyan membentuk Tim untuk melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat di wilayah Hukum Polsek Duduksampeyan. Jumat (10/06/2022).

Bertempat di halaman Depan Pendopo Kecamatan Duduksampeyan, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa memimpin apel gabungan Muspika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut

Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hartadi, S.STP, M.si., Danramil Kapten Supriadi, Sekcam Harris, Kasi Trantib Tarmuji, bersama anggota masing2

“Saya minta kepada seluruh personel yang akan melaksanakan operasi bersifat persuasif, dan apabila menemukan miras. Obat terlarang maupun Sajam akan kita tindak sesuai hukum yg berlaku.” tegas AKP Bambang Angkasa.

Adapun kegiatan razia/ penertiban dilakukan dgn cara memberikan himbauan kepada Pemilik Warung dan Pramusaji agar tidak menyediakan miras dan menyalakan musik terlalu keras yg dapat menimbulkan polusi suara serta  berpakaian rapi dan sopan.   Pada saat penertiban ditemukan miras yg di bungkus sak warna putih disembunyikan  pemiliknya di tengah tambak dekat rel KA, namun pemilik miras tsb tidak diketahui identitasnya.

Rincian miras yg diamankan sbb : 8 botol bir bintang dan 12 botol bir Gueenes hitam serta beberapa botol yg sudah kosong.


Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduk sampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan suatu langkah dan upaya Polsek Duduk sampeyan bersama unsur Muspika untuk meminimalisir angka kejahatan dan penyakit masyarakat yang di sebabkan pengaruh minum minuman yang beralkohol (miras).

Yang menimbulkan keresahan warga masyarakat khususnya Wilkum Polsek Duduksampeyan.

“Dan harapan kita dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan angka kejahatan di Wilkum Polsek Duduksampeyan berkurang dan harapan kita sit Kamtibmas aman terkendali, menjelang pelaksanaan lebaran Idhul Adha"pungkasnya (BDI)

Share:

Exit Briefing Pemeriksaan Laporan Keuangan Bakamla RI


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menerima kedatangan Anggota VII BPK RI Dr. Hendra Susanto, ST.,M.Eng.,M.H.,CFrA.,CSFA.,dalam rangka acara exit briefing pemeriksaan laporan keuangan Bakamla RI di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Jum'at (10/06/2022).

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian pemeriksaan yang diawali entry briefing pada awal 2022. Adapun rangkaian pemeriksaan sendiri berlangsung dari 27 Januari 2022 sampai dengan akhir Mei 2022.

Acara exit briefing diawali sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang dibacakan oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI S Irawan, M.M. Dikatakannya, kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemerikasaan oleh BPK RI dan kami mohon maaf apabila selama pemeriksaan di Bakamla RI terdapat penerimaan yang kurang berkenan. “Apapun hasil pemeriksaan BPK RI yang akan disampaikan, nantinya akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Laksda TNI S Irawan membacakan sambutan Kepala Bakamla RI.


Lebih lanjut, Bakamla RI terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun. Beberapa upaya yang sedang dan terus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan berkomitmen penuh seluruh jajaran untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, transparan, akuntabel, tertib, dan terlebih menghindari adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.

"Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil temuan pemeriksaan laporan keuangan Bakamla RI tahun 2021 oleh Kepala Auditorat I A BPK RI selaku Wakil Penanggung Jawab 1 Hendra Gunawan, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA., SCFA kepada Kepala Bakamla RI yang diwakilkan oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI S Irawan,"pungkasnya.(Red/*)

 

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara

Share:

Gelar Bantuan Sosial, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Warga Perbatasan Papua


KEEROM, BeritaCakrawala.co id
- Membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekelilingnya, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Batom di pimpin Letda Inf Hendrik Capah menggelar bantuan sosial berupa membagikan pakaian layak pakai kepada warga Kampung Batom II, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom Papua, Sabtu (11/06/2022).

“Kegiatan ini wujud kepedulian dan kasih sayang kami Pos Batom kepada warga Kampung Batom, dengan pemberian pakaian ini semoga dapat membantu para masyarakat perbatasan dalam memenuhi kebutuhan akan pakaian yang layak,” ungkap Dansatgas.

Jimmy (43), mewakili warga menyampaikan perasaan senang dan terima kasihnya atas kepedulian Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC kepada para warga, terutama di Kampung Batom.

Salah satu masyarakat Ibu Elisabet May (48) mengatakan  terima kasih atas pemberian pakaian yang diberikan oleh Satgas Yonif 126/KC kepada kami. “Bantuan ini sangatlah berarti bagi kami dan semoga Bapak-bapak TNI selalu diberikan kelancaran dan kesehatan dalam menjalankan tugas di Papua,”tuturnya.(Red/*)

 

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Share:

Danrem 174 Merauke Beri Motivasi Calon Taruna Akmil TA. 2022


MERAUKE, BeritaCakrawala.co.id
- Komandan Korem 174/ATW  Merauke Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, S.E selaku Ketua Panitia Penerimaan Calon Taruna  (Catar) Akmil TA. 2022 Sub Panda Korem 174/ATW memberikan motivasi di hadapan para Calon Taruna Akmil sebelum melaksanakan seleksi, didampingi Kasipers Kasrem 174/ATW  Kolonel Caj Andi Mansur, S.Sos., M.I.P dan Kaajenrem 174/ATW Mayor Caj Godlif Yohanis N, S.TH, bertempat di lintasan lari Makorem 174/ATW Merauke, Papua, Jumat (10/6/2022).

Dihadapan para calon yang  sebagian terdiri dari Putra Asli Daerah Papua,  Danrem menyampaikan agar selama pelaksanaan seleksi  para calon harus semangat namun terkontrol, tunjukan yang terbaik sesuai kemampuan para calon, jangan hanya sekedar coba-coba dalam seleksi ini.

“Selama  pelaksanaan seleksi ini diharapkan betul-betul memperoleh calon yang berkualitas baik. Ingat, yang bisa menentukan kelulusan dalam seleksi penerimaan Catar ini adalah diri kamu sendiri bukan orang lain,” tegas Danrem.

Danrem juga berharap kepada para Catar yang nantinya sebagai calon perwira agar dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi dapat melaksanakan secara maksimal dan yakin akan kemampuan diri sendiri tanpa mengharap bantuan dari orang lain. “Untuk itu, saya berharap selama berlangsung seleksi penerimaan Catar Akmil TA. 2022 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.(Red/*)

 

Autentikasi : Penrem 174 Merauke

Share:

Budayakan Hidup Sehat, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Sosialisasikan Cuci Tangan Kepada Siswa-Siswi Perbatasan


KEEROM, BeritaCakrawala.co.id
- Siswa-siswi didampingi oleh Guru SD YPPK Yuruf-Amgroto menerima sosialisasi cuci tangan oleh Tim Kesehatan Pos Yuruf Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC di ruang tamu Pos Yuruf.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom Papua, Jumat (10/06/2022).

“Sosialisasi ini atas inisitaif salah satu anggota Satgas Pos Yuruf Sertu Joko Pratomo mengajarkan kepada para siswa untuk berpola hidup sehat, terutama menjaga kebersihan diri agar terhindar dari penyakit yang membahayakan,” ungkap Dansatgas.

Guru SD YPPK Yuruf-Amgroto, Ema Spd., mengatakan sosialisasi cuci tangan ini sangat bermanfaat bagi siswanya dalam menjaga kebersihan diri.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi siswa-siswi kami dan akan kami ditindaklanjuti dengan mewajibkan para siswa mencuci tangan dengan sabun setiap sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas,” pungkasnya.(Red/*)

 

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Share:

Satu Orang Wanita Pengedar Barang Haram Ditangkap Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Warga Pacar Kembang Surabaya wanita berinisial UY (24) diamankan Polisi setelah terlibat dalam lingkaran peredaran narkotika jenis sabu-sabu. UY dibekuk Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tak sendiri, melainkan bersama laki-laki berinisial AY (26) asal Jalan Jatisrono Kecamatan Semampir Surabaya.

Mereka berdua ditangkap Senin, 23 Mei 2022, kurang lebih pukul 12.45 WIB, di dalam rumah Jalan Jatisrono Surabaya.

Dari keduanya, Polisi berhasil  mengamankan barang bukti, 34  poket plastik yang berisi kristal warna Putih berupa Narkotika jenis sabu-sabu.

"Berat total sabu yakni, 21,65 gram. Diamankan juga 2 bendel klip plastik transparan, Dompet kecil, 2 timbangan elektrik, 2 HP, Vivo Uang Sebesar RP 965.000, 1 bendel klip plastik, pipet kaca yang berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dengan berat 1,18 gram," jelas AKBP Daniel Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (10/6/2022)

Daniel menambahkan, begitu mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak ke dalam rumah di Jatisrono, Surabaya, dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.

"Selanjutnya dalam rumah itu juga kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 34 poket sabu siap jual. "Narkotika jenis sabu dengan berat total 21,65 gram tersebut didapatkan dari HK (DPO)," tambah Daniel.

Pelaku membelinya pada, Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB, lalu di kirim kerumah UY Jatisrono Surabaya sebanyak 1  poket sabu seberat 10 gram, dibayar jika barangnya habis.

Penjualannya, sabu dijual kepada teman pelaku sebesar Rp. 100.000, hingga Rp. 400.000,- perpoketnya.


Untuk sabu 21,65 gram tersebut belum laku terjual namun sebelumnya ada yang terjual sebanyak 7 poket dengan hasil penjualan sebesar Rp 965.000.

"AY ini dimintai tolong oleh UY untuk menjual barang sabu sebanyak 3 kali dengan dikasih upah berupa uang sebanyak Rp. 100.000, setiap kali penjualan,"terangnya Daniel.

"Kedua pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi  Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Amir Khilafatul Muslimin Di Surabaya Ditetapkan Tersangka


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya, AMD (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Jatim. AMD terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor untuk menyebarkan faham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.  

"Pada tanggal 29 Mei 2022 melakukan konvoi sepeda motor dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo dengan kegiatan membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing sepeda motor yang digunakan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022). 

Tersangka AMD beranggung jawab dalam kegiatan konvoi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, AMD mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung. Sehingga, Polda Jatim pun menetapkan AMD sebagai tersangka. 

"Polri menetapkan satu tersangka AMD yang merupakan pimpinanan Khilafatul Muslimin Surabaya,"ungkapnya. 

Selain bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, AMD juga bertanggung jawab dalam kegiatan pembagian brosur termasuk menghimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin.  

Dalan hal ini, penyidik telah memeriksa 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan. 

"Barang bukti yang kita sita kurang lebih 63 buah, buku, brusur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,"ungkap Dirmanto. 

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk mlaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah. 

"Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI," sebut ujar Totok. 

Sejauh ini, Kata Totok dari barang bukti yang ada pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih malakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota. 

"Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi," ungkap Totok. 

Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini,  Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya. 

"Kita periksa, memang bukan sebagai organisai yang terdaftar, tapi dia punya struktur," sebut Totok. 


AMD disangkakan dengan pasal 82 UU   No 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Momor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat ditetapkan jadi UU. 

"Kemudian pasal 07 KUHP pasa UU Nomor 1 tahun 1946,  Pasal 55 KHUP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun."pungkasnya. (Red79)

Share:

Kamis, 09 Juni 2022

Tahan Ijazah Sekolah, Wali Murid SMAN 9 Surabaya Gelar Aksi Demo Di Diknas Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Aksi demo oleh wali murid SMAN 9 Surabaya di bawah patung Ki Hajar Dewantoro Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jumat( 10/06/2022) 

Dalam aksi kali ini karena pihak sekolah SMAN 9 tidak memberikan ijazah kepada anak didik Siswa- Siswi tersebut karena tidak bisa membayar kekurangan pembayaran iuran iuran sekolah yang ilegal.

Saat awak media BeritaCakrawala di lokasi, dalam orasi Toufik Monyong pangggilan akrabnya menyampaikan, kami disini menuntut Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur untuk segera menindak lanjuti dengan adanya pungutan pungutan liar di SMAN 9 Surabaya.

"Kami meminta Dinas Pendidikan Jatim untuk ijazah yang di tahan oleh pihak sekolahan segera kasihkan kepada siswa-siswinya tidak ada alasan apapun itu,"tegasnya.

Padahal sesuai aturan Gubernur Jatim untuk SMAN yang menjadi wilayah pemprov Jatim gratis.

Maka dari situ untuk Dinas terkait supaya menjadi penanggung jawab Sekolah-sekolah yang ada tarikan iuran ilegal segera di tindak lanjuti,"imbuhnya.

Kesempatan sama, perwakilan wali murid SMAN 9 Surabaya Anton munuturkan, saya tidak sanggup membayarnya dan saya orang tidak mampu.

" Kemarin saya di tempat sekolahan anak saya untuk meminta kebijakan akan tetapi tidak bisa malah di suruh melunasi semua baru bisa mengambil ijazah,"tuturnya.

Selang beberapa menit kemudian, salah satu Pegawai Dinas Pendidikan Jatim merespon langsung aksi demo itu, bagi wali murid segera mengambil Ijazah di SMAN 9 Surabaya, karena kepala sekolah sudah di telfon sama pihak Kadis Pendidikan Jatim.

Terpisah, Kepala sekolah SMAN 9 Surabaya  Muhammad Fadloli menambahkan, bahwa ijazah murid yang belum saya kasihkan itu karena adanya belum membayar kekurangan uang iuran sekolah sampai saat ini.

"Sekarang kami akan mengasihkan Ijazah kepada wali murid yang ada disini,"katanya.


Kami berharap bagi Siswa- Siswi Ijazah belum di ambil untuk mengajak orang tua muridnya datang ke pihak Sekolah SMAN 9 Surabaya akan kami berikan ijazahnya"pungkasnya.(SJ)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support