This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 09 September 2023

Harga Tembakau Mahal, Petani Dan Pedagang Tembakau Bersyukur


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id -
Musim tembakau merupakan musim yang dinanti - nanti oleh para petani tembakau, pasalnya hanya pada musim tembakau petani bisa mendapat uang yang banyak, termasuk juga petani yang ada di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura, Sabtu (09/09/2023).

Tembakau atau biasa disebut dengan daun mas tersebut merupakan salah satu hasil panen yang dihasilkan masyarakat Madura diantaranya masyarakt Sampang dikala musim kemarau.

Namun pada panen tahun ini berbeda dengan panen tembakau pada tahun - tahun sebelumnya pasalnya pada tahun ini harga tembakau yang sudah kering bisa tembus dengan harga yang mahal kisaran harga  Rp.64000.00 sampai dengan Rp.67000.00  / kilo gram di tingkat petani beda lagi kalau sudah disetor ke gudang.

Roy Selaku tokoh di Desa Gunung Maddah mengatakan dengan tingginya harga tembakau dirinya juga ikut bahagia, karena itu yang dinanti-nanti oleh para petani tembakau khususnya petani yang ada di Desanya.

"Saya juga turut gembira dengan mahalnya harga tembakau tahun ini, yang bisa tembus diatas harga Rp.60.000.00 /kilo gram, tentunya akan membantu menaikan perekonomian petani tembakau,khususnya yang ada di Desa saya"ucap Roy.

Dia juga menambahkan, bahwa ada temannya yang merupakan seorang pengusaha tembakau yang datang dari Kota Pamekasan yang minta tolong dicarikan  tembkau di daerahnya.

"Teman Saya yang merupakan seorang pengusaha  tembakau minta tolong dicarikan tembakau di daerah saya yaitu H.HALILI dan H.Faris yang dari Kota Pamekasan, tepatnya dari Desa Palengaan," imbuhnya.

Madi Salah satu petani yang ada di Desa Gunung Maddah juga mengatakan hal sama yaitu dirinya bersyukur dengan mahalnya harga tembakau tahun ini, karena hanya pada musim tembakau petani bisa mendapatkan uang banyak.


"Alhamdullillah harga tembakau pada tahun ini mahal berbeda dengan harga tembakau pada tahun-tahun sebelumnya,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Selasa, 05 September 2023

Polres Sampang Gelar Konferensi Pers Ungkap Sebanyak 114 Kasus Dan Mengamankan 132 Tersangka


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
– Kepolisian Resor (Polres)  Sampang menggelar Konferensi Pers Ops Tumpas 2023 di halaman belakang Mapolres Sampang pada, Selasa (05/09/2023).

Kasi Humas polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan beberapa kasus hasil Ops Tumpas 2023 yang telah terlaksana dan berhasil mengamankan 132 tersangka dari 114 kasus mulai dari penyalahgunaan gunaan narkoba, curanmor, pembunuhan, penggelapan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berkat kerjasama antar Satresnarkoba, Satreskrim hingga Polsek jajaran. 

“dari Ops Tumpas Narkoba yang di mulai dari 14 Agustus sampai 25 Agustus berhasil mengungkap 21 kasus dengan tersangka dengan barang bukti (BB) sebanyak 17,12 gram sabu-sabu, kemudian dari Reskrim berhasil mengungkap 9 kasus yaitu, pembunuhan 1 kasus, senjata tajam 2 kasus, penganiayaan 1 kasus curanmor 1 kasus, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 4 kasus dan penipuan serta penggelapan sebanyak 1 kasus,"ungkapnya. 

Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Dwi Abdillah menambahkan bahwa bahwa Ops Tumpas  2023 dari 14–25 Agustus masih didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba dengan 14 kasus berhasil diungkap oleh 14 Polsek yang tersebar dengan  masing masing Polsek 1 kasus. 

“jadi 14 Polsek semuanya merata berhasil melakukan penangkapan terus kemudian dari Polres sendiri mendapatkan 7 kasus kemudian ditotal dari Tanggal 14-25 Agustus sebanyak 21 kasus adapun mengenai tempatnya yaitu rata rata terbanyak di kota," imbuhnya.

Dwi menambahkan dari 21 tesangka kasus penyalahgunaan narkoba ini 19 orang merupakan pengedar dan 2 orang lain pemakai, adapun barang bukti yang telah di amankan jika di hitung dari bulan Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 722,47 gram dengan jumlah barang bukti yang variatif.

“Barang bukti (BB) terbanyak mengenai Ops Tumpas ini kita berhasil dapatkan di TKP yang ada di Antemoran Omben dengan BB 5,83 gram kemudian Terjun dengan BB 2.49 gram,"lanjutnya.

Ia juga menjelaskan jika semua kasus yang ditangani saat ini merupakan jaringan lokal saja. Pihaknya juga meminta kepada awak media, jika mendapatkan informasi Masi penyalahgunaan narkoba untuk menginformasikan ke kepolisian agar bisa dilakukan penindakan dan menekan peredaran narkoba,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang Laporan Banggar, Pendapat Akhir Bupati Serta Persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023.


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pendapat akhir Bupati serta Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Graha Paripurna DPRD yang dihadiri oleh, Bupati Sampang, wakil bupati Sampang, forkopimda, Seluruh OPD serta 30 anggota dewan pada, Senin (04/09/2023).

H. Muji yang di tunjuk sebagai penyampai laporan dari badan anggaran (Banggar) mengungkapkan bahwa, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kabupaten Sampang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD. 

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan paripurna di ikuti oleh 30 anggota dewan dan 15 anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan ijin.

"Kami telah mengundang 45 anggota dewan, hadir 30 anggota, 15 tidak hadir dengan keterangan ijin. Maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi tata tertib,"kata Anwari.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam pidatonya menyampaikan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini. Beliau juga menyampaikan terimakasihnya atas saran dan masukan anggota legislatif sebagai upaya perbaikan kedepan dalam mengambil kebijkan yang lebih baik. 

“secara umum syarat syarat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan, memperbaiki kinerja, untuk mewujudkan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang,”ungkapnya. 

Dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan  pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 di antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran. 

H. Idi juga menyampaikan, akan segera menindak lanjuti Nota Kesepakatan ini dan akan segera menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bulan ini juga.


“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disampaikan paling lambat minggu ini bulan September 2023.”tutupnya.(S4M)

Share:

Senin, 04 September 2023

Pembukaan Pintu Gerbang SMK 2 Prapanca Di Iringi Senyum Lebar Para Pelajar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lutfi Isa Ansori memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya dalam menangani dan memediasi kasus sengketa antara mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) hingga berbuntut penyegelan gedung sekolah.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, Setelah mediasi tersebut, akhirnya gedung sekolah SMK Prapanca akhirnya dibuka dan dimasuki siswa pada, Senin 4 September 2023. Dimana setelah beberapa tahun di tutup dari kegiatan belajar mengajar karena sengketa. 

"Alhamdulillah hari pada Senin (4/9/2023) kita saksikan semuanya bahwa SMK Prapanca 2 sudah mulai bisa proses belajar mengajar lagi hampir 2 tahun konflik di tutup," terang Pasma. 

"Setelah di laksanakan mediasi oleh Kapolrestabes Surabaya bisa berjalan dengan lancar dan damai, semua pihak bisa saling menyadari, sehingga ada sebuah keputusan bersama-sama untuk anak-anak bisa belajar kembali lagi. Mudah-mudahan ini bisa seterusnya untuk bisa tempat belajar anak-anak semuanya"lanjutnya. 

Lebih lanjut, Pasma menjelaskan, bahwa dalam mediasi tersebut melibatkan beberapa elemen untuk menyelesaikan konflik. Terlebih melibatkan pihak kepolisian yang untuk memediasi kedua belah pihak sehingga berjalan lancar dan bisa terselesaikan dengan baik. 

"Semua elemen sudah kita laksanakan mulai dari pemprov, Pemkot kemudian inspektorat dan sebagainya. Karena tentu saja ada hal-hal yang belum bisa selesaikan. Alhamdulillah begitu masuk ke jajaran kepolisian, ini semuanya bisa berjalan baik dan (kedua pihak) saling menyadari," ungkap Pasma. 

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah contoh, sehingga nanti rule yang seperti ini bisa kita buat untuk menyelesaikan konflik-konflik, namun sebelumnya tentu saja kita berusaha menyelesaikan masalah secara internal dahulu". Lanjutnya. 

Selama ini dalam menyelesaikan masalah konflik di dunia pendidikan. Pasma menerangkan, bahwa prosedur dalam mediasi konflik yakni terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak untuk saling bisa menyadari posisi hak dan kewajiban dan sebagainya.

"Namun ke semua mediasi itu, tentu saja harus berpegangan pada kepentingan anak-anak untuk belajar,"kata dia. 

Turut hadir Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana serta beberapa PJU diantaranya Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman beserta para pihak bersengketa SMK Prapanca Surabaya melaksanakan pembukaan Gembok sekolah yang selama ini ditutup akibat sengketa.

Kasus sengketa tersebut melibatkan mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) yang berhasil dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. 

Perasaan gembira dan haru terlihat dari siswa siswi SMK Prapanca dengan melakukan sujud syukur atas pembukaan segel tersebut. Serta beramai ramai mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajaran Satreskrim, Dindik Jatim serta pihak pihak terkait atas kembali di bukanya gedung sekolah mereka untuk kegiatan belajar mengajar,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polrestabes Surabaya Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, 4-17 September 2023


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari mulai Senin (4/9/2023) hingga 17 September guna meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Operasi Zebra tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024," kata Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman,. SH., SIK.,M.Si.

Pelaksanaan Operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 adalah bersifat terbuka dimana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif.

Selain itu, untuk penegakan hukumnya, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas, pengemudi yang melanggar batas kecepatan.

Dengan bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya angka pelanggaran dan angka fatalitas laka lantas, Operasi Zebra ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik. 

Arif menambahkan, kita mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2023. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

Kasihumas Polretabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, Tilang manual mungkin  pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Jum'at Curhat dan Polri Peduli Budaya Literasi, Polrestabes Surabaya Bagikan Buku, Al-Quran dan Al-Qitab


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dan pembagian buku untuk masyarakat dalam rangka Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara, yang dilaksanakan di Kelurahan Karang Poh, Tubanan Indah Kecamatan Tandes Surabaya, Jum'at (01/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut, proses pembagian berbagai jenis buku dan Al-Qur’an serta Al-Qitab ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce beserta Pejabat Utama didampingi Kapolsek Tandes Kompol Ahyat Musa.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce SIK,. MH. melalui Kabag SDM AKBP Edy Santoso SH., MH. menerangkan bahwa ada 1935 buah buku yang dibagikan, buku-buku yang dibagikan antara lain Buku Bacaan anak/dewasa, Buku tulis, Al-Qur'an dan Al-Qitab.

“Polrestabes Surabaya dan jajarannya akan membagikan buku-buku dan Al-Qur’an serta Al-Qitab ke sejumlah tempat. Untuk  

Polrestabes Surabaya akan membagikan buku ke Masyarakat yang tinggal di sekitar Tubanan Indah Kecamatan Tandes.

Program Literasi tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk menggalakkan kembali budaya gemar membaca bagi masyarakat khususnya pada anak muda,” ungkap Kabag SDM

Lanjutnya, kegiatan pembagian buku tersebut bertujuan untuk mensukseskan Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara dan menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

“Ini salah satu langkah Kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya untuk mencerdaskan anak bangsa melalui terobosan Polri Peduli Literasi. Dan melalui kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung upaya untuk meningkatkan minat baca dan Literasi di seluruh lapisan masyarakat,”pungkasnya.(LKI)

Share:

Tidak Perlu Waktu Lama Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam kurun selama 12 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungperak Polda Jatim bersama Polsek jajarannya mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti sebanyak 35,43 gram sabu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungperak Polda Jatim, AKP Yunizar Maulana kepada wartawan pada jumpa pers yang digelar di Polres Tanjungperak, Jumat (1/9/2023).

Selain sabu, dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar mulai tanggal 14 sampai dengan 25 Agustus 2023 itu, Polisi juga menggagalkan peredaran pil dobel LL sebanyak 6,516 butir. 

"Kami mengamankan 16 tersangka. Dengan barang bukti 35,43 gram sabu, dan 6,516 pil double LL" ujar AKP Yunizar, pada Jum'at (01/9/2023).

Dari 16 tersangka yang diamankan itu, mereka umumnya adalah para pengedar.

"Para tersangka ini mayoritas adalah pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang masih kita telusuri," jelasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga sedang mendalami pemasok barang haram tersebut. 

Sementara para tersangka terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Untuk peredaran pil koplo dikenai Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Junto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara. 

"Satnarkoba Polres Tanjung Perak bersama jajarannya akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba termasuk deklarasi kampung bersih Nakoba,”pungkasnya,(LKI)

Share:

Minggu, 03 September 2023

Ingatkan Kembali Sejarah Kemerdekaan, Pemdes Tamansari Gelar Karnaval


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke-78, rupanya tidak disia-siakan berlalu begitu saja oleh Pemerintah desa Tamansari kecamatan Wonorejo Pasuruan, Pemdes (read) mengisinya dengan gelaran karnaval pada, Minggu (3/9/2023). 

Pemdes tidak mau kehilangan momentum HUT kemerdekaan RI, dengan gelaran karnaval yang melibatkan 10 RW dan 15 lembaga pendidikan formal maupun non-formal mengangkat tema Perjuangan Kemerdekaan dan Budaya Nusantara, acara ini diikuti antusias oleh warga setempat dan warga dari beberapa desa di kecamatan Wonorejo.

"Kami mengusung tema tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada kita dan generasi ZET tentang beratnya perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan, agar generasi muda termotivasi untuk menjaga kemerdekaan yang diperoleh dengan menukarkan darah dan nyawa para pejuang kita, serta mengisinya dengan hal yang dapat memajukan bangsa dan negara sehingga memiliki daya saing dikancah internasional. Kedua, kami memperkenalkan budaya Indonesia yang kaya akan khasanah dan kebinekaan, sehingga kita dan generasi muda wajib hukumnya bangga dan melestarikannya ditengah gempuran budaya asing yang notabene bertolak belakang. Ketiga, kami melarang peserta karnaval menggunakan sound horeg dan pargoy, yang mana saat ini betul-betul sedang viral, karena kami ingin betul-betul momentum ini murni mengangkat khazanah perjuangan dan Budaya Indonesia,"jelas Mustain, S.pd (kepala desa Tamansari) kepada wartawan.

Bak gayung bersambut, harapan Pemdes tersebut diamini oleh warganya, antusiasme masyarakat begitu terlihat dari berbagai tampilan dan pertunjukan, berbagai teaterikal bertemakan perjuangan dan adat budaya Indonesia ditampilkan maksimum oleh warga desa Tamansari. 


"Apresiasi gelaran ini juga muncul dari samiyono, salah satu warga desa cobanblimbing, ia menyatakan "kalau ini karnaval betul, karena meng-edukasi warganya dan tidak memuat joget-joget tak seronok dan minus nilai,"pungkasnya.(Gus)

Share:

Kamis, 31 Agustus 2023

Polisi Berhasil Amankan Sindikat Pembobol Rekening Bank


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sindikat begal uang di rekening bank dengan modus operator bank terbongkar. 

Dari kasus ini, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga pelaku asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku antara lain, AA, (19), WW, (31) dan SH, (50) mereka merupakan warga Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. 

AKP Arief Rizky Wijacsana selaku Kasat Reskrim didampingi Iptu Suroto Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun.

"Modus yang dilakukan para pelaku menyebarkan berita Hoax terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking," kata AKP Arief. 

Para pelaku mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku.

Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban.

Kasus ini terbongkar berawal atas adanya laporan dari koran pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33) akan melakukan transaksi keuangan, mendapati bahwa saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang. 

"Karena saldo dalam rekening berangsur berkurang, lantas korban DIP cepat-cepat menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas tersebut," tutur Arief, kepada wartawan, pada Rabu (30/08/2023) sore. 

"Kedua korban kemudian menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak Bank bahwa tidak ada layanan tersebut,"imbuhnya.

Korban EK, mengecek saldo rekening tabungan miliknya. Ternyata isinya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Arief, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi memperoleh data, terduga pelaku berada Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Setelah mendapat kabar dari Polda Sumatera Selatan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan, selanjutnya anggota berangkat ke Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku kemudian berhasil diamankan.


Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 35 UU ITE : 12 Tahun Penjara, Pasal 30 Ayat 1 Dan 3 Uu Ite : 6 Tahun Penjara, Pasal 81 UU No. 3 Tahun 2011 : 5 Tahun Penjara, Pasal 362 Kuhpidana : 5 Tahun Penjara dan Pasal 480 Kuhp : 4 Tahun Penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 30 Agustus 2023

Diduga Tidak Sesuai RAB dan Juknis TPT Dusun Gondang Baru Beberapa Bulan Sudah Mulai Ambrol


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Bantuan Pembangunan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah (BKKPD) Lamongan dari Anggaran 2023 yang berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan di duga tidak Sesuai Speck dan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB), Rabu (30/08/2023)

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk jalan Usaha tani (JUT) yang terletak di dusun Gondang yang terpampang di papan keterangan bahwa dengan volume 418.00 x 0.65 x 0.25 M dengan Anggaran 150 juta,namun sangat ironis pengerjaan dan bahannya terkesan asal - asalan

Menurut beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lembaga Investigasi Negara,(LIN),Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) dan LPKRI yang di wakili anggotanya mengecek ke lokasi bahwa  "Pengerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) sangat jauh dari standar bangunan,pondasi bahah dasar tidak di beri luluh dan batu kumbung cuma di pasang bekitu saja begel untuk kekuatan cor jaraknya 60 cm yang sangat keterlaluan untuk luluh cor atas campuranya perkiraan 1: 7 sama kayak buat luluh pada umumnya sehingga belum selesai pengerjaan bangunan banyak yang retak dan ambrol,kata salah satu  team LSM LPKN

Dari keterangan salah satu masyarakat Dusun Gondang  yang mempunyai lahan sawah di sebelah bangunan TPT mengatakan bahwa pembangunan tersebut baru di kerjakan 1 bulan yang lalu dan pengerjaanya belum selesai akan tetap cornya kalau di injak muprul dan kami kawatir kalau udah datang penghujan cornya terkena air pasti akan hancur dan ini saja bangu an banyak yang sudah ambrol,terangnya

Dengan Temuan ini dari  Team  LSM sudah konfirmasi ke Kepala Desa dan Team Pelaksana akan tapi tidak ada respon sehingga akan melaporkan ke Inpektorat dan Kejaksaan Negeri

Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

Santri Ponpes Tarbiatul Tholabah Paciran Lamongan Masih Dibawah Umur Meninggal Tak Wajar, IKA Unitomo Desak Polisi Usut Tuntas


SURABAYA, BeritaCakrawaa.co.id
- Ikatan Advokat Alumni Unitomo (IKA Unitomo) selaku tim Kuasa Hukum santri di Lamongan yang meninggal dunia mendesak aparat bertindak tegas. Polisi diminta agar menyelidiki kasus kematian MHK (Anak dibawah umur) di Ponpes Paciran Lamongan hingga tuntas.

Tim Kuasa Hukum MHK, Dedi Wardana Nasoetion mengatakan, akhir-akhir ini beredar informasi dan isu-isu yang tidak berdasar dan tidak sesuai fakta tentang kasus kematian MHK di Ponpes Paciran Lamongan. 

Ia menyayangkan, informasi yang beredar tidak disertai bukti-bukti dan bertentangan dengan fakta yang ada, sehingga membentuk opini bahwa kematian MHK (Anak dibawah umur) pada Jum’at pagi 25 Agustus 2023 bukan akibat penganiayaan namun karena sakit.

"Kami selaku perwakilan dari keluarga korban menolak dengan tegas opini-opini menyesatkan yang coba dibentuk untuk mengaburkan fakta-fakta, bahwa kematian MHK (Anak dibawah umur) di Ponpes Paciran Lamongan adalah kematian yang tidak wajar,"terangnya.

Saat ini, kata Dedi, tim kuasa hukum sedang menunggu hasil resmi virtual autopsy yang dilakukan oleh RS. Dr. Sugiri Lamongan untuk melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta sementara yang ada, maka patut diduga dan sangat kuat terindikasi kematian korban tidak wajar. Selain itu, diduga penyebab kematian korban adalah luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul.

Kemudian waktu kematian korban diduga  lebih dari 24 Jam saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit pada Jum’at 25 Agustus 2023.

"Kami selaku perwakilan keluarga korban mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Kepolisian Polres Lamongan dan Polsek Paciran atas tindakan yang sangat cepat, responsive, dan profesional dalam menangani perkara ini. Dan kami akan selalu mendukung, mengawal, mendorong dan bekerjasama dengan Kepolisian Polres Lamongan agar melanjutkan perkara ini sampai dengan selesai,"terangnya.

IKA Unitomo juga mendukung dan mendorong pihak Ponpes di Paciran Lamongan agar terbuka, transparan, kooperatif dan tidak menghalangi baik proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang akan dilakukan oleh Polres Lamongan, agar Kasus ini menjadi jelas dan terang benderang.

"Kami mengingatkan pihak-pihak lain agar tidak menghilangkan dan/atau menyembunyikan bukti-bukti, tidak mempengaruhi saksi-saksi, tidak membentuk opini-opini, narasi-narasi yang menyesatkan dan tidak berdasar fakta terhadap Kasus ini untuk menghindari tuntutan Hukum dari Keluarga Korban," tegasnya.

Pada Jum’at 25 Agustus 2023 sekitar Jam 06.30 Wib, Wali Kelas Korban di Ponpes mendatangi rumah Orang Tua Korban, dan mengatakan bahwa Korban saat itu sedang Sakit dan sedang dirawat di RS. Suyudi Lamongan.

- Kemudian sekitar Jam 07.00 Wib, Orang Tua Korban tiba di RS. Suyudi Lamongan, dan disambut oleh perwakilan Ponpes  dan diberitahu agar bersabar dan ikhlas.

- Setelah itu Orang Tua korban menuju ruang IGD RS dan diberitahu oleh petugas RS. Suyudi Lamongan bahwa Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan petugas memberitahu bahwa Korban sudah dalam keadaan meninggal ketika dibawa ke RS. Suyudi Lamongan.

- Saat di RS. Suyudi Lamongan, keluarga korban mendapati anak sudah dibungkus kain berwarna coklat 

- Perwakilan Ponpes Tarbiyatul Tolabah saat itu menyarankan kepada Orang Tua Korban agar jenazah Korban agar segera dimakamkan.

- Setelah itu, jenazah dibawah pulang ke rumah. Kemudian, setelah itu para anggota keluarga setelah melihat kondisi jenazah merasa ada kejanggalan dan tidak wajar. Akhirnya setelah melakukan perundingan, keluarga korban melakukan pelaporan ke Polres Lamongan.

- Kemudian pihak Polres Lamongan mendatangi kediaman keluarga korban dan setelahnya membawa jenazah Korban ke RSUD dr. Sugiri Lamongan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban.

- Petugas RSUD. Sugiri Lamongan ketika melakukan observasi awal menyatakan kepada Orang Tua Korban bahwa terindikasi kematian Korban tidak wajar.

- Setelah pihak RSUD. Sugiri Lamongan melakukan virtual autopsi terhadap jenazah Korban, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

1.  Korban sudah meninggal selama lebih dari 24 Jam karena jenazah Korban sudah mengalami pembusukan.

2. Pada pengamatan awal, jelas sekali terlihat ada luka-luka akibat kekerasan pada tubuh Korban.

3.  Ditemukan luka-luka lebam di sekujur tubuh Korban.

4. Terdapat luka di Kepala Korban dan di wilayah sekitar kemaluan dan anus Korban.

5. Terdapat indikasi penyiksaan terhadap Korban.

6.  Diduga penyebab kematian Korban adalah luka di kepala Korban akibat kekerasan benda tumpul.

Diberitakan, seorang santri salah satu pondok pesantren di Lamongan, meninggal dunia, diduga dianiaya. Pada tubuh korban berinisial MHK (15), warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul.  

Paman korban, Mulkan mengatakan, keluarga korban sebelumnya mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa korban sakit dan dirawat di RS Suyuti pada Jumat (25/8/2023) pagi. 

Tak lama berselang korban dilaporkan sudah meninggal dan diantar ke rumah.  Sampai di rumah keluarga memeriksa tubuh korban dan mendapati ada memar di bagian kaki kanan dan kiri serta kemaluan korban. Selain itu, seragam yang dikenakan korban juga terlihat ada bercak darah,"pungkasnya.(Red)

Share:

Selasa, 29 Agustus 2023

PJI Ultah Perak, Beri Penghargaan AH Thony


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Puncak perayaan Ultah Perak PJI ke 25 tahun berlangsung semarak di Hall Maspion IT Surabaya, Senin, 28/8/2023,. Dalam kesempatan itu Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori menggandeng Perjakin (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia) dan Lions Club Surabaya Sejahtera ikut meramaikan acara. 

Dalam perhelatan akbar itu PJI memberikan “Gelar Kehormatan & Penghargaan” kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Drs. A. Hermas Thony, MSi. sebagai Tokoh “Penggerak Budaya Juang Kota Pahlawan Surabaya”. 

Surat Keputusan PJI tentang Gelar Kehormatan & Penghargaan kepada Drs. A. Hermas Thony, MSi bernomor 057/DPP/SK-SUS/VIII/2023 beserta Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PJI kepada AH. Thony. 

Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani sebagai pembicara tunggal Seminar Perpajakan disesi kedua siang harinya dimoderatori Ketua Umum PJI. Dijelaskan, kasus perpajakan sebagai kejahatan ekstra ordinary. Bukan kejahatan biasa. Implikasinya sangat luas dan merugikan Bangsa Negara. 

Pria berambut putih itu menyampaikan, kegeramannya atas permasalahan korupsi yang dilakukan para petugas pajak di bawah Kementerian Keuangan serta kekurang tegasan KPK mengungkap perkara korupsi perpajakan. “Dalam kasus Rafael Alun Trisambodo misalnya, seharusnya KPK mengembangkan sampai pemilik uang suap. Bukan hanya konsultan pajak dan petugas pajaknya saja”, ujar Petrus. 

Dirinya juga mengungkapkan kegelisahan atas kurangnya jurnalis perpajakan. Untuk itu disepakati peningkatan kerjasama dengan PJI dalam hal pengungkapan kasus kasus perpajakan dan pendirian media khusus perpajakan dan ekonomi bisnis. 

Acara dibuka Jam 10.30 dengan tari Remo, dilanjutkan lagu Indonesia Raya 

Seremonial sambutan Ketua Panitia, Agus Setiawan,S.AB, CEO Rajawalimedia.net, Ketua Lions Club Surabaya Sejahtera, Tatik, SH, Perjakin diwakili Gideon Ketua DPW Jatim dan terakhir Ketua Umum PJI. 

Ketua Umum PJI menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada Ketua Panitia Agus Setiawan beserta seluruh anggota panitia yang telah bekerja ekstra keras menyukseskan acara. Selain itu juga menyampaikan terima kasihnya kepada para pendiri PJI, Almarhum Darwin Hulalata, SH. dan kawan kawan. Penuturan Sang Pemimpin kharismatik itu, pendiri PJI yang masih hidup tinggal bung Junius Tarigan yang sudah lama sakit dan Amir Chandra. Dijelaskan juga sejarah singkat PJI.

Sang Tokoh Pers itu menyampaikan, keunikan UU Pers sebagai satu-satunya undang-undang yang tidak mempunyai PP (Peraturan Pemerintah) sebagai aturan pelaksanaan undang-undang. “UU Pers tanpa PP hasil perjuangan kita, para organisasi jurnalis agar pelaksanaan UU Pers tidak ada campur tangan Pemerintah. Dan disinilah relevansi serta perlunya Dewan Pers sebagai bagian Pers bersama Organisasi Wartawan, secara independen membuat Aturan/Peraturan Dewan Pers sebagai pengganti Peraturan Pemerintah”, jelas “Arek Suroboyo” itu panjang lebar. 

Dirinya juga menitipkan pesan kepada para Pemangku Jabatan yang hadir agar memahami peran Pers, peran Dewan Pers dan peran PJI sebagai Organisasi Jurnalis serta agar tidak gegabah memproses aduan atau laporan terkait pemberitaan Pers. 

Seluruh Pejabat yang hadir dan Undangan VVIP mendapatkan Kenang-kenangan eksklusif dan unik, diserahkan oleh Ketua Umum PJI, dilanjutkan foto bersama.

Sesi pertama pagi hari ditutup makan bersama “Tumpeng Raksasa” sumbangan Direktur Reskrim Khusus Polda Jatim, Kombespol Farman dan ‘Tumpeng Nasi Kuning bu Susy Skut Café’ serta 250 ‘Nasi Kotak Skut Café’ dengan diiringi suara merdu penyanyi cantik.  

Sebelumnya rangkaian acara perayaan “Ultah Perak” PJI diisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Pra UKW anggota PJI ke-8, 6-8 Agustus 2023 di Hotel Narita Surabaya, bekerjasama dengan Lembaga UKW Unitomo dan diikuti 27 jurnalis anggota PJI. 

Rangkaian perayaan selanjutnya “Diklat Jurnalistik 25th PJI” di Maspion IT, Minggu 27/8 diikuti 68 peserta anggota PJI. Narasumber Utama Ketua Umum PJI Hartanto Boechori, Wartawan Utama, memberikan “materi UU Pers, penberitaan ramah anak, pedoman media siber, Kode Etik jurnalistik dan dasar jurnalisme investigasi”. Sugeng Priyadi pemateri “manajemen media era digital”, Budi Santoso pemateri pola penulisan berita dan Gunaryo Handajia memberi pengetahuan praktek Pra UKW Muda.  


Acara Puncak Perayaan Ultah Perak PJI berakhir jam 16.00 WIB, dilanjutkan acara santai panitia, makan makan dan karaoke bersama di Hotel Sahid Surabaya sampai jam 23.30 WIB,"pungkasnya.(Red/R)

Share:

Operasi Tumpas Narkoba 2023, Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Jaringan Antar Pulau dan Provinsi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-  Ditresnarkoba Polda Jawa Timur Musnahkan barang bukti Narkotika, Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agam, anggota Ditresnarkoba serta Polrestabes Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dengan juga tambahan ekstasi sebanyak 3.888 butir. Dengan tersangka HA, MNS, jaringan Jakarta - Jatim. 

Sedangkan, Polrestabes Surabaya mengungkap sabu sebanyak 28,275 kilogram, 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra - Jawa, yang dilakukan oleh tersangka PI. 

"Selain itu juga mengungkap jaringan Sumatra - Jawa dengan barang bukti sabu 33,928 kilogram yang penangkapannya dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan" tegasnya.

Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar 120 Milyar rupiah. 

Apabila 1 gram ini dapat juga menyelamatkan 5 orang warga masyarakat kita, sehingga kita bisa menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Jatim. Untuk Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 21, 371 kilogram, dengan tersangka HH, yang ditangkap di Magetan, jaringan Jakarta - Surabaya. 

Sabu 5 kilogram dari tersangka TM dan DM ditangkap di Pekanbaru Riau jaringan Sumatra - Jawa. 

Sementara untuk Pil dobel L sebanyak 1,2 juta butir, disita dari tersangka RSH, S, dan AY ditangkap di Tulungagung, Gresik kelompok jaringan Jatim. 

Sedangkan Polres Gresik mengamankan Pil dobel L sebanyak 400 ribu butir, dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di Gresik jaringan Jatim.

"Operasi tumpas narkoba semeru 2023 yang bersinergi bersama TNI, Satresnarkoba Polda Jatim di tempat-tempat hiburan juga terus mengamankan para pelaku, yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba," kata Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga mengaku mendapat perintah Kapolri agar bersama jajaran kepolisian di Jawa Timur termasuk dengan Polres, terus melakukan langkah-langkah penguatan revitalisasi Kampung Bebas Narkoba.

“Dengan Pilot Project satu desa di setiap Polres, ini adalah yang kita berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini," Imbuhnya.

"Kami mengimbau untuk lebih mewaspadai pada seluruh elemen masyarakat, yang masih memiliki potensi keterlibatan dalam masalah kasus narkoba,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support