This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 07 Maret 2023

Kapolres Gresik Silaturahmi bersama Ketua DPC SP / SB Gresik yang Tergabung Dalam SEKBER Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menggelar silaturahmi bersama Ketua DPC SP / SB Gresik yang Tergabung dalam SEKBER Gresik. Silaturahmi digelar di RM. Handayani Komplek perum Green Garden Jalan Dr. Wahidin SHD Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.Senin (06/03/2023)

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama Wakapolres Gresik Kompol Erika Purnama Putra,PJU Polres Gresik, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Sdr Ali Muchsin, Perwakilan DPC Kahutindo Gresik Sdr. Hariwahyono, Ketua DPC KEP KSPI Gresik Sdr.Apin Panjang Sirait, Ketua DPC LEM SPSI Gresik Sdr. Imam Saifudin, Ketua DPC KAHUT SPSI Gresik Sdr. Subari, Ketua DPC SPTI SPSI Gresik Sdr. Nasron Koroy, Ketua DPC LOMENIK Gresik Sdr. Sugito, Ketua DPC SP NIBA SPSI Sdr. Teguh Prasetyo, Ketua DPC FNPBI Gresik Sdr. Sahrudin, Ketua KC FSPMI Gresik Sdr. Ferry, Ketua DPC RTMM SPSI Sdr. Salimin, Ketua DPC FPN Kab Gresik Sugiyanto, Perwakilan DPC TSK SPSI Sdr. Puafikri dan Ketua FSPBI KASBI Gresik Sdr. Syafik Udin.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memperkenalkan diri sebagai Kapolres Gresik, mengatakan, sudah lama ingin bertemu dengan rekan - rekan namun baru hari ini bisa terealisasi.

"Tugas pokok kami adalah melindungi masyarakat pemelihara kamtibmas dan penegak hukum mengingat Gresik mengingat banyak perusahaan yang berdiri di kab. Gresik,"ucap Kapolres

Di Kabupaten Gresik banyak berdiri perusahaan tentunya banyak karyawan dan pastinya banyak permasalahan sehingga di perlukan sinergitas.

Atensi khusus dari Presiden Joko Widodo Kabupaten Gresik merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi perekonomian yang cukup besar khusunya pembangunan Freeport di kawasan Industri JIIPE, disamping potensi sektor industri dan pertambangan yang mendukung pendapatan asli daerah, ada sektor lain yang sangat potensial dalam mendukung perekonomian masyarakat untuk terciptanya iklim yang nyaman dan terserapnya tenaga kerja di kabupaten Gresik.

Sedangkan Ketua DPC Kahut SPSI Gresik Subari menyampaikan,semoga pertemuan ini menjadi barokah dan mencapai kesepahaman bersama dan  dapat menjadi langkah besar dalam proses pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan investasi.

"Tim penegak hukum untuk mencapai ketertiban dan keadilan dalam penegakan hukum adalah Kepolisian dan Kejaksaan serta adanya partisipasi masyarakat demi mewujudkan hukum yang berkeadilan dan mengayomi masyarakat."ujar Subari.

Dengan dipermudahnya Investor masuk ke indonesia maka potensi pengembangan kekayaannya sumber daya manusia semakin banyak terserap dan dari serikat pekerja apabila ada permasalahan dengan pihak perusahaan yang akan melakukan aksi unras namun terbentur lokasi perusahan yang ada di perusahaan obyek vital yang mana dilindungi undang - undang sehingga permasalahan tidak terselesaikan.

Sementara Ketua Konfederasi SPSI Gresik Ali Muchsin mengucapkan selamat datang di Kota Santri dan Kota Industri, kota santri sangat sepesial karena di Wilayah Kabupaten Gresik Khusunya Kecamatan Manyar sering dilintasi dari Pejabat Pemerintah Pusat maupun Pejabat Pemerintah Daerah.

Sebagai pekerja kontrak yang hubungan kerjanya dibatasi dalam jangka waktu tertentu harus mengetahui dengan jelas syarat-syarat kerja agar meskipun hanya berlangsung dalam jangka waktu sementara namun kualitas hubungan kerja yang terjalin menjamin kondisi kehidupan yang layak bagi pekerja.

"Harapan kami pihak Kepolisian di Bidang Reskrim ketika ada persoalan normatif bisa di selesaikan dengan mediasi tidak sampai unjuk rasa,"tutur Ali.

Ketua DPC LEM SPSI Gresik Imam Saifudin berharap dengan pertemuan hari Ini sinergitas dengan Ketua SEKBER DPC SP/ SB Kab Gresik dengan pihak kepolisian semakin erat demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik.

Apin Panjang Sirait selaku Ketua DPC KEP KSPI Gresik menambahkan, dengan adanya pertemuan hari ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang harmonis antara serikat pekerja dengan pihak kepolisian.

"Serta jangan segan segan untuk mengajak berdialog dengan kami, yang mana SEKBER di Kabupaten Gresik Ada 13 Federasi dan kebetulan serikat kami mempunyai jumlah massa yang cukup besar tentunya dengan adanya keberadaan kami di wilayah Kabupaten Gresik dan kami Juga tidak menginginkan adanya Aksi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Gresik,"tutup Apin

AKBP. Adhitya Panji Anom selaku Kapolres Gresik memahami masih banyaknya perusahaan yang membayar upah dibawah UMK namun juga masih banyak perusahaan yang belum mampu membayar upah sesuai UMK di Kabupaten Gresik.

"Terkait laka Kerja di lingkup perusahaan, dan kami dari pihak kepolisian sudah melakukan tindakan kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut dengan tujuan memberikan efek jera perusahaan"tegas AKBP Adhitya.

Sedangkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik baik masalah Balap Liar,Obvitnas, Lakalantas dan Curanmor menjadi prioritas Polres Gresik.

"Tentunya kami juga butuh kerjasama kepada bapak bapak untuk menjaga sitkamtibmas Kabupaten Gresik," pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Kapolsek Wringinanom Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Wringinanom Gresik. Sertijab digelar di Rupatama Sarja Arya Racana Mapolres Gresik, Selasa (07-03-2023) pagi.

Sertijab tersebut sesuai Keputusan Kapolda Jatim Nomor: KEP/295/KEP/2023 tanggal 24 Pebruari 2023.

"Mutasi ini guna menciptakan suasana baru di lingkungan organisasi, sehingga muncul inovasi dan gagasan yang mampu meningkatkan kinerja, dan prestasi lebih baik,"pesan AKBP Aditya Panji Anom.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan bahwa mutasi merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel Polri. 

"Segera beradaptasi buat Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud, Bekerjalah secara profesional, pastikan Gresik aman, tertib dan terkendali," ujar AKBP Adhitya Panji Anom.

Sementara Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud berharap kepada Kapolres Gresik, PJU dan seluruh anggota Polres Gresik, "Mohon dukungan dalam menjalankan tugas sebagai Kapolsek Wringinanom,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polda Jatim Ungkap Kasus Menempatkan Pekerja Migran Indonesia Keluar Negeri Tanpa Di Lengkapi Dokumen


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dimana Polda Jatim Ungkap perdagangan Migran Keluar negeri tanpa di bekali dokumen dengan 3 tersangka Dsn. Tenggalek Ds. Sukorejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Selasa, (7/03/2023).

Menggelar Press Release diGedung Rupatama Polda Jatim dihadiri Kapolda Jatim, Dirkrimum, Kabidhumas, Kabidpropam, kepalaB3Mi, dan jajarannya.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, bahwa Polda Jawa timur mengedepankan Polres Lumajang terkait perdagangan orang atau sengaja menempatkan pekerja migran Indonesia tanpa dokumen persyaratan yang lengkap.

"Setelah proses sekian waktu, dalam penyelidikan oleh Polres Lumajang dan kedepannya juga akan trus dibantu oleh jajaran Direktorat kriminal umum Polda Jawa timur untuk bisa mengembangkan kasus yang di ungkap ini,"tandas.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto melalui Kapolres Lumajang AKBP Boy J.S. memapaparkan, adanya dugaan penampungan PJTKi ilegal diwilayah kami, sehingga melakukan penyelidikan dan pada saat itu bersama kepala desa melakukan penggeledahan disalah satu rumah didesa Sukorejo Kabupaten Lumajang.

"Alhasil kami temukan 17 perempuan calon imigran Indonesia yang akan diberangkatkan timur tengah yang berasal dari Nusa tenggara barat yakni Lombok," tegasnya .

Adapun kami introgasi ditempat, ternyata mereka sudah 10 hari berada ditempat tersebut. 

kami dalami dari 17 itu tercatat yang 3 orang tidak mempunyai tanda kependudukan.

"Kemudian kami melakukan pendalaman lagi, dari 17 orang tersebut 1orang dalam sedang kondisi hamil. Berdasarkan hasil test kehamilan usia 3bulan,"imbuhnya.

Dari situ kami melakukan pemeriksaan secara dalam, akhirnya kami menetapkan 3 orang tersangka. Dimana insial H, LSJ, SR ini berasal dari Jakarta.

Adapun modus yakni, tersangka mengiming - iming korban untuk kerja ke timur tengah, tanpa ada biaya, tanpa pelatihan bisa berangkat.

Barang bukti yakni, 1(satu) lembar surat berharga, dokumen surat, foto copy KTP dan KK (kartu keluarga) sebanyak 16(enak belas) orang korban, blangko surat bekerja( belum diisi), surat persetujuan dari keluarga, Rekening koran BCA dan Bank milik Tersangka LJS.

Ditempat yang sama Titis Wulandari Kepala BP3Mi balai pelayanan perlindungan imigran Jawa timur mengatakan, kami memberikan asperiasi kegiatan bersama diwakili di Jawa timur melalui Polda Jatim dan ini kesekian kali di Januari kami telah melakukan kolaborasi kegiatan, di Polda Jatim, Polres Lumajang, Polres Tulungagung dan Polres Jember.

"Kami terima kasih atas bantuan diberikan semoga seluruh kolaborasi terus berlanjut, dan support dari Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto,"ujarnya.

"Para tersangka bakal dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf(b), (c), (e), UU RI No. 18tahun 2017 (tentang Perlindungan Pekerja Migran indonesia Jo Pasal 1Peraturan Pemerintahan No. 59 tahun 2021 dan atau UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang),"pungkasnya.(HM)

Share:

Tindak Lanjut Hasil Jum'at Curhat, Polres Kediri Kota, PoldaJawa Timur Mengganti Rambu Rusak


KEDIRI KOTA, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Kediri Kota, mengadakan penggantian rambu rambu lalu lintas yang rusak, cermin kaca cembung di kawasan Kampus IAIN, Jalan. Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo Kediri Kota. Kegiatan diadakan pada hari Kamis (02/maret/2023) pkl.12.00 wib hingga selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kasat lantas Polres Kediri Kota, KBO Satlantas, KanitTurjag Satlantas, Anggota Satlantas dan Security Kampus. 

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana W.S, S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan, penggatian rambu rambu yang rusak adalah untuk memfungsikan kembali guna mencegah adanya kecelakaan lalulintas, karena di daerah kawasan Kampus IAIN sangat padat lalu lintasnya. Ada yang berangakat ke Kampus, ada yang ke Sekolah, juga ke pasar dst. 

"Jika rambu rambu yang dirusak oleh oknum orang yang tidak bertanggung jawab, kita biarkan, maka rambu itu tidak berfungsi sebagai mana mestinya dan akhirnya menjadikan kecelakaan terhadap pengguna jalan itu sendiri,"terangnya.


"Kami berharap meminta kesadarannya pada masyarakat dikawasan Kampus IAIN, bersama sama Security Kampus untuk mengawasi rambu rambu yang sudah di perbaiki,"jika mengetahui ada yang merusak rambu rambu dengan sengaja kami himbau untuk segera melapor ke pihak berwajib,"pungkasnya.(W)

Share:

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kasat Resnarkoba, Kasat Intel Kapolsek Gurah di Lingkungan Polres Kediri


KEDIRI, BeritaCakrawala.co.id
- Berlangsung di lapangan Indoor Mapolres Kediri, Selasa (7/3/2023). Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho.

Adapun jabatan Wakapolres Kediri Kompol Hendry Ibnu Indarto dimutasi ke jabatan baru menjadi Wakapolres Jember. Ia digantikan oleh Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra yang sebelumnya Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sedangkan, Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara diangkat menjadi Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim. Jabatan baru Kasat Resnarkoba diisi oleh AKP Roni Robi Harsono yang sebelumnya sebagai Kapolsek Gurah.

Untuk jabatan baru Kapolsek Gurah ditempati AKP Sugeng Winarso yang sebelumnya Kasubbagbinops Bagops Polres Kediri. 

Selanjutnya, Kasat Intelkam AKP Dani Parijono diangkat sebagai Kanit IV Subdit IV Ditintelkam Polda Jatim. Untuk jabatan barunya diisi oleh AKP Hendro Purwo Nugroho yang sebelumnya Kasat Intelkam Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang bertugas di Polres Kediri. Dia juga, berterima kasih kepada pejabat lama yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas untuk Kabupaten Kediri.

"Mutasi jabatan merupakan hal wajar di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran dan wahana dalam pembinaan karier,"katanya.

Lebih lanjut, AKBP Agung menyampaikan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi untuk menempati jabatannya sesuai dengan tugasnya masing-masing. 

Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi terhadap anggota selama ini yang dinilai baik dalam kinerjanya sehingga di tempat barunya harus lebih ditingkatkan.

"Saya harap kinerja mereka harus ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat maupun menjaga situasi kamtibmas kondusif,"ungkapnya.

Selain itu, Agung juga mengapresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Kediri yang sudah melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri termasuk pengungkapan besar yang sudah berjalan dengan baik.

"Tentunya Kasat Resnarkoba baru ini saya harap bisa meneruskan kinerjanya yang lama. Jadi peredaran narkoba ini memang harus benar-benar diberantas sampai tuntas," tutur Kapolres Kediri.

Adapun, pejabat sebelumnya yang kini kembali di lingkup Polres Kediri adalah Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri. 

Selain itu, juga Kompol Hendry Ibnu Indarto yang yang kini mendapat jabatan baru Wakapolres Jember. Dimana, dia pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kediri.

"Saya rasa mereka ini sudah tahu betul tentang wilayah Polres Kediri dalam menjaga kamtibmas,"tutup mantan Kapolres Jombang ini.(W)

Share:

Puluhan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi tekniknis, Terjaring Polres Kediri Kota, Polda Jatim


KEDIRI KOTA, BeritaCakrawala.co.id
- Menindak lanjuti keluhan warga di Jumat Curhat, Sat Lantas Polres Kediri Kota amankan puluhan kendaraan yang tak sesuai spektek, Razia yang digelar di Simpang Empat Adi Sucipto, tepatnya depan Toga Mas Kota Kediri.

Penindakan kendaraan yang tak sesuai spektek ini untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana W.S, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, razia ini untuk menjamin harkamtibmas. Selain itu juga mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong," jelasnya, Senin (6/3/2023).

Menurut Kasat Lantas, hasil razia ini menindak sebanyak 26 pelanggar yang kendaraannya tidak sesuai dengan spektek atau standar.

Razia juga untuk membuat efek jera sehingga ke depanya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ucapnya. Dia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan ini, kata Kasatlantas, dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

"Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," pungkas AKP Prastya Yana.(W)

Share:

Senin, 06 Maret 2023

Gerak Cepat Polisi Bersama TNI dan BPBD, Berhasil Selamatkan 19 Warga Terjebak di Sungai Brantas


TULUNGAGUNG, Beritacakrawala.co.id
- Tradisi Pladu Ikan atau mencari ikan di bantaran sungai Brantas ini terjadi saat penggelontoran air atau flashing yang dilakukan di Waduk Wlingi dan Lodoyo Blitar.

Seperti halnya yang terjadi pada Senin (6/3/23) ada belasan warga terjebak akibat kurang hati hatinya saat mencari ikan yang mabuk akibat dari prosesi flushing.

Kapolres tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Waka Polres Tulungagung KOMPOL Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH SIK MIK, yang memimpin evakuasi  membenarkan, bahwa akibat adanya proses Flushing sungai Brantas ada sekitar 19 warga yang terjebak di tengah sungai Brantas karena pada saat mencari ikan debit air sungai brantas naik.

Adapun 19 warga yang terjebak di Das Brantas antara lain 12 orang di Das Brantas wilayah Desa Sambirobyong  Kecamatan Sumbergempol dan 7 orang di Das Brantas Desa Bulusari Kecamtan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Atas kejadian tersebut anggota Polres Tulungagung yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo SH SIK, MIK bergerak cepat bersama TNI, BPBD dan Basarta, serta warga masyarakat sekitar das brantas untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terjebak di tengan aliran sungai brantas.

Evakuasi warga terjebak di aliran sungai brantas mulai pukul 18.30 Wib sampai pukul 22.00 Wib

 "Alhamdulillah, berkat kesigapan dan kerjasama antara Polres Tulungagung, BPBD dan basarta serta warga masyarakat sekita Das Brantas ke 19 warga berhasil di evakuasi dengan selamat,”ujar Kompol Dodik.

Selain mengevakuasi warga, pihaknya juga terus memantau dan menghimbau kepada warga masyarakat sekitar Das Brantas agar berhati hati saat mencari ikan.

"Terutama pada saat proses Flushing atau pladu, jangan sampai ada korban dari warga masyarakat," pungkas Kompol Dodik.(W)

Share:

Polres Bojonegoro Gelar Binluh Antisipasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka mengantisipasi aksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta Kenakalan Remaja di kalangan pelajar, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bojonegoro menggelar Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Plus Al-Fatimah Desa Sukorejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (03/03/2023) siang tadi.

Kegiatan Binluh tersebut dihadiri Kasat Binmas, AKP Agus Elfauzi, Kepala Sekolah SMA Plus Al-Fatimah, H. Abul Hasan Anshor, Para Guru dan Ustadzah SMA Plus AL-Fatimah serta perwakilan siswi.

Sambutan Kepala Sekolah SMA Plus Al-Fatimah, H. Abul Hasan Anshor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Bojonegoro yang telah memberikan Pembinaan dan Penyuluhan bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja bagi siswi SMA Plus Al – Fatimah.

”Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Sat Binmas Polres Bojonegoro  menyempatkan waktu untuk memberikan materi penyuluhan bahaya Narkoba dan dampak kenakalan remaja di sekolah kami, dengan harapan kegiatan semacam ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya kaum pelajar di sekolah kami untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tutup Abul Hasan Anshor disela-sela kegiatan.

Sementara itu, sambutan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib triyanto, SIK melalui Kasat Binmas, AKP Agus Elfauzi mengatakan kegiatan Binluh ini dilakukan pada kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan generasi penerus agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

Peran pelajar sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sampai kini, semangat, energi, intelektualitas, kreativitas, dan jiwa patriotisme para pelajar sangat dibutuhkan dalam mengisi kemerdekaan. 

Oleh karena itu, generasi muda harus dijauhkan dari segala ancaman yang berpotensi merusak kualitas serta kuantitas mereka sebagai aset bangsa. Salah satu ancaman nyata yang berpotensi merusak generasi muda adalah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan di kalangan remaja.

“Usia remaja khususnya pelajar adalah usia yang rawan, cenderung mencari dan menunjukkan jati dirinya. Oleh karena itu remaja hendaknya  memiliki bekal iman dan takwa yang kuat serta pengetahuan yang cukup. Salah satu pengetahuan yang cukup bagi remaja yaitu berupa bahaya narkoba dan tertib dan disiplin berlalu lintas serta pemanfaat media sosial yang baik,” kata Kasat Binmas saat memberikan sambutan dihadapan para pelajar.

“Jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi adanya informasi berantai yang belum tahu asal sumbernya, kalau mendapatkan informasi sebaiknya di konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa informasi ini benar atau hoax, Saring Sebelum Sharing,"imbuh Kasat.

Mengakhiri sambutannya, Kasat Binmas mengimbau kepada para pelajar untuk melakukan aktivitas yang positif jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum. 

Selain itu, pihaknya meminta agar pihak sekolah, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan membantu Kepolisian dalam pencegahan kenakalan remaja. 

“Kami mohon seluruh perangkat sekolah ini saling menjaga dan saling mengingatkan jangan sampai terjerumus melakukan tindakan yang melanggar hukum baik kriminalitas maupun Narkoba,”terang Kasat Binmas.


Kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang bahaya Narkoba dan kenakalan remaja oleh Sat Binmas Polres Bojonegoro,"pungkasnya.(UT/Roy)

Share:

Minggu, 05 Maret 2023

Polres Gresik Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik melakukan Press Release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurun waktu Januari - Februari 2023, dengan mengungkap 9 kasus curanmor dan mengamankan 11 tersangka, Senin (06/03/2023).

Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi serius tindak pidana curanmor di Kabupaten Gresik Jawa Timur 

"Kurun waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan," kata Kapolres Gresik didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Belasan tersangka itu beraksi di sejumlah TKP. Antara lain di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas. Dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

"Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.

Oleh karenanya, Polres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih berhati - hati dan waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan. "Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman," imbuh Kapolres Gresik 

Pihaknya mengamankan 12 unit sepeda motor. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi Satreskrim Polres Gresik. "Hari ini tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya," Pungkasnya (BDI)

Share:

Kebersamaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dalam Giat Bedah Rumah Milik Warga


BLITAR, Beritacakrawala.co.id
- Polsek Ponggok. Sebagai anggota Polri yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Koramil Ponggok. Kegiatan sambang merupakan salah satu tugas yang wajib dilaksanakan secara rutin yang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan mencari informasi yang berkembang di masyarakat.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pojok Kecamatan Ponggok Bripka Sujarwo dan Sertu Choirul mendampingi team relawan wajah Pribumi melaksanakan pembongkaran rumah warga kurang mampu yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah pada hari ini, Sabtu (4/3/2023).

Pada kesempatan tersebut Bhabin dan tidak lupa menyampaikan himbauan agar selalu mempertahankan budaya gotong royong kerukunan antar warga dan juga turut bersama-sama menjaga keamanan agar situasi desa tetap kondusif.

Bapak Drs. Wiyoko sekalu Kepala Desa Ponggok sangat mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mau turun langsung mendampingi setiap kegiatan di desa kami dan kami selaku warga bersedia selalu medukung dan menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.


Sementara itu Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno S.H., Setiap apel pagi memberikan penekanan kepada Bhabinkamtibmas. Agar terus mendekatkan diri dengan masyarakat untuk mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas di desa,"pungkasnya.(W)

Share:

5 Tersangka Berhasil Diamankan, Polres Nganjuk Ungkap Penganiayaan Dengan Sajam


NGANJUK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Nganjuk yang merupakan jajaran dari Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang viral dengan sebutan istilah ‘Pepet Bacok’.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menangkap 5 orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. 

Hal itu disampaikan oleh AKP. I Gusti AG Ananta saat memberi keterangan kepada wartawan elektronik dan cetak terkait kasus yang dikenal dengan istilah “Pepet Bacok” yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk, Jum’at (3/3/2023). 

“Kami telah menangkap 5 orang inisial RA (21), SA (18), AE (23), MA (18) warga Nganjuk dan FA (19) warga Surabaya, bersama barang buktinya 1 bilah clurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor,” kata AKP I Gusti. 

Ia menambahkan kelima pelaku tersebut beraksi di 10 TKP berbeda dengan rincian 1 di wilayah Kecamatan Gondang, 1 di Baron, 2 di Lengkong, 2 di Tanjunganom, 1 di Kertosono dan 3 di Patianrowo. 

“Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan sudah di konfrontasi dengan saksi dan korban, diperkirakan masih ada TKP lain yang belum terungkap,”kata AKP. I Gusti AG Ananta

"Untuk itu kami berharap dukungan dari masyarakat jika mempunyai informasi silahkan hubungi kami di layanan telepen darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003.,”terangnya.

"Kepada terduga pelaku dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 Sub 351 Ayat 1 Jo 55 Jo 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) Bulan Penjara,"pungkasnya.(W)

Share:

Giat Penyekatan, Oleh Polsek Purwoasri, PolresKediri Antisipasi Warga Perguruan Silat Kembali dari Madiun


KEDIRI, Beritacakrawala.co.id
- Polsek Purwoasri, mengadakan penyekatan antisipasi warga perguruan pencak silat kembali dari Madiun yang melintas di jalan raya Kertosono - Kediri tepatnya di poslantas 902 Mengkreng hari minggu(5/3/2023) pkl.13:35 wib.

"Penyekatan serta patroli  dilakukan guna mengantisipasi mencegah supaya tidak terjadi gesekan antara warga perguruan pencak silat yang melintas di wilayah hukum Polsek Purwoasri dengan masyarakat lain yang sedang perjalanan. sehingga masyarakat pengguna jalan lainya merasa aman serta nyaman,"terangnya.

Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo, SH mengatakan, dalam giat Harkamtibmas didukung 1 peleton dari Polres Kediri, 8 personil dari Polsek Purwoasri, kegiatan dimulai, Sabtu (11/03/2023) untuk memberi rasa aman pada masyarakat lain yang melintas di wilayah hukum Polsek Purwoasri,"pungkasnya.(W)

Share:

Penanganan Rusaknya Ruas Jalan Raya Babat - Jombang Banyak Menelan Korban,PU terkesan Tutup Mata


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Banyaknya keluhan warga masyarakat pengguna jalan Raya Babat - Jombang yang terganggu atas banyaknya lubang dan jeglongan yang sering menelan korban kecelakaan di waktu musim penghujan akibat jeglongan dan lubang tergenangnya air. Jalan yang paling parah yang berada antara Desa Girik dan Desa Mungrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Minggu (05/03/2023).

Diperparah lagi Kendaraan yang melintas yang bermuatan puluhan ton dan kendaraan yang melintas merayap pelan akibat menghindari jeglongan yang berlubang dan mengakibatkanan kemacetan 1 kilo meter,lambanya penanganan kerusakan jalan  raya Babat - Jombang yang menjadi kewenangan PU dan pemerintah Propinsi  Jawa Timur terkesan Tutup mata.

Inipun jusru akan  mempengaruhi imet dari masyarakat terkait program pemerintah Kabupaten Lamongan yang getol - getonya menyelesaikan Program Jalan mulus Lamongan (JAMULA)

Berdasarkan UU no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan sebagaimana UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ayat (1) penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakhibatkan kecelakaan lalu lintas. Ayat (2) Penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk menjaga terjadinya kecelakaan,dari UU ini cukup jelas, ada apa dengan PU?

Saat awak media tanpa sengaja menjumpai pengguna Jalan yang mengendarai sepeda motor kecelakaan akhibat melintasi jalan raya, yang ada jeglongan dan tertutup genangan air

"Bahwa tidak tau kalau yang mau di lewati itu lubang yang cukup dalam,padahal kami melaju  tidak terlalu cepat tapi ban depan masuk jeglongan sepeda motor terpelanting sehingga jatuh dengan cidra yang cukup parah dan kerusakan sepeda motor," tuturnya.

Kapolsek Ngimbang AKP Sampun,SH. Saat di konfirmasi awak media Beritacakrawala di Mapolsek Ngimbang terkait Jalan Rusak yang berada di wilayahnya mengatakan, sudah beberapa kali melaporkan ke pihak dinas dan instansi terkait masalah Jalan Rusak dan penerangan Jalan, berada di Jalan Raya, antara perbatasan Kecamatan Kedungpring dan Jalan Raya perbatasan Kabupaten Jombang. 


"Ia memerintahkan anggota personil Polsek Ngimbang untuk mengadakan patroli siang atau malam untuk memantau situasi keamanan dan kelancaran Jalan Raya, baik melalui pos pantau Lantas Kambangan maupun anggota personil patroli mobil keliling,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support