This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 29 November 2024

Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Moro Seneng Desa Lawak Angkat Bicara Terkait Harga HET


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Pupuk adalah kebutuhan petani yang sangat mendasar sehingga pemerintah memberi subsidi untuk meringankan beban biaya harga pupuk ,sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ektra ketat pengawasan dalam penyaluran maupun harganya. Sehingga menjadi sorotan banyak kalangan terutama penyaluran pupuk di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Sabtu (30/11/2024).

Dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 734 Tahun 2022 dan  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/M -DAG/PER/4/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, perubahan Permen Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, pada pasal 12 ayat 1 yang mengatur tetang penetapan Harga pupuk bersubsidi. Dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mekanisme penyaluranya. 

Untuk Pupuk Urea dengan kemasan 50 kg/sak, Harga Eceran Tertinggi 2.250/kg atau 112.500 ribu persak untuk Ponska 2.300/kg atau 115.500 ribu, harga langsung dari Distributor penyalur pupuk. 

"Agen Penyalur pupuk Desa Lawak Moro Seneng Awin meyayangkan atas pemberitaan dari salah satu media Online yang sudah, yang menduga bahwa kami menjual Pupuk bersubsidi kepada kelompok Tani Desa Lawak sebesar 260 - 270 persak dengan kemasan 50 kg itu tidak benar alias Hoax atau tidak benar adanya,"tegasnya.

"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan dari media online, bahwa tel ah menyebutkan kami menjual harga pupuk yang diluar dari ketentuan harga HET. Karena ini juga sudah pelanggaran Undang - undang ITE, salah satu penyebaran berita Hoax,"tegasnya.

Penyebaran berita bohong atau hoax dapat dikenai pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE (UU ITE). Pasal ini mengatur bahwa menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan adalah perbuatan yang dilarang. 

Selain itu, penyebar hoax juga dapat dikenai pasal 28 ayat (1) UU ITE. Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian dapat diancam pidana

"Kami menjual dan menyalurkan pupuk bersibsidi kepada Kelompok Tani sesuai Harga Eceran Tertinggi ( HET), kami meminta untuk biaya oprasional tranport dan kuli naik turun, serta biaya tranport antar dari kios ke petani. Apabila petani tidak ambil ke kios. Boleh di cek ke setiap Kelompok Tani maupun ke petani,"ungkapnya. 

Lanjut Awin, kami siap di proses sesuai hukum yang berlaku, apabila ada masyarakat yang mengetahui Agen kami melakukan penjualan di luar daerah yang di tuduhkan kepada kami, karena sejak 2021 menyalurkan pupuk ke Desa Lawak sangat hati - hati baik harga, maupun jatah pengiriman sesuai dengan Aturan. 

Dari keterangan beberapa Ketua Kelompok Tani yang salah satunya Kelompok Tani " Jaya Abadi" Kartono (P Novi) Dusun Duren Desa Lawak Kecamatan Ngimbang, mengakui, bahwa Harga Pupuk subsidi pupuk Urea dan Phonska persak dengan kemasan 50 kg di kelompok taninya sebesar 125 - 130 ribu dari Agen penyalur 120 - 125 ribu kami dapat 5000  rupiah persak. Untuk Oprasional. 

"Alhamdulillah, untuk jatah mulai tahun 2023 mulai lancar, bahkan di tahun 2024 ini jatah petani lebih - lebih sehingga petani bisa mempersiapkan pupuk untuk tanam padi musim tanam ini,"tandasnya.

Saat berita ini di tayangkan, awak media akan mengkonfirmasi dan berkordinasi ke pihak - pihak terkait,pungkasnya.(Roy/pras)

Share:

Refleksi Natal 2024, Kombes. Pol Deonijiu De Fatima (Karo Ops Polda NTT) Beserta Kiprahnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Natal adalah sebuah kelahiran. Kelahiran membawa hidup baru. Merayakan Natal berarti merayakan sebuah kelahiran dan kehidupan baru. Karena itu Natal membawa kebahagiaan, kedamaian dan ketenteraman. Pengalaman kita akan kelahiran dan kehidupan baru setidaknya mengajarkan sebuah nilai yang patut kita hidupi yakni rasa syukur. Kita bersyukur karena itu merupakan sebuah pemberian, anugerah dan rahmat. Ada sesuatu yang datang dari luar dan ada penerimaan dari dalam. Natal, karenanya merupakan sebuah siklus lahir, hidup baru, syukur karena anugerah yang diterima dan pujian untuk anugerah itu sendiri.

Natal adalah juga perayaan kekeluargaan. Dengan merayakan Natal kita merayakan persaudaraan universal dan membagi pengalaman akan cinta kasih dan kebersamaan. Makanya di saat-saat seperti ini kita begitu merasakan suasana kekeluargaan dan persaudaraan. Bagi yang jauh dari keluarganya, saat-saat seperti ini membangkitkan kerinduan yang luar biasa akan kebersamaan berada di tengah-tengah keluarga. Meskipun demikian, masih ada sahabat-kenalan yang menjadi tali simpul kekeluargaan itu.

Natal 2024 kali ini, bertepatan dengan tahun Baru 2025. Sosok putra daerah Timor Timur, yang sekarang menjadi Negara Timor  Leste, Perwira Menengah ini banyak kiprah di dalam institusinya Korp Brimob.

Baru - baru saja, Kombes Pol. Deonijiu de Fatima, S.I.K., S.H, dan Ia sekarang menjabat sebagai Karo Ops Polda NTT, memperlihatkan aksinya sebagai penerjun payung, saat Gelar Apel Pasukan, di Mako Brimob Polri. Untuk persiapan pengamanan dan pelantikan Presiden serta Wakil Presiden. 

Pada Natal Tahun ini, Ia berharap "Semoga Natal 2024 membawa kedamaian dan sukacita bagi seluruh umat Kristiani,"terangnya.


"Selamat Menyongsong Kelahiran Sang Juru Selamat! Tuhan Yesus Memberkati, Rayakan Natal Bersama Sebagai Perwujudan Kebersamaan dan Persaudaraan, Serta Keberkahan,"pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Polsek Ngimbang Giat Apel Pengamanan Gudang Logistik PPK Ngimbang Paska Pemungutan Suara di Wilayah Ngimbang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Ngimbang Polres Lamongan melaksanakan kegiatan apel Pengamanan di Halaman Kantor Pendopo Kecamatan Ngimbang, Jum'at (29/11/2024).

Kegiatan apel di ikuti oleh Kapolsek  Ngimbang bersama personil Polsek 14 PAM TPS terdiri 7 personil TNI, 1 personil Sat Pol PP, 2 Anggota Panwas dan 2 Anggota Panwas. 

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H,Apel pengamanan dan pengecekan di Gudang Logistik Pemilu 2024 Kecamatan Ngimbang.

"Giat ini di laksanakan oleh Anggota Personil Polsek, PAM TPS, Panwas dan PPK untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban paska pemilihan Pilkada di  Gudang Logistik Pemilu 2024 Di PPK Kecamatan Ngimbang,"terangnya.

Setelah melaksanakan Apel dilanjutkan serah terima dan di lakukan pengecekan untuk memastikan Gudang logistik masih dalam terkunci dan tersegel.

Kami berharap, paska Pemilihan Pilkada di Lamongan khususnya di Wilayah Ngimbang  tetap  Aman dan Kondusif,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Rabu, 27 November 2024

Demi Sukseskan Pemilu Serentak 2024 Kapolsek Ngimbang Rela Gendong Lansia Untuk Bisa Ke TPS


LAMONGAN, BeritaCakrawwla.co.id -
Polsek Ngimbang guna Antisipasi gangguan keamanan dan mensukseskan Pemilukada serentak 2024 menggelar pengecekan dan pengamanan tanpa sengaja menolong lansia yang ingin menyalurkan haknya memilih, ke TPS 4 Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rabu (27/11/2024).

Kegiatan pengamanan dan pengecekan Polsek Ngimbang ini, sebagai bentuk kedekatan dan pelayanan untuk membantu para lansia,Disabilitas dan Tuna netra kepada warga yang akan menggunakan hak pilihnya menuju ke TPS - TPS di wilayah Ngimbang.

"Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Ngimbang yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum di tiap - tiap TPS,"terangnya. 

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Ngimbang untuk melayani dan mengapresiasi warga yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 di Lamongan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah menyalurkan hak pilihnya.”ungkapnya.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk terima kasih, tetapi juga sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 

Lebih lanjut Kapolsek Ngimbang mengatakan, pengecekan dan pengamanan ini dilakukan oleh seluruh Anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngimbang di TPS-TPS yang ada di Kecamatan Ngimbang, dengan harapan agar setiap pemilih yang datang merasa aman dan diingatkan akan peran penting mereka dalam demokrasi,"pungkasnya.(pras/roy)

Share:

Senin, 25 November 2024

Eksepsi Tidak Diterima, Terdakwa Penyalahguna Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja Bagi Diri Sendiri Mengajukan Uji Materl Dalam Pasal 143 Ayat (2) KUHAP ke Makanan Konstitusi Republik Indonesia


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- I  Gusti  Ngurah  Agung Krisna Adi Putra, seorang  Warga Negara Indonesia, telah mengajukan  permohonan  uji  materiil terhadap Pasal  143 ayat  (2) Kitab Undang-Undang Hukum  Acara  Pidana [KUHAP] ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 

Uji materi ini dilakukan dengan dukungan Pemberi Bantuan Hukum dari Yayasan Advokasi Bantuan Hukum [Yayasan SIBAKUM], yang dipimpin oleh  Singgih Tomi Gumilang, bersama - sama  Rudhy Wedhasmara, Faisal Wahyudi Wahid Putra, Ferry Yuli Irawan, Nining Kurniati, Fitri Ida Laela, dan Rr.Adinda Dwi Inggardiah, pada (25/11/2024).

“Permohonan  ini  didaftarkan  secara  daring  melalui  tautan  https://simpel.mkri.id/ dengan nomor:  153/PAN.ONLINE/2024, pada Senin Legi, 25 November 2024, sekira pukul 21:37  Wib, yang pada pokoknya menggaris bawahi frasa"Surat Dakwaan yang Diberi Tanggal dan Ditandatangani. 

"Dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP, yang  dianggap  bertentangan dengan Pasal 28D ayat  (1)  Undang - undang Dasar 1945. Pemohon menilai, bahwa ketentuan ini, dalam  praktiknya, kerap menjadi penghalang bagi terdakwa untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil,"ungkap Singgih Tomi Gumilang.

Fokus  Uji  Materi
Pemohon menyatakan,  bahwa penerapan ketentuan administratif  terkait tanggal dan tanda tangan pada surat dakwaan  sering  kali  tidak  konsisten. Dalam kasusnya, terdapat dua versi surat  dakwaan yang kesemuanya tidak diberi  tanggal dan ditandatangani oleh Jaksa  Penuntut Umum Putu Wulan Sagita  Pradnyani,  sehingga  menimbulkan  ketidak pastian hukum.

Dasar Permohonan Permohonan ini  dilandasi oleh:

1. Kepastian  Hukum  dan  Keadilan

Pasal  28D  ayat  (1)  UUD  1945  menjamin  hak  setiap  individu  atas  perlindungan  hukum  yang  adil.  Ketidakjelasan  norma  administratif  dapat  mengakibatkan  pelanggaran  hak-hak  terdakwa.

2. Multitafsir  Hukum

Frasa  "surat  dakwaan  yang  diberi  tanggal  dan  ditandatangani"  dalam  Pasal  143  ayat  (2)  KUHAP  dianggap  membuka  peluang  interpretasi  yang  tidak  konsisten  di  tingkat  pengadilan.

3. Implikasi  Praktis

Surat  dakwaan  yang  tidak  diberi  tanggal  dan  tanda  tangan  menghalangi  terdakwa  untuk  menyusun  pembelaan  secara  optimal,  melanggar  prinsip  due  process  of  law.

Petitum
Pemohon  meminta  agar  Mahkamah  Konstitusi  Republik  Indonesia:

1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk  seluruhnya.

2. Menyatakan frasa  ‘surat  dakwaan  yang  diberi  tanggal  dan  ditandatangani’  dalam  norma  Pasal  143  ayat  (2)  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  8  Tahun  1981  tentang  Hukum  Acara  Pidana  [Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1981  Nomor  76,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  3209]  bertentangan  dengan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  dan  tidak  mempunyai  kekuatan  hukum  mengikat  secara  bersyarat,  sepanjang  tidak  dimaknai  surat  dakwaan  yang  diberi  tanggal  dan  ditandatangani  yaitu  surat  dakwaan  yang  diberikan  oleh  Jaksa  Penuntut  Umum  kepada  Majelis  Hakim  dan  kepada  Terdakwa  atau  Penasihat  Hukumnya.  Sehingga,  norma  Pasal  143  ayat  (2)  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  8  Tahun  1981  tentang  Hukum  Acara  Pidana  [Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1981  Nomor  76,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  3209]  selengkapnya  berbunyi  Penuntut  umum  membuat  surat  dakwaan  yang  diberi  tanggal  dan  ditandatangani  kepada  Majelis  Hakim  dan  kepada  Terdakwa  atau  Penasihat  Hukumnya  serta  berisi:

a. nama  lengkap,  tempat  lahir,  umur  atau  tanggal  lahir,  jenis  kelamin,  kebangsaan,  tempat  tinggal,  agama  dan  pekerjaan  tersangka;

b. uraian  secara  cermat,  jelas  dan  lengkap  mengenai  tindak  pidana  yang  didakwakan  dengan  menyebutkan  waktu  dan  tempat  tindak  pidana  itu  dilakukan.

3. Memerintahkan  pemuatan  putusan  ini  dalam  Berita  Negara  Republik  Indonesia  sebagaimana  mestinya.

“Dengan  permohonan  ini,  Pemohon  berharap  Mahkamah  Konstitusi  Republik  Indonesia  dapat  menjadi  penjaga  hak  konstitusional  setiap  warga  negara  Indonesia  memberikan  tafsir  bersyarat  atas  norma  tersebut,  sehingga  keadilan  substantif  dapat  diwujudkan  tanpa  mengorbankan  kepastian  hukum  serta  memastikan  hukum  tidak  hanya  menjadi  aturan,  tetapi  juga  sarana  untuk  menegakkan  keadilan  konstitusional  yang  sejati”,  ucap Singgih  Tomi  Gumilang.

Tentang  Yayasan  Advokasi  Bantuan  Hukum  [Yayasan  SIBAKUM]

Yayasan  Advokasi  Bantuan  Hukum  [Yayasan  SIBAKUM]  hadir  sebagai  garda  depan  dalam  memperjuangkan  hak-hak  konstitusional  dan  keadilan  hukum  bagi  setiap  warga  negara  Indonesia.  Kami  percaya  bahwa  hukum  bukan  hanya  alat  untuk  mengatur,  tetapi  juga  medium  untuk  melindungi,  mengayomi,  dan  memulihkan  hak-hak  individu  yang  terpinggirkan.

Sejak  berdiri,  Yayasan  SIBAKUM  telah  berkomitmen  memberikan  pendampingan  hukum  yang  profesional,  inklusif,  dan  berintegritas  tinggi.  Kami  tidak  hanya  mendampingi  mereka  yang  membutuhkan  keadilan,  tetapi  juga  aktif  dalam  mendorong  reformasi  hukum  yang  berpihak  pada  prinsip-prinsip  hak  asasi  manusia.(Red/*)

Untuk  informasi  lebih  lanjut,  silakan  menghubungi: Dr[c]. Singgih  Tomi  Gumilang, S.H., M.H. Ketua Yayasan  Advokasi Bantuan Hukum [Yayasan  SIBAKUM ]0 8 1 1 2 3 7 4 2 0

info@sibakum.id

https://sibakum.id

Share:

Sabtu, 23 November 2024

Giat BANI Surabaya, HUT ke - 43


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Hartini Mochtar Kasran, S.H., FCBArb, FIIArb adalah ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Surabaya, adakan Seminar Nasional yang bertemakan "Penguatan Lembaga Arnitrase Sebagai Forum Penyelesaian Sengketa Bisnis" bertempat di Hotel Mercure Surabaya, Sabtu (23/11/2024).

"BANI Surabaya menyambut Hut ke-43 ini, sangat antusias, berbahagia dan sangat membanggakan terlebih kepada abiter -abiter Surabaya yang telah bersama membangun BANI Surabaya. Lebih baik lagi, sehingga masa depan BANI lebih baik lagi dan dipercaya oleh masyarakat, untuk menyelesaikan abritase sengketa yang ada dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,"ungkap Hartini Mochtar sebagai ketua BANI Surabaya.

Acara Seminar Nasional ini, bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Surabaya, Pengurus Wilayah (Pengwil), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ketua Panitia I Nyoman Adi Juliasa,SH,MH. menginformasi yang hadir sekitar 250 orang undangan serta peserta seminar melalui zoom meeting.


The Universal Line Dance(ULD)Mutiara ikut memeriahkan acara Seminar Nasional,  pimpinan Hartini Mocthar, juga sebagai Ketua Bani Surabaya, sebagai kegiatan Bunda Hartini panggilan akrabnya, setiap Jumat, berada di Gedung PEPABRI. Dalam kegiatan Line Dance, bersama rekan sesama Worokawuri dan Umum. Rahasia Bunda tetap cantik dan bugar pada usia 94 tahun selalu optimis serta energik,"pungkasnya.(13EA)

Share:

Kapolsek Ngimbang Menggelar Kegiatan Rakor Persiapan Logistig Pilkada Tahun 2024 Di Pendopo Kecamatan Ngimbang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Ngimbang bersama Muspika, PPK dan Panwaslu mengelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan Logistik PILKADA 2024, bertempat di pendopo Kecamatan Ngimbang, Jum'at (22/11/2024).

Turut hadir dalam rakor persiapan logistik Bambang Purnomo A.P, M.M. Camat Ngimbang, Iptu I Wayan Sumantra S.H. Kapolsek Ngimbang, Danramil 0812/06 Ngimbang di Wakili Bataud. 

Pelda Suratman, Sujadi Kasi Trantib Kecamatan Ngimbang, Dr Rizal  Kepala Puskesmas Ngimbang, Achmad Rohmanto Ketua PPK Kecamatan Ngimbang, bersama staf Ketua Panwas Kecamatan Ngimbang di wakili Saudari SRI Nurhayati Indah Rahayu bersama Staf

"Dalam rakor Ketua PPK Kecamatan Ngimbang Achmad Rohmanto memaparkan bahwa tempat penyimpanan logistik di Gudang untuk Logistik Kotak Suara dan Ruang Sekretariat PPK untuk Logistik Bilik Suara dalam keadaan baik dan layak digunakan sebagai penyimpanan logistik dengan standar kelayakan yang cukup,"jelasnya.

"Untuk pendistribusian logistik dari gudang logistik KPU ke kecamatan Ngimbang, pertama di dulukan dulu bilik suara pada 23-24 November 2024 dan menunggu dari KPU."paparnya.

Untuk pengiriman logistik kotak suara 25 paling lambat 26 November 2024, menggunakan truck dan di fasilitasi oleh KPU menggunakan PT pos dan pengawalan dari polres lamongan dan kodim Lamongan.

"Pendistribusian logistik dari PPK ke PPS di distribusikan pada tanggal 26 November akan di lakukan pengawalan dari PPK, panwas, Polsek dan Koramil, setelah logistik di terima di PPS,instruksi dari KPU di distribusikan dari Desa ke TPS itu tanggal 27 November 2024 pukul 05.00 wib sebelum jam 07.00 wib untuk pengawalan dari Petugas TPS, PPS,PAM TPS (TNI POLRI) dan linmas,"terangnya.

Untuk pengiriman logistik dari PPS ke PPK setelah pemungutan suara pada hari itu juga setelah selesai dan di kirim oleh PPS dan petugas PAM TPS (TNI POLRI) dan Linmas untuk Rekap pleno serentak tgl 27 November - 3 Desember, dan menunggu jadwal dari KPU Kab. Lamongan,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Bawaslu Kabupaten Lamongan Di Duga Kurang Tegas Dan Kurang Respon Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu, ASN Yang Ikut Kampanye


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Kurang tegasnya penanganan pelanggaran Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan menunai sorotan dari Pemerhati Kebijakan Politik Sosial dan Budaya sekaligus Kaperwil BeritaCakrawala Kabupaten Lamongan, Sabtu (23/11/2024) 

Sebagai Kaperwil Media BeritaCakrawala Rohmat, S.P, (Roy) meyayangkan atas kurang tegas dan kurang responya penanganan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti Kampanye salah salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan

"Netralitas ASN dalam kancah Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), sebagai penyelenggara pelayanan publik, ASN tidak sepatutnya berpihak demi kepentingan politik, tetapi lebih mementingkan kepentingan masyarakat,"ungkapnya.

Sebagai mana diatur dalam UU No. 20/2023 tentang ASN, dan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Penegasan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama( SKB) 

tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu.

Sudah jelas, bukti foto yang beredar baik di Media Sosial maupun pemberitaan Media Online, bahwa Kepala Bidang Dinas Pariwisata Nurhayati Asaadah dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Lamongan, Miftach Alamudin, S.Ap., telah mengikuti kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) 01 Abdul Ghofur – Firosyah Shalati di Desa Kemantren Kecamatan Paciran,"jelasnya. Sabtu (23/11/2024)

Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang Independen. Bawaslu seharusnya tidak perlu menunggu ada pengaduan atau  Pelaporan dari pihak - pihak yang di rugikan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pada pasal 101 tugas Bawaslu.

"Melakukan pencegahan, penindakan dan pengawasan pelanggaran Pemilu baik yang di lakukan penyelenggara, ASN maupun Calon,"terangnya.

Bawaslu seharusnya bersikap tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan UU. Kami sebagai kontrol sosial, berharap pengaduan ini. Bawaslu cepat merespon dan menanggapi serta memprosesnya. Kami tidak harus membuat laporan pengaduan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Lamongan tetap aman dan kondusif.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolsek Ngimbang Menggelar Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di Pendopo Kabupaten Lamongan Kecamatan Ngimbang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolsek Ngimbang bersama Forkopimcam dan Kepala Desa se Kecamatan Ngimbang melaksanakan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar ( Saber Pungli ) Kab Lamongan di pendopo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jum'at (22/11/2024).

Hadir dalam kegiatan, Bambang Purnomo A.P, M.M. Camat Ngimbang, IPTU I WAYAN SUMANTRA S.H. Kapolsek Ngimbang, Danramil 0812/06 Ngimbang di Wakili Bataud. Pelda Suratman, Ipda Kukuh Panit Sat Binmas Polres Lamongan, Ibu Tiar  inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kepala Desa Se- Kecamatan Ngimbang. 

Dengan Susunan acara:

1. Pembukaan 

2. Menyanyikan lagu Indonesia raya.

3. Doa

4. Sambutan sambutan. 

Untuk sambutan pertama Camat Ngimbang Bambang Purnomo A.P, M.M.  yang intinya, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiranya bapak ibu Kepala Desa ataupun sekdes se-kecamatan Ngimbang serta ispektorat dari Kabupaten Lamongan dan Ipda Kukuh.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait saber pungli di wilayah Kabupaten Lamongan Khususnya Kecamatan Ngimbang.

Sambutan ke dua Ipda KUKUH  Panit Sat Binmas Polres Lamongan, "Bahwa ketahanan pangan yang di laksanakan saat ini untuk mendukung program Bapak Presiden.

Pemerintah melaksanakan pembentukan satgas saber pungli di Desa - desa.

Pungli adalah, tindakan meminta uang atau sesuatu kepada seseorang, lembaga, atau perusahaan tanpa mengikuti peraturan yang berlaku. Pungli merupakan kejahatan luar biasa yang termasuk dalam kategori korupsi.

Pungli dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk masyarakat umum, pegawai negeri sipil, dan pejabat negara.

"Pungli dapat merambat ke banyak sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Pungli dapat merusak moral, budaya, demokrasi, ekonomi, dan menimbulkan krisis kepercayaan,"terangnya.

"Untuk memberantas pungli, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas Saber Pungli bertugas untuk : Merumuskan rencana aksi dalam mencegah pungli, Melakukan penindakan, Meningkatkan pemahaman aparatur sehingga tercipta budaya anti pungutan liar,"tambahnya.

Karna Pungli dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, pelaku pungli juga dapat dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. 

Sambutan yang ke tiga Ibu Tiar dari Inspektorat Kabupaten Lamongan  yang intinya, tanya jawab terkait saber pungli di kawasan wilayah kecamatan Ngimban.

Kegiatan Sosialisasi saber pungli berjalan dengan lancar dan kondusif,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Kamis, 21 November 2024

Ada Apa Dengan Pengurus DPN PPDI Lamongan, Mempersulit Pengunduran Diri Anggota dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dilangsir dari BeritaCakrawala edisi pada tanggal (22/04/5/2024) yang berjudul " Simpanan Uang Purna Bakti PPDI Di Duga Di Buat Bancakan Pengurus DPN PPDI Lamongan" 

Indikasi cukup jelas, bahwa polemik dugaan simpanan Purna bakti PPDI Lamongan yang di buat bancakan oleh Pengurus DPN PPDI benar- benar adanya. 

Dari penelusuran Team Media yang telah meminta keterangan dari PJ Ketua PPDI Lamongan. Adnan Kohar bahwa, simpanan Purna bakti yang berada di kas periode (2021-2023) masih sebesar 12 milyar di kurangi dengan pembayaran anggota yang purna bakti, berbeda dengan keterangan Bendahara PPDI Budi Santoso bahwa kas PPDI yang berada di Bank Daerah Lamongan (BDL) masih 276 juta atas Nama DPN PPDI Lamongan dan berbeda pula keterangan dari Sekertaris PPDI Lamongan Nasir bahwa, uang kas masih tersimpan di BDL sebesar 1.5 sampai 2 milyar, dari perbedaan keterangan ke tiga Pengurus ada apa dengan DPN PPDI Lamongan,? ini menunjukkan bahwa menejemen DPN PPDI Lamongan Amburadul.

Saat Team Media mewancarai dan meminta keterangan dari beberapa anggota PPDI (Am) dan (MJ) Peangkat Desa di Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, Selasa (19/11/2014)

"Bahwa (Am) merasa kecewa atas cara perekrutan Anggota PPDI oleh pengurus DPN PPDI Lamongan, tanpa meminta persetujuan dan meminta surat pernyataan untuk bergabung menjadi anggota, langsung main comot dan langsung memotong penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan, padahal kami berhak untuk menolak karena tidak masuk dalam struktur dalam tugas sebagai Perangkat Desa,"ungkapnya.

"Berbeda dari keterangan ( MJ) yang telah menjadi Anggota PPDI Tahun 2015 sejak berdirinya DPN PPDI Lamongan juga merasa geram dan kecewa Siltap setiap bulan, selalu di potong untuk simpanan Purna bakti sebesar 100 ribu, belum lagi membayar iuran - iuran lain,"terangnya.

Lebih geram lagi setelah pengajuan pengunduran Diri di persulit oleh Pengurus DPN PPDI Lamongan. 

"Pengajuan Pengunduran Diri dan surat pernyataan pengunduran diri dari keangotaan PPDI saya buat sejak Tahun 2023 lewat Ketua Pengurus PPDI Kecamatan Glagah Jaini, akan tetapi tidak ada respon dan jawabanya tidak mengenakan, bahwa saya di suruh minta rekomendasi dari Kepala Desa dan harus mengundurkan dari Perangkat Desa saat ini, trus maksutnya bagaimana,?  apa hubunganya dengan Kepala desa, ? Saya cuma menuntut hak pengembalian uang simpanan,"ujarnya.

Hak setiap anggota baik yang sudah Purna maupun sudah tidak menjadi anggota PPDI itu harus di berikan semua simpanan sebesar 1 juta 600 per tahun, seperti anggota lain yang sudah keluar, untuk itu apabila pengajuan kami tidak di respon oleh Pengurus PPDI kami bersama 80 rekan - rekan Perangkat Desa yang tergabung di PPDI akan melaporkan ke Polda Jawa Timur,"tegasnya.

Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi, dan mengkonfirmasi kepada pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)

Share:

Program Pemutihan Di Samsat Utara, Pemohon Wajib Pajak Meningkat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Surabaya Utara sangat antusias dari masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pemohon wajib pajak setiap harinya. Yakni, mencapai 300-350 pemohon per hari, baik kepengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Saat awak media wawancara, Pamin Samsat Surabaya Utara Iptu Eko mengatakan lonjakan jumlah pemohon naik secara signifikan, terutama menjelang tenggat waktu pada 30 November 2024 mendatang.

"Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program pemutihan dalam rangka HUT Ke-79 Pemprov Jatim ini. Pemohon BBNKB dan PKB meningkat drastis dibandingkan hari biasa. Bila biasanya hanya 200 sampai 250 pemohon per hari, sekarang mencapai 300 sampai 350 orang bahkan lebih,"tuturnya, Rabu, 20 November 2024.

Program semacam ini memang seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi di akhir periode masa pemutihan nanti. Diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan di hingga akhir bulan.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, KB Samsat Surabaya Utara telah melakukan berbagai persiapan. Misalnya, blangko tambahan telah disediakan sejak awal program untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. 

“Kami menerima pasokan sekitar 5.000 blangko setiap dua minggu dari Polda Jatim. Dengan persiapan ini, kami optimistis mampu melayani wajib pajak hingga akhir periode,"imbuhnya.

Sementara itu, Administrasi Pelaksana (Adpel) KB Samsat Surabaya Utara Fajar Shodiq menambahkan bahwa program pemutihan kali ini memberikan keuntungan besar bagi masyarakat. 

Perlu diketahui, Selain bebas denda dan biaya balik nama, pemutihan ini juga menghapus pajak progresif. Ini berlaku baik untuk mutasi kendaraan maupun pembayaran pajak tahunan,"tegasnya.

Pihaknya pun mengaku bangga dapat melaksanakan program tersebut dengan baik serta menuai respons positif dari masyarakat. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Hingga saat ini, program pemutihan telah mendorong realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 97,56% dengan total penerimaan Rp377,3 miliar.

Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 105,34% atau senilai Rp243,5 miliar.

Di sisi lain, guna mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan, Samsat Surabaya Utara juga menjalankan program Samsat Dulur yang dilakukan di lima titik kelurahan setiap minggu.

Gagasan ini menjadi komitmen Samsat Surabaya Utara untuk mengajak masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Kapolsek Ngimbang Bersama Forkopimcam dan Dinas Pertanian Ngimbang, Laksanakan Giat Live Streaming Lounching Gubis Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolsek Ngimbang bersama unsur Forkopimcam, dinas pertanian Ngimbang mengikuti  kegiatan live streaming Launching Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan berupa Tanaman Jagung di Persil Petak 57 E di Dusun Slahar Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan,bertempat di Aula Mapoksek Ngimbang, Rabu (20/11/2024) 

Hadir dalam acara tersebut Andi S.E (Kasipem) Beserta staf, Iptu I Wayan Sumantra, SH. Kapolsek Ngimbang beserta Anggota, Pelda Suratman Bataud Koramil Ngimbang beserta anggota, Mulyono Ka UPT pertanian Kecamatan Ngimbanh beserta Staf, Wargono asper Perhutani beserta mantri dan staf dan Tri Agus Susanto SH Kades Slaharwotan beserta perangkat Desa. 

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra SH.melaksanakan  kegiatan live streaming Launching Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan Petani Jagung Di Persil Petak 57 E di Dsn. Slahar Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

"Mengungkapkan dalam pelaksanaan penanaman program ketahanan pangan ini adalah  bentuk salah satu dukungan Polsek Ngimbang  dalam program ketahanan pangan yang di canangkan oleh Presiden RI Prabowo subianto,"ungkapnya 

Kami berterima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan kali ini, dapat mendorong para petani untuk dapat meningkatkan hasil pertanian dalam bentuk tanaman apapun, kegiatan tersebut,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Polsek Ngimbang Gelar Kegiatan Commanderwish Pagi Cegah Lakalantas Di Pasar Ngimbang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan dipagi hari yang sering terjadi tempat keramaian seperti di simpang Pasar Ngimbang Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kamis (21/11/2024)

Kegiatan masyarakat pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkat bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan maupun kesekolah. Terlihat sibuk Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Bripda Andika melaksanakan pengaturan lalu lintas  cegah lakalantas dipagi hari 

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas.

Dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas. 

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang dipagi hari.

"Pada giat ini, banyak manfaatnya yang dirasakan masyarakat. Terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat - surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan,"ungkapnya.

Kami berharap, dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support