This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 15 Agustus 2020

HUT RI Ke-75, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-75, pada 17 Agustus 2020. Polrestabes Surabaya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan

Selain itu, masyarakat juga bisa tetep memeriahkan HUT RI ke-75 ditengah kondisi pendemi ini. Dengan membuat perlombaan tik tok daring, perlombaan mewarnai daring ( via online..red), untuk menghindari kerumunan masyarakat. Karena 17 Agustus tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Sebagai wujud syukur, untuk memeriahkan HUT RI ke-75 ini. Dengan tujuan untuk  menghormati para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan Kemerdekan Indonesia.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra SIK,MSi menyampaikan, bahwa meskipun di hari HUT Kemerdekaan RI, anggota kami tetap menjaga protokol Kesehatan.

"Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Surabaya. Maka dari itu kami tegaskan untuk memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun, Jaga jarak( Social Distancing..red)," Tegasnya.

" Kami berharap dalam massa pandemi virus Covid-19 semoga cepat berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas lagi, tanpa rasa khawatir dan resah,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Komunitas Pimpinan Redaksi, Jalin Silahturahmi dan Buat Kesepakatan Bersama

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ajang tali silaturrahmi antara Pemimpin Redaksi Media yang tergabung di dalam "Kopi" Komunitas Olah Pikir dan Inspirasi akhirnya membuahkan suatu Komitmen Bersama, Sabtu (15/08/2020) siang.

Acara yang dikemas dalam rapat konsolidasi satukan visi dan misi untuk melindungi kinerja jurnalistik di lapangan itu, diselenggarakan di kantor redaksi Media Panji Nasional Jl. Tunjungan Surabaya.

Hadir pada acara tersebut, Gatot Irawan Pemred Panji Nasional, Ade Maulana Pemred Berita Rakyat, Moch Syamsul Arifin Pemred Gerbang News, Saud Maruli Pemred Lensa Demokrasi, Bayu Pemred Berita Cakrawala, Rudi Pemred Restorasi Hukum, Athoillah Pemred Berita Bangsa, Djoko Siswo Pemred Infopol dan Dedik Pemred Sindikat Pos.

Berikut isi Komitmen Bersama yang telah dituangkan, demi kemajuan jurnalistik di seluruh Indonesia, maka dibuat Komitmen Bersama oleh para pemimpin redaksi Media yang tergabung di dalam "Kopi" Komunitas Olah Pikir dan Inspirasi.

Pertama, saling support dan membantu bilamana salah satu Media terjerat proses hukum terkait pemberitaan.

Kedua, mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyikapi suatu kasus.

Ketiga, solid dan kompak di dalam pemberitaan.

Keempat, tidak saling menjatuhkan antar sesama Media.

Harapan kita bersama, dari komitmen ini. Kita bangun kebersamaan sesama profesi jurnalia,"pungkasnya.(*)

*Save Jurnalis* 

Share:

Dalam Rangka HUT Polwan ke 72 Tahun Sekaligus Penanaman Pohon

SURABAYA, beritacakrawala- Menyambut hari jadi Polwan ke 72 Tahun melaksanakan giat Penanaman menujukan keperdulian terhadap lingkungan, Jumat (14/8/2020).

Dalam giat diikuti AKBP yayuk Krismintati, S.H., M.H., Polda Jatim didampingi Humas Kompol Helena Polda Jatim, serta jajaran, dan pengelola Magrove Joko Suwondo. Di daerah Magrove Rungkut Surabaya. 

Dalam kesempatan ini AKBP Yayuk Krismintati, S.H., M.H., mengatakan, dalam giat penanaman pohon di Magrove dalam hari HUT polwan ke 72Tahun, juga kemarin kita melaksanakan giat bagi-bagi sembako, masker, hand sanitizer, dan handsoap. 

Ada juga pembagian dikampung tangguh, panti asuhan maupun panti werda. Adapun nanti pada tanggal 28-8-20 ziarah ke makam pahlawan.

"Nantinya acara puncaknya, 1-9-20 syukuran jadi satu dengan Mabes Polri, tujuan penanaman pohon ini untuk kita perduli dengan lingkungan hidup, sekarang banyak tanaman-tanaman yang rusak kita hidupkan kembali,"Tuturnya.

Apalagi di Indonesia ini, lagi masa pandemi covid-19, dengan adanya ekosistem ini kita bisa memanfaatkan alam disekitar sini. Termasuk tanamannya bisa digunakan pada pencegahan-pencegahan di masa pandemi. 

Disela-sela acara pengelola Taman Wisata Magrove Joko Suwondo menambahkan, dengan harapan saya hari jadi Polwan ke 72 Tahun jelas ini wujud nyata Polwan keperdulian terhadap lingkungan dengan penanaman pohon di Taman Wisata Magrove yang saya kelola. 

Itupun saya ucapan terima kasih dan juga berharap dikemudian hari  walaupun tidak moment hari jadi Polwan,tetap diadakan berkala menanam bersama secara rutin. 

"Karena siapa lagi peduli dengan lingkungan kalau bukan kita sendiri, apalagi di Taman Wisata Magrove masih perlu banyak penanaman pohon" Pungkasnya.(HM)

Share:

Jumat, 14 Agustus 2020

Rumah Sakit Sheila Medika, Memberikan Layanan Rapid Tes Dengan Harga Terjangkau

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Sebagai dokter dan juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, saat ini menjelang masa new normal, kami menghimbau tetap menjaga protokol kesehatan. Kenapa itu supaya virus covid-19 tidak menyebar kemana-mana dan mengenai semua pihak, Jum'at (14/8/2020).

Dr Benjamin K, MRS mengatakan, disatu sisi lain dalam segi perekonomian, lockdown terus menerus kita secara perkonomian akan mengalami keterpurukan, sehingga dengan kondisi pendemi ini kita harus mengambil suatu langkah gimana perekonomian bisa dijalankan kembali, tanpa menganggu keselamatan jiwa masyarakat, dan kembali seperti biasa.

Oleh karena itu perekonomian bisa berjalan kembali, para pembisnis bisa melakukan bisninya kembali, dan juga tanpa menyempingkan protokol kesehatan.

Kami sangat setuju, pemerintah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) no 6 tahun 2020, ini merupakan langkah untuk memastikan protokol kesehatan, diterapkan secara disiplin dan petuh oleh semua pihak.  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Menjaga Kebersihan, Memakai Masker, Jaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun.

"Kami sangat setuju dengan keluarnya Inpres no 6 tahun 2020, ini merupakan langkah untuk memastikan protokol kesehatan, diterapkan secara displin dan patuh oleh semua pihak, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,"terangnya.

"Oleh karena itu, Rumah Sakit Sheila Medika juga membuat program promo Tes Rapid yang murah dan saat ini kami bekerja sama dengan beberapa maskapai penerbangan, seperti, Air Asia , Lion Air, Batik Air, Wings. Salah satu sektor bisnis dibidang angkutan penerbangan, bilamana lockdown terus bisnis pun tidak bisa berjalan. Secara otomatis sektor perkonomian akan terpuruk, sehingga kita harus sadar dan membantu mereka, serta ikut memajukan perkonomian bangsa. Masa rapid test lebih mahal dari pada tiket penerbangan, karena itu kami kasih harga rapid tes yang murah sebesar Rp 95.500 (Sembilan Puluh lima Ribu Lima Ratus Rupiah),"tambahnya.

Tak hanya itu, untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, kami bekerja sama dengan maskapai penerbangan memberikan harga spesial khusus di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 Tahun ini. Maka Test Rapid Covid-19 hanya sebesar Rp.75.000,-( Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). Ini adalah bentuk kepedulian kami (Rumah Sakit Sheila Medika..red) yang berada di jalan Letjen Wahono By pass Juanda Jawa Timur (Jatim)

Kenapa kita melakukan itu, supaya bisa menghidupkan kembali ekonomi dan kedua kita tetap menjaga kesehatan, displin menerapkan protoko kesehatan, karena inilah vaksin mencegah penyebaran virus covid-19.

"Untuk test rapid disitu saya kasih masa berlaku 7-14 hari supaya bisa mencegah virus tersebut," pungkasnya.(*)

Share:

Kanit Lantas Polsek Kenjeran Beri Arahan Patuhi Protokol Kesehatan dan Menghimbau Kendaraan Knalpot Brong

SURABAYA, beritacakrawala.co.id -  Belakangan ini kendaraan berknalpot racing atau brong berkeliaran lagi di Wilayah hukum Polsek Kenjeran Surabaya, Jum'at ( 14/08/2020).

Kondisi ini tentunya akan meresahkan warga sekitar dan bahkan bisa membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H, melalui Kanit Lantas Ipda Supriyono SH mengatakan, Kami sangat serius dalam menindak para pengguna kendaraan berknalpot brong, tidak menggunakan helm.

" Lengkapi surat surat kendaraan anda Patuhi Tata Tertib berlalu lintas stop pelanggaran stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusian," Tegasnya.

"Kami menghimbau juga dalam massa pandemi virus Covid-19 masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Jaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker bila keluar rumah," Imbuhnya.

" Kami berharap semoga dalam pandemi ini Virus Covid-19 segera berakhir" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Giat Pengamanan UNRAS Di Depan Gedung Grahadi Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawaia.Co.Id- Waka Polrestabes, AKBP Hartoyo, S.I.K. M.H. bersama Kasatlantas AKBP Teddy Chandra, S.I.K., juga Kanit lantas Tegalsari IPTU Sigit Ekan Sh, dan Kasat Sabhara AKBP Herman Priyanto S.i.k. Serta Kabagops AKBP Anton elfrino trisanto SH. Sik Msi. juga  kasubag ops Kompol Gede Sukawadana SH. 

Ada  juga kapolsek Geteng  AKP Hendry Kennedy  S.I.K., M.I.K.dan Juga Ipda Dayat Kanit binmas, juga sekitar 483 anggota personel gabungan Polrestabes, Surabaya.

Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa (UNRAS) dari aliansi, Gmni , kasbi, lamri, walhi, SPN, ksn, fspmi, Sp Danamon, Spkep, Spbsi yang sekitar 500 para UNRAS, yang didepan Gedung Grahadi Surabaya, Jum'at (14/08/2020).

Kasatlantas AKBP Teddy Chandra, S.I.K., mengatakan, Dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Grahadi ini khusus untuk pengamanan arus lalu lintas seperti kita saksikan bersama, berjalan lancar.

" Dan tidak ada penutupan jalan maupun  rekayasa jalan karena setengah bagian Jalan bisa dilalui bagi para pengguna jalan dan  para pengunjuk rasa tertib, aman, lancar, terkendali,dan kondusif,"Jelasnya.

Di sisi lain dari  aliansi Unras juga menambahkan,  Gerakan Tolak Omnibuslaw (GETOL) ini, sejak awal diwacanakan bahwa Omnibus Law mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak karena dirasa merugikan masyarakat dan menguntungkan pengusaha, dan juga merubah tatanan hukum yang ada.

" Situasi Unras dalam menyampaikan aspirasi masyarakat aman lancar dan terkendali" Pungkasnya.(Mgo)


        

Share:

Kapolsek Bungah Sholat jum'at Berjamaah

GRESIK, beritacakrawala.co.id - Kapolsek Bungah AKP Sujiran.S.Sos berkunjung atau bersosialisasi terhadap masyarakat  khusus nya di desa Gresik Mojopuro Wetan, Jumat (14/08/2020).

Pimpinan Kapolsek bersama 4 anggotanya singgah ke masjid Al Falah Mojopuro wetan untuk mengikuti sholat jum at berjamaah. 

Setelah sholat usai Kapolsek bungah menyempatkan untuk naik ke atas mimbar untuk memberi arahan terhadap masyarakat mojopuro wetan terkait adanya virus covid 19 yang sedang melanda negeri ini.

Kapolsek bungah AKP Sujiran.S.Sos mengarahkan, kepada masyarakat mojopuro wetan agar selalu mencuci tangan karena selama ini virus covid-19 bersarang di tangan.

Maka dari itu masing-masing-masing mari lah  harus rajin-rajin mencuci tangan kita, agar kita terhindar virus tersebut..

" Penularan virus terbesar adalah di suatu tempat pasar supermarket atau pun  perkumpulan banyak orang," Tegasnya

Untuk terkait pilkada walaupun beda pilihan kita tetap saling menghormati dan menjaga kerukunan antar tetangga.

Setiap kita keluar rumah selalu memakai masker bilamana diketahui tidak pakai masker maka pihak Kapolsek tidak segan-segan untuk mendenda uang sebesar 150.000 ataupun hukuman yang lainnya yang kiranya dirasa bisa membuat jera terhadap masyarakat yang kurang sadar diri terhadap protokol kesehatan.

" Kami berharap semua warga bisa saling bekerja sama untuk memberantas perkembangan virus covid-19 yang selama ini mengancam di negeri kita" Pungkasnya.(DNG/BDI)

Share:

Diduga Merugikan KPM, Pemerintah Waykanan Harus Mengkaji Ulang PT MJM Sebagai Suplayer BPNT

WAYKANAN, BeritaCakrawala.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan harus mengkaji ulang kerjasama dengan PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) selaku Suplayer Tunggal Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).

Pasalnya, PT MJM diduga sangat merugikan warga masyarakat Kabupaten Waykanan terutama KPM  penerima BPNT.

Menurut Indra Jaya dugaan ini bukan hanya sebatas dugaan, tetapi apa yang dia sampaikan  merupakan keluhan mayoritas KPM dari berbagai Kampung dan berbagai Kecamatan se- Kabupaten Waykanan.

Lanjutnya, diduga sudah bertahun - tahun KPM yang hampir mencapai 37 ribu dijadikan  objek oleh PT MJM untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri serta kroninya.

"Dari total bantuan sebesar Rp 200.000,- per KPM , mereka hanya diberi beras medium sebanyak 10 kg, telur 1 kg, buah fir 1 kg, kentang 1 kg dan kacang hijau 1/2 kg kesemua item tersebut  bila ditotal  dan dirupiahkan diperkirakan senilai Rp 165.000," Jelas Indra Jaya Saputra yang merupakan Ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia ( Korwil FPII ) Kabupaten Waykanan, dalam release pers yang dikeluarkannya, Jumat (14/08/2020).

Tambahnya, ada dugaan Rp 35.000/ KPM bantuan yang di rampas oleh PT MJM. Bayangkan berapa jumlah kerugian masyarakat Waykanan setiap bulan bila jumlah KPM mencapai 37 ribu KPM,dalam perhitungan kami hampir mencapai milyaran.

"Oleh sebab itu kami berharap kepada Bupati,  Sekda selaku Ketua team Koordinasi bantuan BPNT untuk dapat mengevaluasi kerjasama dengan PT MJM sebagai penyalur BPNT," pint Indra.

Menilai terhadap temuan tersebut,  Ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung, Aminudin sangat mendukung semua langkah yang dilakukan Ketua Korwil FPII Waykanan untuk mengungkap mafia pangan yang diduga dilakukan PT MJM selama bertahun-tahun.

"saya mendukung penuh apa yang dilakukan bung Indra dan kawan- kawan di Waykanan untuk mengungkap kasus ini.

Karna bantuan Sembako atau BPNT itu merupakan program Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah rawan pangan masyarakat miskin, jadi tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini untuk bermain-main dan memanfaatkan nya untuk mencari kekayaan," ucapnya.

Aminudin merasa terheran, harusnya PT MJM malulah bila dugaan ini benar, karna PT MJM kalau tidak salah menganut sistim Syariah. Tapi sepak terjang usahanya diduga menghalalkan segala cara. 

"Kepada Bupati Waykanan saya berharap untuk dapat segera merespon pemberitaan ini, dan segera mengambil sikap untuk mengevaluasi PT MJM bila terbukti merugikan warga masyarakat. Untuk apa mempertahankan PT MJM. Sebab bila masyarakat merasa dirugikan, lalu Bupati tidak mengambil sikap, tentunya ini akan mengganggu dan dapat berpengaruh dalam pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Waykanan ini, apa lagi bapak Bupati ikut serta dalam pemilihan bupati," tambah Aminudin kepada beberapa Awak Media saat disambangi di Kantornya, Jln. Ikan Tenggiri no. 23 Teluk Betung, Bandar Lampung, Jumat (14/08/2020)

Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT MJM  ketika dimintai tanggapan dan pendapatnya terkait viralnya berita menyangkut perusahaannya yang diduga mengeruk untung dari KPM di Waykanan terkesan menghindar dan memilih diam.

Berkali-kali pihak media yang tergabung di FPII menghubungi Ketut Israeli selaku kuasa hukum dan Endi selaku Manejer PT MJM melalui telpon maupun WatsApp tidak pernah mendapatkan tanggapan,"pungkasnya.(Red)


Sumber : FPII Korwil Waykanan

Share:

Kamis, 13 Agustus 2020

15 KK Menguasai Lahan Dalam Area Kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP Semula Hanya Menumpang Bercocok Tanam

BANGKA (SUNGAILIAT), BeritaCakrawala.co.id - Polemik persoalan sejumlah warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang telah menguasai dan mendiami lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP yang sempat memprotes dan menolak adanya pekerjaan pemagaran dilahan milik aset TNI AD Kodam II Sriwijaya.

Pasalnya sejumlah warga yang telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP menuding pihak TNI AD Zibang Kodam II Sriwijaya telah mencaplok lahan mereka, padahal mereka merasa sudah belasan bahkan puluhan tahun menguasai/mendiami lahan tersebut.

Untuk kejelasan informasi tersebut, Pers Babel yang tergabung Forum Organisasi Pers Bangka Belitung Bersatu (FOPBBB) melakukan investigasi langsung ke lapangan guna untuk mengetahui persoalan lahan warga sekitar yang menjadi sengketa diklaim milik aset Zibang Kodam II Sriwijaya.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh Pers Babel, ada 15 Kepala Keluarga (KK) telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, bukan puluhan KK seperti yang diberitakan sebelumnya.

15 KK atau warga yang mengklaim lahan yang telah mereka kuasai di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan surat keterangan hak usaha atas tanah (SKHUAT) diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan  Kecamatan Sungailiat pada tahun 1981,1982,1986,1987, 1997 dan 2001.

Sementara itu, Zibang Kodam II Sriwijaya telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1957 berdasarkan surat giri dengan luas seluruhnya 7,2  hektar.

Oleh karena untuk kepentingan pengamanan aset milik Kodam II Sriwijaya, Mabes TNI AD telah menganggarkan biaya untuk pembangunan pagar keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan berdasarkan Sprint nomor : Sprin/107/IV/2020,  Kodam II Sriwijaya memerintahkan Kazidam II Sriwijaya melaksanakan pengukuran lahan untuk pekerjaan pemagaran keliling di  area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.

Berdasarkan wawancara pers Babel dengan warga yang tinggal diluar area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, mengungkapkan  semulanya warga yang mendiami didalam area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP hanya menumpang bercocok tanam/berkebun saja, kemudian mendirikan pondok kebun untuk berteduh, namun akhirnya  warga yang hanya berkebun itu  berani mendirikan bangunan rumah tinggal secara permanen lantaran saat itu  pihak TNI AD Kodam II Sriwijaya belum  menggunakan lahan tersebut dan belum ada rencana melakukan pemagaran keliling,sehingga warga yang mendiami di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP merasa secara sah menguasai lahan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Sutrisno (71) pending karyawan TTB (Tambang Timah Bangka, yang sekarang berubah nama menjadi  PT Timah Tbk)  warga gang Dempo warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat membenarkan bahwa diketahui warga yang telah mendiami lahan didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP dulunya hanya menumpang berkebun saja dan baru sekitar lima tahunan rumah pondok kebun yang sederhana berubah menjadi bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan permanen.

Dan bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan parmanen itu dimaksudkan adalah salah satu 15 KK yang mendiami didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP  dan diketahuinya seorang anggota TNI AL Lanal Babel.

" Setahu kami lahan itu lahan milik kompi, batasnya bandar (aliran anak sungai-red), kalau kedalam milik kompi diluar bandar milik warga, itu patokannya," ungkap Sutrisno yang sudah menetapkan atau bertetangga dengan Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP selama 29 tahun, saat ditemui oleh Pers Babel beberapa hari yang lalu dikediamannya, Rabu (12/08/2020).

Diungkapkannya bahwa orang tua dari anggota TNI AL tersebut adalah tetangga yang bersebelahan dengannya yang dibatasi dengan bandar/aliran anak sungai dan  orang tua juga adalah pensiun PT Timah Tbk.

Saat diminta tanggapannya terkait dengan adanya pemagaran keliling oleh Zibang Kodam II Sriwijaya, justru Sutrisno sangat mendukung sekali karena kepentingan pengamanan aset negara milik TNI AD dan kenyamanan  bagi warga gang Dempo, menurutnya warga gang Dempo sering kali terganggu adanya aktivitas lalu lalang mobil truk  yang membawa pasir timah melintas didepan perkarangan rumahnya, bahkan diungkapkannya mobil dump truk yang sering lalu lalang di gang Dempo mengakibatkan adanya keretakan di dinding bangun tetangga sebelah rumah nya  walaupun akhirnya   Jarot. telah memberikan biaya kompensasi sebagai ganti rugi akibat aktivitas lalu lalang kendaraan dump truk yang mengangkut pasir timahnya untuk digoreng atau dilakukan proses pengeringan.

" Baru akhir-akhir bulan inilah tidak ada lagi truck lalu lalang didepan halaman kami, saya setuju dengan adanya pemagaran keliling kami juga merasa aman dan nyaman, silahkan bapak tanya kepada tetangga yang lain," ungkap Sutrisno.

Selain itu Pers Babel, juga sempat mewawancarai ibu Lili  tetangga Sutrisno warga gang Dempo juga menyampaikan  hal yang sama menyetujui adanya pemagaran keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.

" Kalau kami setuju saja ada pemagaran keliling di lahan kompi namun kami minta dibuatkan ada pintu keluar masuk dijembatan tersebut agar pada saat di musim kemarau kami masih bisa mengambil air di sumur umum yang  berada didalam lahan kompi," kata ibu Lili (50) kepada Pers Babel.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abu Bakar (67) warga sekitar gang Dempo juga mengatakan bahwa warga yang menempati didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berbatas dengan  bandar/aliran anak sungai adalah itu berada dilahan milik Kompi.

" Semua orang disini tahu warga yang ada didalam area kompleks Kompi hanya dibatasi dengan bandar besar, sementara diluar batas bandar besar itu lahan milik masyarakat," terang Abu Bakar pensiun TNI mantan prajurit Kompi Senapan B.


Sementara itu Dankipan B Yonif 141/AYJP Kapten Inf Danu Winargo mengatakan terkait dengan pekerjaan pemagaran keliling dilahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada 15 KK atau warga yang telah mendiami di area kompleks Kompi, bahkan pihak Kompi juga tidak memagar semuanya dan membuat pintu keluar masuk kepada warga yang mendiami didalam area kompleks Kompi.

" Sudah ada 5 kali kami melakukan sosialisasi kepada warga yang berada didalam area Kompi sebelum pekerjaan pemagaran dikerjakan oleh kontraktor, dan untuk kalau masalah aset lahan ini silahkan tanya kepada Zibang, pihak Kompi hanya sebagai pemakai/pengguna saja," Ungkap Dankipan Kapten Inf Ranu saat ditemui oleh Pers Babel dirumah dinasnya beberapa hari yang lalu, Rabu (12/08/2020).

Namun sayangnya saat Pers  Babel melakukan investigasi langsung ke lapangan tidak berhasil menemui Jarot anggota TNI AL Lanal Babel dikarenakan saat itu Jarot maupun keluarganya tidak terlihat berada dirumah, walaupun ada sebuah mobil minibus warna putih merk Suzuki Ertiga yang terparkir diteras samping rumahnya, selain itu terlihat tumpukan kayu bakar dan pasir tailing dihalaman rumahnya. 

Saat berita ini dipublish pihak redaksi masih berupaya menghubungi Sub Zibang Lettu CZi Iwan Antoni terkait dengan status kepemilikan aset lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP. (Tim)
Share:

Aktivis Sumsel Desak Polisi Jangan Tebang Pilih Saat Proses Kasus Oknum Projo

PALEMBANG, BeritaCakrawala.co.id - Aktivis Sumsel menyesalkan dengan dugaan skandal pemerasan yang dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo di Kabupaten OKI. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aktivis Sumsel Bersatu (ASB), Rudi Panggaribuan, Ketua Gencar Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Charma Aprianto, Ketua Aktivis Lintas Generasi (ALG) Deki Lubay dan Ketua National Coruption Watch (NCW) Ruben Alkahtri, Ketua Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (JAMS) Rubi Indiarta, dan M Sanusi Direktur Sriwijaya Coruption Watch (SCW) dalam Press Conference di Omah Cafe Palembang, Kamis (13/8/2020). 

"Pertama kami menyatakan penyesalan atas adanya oknum Ormas Projo Bung Ferry yang terkena OTT. Dan kedua kami mendukung pihak kepolisian OKI memproses secara hukum," tegas Rudi Panggaribuan didampingi rekan ASB Ingsuardi alias Cakuk. 

Rudi juga menyebutkan bahwa kepolisian agar memproses bukan hanya penerima tapi juga pemberi sehingga OTT ini bisa terjadi. 

Senada dengan itu dikatakan Ketua Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Charma Aprianto meminta kasus ini diungkap secara terang benderang. 

"Hari ini nyatanya telah terjadi sebuah kasus penyuapan yang dianggap sebagai sebuah pemerasan. Dan kami menyikapi ini sebagai sebuah musibah. Apapun ceritanya bahwa telah terjadi insiden dan sepakat dengan ASB untuk mengungkap secara terang benderang. Kenapa ada polisi datang, kenapa ada orang yang memberi uang dan ada yang menerima uang," jelasnya. 

Sementara itu dikatakan Ketua Aktivis Lintas Generasi Deki Lubay mengaku menyesalkan apa yang dilakukan oknum Ormas tersebut. Hal tersebut tentu mencoreng nama baik Ormas di Sumsel. 

"Tapi ada juga terselip bangga dengan kepolisian dengan sigap telah menangkap OTT. Selain itu, kami merasa sedih sebuah Ormas yang begitu besar dan diduga melakukan praktek penyuapan. Mudah-mudahan pihak kepolisian melakukan proses keakar-akarnya sehingga kasus ini bisa terungkap terang benderang," harapnya. 

Pun juga dikatakan Ketua NCW Ruben Alkahtri yang mendesak Kapolda Sumsel untuk mengawasi dan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai hukum yang berjalan. 

"Siapa pun yang bersalah, proses hukum secara terbuka dan transparan. Kami mendukung kepolisian,"jelasnya. 

Ketua Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (JAMS) Rubi Indiarta pun menyesalkan apa yang dilakukan oleh oknum Ormas Projo yang diduga melakukan pemerasan. 

"Ormas seharusnya menjadi penjembatan masyarakan, menyalurkan masyarakat. Tapi ini malah melakukan hal miris. Kami meminta polisi tak tenang pilih dalam memproses kasus ini. Siapa pun yang bersalah, proses hukum. Hukum tetap menjadi panglima, siapa pun yang bersalah," tegasnya. 

Sementara itu dikatakan M Sanusi Direktur Sriwijaya Coruption Watch (SCW) bahwa pihaknya meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas baik yang menerima maupun yang memberi. 

"Dan dalam waktu dekat kami akan melakukan gerakan moral ke Polda Sumsel,"pungkasnya.(Ril/Red)

Share:

Deputi organisasi,FPII : Dalam Menjalankan tugas jurnalistik,Wartawan Mendapat Perlindungan Hukum

JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Seorang warga negara yang ber Profesi Wartawan dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol  selayaknya memiliki perlindungan hukum di Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal UU Pers No. 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindProfesional. Adapun yang mengkritik bahwa pasal ini tak jelas karena dalam penjelasannya hanya dikatakan bahwa “Perlindungan Hukum”, yang dimaksud adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain mendapat perlindungan hukum, wartawan juga memiliki hak tolak , untuk melindungi narasumber. Tidak semua profesi memiliki hak semacam ini.

Melihat dari Pasal 50 KUHP, maka wartawan dan media sebagai pelaksana UU Pers No. 40 Tahun 1999 tak boleh dipidana. Pasal 50 KUHP secara jelas menyatakan bahwa “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak dipidana”. Karena itulah wartawan terkait tugas dan profesinya tak bisa disasar UU ITE.

Kembali lagi kedalam Pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan.

Apa artinya kemerdekaan pers, jika dalam kenyataan, wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya. 

Ketua Deputi Organisasi Forum Pers Independent Indonesia Noven saputra Menjelaskan bahwa perlindungan tersebut kembali lagi harus  berdasar dan profesional contohnya, wartawan harus mentaati kode etik,dan undang undang pers 40,serta harus sesuai dengan 5W 1H dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan Media tempat wartawan tersebut bekerja harus berbadan hukum dan SK Kemenkumham serta mencantumkan alamat lengkap dan penanggungjawab, sehingga hasil karya wartawan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.

Lanjutnya, sehingga tidak ada yang hanya mengaku-aku wartawan,tapi tidak memiliki legalitas yang jelas, hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi atau kelompok saja.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  berada di Garda terdepan dalam membela Insan Pers dengan memegang teguh UU Pers No.40 Tahun 1999 dan undang undang dasar 45, secara Profesional,"pungkasnya.(Red)

#Stopkriminalisasiterhadapwartawan#

Share:

Rabu, 12 Agustus 2020

Tidak Sia-Sia Aksi Demo Akhirnya Bisa Adakan Hajatan Dengan Hiburan Elekton

SURABAYA, beritacakrawala- Aliansi Pekerja Seni Surabaya menindak lanjuti terkait aturan perwali 33 Tahun 2020 menggelar Aksi damai di DPRD Kota Surabaya dan di lanjutkan ke Balai Kota Surabaya, Rabu( 12/08/2020).

Dalam aksi massa di dampingi oleh komisi A H. budi leksono SH dan wakil DPRD kota Surabaya Reni Astuti untuk menuju di Pemkot Surabaya.

" Kami pekerja seni meminta ibu walikota Surabaya segera merivisi perwali 28 dan 33 tahun 2020. Kami selama 6 bulan tidak bisa beraktivitas dan juga menjual satu per satu barang kami di rumah guna untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya," Tutur salah satu aksi massa yang tidak mau di sebutkan namanya.

Didepan para pekerja seni Reni selaku wakil ketua didampingi H Budi Leksono SH komisi A DPRD kota Surabaya menyampaikan, bahwa yang mempunyai hajatan menggunakan hiburan elekton silakan diadakan akan tetapi dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

" Para pekerja seni sangat antusias dengan adanya jawaban tersebut, sambil membubarkan aksi massa tertib kondusif" Pungkasnya.(LKI)

Share:

Kapolda Kalteng Hadiri Rapat Kordinasi Damang Dan DAD Kalteng Tentang Penanganan Karhutla. Tribratanews.

KALTENG, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menghadiri (Rakor) rapat kordinasi damang dan DAD (Dewan Adat Dayak) Se - Kalimantan Tengah bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/08/2020) pukul 08.30 WIB.

Dalam rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran tersebut turut dihadiri Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Slamet Urip Widodo, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K., Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol. Dedi Wiratmo, S.I.K., Kasiintel Korem 102 Panju Panjung Letkol Inf. Imam Priharso, S.H., M.H. serta seluruh damang dan ketua DAD kabupaten se - Kalimantan Tengah.

Rakor kali ini dilaksanakan untuk indonesia maju dan dayak berdaya dengan kapakat dan karakat stop covid 19 di Kalimantan Tengah serta akan membahas tentang penentuan hutan adat yang ada di Kalimantan Tengah untuk mencega terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan selaku mendukung program pemerintah terutama dalam penanggulangan Karhutla serta penanggulangan covid - 19 di Kalimantan Tengah.

"Semoga dengan dilaksanakannya rapat kordinasi bersama damang dan DAD Kalteng ini dapat mencegah terjadinya Karhutla dan dapat memutus penyebaran Covid 19 di Kalteng melalui kearifan lokal," pungkasnya.

Lebihlanjut Kapolda berharap kepada damang dan ketua DAD kabupaten sekalimantan tengah dapat membantu penanggulangan Karhutla melalui kearifan lokal masyarakat adat dayak Kalteng.,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support