This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 14 November 2020

Giat Yustisi sidak masker di Pasar Tenten Sading


BADUNG, BeritaCakrawala.co.id -Bhabinkamtibmas Kelurahan Sading Aiptu I Made Parwatha,Sh, pada Minggu, 15 Nopember 2020 pukul 05.15 Wita dan berakhir pukul 06.30 Wita, bersama instansi terkait dari Pemkab Badung dan Koramil 1611-04 /Mengwi serta Polres Badung.

Melaksanakan giat Yustisi sidak masker dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (Akb) .

Sidak masker ditujukan kepada warga, Pedagang dan pengunjung Pasar Tenten Sading yang berlokasi di lingkungan Banjar Jeroan, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tujuan giat yustisi ini yaitu untuk mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19, giat tersebut dipimpin oleh Kabid Binmas Sat Pol PP Pemkab

Badung I Putu Subawa, dengan kuat Personil yang mengikuti pendisplinan tersebut, dari TNI 8 orang,Polri 10 orang, Pol PP 20 orang,T 2 orang, Dishub 4 orang, Kelurahan 3 orang jadi total personil 47 orang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sading, pada giat tersebut melakukan pengecekan kepada warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta selalu disiplin untuk cegah penyebaran virus covid-19


Dalam kegiatan pendisiplinan Protokol kesehatan, dalam situasi Adaptasi Kebiasaan Baru terpantau warga masyarakat baik pedagang, pembeli dan tukang parkir sudah disiplin manggunakan masker, namun ada beberapa warga yang menggunakan masker secara tidak benar hanya sampai didagunya.

Pelanggaran yang didapat dalam kegiatan tersebut ada 2 orang,yaitu 1 orang tidak menggunakan masker,dan 1 orang memakai masker tidak benar.sanksi yang diberikan bagi pelanggar adalah berupa teguran,"pungkasnya.(Ard)

Share:

Dilaksanakan 2 Gelombang, 138 Personel Kodim Bangli Jalani Pengambilan Specimen PCR atau Swab


BANGLI, BeritaCakrawala.co.id - Sejumlah 138 Personel Kodim 1626/Bangli baik militer maupun sipil melaksanakan pengambilan Specimen Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab Test. 

Pelaksanaan Swab Test tersebut dilaksanakan dua gelombang pada Rabu 11 Nopember 2020 yang melibatkan sejumlah 75 personel dan pada Kamis 12 Nopember sejumlah 63 personel. 

"Sudah sejumlah 138 Personel Kodim 1626/Bangli yang menjalani Swab Test dan ini dilakukan dua gelombang, tanggal 11 dan 12 Nopember 2020", jelas Kapenrem 163/Wira Satya dalam keterangan pers yang disampaikan Sabtu (14/11/2020). 

Pengambilan Specimen PCR (Swab) tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 1626/Bangli dan dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang menerjunkan 7 tenaga medisnya di bawah koordinator Putu Yuyun Saraswati.

Pelaksanaan Swab Test tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 terhadap anggota Militer maupun PNS di jajaran Kodlim 1626/Bangli.

"Untuk hasil Swab Test tersebut akan diketahui dalam 2 atau 3 hari ke depan", jelas Kapenrem.

Sebagaimana diketahui sejumlah satuan Korem 163/Wira Satya secara bertahap telah melaksanakan tes serupa yaitu Kodim 1610/Klungkung dan juga Kodim 1617/Jembrana," Pungkasnya.(PTI)

Share:

Acara Pernikahan Babinsa Gumbrih Meminta Warganya Patuhi Protokol


JEMBRANA, BeritaCakrawala.co.id - Upaya pencegahan dan memutus penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh Sertu I Nyoman Adi Rosadi Babinsa Desa Gumrih Koramil 1617-04/Pekutatan.

Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Aparat Desa mengajak dan menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan. 

Selain melakukan himbauan, Sertu I Nyoman Adi Rosasdi secara rutin memberikan edukasi serta pendisiplinan terhadap warga di desa binaannya terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian warga maupun aktifitas warga yang melibatkan banyak orang seperti upacara keagamaan, kerja bakti, penyaluraan BLT maupun aktiftas lainnya.

Hal ini juga dilakukan supaya kalau ada kegiatan - kegiatan seperti upacara pernikahan, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan . 

Dirinya selaku Babinsa Desa Gumrih bersama dengan Pecalang langsung menuju lokasi upacara untuk memantau penerapan protokol kesehatan seperti ketersediaan tempat cuci tangan serta mengingatkan warga maupun undangan yang hadir untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak. 

"Kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, hal tersebut penting dilakukan agar desa binaan yang menjadi tanggung jawabnya tetap aman dan terbebas dari COVID-19,"sebut Sertu Nyoman. 

Dia mengajak semua warga untuk menyikapi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan karena kita tidak tahu kapan Pandemi COVID-19 akan berakhir untuk itu menjaga kesehatan diri dan lingkungan menjadi salah satu upaya mencegah agar tidak terpapar Virus Corona,"pungkasnya.(PTI)

Share:

Terkait Keributan Hacienda Bar, Kapolsek Tegalsari Angkat Bicara


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Terkait Viralnya pemberitaan keributan di Hacienda Bar dan Resto yang berada di Jalan Tunjungan Plaza Surabaya pada Jumat malam (14/11/2020) ditanggapi langsung oleh Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana S.H.,S.I.K saat di temui di ruangannya.

Argya menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak ada di tempat kejadian tersebut.

"Saya tidak ada dilokasi tersebut, dan hingga saat ini belum ada laporan apapun terkait hal tersebut ke Polsek Tegalsari Surabaya, karena masuk wilayah hukum Polsek Tegalsari,"tegas Kompol Argya Satrya Bhawana.

Masih Kapolsek menambahkan, hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak manajemen Hacienda Bar dan Resto

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak manajemen Hacienda Bar dan Resto akan mendalami kasus tersebut,"imbuhnya.

Terkait Hacienda Bar dan Resto yang bandel beroperasi hingga dini hari. Kapolsek Tegalsari akan mengevaluasi bersama dengan satgas untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Sesuai dengan perwali no 33 tahun 2020 bahwasanya semua tempat hiburan malam harus tutup jam 22.00 wib, terkait hacienda bar yang bandel buka hingga jam 23.45 wib kami akan berkoordinasi dengan satgas dan tim". Pungkas Perwira Melati satu di pundaknya.(Red)

Share:

Kapolres Badung Beri Pesan Kamtibmas di Mesjid Al Hijriah


BADUNG, BeritaCakrawala.co.id - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengajak seluruh warga untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran Pemerintah. Sabtu, (14/11/2020).

"Saatnya kita terus instrofeksi diri dalam menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain," Kata Kapolres di dalam Mesjid Al Hijriah, jalan Muding Indah, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kev. Kuta Utara, Badung, pada hari Jumat (13/11/2020) usai Sholat Jumat.

Menurut Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, sesuai dengan Pergub Bali No 46 /2020 dan Perbup. Badung No 52 /2020, tidak ada alasan untuk tidak patuh terhadap Protokol kesehatan, jika menginginkan hidup damai, aman dan sehat.

Dikatakan peningkatan ekonami rakyat dimulai dari kesehatan yang baik, kesehatan akan tercipta, jika diikuti dengan disiplin Prokes yang baik pula.

"Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran serta kita semua untuk bersama-sama memerangi covid -19, dalam memutus mata rantai penyebarannya," Ujar Kapolres Badung.

Melalui kualitas disiplin yang cukup serta memiliki  berkompetitif dalam memerangi covid -19  akan mewujudkan kabupaten Badung yang  bebas dari virus corona serta menjadi tujuan utama destinasi wisata dunia. 

"Mari kita bangun komitmen, menciptakan budaya 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) yang baik, untuk menciptakan Badung bebas Covdi -19," tegasnya.(Ard)

Share:

Jumat, 13 November 2020

Wayan Yudana, Tak Mampu Tutupi Rasa Bahagia Saat Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Bintara Polri


BADUNG, BeritaCakrawala.co.id - Tampak tak bisa ditutupi rasa bahagia dari I Wayan Yudana, anak pertama dari I Komang Aditya Putra asal Singaraja yang bertempat tinggal di Perumahan Dalung permai telah lulusan seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2020.

Wayan Yudana dengan nomor ujian 032218/P/0058 telah di nyatakan lulus oleh Tim Seleksi Penerimaan Bintara Polri tahun 2020. Sabtu, (14/11).

Pria asal Singaraja ini terus mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, Kapolda Bali dan Kapolri khususnya Karo SDM Polda Bali dan AS SDM Kapolri telah diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Penerimaan Buntara Polri tanpa di pungut biaya sepeserpun.

Ia begitu ulet belajar dan berlatih saat ada kesempatan untuk menjadi calon anggota Polri serta mengikuti arahan-arahan Pembina dari Bag Sumda Polres Badung.

Tercapainya cita-cita dan harapan ini, wayan Yudana dan keluarga, merasa bahagia dan tetap bersyukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa yang memberikan kesempatan untuk menjadi anggota Polri yang tetap dicintai masyarakat.

“Badai dan kesulitan selama belajar dan berlatih saya telah lewati dengan senang hati dan saya menginginkan tetap bisa lulus dengan semangat dan motivasi dari kedua orang tua saya,” Ucapnya usai memberikan testimoni di Loby Polres Badung.

"Saya berterimakasih kepada Bapak Roby Septiadi dan semua Pembina di Bag Sumda Polres Badung yang telah mendidik dan memberi motivasi selama menjalankan pelajaran dan latihan hingga lulus menjadi calon anggota Polri," Ucapnya.

Selama menjalan proses penerimaan Bintara Polri pada tahun 2020, Wayan Yudana hanya mengandalkan dengan kemampuan dan doa dari orangtua hingga bisa terpilih menjadi calon Bintara Polri tanpa dipungut biaya apapun,"pungkasya.(Ard)

Share:

Personil Polsek Pupuan Polres Tabanan, Tim SAR Polda Bali , Basarnas Bali Temukan 5 Remaja Tersesat di Gunung Batukaru


TABANAN, Berita Cakrawala.co.id - Informasi yang diterima Basarnas Bali, SAR Polda Bali,  Polres Tabanan dan Polsek Pupuan bahwa pada pukul 22.00 Wita ada pendaki yang tersesat di Gunung Batukaru Tabanan. Tim SAR Polda Bali yang dipimpin oleh Iptu Edyk Haryanto sebanyak 6 orang , Tim Basarnas Bali 6 orang, Anggota Polres Tabanan Polsek Pupuan dan 3 Pecalang Desa Pujungan kemudian melakukan pencarian naik ke Gunung Batukaru melalui jalur Desa Pujungan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Kisah tersesatnya 5 Remaja yang rata rata masih pelajar ini berawal dari saat mereka melakukan pendakian pada hari Jumat tanggal 13 Nopember 2020 pukul 07.00 Wita naik dari Desa Pujungan, mereka melakukan pendakian tanpa pemandu, tanpa melaporkan diri ke aparat Kepolisian maupun ke aparat Desa Pujungan.

Adapun mereka yang tersesat saat kembali turun dari mendaki adalah I Gusti Ngurah Putu Rianata Artawan, alamat Perumahan pondok kampial, nusa dua, 18 thn, Pelajar., I Wayan Suarnata Jalan raya Kuta no.100 , 18 thn, pelajar, I Putu Wahyu Tresna Udayana alamat

Perum Puri Kampial Tuka, 18 thn,pelajar, I Gede Rapta Surya Adinata, Nusa Puri k/239 Mataram ,17 thn, Pelajar Muhammad Ferdian Amrullah Sidoarjo 19 tahun, Alamat jalan Merdeka raya 8 no.16, pelajar.

Dari Pencarian yang dilakukan oleh Tim Gabungan kelima Remaja tersesat tersebut ditemukan pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2020 Pukul 01.00 Wita di hutan Bagian barat Gunung Batukaru, dalam keadaan selamat , Tim kemudian mengevakuasi mereka ke Polsek Pupuan.

Iptu Edyk Haryanto dari SAR Polda Bali menghimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pendakian agar melaporkan diri ke Kepolisian dan aparat setempat yang mewilayahi dari lokasi yang akan didaki, memenuhi standar prosedur pendakian dengan membawa kelengkapan pendakian dan mengajak Pemandu dari penduduk setempat.

Kata Iptu Edyk Haryanto kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, S.H., seijinKapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., Juga menyampaikan hal yang sama jika ada yang melakukan pendakian agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan aparat Desa setempat. Kata Kapolsek Pupuan,"pungkasnya.(WHL)

Share:

Sidang Lanjutan Mengenai pencemaran Nama Baik Kembali di Gelar di PN Singaraja


BALI, BeritaCakrawala.co.i - Law Firm Togar Sitomorang kembali hadir dalam sidang lanjutan mengenai pencemaran nama baik Made Astawa kembali digelar pada kamis 12 November 2020 di Pengadilan Negeri Singaraja. Dalam persidangan kali ini masih terkait mengenai keterangan saksi meringankan berjumlah 4 orang. 

Saksi pertama atas nama Ketut Pastika dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa suadara Gede Sutara pada kenyataannya tidak menghadiri Paruman. Namun pada saat kesaksiannya sebelumnya Gede Sutara menyebutkan bahwa menghadiri paruman tersebut. 

Saksi menjelaskan, Paruman yang dihadiri kurang lebih 115 krama (orang), tidak melihat adanya saudara Gede Sutara. Hal tersebut dikarenakan saat itu posisi saksi duduk didepan dan tidak adanya tanda tangan pada daftar hadir. 

Dalam paruman Saksi mendengar bahwa terdakwa mengucapkan sertifikat palsu, pembohong. Padahal oleh Saksi Ketut Pastika yang juga sebagai Kepala Desa sebetulnya hanya sebagai himbauan terkait mekanisme terbit suatu Sertifikat. 

Saksi Ketut Pastika pihak Made Astawa sempat adanya 2 kali surat somasi kepada dirinya, serta dibawakan buldoser kelokasi untuk merubuhkan bangunan namun oleh saksi ditentang serta tidak terima atas perlakukan seperti itu dan pernah keberatan atas pemanggilan warga ke Polsek Seririt karena diharapkan tidak berkelanjutan proses di polisi namun ternyata sampai juga di Meja Hijau Pengadilan namun diharapkan kedepannya dihadapan Majelis Hakim persidangan ada dilakukan mediasi agar tidak berkelanjutan.

Saksi kedua Yartawan memberikan keterangan saat hadir dalam paruman tersebut sebagai pembawa acara ( moderator ) dan Saksi menjelaskan saat Made Astawa menunjukan stopmap dikatakan sebagai sertifikat , terdakwa Ketut Artha tidak langsung menanggapi. 

Dilain hal, krama paruman (peserta rapat) sebagian besar masyarakat menolak mengenai pernyataan tersebut sehingga agak gaduh. Serta saat itu saksi kedua dikejar pertanyaan apakah melihat Saksi Gede Sutara ( saksi dari pihak Jaksa ) kembali mengatakan tidak melihat adanya saudara Gede Sutara (tidak hadir) dalam paruman. Saksi kedua menjelaskan terkait perkataan Terdakwa beliau tidak begitu mendengar dan hanya terngiang kata “ bohong” tapi ditujukan bukan kepada Made Astawa. 

Saksi ketiga atas nama Gede Suradnya, setelah made astawa menyatakan tanah tersebut sudah di sertifikat. Saksi menyanggah kepada Made Astawa sepontan dengan berdiri tegak kearah Made Astawa dengan tegas sertifikat tersebut Bodong atau dianggap Palsu demikian juga warga yg hadir hampir gaduh menolak pengakuan Madw Astawa atas Sertifikat tersebut dan di anggap palsu atau bodong. 

Menurut keterangan saksi, krama paruman (peserta rapat) menolak mengenai adanya sertifikat tersebut. Saat itu Made Astawa menunjukan stopmap entah di dalamnya terdapat sertifikat atau tidak. Saat kejadian tersebut saksi merasa kesal mengenai pernyataan tersebut.  

Saat itu saksi menghadiri paruman saat itu hingga selesai. Saksi Gede Suradyana kembali mengatakan tidak melihat saudara Gede Sutara yang hadir sidang minggu lalu dari Pihak Kejaksaan. Kembali Saksi Gede Suradnya mengatakan beliau tidak mendengar mengenai kata sertifikat palsu, pembohong dari bendesa Ketut Artha (terdakwa). Sehingga membuat heran Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA, kenapa kok bukan Gede Suradnya yang dilaporkan karena jelas jarak lebih dekat serta langsung menanggapi secara lantang ke diri Made Astawa terkait bantahan tentang berita ada sertifikat.

Saksi keempat atas nama Komang Randem. Menurut keterangan hanya membahas upacara pura dalam, dan nyepi. Setelah itu pak made astawa minta waktu untuk menyampaikan sertifikat. Kalau tanah di SD 2 sudah disertifikat. Hal tersebut membuat krama paruman jadi riuh/marah.  

Saksi Komang Ramen tidak mendengar ada perkataan yang berbicara pembohong, karena saat itu saksi fokus ke hal upakara.  Saat itu beliau menegaskan bendesa adat tidak berdiri tanpa emosi saat mengucapkan kata itu lengkap apa tidak terlalu fokus. Saksi ke empat kembali mengatakan sangat kenal Gede Sutara, namun  tidak melihat kehadiran Gede Sutara saat paruman.  Saksi berharap kedepannya  kasus tersebut tidak sampai berlanjut.  

Terhadap keterangan 4 saksi ad charge yang dimana mayoritas saksi yang dihadirkan hari ini, adalah saksi yang tidak dipanggil pihak penyidik pada saat bap di polsek seririt singaraja, padahal saksi-saksi tersebut berada didalam acara paruman tersebut dan para saksi adalah para pemegang jabatan di desa setempat serta para Saksi sebagai orang yg sangat mengetahui keadaannya, bahkan ada salah satu saksi bernama Ketut Pastika yg hadir dalam persidangan tadi sudah mengajukan sebagai orang yang bersedia menjadi saksi pada saat di tahap kepolisian, namun tidak di panggil bahkan di minta untuk di BAP, dan keempat orang saksi yang hadir di persidangan menerangkan bahwa Ketut Artha  (terdakwa) tidak pernah menyebutkan kata-kata , pencuri, pembohong sertipikat palsu.

Kembali terungkap Ketua Majelis Hakim bertanya kepada saksi apa ada yang sudah menempuh mediasi ke anggota DPRD Buleleng atau Bupati Buleleng karena mereka adalah para pemimpin daerah yang bisa ikut rembuh kemelut ini bisa di cari solusi.

Dan juga para ke 4 saksi mengatakan sudah mengajukan keberatan terkait terbit sertifikat tersebut namun belum menempuh jalur Gugatan, saksi Ketut Pastika mengatakan sudah buat laporan ke Polres Buleleng, serta berharap agar pihak polisi bisa mengusut tuntas.

Majelis Hakim bertanya kepada Terdakwa atas keempat saksi yang di undang ke persidangan apa sudah sesuai dan dapat di terima oleh Terdakwa dan dikatan Pas. Sidang akan dilanjutkan Minggu depan pada Kamis 22 November 2020.

Mari kita tetap mengawal kasus ini dengan baik, supaya kebenaran dari kasus ini bisa terungkap,” tutup Advokat Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA dari Law Firm “ TOGAR SITUMORANG “ Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadily, Jakarta,"pungkasnya.(Ard)

Share:

Depot Lenny Kangkangi Aturan.


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Depot kangkangi Aturan padahal pemerintah sudah memberikan peringatan agar tidak membuka sementara khusunya di Kota Surabaya, depot Lenny berlokasi di Jalan, KaliAnyar No. 29 Surabaya.

Seperti yang dilakukan Depot Lenny Surabaya, Jum'at(13/11/2020). Malam, selalu mengelabuhi petugas dari luar terlihat tutup, tetapi didalam Depot Lenny buka dan pengunjung ramai menikmati Fuul Music dan minuman.

Selain itu juga,  para pengunjung menikmati minuman semua jenis Bir, Bintang, Prost, Anker, Guinness Dll, serta tidak  mengunakan masker, dan juga tidak menjaga jarak sesuai undang-undang Inpres nomer 06, perwali Nomor 19, Pergrub No 53 tahun 2020. seperti yang dikatakan pengunjung inisial N, kepada awak media.

"Masih narasumber N, menjelaskan Depot Lenny buka 14.00 tutup sampai Jam 21.00 Malam," ujarnya.

Lanjutnya narsum, dirinya sendiri sering berkunjung ke Depot Leeny sudah dari dulu mas saya pelangan di sana sudah lama karenakan aman mas soalnya jarang di operasi petugas Satpol-PP kota Surabaya kelihatanya jarang disentuh.

"Tapi saya denger-denger mas mau di operasi tetapi cuman di lewati saja sama petugas Satpol-pp Kota Surabaya," ungkap N. Kepeda Awak Media.

Hal tersebut menunjukan Management, Depot Lenny menyepelehkan dan tidak menghiraukan himbauan pemerintah untuk pencegahan Covid-19 pungkasnya (sul/red).

Share:

Rekonsiliasi Data Dengan Pemda, Kemensos Siapkan Jadub Korban Gempa NTB Rp89,36 Miliar


NUSA TENGGARA BARAT, BeritaCakrawala.co.id - Kementerian Sosial terus berkomitmen membantu korban bencana gempa di Nusa Tenggara Barat, tahun 2018 silam. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Muhammad Safii Nasution menjelaskan untuk mewujudkan komitmen tersebut pemerintah memenuhi permintaan Gubernur NTB agar pemerintah dapat mencairkan jaminan hidup (Jadup) tahap II bagi warga korban gempa.

“Dalam surat itu disebutkan pengajuan jadup dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan pemerintah. Kita harus memahami bahwa Indonesia saat ini tengah dilanda wabah covid 19. Untuk itu, pemberian jadup dilakukan sesuai kemampuan pemerintah dan dicairkan secara bertahap,” jelas Safii kepada media di sela-sela rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB, hari ini.

Safii menambahkan pencairan jadup tahap II sebesar 89,36 milliar rupiah akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima jadup pada tahap I. Tercatat sebanyak 3 kabupaten yang warganya belum mendapatkan jadup tahap I. Mereka antara lain Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.

“Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dimasa pandemi,” jelas Safii.

Guna memastikan bantuan jadub tepat sasaran, Safii meminta pemerintah daerah melakuan pendataan secara tepat by name by addres kepada mereka yang berhak di 3 kabupaten tersebut. Untuk itu, Kemensos juga melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai verifikator dan validasi data.

“Kami bersama Dinsos dan Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data. Keterlibatan dukcapil ini juga untuk menelusuri penerima bantuan yang belum mempunyai e-KTP atau masih memegang KTP lama. Disamping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi,” tambah Safii.

Rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB dikuti oleh para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Sosial dari empat wilayah yang terdampak gempa.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemensos sebanyak 86.824 KK / 297.881 Jiwa korban gempa yang berada di tiga wilayah antara lain di Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa akan mendapatkan Jadup tahap II. Berdasarkan peraturan menteri sosial jadup akan diberikan sebesar 10.000 / per jiwa / perhari yang diberikan selama satu bulan. 

“Dari data itu siapa saja yang berhak menerimanya. Apakah mereka masih berdomisili atau sudah pindah dari NTB. Mereka yang berhak dan telah terverifikasi akan dibuatkan rekening tabungan oleh Bank BNI yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Jika dalam satu keluarga ada tiga orang maka ketiganya mendqpatkan bantuan,” tambah Safii.

“Bagi masyarakat tidak perlu kawatir pemerintah berkomitmen membatu warga terkena bencana dilakukan secara bertahap. Ini wujud komitmen pemerintah dalam membantu warganya,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan bantuan jaminan hidup tahap I tahun 2019 sebanyak 5.118 KK / 19.099 Jiwa di Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat senilai 11.45 miliar rupiah. 

“Jadi mereka yang sudah mendapatkan jadup pada tahap I tidak akan mendapatkan lagi pada tahap II,” tambah Safii.

Selain memberikan bantuan jaminan hidup, dikatakan Safii pemerintah juga telah memberikan bantuan santunan ahli waris korban bencana yang meninggal dunia sebanyak 567 jiwa senilai Rp.8.505.000.000. Penanganan darurat berupa pendistribusian logistik, cadangan beras pemerintah, beras regular, sembako, peralatan dapur keluarga, peralatan kebersihan dan layanan dukungan psikososial. Total bantuan senilai Rp.21.607.710.904. 

“Jadi total bantuan sosial bagi korban bencana gempa bumi senilai Rp.130.936.410.904,- (Seratus Tiga Puluh Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Empat Rupiah),” imbuhnya.

Penyerahan bantuan Jadup tahap II akan dilakukan secara langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara akhir bulan ini.

“Nanti Mensos akan menyerahkan secara simbolik kepada korban gempa. Yang lainnya secara otomatis akan masuk ke rekening masing-masing,” lanjut Safii. 

“Bantuan jaminan hidup ini walaupun belum memenuhi semua usulan pemerintah Daerah agar dapat digunakan dengan bijak bagi bapak/ibu penerima manfaat. Dan dapat meringankan beban penderitaan yang dihadapi,” imbuh Safii.

Pemerintah berharap masyarakat korban bencana alam dapat menata kehidupan yang normal kembali sedia kala saat ini. Meski demikian, pemerintah mengakui perjalanan menuju kehidupan normal tidak dapat dilakukan secara cepat mengingat dampak bencana menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit kehilangan tempat tinggal dan kehilangan anggota keluarga. 

Kepala Dinas Sosial Propinsi Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik berjanji akan menyelesaikan verifikasi data secara detail dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten secara cepat dan akurat. “Kita harus meminimalisir adanya kesalahan dalam penyeluran jadup. Maka data by name by addres menjadi perhatian kami,” jelas Aka.

Aka bersyukur komitmen pemerintah pusat untuk mencairkan jadup tahap II dapat dipenuhi. Untuk itu, ia meminta komitmen pemerintah kabupaten menyiapkan data yang telah divalidasi dan diverifikasi secara akurat.

“Jika ada data yang salah jangan disalahkan pemerintah pusat karena kita yang salah. Pencairan ini kita syukuri dulu. Ini bentuk komitmen pemerintah kepada warga NTB meski belum semua terpenuhi. Kita jangan ribut melulu. Yakinlah pemerintah akan membantu warga NTB,”tegas Aka.(Red*)


Sumber : Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI

Share:

Kinerja dan Pelayanan PLN, Berdampak Pada Kerugian Pelanggan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang notabene adalah sebuah Perusahaan Milik Negara sangat arogan terhadap pelanggannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembebanan biaya tagihan listrik yang sangat luar biasa terhadap pelanggan yang bernama Syahriya.

Singkat cerita, 2019 pelanggan inisial R sempat menaikkan daya listrik dari 900 watt menjadi 1300 watt. Setelah menaikkan daya listrik, pembayaran tagihan setiap bulannya berjalan dengan normal selama 1 tahun, berjalan sampai petugas PLN mendatangi rumahnya 24 September 2020 dan mengatakan, bahwa alat meter rusak dan akan diganti. Setelah terjadi penggantian alat meter, kemudian R diminta untuk mendatangi kantor PLN Indrapura.

Ketika mendatangi kantor PLN, ia kaget karena diharuskan melakukan kurang bayar sebesar 6,161,109++ dengan alasan bahwa meter tersebut rusak, hingga angka meter tidak jalan, dan yang ditagihkan selama ini hanyalah biaya sewa alat meter saja selama 1 tahun.

"Selama ini saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang muncul,kenapa kok meteran rusak, biaya bebannya harus dikenakan ke pelanggan, seharusnya kan PLN yang bertanggung jawab atas kerusakan ini,kewajiban kita kan hanya membayar saja,"terang R

R juga menjelaskan, yang saya sesalkan kenapa kok baru ketahuan 1 tahun kalau KWH meter tidak jalan, selama ini  petugas PLN yang mengecek ke rumah itu fungsinya apa? dua atau tiga bulan seharusnya kan sudah kelihatan.

Cahya selaku Manager menjelaskan, kami hanya menagihkan apa yang harusnya kami ukur tapi tidak terukur di meter karena ada indikasi di meter kami tidak bisa mengukur penuh.

Ketika disinggung mengenai keteledoran pelanggan terhadap record tagihan yang muncul setelah satu tahun berjalan.

Ibu Anik selaku supervisor menjelaskan, pelanggan kami kan ada seribu pelanggan,  sedangkan petugas terbatas, jadi harus mengikuti antrian.


R berharap, PLN bisa lebih jeli lagi menangani masalah seperti ini, jangan di bebankan ke pelanggan. 

"Ini baru 1 pelanggan saja yang baru ketahuan 1tahun,kalau misal ketahuan 2 atau 3 tahun kedepan,apa pelanggan akan di tagihan nominal 6 juta dikalikan 3 tahun,sedangkan kesalahan ini bukan dari pelanggan,"tegasnya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(Red/team)

Share:

Kamis, 12 November 2020

Kabag Ops Polres Tabanan Bagikan Belkes Kepada Sat Gas Aman Nusa Agung II


TABANAN, BeritaCakrawala.co.id - Wajib Apel pagi, mengawali kegiatan satgas aman nusa agung II Polres Tabanan secara berkesinambungan tetap dilaksanakan.

Seperti halnya pada kegiatan Kamis, 12 Nop 2020 Pagi, Saat apel dilakukan absen untuk mengetahui kehadiran dan keberadaan Personel, pada kesempatan tersebut Kabag Ops memberikan arahan dan masukan serta informasi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan operasi yang sedang berjalan.

Selesai menerima arahan dan pembagian tugas, Kabag Ops Kompol I Nengah Sudiarta,S.Sos, ( selaku Karendal Ops Res ) membagikan Belkes ( bekas kesehatan ) dan APD, masing-masing anggota yang terlibat Ops aman nusa agung 2020, mendapat belkes berupa vitamin dan APD diantaranya  masker, hans sanitizer.

Adapun arahan dan penekanan Kabag Ops semua personel yang terseprin dalam Ops aman nusa agung II tahun 2020, agar memanfatkan vitamin dan APD yang telah dibagikan. 

"Setiap melaksanakan kegiatan di ruang publik untuk mendisiplinkan masyarakat yang pertama amankan dan lindungi diri sendiri dari kemungkinan penyebaran corona, disiplin Prokes wajib dan prioritas harus ditaati,"tegas Kabag Ops.

Polda Bali Polres Tabanan, humas wajib apel pagi, mengawali kegiatan Satgas aman nusa agung II Polres Tabanan secara berkesinambungan tetap dilaksanakan,"pungkasya. (WHL)

Share:

Mengaku Perwira TNI AD, Seorang Warga Sipil Diamankan


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Aparat TNI AD yang terdiri dari Personel Piket Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya berhasil mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten dan berdinas di satuan Intel. 

Warga sipil berinisial NI tersebut diamankan pada Rabu (11/11/2020) siang sekitar pukul 12.30 Wita, di tempat tinggal yang bersangkutan di Banjar Merta, Jalan Merta Sandi Nomor 1 Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., Kamis (12/11/2020) setelah dikonfirmasi sejumlah awak media via telepon dan whatsapp perihal kejadian tersebut. 

"Betul sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya dimana warga sipil tersebut mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten", jelas Kapenrem. 

Yang bersangkutan telah melakukan penipuan terhadap 2 orang perempuan warga sipil berinisial J dan anaknya An. 

Adapun kronologis pada Bulan September 2020 pelaku NI makan di warung Ikan Bakar Bu Parto dan kemudian sebagai pelanggan di warung Ikan Bakar tersebut. Dengan sebagai pelanggan tetap sehingga terjalin komunikasi yang semakin akrab antara saudara NI dengan J Pemilik warung ikan bakar tersebut yang beralamat Jalan Raya Pemogan. Di samping itu Ibu J juga memiliki seorang putri yang masih kuliah atau berstatus mahasiswi. 

Dengan komunikasi semakin lancar terjalinlah hubungan antara NI dengan saudari An anak dari Ibu J. Selanjutnya Karena mulai merasa dekat dengan keluarga Ibu J kemudian NI meminjam uang sebesar Rp 1.500.000 pada Bulan Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop.

Pada bulan yang sama juga NI kembali mendatangi warung tersebut dan yang bersangkutan mengaku sebagai Anggota TNI AD yang berpangkat Kapten dan berdinas di Intel. Selanjutnya dengan akal bulusnya NI meminjam uang untuk kedua kalinya sebesar Rp 8.500.000 dengan alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair.

Melihat hubungan anaknya dengan NI semakin akrab selanjutnya J berencana menemui yang bersangkutan untuk memastikan apakah NI benar anggota TNI AD atau bukan.

Pada 11 November 2020 pukul 10.30 Wita Ibu J dan anaknya An mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon untuk mengecek kebenaran NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD yang berpangkat Kapten. 

Kemudian diterima oleh Perwira Pengawas Satri Praja Raksaka Kepaon Kapten Hadi Siswanto yang saat itu berdinas sebagai Piket Kesatriaan. 

Setelah menerima laporan dari Ibu J kemudian Perwira Piket menghubungi Serka Kadir Anggota Tim Intel Korem 163/Wira Satya dan Letda CPM Reno Denpom IX/3 Denpasar untuk melaksanakan koordinasi tentang kebenaran anggota yang berdinas di Intel berinisial NI. 

Pukul 11.00 Wita Serka Kadir dan Letda CPM Reno dari Denpom IX/3 Denpasar tiba di Ksatrian Praja Raksaka Kepaon untuk berkoordinasi terkait dengan laporan Ibu J dan selanjutnya diadakan penyelidikan terhadap NI. 

Selanjutnya pukul 12.30 Wita Kapten Hadi Siswanto bersama dengan Letda CPM Reno dari Denpom IX/3 Denpasar dan Serka Kadir dari Tim Intel Korem 163/Wira Satya menuju ke tempat Kos NI di Jalan Merta Sadi Nomor 1, Banjar Mertasari Kepaon dan mengamankan yang bersangkutan yang mengaku sebagai anggota TNI AD 

Saudara NI dibawa ke Piketan Kesatrian Prajaraksaka Kepaon untuk dimintai keterangan dengan hasil bahwa dirinya mengaku sebagai Anggota TNI AD untuk mencari uang dengan menipu orang lain. 

Selanjutnya pelaku NI dan korbannya Ibu J serta anaknya An dibawa ke Sub Denpom IX/3 Denpasar untuk dimintai keterangan. 

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi,.dompet berisi uang Rp 260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone. 

Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan tentara gadungan yang mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten. Karena yang bersangkutan adalah warga sipil maka proses hukum atas kesalahan yang dilakukan dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan. 

"Yang bersangkutan sudah diamankan, sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar dan karena pelaku merupakan warga sipil maka kita serahkan kepada pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,. Penyerahan pelaku dilakukan Kamis (12/11/2020) sore,"pungkas.Kapenrem Mayor Bagus. (PTI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support