This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 13 September 2022

Polres Gresik ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Benjeng



GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya di buang di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial HS (43) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya. 

HS beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/09/2022). 

Di depan awakmedia Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bahwa berawal dari penemuan mayat pada Rabu (07-09-2022) di Benjeng. Penemuan mayat dilaksanakan olah TKP. Ternyata identitas korban adalah E tinggal di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Korban sudah berpisah dengan keluarganya selama tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan. 

Pada hari Minggu (11-09-2022) Satreskrim Polres Gresik mendapat informasi pelaku pembunuhan HS adalah suami siri korban.

"Kami lakukan pendalaman, tersangka HS melarikan diri ke Surabaya. Tadi malam kami lakukan penangkapaan di Surabaya," tegasnya

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan HS kepada E istri sirinya. Dari tangan HS, polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor yamaha mio, handphone. 

"Sementara tersangka masih beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat korban. Motifnya masih kami dalami," imbuhnya. 

Tersangka HS dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP."pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, ternyata seorang Residivis


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Kebomas. Pelakunya adalah seorang residivis yang baru lima bulan ke luar dari penjara. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pihaknya melakukan penangkapan curanmor yang meresahkan masyarakat. Ditangkap saat beraksi pada hari itu juga Rabu, 7 September di Kebomas. 

Tersangka yang melakukan aksi curanmor pada motor korban Honda Scoopy W 2819 BA. Sepeda motor di parkir di depan rumah dalam kondisi dikunci setir ditinggal pemilik ke warung. 

"Kembali pulang ternyata kunci T masih tertempel di motor korban, pelaku yang ketahuan korban diteriaki maling. Pelakunya sudah kami amankan, ada petugas dan masyarakat di lokasi kejadian," tegas Kapolres kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/09/2022).

Saat dibawa ke kantor Polsek Kebomas. Tersangka berinisial TE berusia 36 tahun warga Palebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Barang bukti yang diamankan petugas adalah satu unit sepeda motor, kunci motor leter Y yang telah dimodifikasi, tiga buah anak kunci, satu kunci ukuran 10-12, kontak sepeda motor palsu, satu kunci rumah dan tas ransel. 

Tersangka yang diamankan ternyata adalah residivis. 

"Tersangka resdivis sudah melakukan aksi di beberapa tempat. Tersangka baru keluar dari penjara lima bulan lalu," tegasnya lagi. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 5 KUHP. "Pungkasnya (BDI)

Share:

Senin, 12 September 2022

Minuman Dicampur Racun Tikus, Satu Tersangka Berhasil Diamankan Polres Pasuruan


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id 
- Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu awak media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku.

Satu tersangka yakni berinisial RO, 41 Tahun, warga kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu yang menjadi korbannya adalah seorang pria awak media bernama M. Sukron Adzim warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil.

Saat menggelar Press Release, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, berawal pelaku yang sangat nekad dalam aksinya tersebut, oleh karena itu ada rasa dendam kepada korban, pelaku merasa di bohongi oleh korban tidak menepati janji yang telah di sepakati bersama.

"Tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan racun tikus cair merk cina kedalam beberapa minuman kemasan Botol menggunakan Suntikan Spet, yang kemudian dimasukkan kedalam Paket yang dibuat seolah-olah dikirim sebuah paket oleh Media Bromo dan Warta Bromo,"uturnya, Senin (12/09/2022).

Setelah korban meminum botol kemasan tersebut, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan, sehingga korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan sempat koma dirawat di Rumah Sakit Masitoh Bangil beberapa hari dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.

"Sekarang kondisi korban berangsur angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya,"imbuhnya.

Melihat kejadian tersebut anggota Tim Resmob melakukan penyelidikan, pada 05 September 2022 alhasil kami mengamankan tersangka di pasar Pandaan dan anggota menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan dilakukan oleh pelaku.

Barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa, 1 (satu) botol sisa minuman s-tee yang telah diminum, 1 (satu) botol minuman kopi susu merk abc, 1 (satu) botol minuman merk abc, 1 (satu) kotak minuman merk ultra milk rasa coklat dan 1 (satu) kotak minuman buavita rasa jambu.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara selama 15 (lima belas) tahun" Pungkasnya.(Gus/Red)

Share:

Minggu, 11 September 2022

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Luncurkan Program Prioritas


BONDOWOSO, Beritacakrawala.co.id
- Dimana terus melakukan perombakan Rumah Sakit Bhayangkara dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Senin (12/9/2022).

Adapun tepat sasaran yakni, luncurkan layanan program Bhyangkara prioritas. Dahulu program anak yatim piatu.

Dengan meluncurkan Program Bhayangkara prioritas itu, juga ke tepat sasaran pasien kanker yang menjalani kemoterapi.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. H. Erwinn Zainul Hakim mengatakan, bahwa dimana RS. Bhyangkara Bondowoso satu-satunya rumah sakit Bhayangkara di Jawa Timur yang pengembangan layanan kemoterapi.

Itupun kami pelajari banyak-nya masyarakat yang menjalani kemoterapi tapi terkendala keuangan. 

" Dari itu mulai  pengembangan yakni dengan pembiayaan(BPJS), bahkan ditanggung oleh RS. Bhayangkara"  Tegasnya.

Selain, terkandala pembiayaan yang digratiskan, dan pihaknya juga mengeluarkan kartu Bhayangkara prioritas. Alhasil kartu ini, bisa di gunakan oleh penerima untuk home call.

Banyak keuntungan dengan kartu tersebut, untuk anak-anak yatim, SMP, SMA, nantinya bagi saudara-saudara ke depannya mau daftar jadi Polisi. Membantu Check-up dll.

"Kami berharap untuk wilayah dari Bondowoso ini, dan RS. Bhayangkara lainnya, tentu program Bhyangkara prioritas bisa tepat sasaran yang membutuhkan,"pungkasnya.(Red)

Share:

2 Anggota Polrestabes Surabaya Mendapat Reward dari Kapolda Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta berikan apresiasi dan reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang sabar saat melaksanakan tugas. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun.

Beredar video viral di media sosial, seorang anggota Polisi Lalu lintas yang menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya. Pengendara tersebut ditilang lantaran diketahui menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar. 

Namun didalam video singkat berdurasi 1.14 menit ini, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang diketahui bernama Bripka Arif Fiyanto telah berdialog dengan pelanggar yang meminta diselesaikan secara damai atau membayar di tempat, namun ditolak oleh Bripda Rulyansah serta memberikan penjelasan dengan baik dan sabar. 

Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya. Terlihat pengendara perempuan yang di bonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah. 

"Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ no. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 terkait knalpot brong, pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan menyobek-nyobek surat tilangnya,"terangnya.

Hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jatim. Atas kesabaran anggota tersebut, Irjen Pol Nico Afinta mengganjar dua anggotanya dengan reward dan apresiasi, Jum'at (9/9/2022).

"Kami memberikan apresiasi dan reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang sabar dan tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat tilang. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Bidhumas Polda Jatim dan Satlantas Polrestabes Surabaya Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day Taman Bungkul


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangkaian HUT Lantas yang ke 67, Sat Lantas Polrestabes Surabaya gelar Road Show Kamseltibcarlantas Surabaya tertib berlalu lintas, yang dilaksanakan pada Minggu (11/9/2022) pagi, pada saat masyarakat melaksanakan Car free day di Taman Bungkul Surabaya.

Kegiatan dimulai dengan senam bersama yang dibuka oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, selain itu membuka kegiatan rangkaian roadshow dengan pelepasan pawai gabungan murid - murid SD hingga SMP diiringi music patrol yang membuat suasana semakin meriah serta penampilan dari Pocil binaan Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Kami harapkan para warga kota Surabaya semakin sadar dan peduli dengan keselamatan berlalu lintas. Setiap hari terjadi 3 sampai 4 kecelakaan lalu lintas, setiap hari ada korban-korban kecelakaan lalu lintas luka berat berjatuhan, bahkan setiap 2 atau 3 hari sekali ada yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya yang kita cintai ini," kata Kompol Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/9/2022) pagi.

"Disamping pawai dan music patrol, ada pula quiz berhadiah berupa helm, jaket dan vouhcer belanja yang dibagikan kepada pengunjung car free day saat menjawab pertanyaan dengan tepat," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan Polri kepada masyarakat menggunakan Mobil Videotron Bidhumas dan Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day.

"Kegiatan ini meliputi, Video Suara Hati Anak Polwan, Pemberangkatan Kompi Brimob Satgas Amole, Pengenalan Mobile Videotrone Polda Jatim dan Pagelaran Nusantara Gemilang," jelas Kombes Pol Dirmanto.

"Tema yang diambil dalam kegiatan ini yakni, "Suroboyo Tertib Lalulintas" yang meliputi kegiatan senam, mini pawai, penampilan pocil dan quiz yang bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat berkaitan dengan kamseltibcar lantas di Kota Surabaya," tambahnya.

Kegiatan ini sendiri mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang melakukan senam dan jalan pagi di Taman Bungkul Surabaya. "Masyarakat juga sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan pagi tadi," Pungkasnya.(LKI)

Share:

Sabtu, 10 September 2022

Sah !! FPII Setwil Papua Terbentuk, Kasihhati : "Jaga Kedaulatan Bangsa, Jaga Kedaulatan Pers


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Keluarga besar Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  menyambut  dengan penuh sukacita atas terbentuknya kepenguruaan FPII Setwil Papua masa bhakti 2022-2027.

Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati, sesaat setelah menandatangani SK Pengangkatan Pengurus  FPII Setwil Papua masa bhakti 2022-2027 dijakarta, Sabtu (10/9/2022).

Kasihhati menyampaikan, FPII sebagai lembaga organisasi pers yang mandiri dan independen, memiliki tanggungjawab khusus untuk menjaga dan memelihara kedaulatan pers, dan secara umum harus berperan atau punya tanggungjawab untuk menjaga dan memelihara kedaulatan bangsa.

Karena itu, kata Kasihhati yang juga sebagai Ketua Dewan Pers Independen (DPI) itu, ada dua tugas dan tanggung jawab utama jajaran FPII, yakni menjaga kedaulatan pers dan menjaga kedaulatan bangsa.

"Kepada seluruh pengurus dan angggota FPII ditanah Papua dan seluruhnya, saya minta untuk menjaga dua hal tersebut, jaga kedaulatan pers, jaga kedaulatan bangsa," tegas Bunda Kasihhati.

Untuk itu, Kasihhati menilai, penting dikembangkan jurnalisme kebangsaan, dan untuk soal ini, jajaran FPII di Tanah Papua dalam melakoni profesi jurnalisnya, harus benar-benar memahami dan memperaktekkan konsep jurnalisme kebangsaan.

"Terkait konsep jurnalisme kebangsaan ini, FPII akan menjadi pencetus awal, dan akan dideklarasikan saat pelantikan  pengurus FPII ditanah Papua," ucap Kasihhati.

Terkait komposisi kepengurusan FPII Setwil Papua yang melibatkan hampir semua pemangku kepentingan di posisi pembina, penasehat, pengawas, Ketua Presidium FPII memberikan apresiasi terhadap hal tersebut.

"Komposisi pengurusnya kam apresiasi dan mencerminkan keterwakilan hampir semua unsur, makanya kami instruksikan kepada Badan Pengurus harian untuk selalu menjaga.sinergitas, kerukunan dan kekompakkan, dan selalu berkoordinasi dengan pembina, penasehat dan pengawas," ujar Kasihhati.

Kasihhati optimis, dengan terbentuknya kepengurusan FPII ditanah Papua, akan makin memperteguh kedaulatan bangsa dan kedaulatan pers ditanah Papua, karenanya sebagai Pimpinan tertinggi di FPII, dirinya meminta jajaran pengurus untuk segera melakukan konsolidasi, pembentukan korwil FPII di Kabupaten/Kota di Tanah Papua.

Berikut susunan pengurus FPII Setwil Papua masa bhakti 2022 -2027 : 

PEMBINA:

1. Gubernur Papua

2. Kapolda Papua

3. Pangdam XVII Cendrawasih

4. Kabinda Papua

5. Ketua Umum KONI Papua

PENASEHAT :

1. Jhoni Wenda (Stafsus RI)

2. Komarudin Watubun (Anggota DPR RI)

3. Dr. Victor Depan Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si (Kapolresta Jayapura Kota)

PENASEHAT HUKUM :

1. Anshar, SH

PENGAWAS  :

SETWIL PAPUA DAN PAPUA BARAT : 

• Wahyu Khaidir, ST., CST

KETUA  

• Reza Kaitam, S.AK., M.AK

SEKRETARIS

• Abdul Mutakim, S.I.Kom

BENDAHARA : 

• Fadilah Meliani Putri

DIVISI ORGANISASI :

• Muh. Fadli Aditya, S.Ked

DIVISI ADVOKASI : 

• Eko Yadi Otto Gysler Masukin Kubiari, SH

DIVISI JARINGAN : 

• Bonang Pamungkas, SE., M.AK

DIVISI ANALISA & KAJIAN :

• Tracy Estrela

Sumber : Presidium FPII

Share:

Jumat, 09 September 2022

Kapolres Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Ojol, Sopir Angkot dan Nelayan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi, Kapolres Gresik membagikan tali asih. Jumat (9/9/2022). Total ada 150 paket sembako yang dibagikan secara langsung kepada masyarakat. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membagikan langsung tali asih kepada sopir angkot, pengemudi ojek online dan nelayan. 

Pembagian diberikan langsung oleh Kapolres didampingi Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah. 

Tali asih itu berupa paket sembako seperti beras, minyak goreng dan lain sebagainya. Satu persatu paket itu berikan secara langsung kepada penerima tali asih di terminal Bunder. 

Kemudian bergeser bunderan I Love GKB dan terakhir di kampung nelayan dekat dengan kantor Satpolairud Polres Gresik. 

"Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan BBM bersubsidi. Total ada 150 paket kami bagikan,"terangnya. 


Alumnus Akpol 2002 ini mengatakan, para sopir angkot, nelayan dan pengemudi ojol terdampak dengan kenaikan BBM bersubsidi. 

Sasaran adalah nelayan, sopir angkot, ojol. Mudah-mudahan bermanfaat masyarakat kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Gelar Syukuran HUT Polwan ke-74


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik melaksanakan kegiatan syukuran pada acara Hari jadi Polwan ke 74 di Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik. Dengan tema "Polri yang Presisi Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh"

Syukuran dihadiri langsung Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,Ketua Ibu Bhayangkari Cabang Gresik Ny Lina Azis. Ketua PKK Kabupaten Gresik Ny. Nurul Haromaini Fandi Ahmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah,Ny. Idar Hamdan, Ny. Agus Walujo Tjahjono,Ny. Ria Ahmad Saleh,Serka Izza Elmy,Ibu Nurhaedah,ibu Aviva Nurmalia,purnawirawan, Wakapolres Kompol Ari Galang Saputro,dan PJU Polres Gresik serta anggota Polwan. Kamis (8-9-2022). 

Dalam sambutan Kapolres Gresik didampingi Ny. Lina Azis  mengucapkan selamat ulang tahun kepada para Polwan, semoga tetap tangguh dan berwibawa. Saya bangga melihat adik-adik Polwan dalam bertugas terutama berwibawa dalam melaksanakan tugas ditengah tengahnya mayoritas para Polisi pria. 

"Di hari jadi Polwan ke 74, Semoga Polwan semakin sukses kedepannya dan dapat memberikan warna yang indah di Kota Pudak,"ucapnya. 

Sementara Ibu Lina Azis menyampaikan kebangaan kepada Polwan Polres Gresik yang sampai saat ini melaksanakan tugas dengan baik dan tidak pernah ada yang melakukan pelanggaran, 

"Laksanakan tugas pekerjaan dengan memiliki taqwa sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan sebaik baiknya. Polwan juga harus memiliki ilmu yang seluas luasnya. Silahkan pahami dasar agama masing-masing, berpegang teguhlah dengan agama masing-masing agar tetap kokoh dalam menghadapi gangguan atau hambatan apapun,"ujarnya. 

"Pahami bahwa imam kalian yang Pertama adalah suami kalian. Namun karena para Polwan adalah sebagai Abdi Negara maka kewajiban terhadap tugas-tugas Polri tidak boleh diabaikan, silahkan atur waktu antara tugas dan keluarga dan mari bekerja dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,"ungkapnya. 

"Setiap memperingati Hari Ulang Tahun selalu terkandung Dua makna didalamnya yakni sebagai ucapan rasa syukur kepada tuhan yang maha esa dan sebagai sarana untuk intropeksi dan evaluasi terhadap peran dan pelaksanaan tugas organisasi sehingga dapat meningkatkan, memperkuat, semangat, dan memotivasi serta komitmen pengabdian dimasa yang akan datang," imbuhnya. 

"Semoga di usia ke 74 ini Polwan akan tumbuh dan berkembang sesuai visi, misi dan tujuan organisasi Polri. Mari kita berserah diri berdoa kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga senantiasa melimpahkan bimbingan, petunjuk dan kekuatan kepada Polwan khususnya kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara tercinta ini,"tuturnya. 


Acara dilanjutkan dengan Selayang Pandang kegiatan Polwan Polres Gresik dalam rangka Hari Jadi Polwan Ke 74. Pemotongan Tumpeng oleh Ibu Asuh Polwan dan diberikan kepada senior polwan Iptu Dila.

"Selanjutnya, pemberian Karangan Bunga dari ny. Nurul Haromaini Fandi Ahmad Yani kepada Ibu Asuh Polwan Polres Gresik Ny. Lina Azis dan dilanjutkan dengan foto bersama serta Ramah Tamah dan makan bersama,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Satlantas Polres Gresik Sosialisasi Etika Berkendaraan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Resor Gresik melalui Kanit kamsel Satlantas bersama anggota lantas  menggelar sosialisasi Safety Driving kepada sopir bis di terminal bunder, Kamis (09/09/2022)

Kanit Kamsel Iptu Sri Maryani mengatakan, pihaknya memberikan materi tentang pentingnya berlalu lintas yang aman, selamat dan nyaman kepada para sopir. 

“Materi ini menurut UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika dalam berlalu lintas serta teknik Safety Riding maupun Safety Driving serta etika dalam mengemudikan kendaraan dijalan raya,”ucapnya.

Dijelaskan, dalam kegiatan ini juga diberikan imbauan tentang pentingnya protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan dengan yang mengalir serta jangan berkerumun dalam jumlah banyak.

Sementara itu,Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat lantas AKP Agung Fitransyah  berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Safety Driving ini dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas disemua kalangan pengguna jalan.

“Kesadaran berlalu lintas yang lebih baik dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang lalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Dua Orang Pemuda Ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil mengamankan Dua pelaku yang diduga melakukan jual beli barang haram jenis sabu di Jalan Kedung Mangu I Surabaya pada Selasa 06 September 2022 sekira 20.00 Wib.

Kedua pelaku yang diamankan inisial J, laki  laki  25 tahun,  Alamat Dusun II Biaro Lama atau tinggal di Jl. Lebak Jaya Asri Surabaya dan MFMD, laki laki, 25 tahun, Alamat Dusun Sadon Kabupaten Magetan atau tinggal di Jalan Simogunung Baru Jaya Surabaya.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Evan Andias menjelaskan, berawal saat melakukan giat pemantauan, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tempat yang sering dijadikan untuk transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Kedung Mangu I Surabaya. 

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya anggota menindak lanjuti laporan dengan upaya melakukan penyelidikan dilokasi,"ungkapnya.

"Selanjutnya dilakukan Penyelidikan, pada saat di Jl. Tenggumung Surabaya mencurigai seseorang dan selanjutnya langsung memberhentikan pelaku yang dicurigai dengan mengendarai sepeda motor Mio J.

Alhasil kami mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Tersangka di tangkap karena Setiap orang yang tanpa Hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan polisi 1 (Satu) buah Klip plastik kecil yang didalamnya berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat Bruto ± 0,29 Gram beserta pembungkusnya, Sepeda Motor  MIO J warna Putih, 1 (satu) HP samsung, 

Sebuah Dos bekas Lampu yang berisi Sebuah Pipet Kaca,  1 buah Korek Api Gas,  1 buah potongan sedotan yang ujungnya runcing (Sekrop) dan Sebuah Hp  OPPO.

Para tersangka di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id
- Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim. Untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (9/9/2022).

Dimana dalam Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai daerah wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian bansos selama tiga hari berturut-turut, mulai  6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako, adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota.

"Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban,"tegasnya.


Sebagaimana arahan Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. 

"Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,"pungkasnya.(HM)

Share:

Kamis, 08 September 2022

Kapolda Jatim dan Sumut Bantah Terlibat Skenario dan Intervensi Kasus Brigadir J


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Polri menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya informasi soal terlibat skenario ataupun intervensi dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Pernyataan tersebut sekaligus menepis adanya informasi yang menyebut bahwa kedua Kapolda itu mencoba 'melobi' Pati Polri dalam kasus Brigadir J ketika awal -awal muncul. 

"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (8/9/2022).

Dalam hal ini, Dedi menekankan, tim khusus maupun Inspektorat Khusus (Irsus) terus bekerja secara transparan dan profesional dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J. 

Sehingga, kata Dedi, Irsus maupun timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang memang diketemukan. Bukan, sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan. 

"Baik Timsus maupun Irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Dedi. 

"Hngga saat ini, pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J,"Imbuhnya

Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukam pendalaman. Jadi belum ada.

"Sampai saat ini, kata Dedi, tim Irsus dan timsus Polri masih bekerja untuk menyelesaikan berkas perkara yang sudah ditetapkan tersangka, dan melakukan sidang etik terduga anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan ataupun mereka yang dinilai tidak profesional,"pungkasnya.(HM)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support