This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 26 Maret 2023

Oknum Polsek Genteng Terlibat Peredaran Narkoba, MAPAN Jatim : Usut Asal Sabu Darimana Diperoleh


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Kabar akan keterlibatan Oknum Polsek Genteng Polrestabes Surabaya bernama Dias Dan oknum Polsek Saradan Madiun Berinisial PB yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Madiun beberapa waktu lalu.

Belum kelar akan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga menjual BB sabu seberat 5 KG, kini instansi kepolisian kembali di hebohkan dengan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum anggota polisi.

Abdullah Qomar Azhar Pimpinan Daerah MAPAN Jatim sangat mengapresiasi kinerja Polres Madiun dan meminta agar diusut tuntas dari mana barang haram yang di edarkan oleh Kedua Oknum polisi Dias Dan PB.

"Polisi harus tegas dan berani mengungkapkan sampai mana peran Dias oknum Anggota Polsek Genteng dan PB oknum Polsek Saradan, ungkap dari mana barang haram tersebut diperoleh dan PTDH oknum tersebut dan dipublikasikan secara umum untuk memberikan efek jera". Kata Qomar, Minggu (25/3/2023).

Masih Qomar," Kami juga meminta kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce yang baru menjabat untuk melakukan pencegahan agar mempersempit dan mencegah hal tersebut terulang, bahkan bila perlu lakukan tes urine untuk semua anggota Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran,"imbuh Qomar.

Secara terpisah Saat dikonfirmasi Oleh awai media Kapolsek Genteng Kompol Andhika M Lubis membenarkan anggotanya terlibat pengedaran narkoba dan untuk perannya Lubis tidak menjawab secara detail.

"Iya mas. Memang benar ada anggota kami yang di amankan sat narkoba Polres Madiun untuk keterlibatannya silahkan mas konfirmasi ke satnarkoba Polres Madiun". Balas Singkat Lubis.

"Bagaimana Indonesia bisa bersih dari narkoba jika masih ada oknum aparat kepolisian yang terlibat bahkan diduga menyediakan barang haram tersebut," Pungkas Qomar

Share:

Polres Jember Optimalkan Patroli Jelang Buka Puasa dan Sholat Tarawih


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id -
Memasuki bulan Ramadhan saat ini Kepolisian Resor Jember lebih mengintensifkan kegiatan patroli pada jam rawan Kamtibmas seperti saat menjelang buka puasa, Sholat Tarawih dan tak luput pada dini hari guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sasaran yang disisir oleh anggota Patroli ini meliputi jalanan utama, jalan keramaian atau pusat pusat keramaian menjelang buka maupun tempat pemukiman penduduk. 

Selain itu juga ditempatkan personil petugas PAM di pusat keramaian masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif. 

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyampaikan terkait dengan kegiatan patroli menjelang buka puasa ini adalah upaya Polres Jember dalam memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

"Kegiatan ini sebagai upaya kita dalam menciptakan situasi yang kondusif aman serta merupakan salah satu wujud dari pelayanan Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,”ujar AKBP Hery.

Dengan adanya patroli dan penempatan anggota pada titik rawan ini lanjut Kapolres Jember, pihak Kep[olisian dapat mengawasi dan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi orang yang mempunyai niat melakukan tindak kejahatan.

Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan efek positif terhadap lingkungan yang ditempatkan petugas PAM, serta wilayah yang dikunjungi oleh petugas Patroli dari segala bentuk gangguan kejahatan, serta gangguan Kamtibmas lainnya,"pungkasnya.(SF)

Share:

Diduga Galian C Terbesar di Pantura Tak Tersentuh Hukum


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Hiruk pikuk maraknya tambang galian c yang menjanjikan keuntungan besar di wilayah pantura Kabupaten Lamongan, tepatnya yang berada di Dusun Penanjan, Desa Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten  Lamongan, sudah lama beroperasi, tapi Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata. Dari penelusuran Team Media BeritaCakrawala, Minggu (27/03/2023)

Beroprasinya tambang yang bekitu lama yang terbesar di Lamongan dan di kuasai oleh salah seorang (WY) pengusaha yang berasal dari gresik. Terpampang di pos papan nama PT Sirkulasi Samudra Global di duga tak berijin dan mengkomersilkan serta mengeruk keuntungan dari hasil tambang galian C yang berupa batu Dolumit (Batu Kapur)

Dari pantauan kami, armada truk yang keluar masuk mengangkut batu kumbung untuk bahan dasar bangunan atau pengurukan itu, keluar dari galian yang berdekatan dengan Wisata Bahari Lamongan (WBL). 

Sangat di sayangkan karena menimbulkan debu berterbangan dan mengganggu aktifitas masyarakat sekitar, sungguh aneh dengan begitu lama beroprasi tambang galian C tersebut, para Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata, ada apa,?

Saat tim media beritacrawala datang ke lokasi mengecek secara langsung bahwa, terdapat beberapa alat berat yang sedang beroprasi dan armada truk mengangkut batu kumbung di area galian dan alat - alat berat beroprasi menggali dan mengeruk batu  kapur (Dolumit ), dan di angkut armada truk yang  keluar masuk akses Jalan yang berdekatan dengan Wisata WBL. Tiap harinya mengeluarkan matrial batu yang di angkut dengan berpuluh - puluh kendaraan dam truk.

Dari beberapa Narasumber yang di temui di sekitar galian C menjelaskan, tak pernah ada permintaan persetujuan ijin untuk galian, baik akses jalan maupun dampak lingkungan dari aktifitas tambang galian C tersebut. Mengacu Undang - undang no 3 Tahun 2020 tentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara, maka barang siapa melakukan usaha pertambangan tanpa ijin resmi pasal 158 akan di tuntut 5 tahun penjara dan denda 100 milyar. Disamping itu ada dugaan bahwa dengan beroprasinya alat - alat berat menggunakan bahan bakar solar bersubsidi dengan bukti drum - drum yang berisi solar berada di lokasi galian


Sampai berita ini di turunkan akan mengkonfirmasi dan berkordinasi meminta ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Tim/Red)

Share:

Sabtu, 25 Maret 2023

Merayakan Pesta Nama"Santo Yosef" Sebagai Pelindung


SURABAYA, BeritaCakrawala.co id
- SMP Santo Yosef yang terletak di Jalan Joyoboyo 19, merupakan salah satu sekolah yang dikelola oleh Yayasan Tarakanita Kantor Wilayah Surabaya.

Rangkaian acara yang diadakan di SMP Santo Yosef Doa Oikumene (Merayakan Pesta Nama Santo Yosef) Tujuan kegiatan ini,"Mempererat Talisilahturahmi, Dari Berbagai alumni SMP Santo Yosef. Mulai angkatan 1973 hingga saat ini, Sabtu (25/3/2023).

"Dipondok kasih pada malam hari ini, kita mengenang nama Santo Yosef sebagai pelindung. Dan Arti Doa Oikumene "Doa Persatuan Katolik dan Prostestan." Doa Oikumene dan Pesta Nama Santo Yosef malam hari ini, juga menghadirkan Pembawa Firman,"dr Michael Leksodimulya, MBA, M.Kes juga sebagai Ketua Alumni SD Santo Yosef angkatan 1983 mengatakan, Santo Yosef sebagai Pelindung Keluarga Kudus. Bapa Suci Paus Fransiskus, mengkhususkan Tahun ini sebagai Tahun St Yusuf yang tersirat penjelasannya dalam, Ensiklik PATRIS CORDE, sebagai Peringatan 150 tahun Pemakluman Santo Yosef sebagai Pelindung Gereja Semesta.

"perenungan tentang Santo Yosef, orang yang rendah hati, tulus, sederhana pilihan Tuhan untuk melindungi Bunda Maria dan Kanak Yesus. Dari padanyalah Yesus mendapat sisilah keluarga Daud seperti yang diramalkan para Nabi,"jelasnya.

"Sejarah dari nama Santo Yosef yaitu, Yusuf atau Yosef adalah tokoh Alkitab suami dari Maria, Ibu Yesus. Riwayatnya dicatat dalam Perjanjian Baru di Alkitab. Injil Matius memberi kesaksian bahwa Yosef adalah orang baik dan sederhana. Dia disebut "anak Daud", karena memang keturunan dari Daud. Dia bekerja sebagai Arsitektur,"tambahnya.

Tak hanya itu, acara kali ini, juga memberikan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan sasaran masyarakat didaerah Joyoboyo.

Acara ini bisa terlaksana dengan adanya kolaborasi,"Persekutuan Doa Bukit Golgota dan Alumni Santo Yosef,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 24 Maret 2023

Seorang Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 12 Paket Sabu Diamankan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Seorang pemuda Tambak Segaran Wetan Desa Rangkah Kecamatan Tambaksari Surabaya, berinisial EAP (26) dibekuk polisi saat sedang menunggu pembeli sabu di warung kopi (warkop). Dia ditangkap karena menyimpan dan menjadi pengedar sabu.

Terbaru, tersangka EAP seorang Residivis yang ditangkap polisi, Selasa 7 Februari 2023, kurang lebih pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka menyimpan 12 paket sabu siap edar yang disimpan didalam bungkus rokok. 

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim  mengatakan, selama ini masyarakat resah dengan tingkah tersangka sering mengedarkan sabu di wilayah Tambak Segaran Wetan tersebut. Mendapat laporan tim langsung terjun ke lokasi dan berhasil membekuk pelakunya.

"Pada saat anggota tiba pelaku sedang duduk nyantai di warkop menunggu pembeli, kemudian pelaku langsung ditangkap setelah digeledah di warung kopi anggota menemukan sabu," kata Daniel, Jumat (24/03/2023).

Dia mengatakan, kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang bandar berinisial Sidiq (55), di wilayah Citraland Surabaya. 

Selain mengamankan pelaku EAP, polisi juga menyita barang bukti sabu siap edar 12 paket dengan berat masing-masing 0.19, 0.19, 0.20, 0.21, 0.20, 0.21,  0.21, 0.21, 0.18, 0.19, 0.19, 0.46 dengan berat keseluruhan 2,64 gram. 

Kemudian satu dompet coklat, satu dompet hijau, satu bungkus rokok Gudang Garam Surabaya, uang sebesar Rp 83.000, dan dua buah timbangan elektrik.

"Kasus ini telah ditangani di Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Kini untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya,"tandasnya.


Atas perbuatannya EAP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka dan Sabu Berhasil Diamankan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya. 

Hasil dari pengungkapan ini anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk pelaku FF (29) dan RMLB (27) serta mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu. 

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Tanjung Perak, AKBP Herlina, melalui Kasi Humas Polres Iptu Suroto saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (24/3/2023).

"Kedua pelaku dibekuk disebuah tempat kos-kosan sekira pukul 12.00 WIB,"kata Iptu Suroto.

Kasi Humas Polres Tanjung perak itu menjelaskan, awalnya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya. 

"Akhirnya, anggota Satrenarkoba menindak-lanjuti informasi tersebut dengan melakukan proses penyelidikan di lokasi," jelas Iptu Suroto.

Dalam selang waktu tidak seberapa lama, anggota Satresnarkoba Polres Tanjungperak akhirnya membekuk dua pelaku yakni FF dan RMLB selaku pengedar narkotika jenis sabu pada saat berada di tempat kos-kosan.

“Ditemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dua tempat yaitu di kotak jam warna biru bertuliskan "Guess Watches" dan kotak warna putih bertuliskan "Selection, setelah anggota melakukan pengeledahan di tempat tersebut,”jelas Iptu Suroto.

Adapun di kotak jam terdapat dua buah klip plastik yang masing-masing di dalamnya berisi sabu seberat bruto ± 99,44 gram dan ± 92,62 gram beserta pembungkusnya.

Di kotak bertuliskan "Selection" terdapat tujuh klip plastik yang masing-masing di dalamnya berisi sabu seberat bruto ±14,32 gram, ± 5,38 gram, ± 2,22 gram, ± 0,86 gram, ± 2,22 gram dan ± 0,56 gram serta ± 0,28 gram beserta pembungkusnya.

"Jadi total barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebesar bruto ± 217,9 gram beserta pembungkusnya,"tambah IPTU Suroto.

Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya seperti sebuah sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, sebuah timbangan elektrik warna hitam merk Constant dan buku catatan serta satu unit handphone.

Menurut keterangan pelaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang temannya berinisial S (DPO). 

“Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.(LKI)

Share:

Tak Perlu Waktu Lama 5 Pelaku Perampasan Sepeda Motor Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- tidak perlu waktu lama komplotan pelaku pencurian motor dan Curanmor akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kurung waktu 10 hari.

Sebanyak 5 pelaku yang berhasil  diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dan pelaku yang berhasil diamankan inisial MPT (36) tahun, MR (35) tahun, FS (20) tahun, AGS (45) tahun, SL (38) tahun dan AP (43) tahun, dan satu juga pelaku penada motor  juga diamankan polisi.

AKBP Herlina selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi AKP Arief Ryzki Wicaksana, pada Jum’at (24/03/2023), Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat konferensi pers hari ini.

Mengenai kronologi, AKBP Herlina menjelaskan, awalnya komplotan pelaku berkeliling secara mobile untuk mencari target sasaran kemudian mereka berkeliling di sekitar tempat pemukiman warga dan memiliki peran masing-masing.

“Aksi curanmor dan penipuan dilakukan komplotan pelaku di daerah Jalan Greges Barat Gang. Tembusan Surabaya, Jalan Jakarta Surabaya, di depan Masjid Baitul Mukmin, belakang toko salwa Jalan Ketapang Ardiguno Surabaya dan di depan toko alif Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya serta Jalan Kedung Cowek 230 Surabaya (Aksi Penipuan),"tegasnya.

Modus operandi pelaku penipuan dengan cara berpura-pura meminjam motor milik korban kemudian tidak dikembalikan dan pelaku mengambil secara paksa motor milik korban pada saat diparkir dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, empat unit motor, sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV, beberapa lembar fotocopy STNK dan BPKB, kunci T serta barang bukti lainnya,"imbuhnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara."pungkasnya.(LKI)

Share:

Giat Jum'at Keliling ( JUMLING)Kapolsek Ngimbamg AKP SAMPUN, S.H. Melaksanakan Sholat Jum'at di Masjid Al -Istiqomah Desa Gebangangkrik


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Jum'at curhat /jum'at rutin sebagaimana agenda rutin polsek ngimbang dalam rangka optimalkan pelayanan publik untuk menyerap aspirasi dan menampung keluhan masyarakat setelah Sholat Jum'at di Masjit Al Istiqomah Desa Gebangangkrik Kecamatan Jum'at Ngimbang.(24/03/2023)

Seperti biasa Kapolsek Ngimbang di dampingi Personil Polsek Aipda Ery Cahyono,S.H. (kanit Intelkam), Bripka Afis dan turut hadir Bakti Aprianto,S.H,MM (camat Ngimbang), Sujadi (Kasi Trantib), Dr.I'in (Kepala puskesmas Ngimbang), beserta staf, Danramil di wakili Serma Suyanto

Acara jum'at curhat ini sesuai intruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam program quick Wins dan presisi polri yang di laksanakan oleh seluruh Polda, polres dan polsek seluruh Indonesia untuk secara aktip polisi harus hadir dan dekat di tengah - tengah masyarakat guna menampung aspirasi dan keluhan guna menemukan solusi

Seperti biasa setiap jum'at Kapolsek Ngimbang AKP Sampun,S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh traktor di sawah, apabila tidak memungkinkan taruh di tepi jalan yang mudah pengawasannya dan kita akan tetap patroli di wilayah, yang di mungkinkan tingkat kerawanan lebih tinggi, untuk Terkait Pengurusan surat kehilangan

Dalam pengurusan surat kehilangan (KTP, KK, AKTE, Surat Nikah) harap dilengkapi surat pengantar dari Desa, sebelum datang pengurus ke Polsek, khusus pengurusan kehilangan surat nikah, harap di sertai register pengantar dari KUA dan hadir ke Polsek bersama pasangan suami - istri.

Langsung saja datang ke Polsek Ngimbang pelayanan 1x24 jam

"Saat Ngabuburit kaum pemuda dan pemudi jangan menggunakan kendaraan yang berkenalpot brong  yang dapat mengganggu kebisingan dan menyebabkan pergesekan antar pemuda,"terangnya.

"Kani berharap masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat demi tercipta suasana yang kondusif,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Kamis, 23 Maret 2023

Resmikan Masjid Al Jabbar, Kapolda Jatim, Sebagai Sarana Membangun Mentalitas dan Moralitas Anggota dan Masyarakat Sekitar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Pembukaan Bulan Suci Ramadhan tahun ini dibuka Polrestabes Surabaya dengan kegiatan  peresmian Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari, Kamis (23/3/2023) siang. 

Masjid ini diresmikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Hermanto. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kapolrestabes Surabaya beserta Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya serta Kapolsek Tegalsari dan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.

Ia berharap, dengan selesainya renovasi masjid ini bisa dimanfaatkan anggota dan masyarakat untuk beribadah,"harap nya.

Berterima kasih pada Kapolrestabes Surabaya dan Kapolsek Tegalsari, serta semua yang ikut membantu pembangunan masjid ini bisa terlaksana.

"Masjid ini sebagai wujud pembangunan mentalitas dan moralitas yang baik. Saya titip betul keberlanjutan kegiatan di masjid ini,"imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menceritakan bagaimana masjid Al Jabbar ini dibangun. Awalnya masjid ini hanya berupa Musholla pada tahun 2009 dan dibangun oleh Kapolsek Tegalsari pada masa itu. 

Hingga akhirnya semakin banyaknya jamaah membuat Musala ini menjadi masjid dan sebagai tempat ibadah terdekat di sekitar lokasi tersebut.

Masjid tersebut selama ini dimanfaatkan anggota dan masyarakat sekitar. Wilayah tersebut yang banyak dikelilingi perkantoran membuat masjid ini jadi jujugan tempat beribadah. 

"Satu kilometer dari sini hanya ada masjid ini. Semoga renovasi masjid ini bisa dimanfaatkan masyarakat dan pekerja apalagi pada bulan suci ini,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 22 Maret 2023

Jelang Ramadhan Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Jelang Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran musnahkan barang bukti Narkoba berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH di Polda Jatim pada Selasa (21/3/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis ini dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran selama tiga bulan, dari awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023. 

"Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1.242 kasus dengan jumlah tersangka 1.530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol," papar Kapolda Jatim.

Irjen Pol Toni Harmanto menyebut bahwa hal itu adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif terlebih menjelang Ramadhan.

“Dan upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ini akan terus kita tingkatkan sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri nati," tambah Irjen Pol Toni Harmanto.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) pada Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R, yang mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan.

"Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu hasil ungkap dari Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka," jelas Kombes Pol Arie.

Dalam ungkap kasus itu kata Kombes Pol Arie pihak Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka. 

Selanjutnya, gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya, kata Kombes Pol Arie Ardian R juga mengungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.

"Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan,"tambah Kombes Arie.

Lebih lanjut Diresnarkoba Polda Jatim menjelaskan, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. jadi modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.

"Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,"ungkapnya. 

Selain di beberapa kota Jawa Timur,masih kata Kombes Pol Arie, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. 

“Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo,"lanjutnya. 


Berikutnya, adalah hasil ungkap kasus oleh Polresta Sidoarjo. Ada total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka.

“Ini masih dikembangkan lagi oleh Polresta Sidoarjo," pungkasnya.(LKI)

Share:

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Jaringan Aceh Sumatera, Dua Kurir Diamankan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dua orang pelaku kurir dan pengedar narkotika jenis tanaman ganja jaringan Aceh Sumatera diringkus anggota Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 3 kilogram daun ganja yang akan diedarkan ke wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kedua pelaku yakni MA (25) warga Karangrejo 6-B , kec. Wonokromo, Surabaya dan AB (48) warga Katerungan, kec. Krian, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Pasma Royce, melalui Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Pinara menyebutkan, penangkapan dari kedua pelaku kurir dan pengedar ini berawal dari hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

"Dan akhirnya, pada Jumat 03 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB, anggota Unit 1 berhasil menangkap kedua pelaku ini di wilayah Karangrejo 6-B Surabaya,”kata Kompol Fadilah,Senin (20/3).

Dari kedua kedua pelaku ini anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 ( tiga ) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 2.777 gram,"terang Kompol Fadilah.

Lebih lanjut Wakasatnarkoba menjelaskan, kedua tersangka mendapat perintah melalui telepon dari AJ (DPO) untuk menerima paketan melalui jasa pengiriman berupa narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) bungkus.

Selanjutnya, 2 (dua) bungkus ganja diserahkan kepada pembeli sedangkan 1 (satu) bungkus ganja merupakan pembelian dari tersangka AB. Maksud tujuan tersangka melakukan adalah dijanjikan akan diberi upah berupa uang. 

"Dari hasil interogasi kedua tersangka melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi dan mendapatkan komisi sebesar Rp. 1.000.000, setiap pengiriman,"tutur Fadilah.

Atas perbuatannya,kedua pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; Ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup/ hukuman mati,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba



BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Seorang Kakek berusia 62 tahun berinisial HD akhirnya diringkus timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 09 Maret 2023 kemarin di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 

Dari penggerebekan polisi di TKP, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket sabu sabu yang disimpan oleh HD di langit-langit musholla nya. 

Tak berkutik saat digerebek, Polisi pun langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Di hadapan petugas, pelaku HD mengaku jika nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual. 

Keuntungan tinggi yang diraup ini pun, rupanya menjadi daya tarik tersangka menjadi pengedar narkoba di kecamatan Tanah Merah. 

HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 

Berdasarkan catatan Polisi, MU memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui di Mapolres Bangkalan, Senin (20/03/2023) menjelaskan jika pelaku menyesal dan murni karena kebutuhan ekonomi. 

"HD itu harusnya merawat 6 cucu nya,tapi dia malah memilih jadi pengedar narkoba karena keuntungan yang bisa diraupnya cukup banyak dan itu sangat menggiurkan. Jadi, motif nya pelaku murni karena untuk kebutuhan sehari-hari,"beber AKBP Wiwit. 

Kapolres Bangkalan ini pun kembali menegaskan, bahwa tidak akan pernah memberi ruang terkait tindak kejahatan termasuk penyalahgunaan Narkoba.

"Saya tegaskan lagi, kami Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan Narkoba," tegas AKBP Wiwit.


Atas perbuatan tersangka HD (62) tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kelurahan Wonokusumo Menyalurkan Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Kota Surabaya Kepada Warga Lansia


SURABAYA, BeritaCakrawala.co id
- Kinerja Bapak Bram Bennito ST MSi selaku nomer 1 (satu) di wilayah Kelurahan Wonokusumo sangat di apresiasi oleh warga masyarakat, di karenakan sangat tanggap dalam memprioritaskan lansia di wilayahnya. 

Kali ini pihak Kelurahan Wonokusumo menyerahkan langsung bantuan dari Dinsos Kota Surabaya berupa Kursi Roda.

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung Nunik selaku Sekkel, Retno selaku Kasie Kesra, Anis selaku Kader, Wanda selaku RT, serta warga setempat. Dimana staf Kelurahan turun langsung ke rumah warga guna memberikan Kursi Roda kepada Musrini warga Wonokusumo Lor Gang 10 No. 29, RT 09 RW 10 pada Selasa (21/3/2023), sekira Pukul 11:00 WIB.

Bu Wanda selaku Bu RT mengatakan, tetangga yang hadir menyaksikan merasa terharu dan bangga dengan prestasi dan pelayanan Kesra yang di pimpin Bapak Bram Bennito ST MSi selaku Lurah Wonokusumo pada saat ini.

"Peran yang sangat luar biasa di dalam pelayanan masyarakat, baik di lapangan maupun di dalam lingkup Kelurahan Wonokusumo adalah sebuah bukti pengabdiannya untuk Warga Masyarakat dan Negri tercinta,"imbuhnya.

Musrini mengucapkan "terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang selama ini mereka harapkan untuk menunjang hidup di hari tua. Semoga kedepannya Kelurahan Wonokusumo semakin baik dalam pelayanan yang mengedepankan bagi warga di kalangan lansia dan masyarakat pada umumnya. Agar bisa terwujud sebuah masyarakat yang adil makmur dan sejahtera,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support