This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 10 April 2021

Kabid Humas Polda Jatim, Kita Kirim Brimob ke Musibah Gempa Bumi


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Gempa berkekuatan 6.7 skala richter (SR) mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Malang, melainkan beberapa daerah di Jawa Timur. Diantaranya, Lumajang, Jember, Blitar Sabtu(10/4/2021).

Adanya peristiwa ini, Polda Jawa Timur melakukan antisipasi patroli cyber menangkal berita tidak benar (hoax) terkait gempa yang terjadi di Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, malam ini Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta pejabat yang lain termasuk BPBD Provinsi maupun BPBD Kabupaten/ Kota dan Kepala Daerah, khususnya yang wilayahnya terkena dampak gempa bumi, melakukan rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Gubernur Jatim.

"Bahkan forkopimda Jatim dengan cepat merespon adanya bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Jatim dengan langsung menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jatim di Gedung Grahadi,"Tuturnya.

Disamping itu untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah gempa, polda jawa timur malam ini mengirim pasukan sebanyak dua SSK Brimob ke Kabupaten Malang. 

Selain itu, juga mengirim pasukan ke Kabupaten Lumajang  sebanyak satu SSK Brimob plus satu mobil dapur lapangan. polda jatim juga akan mengirimkan sembakok dan tenda juga obat obatan. 

"ltupun untuk membantu korban bencana gempa bumi, polda jatim bergerak cepat dengan mengirim pasukan brimob ke dua lokasi,"Pungkasnya.(HM)

Share:

Gempa Susulan M 5,5 Terjadi Kembali, Warga Malang Berhamburan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Gempa susulan Magnitudo: 5.5, kembali terjadi di Kabupaten Malang pagi ini, hingga membuat

warga panik dan berhamburan keluar rumah, Minggu (11/4/2021) pukul 06.54.

Berikut dilansir dari laman BMKG, Magnitudo: 5.5, Kedalaman: 98 km, 11 Apr 2021 06:54:58 WIB, Koordinat: 8.84 LS-112.41 BT (80 km BaratDaya KAB-MALANG-JATIM), Tidak berpotensi tsunami.

Meski gempa terjadi singkat, namun gempa tersebut cukup mengejutkan kususnya bagi masyarakat di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

Gempa M 6,1 Malng Juga Merusak Kepala Patung King-kong di Jatim Park 2

Akibat Gempa, Pengemudi Motor Tertimpa Longsor di Piket Nol, 1 Korban Meninggal

Dampak Gempa M6,1 di Jawa Timur, 6 Orang Meninggal dan 1 Lainnya Terluka,"pungkasnya.(Red)

Share:

Bila Melakukan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Dipenjara, Kemungkinan Mad Supi Lain Akan mengalami Hal Yang Sama


LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id -Postingan 9 poin evaluasi kinerja mantan Kepala Dusun Sukarame, Armin yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Baru, Kec. Merbau Mataram, Lampung Selatan di WAG Perangkat Desa berbuntut panjang.

Niat Kepala Desa, Madsupi dengan postingan 9 point tersebut agar perangkat desa lainnya meningkatkan kinerja membuat dirinya duduk dikursi persidangan.

Penasehat Hukum Madsupi, Rio Heri Saputra, S.H menilai apa yang dilakukan Madsupi merupakan hal yang wajar, mengevaluasi kinerja bawahannya.

" Kalau evaluasi kinerja yg dilakukan pimpinan terhadap bawahan bisa dipidana, kedepannya seorang pimpinan akan takut mengevaluasi kinerja bawahannya," ujarnya saat ditemui awak media usai sidang mendengarkan keterangan saksi meringankan secara online di Kantornya, Jalan Morotai, Bandar Lampung, Kamis malam, (08/04/2021).

Lanjutnya, dengan penahanan kliennya yang merupakan sosok seorang Kepala Desa akan berdampak pula dengan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidang mendengarkan saksi-saksi meringankan ini, ditempat yang sama awak media berhasil mewawancarai saksi.

"Saya kira demo ditempat lain, bukan di rumah Pak Kades. Kalau tau saya demo di rumah Pak Kades saya tidak akan mau ikut. Apalagi Pak Kades orangnya baik," ucap Sdk (nama samaran) warga Dusun Talang Hulu

Ia merasa menyesal ikut dalam aksi demo di rumah Pak Kades. Ajakan teman yang bernama feri dan dijanjikan akan diberikan sejumlah uang membuat Sdk merasa bersalah sehingga saat aksi demo dirinya nyumput (bersembunyi). 

Hal yang sama juga diutarakan, Tr (nama samaran) warga Dusun Waylaga Timur. Awalnya ia diajak bukan untuk demo tetapi hanya kumpulan saja dan dijanjikan akan diberikan uang.

"Kita disuruh kumpul oleh Pak Haji Darma dan akan diberikan uang," ujar Tr menirukan ajakan temannya.

Dirinya juga tidak menyangka diajak aksi demo di rumah Pak Kades. Karena menurutnya selama ini aksi-aksi demo tidak pernah ada di Desa Tanjung Baru.

Terkait dugaan adanya rekayasa dalam kasus ini pernah juga diungkapkan Kuasa Hukum Mad Supi, Heri Rio Saputra, SH dalam releasenya, Rabu (03/02/2021). Ia menjelaskan, adanya dugaan rekayasa atas kasus yang dialami kliennya. itu dimulai dari aksi massa didepan rumah klien kami, Mad Supi pada 25 November 2020.

"Ada saksi dan bukti tentang kehadiran dan keterlibatan Kuasa Hukum Pelapor, HS dalam aksi massa itu. Padahal Aksi itu dilakukan tanpa izin dari Polsek Merbau Mataram dan aksi digelar setelah adanya laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Aksi itu diduga direkayasa untuk memenuhi unsur tindak pidana pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1/1946 yang dituduhkan kepada klien kami Mad Supi. "Ada foto dan video kehadiran HS pada aksi massa itu," katanya.

Perlu diketahui, bahwa sebanyak 7 orang saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Madsupi telah diperiksa di dalam persidangan, Selasa (06/04/2021). Pada umumnya semua saksi membenarkan 9 poin yang diposting Madsupi terkait kinerja Armin.

Pantauan awak media, sidang yang dilaksakan pada Kamis (08/04/2021) untuk mendengarkan beberapa orang saksi lahgi yang dihadirkan Penasehat Hukum Madsupi sempat tertunda. Hingga pkl.18.30 WIB sidang mulai dibuka secara online.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi kepada pihak terkait belum dapatkan diperoleh,"pungkasnya.(Red)

Share:

FPII Setwil Kalbar Kecam Oknum Penghina Wartawan


KALBAR, BENGKAYANG, BeritaCakrawala.comid – Beredarnya Video YouTube tentang adanya dugaan SPBU nakal, yang disinyalir menyalurkan BBM bersubsidi jenis Premium kepada pengantri menggunakan jerigen, menjadi perbincangan dan menjadi berita Viral di Kabupaten Bengkayang,pada Selasa (06/04/2021)

Beredarnya Video YouTube tentang dugaan SPBU nakal, yang disinyalir menyalurkan BBM bersubsidi jenis Premium kepada pengantri dengan menggunakan jerigen, menjadi perbincangan dan menjadi berita Viral di Kabupaten Bengkayang.

Beredarnya vidio berita tersebut, membuat salah satu oknum berinisial GT yang mengaku berprofesi wartawan, tanpa menyebutkan media tempat menjalankan profesinya tidak terima, sehingga ia mengancam awak media yang membuat berita bahkan mengucapkan kata- kata yang melecehkan profesi Wartawan/Jurnalis,

Melalui audio massage, GT menyampaikan bahwa dirinya juga wartawan, jadi tahu prinsip-prinsip wartawan dalam menjalankan profesinya

“Wartawan itu kalau dikasi uang, tidak ada lagi perkara, wartawan di Bengkayang ini semua wartawan uang,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan GT mengancam akan mengerahkan semua pengantri untuk menyerang wartawan pembuat berita viral tersebut.

” Kau dimana, ini ramai mencari keberadaan kau, jangan kau lihat dampak negatifnya saja itulah kebodohan kalian sekolah alang-alang,” ancamnya

“Kalau saya jadi DPR dan kalau saya jadi polisi atau tentara tidak mungkin saya akan ngantri seperti ini, jangan hanya mikir diri sendiri,saya ngantri ini untuk dapat sehari makan sehari,” bebernya

“Kita ketemu kalau tidak ketemu payah,” ketusnya

Ucapan GT yang melecehkan profesi wartawan, mendapat kecaman dari Rudi Wisno, Ketua Sekretariat Wilayah (Setwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

“Ucapan GT itu sangat menyayat hati insan Pers, dia sudah melecehkan profesi jurnalis, jika dia mengaku dirinya wartawan, semestinya mengerti apa tugas dan fungsi seorang wartawan, bukan mengucapkan kata-kata penghinaan,”paparnya

“Marwah jurnalis, jangan sampai di injak-injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, demi kehormatan, agar profesi wartawan kedepan tidak lecehkan lagi,” tegasnya

Rudi sangat menyayangkan sikap oknum yang mengaku wartawan, namun melecehkan profesi kewartawanan.

“Jika GT mengintervensi profesi dan tugas jurnalis, artinya disitu dia bukanlah jurnalis, namun dia adalah penghianat undang-undang dan musuh negara,” bebernya

“Yang jelas dalam konteks ini, kita melihat juga wartawan betul atau tidak, kalau dia berprofesi sebagai wartawan, dia harus menunjukkan identitas  wartawan,” lanjutnya

“Jadi dalam hal ini, aturan undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 jelas dikatakan barang siapa melawan hukum dan menghalang-halangi wartawan dalam menjalan kan jurnalistik nya, penjara dua Tahun di denda 500.000.000.00 juta,” saya berharap aparat bertindak tegas terhadap oknum yang mengaku ngaku wartawan tapi melecehkan wartawan,pungkas Rudi wisno,"pungkasnya.(Red)


Sumber FPII kalbar

Share:

Larangan Mudik, Kapolda Jatim Siapkan Titik Pos Di Perbatasan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (10/4/2021) melakukan kordinasi dengan jajaran di Polresta Banyuwangi, guna menyambut lebaran Idul Fitri terkait larangan mudik dari Pemerintah.

Ada tiga hal yang disampaikan, diantaranya penanganan Covid-19 dan terkait dengan tugas-tugas pokok di dalam program presisi Kapolri, serta dalam rangka mengantisipasi bulan Ramadhan dan tentunya nanti ada lebaran.

Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik. Titik-titik pos sudah dibuat dari hasil rapat dengan Mabes Polri bersama jajaran Polda. Diantaranya adalah Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali. 

"Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali," jelas Kapolda Jatim dihadapan awak media. 

"Itu yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Kami sudah berkoreksi juga dengan Polda Bali, kami akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk sembako. Sedangkan yang lain harap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik," Imbuhnya.

Kita ketahui bahwa covid masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh, sakit bahkan meninggal karena covid. 

Mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing.

Penerapan sistem penyekatan juga akan dulakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi. 

Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik.

KTP-nya nanti dicek, suratnya yang di bawa itu di dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah dari Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas.

"Kami juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali itu kita cek juga. Sehingga harapan dengan masing-masing menerapkan hal ini tentunya pergerakan itu akan dikurangi kerumunan juga akan dikurangi. Dan tentunya kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis penyebaran covid juga bisa kita tanggulangi," Pungkasnya.(UDN/SJ)

Share:

Jumat, 09 April 2021

100 Surat Per Hari, Konfirmasi ke Pelanggar ETLE


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya telah resmi memberlakukan teknis penindakan pelanggaran lalu lintas setelah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi di-launching.

Setelah hampir sepekan efektif diberlakukan, ada sekitar ratusan lembar surat konfirmasi yang dikirimkan ke warga Surabaya pelanggar lalu lintas.

“Per hari, rata-rata 100 lembar surat konfirmasi yang kami kirimkan ke masyarakat. Ya sekitar 800-an lah,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, kepada awak media beritacakrawala.co.id pada Sabtu (10/04/2021).

Dari sekitar 700 lembar yang dikirimkan ke warga, sudah ada sekitar 40 persen warga yang mendatangi posko penegakkan hukum (gakkum) terpadu ETLE di Gedung Siola Surabaya.

“Sudah sekitar 40 persen yang konfirmasi. Kemudian kami lakukan penindakan. Sebagaian besar memang mengakui pelanggarannya,” ujarnya.

Pelanggaran terbanyak sesuai rekaman CCTV di 39 titik ini adalah pelanggaran marka jalan, terobos lampu merah dan safety belt.

“Kami imbau kepada masyarakat, karena memang pelanggaran yang direkam oleh kamera ini sifatnya final. Jadi, agar benar-benar ditingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas. Tetap menjaga ketertiban saat berkendara karena berdampak juga pada keselamatan para pengendara sendiri,” pungkasnya.(Red/SJ)

Share:

10 Tersangka Pengguna Narkotika Langsung di Libas oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Wonocolo Surabaya menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu, Jumat(09/04/2021).

Dengan begitu cepat unit Reskrim Polsek wonocolo meringkus sepuluh(10) tersangka selam 1 (Satu) Bulan pengguna Narkotika jenis sabu, Tempat kejadian perkara( TKP) yang berbeda beda.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Moch Shokib SH mengatakan bahwa selama 1 bulan  anggota unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, ada para pelaku penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan serta penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.

" Alhasil, Sepuluh(10) tersangka berhasil kami amankan rata- rata sudah kecanduan sabu dan Pil koplo" Tegasnya.

Setelah itu, kami lakukan introgasi satu per satu tersangka terkait pekerjaannya mereka bermacam macam, ada yang jadi tukang parkir, kuli bangunan dan pengamen.

" Namun mereka sudah ketergantungan atau kecanduan akhirnya uang yang mereka dapat dari kerja untuk di gunakan membeli barang narkoba jenis sabu-sabu" Imbuhnya.

Kami berharap, jangan cobak-cobak mengkonsumsi Narkoba, Karna sekali mencoba akhirnya akan kecanduan, dan bagi pengguna segera berhenti. 

" Para tersangka bakal dijerat pasal Pasal 112, dan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Salah Satu Pria Tua Mencuri HP Di Pondok Berhasil DiAmankan Polsek Wonocolo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Wonocolo gelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian, Jumat(09/04/2021).

Satu pelaku telah diringkus oleh unit Reskrim Polsek Wonocolo  diruang tamu pondok Al Jihad, Jalan Jemursari utara no.3 no.9 Surabaya pada Sabtu( 26/12/2020) sekitar 04.00 Wib.

Kesatu tersangka diantaranya Syukur bin Syilan, Laki laki, Islam, Swasta, Jalan Jemur Gayungan no.53 Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Moch Shokib SH mengatakan, berawal tersangka masuk kedalam asrama pondok Al Jihad yang kebetulan pintunya terbuka.

" Seketika itu tersangka melihat dua handphone di lantai, kemudian tidak menunggu lama tersangka tersebut langsung mengambil hp itu" Tegasnya.

Barang bukti yang kami sita  I (satu) buah dos box HP merk Xiome Note 4 X warna hitam dan 1 buah dos box HP merk Infinix  HOT 4 Pro.

" Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun" Pungkasnya.( SJ/UDN)

Share:

Kamis, 08 April 2021

Kapolda Jatim Resmikan Penggunaan Lapangan Tenis Presisi


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.H., M.H. melakukan peresmian penggunaan gedung 

(Lapangan Tenis Presisi...red)  di lingkungan Mapolda Jatim (Jum'at, 9 April 2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolda Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim dan para Pejabat Utama Polda Jatim.

Gedung lapangan Tenis Presisi tersebut terdiri dari dua line; dengan luas  37,72 X 31,49 M dan dibangun dengan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur T.A. 2020.

Peresmian penggunaan lapangan tenis Presisi tersebut secara simbolik ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda Jatim dan pemotongan tumpeng diberikan Kapolda Jatim kepada Pemain Tenis Senior Polda Jatim AKBP Agus Setiawan dan Wakapolda Jatim. 

Kapolda Jatim juga turun di lapangan untuk melakukan pemukulan bola tenis yang diterima oleh perwakilan pemain senior AKBP Agus Setiawan.

Dalam sambuatannya Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih kepada kontraktor dan panitia, sehingga gedung Lapangan Tenis Presisi ini bisa terwujud seperti sekarang ini.

" Pembangunan gedung Lapangan Tenis Presisi ini telah diresmikan atau ditanda tangani oleh Panglima TNI dan Kapolri beberapa waktu yang lalu" Tegasnya.

Ini sebagai wujud sinergitas antara TNI - Polri, sehingga penggunaan gedung lapangan Tenis Presisi ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri saja, melainkan untuk anggota TNI juga. Lain kali kita undang anggota TNI AD, AL dan AU untuk bermain bersama sama.

" Kalau kita sudah merasa lelah atau jengkel dengan tugas rutin sehari hari yang kita lakukan, ambil sepatu terus datang bemain di Lapangan Tenis Presisi ini untuk menyalurkannya agar menjadi energi yang positip" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Kompol Rizky Putra Buka Lat Praops Keselamatan Semeru 2021 Polres Sampang


SAMPANG, Beritacakrawala.co.id - Jelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H, Polres Sampang melaksanakan latihan pra Ops Kepolisian kewilayahan Keselamatan Semeru 2021 di lapangan apel belakang, Jum’at (09/04/2021).

Wakapolres Sampang Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.IK MH yang mewakili Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si membuka acara Lat Praops yang diikuti 60 peserta dari gabungan semua Bagian, Satuan dan Seksi di lingkungan Polres Sampang.

Polda Jatim beserta seluruh jajaran dan perkuatannya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi (Keselamatan Semeru 2021..red)

Wakapolres Sampang Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.IK MH mengatakan, Selama 14 (empat belas) hari, dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid – 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran 2021.

Dalam pelaksanaan operasi kepolisian tersebut mengedepankan fungsi satuan Lalu Lintas untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan lalu lintas.

" Dengan melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif disertai Gakkum secara selektif prioritas untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta sosialisasi tentang larangan mudik pada lebaran Tahun 2021" Katanya.

Tak luput pula Kabagops Polres Sampang Kompol Roycke Hendrik F.B. S.IP, S.IK sebagai kepala perencanaan dan menambahkan pengendalian operasi (Karendal Ops) ke koresponden media Tribratanews Polres Sampang bahwa operasi Kepolisian kewilayahan Keselamatan Semeru 2021 akan berlangsung selama 14 hari mulai 12 sampai 25 April 2021.

“Pelaksanaan operasi Keselamatan akan dititikberatkan kepada kegiatan preemtif dan preventif terutama dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang dengan tetap melaksanakan kegiatan Kamseltibcar lantas guna cipta kondisi jelang Ramadhan dan Idul Fitri 14421 H” Terangnya.

Tujuan operasi adalah Meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, Terciptanya Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

" Serta menurunkan angka fatalitas korban laka lantas dan meningkatnya kesadaran masyarakat agar patuh terhadap himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman masing-masing pada lebaran tahun 2021" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Rio Reifan Sambangi Polda Metro Jaya,Laporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Artis Sinetron Rio Reifan didampingi oleh Kuasa Hukum Alamsah Rambe S.H., M.H serta Saudaranya H. Zulfikar, S.E ( Ketua Laskar Merah Putih Jakarta Timur ), dan Penasehat Hukum Noven Saputera, Sambangi  Polda Metro Jaya, melaporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa, Kamis (8/4/2021).

"Laporan atas kasus dugaan melangsungkan pernikahan yang masih terlarang,  diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan :  TBL/1875/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Ujar Alamsah Rambe S.H.,M.H. Selaku kuasa Hukum Rio Reifan. Adapun Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa disangkakan dengan Pasal 279 KUHP.

Saudara yang mendampingi Rio, Zulfikar( Ketua LMP Jakarta Timur) menjelaskan permasalahan ini terjadi karena Henny itu berarti telah melakukan POLIANDRI dikarenakan Henny melangsungkan pernikahan dengan Sandy dimana secara hukum di pengadilan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, otomatis Henny tentunya belum dijatuhi Ikrar Talak di Pengadilan Agama Bekasi. 

Henny dan Sandy pun melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2021 sedangkan relaas/pemberitahuan putusan kepada tergugat yakni Henny Yulianah yang dikeluarkan oleh pengadilan agama Bekasi pada 10 Maret 2021, dan yang lebih parahnya lagi adalah Henny tidak memperdulikan norma-norma agama yang diberlakukan dalam aturan Pengadilan Agama yaitu setelah terjadi ikrar talak adanya masa iddah selama 3 bulan. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh Henny. Kami sudah siapkan bukti-buktinya.

Adanya suatu informasi bahwa sebelumnya Henny Yulianah mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hampir dilempar dari lantai 5 hotel si Bali saat bersama Rio Reifan.

Menanggapi hal tersebut, Noven Saputera sebagai Penasehat Hukum Rio, bahwa itu hanya suatu ujaran yang tidak bisa dibuktikan atau fitnah.

"Jika memang benar adanya silahkan tunjukan bukti dan saksinya,"terangnya.

Mungkin kalian lebih teliti, saat Henny mengumbar - umbar KDRT di persidangan, dia ajukan ibu dan saudaranya sebagai saksi ,namun saat di salah satu acara reality show di salah satu stasiun Televisi, berubah pengakuannya bahwa saksi adalah pembantunya.

Rio Reifan mengatakan, sebenernya ini (laporan) suatu hal yang sangat berat dan terpaksa saya lakukan, namun tidak ada pilihan lain.

Saya sebelumnya sudah berupaya dengan semaksimal mungkin menempuh jalur secara kekeluargaan,  dan saya sudah bertemu dengan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa beserta orang yang mengaku sebagai kakak dari Sandy tumiwa beserta beberapa orang lainnya untuk mencari solusi agar semua bisa baik-baik saja, yang saya inginkan adalah pengembalian hak yang memang itu adalah hak saya. Akan tetapi setelah 2 kali pertemuan saya merasa semua sangat sia-sia adanya. Dan saya merasa sangat dipermainkan dan dipersulit untuk mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Saya sangat merasa dirugikan dikarenakan seharusnya bulan Januari tahun 2021 Saya sudah mengikuti pendidikan advokat, akan tetapi semua tertunda karena ijazah ada pada Henny Yulianah. 

Dan setelah itu saya merasa Henny semakin menjadi-jadi karena dalam beberapa acara reality show yang dihadiri Henny dan Sandy akan tetapi pembahasan yang  adalah selalu tentang fitnah-fitnah yang ditujukan kepada saya. Selama ini saya hanya diam walaupun terus menerus diZalimi dengan cara yang sangat-sangat keji, dan saya hanya manusia biasa yang mempunyai batas kesabaran. 

"Janganlah mencari sensasi dari perkataan-perkataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk menjadi terkenal, Namun jadikanlah diri kita dikenal karena Karya".

Saat ini pun surat rumah di cibubur, paspor, ijasah dan berkas dokumen penting lainnya serta barang yang merupakan milik atau hak Rio reifan masih di tahan Henny dengan tanpa alasan yang jelas,"pungkasnya.(Red/Team)

Share:

Temukan Benda Tajam Di Ruang Napi Saat Razia, FPII Korwil Sidrap kinerja Ka.Rutan Sidrap Harus Dievaluasi


SIDRAP, BeritaCakrawala.co.id -- Petugas gabungan dari Polres Sidrap dan Rutan Kelas IIB Sidrap menemukan sejumlah benda tajam di kamar narapidana (Napi).

Benda tajam yang ditemukan itu dikumpul untuk kemudian dimusnakan. Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur, Kamis, 8 April 2021.

"Dalam Razia tersebut, Ka.Rutan Sidrap Mansur akui adanya sejumlah benda tajam yang di temukan di kamar Napi, dan temuan itu, kami sita lalu musnakan," ungkap Mansur.

Dikatakan Mansur, razia tersebut meliputi ruang blok B kamar 9 dan blok C kamar 1 sampai 5.

Tujuan Razia tersebut  untuk meminimalisir benda atau barang berbahaya didalam rutan, dalam hal ini sasarannya berupa handphone, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.

Adapun benda tajam yang ditemukan itu berupa paku, cutter, gunting, silet, cermin. Kemudian ada juga benda lain ditemukan yakni sendok besi. Ada juga sikat gigu runcing, tali, botol kaca, obeng, hanger besi dan kartu domino. 

Menanggapi banyaknya temuan benda tajam di Rutan Sidrap, khususnya di ruang Napi dalam Razia yang di gelar Polres Sidrap dan Rutan Sidrap menjadi sorotan publik.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Sidrap Setwil Sulawesi Selatan.angkat bicara,

Ketua FPII Korwil Sidrap Risal Bakri saat di konfirmasi di kantor Sekretariat FPII,  Kamis, 8 April 2021 mengatakan sangat menyayangkan adanya benda tajam di Rutan Klas IIB Sidrap berkeliaran bebas, apalagi benda tersebut berada di ruang Napi.

Lanjut Risal Bakri mengatakan dengan kejadian ini, sebagai bukti lemahnya pengawasan di dalam rutan, padahal di Rutan tersebut memiliki Straik (alat untuk mengetahui dan menganalisa barang-barang titipan sebelum masuk di ruang tahanan, dan itupun pemberlakuannya secara berlapis dan super ketat.


Selain itu kata Risal Bakri, di samping lemahnya pengawasan, juga adanya kelalaian petugas, dan hal ini tidak lepas kurangnya kontrol seorang pucuk Pimpinan dibawah kendali Ka.Rutan Sidrap  Mansur dalam melakukan pengawasan.

PLanjut Risal Bakri, dengan kejadian ini, ia meminta kepada Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Ka.Rutan Sidrap saudara Mansur, apalagi di tahun sebelumnya seorang Napi Narkoba kabur dari Rutan Sidrap.

Dikatakan Risal Bakri, kinerja seperti inikah yang patut dipertahankan dan di dambakan,  anak ingusan saja bisa menilai, bagaimana dengan Kemenkumham RI, tutup Risal Bakri,"pungkasnya.(Red)


Sumber FPII korwil sidrap

Share:

Oknum Polisi Bawa Narkoba di Nias Selatan, Indranas Gaho "Presiden Lembaga K.P.K" Akan Melayangkan Surat Kepada Kapolri


GOMO NIAS, BeritaCakrawala.co.id - Kabar mengejutkan datang dari seorang oknum polisi Kepolisian Sektor Gomo berinisial FS  yang terpaksa diamankan warga karena membawa narkoba dalam bentuk sabu.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ulu Idanotae dimana  diduga oknum Polisi  membawa Narkoba jenis sabu pada hari Senin (05/04/2021).

Berdasarkan hal tersebut, sebagaimana dijelaskan dan dilansir dari wartanias mengungkapkan bahwa Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gomo Ipda Johnson Sianipar saat dikonfirmasi oleh wartanias.com, Kamis (08/04/2021).

"Benar, salah seorang anggota berinisial FS pangkat Bripka telah diamankan oleh masyarakat karena diduga membawa narkoba jenis sabu," Ujar Kapolsek

"Jadi saat melintasi jalan arah Ulu Idanotae Bripka FS ini di cegat oleh masyarakat karena dicurigai membawa Narkoba dan pada saat digeledah FS terbukti membawa Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas kecil,"Jelas Kapolsek.

Ditempat terpisah, Presiden Lembaga K.P.K Bapak Indranas Gaho, S.H.,  ketika dihubungi oleh duniaoberita  menyampaikan bahwa  sangat menyayangkan Tindakan Oknum Polisi di Polsek Gomo yang ditangkap oleh warga membawa Narkoba jenis sabu tersebut. 

"Wah kita sangat menyayangkan kepribadian oknum polisi yang ditangkap oleh warga di Nias Selatan itu" kata orang nomor satu di Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K), Ungkapnya

Indranas Gaho menyatakan bahwa sudah seharusnya oknum polisi yang tertangkap bawa Narkoba itu harus diberhentikan sebagai Polisi. 

Oknum kan tidak hanya melanggar Kode Etik Kepolisian namun telah melanggar hukum khususnya UU dibidang  Narkoba. 

"Ya, kita harapkan Kapolres Nias Selatan berhentikan  Oknum dari statusnya sebagai Polisi" Lanjutnya

Setahu saya, Polres Nias Selatan lagi gencar pemberantasan Narkoba di Nias Selatan, maka lucu kalau ternyata Warga menangkap Polisi yang membawa Narkoba. Saya jadi ragu, para korban yang tertangkap menggunakan Narkoba di Nias Selatan bisa jadi akibat ulah oknum polisi seperti polisi yang tertangkap ini di Gomo ini.

Indranas Gaho mengatakan bahwa akan melayangkan surat kepada Kapolri untuk melakukan Evaluasi kinerga Kepolisian Resort Nias Selatan, menurutnya ada beberapa Laporan dugaan tindak pidana korupsi di Nias Selatan yang dilaporkan kepada Polres Nias Selatan malah di jadikan sampah Polres Nias Selatan terbukti sejak pemerikasaan saksi hingga saat ini bertahun-tahun tidak ada tindak lanjut,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support