This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 09 Mei 2023

Menjaga Keamanan Pilkades Bangkalan, Polres Sampang Kembali Berangkatkan 44 Personil


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, Rabu (10/05/2023) pukul 12.20 Wib melepas keberangkatan 44 personil gabungan staf dan operasional Polres Sampang menuju Kabupaten Bangkalan – Jawa Timur.

Kompol Jalaludin mengatakan kepada anggotanya yang akan membantu perkuatan personil pengamanan, dalam rangka pemilihan kepala Desa serentak 2023 Kabupaten Bangkalan. Untuk menjaga sikap dan tetap menjaga profesionalisme dan integritas, dalam menjalankan tugas Kepolisian. Serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Wakapolres Sampang berpesan kepada anggota yang membawa senjata api dinas, untuk menitipkan senpi tersebut kepada personil Provos. Guna diamankan di gudang senjata Polres Sampang.

Selama berada di Kabupaten Bangkalan, Kompol Jalaludin menegaskan kepada anggotanya, untuk selalu mengikuti arahan perwira pengendali karena selama BKO penempatan anggota maupun cara bertindak dilapangan akan mengikuti arahan dan petunjuk dari Polres Sangkalan.

Sebelum berangkat Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH mengajak seluruh personil pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Pilkades serentak tahun 2023 Kabupaten Bangkalan untuk berdoa agar selalu di beri keselamatan dan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

"Diakhir arahannya kembali mengingatkan anggotanya untuk selalu menjaga marwah pribadi maupun kesatuan, berikan yang terbaik dan jadikan tugas ini sebagai jembatan untuk berbakti kepada negara dan ladang ibadah seorang abdi negara,"tambahnya.


Dibawah siraman air hujan sebanyak 2 perwira dan 42 bintara gabungan staf dan operasional Polres Sampang berangkat menuju Polres Bangkalan, dengan menggunakan 2 bus dan selama perjalanan mendapatkan pengawalan dari Sat Lantas Polres Sampang,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Polres Gresik Berhasil Ringkus Maling Motor di Perumahan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik mengelar Press Release pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di perumahan. Pelaku curanmor diringkus di samping poskamling RT03/ RW 20 Perum Alam Bukit Raya (ABR) Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Tersangka bernama Imam Syafii (21) asal Dusun Singorojo, Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Tersangka melancarkan aksinya Selasa 18 April 2023 sekira pukul 09.30 Wib. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Imam Syafii berjalan kaki masuk ke dalam perumahan Alam Bukit Raya (ABR), dengan maksud untuk mencari sasaran pencurian. Saat melintas Blok C tepatnya disamping pos kamling RT03/RW20 Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, melihat satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maroon tahun 2010 Nopol S 4762 AAM milik korban bernama Khoirul Anwar (26) seorang pedagang asal Dusun Dadap Rt. 14 Rw. 04 Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Domisili Perum Alam Bukit Raya Blok C 17 No. 8 Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Selasa (09/05/2023).

Sepeda motor tersebut sedang terparkir, melihat kondisi sekitar dalam keadaan sepi. Tersangka Imam Syafii mendekat ke sepeda motor selanjutnya Memindahkan dengan menuntun atau mendorong sepeda motor, sampai dengan sekitar 100 meter. 

"Kemudian berhenti Imam Syafii meminjam obeng dan pisau cutter ke pada saksi Ghofur yang sedang berada di musholla, dengan alasan kehilangan kunci sepeda motor mengalami mogok, selanjutnya sepeda motor didorong lagi oleh tersangka Imam Syafii ke depan halaman Balai RW 20  kemudian menggunakan cutter dan  obeng untuk merusak lubang kunci kontak dengan maksud untuk menyalakan mesin namun tidak berhasil,"jelas Kapolres 

Tidak lama kemudian korban Khoirul Anwar melintas, melihat sepeda motor miliknya tersebut dan meminta bantuan warga untuk mengamankan tersangka Imam Syafii. Petugas Kepolisian datang mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polres Gresik setelah dihubungi oleh warga.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Aldino Prima Wirdhan menjelaskan Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP terhadap barang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion,"tegasnya. 

Barang bukti yang diamankan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tahun 2010 warna Merah Maroon S 4762 AAM. Satu buah obeng warna merah. Satu buah STNK Sepeda Motor Yamaha Vixion,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk 1 Pelaku Curanmor di 6 TKP


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
– Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes  mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di wilayah Kota Surabaya. 

Dari keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana  mengatakan, pemuda yang diamankan petugas berinisial BTM (32) warga Kedung Cowek, Surabaya, pelaku digrebek pada Rabu 3 Mei 2023 yang lalu didaerah Sedati Sidoarjo.

"Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa TKP Kota Surabaya," jelas Mirzal. 

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dibeberapa titik yang dilaporkan masyarakat, sehingga tim mendapatkan informasi mengarah pada BMT yang sedang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim  Kombes Pol Pasma Royce  melalui Kasat Reskrim, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, akan melakukan pengembangan kebih lanjut untuk menangkap teman tersangka berinisial BD dan KD yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Hasil dari penangkapan terhadap BMT, petugas juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor beat (sarana), satu  buah plat nopol palsu, tiga buah mata kunci T, tiga buah kunci leter L, satu buah kunci leter Y. 


Kemudian satu buah alat pembuka Magnet, satu buah kunci sepeda motor, satu buah jaket jeans warna biru sesuai rek cctv, satu buah Helm warna hitam sesuai rek cctv dan dua buah HP sarana komunikasi antar pelaku. 

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gununganyar, Wiguna 3, Gununganyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya,” pungkasnya.(LKI)

Share:

Satu pelaku Pembacokan Di Bulak Banteng Timur Akhirnya Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolsek Kenjeran bersama anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak pengamankan salah satu pelaku pembacokan yang dilakukan di depan rumah Jalan Bulak Banteng Timur 5-A No. 17 Surabaya pada Jumat, 05 Mei 2023 sekitar 22.00 WIB.

Pelaku yang diamankan inisial AR, 47 tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat tempat tinggal Tambak Wedi Baru Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, SIK., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Arif Rizky dan Kanit Reskrim AKP Suryadi menggelar Press Release Kasus Penganiayaan mengakibatkan Kematian, kekerasan terhadap orang atau menggunakan barang yang mengakibatkan maut. Dan korban Pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana. 

Pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit sebanyak 3 kali mengenai leher, punggung dan tangan korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sakit hati dikarenakan korban telah menuduh sedang mencari adik Korban, pelaku semakin emosi saat mendengar ajakan/tantanga bertengkar (Carok) dari Korban"tegasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota melakukan olah TKP lalu menggali informasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Alhasil analisa TKP dan saksi-saksi yg mengetahui kejadian, pelal mengarah kepada seorang residivis kasus penganiayaan pada 2017. Anggota pun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapati informasi bahwasannya, pelaku melarikan diri ke Sampang Madura. Kemudian anggota mendapat informasi bahwasannya pelaku sedang perjalanan dari Sampang mengarah ke Surabaya. 

Anggota pun berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun di rest area sholat dan dari penggeledahan badan pelaku ditemukan BB berupa Celurit yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pembunuhan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Barang bukti yang disita Pakaian yang digunakan korban, 1 (satu) bilah Celurit panjang 57 cm dengan gagang kayu warna coklat dilapisi karet warna hitam yang digunakan untuk membacok.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan acaman hukuman 7 (tujuh) tahun kurungan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana ancaman hukuman 12  tahun,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Perkembangan Kasus Narkoba Narapidana Yang Meninggal Dunia Di Tahanan Polres Tanjung Perak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dimana setelah hasil pemeriksaan sementara, dilakukan gabungan team dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Propam Polda Jatim 13 tersangka sipil. Selasa, (9/5/2023).

Dihadapan awak media beritacakrawala dorrstop di Gedung humas baru Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, bahwa Narapidana yang di sana melakukan kekerasan korban insial ABD. KDR. Dan setelah dilakukan mendalam oleh Bid. Propam ini ada tindakan tidak dilakukan oleh anggota kita yakni, tidak melakukan jagaan tahanan dengan baik dengan penuh tanggung jawab.

Adapun ada 4 oknum anggota kita, yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Itu 3 brigadir, 1 perwira yang membawahi terkaitkan tahanan danbarang bukti di Polresta Tanjung Perak.

"Itupun ini anggota masih tahap pemeriksaan semua, nanti sudah ada pemeriksaan konvensif dan cukup bisa disampaikan kembali,"ujar.

Alhasil dari 4 oknum anggota ini, yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi kewenangan nya, dan 3 Bintara penjaga tahanan.dia harusnya melakukan pemeriksaan, pengawasan terhadap tahanan agar tidak terjadi peristiwa - peristiwa yang tidak diinginkan.

Bahkan yang 1 perwira menjabat Kasat Tahti disitu memang tugasnya untuk mengawasi, dan memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan di tahanan. 

"Sementara penganiayaan yang dilakukan sesama oknum tahanan di Polres Tanjung Perak,"pungkasnya.(HM)

Share:

Senin, 08 Mei 2023

Paripurna DPRD Sampang, Pansus Beri Rekomendasi Perbaikan Kepada Bupati Sampan


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
– DPRD Kabupaten Sampang kembali melaksanakan sidang paripurna penyampaian laporan dan rekomendasi pansus LKPJ bupati TA 2022, pengesahan Raperda pembangunan industri kabupaten Sampang tahun 2022 - 2042 serta halal bilahal dalam rangka idul Fitri 1444 H yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, rabu (3/5). Dalam sidang tersebut secara langsung diberikan rekomendasi tersebut kepada bupati sampang. Rekomendasi ini disampaikan dengan adanya saran perbaikan demi kemajuan sampang selanjutnya.

Panitia khusus (Pansus) DPRD Sampang memberikan beberapa rekomendasi atas laporan pertanggung jawaban kerja bupati TA 2022. Dewan minta Bupati sampang Slamet Junaidi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.

Hal itu disampaikan ketua pansus DPRD Sampang. Dalam rapat paripurna kemarin (03/5), pihaknya memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera dijalankan dan ditindak lanjuti oleh pemkab sampang. Utamanya bupati sampang selaku pucuk pimpinan dan pemangku kebijakan. “Ini semata-mata demi mempertahankan pencapaian yang telah didapatkan dan demi kemajuan Sampang selanjutnya,”ujarnya kemarin.

Dimana, rekomendasi yang disampaikan tersebut berdasarkan dari hasil pembahasan dari tim Pansus yang dilakukan dalam menindaklanjuti LKPJ tersebut. Dimana pencapaian kesuksesan pembangunan tersebut merupakan upaya maksimal dari segenap penyelenggara negara. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat kabupaten sampang.

Hal sama pula disampaikan oleh Sekwan DPRD Sampang Anwari Abdullah. Dalam kesempatan itu pula digelar halal bilahal dalam rangka idul Fitri 1444 H. Dimana DPRD sendiri telah menjalankan tahapan pembahasan mulai dari tingkat fraksi, komisi dan Pansus. “Sekretariat dewan yang menjembatani antara pemkab sampang dengan DPRD Sampang. Sehingga semuanya bisa tepat waktu,”ujarnya singkat.

Dalam paripurna itu, dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wabup Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Paripurna ini digelar sebagai agenda rutin DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai badan legislatif dan pemantau kinerja pemerintah daerah,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Gresik Cek Kendaraan Angkutan Umum


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Satlantas Polres Gresik  melakukan cek kelayakan kendaraan angkutan umum dan himbauan ke sopir angkutan umum diterminal kota Gresik. Senin (08/05/2023). Tujuannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah mengatakan, kegiatan ini guna memastikan kelayakan fisik angkutan umum tersebut sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan berlalulintas

"Pemeriksaan dilakukan mulai dari teknis kendaraan, administrasi pengemudi sampai pada kelayakan kendaraan,"jelasnya.

Pengecekan kendaraan kata kapolres penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kelayakan kendaraan sehingga dapat segera dilakukan perbaikan jika diketahui dalam kondisi tidak layak operasional.

Sementara Kanit Kamsel Ipda Azmy saat dilokasi menyampaikan ada enam kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dan didapatkan satu kendaraan yang tidak layak pakai.

"Saya ingatkan pemilik kendaraan angkutan umum untuk melakukan pemeliharaan rutin agar tetap layak pakai dan mencegah terjadinya kecelakaan,"jelas Kanit Kamsel 

Pengecekan kendaraan angkutan umum dilakukan secara rutin terkait keselamatan berlalulintas

"Untuk seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum hendaknya mengutamakan keselamatan penumpang dengan mentaati aturan berlalulintas,"pungkasnya.(BDI)
Share:

Polres Gresik Berangkatkan Puluhan Personel BKO Pilkades Serentak Di Kabupaten Bangkalan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Polres Gresik mengirimkan sedikitnya 50 personel untuk membantu pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan Madura.

Kabagops melakukan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan terlebih dahulu oleh para perwira pengendali (Padal) sebelum berangkat ke Kabupaten Bangkalan Madura 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kabag Ops Bagops Kompol Andria Diana Putra mengungkapkan sesuai dengan surat perintah, para personel BKO (Bawah Kendali Operasi) ini akan bertugas di Kabupaten Bangkalan selama empat hari kedepan.

“Mulai hari ini Senin 8 sampai 11 Mei 2023  yang didampingi perwira pengendali yakni Iptu M Subagyo dan Ipda Munip”ujar Kompol Andria Senin (08/05/2023).

Kompol Andria Diana Putra menambahkan, keseluruhan anggota BKO nantinya akan bergabung dengan personel dari berbagai Polres Jajaran.

"Untuk penempatan personil  akan mengikuti arahan dan petunjuk dari Polres Bangkalan,"terangnya.

Pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan akan diselenggarakan pada 10 Mei 2023 mendatang yang diikuti oleh 127 Desa, "pungkasnya.(BDI)

Share:

KS2J Adakan Halalbihalal dan Pembagian Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Ketua Komunitas Sambung Seduluran Saklawase ((KS2J) Jawa Timur (Jatim) Ratna Dyah Orbaningsih S.Ak, mengingatkan kepada semua komunitas agar terus menjaga persaudaraan, (Seduluran Saklawase...red) dan kekompakan.

Dalam kesempatan Halal-bilhalal Keluarga Besar KS2J Jatim dan pemberian santunan untuk puluhan anak yatim, yang di adakan di SWK Gayungan Surabaya.

"Komunitas KS2J dan komunitas lainnya, merupakan bagian dari kekuatan sosial bangsa Indonesia. Melalui kesamaan hobi, kita bisa berkolaborasi, bersinergi, dan bekerjasama menyelenggarakan berbagai kegiatan positif yang berdampak pada jiwa sosial, kekeluargaan, sepert bakti sosial, hingga membuat usaha bersama. Karena itu, masih dalam suasana Idul Fitri 2024, kita harus saling memaafkan satu sama lain,"jelasnya.


Mulai saat ini, kita mulai dari nol lagi," ujar Ratna dalam halal bihalal Minggu (7/5/2023).

Turut hadir antara lain, seluruh anggota KS2J seluruh Jatim, dan beberapa komunitas yang ada di Surabaya

Selain halalbihalal dan santunan anak yatim, KS2J juga memberikan bingkisan kepada komunitas yang hadir dalam acara tersebut.

Kegembiraan terpancar dari semua anggota KS2J dan para tamu undangan komunitas. Selain menikmati hiburan para tamu mendapat  hidangan yang ada di SKW tempat acara tersebut.


"Harapan kedepannya, acara Halalbihalal ini akan menjadi acara rutin tahunan,"pungkasnya.(Red).

Share:

Grand Opening Aroma Coto GaGak Makassar City Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dimana Aroma Coto GaGak Makassar City Asuhan: H. Jamaluddin Dg. Nassa berletak di Jalan Mayjen Sungkono no. 94 Surabaya. Senin 8/5/2023.

Dihadapan awak media Beritacakrawala, Hj. Suharnik mengatakan, bahwa berdiri Aroma Coto GaGak Makassar ini tahun 1973 di Sulawesi Selatan. Dan awal mulanya nama Aroma Coto Makassar diambil nama jalan GAGAK di Makassar.

"Itupun di Makassar kita berkerjasama dengan pariwisata. bahkan ciri khas bumbu " lain tangan lain rasa" untuk bumbu, pun harus selalu fresh dan cabe pakai tahu co," ujarnya.

Adapun untuk pusat yang Aroma Coto dimakassar bumbunya langsung bawa ke cabang Surabaya. Nantinya saya akan giling 3hari sekali, jadi tidak masuk langsung ke freezer biar rasanya beda.

ntuk bahan daging, paru, jeroan, lidah, pipi otak kami ambil langsung dari Surabaya sendiri. 

Untuk menu sendiri ada Coto Makassar daging, paru, jeroan, lidah. Harga 28.000(dua delapan ribu rupiah) ataupun mau di mix atau campur bisa tetap harga sama.

Lagi pula buka jam operasional 24 jam dibagi menjadi 2 ship yakni, ship 1 08.00 - 19.000, ship 2 19.00 - 08.00 WIB.

"Harapan saya kalau buka cabang Aroma Coto Gagak Makassar berada di Surabaya ini berkembang pasti kami akan buka cabang - cabang lainnya", pungkasnya.(HM)

Share:

Minggu, 07 Mei 2023

Polres Lamongan, Berhasil Ungkap 9 Kasus Kekerasan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Lamongan berhasil mengungkap 9 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat, dalam periode Januari hingga Mei.

Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, mengungkapkan, dari 9 kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamongan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka.

"Dari 19 tersangka ini, 15 diantaranya orang dewasa dan 4 lainnya masih dibawah umur atau anak-anak," kata Kompol Akay Fahli, saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (5/5/2023).

Untuk pelaku yang masih anak-anak, Wakapolres Lamongan menyebut tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana terhadap Anak (SPPA).

"Karena masih di bawah umur, mereka masih butuh pendampingan orang tua, masih harus sekolah. Jadi hal-hal seperti itu sangat menjadi perhatian kami," kata Kompol Akay.

Wakapolres Lamongan juga menyebut, para tersangka yang diamankan dalam kasus kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan beberapa perguruan silat.

"Ada 3 perguruan silat yang terlibat," tutur Kompol Akay.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 3 sepeda motor, batu dan kaos lengan pendek.

"Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kompol Akay.

Terkait motif yang dilakukan oleh para pelaku tindak kekerasan ini, Kompol Akay  menyebut jika motifnya lebih karena berawal saling lihat yang kemudian merasa tidak senang sehingga berujung pada pemukulan.

"Motif lainnya adalah blayer-blayer kendaraan bermotor di hadapan sekelompok anak muda yang kemudian ditemui dan dipukul dan motif terakhir adalah saling mengolok-olok. Kejadiannya seperti itu. Kalau aksi saling balas dendam sampai saat ini kita di Lamongan belum menemui," ujar Kompol Akay.

Lebih lanjut Wakapolres Lamongan mengungkapkan, dari 9 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Mei tahun 2023 ini, 2 kasus diantaranya sudah tahap 2 di Kejaksaan Negeri Lamongan dan lainnya masih dalam proses lidik.

 "Dua kasus sudah tahap 2 di Kejaksaan dan lainnya masih dalam proses lidik petugas," kata Kompol Akay.

Sementara terkait uoaya untuk meredam aksi kasus kekerasan melibatkan perguruan silat yang begitu marak, Wakapolres Lamongan menyebut pihaknya telah melakukan beragam upaya.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan adalah bekerjasama dengan Forkopimda Lamongan berulang kali mengumpulkan para tokoh dan pimpinan perguruan silat untuk mengeratkan kembali hubungan antar perguruan silat. 

Langkah ini juga dilakukan ditingkat bawah seperti Kecamatan dan tingkat Desa.

“Kami juga melakukan monitoring yang tujuannya adalah untuk mengawasi dari tingkat bawah, kecamatan, desa, agar ketika ada kejadian serupa bisa segera kami antisipasi dan tidak meluas,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Peringati Hari Bumi Sedunia, Polres Gresik Tanam Pohon Mangrove di Kali Mireng


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai bentuk kepedulian, dalam memperingati hari bumi sedunia Polres Gresik menanam bibit pohon mangrove di Kali Mireng Desa Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Minggu (07/05/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kasat Polair Polres Gresik AKP Poer Laksono bersama perwakilan BNPB, BPBD, Komunitas Pencinta Alam maupun tamu undangan melaksanakan penanaman Bibit bakau yang nantinya jadi Mangrove atau Hutan Bakau di wilayah Utara kabupaten Gresik.

Penanaman pohon Mangrove sebanyak 1.000 pohon dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Tujuannya agar tidak terjadi pengikisan tanah di garis pantai yang mana sekarang bibir pantai semakin masuk kedalam karena terjadinya erosi.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Polair AKP Poer Laksono  mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bumi Sedunia.

"Agar kita ikut berperan serta supaya tidak lagi terjadi erosi atau pengikisan tanah dibibir pantai dan juga untuk melindungi ekosistem pantai supaya tetap lestari," tegasnya.

“Mari kita lindungi Laut dan Pantai dengan berbuat sedikit tetapi akan bermanfaat bagi anak cucu kita semua,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kepala Desa Gempol Manis di Duga Memungut Biaya Administrasi Surat Pengantar Nikah Di KUA


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Informasi biaya nikah di KUA cuma isapan jempol belaka, ini menimpa keluarga Bambang Dusun Bulu Rejo yang mengurus surat pengantar pernikahan adiknya yang akan nikah di  kantor KUA, ternyata di pungut biaya yang besar oleh Kepala Desa Gempol Manis Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, Sabtu (06/05/2023)

Hal tersebut bermula dari rencana pernikahan Fajar dan Silvia, yang akan menikah di kantor KUA Sambeng, pada 30/04/2023, dan harus melengkapi persyaratan surat - surat pengantar nikah di Desa lewat PPN oleh Kakaknya yang bernama Bambang.

Saat di temui oleh awak media beritacakrawala Bambang menceritakan, bahwa saat mengurus persyaratan administrasi oleh letugas pencatat nikah ( PPN) Desa harus membayar biaya 100 ribu dengan alasan untuk biaya dispensasi, karena nikahnya kurang dari 10 hari dan menemui Kepala Dusun Bulurejo di kediamanya untuk minta saran dan persyaratanya. 

"Bak tersambar petir" harapan untuk menikahkan adiknya di KUA dengan angan - angan biaya gratis, akan tetapi harus membayar biaya Administrasi ke Desa 600 Ribu,"tuturnya.

"Kepala Desa Gempol Manis Romli membenarkan saat di temui di rumahnya, bahwa biaya administrasi persyaratan nikah itu sebesar 600 ribu, dengan nada arogan dan alasan sesuai dengan Perdes dan masuk ke kas desa,"tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Permerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang perubahan atas PP Nomor 47 Tahun 2004, Tentang tarif atas jasa penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Agama, Nikah/Rujuk di laksanakan:

- Kantor KUA pada hari  dan jam kerja gratis

- Kecuali di luar jam kerja atau mengundang di kenai biaya 600 ribu, dengan PP ini cukup jelas bahwa dengan alasan dan dasar apapun tidak di perkenankan memungut biaya sesuai dengan PP tersebut.

Dengan Dasar PP Nomor 48 Tahun 2014 Kepala Desa Gempol Manis Romli di duga menyalah gunakan wewenang dan pungli

Dari Informasi beberapa Nara sumber  korban yang pernah mengurus pernikahan di Desa Gempol Manis. Kalau mengundang dan nikah di rumah di kenai biaya 1 juta 300 ribu dan nikah di KUA 700 ribu

Sampai berita ini di tayangkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support