This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 08 Februari 2025

Jurnalis Konfirmasi Perkara Adanya Dugaan Gratifikasi PN Gresik Terkendala Biokrasi Berbelit


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
 - Pendamping Hukum (PH) Dany Tri Hadianto, S.H, bersama Ketua Passer 3 Indonesia H. Achmad Fatoni hadir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik guna klarifikasi dan peninjauan oleh Kepala PN Gresik pada perkara 100/Pdt.G/2021/PN.Gsk jo putusan yang dinilai syarat kepentingan pribadi bahkan adanya dugaan gratifikasi yang telah mencuat isu uang suap untuk pengaruhi putusan oleh oknum internal PN Gresik, Jum'at (07/02/2025)

Pada perkara tersebut banyak ditemui ganjalan salah satunya tanah senilai 10 milyar hanya dibeli seharga 60 juta rupiah, dan tidak pernah terjadi jual beli dihadapan notaris tetapi SHM sudah berganti nama sebelumnya atas nama H Sadji Ali Afandi menjadi Ketut Indrako.

Dalam hal ini pula Dany Tri di waktu yang sama juga melayangkan gugatan perlawanan klienya atas eksekusi Ketua PN Gresik 8/Pdt.Eks/2024/PN.Gsk jo putusan PN Gresik, 100/Pdt.G/2021/PN.Gsk, jo putusan Pengadilan Tinggi Surabaya 561/PDT/2022/PT.Sby, jo putusan Makamah Agung Republik Indonesia 1391 K/PDT/2023, jo peninjauan kembali 598 PK/2024.

Sangat disayangkan, saat awak media berupaya untuk menggali informasi lebih dalam guna konfirmasi menemui Pimpinan PN Gresik oleh pihak petugas di katakan Kepala PN Gresik atau Humas tidak ada ditempat, bahkan Ketua Passer Indonesia Fatony mengalami hal yang sama hanya disuruh menunggu tanpa ada kejelasan kapan tibanya Pimpinan PN Gresik tersebut.

Lebih aneh lagi menurut keterangan Ambari staf PN Gresik jika hendak menemui Pimpinan maupun Humas PN Gresik harus melalui suratan, jelas hal ini bagi awak media birokrasi berbelit. Sudah dijelaskan pada Undang undang Pers no 40 tahun 1999 salah satunya menyebutkan barang siapa saja yang menghalangi tugas wartawan dalam upaya mencari informasi untuk kelengkapan berita bisa diancam pidana dan juga denda, ada apa ? dengan PN tersebut.

Ketua Passer 3 Indonesia Abah Fatony panggilan akrabnya menyampaikan “kita selaku pendamping pada perkara ini, turut mengawal Abah Sadji pada perkaranya bisa berjalan Adil tanpa Manipulasi. Kita sebagai kontrol sosial berkomitmen untuk membantu penegakan keadilan terlebih lagi pada perkara ini” tegasnya.

Ditambahkan Pengacara Dany Try “kami mewakili klien kami NR mengajukan permohonan penundaan eksekusi.

Jadi klien kami kan sudah mendaftarkan gugatannya di PN Gresik, karena didalam tanah obyek sengketa yang akan di eksekusi terdapat bangunan warung kopi milik klien kami.

Klien kami merasa keberatan maka itu mengajukan penundaan eksekusi, karena klien kami adalah pembeli yang sah dan beretikad baik atas tanah tersebut.


Klien kami sudah membeli bangunan warung sejak tahun 2008 jauh sebelum terjadinya sengketa antara Ketut Indrako dengan Haji Sadji. Sebenarnya klien kami tidak tahu menahu adanya sengketa tersebut,"pungkas Dany. (Red)

Share:

Ngeri!!! JPU Terkesan Kurang Profesional Memaksakan Pasal 365, Kepada Terdakwa



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
 - Banyaknya kejanggalan pasal yang dituduhkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red), saat membacakan pasal serta tuntutannya. Terkait kasus dengan Terdakwa Sofyan Hadi bin Ikhsan, pada Selasa (4/02/2025) dengan Kasus Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365, pada Kamis (6/02/2025) menjalani sidang replik, yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan negeri Surabaya, Kamis (06/02/2025).

Dalam sidang kali ini, dengan agenda pembacaan replik atau jawaban yang di bacakan oleh JPU terhadap nota pembelaan (pledoi), pada Selasa (4/02/2025) yang dibacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo SE, SH, MH menyampaikan, bahwasannya menurut saksi korban sepeda motornya dirampas.

"Lalu menurut saksi kemudian dikroyok kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal tersebut,"terangnya.

Saat awak media wawancara kepada tim kuasa hukum terdakwa Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur  S.Sos, SH mengatakan, dalam persidangan pembacaan replik oleh JPU.

"Dalam Sidang kali ini, adalah sidang Replik, yang dimana JPU Damang menyangga pembacaan Pledoi dari kami sebagai kuasa hukum dari terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan. Dan kami akan mengajukan Duplik,"tegasnya.

"Terkait sidang kali ini, seakan - akan majelis hakim yang terhormat tergesa - gesa, dikarenakan. Besok, pada Senin (10/02/2025), selang 30 Menit pembacaan putusan. Dan kami sebagai kuasa hukum juga akan Menduplik terkait Replik yang di bacakan oleh JPU, pada Kamis Kemarin. 

Dengan hal ini, harusnya terdakwa ditahana lebih lama, agar hakim bisa melihat dan membaca adanya Pledoi, kemudian, Dupliknya. Supaya majelis hakim yang terhormat, dan memahami kasus ini,"jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU...Red) Damang Anubowo SE, SH, MH memaksakan pasal dengan dakwaan Pasal 365 yaitu "Pencurian Dengan Kekerasan"

"Padahal motor yang dituduhkan dicuri oleh terdakwa sudah ditemukan dalam selang waktu 2 Jam dalam waktu seketika, dikembalikan oleh pihak Kepolisian Polsek Simokerto kepada pelapor (Korban..Red), dan hal tersebut juga sudah disampaikan oleh saksi persidangan oleh polisi dan juga oleh saksi korban. Pihak terdakwa, menyampaikan Ia tidak mencuri, hanya mengamankan motor koban agar tidak di bakar oleh masa,"urainya.

Lebih lanjut, terkait kasus yang menimpa klaen kami, Sofyan Hadi. Berawal dari HUT Persebaya (Bonek..Red) dan klaen saya disangkakan oleh pihak Polsek Simokerto dengan Pasal 365. Yang di maksud pencurian, adalah memindah tangankan barang atau menjual barang curian nya. Terdakwa, atau klaen kami bukan untuk mencuri sepeda motor atau memindahkan ke tangan orang lain, hanya mengamankan agar tidak di bakar.

"Kedua, yang dituduhkan ke terdakwa klaen kami, terkait kekerasan ini tidak adanya disertai bukti - bukti visum tersebut,"tegasnya.


"Kami dari kuasa hukum terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan yakin. Bahwasannya yang Mulia Majelis Hakim, bisa memutuskan putusan yang terbaik buat Terdakwa Klaen kami,"pungkasnya.(Red/tim)

Share:

Jumat, 07 Februari 2025

Walikota LIRA Louis Hariona Sebut Keputusan Presiden Batalkan Pembatasan LPG 3 Kg Langkah Bijak


PROBOLINGGO, BeritaCakrawala.co.id
-  Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo Louis Hariona, yang juga penggiat Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Keputusan tersebut, menurut Louis, sangat bijak karena mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Intinya, niat awalnya adalah mengurangi subsidi. Namun, yang tak kalah penting adalah kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar ilmu ekonomi, tetapi juga seni mencari keseimbangan,” ujar Louis di kantornya, Graha Bersama LIRA & LPKN Jalan raya Mastrip, Kedopok Kota Probolinggo, Sabtu (8/2/2025).

Keputusan ini, kata Louis, dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang sangat bergantung pada LPG 3 kg sebagai sumber energi utama.

Louis menyebut, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan subsidi LPG dapat dikelola lebih efektif dan sehat secara fiskal.

“Karena yang penting, masyarakat bisa mendapatkan sumber energi untuk kelangsungan hidupnya. Tugas pemerintah, LIRA dan LPKN mendukung penuh, bagaimana subsidi ini bisa dibiayai dengan sehat. Ini bisa dicapai dengan meningkatkan investasi dan memperbaiki neraca perdagangan,” kata Louis.

Meski pembatalan pembatasan LPG 3 kg menjadi kabar baik bagi masyarakat, tetapi sejauh ini ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG cukup besar. Data 2023 menunjukkan, produksi LPG nasional hanya mencapai 1,98 juta metrik ton, sedangkan impor mencapai 6,9 juta metrik ton, yang berarti 79,9% dari konsumsi nasional masih bergantung pada impor.

Sementara itu, impor LPG setiap tahun menelan biaya lebih Rp 60 triliun. Adapun subsidi yang diberikan sering kali tidak tepat sasaran. Banyak LPG bersubsidi justru dikonsumsi kelompok yang seharusnya tidak berhak, sehingga efektivitas program subsidi masih menjadi perdebatan.

Selain itu, peningkatan investasi dan perbaikan neraca perdagangan dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan subsidi tetap berjalan tanpa membebani APBN.

Louis juga memastikan peran LIRA dan LPKN akan lebih giat dalam menyukseskan program tersebut.

“Karena tidak serta merta bahwa subsidi dilakukan, tetapi tidak dilakukan kemudahan investasi yang baik. Jadi saya rasa kita harus mendukung dan itu baik, karena bagaimana pun juga tujuan akhir suatu negara membuat kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Louis.

Senada disampaikan Sri Untari, Ibu rumah tangga warga kelurahan Kebonsari kulon Kecamatan Kanigaran, pihaknya merasa bersyukur dengan kebijakan Presiden Prabowo dengan dibatalkannya pembatasan LPG 3 kg.

"Saya senang dan bersyukur, Pak Prabowo dengan cepat ambil kebijakan, sehingga kelangkaan Gas elpiji 3kg kembali ada," terang Uun akrab dipanggil.

Dia sampaikan, bahwa sejak dikeluarkannya pemberitahuan tentang Gas elpiji 3kg oleh Menteri ESDM, dirinya bingung dan mau membelinya sulit mendapatkan.

"Benar, kemarin saya sempat bingung, yang biasanya saya berlangganan dan diantar langsung ke rumah, kemarin tidak ngirim, dan saya cari di eceran juga gak ada" tegas Uun. 

"Alhamdulillah hari ini sudah ada dan kembali normal,"pungkasnya.(Red/*)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus 323 Tersangka


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba di kota Surabaya sepanjang bulan November hingga Desember 2024.

Dalam konferensi pers Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Dr Luthfie mengatakan kami komitmen akan memberantas peredaran narkotika di kota pahlawan ini.

"Bahwa kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar narkotika yang masih beroperasi tersebut" tegasnya.

Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peran aktif memberikan informasi pelaku pelaku penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu sebagai bentuk pengungkapan kasus ini.

Dalam operasi kali ini sebanyak 323 tersangka berhasil diamankan dari total 236 kasus dengan sekitar 30% diantaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang kami sita yakni 2,47 Kg, 10,850 gram ganja, dan 10,323 butir ekstasi. Jumlah barang bukti yang diamankan ini di perkirakan dapat menyelamatkan 61.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Perlu diketahui, dari serangkaian kasus yang terungkap terbesar di bulan pada 27 Desember 2024. Petugas berhasil menggagalkan peredaran 498 Kg narkoba,"pungkasnya.(Nur/Ysi)

Share:

Kamis, 06 Februari 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Divre Jatim dan Stakeholder Gelar Tanam Serentak Padi Gogo di Bojonegoro


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id -
Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) bersama Perhutani KPH Bojonegoro dan sejumlah stakeholder di Kabupaten Bojonegoro turut serta dalam penanaman serentak agroforestry pangan. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Kehutanan yang berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengembangkan padi gogo di lahan kering.

Kegiatan ini berlangsung di petak 86.a1, RPH Nglambangan, BKPH Nglambangan, KPH Bojonegoro. Pada tahap awal, penanaman dilakukan di lahan seluas 2 hektare, yang selanjutnya akan diperluas hingga 19,5 hektare secara bertahap.

Sebelum penanaman, Kepala Perhutani Divre Jatim, Wawan Triwibowo, menyerahkan bibit padi gogo kepada perwakilan petani. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penanaman simbolis oleh seluruh peserta dari berbagai provinsi, setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan sambutan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menegaskan bahwa penanaman padi gogo ini merupakan bagian dari strategi agroforestry yang mengintegrasikan pertanian dan kehutanan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan ketahanan pangan serta mendukung program swasembada pangan nasional.

“Lahan hutan kami ingin berkontribusi dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Saat ini, kita menanam di lokasi tumpangsari kayu putih dengan pola plong-plongan, di mana 12 meter digunakan untuk tanaman pertanian dan 9 meter lainnya untuk tanaman kayu putih,”ujar Wawan Triwibowo.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro, Widodo Joko Santoso, menyampaikan bahwa Bojonegoro memiliki 25.000 hektare lahan hutan yang dikelola oleh 43 kelompok masyarakat. Lahan tersebut memiliki potensi besar untuk pengembangan komoditas pertanian seperti padi dan jagung yang dapat mendukung swasembada pangan nasional.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Perhutani, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta berbagai pihak terkait dalam memperkuat posisi Bojonegoro sebagai salah satu lumbung pangan terbesar di Jawa Timur.

“Bojonegoro saat ini menempati peringkat ketiga sebagai penghasil padi terbesar di Jawa Timur. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produksi padi dan menjadikan Bojonegoro sebagai salah satu kontributor utama dalam mencapai swasembada pangan,”ungkap Helmy Elisabeth.

Acara penanaman serentak ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Perum Perhutani Divre Jatim Wawan Triwibowo, Wakil Kepala Perhutani Divre Jatim Suratno, Administratur Perhutani KPH Bojonegoro Slamet Juwanto, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro. 

Selain itu, hadir pula unsur Forkopimcam Ngasem, Kepala Desa Setren, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Manunggal I, serta para penyuluh pertanian.


Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan program ini dapat menjadi model pengelolaan lahan hutan yang produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,"pungkasnya.(Red)

Share:

Selasa, 04 Februari 2025

Modus Minta Antar Pulang, Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Polsek Semampir mengamankan dua pelaku merampas motor. Aksi pencurian dengan kekerasan yang  beraksi di malam hari. 

Perlu diketahui, dua pelaku nekat merampas motor korban di kawasan, Jalan Jatipurwo Gang. V, Surabaya pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku diantaranya SA (34) warga Jatipurwo Surabaya dan AR (45) warga Kampung Seng Surabaya. 

Kapolsek Semampir Surabaya, AKP Herry Iswanto melalui Panit Ipda Sy'ud Reskrim menjelaskan, bahwasanya korban dimintai tolong pelaku untuk mengantar pulang ke Jalan Jatipurwo Surabaya.

"Setelah sampai di lokasi, korban diturunkan dan didorong hingga terjatuh. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,"tuturnya, Selasa (4/02/2025).

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Semampir segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Semampir mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Jatipurwo.

"Tim melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan pelaku di rumah kontrakan wilayah Surabaya. Saat penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,"imbuhnya.

Polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk, 1 unit sepeda motor hasil kejahatan,1 bilah pisau tajam sepanjang 46 cm, Beberapa pakaian yang digunakan saat kejadian dan Kipas angin dan topi yang dibeli dari hasil kejahatan.

Menurut keterangan pelaku, hasil kejahatan mereka jual kepada seorang penadah bernama Bayu, yang saat ini telah ditahan di Polda Jatim. Mereka mengaku bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk kipas angin dan pakaian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Mereka juga diduga melakukan beberapa kejahatan lain, termasuk penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Awalnya kami menangani tiga laporan berbeda, dua di antaranya terkait penipuan dan penggelapan, serta satu kasus perampasan dengan kekerasan. Ada kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini,"himbaunnya.

Jika mengalami kejadian serupa atau mengetahui informasi terkait kejahatan jalanan, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat,"pungkasnya.(SJ)

Share:

JPU Diduga Memaksakan Pasal Kepada Terdakwa


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id-
Banyaknya kejanggalan pasal yang dituduhkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red), saat membacakan pasal serta tuntutannya.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (4/02/2025), dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi..Red) tim kuasa hukum, Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur  S.Sos, SH  terkait,"Kasus Pencurian Dengan Kekerasan." Dengan terdakwa Sofyan Hadi bin Ikhsan dalam nota pembelaan (pledoi).

Pledoi itu mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul sepanjang proses hukum yang dijalani Sofyan Hadi, mulai dari proses penangkapan, dengan disangkakan pasal - pasalnya, hingga ranah di persidangan.

Saat awak media berita Cakrawala konfirmasi jaksa penuntut umum Damang Anubowo SE, SH, MH menyampaikan, bahwasannya sidang di lanjutkan pada Kamis (6/02/2025), untuk sangkaan Pledoi dari kuasa hukum terdakwa, dari kami (JPU..Ref) akan kami tuangkan tertulis besok pada Kamis".

Semua itu punya hak meminta untuk bebas atau segalanya, dan Saya (JPU..Red) akan memberikan jawaban terkait pledoi, Kamis besok.

Sementara itu pengacara terdakwa Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur  S.Sos, SH.

"Bahwa terdakwa Sofyan Hadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dalam jaksa penuntut umum,"tegasnya.

"Kami selaku kuasa hukum terdakwa, meminta kepada Majelis Hakim, untuk  membebaskan terdakwa, Sofyan Hadi Bin Ikhsan dari segala dakwaan dan tuntutan pidanaan, yang di ajukan oleh jaksa penuntut,"tambahnya

Memulihkan nama baik dan harkat martabat terdakwa, menetapkan biaya perkara ditanggung oleh negara dan menetapkan terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan klas 1 Medaeng( rutan Medaeng),"urainya.

Perlu diketahui, di dalam pasal yang di tetapkan oleh JPU dengan Pasal 365 KUHP, itu tidak sesuai dan kami sebagai kuasa hukum terdakwa, tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut. 

Saat awak Media mengkonfirmasi dan meminta keterangan dari Jaksa penuntut umum yaitu Damang Anubowo, saat di singgung, kok bisa terdakwa di tetapkan dengan pasal 365 KUHP? Jaksa Damang Anubowo tidak berani menjawab, dan diam lalu pergi


Kuasa hukum terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan,"Dengan Hormat Majelis Hakim yang Terhormat" untuk memutuskan, apabila pendapat lain, mohon putusannya seringan ringannya, dikarenakan terdakwa tidak pernah melukan tindak pidana, dan juga terdakwa adalah tulang punggung keluarga,"pungkasnya.(Red/Tim)

Share:

Diduga Maraknya Peredaran Oli Palsu di Jawa Timur, Pertamina Harus Segera Ambil Tindakan Tegas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Tidak bisa dielakan, oli palsu memang menjadi momok merugikan bagi pengguna kendaraan di Indonesia.

Kerusakan pada mesin tentunya jadi dampak terbesar dari akibat penggunaan oli palsu, tentunya banyak sebagian besar masyarakat awam mengalami kerusakan pada kendaraannya pasca mengganti oli.

Meski aparat hukum telah tegas mengenai permasalahan ini, namun masih ada saja oknum - okunum yang memanfaatkan ketidaktahuan pengguna terkait antara oli palsu dan asli. 

Salah satunya seperti yang terjadi di Lamongan, ada salah satu pabrik yang ditengarai melakukan proses pemalsuan oli pelumas dengan merk Pertamina.

Mendengar fakta yang telah merugikan masyarakat dan negara ini, awak media mendatangi kantor Pertamina untuk mengkonfirmasi serta menanyakan kenapa tidak ada langkah yang dilakukan oleh Pertamina selaku pemilik brand.

Karena selama ini Pertamina hanya melakukan sosialisasi untuk dapat membedakan oli palsu dengan yang asli, tanpa adanya bukti untuk memberantas peredaran oli palsu.

"Kami sangat kecewa dengan pihak Pertamina, karena jika memang ada satu bukti saja Pertamina melakukan langkah menempuh jalur hukum atas permasalahan ini, saya pastikan oknum yang berani memalsukan oli palsu ini akan tidak berani mengolahnya lagi,"kata Bayu Pangarso selaku Pimpinan Redaksi Media Berita Cakrawala saat menemui staf Pertamina Regional Jalan Jagir Surabaya Jawa Timur

Tidak hanya menyampaikan permasalahan tersebut, beberapa sample dugaan oli palsu yang didapatkan dari hasil pembelian di salah satu toko distributor terbesar di Lamongan.

Mendengar apa yang dikonfirmasikan oleh awak Media Cetak dan Online Berita Cakrawala, dan Brilian-news.id, pihak Pertamina melalui Fany Humas Regional Pertamina Patra Niaga langsung menyambungkan kepada Intan selaku Humas yang menangani terkait produk Pelumas Pertamina mengtakan, jujur kami baru mendengar untuk permasalahan ini, karena menurutnya pihak Pertamina sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli oli asli.

Masih menurut Intan, selaku humas Pelumas menyampaikan, kami juga ucapkan terima kasih atas laporan dan konfirmasi media kepada kami, nantinya laporan masyarakat serta konfirmasi awak media adanya oil palsu ini akan kami telusuri.

"Kami dari pihak Pertamina akan melakukan investigasi serta melakukan tes Laboratorium (Lab..red) untuk lebih memastikan indikasi atau dugaan oil palsu tersebut,"terangnya.

"Bilamana masyarakat yang di rugikan, beredarnya oli palsu tersebut, dan bilamana melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian, kami dari Pertamina siap untuk datang, memberikan keterangan terkait produk Pelumas dengan Merk kami. Saya selaku Humas Pelumas akan membantu masyarakat untuk memeberikan keterangan kepada Kepolisian,"tambahnya.

Kami juga akan melakukan tindakan terhadap laporan masyarakat dan untuk tahapan nya, kami masih menunggu hasil lab. Disitu akan mengetahui kadar - kadarnya yang terkandung dalam pelumas yang terindikasi palsu tersebut,"imbuhnya.


"Jujur saja, kami baru mendengar permasalahan ini, untuk itu kita akan melaporkan akan kami tindak lanjuti, untuk sample yang diberikan kepada kami ini. Terindikasi palsu, tetapi kita juga akan melakukan uji Lab terlebih dahulu, untuk memastikannya, karena di dalam barcode yang tertera nomornya semuanya sama,"jelasnya.

"Untuk itu kita akan lebih mendalami permasalahan ini dengan mengambilnya untuk kita lakukan pengujian lebih lanjut,"lanjutnya.

"Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 02 Februari 2025

Jalin Silaturahmi Para Pimpinan Redaksi, Forum Pimpinan Nasional Jawa Timur Indonesia (Forpimnas Jatindo) Gelar Pertemuan Perdana



LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pimpinan media online di seluruh Jawa Timur, untuk menyatukan visi dan misi, Forum Pimpinan Nasional Jawa Timur Indonesia (Forpimnas Jatindo) menggelar pertemuan perdana di kantor redaksi Ankasa post, di Desa Sumber Agung Dusun Waru Lor Kecamatan Mantup Lamongan, pada Minggu (2/2/2025).

Forum ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi para pemimpin redaksi dan menjadi inspirasi untuk meningkatkan Pers yang berkualitas, meningkatkan Lembaga Pers atau Media dalam meningkatkan kualitas Jurnalistik dan fungsi Media.

Selain itu, dapat memberikan semangat membangun pers di Indonesia, Pers yang dalam pelaksanaannya sebagai insan yang mendedikasikan informasi kepada publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kompetensinya. 

Serta membangun pilar – pilar redaksi. Forum ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait profesi kejurnalisan, yang dapat menghadapi segala tantangan. 

Acara tersebut dihadiri Efendi (Ankasapost), Hadi Santoso (Komposisinews.com), Yudianto (Nusantara Abadi), Gunawan (Nusantara Abadi), Budi Mulyono (Kabarjagad), Djupri (Cakrasurya), Aziz (Bojonegoro Times), M. Agus (Global Siber), Ali Nurhadi (Komandopatastv), Lulu Dian Pramudya Wati (Suara Gajahmada), Bayu Pangarso (Berita Cakrawala), Faisal Achmad (Suara Global), Anam Joz (Orbit Nasional), Imam (Warta Malopati), Bambang (MMC), Tri Sunarti (Jagad Berita), Handoyo (MD. Grup), Danu (Lidik Media), Body (radarpenanews.com), Suhardi (Suara Gegana Indonesia).

Mengawali sambutan nya, Pimred Ankasapost Efendi selaku tuan rumah menjelaskan, sebagai tuan rumah dan juga dari Media Angkasapost saya sangat senang dan bangga, pertemuan perdana Forpimnas Jatindo di adakan disini. 

"Yang jelas dalam pertemuan kali ini, banyak saudara, dan bisa bersama sama membahas tentang bagaimana bisa menyatukan visi dan misi,"jelasnya.

"Harapan saya, Forpimnas Jatindo bisa berkembang lebih baik, serta kita lebih profesional. Kalau bisa kita adakan secara rutin agar kita tetap berkesinambungan,"harap Efendi.

Sementara, selaku penggagas berdirinya Forpimnas Jatindo, Bambang Pemred MMC didampingi Handoyo Pemred MD Grup berharap, Forpimnas Jatindo bisa lebih maju. 

"Tetap kita saling sinergi dengan para Pemred. Terima kasih atas kepercayaannya saya diangkat ketua Forpimnas Jatindo. Hal yang terpenting adalah kita menjaga kekompakan."Terangnya.

Acara ditutup Dengan sesi diskusi tanya jawab, menyatukan visi dan misi Forpimnas Jatindo, untuk membentuk kepengurusan serta mengisi struktur yang masih kosong.

Dalam kepengurusan Forpimnas Jatindo secara aklamasi, Bambang MMC terpilih sebagai Ketua Forpimnas Jatindo, Handoyo sebagai Sekertaris dan Efendi Bendahara,"pungkasnya.(Red)

Share:

Sabtu, 25 Januari 2025

Oknum Wartawan dan LSM Diduga Niat Memeras Uang 10, Dikasih 2 Juta Muncul Pemberitaan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dugaan aksi pemerasan kepada supir truck tangki BBM pada Jumat malam (24/01/2025) yang diduga dilakukan oleh gerombolan yang mengaku sebagai oknum awak media serta LSM dengan modus mencari kesalahan dan bahwa truck tangki BBM pertamina kencing ( istilah mengurangi muatan BBM) kembali terjadi. 

Gerombolan yang mengaku sebagai oknum awak media serta LSM ini meminta uang sebesar Rp.10.jt ( sepuluh juta rupiah ) kepada supir berinisial (BT) serta dan kenek(FDY) , dengan dalih bahwa mereka kencing (mengurangi isi muatan BBM) pada saat akan mendistribusikan BBM ke SPBU yang dituju. 

Kronologi kejadian saat (BT) dan (FDY) menceritakan bahwa saat dirinya sedang perjalanan dari depot Integritas Terminal BBM Pertamina Tanjung Perak Surabaya menuju ke SPBU 54.612.5* untuk mendistribusikan BBM , saat berada di jalan raya trosobo sidoarjo mereka ini diberhentikan oleh dua unit mobil dan salah satu yang berada di mobil ini berteriak agar kendaraan tangki BBM ini menepi. 

Karena takut terjadi sesuatu akhirnya driver tangki memilih berhenti di sebuah SPBU 54.612.4* trosobo sidoarjo untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka diberhentikan oleh para oknum ini. 

Pada saat itu dua orang oknum ini membentak dan diduga menuduh (BT) dan rekan nya bahwa mereka ini telah mengurangi isi muatan BBM yang sedang diantar nya. 

Dengan nada keras serta mengancam para crew mobil tangki BBM ini ketakutan karena diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib dan memberitakan atas dugaannya ini. 

Saya gak tau mas tiba tiba ada dua mobil meminta saya untuk berhenti saat di jalan raya trosobo, satu mobil Xenia dengan lama warna hitam dan satu mobil Ayla baru silver. Dua orang ini mengaku sebagai oknum wartawan dan LSM mas, lalu rekan lainnya juga ikut turun mobil dan total ada delapan orang dari dua kendaraan tersebut. 

Saya kaget tiba-tiba disuruh berhenti, saya pikir apa saya nabrak orang kok sampai diberhentikan." tutur BT kepada awak media

Mereka ini meminta ID card saya dan mengatakan bahwa BT mengurangi isi muatan BBM ("kencing",)dan mengancam akan menaikkan pemberitaan serta meminta uang Rp. 10 jt (sepuluh juta rupiah) agar masalah bisa damai. BT menanyakan maksud dan tujuan gerombolan para oknum ini karena meminta nya menghentikan kendaraan yang sedang dikendarai nya. 

BT menuturkan karena merasa tertekan dan takut BT dan rekannya memberikan uang sebesar Rp.2 jt  (dua juta rupiah)  kepada para oknum ini karena para oknum ini diduga menuduh bahwa BT telah kencing. 

Dari beberapa oknum ini BT menyebutkan bahwa ciri ciri oknum ini memakai tindik plong (perching) di telinga diduga berinisial (CI) serta beberapa rekannya yang diketahui salah satunya adalah oknum wartawan yang sempat tertimpa masalah pemerasan lokasi Kedewan Kabupaten Bojonegoro (14/01/2024) berinisial (BS) dan diduga pernah terlibat kasus pemerasan di SPBU Gedangan Sidoarjo dengan modus yang sama. 

Sementara itu BT menuturkan bahwa dirinya telah memberikan uang damai sebesar Rp.2jt (dua juta rupiah) kepada para gerombolan oknum tersebut dan sepakat untuk berdamai. Setelah itu BT dan rekannya melanjutkan perjalanan menuju SPBU yang akan ditujunya untuk mengirimkan BBM ke SPBU yang dituju. 

Sementara itu  salah satu dari oknum tersebut masih menghubungi BT melalui telepon dan pesan whatsapp dengan meminta kekurangan uang damai tersebut serta mengirimkan pesan singkat berupa DUM atau narasi pemberitaan 

Dari bukti telepon serta pesan whatsapp yang ditujukan ke BT terkesan adanya dugaan unsur pemerasan, karena salah satu oknum yang berinisial SJ ini berkali kali menghubungi BT dan mengintimidasi agar segera mengirimkan uang kekurangan melalui transfer tunai ke rekening SJ. 

Kami menduga bahwa adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh para oknum ini, sebagai kontrol sosial tidak seharusnya para oknum ini memberhentikan kendaraan yang notabene adalah kendaraan BBM yang khusus mensuplai BBM ke SPBU untuk masyarakat, dan meminta identitas crew mobil tangki mengingat tupoksi mereka sebagai kontrol sosial. 

Kami sayangkan aksi yang dilakukan para oknum ini mengingat bahwa kendaraan truck tangki BBM pertamina ini sendiri sangat safety karena dilengkapi dengan GPS, apabila kendaraan ini berhenti di black spot akan terdeteksi oleh sistem dan akan terjadi pemblokiran oleh pihak manajemen dan saat ini semua armada tangki BBM sedang dalam tahap pemasangan kamera CCTV online yang terhubung ke SIOD.

Pemeriksaan yang ketat dari tahap pengisian saat akan mendistribusikan harus melalui berbagai tahap seperti pemeriksaan kesehatan crew, dan pengecekan kendaraan dan pemeriksaan segel pada saat berada di Gate out depo pertamina oleh petugas security. 

Kalau memang ada indikasi mereka ini kencing kenapa tidak di tindak di lokasi dan meminta bantuan aparat kepolisian selaku penegak hukum. Bukan lalu mengambil langkah sendiri dan melangkahi petugas.

Kalau memang benar adanya dugaan mengurangi isi muatan BBM SPBU pun sudah komplain karena mengingat bahwa truck tangki BBM ini dilengkapi dengan buku tera yang dikeluarkan oleh Dinas Metrologi serta tangki pendam SPBU yang dilengkapi sistem ATG ( Automatic Tank Gauge) atau meter arus. 

Atas kejadian ini kami berharap kepad aparat kepolisian agar menindak para oknum yang mengaku sebagai wartawan maupun LSM ini, mengingat bahwa Media maupun Lembaga Masyarakat adalah pilar ke empat NKRI serta sebagai kontrol sosial, mengingat perbuatan para oknum ini merusak nama baik serta profesi Wartawan dan LSM.

Atas perbuatan para oknum inj bisa dikenakan pasal pemerasan sesuai dengan yang sudah tertuang di KUHP yang berbunyi 

Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pengancaman pencemaran nama baik. Pasal ini juga mengatur tentang pemerasan dengan ancaman. 

Unsur-unsur dari Pasal 369 KUHP adalah: Barang siapa dengan maksudn utuk secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain, memaksa seorang dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis, ataupun akan membuka suatu rahasia supaya memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang atau menghapuskan piutang

Tindak pidana ini diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Kejahatan ini tidak dituntut kecuali atas pengaduan orang yang terkena kejahatan.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

DR Roy Siregar SH, MBA Ketua IKASI Reborn Jatim, Adakan Kejuaraan Anggar Antar Club se - Jawa - Bali


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
 - Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI REBORN..Red) Jawa Timur (JATIM), dibawah pimpinan DR Roy Siregar SH, MBA, tak lama dari pelantikan nya. Ia memenuhi janjinya, untuk menggelar Turnamen Kejuaraan Anggar Tingkat Provinsi. Dengan jumlah 15 club yang dipertandingkan, turnamen di selenggarakan mulai Sabtu 25 - Senin 27 2025.

Dalam Kejuaraan anggar kali ini, mengambil tema," Kejuaraan Anggar Antar Club Tingkat Nasional, Se - Jawa - Bali". Turnamen kali ini di selenggarakan di Gor Kodam V Brawijaya, jalan Hayam Wuruk no 54A Surabaya, Sabtu (25/01/2025).

Kejuaraan Anggar pertama kali diadakan oleh IKASI REBORN Jatim, dengan menampilkan Kelas Pemula (< 12 th), ada juga Kelas Pra Kadet (< 14 th), serta Kelas Kadet (< 17 th), dan juga ada Kelas Junior (<20 th), Serta Kelas Senior (>20 th).

DR Roy Siregar SH, MBA, Ketua IKASI Reborn Jatim mengatakan, bahawasannya Kejuaraan Anggar yang diselenggrakan kali ini mempertandingakan antar club se - Jawa - Bali. 

"Kejuaraan ini bukan sekadar arena kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan yang penting dalam mempersiapkan generasi atlet unggul dari Jawa Timur yang siap bersaing di level nasional hingga internasional,"jelasnya.

"Dalam pertandingan kejuaraan kali ini, untuk persiapan para atlit anggar se - Jawa - Bali, agar bisa ikut dalam pertandingan tingkat Asian - International, yang akan diselenggrakan pada Juni - Juli 2025 di Bali. Itulah target kami,"tambahnya.

DR Roy menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan para atlit. Menurutnya, kenyamanan atlit sangat memengaruhi performa dan prestasi mereka. “Jika Atlit Merasa Nyaman, Mereka Akan Tampil Optimal".

"Jawa Timur memiliki potensi atlit luar biasa yang berani dan tangguh. Kami berharap mereka bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya di berbagai kompetisi mendatang,”tambah DR Roy Siregar.

Tak hanya itu, menurut Dewan Penasehat IKASI Reborn sekaligus Bendahara IKASI Reborn Jatim Kharisma Kaur, B.BussComm mengatakan, kejuaraan anggar kali ini bener - bener sangat bagus, dan dukungan dari DR Roy Siregar menjadi motifasi agar anak - anak punya percaya diri lebih, karena mereka tahu kita support agar lebih baik lagi.


"Kejuaraan anggar kali ini sangat bagus, apalagi dari DR Roy Siregar sangat mendukung dan menjadi motifasi kepada anak - anak punya percaya diri lebih. Dan nantinya mereka bisa mengikuti kejuaraan Asean - Internasional pada Juni - Juli 2025 yang bertempat di Bali nantinya dan yang menjadi target kami, agar Atlit Anggar dari Jatim bisa Go Internasional di Amerika,"terangnya.

Selain itu, menurut orang tua salah satu Atlit dari Sidoarjo mengatakan, dari kejuaraan Anggar yang di adakan kali ini. Untuk mengembangkan bakat dan kesiapan mental anak - anak muda Jatim bisa terus berlatih dan termotivasi. Ini bukan hanya kompetisi, juga sebagai ajang strategis bagi atlet-atlet muda untuk mengembangkan bakat dan kesiapan mental mereka.

"Oleh karena itu, kami selaku orang tua dari atlit muda berbakat Jatim, kita mau nya anak - anak kami agar bisa berkonsentrasi dalam bakat nya di Cabang Olah Raga (CABOR..Red) Anggar. Kita pinginnya organisasi khususnya Cabor Anggar tidak terbebani dengan adanya dualisme, sehingga anak - anak kami Atlit Jatim lebih konsentrasi dan lebih semangat lagi, serta nantinya bisa merah kemenangan di ajang kejuaraan di Bali pada Juni 2025 nanti"tegasnya.


Sangat disayangkan, Organisasi IKASI di Jatim adanya Dua Kubu Dualisme. Hal ini harus nya tidak lah terjadi, yang dimana hal ini bisa membuat Atlit - atlit muda Jatim tidak bisa berkembang. Dan harusnya Kemenpora bisa langsung lebih bijak, mengambil keputusan. Untuk bisa memanggil dan mendudukan ke Dua kubu Dualisme dalam Organisasi IKASI, agar nantinya IKASI tidak ada lagi Dualisme, sehingga Atlit bisa lebih fokus memenangkan kejuaraan dan kedepannya IKASI Anggar Jatim bisa mencetak Atlit muda berbakat khususnya dari Jatim,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 24 Januari 2025

Polrestabes Surabaya Akan Tindak Tegas Para Pelaku Kejahatan, Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Warga Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
– Polrestabes Surabaya terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Dalam waktu 12 hari terakhir, tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 19 pelaku curanmor. Fakta ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers pada Jumat (24/1/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, bahwa dari 19 tersangka yang diamankan, sebanyak 10 di antaranya merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. 

"Total ada 49 TKP yang berhasil kami ungkap, dengan rincian 25 kasus di area parkir pertokoan, 19 kasus di pemukiman, dan 3 kasus di jalan umum,"tegasnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi 12 unit sepeda motor, sementara petugas masih melakukan pelacakan terhadap barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan pribadi. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda atau kunci rahasia untuk mempersulit aksi pelaku curanmor.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi umum. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menekan angka kejahatan ini,"ujar Kombes Pol Luthfie.

Kombes Pol Luthfie menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang mencoba melawan saat penangkapan. 

"Kami tidak akan berhenti memburu pelaku curanmor. Jika mereka masih beraksi, kami pastikan langkah hukum yang tegas akan menanti mereka,"tegasnya.

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menggandeng pemerintah setempat dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, seperti area parkir pertokoan dan pemukiman. Kombes Pol Luthfie berharap langkah ini dapat meminimalisir peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kolaborasi ini sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan di Surabaya.

“Semoga dengan kebersamaan ini, kita dapat menciptakan Surabaya yang lebih aman dari aksi kejahatan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi kriminalitas,”pungjasnya.(Red)

Share:

Kamis, 23 Januari 2025

Perhutani Jatim Jalin Silaturahmi dengan Media, Perkuat Sinergi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
– Perhutani Jawa Timur terus memperkuat hubungan dengan media melalui silaturahmi yang digelar di kantor Perhutani Jatim pada Kamis (23/01). Acara ini dipimpin oleh Arif Tiasa dan dihadiri oleh Bima Andrayuwana, Sekretaris Divisi Regional Jatim, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Bima Andrayuwana menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis atas sinergi yang selama ini terjalin. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan semakin solid, sesuai dengan aturan dan harapan bersama.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan rekan-rekan media. Semoga sinergi ini menjadi awal yang baik untuk terus membangun kolaborasi yang lebih kuat di masa mendatang,” ujar Bima.

Arif Tiasa, selaku salah satu koordinator jurnalis, turut mengungkapkan komitmennya untuk mendukung Perhutani dalam menciptakan sinergi yang berkelanjutan. “Kerja sama antara jurnalis Jawa Timur dan Perhutani Jatim harus terus ditingkatkan, dan kami siap mendukung langkah-langkah Perhutani dalam mewujudkan kolaborasi yang lebih erat,” kata Arif.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor. Meski sederhana, momen seperti ini sering menjadi titik awal munculnya ide-ide segar dan solusi kreatif yang berdampak luas. Dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban, pertemuan ini menunjukkan nilai-nilai gotong royong yang terus dijunjung tinggi di masyarakat.

Semangat kebersamaan dalam acara tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya bagi Perhutani Jatim, tetapi juga bagi para jurnalis dalam menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support