This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 18 Desember 2022

Kapolres Gresik Apresiasi Semarak Bandar Grissee


GRESIK, Beritacakarawala.co.id
- Gresik telah dikenal sebagai kota pelabuhan yang berperan dalam perdagangan di Nusantara sejak abad ke-18. Sehingga dulu banyak pedagang memanfaatkan kota berjulukan "Bandar Grissee" ini untuk berdagang. Launching Bandar Grissee sejak Jumat kemarin semakin menegaskan kejayaan Gresik sebagai kota Bandar di masa lampau.

Launching Bandar Grissee bertujuan untuk mempromosikan sektor wisata kota tua sehingga terciptannya lapangan kerja baru disektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan pencak macan,penyerahan penghargaan kepada pemenang Raki Jawa timur,Festival fewi cemara Jawa Timur,dan penampilan barongsai.

Selanjutnya rombongan melanjutkan Safari Bandar Grissee dengan rute Start : Pendopo Kabupaten Gresik - Jalan Setia Budi - Jalan Aks Tubun - Jalan Kh Kholil - Jalan Nyai ageng arem - arem - Jalan house. Cokro aminoto - Finish Simpang 3 Suling. Pada Sabtu (17/12/2022) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Wisata heritage bertema “Kota Tua Bandar Grissee” terdiri dari beberapa ragam kegiatan untuk mempromosikan produk unggul sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan kebudayaan di Kabupaten Gresik."ucap Bupati Gresik.

Kemudian Sekretaris daerah Gresik Achmad washil Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan maupun Masyarakat gresik yang hadir dalam kegiatan Launching Bandar Gressee.

"Tujuan diresmikan Bandar Gresse ini agar bisa memberi manfaat bagi Masyarakat Kab. Gresik khususnya di sektor UMKM, pelaku industri Ekonomi Kreatif dan Memasarkan produk-produk pariwisata juga melestarikan produk dan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Gresik,"ujar Achmad Washil.

Kegiatan Launching dimulai dari kemarin akan di tutup pada hari Minggu dan mengundang seniman khas Kabupate. Gresik,"tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengapresiasi Bandar Grisse, Polres Gresik yang lama atau sekarang dikenal Polsek Gresik kota adalah salah satu bangunan cagar budaya yang masih terjaga dengan baik. 

"Semoga setelah diresmikan Bandar Gresee ini dapat meningkatkan kegiatan pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan Cagar Budaya serta tradisi lokal terutama di kawasan Kota Tua Bandar Grissee,"bebernya.


Hadir dalam kegiatan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wabup Gresik Aminatun Habibah, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Dandim 0817 Gresik LETKOL Inf.Ahmad Saleh Rahanar, Ketua DPRD kabupaten Gresik MUCH.Much Abdul Qodir, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Ny. Nurul Haromaini,Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Lina Azisl, Kepala dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga drg. Saifudin Ghozali Sekretaris daerah Gresik Achmad Wasil dan OPD Se Kabupaten Gresik Achmad Wasil."pungkasny.(BDI)

Share:

Sabtu, 17 Desember 2022

Mafia Solar Diduga Kuras SPBU Kalen Kecamatan Kedungpring Dengan Modus Gunakan Sepeda Motor Dengan Membawa Jerigen dan Drum Kendaraan Tosa


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- SPBU yang terletak di Desa Kalen Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar pada pengepul (Pangkalan).

Modus penjualan BBM ke pengepul dilakukan dengan menggunakan jerigen, ada yang di angkut dengan sepeda motor hingga membawa tosa dan mobil jenis L300, Rabu (14/12/2022).

Tidak heran jika pasokan BBM jenis solar di SPBU sini cepat kosong, sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM.

Jelasnya apapun yang di gunakan untuk pengawasan dan penerapan aplikasi My pertamina dan QR Code tidak ada gunanya. Apabila pengawasan dari dalam pertamina sendiri kurang di perhatikan, dengan segala cara petugas menyiasati bagaimana supaya lolos dari pantauan CCTV.

saat awak media dilokasi, ternyata benar, ada beberapa para perengkek (Yang Membawa Jerigen Diatas Sepeda Motor) bolak balik dengan bebasnya masuk ke SPBU 53.622.26, dengan langsung mengisi bahan bakar jenis solar tanpa hambatan dan lancar, diduga sudah ada kerja sama dengan petugas SPBU.

Saat awak media mendekat dan meminta informasi, petugas SPBU seakan diam dan tidak menghiraukan kepada awak media, justru memberikan isyarat kepada para perengkek untuk tidak kembali mengambil BBM jenis solar.

Nara sumber yang tidak mau di sebut namanya, bahwa pengepul BBM jenis solar yang diduga menguras dari SPBU tersebut sering dipanggil dengan inisial (JP), oprasinya diduga sudah berlangsung lama dan terlihat aman dan lancar, dengan cara memakai sepeda motor dengan membawa beberapa jerigen dan drum kecil, kalau malam hari menggunakan kendaraan L 300.

Sungguh naif pemerintah mensubsidi jenis BBM solar itu di peruntukan untuk masyarakat yang kurang mampu, akan tetapi malah di ambil dan di nikmati oleh mafia yang cari keuntungan diri sendiri. Jelas itu menyalai aturan UU Migas Pasal 53 jo pasal 23 ayat (2) hurup c Undang - undang Nomor 22 Tahun 2001 dalam UU itu menyebutkan bahwa, pembelian BBM dengan menggunakan Jerigen atau drum dengan jumlah yang banyak tanpa ijin pengelolaan akan di pidana penjara 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi 50 milyar.

Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut, sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan dan menggunakan tanpa di lengkapi dengan surat ijin akan di pidana dengan mengingat pasal 56 Kitap Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pembantu dengan penimbunan jenis BBM yang di subsidi

Sampai berita ini di tayangkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team).

Share:

Wabup Tolitoli Buka Kegiatan Sosialisasi P4GN dan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba


TOLITOLI, BeritaCakrawala.co.id
- Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan didampingi Ketua GOW Kabupaten Tolitoli Ny. Caroline Moh. Besar Bantilan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Tolitoli yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Kediaman Bupati Tolitoli, Jumat (16/12/2022).

Sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah Brigadir Jendral Polisi Hi. Monang Situmorang, S. H,. M. Si mengatakan, setiap tahun angka pemakai dan korban narkotika di Indonesia selalu naik, hasil survei Nasional pemakai narkotika tahun 2019 menunjukan 2,8% atau kurang lebih 3.400.000 orang dari usia 15-64 tahun, sedangkan hasil survei tahun 2021 mengalami peningkatan pemakai dan korban narkotika mencapai 2,95% atau kurang lebih 3.660.000 orang.

"Kita ketahui bersama, bahwa pada Maret 2020 adalah, awal mulainya Covid-19, tetapi penyalagunaan narkotika di Indonesia tidak memandang situasi yang terjadi saat itu atau terus mengalami peningkatan pemakai narkotika dan Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2017 berada di urutan ke-4 pengguna dan korban narkotika secara Nasional. Begitulah dasyatnya narkotika masuk kedalam tubuh kita. Cara membasmi narkotika di Indonesia adalah mari kita bersama-sama perang terhadap narkotika,"terangnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan berbagai dampak negatif, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional sangat kompleks, yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat Bangsa dan Negara, serta dapat melemahkan ketahanan Nasional dan menghambat jalannya pembangunan.

"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli telah bertekad bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik Pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya,"tegasnya.

Diakhir sambutan Wakil Bupati Tolitoli, mengajak mari kita rapatkan barisan dan kuatkan komitmen dalam memberantas penggunaan narkoba, terus gelorakan semangat hidup sehat tanpa narkoba untuk mendukung terwujudnya masyarakat Tolitoli yang sehat dan sejahtera.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tolitoli, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli, Camat Ogodeide, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Tolitoli, dan tamu undangan.(*)


Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli

Share:

Wabup Tolitoli : "Jadikan HUT RSUD Mokopido, Sebagai Momentum Untuk Peningkatan Pelayanan,"


TOLITOLI, BeritaCakrawala.co.id
- Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Daerah Mokopido Kabupaten Tolitoli ke-32 2022 di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Mokopido, Sabtu (17/12/2022).

Sambutan Direktur RSUD Mokopido Dr. Hayyatunnufus, Sp.N mengatakan, dalam pengembangan dunia kesehatan yang berkualitas, cepat, tepat, dan akurat. Kami sebagai institusi kesehatan dituntut berbenah diri, lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memenuhi alat medis sesuai dengan kebutuhan masyarakat, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar kenyamanan pasien terjaga. 

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tolitoli, tentu saja pelayanan ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Tolitoli, namun dirasakan juga oleh masyarakat luar Tolitoli,"terangnya.

"Kami harapkan, dengan adanya keberadaan Kabupaten Tolitoli yang lebih maju, maka RSUD Mokopido juga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. RSUD Mokopido memberikan pelayanan sesuai dengan visi-misi, program, dan motto Rumah Sakit yang merupakan komitmen pokok kami, agar kami dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, yang bermuara kepada kepercayaan masyarakat Kabupaten Tolitoli,"harap nya.

Sambutan Wakil Bupati Tolitoli mengatakan, di usia ke-32 tahun merupakan usia yang terbilang tidak muda lagi, usia yang bisa dikategorikan dewasa, usia yang semestinya diwarnai dengan kematangan sikap dan perilaku. 

"Oleh karena itu, di usia yang ke-32 tahun ini RSUD Mokopido Tolitoli harus menunjukkan kematangannya dalam segala aspek, sekaligus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Mokopido Tolitoli. "Jadikan HUT, Sebagai Momentum Untuk Peningkatan Pelayanan,"ujar Wabup Moh.Besar Bantilan.

Diakhir sambutan Wakil Bupati Tolitoli mengatakan, dengan semakin lengkapnya sarana dan prasarana RSUD Mokopido, kami juga berharap berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diberikan. 

Seiring dengan slogan RSUD Mokopido yaitu “MESRA” yakni Melayani, Empati, Santun, Ramah dan Amanah. Hendaknya ini bukan hanya dijadikan sekedar slogan yang tertulis, akan tetapi benar-benar diaplikasikan dalam pelayanan sehari-hari, pada saat menghadapi pasien dan keluarganya. Lakukan pekerjaan dengan hati nurani dan niat beribadah, sehingga ketulusan akan timbul dengan sendirinya,"jelasnya.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Tolitoli ke-7 Dr. Drs. H. Moh. Ma’ruf Bantilan, M.M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tolitoli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, Ketua dan para anggota Ikatan Dokter Indonesia Buol-Tolitoli, para Pimpinan BUMN/BUMD, para Pejabat RSUD Mokopido Tolitoli, para Dokter dan Perawat RSUD Mokopido Tolitoli, dan tamu undangan.(*)


Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli

Share:

Jumat, 16 Desember 2022

Polisi Sambangi Bengkel Ingatkan Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Para pemilik bengkel motor di wilayah Wringinanom diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong. Penggunaan knalpot bersuara bising itu cukup mengganggu.

”Kami berikan imbauan terlebih dahulu. Kami meminta pemiliknya untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Wringinanom AKP Kristian, Kamis (15/12/2022).

Knalpot brong menimbulkan suara bising. Itu sangat mengganggu pengendara yang lain dan masyarakat umum.

”Jangan sampai penggunaan knalpot brong itu memunculkan persoalan baru dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Terlebih saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dimana kamtibmas harus tetap terjaga. 

Saat operasi dengan tujuan menekan pemasangan knalpot brong pada kendaraan, mereka tidak melakukan penyitaan. Petugas hanya memberikan edukasi kepada pemilik bengkel. 

”Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas" Pungkasnya".(BDI)
Share:

Kapolres Gresik Hadiri Haul KH. Muhammad Tsani Dan Embah Nyai ke-124 Di Ponpes Qomaruddin Bungah


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Haul KH.Muhammad  Sholih Tsani dan Embah Nyai ke-124, KH. Moh. Ismail dan Embah nyai ke-75 serta KH. Sholih Mustofah dan Embah Nyai ke-42, KH. Ahmad Al Hammad ke-9 dan Mbah Nyai yang dihadiri kurang lebih 2.500 jemaah dengan Pj. KH. M.Iklil Sholih. Haul dipusatkan di komplek Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan No.10  Bungah Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Kamis 15 Desember 2022 pukul 07.30 wib.

Hadir dalam giat Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati. Dra. Hj. Aminatun Habibah, Sekda Kabupaten Gresik Ir. Achmad Washil, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis Tokoh masyarakat,Forkopimcam dan segenap undangan 

Rangkaian giat diawali dengan pembacaan Qirotul Quran dan pembacaan sejarah KH. Moh Solih Tsani.

Ponpes Qomarudin didirikan KH. Qomaruddin pada tahun 1775 M/1188 H. Dan Kanjeng Tumenggung Tirtorejo memberi nama pesantren yang didirikan Kiai Qomaruddin itu dengan nama Pesantren Sampurnan dengan harapan agar Kiai Qomaruddin dan anak cucunya menetap di Sampurnan, sebab dukuh Sampurnan merupakan tempat yang cocok untuk berkembangnya sebuah ponpes, Ponpes Qomaruddin Bungah termasuk salah satu 10 Ponpes tertua berdasarkan survey lembaga NU,Ponpes Qomaruddin bisa berkembang dan bertahan hingga saat ini tidak lepas dari peran seorang ibu (Mbah Nyai) dan para tokoh alim ulama pendiri ponpes.

Selanjutnya Sambutan Bupati Gresik H Fandi Akhamad Yani Mudah mudahan ilmu yang didapat dalam giat Haul ini menjadi bermanfaat.

"Kita harus belajar dari orang orang hebat, karena sejarah hanya akan menulis orang orang yang hebat,"ucapnya. 

Tak luputpula kapolres gresik AKBP Muhammad Nur Azis sangat mengapresiasi adanya acara yang melambangkan penghargaan terhadap guru yang telah banyak mengajarkan ilmu yang sangat bermanfaat dalam kehidupan ini.

"Kami di Polres Gresik selalu mengingatkan anggota untuk terus perdalam ilmu agama, bekerja dengan ikhlas pasrahkan kepada Allah SWT,"ungkapnya. 

Sementara Dra. Hj. Ucik Nurul Hidayati berpesan agar mendidik putra-putri dan pondokkan mereka ke pondok pesantren, didik mereka dengan penuh kasih sayang serta keteladanan dalam hal akhlaqul karimah dan sopan santun.

Rangkaian giat Haul KH. Muhammad SHOLIH Tsani dan Embah Nyai ke-124 di Ponpes Qomaruddin Bungah selesai, dilanjutkan Maulid Hadrah Ishari. Selama pelaksanaan berjalan aman dan kondusif,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Rabu, 14 Desember 2022

Aset "KUD RUKUN BAHAGIA" Tidak Bertuan Diduga di Kuasai Segelintir Orang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - 
Koprasi Unit Desa (KUD) adalah Badan usaha milik Desa yang di bentuk tiap Kecamatan yang pernah beroprasi di era tahun 2000 an, ada yang masih beroprasi ada yang sudah macet alias bubar, "KUD Rukun Bahagia" yang terletak di Desa Kacangan Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

Untuk mencari nformasi awak media beritacakrawala menemui salah satu perangkat Desa berinisial (TG), Rabu (10/12/2022) menceritakan bahwa, "KUD RUKUN BAHAGIA" itu sejak 2010 sudah tidak beroperasi alias bubar, dengan kepengurusan banyak yang meninggal dunia, sehingga menejemen KUD tidak ada yang mengelolah, berawal dari 2000 setelah semua simpanan anggota di kembalikan maka, secara otomatis keanggotaan KUD Rukun Bahagia di cabut.

"Sejak itulah status menejemen dan Kepemilikannya tidak jelas, ada salah satu  pengurus karyawan KUD yang di serahi untuk mengawasi aset maupun kantor KUD Rukun Bahagia, bahkan dulu alat -alat yang berada di gudang itu seperti Mesin Giling dan Pengering (Draiyer) masih komplit, tp dalam perkembanganya mesin dan alat sudah tidak ada lagi entah kemana,"terangnya.

"Kantor KUD Rukun Bahagia sekarang di tempati dan di kelola oleh seseorang bernama (HDS), yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Kacangan. Diduga Aset dan bangunan itu sekarang di sewakan kepada orang cina maupun tukang servis dinamo,"ungkapnya

"Terkait "KUD Rukun Bahagia"Team awak media menememui Kepala Desa Kacangan Sutrisno menjelaskan, bahwa KUD Rukun Bahagia, secara kebetulan di Wilayah Desa Kacangan tetapi status kantor dan asetnya itu milik KUD sendiri. Masalah menajemen dan pengelolahanya kami tidak tau menahu, karna kami baru periode ini menjabat sebagai Kepala Desa Kacangan, dan mengenai siapa yang mengelolah serta mengawasi Aset KUD tersebut, kami tau, dia juga termasuk Pemerintah Desa Kacangan  yaitu Ketua BPD,"tambahnya. 

"Tapi masalah menejemenya tidak ada sangkut paut dengan Desa kacangan, soal uang sewa aset - aset KUD itu pun juga tidak ada sangkut pautnya Desa Kacangan. Semuanya di kelolah oleh yang menempati sekarang,"tegasnya.

Sampai berita ini di diturunkan, kami akan berkorsinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

15 Ribu Guru di gresik Mendapatkan Tunjangan Kehormatan


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Setelah 356 kades mendapat sepeda motor operasional giliran para guru mendapat tunjangan kehormatan dari Pemkab glGresik.

Sekitar 15 ribu guru mendapat tunjangn sebesar 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah). Tunjangan Kehormatan di berikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan non ASN ditransfer ke rekening masing-masing yang menggunakan Bank Jatim.

Bagi yg tidak memiliki rekening Bank Jatim akan diberikan tunai minggu depan di ex Upt Dinas Pendidikan kecamatan masing-masing dengan membawa KTP Asli dan FC KTP 1 lembar (daftar penerima dan  jadwal menyusul).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik H. S. Hariyanto, S.Pd, MM, . Tunjangan Kehormatan Tahunan ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik kepada sekitar 15 ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan no ASN dan non Sertifikasi di lembaga Negeri & Swasta mulai KB, SKB, SPS, TK, SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Gresik, Rabu (14/12/2022). 

"Pemberian tersebut sebagai wujud kepedulian Bapak Bupati Gus Yani & Ibu Wakil Bupati Gresik Ning Min dalam  memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan NON ASN atas pengabdiannya mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kabupaten Gresik. Terima kasih atas pengabdiannya,"terangnya. 

Tunjangan Kehormatan Tahunan yang diberikan Bupati dan Wabup Gresik ini menjadi kabar yang sangat menyenangkan bagi para guru penerima. Mereka menyambut dengan penuh suka cita,karena tepat di penghujung tahun 2022.

Bapak  Udin salah satu Tenaga Kependidikan di UPT SDN 247 Gresik dengan senyum sumringah dibalut rasa syukur setelah di transfer runjangan tersebut. 

"Semoga pendidikan di Kabupaten Gresik semakin baik dan berkualitas dan guru-gurunya semakin sejahtera. Terima kasih Bapak Bupati dan Ibu Wabup serta sukses selalu untuk Bapak Kepala Dinas Pendidikan,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polisi Himbau secara humanis pada Masyarakat untuk Disiplin Prokes


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek KPPP Polres Gresik melakukan penegakan protokol kesehatan di masyarakat dengan terus melakukan pendisiplinan dan penegakan prokes sebagai langkah mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik. Polisi melakukan himbauan dengan humanis kepada masyarakat.

Sasarannya, di pusat kerumunan masyarakat yang berada di warung kopi maupun tempat nongkrong wilayah Pelabuhan Gresik. Rabu (14/12/2022).

Sementara Kapolres Gresik AKBP ahmad nur Azis menyampaikan pihaknya selalu menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gresik agar selalu menerapkan disiplin protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran covid -19.

“Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam pelaksanaan kegiatan pendisiplinan prokes di wilayah hukum Polres Gresik dengan selalu memakai masker,"tegasnya.

Kapolsek KPPP Pelabuhan Gresik AKP Sugeng Ap memimpin langsung jalannya penegakan protokol kesehatan di wilayah pelabuhan Gresik. 

"kegiatan itu dilakukan rutin dalam rangka pencegahan penyebaran covid – 19 varian omicron, dengan melakukan himbauan ke masyarakat, salah satunya selalu memakai masker,"ucap AKP Sugeng.

Semoga Virus Covid 19 segera berlalu khususnya di kabupaten Gresik,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Tokoh Adat Dondo Ingatkan Dirut PT.SMS, "Jangan Pecah Belah Masyarakat Oyom !!


TOLITOLI, BeritaCakrawala.co.id
- Direktur Utama PT.Sulteng Mineral Sejahtera (SMS)  Akhmad Sumarling, SE terus saja bikin ulah, bukan hanya terkait sepak terjang perusahaannya yang  lagi "nafsu" bermain diwilayah tambang rakyat desa Oyom Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.

Belakangan pernyataan dan penegasannya, selalu saja meninggalkan polemik dan menimbulkan kebencian, belum usai pernyataannya yang telah mencederai profesi jurnalis yang viral dimedia jaringan FPII beberapa hari terakhir, kali ini muncul lagi pernyataan atau bahasa nyleneh sang Dirut terkait istilah "Bukan Warga Asli".

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Utama PT.SMS Ahmad Sumarling selalu menyebut istilah "Bukan Warga Asli' terhadap orang-orang yang melakukan aksi atau penolakan terhadap aktifitas PT.SMS.

Reaksi keras, datang dari Tokoh Adat Dondo  Udin Dg.Masese, yang disampaikan melalui jaringan media FPII, kamis (15/12/2022).

Udin Masese  mengingatkan agar Dirut PT. SMS Ahmad Sumarling berhati-hati menggunakan kalimat BUKAN WARGA ASLI. "Penggunaan kalimat itu bisa dinilai bernuansa SARA," tegas Udin.

 Udin Masese, tegas mengatakan jika yang dimaksud warga asli adalah suku Dondo, bagaimana PT SMS akan memilah keaslian masing-masing penduduk Desa Oyom, misalnya, apakah si A yang murni kelahiran desa oyom, tapi menjadi salah satu  koordinator aksi yang menolak PT SMS  dapat dikategorikan penduduk Palsu ?" Gugat tanya Udin Masese Geram.

Lanjut Udin Dg.Masese mengungkap fakta,  menilik pada kepengurusan koperasi "bentukan"  PT SMS, jelas bahwa 70 % Ketua koperasinya adalah bukan suku Dondo, yang merupakan matoritas penduduk di desa Oyom.

"Penggunaan kalimat "Bukan Penduduk Asli" atau "Bukan Warga Asli"  harus dihentikan karena akan lebih memperparah perpecahan dimasyarakat, tegas Udin Masese, yang juga merupakan Tokoh Aliansi Masyarakat  Adat Nusantara (AMAN).(Tim)

Share:

FPII Minta Dirut PT.SMS Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Tudingan Framing Media dan Ancaman Terhadap Media


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Stop !! Jangan utak atik dan pecah belah media dan insan pers," tegas  Dra.Kasihhati Ketua Presidium FPII sesaat setelah mendengar rekaman audio pernyataan Direktur Utama PT.Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) Akhmad Sumarling yang disampaikannya dalam Konferensi Pers di Cafe Tanaris Kota Palu Sulawesi Tengah, Senin (12/12/2022).

Dalam kesempatan konferensi pers itu, Dirut PT.SMS dengan nada sinis dan kesan negatif, menuding sejumlah media yang memberitakan terkait  PT.SMS dinilai telah melakukan Framing Media.

Akhmad Sumarling dengan nada tinggi juga 'mengancam' akan melaporkan ke polisi dan Dewan Pers, media yang melakukan framing media terkait pemberitaan yang menyoroti perusahaannya beberap hari lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium FPII  mengingatkan  Dirut PT.SMS untuk jangan asal cuap  soal istilah framing media.

"Dirut PT.SMS baiknya belajar dulu, jangan berlagak seperti pengamat media,"tukas Kasihhati.

Kasihhati yang sudah sekitar 30 tahun menggeluti dunia kewartawanan itu mengatakan framing merupakan bagian dari strategi komunikasi media dan/atau komunikasi jurnalistik, dan itu tidak berarti melanggar kode etik.

Dalam prakteknya, kata Kasihhati, framing media itu rangkaian dari tahapan menyusun atau mengemas informasi tentang suatu peristiwa dengan misi pembentukan opini atau menggiring persepsi publik terhadap sebuah peristiwa.

Dikatakan, framing itu tidak berarti  berkonotasi informasi bohong, tetapi merupakan  pemilihan fakta terhadap peristiwa yang dinilai penting disajikan kepada pembaca atau publik.

"Jadi framing media itu fakta, penyeleksian informasi, penonjolan aspek tertentu, pemilihan kata, bunyi, atau gambar, sekalipun dengan menafikan fakta lain yang tidak dianggap penting oleh wartawan yang menulis berita" nilainya.

Lebih jelasnya, kata Kasihhati, framing itu adalah cara pandang yang digunakan wartawan atau media dalam menyeleksi isu dalam penulisan berita. 

"Saat mana  wartawan melaporkan sebuah peristiwa berdasarkan sudut pandangnya --ada fakta yang sengaja ditonjolkan, bahkan ada fakta yang dibuang, dan ini menjadi hak dan kewenangan redaksi yang tidak boleh diintervensi," tandas Kasihhati.

Terkait "ancaman" terhadap media dan wartawan yang dilontarkan Dirut PT.SMS, Ketua Presidium FPII Kasihhati juga meminta Akhmad Sumarling untuk klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.

Kasihhati yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), meminta  kepada Dirut PT.SMS untuk memahami dinamika pers Indonesia saat ini.

"Pahami dinamika pers saat ini, kalo ada pemberitaan media yang dinilai mencemarkan nama baiknya atau diduga melanggar kode etik, cek dan pastikan dulu media atau wartawannya bernaung di organisasi pers mana, kalo media atau wartawannya gabung di FPII misalnya, ngadunya yaa ke Dewan Pers Independen (DPI), kalo ngadu ketempat lain, yaa salah alamat," pungkas Dra.Kasihhati.(Red)


Sumber : Presidium FPII

Share:

Polresta Kediri Ungkap Kasus Kekerasaan Fisik Menyebabkan kematian


KEDIRI, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Sat Reskrim Polresta Kediri, bongkar kasus dengan kekerasan fisik dan sekaligus mengamankan tersangka oknum pelatih pencak silat berinisial VCB(18) warga kelurahan kaliombo kecamatan kota Kediri. Senin (12/12/2022).

Menggelar Press Release diPolresta Kediri, dihadiri Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi, S.IK, M.H, beserta jajaran.

Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengatakan, bahwa awalnya pada saat itu sekitar Senin 5 Desember 2022, 23.00 Wib. 

Dimana anggota Polsek Kediri kota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya, seorang yang ikut latihan pencak silat meninggal dunia.

Adapun dari keterangan saksi didapati informasi bahwa korban AAS merupakan murid dari salah satu perguruan pencak silat dikota Kediri.

"Alhasil korban AAS melaksanakan latihan dihalaman masjid SMPN 2 Kediri Jl. Padang Padi, kelurahan Kaliombo kecamatan kota Kediri,"tegasnya.

Itupun atas kejadian tersebut Kapolresta Kediri ini petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut atas meninggalnya AAS korban.

"Awal tersangka VCB melatih beberapa murid dari salah satu perguruan pencak silat Kediri kota yakni, mengenai teknik pergerakan penafasan dada. Bahkan tersangka VCB menyuruh korban AAS menahan nafas selama 10 detik,"imbuhnya.

Setelah itu VCB menempelkan terlebih dahulu, tangan kanannya ke dada korban AAS. Kemudian VCB mengayunkan, tangan kanannya dengan cara dipukulkan ke dada bagian tengah korban AAS.

Bahkan ketika VCB akan bergantian melakukan pergerakan yang sama pada murid latihan yang lain tiba-tiba korban AAS terjatuh kebelakang dengan posisi terlentang kepala membentur lantai paving.

Dalam kesempatan ini, mengetahui hal tersebut VCB berusaha menolong dan dibawa ke rumah sakit Gambiran 2 kota Kediri. Dan sampainya dirumah sakit Gambiran 2 kota Kediri korban AAS dinyatakan sudah meninggal dunia.

Tersangka VCB ditetapkan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kediri Polda Jatim atas kasus kekerasaan fisik yang menyebabkan korban AAS(18) warga desa Kweden Kecamatan Ngetos kabupaten Nganjuk yang berdomisili di Kelurahan Bandar lor.

Barang bukti yakni, satu buah pakaian dalam, dan hasil visum et repertum(otopsi).

"Tersangka bakal dijerat, Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,"pungkasnya.(HM)

Share:

Selasa, 13 Desember 2022

Kades Geger Angkat Bicara, Terkait Adanya Aduan Warganya


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Menanggapi pemberitaan media online dan pengaduan oleh masyarakat Desa Geger Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Selasa (12/12/2022).

Kepala Desa Geger Subekan angkat bicara, terkait pemberitaan di media online adanya tuduhan yang di adukan oleh masyarakat Desa Geger ke Aparat Penegak Hukum (APH) maupun ke Komisi Pemberantassn Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI. 

Dari 16 item yang di sangkakan ke saya selaku kepala Desa Geger itu tidak benar adanya. Apalagi Sungguh di sayang kan persoalan masyarakat tentang daun pring (Daun bambu) aja sampai di ajukan di KPK, apa KPK tempat pengaduan kasus seperti itu?

Terkait adanya dugaan pemerasaan  ataupun pungli, yang dituduhkan ke saya, permasalahaan persewaan sawah bengkok, saya di tuduh meminta uang kepada saiko dengan nominal digit 10 juta.

Saat pak subekhan dilantik menjadi kepala desa, maka sudah menjadi hak kepala desa untuk mendapatkan tunjangan berupa bengkok, yang pada saat itu masih di kerjakan penyewa bengkok yang bernama Ahmad Syaichu oleh kepala desa yang lama, Bambang Supriadi (Almarhum..red), karena masih menunggu sampai panen padi selesai maka penyewa memberikan kompensasi kepada pak subekhan sebesar Rp. 7.5jt atas inisiatif dan pengertian sendiri, "sehingga yang dituduhkan senilai Rp.10 jt serta dengan cara paksaan itu tidak benar.

"Mengenai tuduhan penarikan uang 10 juta di RT, itu kami punya program siapa yang siap untuk mengumpulkan bantuan swadaya untuk di lingkungan RT masing - masing, maka pemerintah Desa mensupport pembangunan tersebut dengan cara mencarikan program bantuan tanpa menggunakan dana Desa, dikarenakan dana Desa sudah ada pos nya masing-masing ssuai dengan hasil musrenbangdes, atau rapat dengan anggota BPD, jadi tidak ada unsur pemaksaan apalagi pungli, (ini sebelum ada Bansun...red),"jelasnya.

"Terkait PTSL saat ada informasi bahwa Desa geger mendapat jatah PTSL kami pemerintah Desa Geger mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk segera mendaftar dan mengurusnya melalui Pokmas. Secara kebetulan dalam proses pendaftaran PTSL tersebut, saya dalam masa cuti karna peralihan untuk mencalonkan lagi sebagai kepala desa Geger lagi, dan di teruskan oleh Pejabat Sementara (PJ). Sekertaris Desa Saiko dari proses pendaftaran itu juga melalui sosialisasi dari Kejaksaan, Polres maupun BPN, sehingga di peroleh kesepakatan biaya PTSL sebesar Rp 850 rb semua itu tertuang di Perdes dan surat kesepakatan, serta surat pernyataan pemohon, tapi secara teknis dalam proses pembuatan Sertifikat di BPN ada kendala dari 2400 pemohon yang di ajukan sekitar 200 sertifikat yang belum jadi, tapi semuanya sudah dalam proses penyelesaian, dan sudah terbit 2200 bidang, mengenai sertifikat yang di tuduhkan ke kami yaitu milik pak Abdullah ada sertifikat 6 bidang akan tetapi yang jadi 4 sertifikat sehingga dia memberi tambahan biaya atas inisiatifnya sendiri, tanpa ada paksaan, sehingga 2 sertifikat yang belum jadi setelah adanya kasus terkait PTSL bisa terbit dengan cara pemberkasan ulang,"terangnya

"Sangat saya sayangkan, terkait adanya pemberitaan dan pelaporan yang dituduhkan ke Saya, selalu Kepala Desa, diberitakan dan dituduh hal, yang tidak saya lakukan,"tambahnya. 

Pemberitaan ini adalah bentuk hak jawab  saya maupun seluruh perangkat Desa Geger, dan kami berterima kasih, telah di kritik (Kritik yang membangun...red), bukan kritik yang menjatuhkan atau mengada - ngada. Tuduhan yang disangkakan ke kami, apabila tidak terbukti kami dari pemerintah Desa Geger akan menuntut dan melaporkan balik ke Aparat Penegak Hukum (APH),"pungkasnya,(Kabiro/Red)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support