This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 25 Oktober 2020

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Polrestabes Surabaya menggelar press release terkait  Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Senin (26/10/2020).

Kegiatan ini di hadiri kapolrestabes Surabaya, Kasubaghumas Polrestabes, Kanit III Satresnarkoba, BNNP Jawa Timur, GMDM,  BNN Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri Jawa Timur, Kasatpol PP Kota Surabaya.

Pemusnahan barang bukti kurang waktu dari  5 bulan mulai Juni Sampai Oktober 2020 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diantarannya, 75, 617,15( Tujuh Puluh delapan kilogram enam ratus tujuh puluh satu koma lima belas gram) Narkotika jenis Shabu.

Ekstasi 14.791 butir, Serbuk Ekstasi 294.69 butir, Happy Five 17.728 butir, Pill LL 96.030 butir. Dari Tersangka 194 orang terdiri Laki- laki 177 orang dan Perempuan 17 orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P mengatakan kami akan terus menerus perang melawan pelaku penyalagunaan Narkotika yang berani masuk di Surabaya.

Ini adalah sebagai wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Polda Jatim, BNNP Jawa Timur Maupun BNN Kota Surabaya dan juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba,” Tegasnya.


Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

" Sementara itu, barang bukti Narkoba dimusnakan secara dibakar dalam mesin Incinerator" Pungkasnya.(MGO/Red)

Share:

Polrestabes Surabaya Ungkapan kasus narkoba Jaringan Madura


SURABAYA, BeritaCakkrawala.co.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P,   Melalui Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian S.I.K. M.H.di dampingi Kanit III Resnarkoba Iptu EKo dan Kasubag Humas AKP AM. Akhyar SH. MH, melalui Ipda Agus. Menggelar konferensi pers ungkap pengembangan jaringan Madura kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di lapangan tembak, Mapolrestabes Surabaya. Minggu, (24/10/2020).

Adapun para tersangka PI,(25), YT,(31), MI,(38) Surabaya. TH,(52) Sioarjo. BR,(29), SY(38) Pasuruan. ZK,(32) Jombang.

Barang bukti yang disita, Sabu 8,8kg. ganja 1,26g. Ekstasi 440bt. Serbuk Ekstasi 166,8 gr. Happy Five 17.758 BTR. Pil LL 20.400 btr.

Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian S.I.K. M.H. Didampingi Kanit III Resnarkoba Iptu EKo, mengatakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika saya harapkan nanti kawan-kawan bisa mengembangkan sistem metode kerja yang berjaring Narkoba.

" Tanamkan yang namanya integritas cara yang kalian hadapi adalah tindak pidana yang sangat kreatif perbaiki sistem roda saling bekerjasama dengan semua elemen penegak hukum," Tegasnya.

Sementara itu, satu sisi ada seperti pemberantasan, dan juga aspek pencegahan, bisa bekerja sama semua elemen termasuk komponen masyarakat kegiatan anti narkoba.

Atas tindakannya mereka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

" Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal 196 dan pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan" Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Dandim 0824/Jember Terima Laporan Korps 19 Bintara Sebagai Warga Baru


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Sebagai lulusan Sekolah Bintara Khusus Babinsa TA 2020 sebanyak 19 orang,  saat berpangakat Tamtama berdinas di Kodim 0824/Jember, setelah lulus dan menyandang pangkat Bintara kembali ditempatkan di Kodim 0824/Jember, diterima sebagai warga baru Kodim 0824/Jember oleh Dandim 0824/Jember, pada Senin 26/10/2020.

Dalam sambutannya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyampaikan selamat kepada lulusan Bintara Khusus  Babinsa Tahun 2020.

Setelah menyandang pangkat bari sebagai Bintara yaitu Sersan Dua (Serda), hendaknya diiringi dengan peningkatan kualitas diri, kalian harus bersyukur, karena disamping telah menyandang pangkat Bintara, kalian dikembalikan ke kesatuan Kodim 0824/Jember.

Untuk itu dengan adanya berkah tersebut, hendaknya kalian menyadari dan meningkatkan kinerja kalian dalam mengabdikan diri kepada satuan, masyarakat, bangsa dan negara.

Segera menyesuaikan diri dengan bidang tugasnya sesuai pangkat yang baru, jalin dan tingkatkan komunikasi sosial bersama masyarakat,  tingkatkan loyalitas kerja dalam mendukung tugas-tugas Satuan. Tegas Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Dandim 0824/Jember Ikut Ramaikan Tournamen Golf HUT Ke 75 TNI


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat di Padang Golf Glantangan Kec Tempurejo Kabupaten Jember, pada Minggu 25/10/2020 dilaksanakan acara Tournamen Golf dalam rangka menyemarakkan HUT ke 75 TNI.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 94 orang peserta dari berbagai kota di Jawa Timur, serta dihadiri para Komandan Satuan TNI di Kabupaten Jember.

Pejabat yang hadir diantaranya Plt Bupati Jember yang diwakili Kadispora Heri Setiawan, Danbrigif Raider 9/K Kolonel Inf Antonius Yoyok Pranowo, Kasbrigif Raider 9/K Letkol Inf Arif Munawar, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Aris Suoriyono, serta pejabat lainnya.

Usai kegiatan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Danbrigif Raider 9/K dalam rangka menyemarakkan HUT Ke 75 TNI.


Kegiatan ini juga merupakan sarana komunikasi kita TNI dengan masyarakat, menyambung silaturahmi, sekaligus membantu pemerintah dalam Memasyarakatkan oleh raga dan mengolahragakan masyarakat, khususnya cabang olah raga golf.

 Pada pelaksanaannya kita senantiasa memperhatikan protokol kesehatan covid 19, hal ini senantiasa kita sampaikan kepada seluruh peserta Tournamen tersebut. pungkas Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Cek Kesiapan Akhir Antisipasi Libur Panjang, Kasdam Ikuti Rakor Satgas Penanganan Covid-19


DENPASAR,BeritaCakrawala.co.id - Candra Wijaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional melalui video conference (vidcon) yang dipimpin langsung oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, bertempat di Ruang Yudha Puskodalops Kodam IX/Udayana, pada Minggu (25/10/2020) malam.

Rakor yang diikuti oleh masing-masing Satgas Penanganan Covid-19 di daerah serta TNI dan Polri tersebut, membahas tentang Persiapan Akhir Antisipasi Pencegahan dan Penularan Covid-19 terkait Antisipasi libur panjang dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020.

Ketua Satgas Pusat menekankan, agar tetap meningkatkan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19 dalam mengantisipasi libur panjang tersebut, khususnya di tempat-tempat wisata, tempat ibadah keagamaan, pusat perbelanjaan, pasar-pasar tradisional dan transportasi angkutan umum.

"Hal-hal yang sudah dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi hari libur dan cuti bersama tersebut agar ditingkatkan, termasuk di lokasi pariwisata/perbelanjaan, serta antisipasi kesiapan rumah sakit reagen, testing dan tracing, pada seminggu setelah libur panjang," kata Ketua Gugus Tugas Nasional.

Lebih lanjut Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kerjasama antara pusat dan daerah yang didukung seluruh instansi terkait lainnya ini akan menjadi salah satu cara kerja yang paling efektif. Liburan yang aman dan juga nyaman tanpa kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan sudah menjadi suatu kewajiban untuk memutus penularan Covid-19 yang dilakukan dengan cara 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Secara umum, saat ini terjadi tingkat kesembuhan yang cukup signifikan di 9 Provinsi prioritas termasuk Provinsi Bali, oleh karena itu kerja sama antar semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sangatlah diharapkan, mengingat dan belajar dari pengalaman beberapa bulan lalu yaitu angka positif Covid-19 terdapat kenaikan yang cukup signifikan selama masa libur panjang saat itu," ujar Pati TNI bintang tiga tersebut.

Sementara itu, Waasops Panglima TNI Marsekal Pertama ‎TNI Jorry S. Koloay, S.I.P., M.Han., dalam kesempatan tersebut pada intinya menyampaikan bahwa TNI siap untuk melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan masyarakat dengan penerapan peraturan kesehatan 3M terutama di tempat-tempat yang akan banyak dikunjungi oleh masyarakat pada saat libur panjang kedepan.

"Seluruh satuan TNI yang tersebar diseluruh Kodam se Indonesia telah melaksanakan Rakor guna mendukung pemerintah daerahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam mengantisipasi libur panjang tersebut dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan terutama pada tempat-tempat yang akan dikunjungi masyarakat," ucap Waasops Panglima TNI.

Pihaknya juga mengatakan bahwa TNI telah melaksanakan apel siaga Covid-19 serta melaksanakan penebalan pasukan dengan memaksimalkan patroli rutin gabungan TNI, Polri dan stakeholder lainnya dalam melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dalam penerapan pendisiplinan masyarakat.

"TNI dan Polri akan selalu berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk kesiapan Rumah Sakit Darurat khususnya Hotel-hotel untuk penempatan pasien yang terpapar Covid-19 harus sudah siap dioperasionalkan termasuk mempersiapkan fasilitas bedah jika diperlukan," tegas Marsma TNI Jorry S. Koloay, S.I.P., M.Han.

Turut hadir mendampingi Kasdam IX/Udayana dalam vidcon tersebut antara lain Asops Kasdam IX/Udayana, Asintel Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Danpomdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana, Karumkit Tk. II Kodam IX/Udayana dan Kapuskodalopsdam IX/Udayana,"pungkasnya. (PTI)

Share:

Bakti Sosial Donor Darah Jelang Peringatan Sumpah Pemuda


JEMBRANA, BeritaCakrawala.co.id - Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 92 Tahun 2020, sejumlah instansi bersinergi melaksanakan bakti sosial kesehatan donor darah, Minggu (25/10/2020) bertempat di Kompleks Pertokoan Surya Makmur Jalan Udayana Nomor 86, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. 

Donor darah ini melibatkan sinergi antara Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Bank Rakyat Indonesia Cabang Negara, Kodim 1617/Jembrana bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Jembrana yang dipimpin dr. Rai Widya Astika dengan tema "Bakti Bagimu Negeri 2020 Memuliakan NKRI dan Memperingati Hari Sumpah Pemuda".

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., mengatakan tujuan dilaksanakannya bakti sosial kesehatan donor darah untuk membantu PMI Kabupaten Jembrana menyediakan stok darah untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan darah pada saat bulan-bulan tertentu serta untuk meningkatkan rasa solidaritas kepada sesama.

"Tujuan penyelenggaraan kegiatan donor darah ini untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela dalam membantu sesama. Sikap peduli adalah sikap dimana orang akan memperhatikan keadaan orang lain. Sikap sukarela yaitu sikap membantu secara sukarela tanpa melihat apapun latar belakangnya serta tidak mengharapkan imbalan", terang Dandim. 

Menurutnya, siapapun dapat menjadi pendonor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku dan jangan pernah ragu dan takut berbuat baik untuk sesama

Dandim 1617/Jembrana yang juga ikut mendonorkan darahnya, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan bakti sosial donor darah di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Tentunya memiliki nilai yang positif dimana darah yang terkumpul dari pendonor akan sangat bermanfaat bagi sesama. Saya berharap bakti sosial donor darah ini kedepannya bisa berlanjut karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan sangat berguna bagi sesama sekaligus dapat memupuk amal ibadah kita", pungkas Dandim

Sementara itu Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jembrana Fendy Sidharta mengatakan kegiatan donor darah yang digelar saat ini merupakan kerjasama INTI Jembrana bersama Kodim 1617 Jembrana, BRI Cabang Negara serta komunitas lainnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya masyarakat Jembrana dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda.

"Himpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jembrana secara rutin menggelar bakti sosial donor darah untuk membantu sesama sehingga mengajak masyarakat Jembrana untuk bersama-sama ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini" sambung Fendy Sidharta

Adapun jumlah peserta yang mendaftar mengikuti kegiatan donor darah kali ini sebanyak 40 orang dan yang memenuhi syarat sebanyak 33 orang. Sementara 7 orang tidak bisa dilakukan donor karena setelah dilakukan pengecekan terindikasi tensinya tinggi atau rendah (hipertensi/hipotensi). 

Donor darah kali ini menghasilkan 37 kantong darah terdiri atas golongan A sebanyak 9 kantong, golongan O sebanyak 13 kantong, golongan B sebanyak 9 kantong dan golongan AB sebanyak 2 kantong. 

Sejumlah undangan hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, S.sos., Kapolsek Negara Kompol Sugriwo, 

Danramil 1617-01/Negara Kapten Chb. Drs. Karyanto, Ketua BRI Kantor Cabang Negara diwakili Kepala Unit Tegal Cangkring I Nyoman Mahardika serta Ketua INTI Jembrana Fendy Sidharta,"pungkasnya.(PTI)

Share:

Sabtu, 24 Oktober 2020

Polsek Rungkut Patroli Rutin Giat Harkamtibmas Pada Paslon Pilwali Di masa Pandemi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna menunjang program kerja Prioritas Kapolri dibidang Harkamtibmas dan terkait kunjungan Paslon temu warga pada Pilwali 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai Instruksi presiden no 6 tahun 2020. dan mematuhi Perwali no.33 untuk mencegah penyebaran Covid19 

Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H.,S.I.K. bersama Kanit Reskrim  Iptu Djoko Soesanto SH dan anggota Piket fungsi  melaksanakan kegiatan patroli rutin Harkamtibmas pada Paslon Pilwali 2020. Diwilayah hukum Kepolisian Sektor Rungkut Polrestabes Surabaya Sabtu, (24/10/2020).

Adapun malam ini sekitar 19.56 kegiatan paslon temu warga di jalan rungkut menanggal harapan dan 3 titik lainnya tidak lepas dari pelaksanaan kegiatan patroli rutin Polsek Rungkut agar tertib lancar dan kondusif untuk menjaga protokol kesehatan dan 4M.


AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H.,S.I.K. kepada media menjelaskan bahwa kami dari polsek rungkut tetap melaksanakan pengamanan pelaksanaan kampanye rangkaian kampanye yang mana kita juga pastikan bahwa kegiatan itu harus sesuai dengan protokol kesehatan guna mengantisipasi adanya cluster pengendalian covid 19. 

"Harapan saya agar masyarakat pada pelaksanaan 4 m memakai masker menjaga jarak, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjauhi kerumunan," Tegasnya.

"Dengan padatnya kegiatan pengamanan empat titik kegiatan dalam waktu bersamaan juga tidak lepas dari 8 anggota brimob nginden berkendara sepeda motor guna sambang ke mapolsek rungkut untuk membantu pengamanan cipta kondisi sehingga Harkamtibmas di wilayah hukum polsek rungkut polrestabes surabaya aman, damai dan kondusif"  Pungkasnya.(Mgo)

Share:

Law Firm Togar Situmorang,Turut Rayakan Ultah Ketua LSM Jarrak Bali


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id -Kunjungan ketua LSM Jarrak Bali ke Law Firm Togar Situmorang yang awal nya untuk bersilahturahmi,ternyata mendapat suatu kejutan yang tak terduga dari Togar Situmorang, Sabtu (24/10/2020/).

Di sela-sela kesibukannya Togar Situmorang menyempatkan waktu untuk bisa merayakan ulang tahun ketua LSM Jarrak Bali I Made Rai Sukarya. Meskipun perayaan berlangsung secara sederhana tetapi suasana mencerminkan adanya suatu kebersamaan, persaudaraan dan solidaritas.

Tampak hadir ketua Komnaspan  DKW Provinsi Bali I Made Budiarka S.,AG dan beberapa rekan-rekan dari Jarrak Bali serta staf dari Law Firm Togar Situmorang sehingga suasana saat itu berlangsung cukup meriah.

Ray Sukarya pun menyampaikan terima kasih kepada Togar Situmorang  dan rekan-rekan atas doanya.

"Semoga saya diberikan kesehatan,panjang umur untuk tetap bisa memegang amanat menjadi ketua LSM Jarrak Bali"ucap I Made Ray Sukarya.

Di penghujung acara, Law Firm Togar Situmorang mengucapkan puji syukur atas hari ini sehingga beliau bisa diberikan kesehatan, rejeki dan dilimpahkan kebahagiaan selalu.

Togar Situmorang mengatakan  bahwa betapa bahagia nya  bila kebahagiaan ini disebarkan ke semua orang.

"Hendak nya kita juga bisa menjadi berkat bagi sesama,kita diberkati untuk menjadi berkat,"imbuh Togar Situmorang.(AY)

Share:

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Gelar Operasi Zebra


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajarannya akan menggelar Oprasi Zebra 2020, Sabtu( 24/10/2020).

Oprasi tersebut di laksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober - 08 November 2020.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra SIK,MSi saat dikonfirmasi Media online dan cetak beritacakrawala mengatakan, tujuan kami adakan Oprasi Zebra 2020, agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

"Meningkatkan ketertiban, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," Tegasnya.

"Para pengendara yang kedapatan melanggar akan langsung ditindak tegas dengan tilang seperti, melawan arus, pengendara R2 tidak menggunakan helm, pengguna kendaraan yang masih dibawah umur, melebihi batas kecepatan R2 maupun R4, tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt)," Imbuhnya.

" Kami berharap kepada masyarakat agar senantiasa kooperatif dalam mematuhi peraturan lalu lintas" Pungkasnya.(Red)

Share:

FPII Waykanan : Pemberitaan Terkait PT MJM yang Diduga Merugikan KPM BPNT Sesuai Fakta


WAYKANAN, BeritaCakrawala.co.id - Tidak terima diberitakan PT Mubarokah Jaya Makmur ( MJM ) akhirnya mengirim surat klarifikasi kepada beberapa media patners Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) yang ikut naikkan pemberitaan FPII Korwil Waykanan.

PT MJM selaku Suplayer Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Kabupaten Waykanan menyurati beberapa Perusahaan Media yang tergabung sebagai Media Patners FPII melalui Kuasa Hukum nya pertanggal 22 Oktober 2020 yang isinya meminta pihak media memuat permintaan maaf atas pemberitaan yang dianggap merugikan pihak PT MJM.

Menanggapi surat klarifikasi PT MJM menurut Indra Jaya Saputra selaku Ketua Korwil FPII Waykanan kepada beberapa media Patners FPII, Sabtu ( 24-10-2020), pihak media patners FPII  tak perlu memuat berita permintaan maaf kepada PT MJM, karna menurutnya pemberitaan terkait PT MJM berdasarkan Fakta di lapangan dan berdasarkan kajian serta penelitian berbagai pihak.

"Kita tidak perlu minta maaf, apa yang kita sampaikan melalui pemberitaan itu sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Dan bila pihak MJM merasa keberatan silakan mereka datang ke Kantor FPII Korwil Waykanan untuk menyampaikan hak jawabnya," jelas Indra Jaya

Selain itu, menurut Indra Jaya yang Asli Putra Daerah Waykanan ini, pihak media yang menaikkan berita tidak pernah menghakimi, karna menurutnya meskipun pemberitaan itu benar adanya tetapi pihak media tetap memakai bahasa diduga. Lalu setiap pemberitaan yang sudah dimuat di media selalu dikirim  ke pihak PT MJM untuk dimintai tanggapannya. Tetapi sampai dua bulan berlaku pemberitaan tidak mendapat tanggapan dari Pimpinan  PT MJM.

Sementara itu, Aminudin SP selaku Ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung mendukung penuh langkah yang dilakukan Korwil FPII Waykanan.

Menurut Aminudin semua media Patners FPII harus terus kompak menaikkan berita terkait carut marut nya BPNT Kabupaten Waykanan yang diduga dimanfaatkan pihak PT MJM untuk memperkaya diri namun harus disertai bukti - bukti yang jelas.

Menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan kuasa hukum PT MJM,  menurutnya surat tersebut salah kaprah. Karna di dalam surat tertulis surat klarifikasi terkait pemberitaan tetapi poin - poin isinya suratnya berisi permohonan permintaan maaf dari media.


Sangat ironis menurut Aminudin kuasa hukum tidak memahami isi kalimat yang akan mereka sampaikan.

"Saya mendukung penuh media Patners FPII yang ingin memberitakan PT MJM selaku Suplayer BPNT  Kabupaten Waykanan bila memang merugikan KPM. Selain itu Aminudin juga menghimbau pihak pengacara atau kuasa hukum PT MJM harus belajar menulis kata- kata dengan baik biar tidak salah dalam menulis surat dan sebagai modal dasar untuk beracara" ucap Aminudin.(Red)


Sumber :FPII Korwil Waykanan

Share:

Polrestabes Surabaya Mengelar Perkara Tekait Penyekapan/Penganiayaan


SURABAYA, BeritaCakrawaia.co.id - Waka Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, S.I.K. M.H., Bersama Wakasat reskrim Kompol. M.Wahyudin Latif.,SH.,S.I.K.,M.Si.,

Kasubaghumas Akp. AM Ahkyar.S.H. M.H. dan PJU maupun anggota jajaran, menggelar perkara penyekapan di Musium Aktif Mapolrestabes, Surabaya Sabtu, (24/10/2020).

Saat media beritacakrawala.co.id mewancarai AKBP Hartoyo, S.I.K. M.H. Mengatakan bahwa Pada 15 Oktober sekitar 05.00WIB  di Apartemen Royal City loft lantai 3 lakasantri Surabaya. Tejadi penganiayaan dan menyekap korban A Surabaya. 

" Dan pada tanggal 22 Oktober Pelaku, RZ Surabaya. berhasil kami ditangkap dan diamankan dengan barang bukti, rekaman CCTV, dan visum et repertum dari korban," Katanya.

Perlu diketahui bahwa antara pelaku dan korban ini adalah mempunyai hubungan teman dekatnya atau bisa dikatakan pacar

Sementara itu Korban mengalami luka luka di pipi, siku-siku karena dianiaya oleh pelaku, kemudian dilakukan penyekapan atau dikunci dari luar mungkin ditinggal oleh pelaku,"Jelasnya.

Dan perlu diketahui bahwa sesuai dengan berita, kita luruskan bahwa pelaku ini tidak ada sangkut-pautnya dengan Tim Sukses Pasangan calon yang ada di Solo.

"Pelaku dapat di kenakan pasal 33 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara"Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Pangdam Lantik 400 Prajurit Tamtama TNI AD, Dilanjutkan dengan Re-Opening RST Singaraja


BALI, BeritaCakrawala.co.id - Semoga pangkat yang baru saja melekat beserta ilmu keterampilan yang telah diberikan di lembaga pendidikan Rindam IX/Udayana ini menjadi kebanggaan dan dapat dijadikan bekal untuk menempuh pendidikan lanjutan nanti sesuai kecabangan masing-masing.

Demikian kutipan harapan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara dalam amanatnya pada Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2020, yang diselenggarakan di Lapangan Chandradimuka, Secata Rindam IX/Udayana, pada Sabtu (24/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam mengucapkan selamat kepada seluruh Prajurit yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik dan baru saja dilantik menyandang pangkat Prajurit Dua.

"Setelah dilantik menjadi Tamtama TNI AD, status kalian telah mengalami peralihan yaitu dari kehidupan sipil kedalam kehidupan militer. Peralihan ini tidak sekedar kalian tempuh dengan pembekalan Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan serta tempaan fisik yang cukup berat saja, tetapi yang lebih penting yaitu perubahan sikap, mental dan jati diri menjadi seorang prajurit," jelas Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan sikap dan mental tentunya akan terjadi penyesuaian diri berupa pola pikir dan pola tindak sebagai Tamtama TNI Angkatan Darat yang dibanggakan.

"Untuk itu saya berpesan hendaknya kebanggaan tersebut dapat dijadikan modal untuk memotivasi diri dalam rangka menghadapi pendidikan lanjutan sesuai kecabangan masing-masing," ujar Pangdam.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Danrindam IX/Udayana, tenaga pendidik dan tenaga pendukung pendidikan yang telah bekerja keras sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar sesuai kurikulum yang telah ditetapkan dengan selalu mempedomani disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Dibuka pada tanggal 8 Juni 2020 silam, Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA. 2020 ini berlangsung selama kurang lebih 5 bulan atau 20 minggu dengan jumlah alokasi 400 peserta didik telah dinyatakan lulus seluruhnya yang sebagian besar merupakan anak petani. Selanjutnya, mereka akan menempuh pendidikan lanjutan selama 3 bulan sesuai dengan kecabangan masing-masing.

Upacara yang berpedoman pada protokol kesehatan tersebut dihadiri juga oleh Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Para Dan/Kabalakdam IX/Udayana, Ketua Persit KCK PD IX/Udayana beserta Pengurus, Wakapolres Buleleng dan Bupati Buleleng yang diwakili Asisten I Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.

Usai upacara, Pangdam beserta rombongan menuju ke acara Re-Opening Rumah Sakit Tingkat IV Singaraja yang berada di Jalan Ngurah Rai No.70, Banjar Jawa, Singaraja.

Dalam sambutannya, Pangdam pada intinya mengharapkan bahwa dikarenakan telah direnovasinya gedung rumah sakit ini, diharapkan kedepan Rumah Sakit Tingkat IV Singaraja ini dapat meningkatkan pelayanannya kepada Prajurit, PNS, KBT, maupun masyarakat.

Selesai sambutan, Pangdam beserta Ketua Persit KCK PD IX/Udayana didampingi Kakesdam IX/Udayana, Kazidam IX/Udayana dan Dandenkesyah 09.04.03 Singaraja melaksanakan peresmian gedung bangunan baru yang secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dilanjutkan peninjauan renovasi gedung,"pungkasnya. (PTI)

Share:

Jumat, 23 Oktober 2020

Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Kembali Gelar Operasi Yustisi Didepan GOR Juang 45 Politehnik Negeri Jember


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id – Dalam rangka menekan laju perkembangan covid 19 di Kabupaten Jember , Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan pada Jum’at 23/10/2020 didepan Gedung Olah Raga (GOR) Juang 45 Politehnik Negeri Jember (Polije).

Ikut terlibat pada operasi yustisi pendisiplinan masyarakat tersebut diantaranya Unsur Politehnik Negeri Jember dipimpin langsung Wakil Direktur II Polije Aby Bakri, Unsur Polres Jember dipimpin Iptu M Lutfi, Unsur Kodim 0824/Jember Dipimpin oleh Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo, unsur Satpol PP Pemkab Jember, Hakim Pengadilan Negeri Jember serta unsur terkait lainnya.

Menurut Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo, operasi tersebut dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk merubah perilaku dengan protokol kesehatan, yang biasanya kita tidak mengenakan masker kita sekarang wajib mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah, harus rajin mencuci tangan setiap akan memasuki rumah, serta menjaga jarak sosial saat dikerumunan masyarakat.

Sehingga kebiatan ini merupakan bagian dari terapi kepada masyarakat untuk merubah kebiasaan diri, dalam rangka mencegah penyebaran covid 19, sebanyak 83 orang yang melanggar disiplin protokol kesehatan rata-rata tidak mengenakan masker dilakukan pengarahan dan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sekitar lokasi opersi.


Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyikapi kegiatan tersebut, dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa pelaksanaan operasi hustisi tersebut dilakukan secara masiv setiap hari diberbagai tempat, sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden no. 06 tahun 2020, Peraturan Gubernur no 53 tahun 2020 dan peraturan Bupati Jember no 47 tahun 2020, yang kesemuanya mengamanatkan upaya pendisiplinan masyrakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Pada dasarnya kita mengajak masyarakat untuk mengubah pola hidupnya, sehingga kita semua sehat, kita semua terhindar dari bahaya penyebaran covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support