This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 26 Agustus 2022

Seluruh Jajaran Satreskrim Polres Gresik Tes Urine, Hasilnya Negatif


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
– Sat reskrim Polres Gresik menjalani pemeriksaan urine.yang diikuti seluruh Kanit Sat Reskrim. 

Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, KBO reskrim Iptu Moch Daud, Ksur Min Hamid rusdi, Kanit PPA Hepi Muslih Riza Kanit Pidum Iptu mohamad Nur Setya Budi Kanit Tipikor Ipda Ketut Riyasa Kanit Tipiter Iptu Aji Prakoso Tri Saputra,Kanit Pidek Iptu Joshua  juga turut ikut dalam pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Sippropam Polres Gresik dan dari hasil pemeriksaan terhadap personil satreskrim polres Gresik semuanya negatif. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu wahyu Rizki Saputro menegaskan, bahwa pelaksanaan tes urine bagi para Kanit adalah sebagai wujud pengawasan Pimpinan terhadap personil satreskrim untuk selalu disiplin serta tidak menggunakan obat-obatan dan narkoba dalam menjalankan tugas sebagai personil Polri. 

”Kasat dan Kanit Reskrim telah diambil sampel tes urinenya dan sudah diperiksa. Dalam hasil pemeriksaan ini, tidak ada yang ditemukan tanda-tanda personil yang menggunakan barang terlarang,"tegasnya. Kamis (25/08/2022). 

Menurutnya, pencegahan didalam tubuh kepolisian dapat dideteksi dan kontrol sejak dini supaya tidak ada yang terjerumus bahkan terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba. 

"Saya akan menindak langsung bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai pengguna atau pun sebagai pengedar atau bandar,"imbuhnya.


Pada pemeriksaan itu, Kasat Reskrim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar jangan sampai terjerumus kedalam lingkaran narkoba,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Toga,Tomas dan Ormas Kabupaten Gresik Dukung Langkah Tegas Kapolri


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kasus yang menerpa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat respon dariMajelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, dan Formagam Kabupaten Gresik. Semuanya sepakat mendukung langkah tegas yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan di tubuh Polri. Jumat (26-08-2022). 

"Atas nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik sangat mendukung langkah bapak kapolri untuk menyelesaikan permasalahan yang menerpa polri secara prediktif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan atau presisi,"kata Ketua MUI Gresik, Drs. KH. M. Mansoer Shodi, M. Ag. 

Dengan Maraknya informasi atau pemberitaan yang sedang menimpa institusi Polri. Sebaiknya disikapi dengan arif dan bijaksana. jangan sampai menimbulkan opini atau informasi yang simpang siur. Sebelum tentu asal usul sumbernya, tidak langsung percaya, tetapi klarifikasi kebenaran terlebih dahulu. 

"Warga Gresik kita jaga keamanan, ketenangan, ketertiban seraya berdoa mudah-mudahan segala permasalahan dapat segera terselesaikan dengan sebaik-sebaiknya semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada kita semua Amin ya rabbal alamin,"imbuhnya.

Dukungan kepada Kapolri juga datang dari Ketua PCNU Kabupaten Gresik KH. Mulyadi. Pihaknya mendukung langkah Polri untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dialami saat ini. 

"Mendukung langkah Kapolri menyelesaikan dengan baik dan Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau Presisi,"ujarnya. 

Ketua Forum Masyarakat Cinta Keberagaman (Formagam) Gresik Djoko Pratomo menyatakan mendukung langkah-langkah tegas dan terukur institusi Polri terhadap masalah yang terjadi saat ini. 

"Kami mendukung semua tindakan yang diambil pimpinan Polri untuk mentuntaskan masalah ini dengan baik dan presisi. Semoga semua tindakan yang diambil membuahkan hasil yang baik,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Seorang Kakek Ditangkap Polisi, Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, menangkap seorang kakek yang mencoba melakukan perbuatan biadab terhadap anak dibawah umur di Kamar Rumah tersangka Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati III Surabaya pada  Sabtu  30 Juli 2022 sekitar  10.00 Wib.

Salah satu korban yang diketahui masih di bawah umur dan salah satu orang tua tersebut tidak menerima perbuatan pelaku lalu melaporkan Kepolisian pada kamis 4 Agustus 2022.

Pelaku yang diketahui inisial S, laki laki, 80 tahun, warga Dukuh Bulak Banteng Suropati lll Surabaya.

Kasat Reskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief serta dampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Suroto pada Jumat (26/8/2022) menjelaskan, pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar 10.00 Wib di Kamar Rumah tersangka, Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati III Surabaya, korban dipanggil oleh tersangka dan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya.

"Kemudian korban masuk ke kamar dan dikunci. Setelah itu disuruh oleh tersangka berbaring di sofa kemudian korban dilepas bajunya (telanjang),"tegasnya.

Setelah itu, tersangka menyuruh korban posisi tengkurap lalu  memegang paha dan saat akan memasukkan alat kelaminnya,  korban menolak.

" Tidak menuruti tersangka, korban diancam akan dibacok atau dipotong kepala dan kaki sehingga korban diam,"imbuhnya.

Salah satu barang bukti yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak berupa, satu baju warna hitam, dan satu celana, 

Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memakasa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain dan Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.”, Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 tahun,"pungkasnya. (LKI)

Share:

22 Tersangka warga Surabaya ditangkap Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Bukan main, 22 tersangka pemain judi domino atau pun togel dan burung merpati (Dara...red) diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui 22 orang tersangka yang diamankan oleh kepolisian inisial (M), laki laki 60 tahun, (MS), 45 tahun, (H) 45 tahun, (SILAN), 65 tahun (RS), 34 tahun.

(AH) 37 tahun, (TIH) 52 tahun, (HS), 45 tahun, (S) 39 tahun, ( I ) 40 tahun, (SP) 46 tahun, (MO) 36 tahun, (RD) 32 tahun, (IB) 43 tahun, (MS) 47 tahun, (SL) 63 tahun, (SLH ) 38 tahun, (SK) 42 tahun,  (IS) 32 tahun, (LWL) 69 tahun, (N) 54 tahun, (LWL) 70 tahun Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto  melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana saat Konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jum'at (24/8/2022) 

"Perlu diketahui, dalam kasus perjudian ini terkait perjudian konvensional adu burung dara yang sangat meresahkan masyarakat wilayah Wonokusumo, banyak sekali aduan masyarakat melalui laporan langsung atau melalui command center,"kata AKP Arief


Barang bukti yang disita oleh kepolisian antara lain berupa, handphone, yang digunakan untuk judi online, kartu domino, burung dara dan sepeda motor sebagai sarana untuk judi burung merpati, serta kami amankan juga sejumlah uang tunai sebesar Rp 7.856.000.

"Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Mereka diancam dengan hukuman pidana 6 tahun penjara,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Penjualan Satwa Langka Yang Dilindungi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Subdit lV tindak pindana tertentu Ditreskrimsus dalam menangani kasus konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dalam waktu 3 bulan ini, Jumat (26/08/2022).

Menggelar press release di gedung humas baru dihadiri Kabid Humas Dirmanto, BBKSDA Jatim, Wqdirreskrimsus, dan beserta Jajaran

Pada saat awak media beritacakrawala Kabid Humas Dirmanto mengatakan, kami berhasil ungkap kasus mulai Juni, Juli, Agustus.

Kemudian, dari pengukapan kasus yang dilaksanakan itu kita menangani 5 LP, dari 5 LP tersebut kita mengamankan dari 5 LP tersebut ada 5 tsk dan 2 tsk berperan memperdagangkan satwa yang di lindungi dan 3 tsk orang berperan mengusai satwa yang di lindungi.

Ditempat yang sama Wadirreskrimsus AKBP Sulham Efendi menambahkan, bahwa satwa yang kita sita 304 ekor itu masih masing-masing di perdagangkan masih di dalam negeri belum di luar negeri.

Namun dari kita lihat, modus pelaku yang dilakukan pelaku tidak menutup kemungkinan pengembangan. Apa ada yang dijual di luar negeri.

Adapun dari hasil satwa - satwa yang dijual sekitar 500rb - 20juta itu, ada yang dijual antar komunitas dan online.

Barang bukti burung (aves) 291 ekor, mamalia 11 ekor, reptil 2 ekor. 1 buku rekening koran, 2 kandang, 3 handphone, dan 2 buku hasil penjualan satwa.

Para tersangka bakal dijerat undang-undang nomer 5 th 1990 tentang konservasi sumber alam hayati dan ekosistem ancaman hukuman 5 th penjara dan denda 100 jt,"pungkasnya.(HM)

Share:

Kamis, 25 Agustus 2022

Salah Satu Warga Surabaya Ditangkap Polisi Karena Menjual Belikan Barang Haram


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di dalam rumah di jalan Sidosermo  Wonocolo Surabaya Pada Rabu 27 Juli 2022, sekira 20.00 Wib.

Salah satu pelaku yang ditangkap inisial ( MRP ), laki laki, 25 tahun, tidak bekerja  tempat tinggal di Jalan Sidosermo 4 Gg. 12-A No. 30 Rt. 06 / Rw. 03 Sidosermo Wonocolo  Surabaya. 

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyampaikan Pada Rabu  27 Juli 2022, sekira 20.00 Wib, didalam rumah Jl. Sidosermo Wonocolo Surabaya, telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka MRP kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang bukti 17 (tujuh) bungkus plastic klip dilakban berisi Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total + 6,26 gram beserta bungkusnya.

"Ditemukan di dalam bungkus rokok gudang garam surya serta barang sabu tersebut merupakan barang milik tersangka sendiri,"tegasnya.

Setelah itu tersangka  MRP mengaku bahwa mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari Sdr. CA ( lapas ) dengan cara membeli sebanyak + 3 gram seharga Rp. 2.700.000 pada Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib dengan cara diranjau di dekat Musium Empu Tantular Buduran Sidoarjo.

Kemudian  tersangka MRP mengaku bahwa barang sabu tersebut akan dijual kembali dan sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 (dua) bungkus seharga Rp. 200.000.

Tersangka MRP mengaku bahwa sudah dua kali membeli barang sabu ke Sdr. CA dan dalam menjual sabu tersebut sudah mendapatkan keuntungan antara Rp. 400.000, sampai Rp. 500.000.

Barang bukti yang saat ini diamankan Kepolisian, 7 ( tujuh ) bungkus plastic klip dilakban berisi Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total + 6,26 gram beserta bungkusnya, timbangan elektrik, 1 satu Pack Plastik klip,  bungkus bekas rokok Gudang garam Surya, 


HP Samsung Warna hitam dan HP Realmi warna biru muda dan  Satu Hp Readmi warna abu-abu.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Terciduk Polisi Lntaran Pesta Barang Haram Di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim polsek Krembangan berhasil menangkap tiga pelaku yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo SR Gang II Kel. Pegirian Kec. Semampir Surabaya.

Ada 7 orang tersangka yang saat ini ditangkap bernama Abdul Holik, laki laki (34)  tahun warga Jatipurwo, Agung Gumelar, laki laki (21) tahun warga Tambak Asri  Gading,  Pandu Istiawan, laki laki, (15)  tahun warga Sidotopo Wetan Gang II.

 M. Ibat Zulkarnain, laki laki (15) tahun, warga Tambak Asri Gading V. M.Ayatullah Nauval, laki laki, (22) tahun warga Kedung Kempit Desa Kedungsolo Kec. Porong Sidoarjo.

Samuel Nender Sumampauw laki laki (21) tahun  Dsn Satak Kel. Satak Puncu Kediri Jawa Timur. dan SA (33) keduanya asal Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Kapolsek Krembangan Surabaya AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim IPTU Evan Andias menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah  Jalan Sawa Pulo SR Gang II Surabaya sering digunakan untuk melakukan transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu berdasarkan informasi itu, pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 13:00 Wib kami bersama sejumlah anggota menuju ke sasaran atau tempat kejadian di lokasi.

Setelah kita lakukan rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan 3 kelompok atau 3 tim dalam satu TKP,  berjumlah 7 orang diantaranya 5 orang dewasa dan 2 kategori masih di bawah umur.

Karena sistem peradilan anak sehingga untuk 2 orang yang masih dibawah umur sesuai undang-undang yang mengatur sehingga kita tidak tampilkan di sini komplotan Holik cs ini merupakan pengguna, walaupun di membeli di lokasi tempat mereka menggelar pesta narkoba jenis sabu,”kata AKP Sudaryanto saat gelar perkara di Mapolsek Krembangan Surabaya Kamis (25/08/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Sampang Madura ini mengungkapkan, untuk status 2 orang yang dibawah umur merupakan anak putus sekolah, mereka semua adalah pengamen jalanan.

Jadi uang hasil ngamen itu dibuat untuk membeli sabu secara patungan seharga Rp 150.000 per gramnya kepada seseorang yang biasa dipanggil Cong saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

barang bukti yang disita satu buah botol air meneral, 3 buah sedotan plastik, 1 buah pipet kaca yang berisi sabu seberat 1, 67 gram dan 1 buah korek api serta 1 klip plastik kecil narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.

Kini para tersangka telah kita lakukan penahanan untuk mengikuti proses hukum sesuai undang undang yang berlaku Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 24 Agustus 2022

Sekian Lama Menunggu, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sampang Menerima Dana Hibah Pelabuhan Tanglok


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Dimasa kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat Kabupaten Sampang kembali mendapatkan Dana Hibah dari Pemerintah.

Dana Hibah yang didapatkan Kabupaten Sampang kali ini adalah pelabuhan tanglok.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sukses merealisasikan Hibah Tanah milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

Penyerahan Hibah lahan milik Negara melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub RI .Perjanjian hibah ditandatangani langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Arif Toha mewakili Dirjen Hubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Sampang Aji Waluyo menyampaikan bahwa tanah lapangan yang dihibahkan kepada Pemkab Sampang seluas 5.850 M2. 

"Permohonan hibah dilakukan sejak Tahun 2002 akan tetapi baru terealisasikan saat ini di masa kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat" Ucap Aji Waluyo.

"Sebelumnya kami juga mendapat hibah tanah bangunan kantor, lapangan penimbunan barang jadi, dua buah rumah negara golongan II Tipe A permanen dan Dermaga," Imbunya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyambut baik keberhasilan proses hibah lahan untuk memudahkan pengembangan Pelabuhan Tanglok yang merupakan jalur penyeberangan bagi masyarakat Pulau Mandangin ke Sampang Kota.

Dengan perolehan hibah tersebut menurutnya akan berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang sebab pengelolaan akan dibawah naungan Dishub.

"Dengan adanya penambahan dermaga, pembangunan kios dan semacamnya dibawah pengelolaan Dishub Sampang tentu akan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Sampang,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Pemkot Surabaya Lakukan Oprasi Pasar, Harga Telur Melonjak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional. Bahkan, pihaknya terus melakukan monitoring, terkait ketersediaan kebutuhan bahan pokok untuk mencegah kelangkahan maupun lonjakan harga di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot Surabaya akan segera melakukan operasi pasar. Sebab, terjadi kenaikan harga telor disejumlah daerah di Indonesia. Sedangkan di Kota Surabaya, harga telur yang semula Rp 26.000 per kilogram, kini telah mencapai Rp 30.000 per kilogram.

“Sepertinya ini (kenaikan) tertinggi, tetapi saya sudah meminta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Peradagangan (Dinkopdag) melakukan pengecekan. Sehingga kita menggelar Operasi Pasar seperti biasanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, bahwa Operasi Pasar tersebut digelar untuk mencari penyebab lonjakan harga telur maupun bahan pokok yang lainnya. “Agar tidak ada harga naik atau ketinggian. Kita cari penyebabnya dan indikasinya, kenapa kok tiba-tiba naik secara mendadak begini,” jelas dia.

Karenanya, Dinkopdag Kota Surabaya tengah menyiapkan Operasi Pasar di setiap kelurahan di Kota Pahlawan. “Insya Allah kita lihat hari ini, karena masalah apa? Sehingga kita akan segera adakan Operasi Pasar,” ujar dia.

Sebab, menurutnya, pengecekan harga tersebut juga dilakukan melalui operasi pasar. Agar bisa mengantisipasi lonjakan bahan pokok di Kota Surabaya. “Ini yang harus kita antisipasi dulu. Maka saya minta cek, sehingga kalau yang lainnya belum sempat naik, kita sudah lakukan Operasi Pasar,” terang dia.

Lebih lanjut, mengenali teknis pelaksanaan Operasi Pasar, selain digelar bergantian di kelurahan, hal ini untuk mencegah adanya pemborongan bahan pokok oleh warga setempat.

“Sehingga bisa tepat sasaran, agar tidak diborong. Kita lakukan berpindah di setiap kelurahan. Karena kalau telur mundak (naik), yang lainnya ikut naik,”pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolres Gresik Buka Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
-  Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi, membuka Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Giri Krida Jalan Ade Irma Suryani Nasution Gresik. Selasa (23/08/2022). 

Hadir dalam kegiatan diantaranya Kadispora Kabupaten Gresik, Ketua IPSI Kabupaten Gresik (Diwakili Kasdim 0817 Gresik), Ketua Koni Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur UPT Gresik,Kadiknas Kabupaten Gresik, PJU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik, juga 41 peserta lomba Turnamen pencak silat serta Ketua Perguruan peserta silat.

Kapolres Gresik menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian sekaligus meningkatkan nilai-nilai luhur dalam pencak silat yaitu aspek mental spiritual, aspek seni budaya, aspek bela diri dan aspek olahraga.

"Besar harapan saya selain menyalurkan hobi dan bakat melalui turnamen ini, dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi serta memperkokoh persatuan dan persaudaraan diantara perguruan pencak silat terutama di Kabupaten Gresik,"tegas Kapolres.  

Lulusan Akpol Tahun 2002 menambahkan, agar peserta menjaga kerukunan dan menjaga sportifitas juga terimakasih semua pihak bisa terselengara kegiatan ini berjalan dengan baik. 


Kejuaraan pencak silat dengan kategori remaja usia 14-17 tahun tersebut dibagi dalam 4 rayon wilayah,pelaksanaannya dimulai hari ini 23 Agustus 2022" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Gelar Press Release Pelaku Kejahatan, Mulai Dari Narkoba, Pencurian Hingga Judi Online


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Puluhan tersangka dibawa ke Polres Gresik dalam press release, Rabu (24/08/2022). 

Upaya menjalankan perintah Kapolri untuk berantas judi online, langsung direspon jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis di depan awakmedia mengatakan, dalam sepekan ini berhasil menangkap tiga pelaku judi online. 

"Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM," tegasnya

"Sementara dalam kasus narkoba selama Agustus hingga 24 ini. Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Barang bukti yang diamankan sabu 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir,"tambahnya.


Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan dua perkara mulai 15 sampai 24. Kasus pencurian dengan pemberatan handphone, dompet. 

"Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Asemrowo Menangkap dua pelaku modus penipuan.

Kedua pelaku menawarkan dengan harga murah, sebuah handphone dan udah melakukan penipuan sebanyak 6 kali.

Korban yang diketahui inisial AUN, laki laki 34 tahun, sedangkan kedua pelaku yang diamankan inisial MH laki laki 45 tahun, awasta di Jalan Surti Kanti Surabaya dan S laki laki 26 Tahun pekerjaan Swasta, di Jalan Sidodadi Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan yang di dampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Suroto memaparkan, pelaku melakukan aksinya yang berbeda di Surabaya pada Senin 08 Agustus 2022, sekira pukul 15.30 Wib di area Pergudangan Surimulya Margomulyo Blok LL-2 Surabaya.

"Telah terjadi tindak Pidana Penipuan oleh tersangka saudara MH dan dengan cara, kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor honda beat Nopal L-5033-RJ mencari mangsa pelaku sampai di pergudangan Surimulya Blok LL-2 Surabaya, berhenti melihat seorang laki- laki yang  sedang istirahat di dalam truck,"katanya.

"Selanjutnya, pelaku menawarkan handphone merk vivo kepada korban dengan harga Rp.800.000, dan korban menawarnya seharga Rp. 400.000, kemudian saudara. MH mengambil handphone palsu dan di kasihkan ke Korban temannya stanby di atas sepeda motor,"tambahnya.

Setelah menerima uang pelaku langsung  melarikan diri (kabur..red) dan korban melihat handphone nya palsu, seketika langsung mengejar pelaku dan menabrakkan sepeda motor korban ke pelaku sehingga pelaku terjatuh bersamaan.

Saat melintas patroli Unit Reskrim Polsek Asemrowo, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan kejadian tersebut. Korban menderita kerugian sebesar Rp. 3.000.000, kerugian berupa materil

Penipuan barang berupa handphone palsu berisi potongan. asbes yang  dibungkus koran,"imbuhnya.

April 2022 di Jalan Arimbi Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000,-, pada Mei 2022 di Jalan Margomulyo Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000,-. serta Mei 2022 di Jalan Raya margomulyo Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp 250.000,- dan pada Mei 2022 di Jalan Tambak Langon Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000.


Barang bukti yang disita polisi, unit handphone vivo tipe 1904 wama hitam, uang tunai Rp.400.000, buah karet silikon yang berisi potongan asbes yang dibungkus koran, satu unit sepeda motor honda beat Nopol. L-5033- RJ.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KHP hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara tentang penipuan,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kapolsek Tegalsari Surabaya Halangi Wartawan Meliput, Pertandingan Sepak Bola di Stadion Bungtomo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Insiden adu mulut kembali terjadi antara wartawan dengan aparat kepolisian saat hendak meliput pertandingan sepak bola antara Persebaya vs PSIS Semarang pada (24/08).

Pasalnya, puluhan wartawan berencana masuk lewat pintu no.19, namun dihalangi oleh polisi berpangkat melati satu dipundaknya. 

Polisi yang bersifat arogan itu diketahui bernama Kompol Dwi Nugroho menjabat sebagai Kapolsek Tegal Sari Surabaya. 

"Tugas polisi hanya mengamankan, tidak ada kaitanya dengan sosialisasi dan pintu masuk. Kebijakan semua dari panpel," ujar Dwi Nugroho

Saat di vidio tersebut, Kapolsek Tegalsari  menyuruh awak media langsung menanyakan kepada pihak panpel, akan tetapi pihak panpel saat ini masih sibuk. 

Bahkan hal ini menghalangi tugas jurnalis dan salah satu wartawan menghampiri Dwi Nugroho Kapolsek Tegal sari untuk mengkonfirmasi kenapa dalam pertandingan sepak bola di bungtomo wartawan tidak boleh masuk.

"Saya ini sudah konfirmasi dari sebelum pertandingan laga dimulai. Namun pihak polisi terkesan cuek dan acuh tak acuh," kata Munif. 

Tak luput pula, Samsul Arifin alias gud-gud wartawan yang ada di Surabaya menambahkan, lantaran tidak terima melihat tindakan arogansi Kompol Dwi Nugroho melarang wartawan meliput pertandingan sepak bola di stadion Bung Tomo. 

"Tindakan Kapolsek Tegal Sari saat melakukan pengamanan di stadion bung tomo sangat arogansi, kenapa wartawan dilarang meliput pertandingan sepak bola padahal kami ini juga menjalankan tugas," kata Samsul. 

Samsul berharap kepada Kapolrestabes Surabaya, kejadian insiden pelarangan meliput pertandingan tidak lagi terjadi dikemudian hari. 

"Saya berharap kepada kombes pol Akhmad Yusep selaku Kapolrestabes Surabaya untuk membina anggotanya agar tidak bersifat arogan terhadap rekan jurnalis ," bebernya.

Saat awak Media BeritaCakrawala.co.id mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp kapolsek Tegalsari Surabaya, ia seakan akan enggan menjawab.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support