This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 26 April 2025

Ada Apa Dengan Jasa Raharja Kota/Kabupaten Mojokerto


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.
co.id - Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi sosial kepada masyarakat. 

Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan di jalan raya maupun di angkutan umum seperti Bus, Kapal, dan Pesawat. Adapun yang berhak menerima asuransi Jasa Raharja tersebut yaitu, korban dan ahli warisnya yang mengalami kecelakaan. 

Maka dengan adanya program dan layanan tersebut, Yayuk Lusiana 49 th warga Kota Mojokerto, yang di ketahui suaminya telah meninggal dunia. Akibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor. Pada 3 Maret 2025 lalu.

Kini berupaya mengajukan klaim Jasa Raharja tersebut. Namun hingga saat ini klaim yang diajukannya tersebut belum bisa di setujui oleh pihak Jasa Raharja Kota/Kabupaten Mojokerto, di karenakan ada persyaratan yang belum lengkap.

Kamis 24 april 2025 sekitar pukul 12.00 wib, awak Media Berita Cakrawala mendatangi kantor Jasa Raharja yang ada di Kota Mojokerto guna mengkonfirmasi, terkait proses penanganan atau pengajuan dari Yayuk Lusiana.

Dalam keterangannya Deffri selaku petugas dari jasa Raharja mengatakan, bahwa klaim yang diajukan oleh Yayuk Lusiana masih dalam proses verifikasi dan sejauh ini ada dokumen yang kurang, yaitu surat keterangan atau jawaban dari Rumah Sakit Sido Waras. Mengingat yang pertama kali menangani almarhum Supradianto suami dari Yayuk Lusiana.

Saat di konfirmasi terkait syarat dan aturan bagi masyarakat yang akan mengajukan klaim jasa raharja Deffri mengisyaratkan untuk mengakses sebuah aplikasi medsos. 

"Padahal yang kami harapkan adalah petunjuk syarat dan aturan yang dikeluarkan oleh link Jasa Raharja. Namun Deffri enggan dan menolak memberikannya secara langsung, bersedia memberikan asalkan melalui pengajuan surat,"paparnya.

Dari keterangannya tersebut,otomatis sangat bertolak belakang dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)dimana Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 yang mengatur prinsip dan prosedur keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Di sisi lain, Undang-undang ini menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik dan memberikan kewajiban kepada badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. 

Dengan tujuan menjamin hak warga negara, untuk mengetahui rencana, program dan proses pengambilan keputusan publik. Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. 

Seperti diketahui bersama, Jasa Raharja beroperasi berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 (Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), maka seharusnya program atau layanan tersebut harusnya di permudah. Mengingat semua itu untuk kepentingan masyarakat yang lagi mengalami kesusahan. Apalagi bagi korban yang meninggal.

Yono Salah satu keluarga korban berharap santunan jasa raharja itu bisa diberikan dan di terima oleh Yayuk Lusiana, mengingat kini dia harus berjuang mencari nafkah sendiri semenjak suaminya meninggal dunia.


Apalagi Almarhum Supradianto juga meninggalkan anak yang masih berusia 8th, yang kini menyandang status anak yatim. Maka besar harapan dana tersebut bisa secepatnya diberikan supaya bermanfaat, sekaligus untuk menunjang kelangsungan hidup yayuk lusiana kedepannya,"pungkasnya.(Bondet-87)

Share:

Jumat, 25 April 2025

Oknum Polisi Pacitan, Dipecat Tak Hormat Usai Perkosa Tahanan Wanita di Rutan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Citra kepolisian kembali tercoreng oleh ulah bejat seorang oknum anggota Polres Pacitan berinisial LT. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti melakukan tindak pelecehan seksual hingga persetubuhan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abas menguraikan, peristiwa memilukan ini terjadi di ruang berjemur wanita Rumah Tahanan Polres Pacitan.

“PW merupakan tahanan kasus eksploitasi seksual. Namun, alih-alih mendapat perlindungan selama dalam tahanan, ia justru menjadi korban kekerasan seksual oleh LT sebanyak empat kali. Aksi bejat tersebut dilakukan selama Maret hingga awal April 2025, dengan kejadian terakhir tercatat pada 2 April 2025,” tutur Jules pada konferensi pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim Surabaya. Kamis (24/4/2025).

Kasus ini mencuat ke publik dan ditangani serius oleh tim Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan mendalam telah melibatkan 13 saksi, terdiri dari empat tahanan, korban sendiri, dan delapan saksi lainnya dari kalangan polisi.

Puncaknya, pada Rabu, 23 April 2025, sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan tiga sanksi berat kepada LT sebagai berikut,

1. Dinyatakan melakukan perbuatan tercela. 

2. Dikenakan penahanan khusus selama 12 hari (12–23 April 2025). 

3. Dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.

Jules menjelaskan, tak berhenti pada sanksi etik, LT juga dijerat pidana. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sejak 21 April 2025.

“LT dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, ia telah ditahan di Rutan Polda Jatim untuk proses hukum lanjutan,"tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan, tindakan tegas terhadap pelanggaran berat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abas, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan pada konferensi pers terkait kasus tindakan pelecehan seksual,"pungkssnya.(Fd/Red)

Share:

Kamis, 24 April 2025

Danlanud Muljono Resmikan "Wira Duck" Sebagai Wujud TNI AU AMPUH Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Dengan berbekal semangat dan keterampilan tentang budidaya ternak bebek, Danlanud Mul (Muljono) kembali meresmikan "Wira Duck" di area ketahanan pangan terpadu Lanud Muljono. Kamis (24/4/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M.Han. Dalam sambutannya, Danlanud menyampaikan, apresiasi atas kerja keras seluruh personel Satpom Lanud Muljono dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. 

"Danlanud juga berharap kedepannya inovasi inovasi seperti ini agar terus dipertahankan dan dikembangkan oleh seluruh personel Lanud Muljono,”harap Danlanud.

"Wira Duck" Merupakan inisiasi dari personel Satpom Lanud Muljono. Dengan berbekal semangat dan keterampilan seluruh proses pengerjaan mulai dari penyiapan lahan, pembuatan kandang dan pemeliharaan bebek ini dilaksanakan secara mandiri oleh para personel Satpom Lanud Muljono. 


Dengan semangat TNI AU AMPUH, Satuan Polisi Militer Lanud Muljono berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan guna mendukung kesuksesan program pemerintah dalam bidang Ketahanan Pangan Nasional,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Korupsi Dana Desa


TULUNGAGUNG, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers, terkait perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kradinan, Kecamatan Karangrejo, Kamis (24/04/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp700 juta.

Penyidikan mengungkap bahwa dana tersebut disalahgunakan oleh ES, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kradinan. ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Selain ES, satu orang lainnya yang berinisial WS, yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kradinan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini WS berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),"tegasnya.

Perlu diketahui ,bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif. 

Kegiatan atau pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, bahkan tidak disertai laporan pertanggungjawaban resmi.

"Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan masyarakat desa. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,"imbuhnya.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta turut mendukung penegakan hukum demi terciptanya tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan transparan" Pungkasnya.(SJ/red)

Share:

Halal Bihalal, Sekaligus Memperingati Hari Kartini PIVERI MACAB Kota Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Halal Bihalal kali ini PIVERI (Persatuan Istri  Veteran Republik Indonesia) Markas Cabang (Macab) Kota Surabaya, bebarengan dengan Peringatan hari Kartini, Kamis (24/4/2025) Jalan Mastrip no 45 Surabaya.

Dimana acara tersebut dihadiri Ketua LVRI Kolonel Laut ( Purn ) H Gitojo, SE,MM beserta Istri sebagai Ketua PIVERI, perwakilan dari PPM (Pemuda Panca Marga), PIVERI Mada Jatim Veteran.

Kolonel Laut (Purn) H Gitojo, SE, MM Ketua LVRI Markas Cabang (Macab) Kota Surabaya mengatakan, karena masih di dalam suasana Idul Fitri. Mengingat dimana kita harus saling memaafkan kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja. 

"Manusia itu tidak ada yang sempurna, kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Tua muda pasti punya salah, dan momen hari Kartini kita harus selalu mengenang jasa - jasa para pahlawan tanpa jasa Pahlawan Indonesia tidak bisa merdeka,"urainya.

"Kita harus bisa jadi Ibu Kartini, usia boleh tua tapi kita harus tetap mau belajar dari cucu, anak kita akan perkembangan teknologi yang ada sekarang, biar kita tidak "Lupa atau Pikun."terangnya.

Jangan malu untuk belajar dan bertanya karena ibu kartini dulu punya pribadi yang cerdas, tangguh dan bertakwa kita harus bisa meneruskan perjuangan ibu kita Kartini jangan mau jadi wanita bodoh dan jadilah wanita smart".

Acara demi acara pun sudah berlangsung kurang lebih 2 jam dan ditutup dengan ceramah agama. Mengenai saling memaafkan dan berterima kasih kepada 7 pejuang. 

Akan tetapi, memaafkan serta mengenang jasa bukan hanya untuk jasa pejuang saja, akan tetapi pasangan yang ada disamping kita. Karena, semua itu akan kita bawa meninggal dan kita pertanggung jawaban di akhirat.


Acara inti selesai tak lupa untuk mengakhiri acara seremoni dengan bernyanyi, berjoget dan berfoto bersama,"pungkasnya.(4YU)

Share:

Rabu, 23 April 2025

Satpol PP Kota Surabaya Gelar Rakor Dengan Tempat Usaha Rumah pijat dan SPA


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Satpol PP kota Surabaya gelar Rakor dengan  tempat usaha rumah pijat dan SPA se - Surabaya 

Acara kali ini bertempat di lantai 3 kantor Satuan Polisi pamong praja Surabaya, Rabu (23/04/2025).

Dalam kegiatan dihadiri diantaranya, DPM PTSP, Disbudporapar, Dinas kesehatan, Bapenda Surabaya, dan sekitar 20 perwakilan pengusaha rumah pijat dan SPA se Surabaya.

Pemkot Surabaya melalui DPM PTSP menyampaikan, sangat membantu dan mempermudah koordinasi layanan perizinan di  kota Surabaya dengan segala inovasinya.

"Termasuk pengurusan NIB bagi rumah pijat dan batra refleksi,"tegasnya.

Salah satu perwakilan humas rumah pijat Himawan Probo menambahkan, kami siap menyambut dan mendukung Munas apeksi 2025 tgl 6-10 mei 2025.

"Dimana kota Surabaya menjadi tuan rumah akan berkolaborasi dalam pengembangan perkotaan dan mendorong kemajuan serta kerjasama antar daerah,"pungkasnya.(Red)

Share:

Selasa, 22 April 2025

Takut Tidak Bisa Bayar Rumah Sakit, Korban Lakalantas Terancam Tidak Mendapatkan Asuransi Jasa Raharja.


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id
- Akibat kondisi ekonomi yang tidak memungk koinkan dan keputusan yang sangat beresiko,kini istri korban Lakalantas terancam tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja, yang semestinya didapatkan oleh korban kecelakaan lalu lintas.

Saat di konfirmasi oleh awak media berita cakrawala, Defri selaku petugas Jasa Raharja Kota/Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa ada beberapa persyaratan yang belum di lengkapi dari pemohon.

"Ia mas, ada beberapa persyaratan yang belum lengkap,"katanya.

Menurut keterangan istri korban, alasan utama belum di setujui pengajuaanya ke pihak Jasa Raharja itu. 

"Salah satunya yakni, tidak ada surat kematian dari rumah sakit yang sempat merawat suaminya itu, meskipun dia sudah melampirkan surat kematian dari pihak Desa tempatnya tinggalnya beserta akta Kematian dari Disdukcapil,"terangnya.

Semenjak di tinggal suaminya meninggal dunia yang diduga akibat di tabrak oleh pengedara motor saat melintas di wilayah Jabon itu. Kini Yayuk Lusiana, warga Permata Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, harus berjuang sendiri untuk mencari nafkah untuk kebutuhan sehari - hari.

Dengan adanya kejadian yang di alami yayuk lusiana itu, Media Berita Cakrawala yang mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial dan juga penyambung lidah masyarakat, melalui tim dan anggota yang ditunjuk Redaksi, berupaya menggali data dan keterangan dari berbagai sumber untuk disampaikan kepada pihak terkait terutama pihak dari Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto.

Sabtu 19 april 2025 sesuai arahan dan petunjuk dari Kanit Gakkum ipda Beni melalui komunikasi whatshap, 

Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala Bayu Pangarso dan anggotanya mendatangi kantor Lakalantas guna menyampaikan keluh kesah Yayuk Lusiana dan dugaan adanya tindakan kurang tepat yang dilakukan oleh salah satu penyidiknya. Dari hasil pertemuan tersebut, Kanit Gakkum memutuskan dan mengambil kebijakan akan mempertemukan kedua belah pihak, yakni antara keluarga penabrak dan istri korban.

Senin 21 april 2025 sekitar pukul 15.10wib perwakilan dari pengendara motor yang di wakili Anik Sulistyowati selaku orang tua pengendara (Della..red) yang menggunakan motor matic dengan nopol S 3135 SV dan Yayuk lusiana istri alm.

Korban dipertemukan di salah satu ruangan untuk melakukan mediasi perdamaian guna dikemudian hari tidak ada tuntutan dari pihak manapun,baik dari korban maupun terduga tersangka,

Dalam pertemuan itu pihak dari keluarga della telah sepakat memberikan sejumlah uang, dan uang itu dianggap sebagai simbol permintaan maaf mengingat mulai kejadian hingga mendekati 40 harinya korban,hal itu belum dilakukan oleh pihak keluarga della.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet-87/Red)

Share:

Senin, 21 April 2025

Kritik dan Provokatif Terselubung yang Diduga Mendiskriditkan Wartawan dan LSM Serta APH


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Menanggapi Sebuah video berdurasi 4 menit lebih yang beredar luas dan menuai sorotan dan kontroversi publik yang di unggah oleh seseorang mengaku bernama Mubin, merekam dirinya sendiri sembari melontarkan narasi yang menyudutkan Media dan LSM sebagai pengganggu dan penghambat progam pembangunan, Senin (21/04/2025).

Dalam vidio bahwa telah mendapat Aduan dan laporan dari sejumlah Kepala desa yang enggan  mengantor di sebabkan Intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan media dan LSM yang ujung - ujungnya akan negosiasi dan meminta Uang 

Dari banyaknya Kepala Desa dan kelompok masyarakat (Pokmas..red) yang kerap dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH). Ia menuding bahwa pengaduan masyarakat - terkait program seperti PTSL dan BKK Provinsi - telah menyebabkan mandek dan terhambatnya pembangunan Desa. Ia bahkan berani menyebut, aduan - aduan itu mengada - ada dan ada dugaan laporan dan pengaduan itu fiktif

Yang lebih mencengangkan, dengan nada Dugaan, Mubin menuding Aparat Penegak Hukum (APH) telah menjadikan aduan dan laporan sebagai pintu masuk bagi praktik -praktik transaksional yang menyimpang. “Ada yang menyerahkan satu bendel maupun tiga bendel,” katanya, 

Lebih mencengangkan lagi adanya surat Selebaran ajakan yang di tujukan Kepada Kepala Desa,poktan, Ketua Hippa/P3A dan Pokdakan serta masyarakat untuk turun ke Polres Lamongan pada 25 April yang di ubah tanggal 26 sebagai bentuk refleksi terhadap Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Lamongan

Atas Nama Kaperwil Media BeritaCakrawala sekaligus Kordinator Watawan Lamongan, bahwa unggahan vidio dari Mubin sangat  membahayakan prinsif jurnalisme tentang keterbukaan publik dan peran media sebagai empat pilar dalam Demokrasi.

Narasi yang disampaikan Mubin bukan sebagai opini Pribadi tapi sebagai serangan langsung mendiskriditkan terhadap LSM dan media sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah, ia  secara Subtansial gagal memahami esensi Demokrasi bahwa keterbukaan publik itu bukan momok yang harus di takuti

Menurut Rohmat, S.P (Roy), bahwa unggahan vidio Mubin tanpa menyebutkan kapasitas dan posisinya dalam struktur Pemerintahan, Ia telah menjastice bahwa media dan LSM tidak resmi dan Abal - abal sebagai biang kerok dan mandeknya program pembangunan yang di laksanakan oleh Kepala Desa dan Pokmas.

Sangat di sayangkan, bahwa unggahan vidio  Mubin sangat mencedrai marwah Wartawan dan LSM, kalau memang Ia kapasitas sebagai Advokat yang merasa klienya terusik dengan adanya Media dan LSM mengapa tidak mendampingi untuk melaporkan  ke APH. Malah justru memunculkan kecurigaan publik apa yang sebenarnya di sembunyikan dan di tutup - tutupi dengan mengalihkan isu yang menyesatkan publik

Unggahan vidio Mubin sangat Provokatif dan melecehkan Wartawan dan LSM yang mengarah kepada tindakan melawan hukum dan pencemaran nama baik profesi Wartawan dan LSM melalui media Elektronik. Dengan Mengacu pada Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 312 KUHP, tentang kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya",Terangnya

Untuk itu, kepada APH khususnya Polres Lamongan untuk segera memanggil, mengklarifikasi maksud dan tujuan membuat serta mengunggah vidio tersebut, bila perlu memproses sesuai hukum yang berlaku

Lebih jauh Mubin melakukan provokatif yang meresahkan publik, membuat ajakan aksi turun untuk repleksi penegakan Hukum ke Polres Lamongan, yang mengatasnamakan Ketua LSM eLSAP mengundang Kepala Desa, Ketua HIPP/P3A, Poktan dan Pokdakan dan masyarakat, sungguh sangat membahayakan dan membuat keresahan ajakan yang menjurus provokatif tersebut

Untuk itu, kami mewakili teman - teman Wartawan dan LSM, mengharapkan bahwa berita ini merupakan Aduan Masyarakat (Dumas) sekaligus Laporan ke Polres Lamongan. Untuk memanggil dan mengklarifikasi unggahan vidio dan ajakan repleksi oleh Mubin sebelum kami seluruh Wartawan dan LSM konfirmasi ke Polres Lamongan.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Kaperwil/Red),

Share:

Jumat, 18 April 2025

Tanamkan Minat Dirgantara, Sekolah Angkasa Lanud Muljono laksanakan Wisata Dirgantara.


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sebanyak 110 siswa dari Taman Kanak-Kanak (TK) Angkasa 4 Lanud Muljono dan Pendidikan Anak Usia Dini  (PAUD) Bintang Harapan Lanud Muljono didampingi para Kepala Dinas Lanud Muljono dan para pengurus Yasarini, guru serta orang tua melaksanakan Wisata Dirgantara di Joint Base Ops Lanudal Juanda Surabaya. Rabu (16/10/2024).

Saat kunjungan para siswa terlihat sangat antusias dan merasa gembira mendapat kesempatan untuk melihat dari dekat beberapa Alutsista TNI AU yakni pesawat Helikopter EC 130 B Colibri dan pesawat KT- 1B Wongbee. 

Suara hiruk pikuk pun terdengar, para orang tua terlihat sangat bahagia dan bangga melihat anak-anaknya begitu bersemangat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan dan sangat bermanfaat untuk siswa khususnya dalam menanamkan rasa cinta Dirgantara sejak dini serta memberikan wawasan tentang peran dan tugas TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.


Kunjungan tersebut diakhiri dengan foto bersama di depan pesawat Helikopter EC 130B Colibri dan pesawat KT -1B Wongbee yang menjadi momen tak terlupakan bagi para siswa,"pungkasnya.(*)

Share:

Pastikan Batas Tanah TNI AU, Lanud Muljono Gelar Patroli Pengamanan Aset di Karang Dieng Mojokerto


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam upaya menjaga pengamanan aset negara khususnya tanah milik TNI AU, Lanud Muljono yang dipimpin oleh Dansathanlan Kapten Pom Basuki bersama 25 personel, melalui Perintah langsung Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M., melaksanakan patroli rutin di area Karangdieng, Mojokerto, pada Kamis (14/11/2024). Patroli ini merupakan bagian dari program kerja Triwulan IV yang fokus pada pengamanan aset TNI AU di wilayah yang berbatasan langsung dengan pemukiman dan kebun warga.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh batas aset tanah milik Lanud Muljono tetap aman dan terhindar dari potensi sengketa atau penyerobotan dari warga setempat. Selain itu, patroli juga mencakup pengecekan fisik aset, termasuk pengecatan ulang patok-patok pembatas yang telah memudar. Langkah ini menjadi penting untuk menegaskan batas-batas yang jelas antara lahan milik negara dan area milik masyarakat, guna menghindari potensi konflik di masa depan.

Patroli yang dilakukan tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian TNI AU terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan ini memberikan pesan kuat bahwa TNI AU terus berkomitmen menjaga dan merawat aset negara secara profesionalisme, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan warga setempat. 


Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan tercipta suasana aman dan tertib di sekitar aset Lanud Muljono, serta menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan yang dapat merugikan semua pihak,"pungkasnya.(*)

Share:

Danlanud Muljono Pimpin Karya Bhakti Pembersihan Sungai Dusun Manyar Sedati Sebagai Wujud TNI AU AMPUH.


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M. Han memimpin secara langsung karya Bhakti dalam rangka rangkaian kegiatan memperingati HUT Ke-79 Tentara Nasional Indonesia, Munggu (6/10/2024).

Sasaran karya Bhakti yang dilaksanakan Lanud Muljono bersama masyarakat Dusun Manyar kali ini, membersihkan sungai yang menghubungkan Jalan perkantoran Lanud Muljono kearah Dusun Manyar Sedati Agung yang saat ini sudah dangkal.

Secara lisan Danlanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M. Han mengatakan, bahwa sasaran yang dikerjakan adalah pengerukan tanah yang menyumbat aliran sungai dan sampah yang menumpuk pada aliran sungai harus kita buang, agar sungai dapat mengalir dengan lancar serta mencegah terjadinya banjir. Mengingat akan memasuki musim penghujan dalam waktu dekat.

 "Saya mengapresiasi pelaksanaan karya bakti ini sebagai wujud TNI AU AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul Dan Humanis) yaitu sinergi antara TNI dan masyarakat dusun Manyar Sedati Agung dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, dimana TNI selalu terdepan bersama masyarakat, menjadi penggerak dan pelopor dalam setiap kegiatan sosial," tegas Danlanud


Ikut serta hadir pada kegiatan Danlanud Muljono, Para Kadis Lanud Muljono, Camat Sedati, Lurah Sedati Agung,"pungkasnya.(*)

Share:

Diduga Ada Kepentingan Tertentu, Oknum Satlantas Kabupaten Mojokerto Rugikan Keluarga Korban Laka Lantas.


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id -
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pepatah itu tepat bagi Yayuk Lusiana 49 th, warga Griya Permata Meri Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Jum'at (18/04/2025).

Senin 3 maret 2025, suaminya yang bernama Supradianto 65 th mengalami kecelakaan di Wilayah Jabon, hingga meninggal dunia. Kecelakaan terjadi di Desa Jabon Kecamatam Mojoayar Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Dengan seorang wanita yang menggunakan motor vario berwarna putih.

Menurut keterangan saksi yang kebetulan berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP..red) yang tak berkenan disebutkan namanya itu. 

Ia menuturkan kronologi terjadinya kecelakaan itu, pada waktu itu ada sebuah motor vario yang berjalan kencang dan oleng, karena mungkin hilang kendali, tepat di depannya itu ada Supradianto yang menggunakan sepeda angin (Sepeda Ontel..red). 

Tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Jadi Sepeda Ontel itu di tabrak dari belakang oleh Sepeda Motor vario putih. Tapi saya lupa nopol kendaraannya mas,tuturnya kepada awak media berita cakrawala.

"Ya mas saya melihat kejadian tabrakan antara Sepeda Motor Vario berwarna Putih, menabrak sepeda ontel yang di naiki oleh Supradianto. Dikarenakan pengendara Sepada Motor tersebut, oleng dan tidak bisa menguasai laju Sepada Motor nya. Tabrak kan pun tidak bisa dihindari. Motor tersebut menabrak sepeda ontel tersebut,"terangnya.

Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, korban masih dalam kondisi bernafas. Dengan beberapa luka di tubuhnya, terutama di bagian kepala pelipis sebelah kiri, tak berselang lama ada kelompok relawan datang menolong dengan membawa korban ke Rumah Sakit terdekat Sido Waras untuk mendapatkan perawatan, yang berada di wilayah Kecamatan Bangsal Mojokerto.

Pada saat menjalani perawatan di IGD(instalasi gawat darurat)datanglah istri korban untuk melihat kondisi suaminya yang nampak mengerang kesakitan,datanglah seorang perawat menghampirinya.

Dalam kondisi sedih dan panik tersebut istri korban diarahkan oleh  perawat tersebut untuk mengurus data administrasi pendaftaran,karena tidak membawa uang maka minta tolong saudaranya untuk menelfon saudaranya yang ada di rumah.

Tak berselang lama, datanglah keluarganya dengan hanya sedikit membawa uang tersebut istri korban semakin panik dan berfikir uang dari mana nanti untuk membayar biaya rumah sakit dengan kondisi suaminya seperti itu mengingat kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan.

Maka dengan keputusan yang beresiko dan amat berat, istri korban mengajukan pulang paksa dengan kondisi suaminya yang masih di rawat di ruangan IGD tersebut. Setelah membayar administrasi rumah sakit korban langsung dibawa pulang ke rumah untuk dirawat di rumah.

Pada saat di rawat di rumah dengan kondisi yang sangat terbatas itu, korban sering mengalami muntah dan mengeluh pada bagian kepala dan perut,dan pada akhirnya meninggal selang beberapa hari di rumahnya.

Setelah 7 harinya,istri korban dipanggil satlantas polres kabupaten Mojokerto di unit lakalantas untuk menghadap penyidik berinisial AG, dalam pertemuan tersebut AG manyampaikan bela sungkawa dan berjanji akan membantu untuk mengurusi klaim jasa raharja.

Namun sangat disayangkan, di dalam ruangannya AG mengatakan, akan membantu mengurus klaim jasa raharja, tapi dengan syarat. Bila cair klaim Jasa Raharja, Uang Akan di bagi dua, untuk keluarga korban dan dirinya. Awalnya, saudara korban keberatan, namun pada akhirnya mengiyakan syarat tersebut.


Tak cukup sampai di situ, AG juga diduga mengarahkan istri korban untuk membuat surat pernyataan damai, supaya klaim asuransi cepat cair, namun hingga berita ini diturunkam, klaim itu belum juga diterima oleh pihak korban.

Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet87)
Share:

Selasa, 15 April 2025

Bupati Ipuk Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama


BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id -
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa sore (15/4/2025).

Di antara pejabat eselon II yang dilantik adalah I Komang Sudira Admaja sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Suryono Bintang Samudra sebagai Kepala Dinas Perikanan, Dwi Handayani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Yopi Bayu sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Selain itu, Ipuk juga melantik Agus Mulyono sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Abdul Latip sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Samsudin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut sebelumnya sebagian besar merupakan sekretaris pada dinas yang sama.

"Jadikan jabatan baru ini sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik lagi. Jangan malah jadi kendor. Terus berinovasi dan perkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Semuanya harus bisa keluar dari zona nyaman,” pesan Ipuk.

Ipuk menegaskan, pihaknya akan secara berkala mengevaluasi untuk mengukur performa kinerja.

“Enam bulan sekali kita evaluasi. Jangan karena hanya key performance indicator (KPI) dan target sudah tercapai lantas bisa santai,"terangnya.

"Pimpinan harus bisa jadi power yang mampu menggerakkan seluruh talenta di lingkungan kerjanya, agar bisa bekerja lebih baik lagi. Dalam 6 bulan tidak ada perkembangan, harus siap-siap diganti,” jelas Ipuk.

Di pelantikan kali ini, Ipuk juga melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat administrator. Di antaranya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPM PTSP), Syaifudin, menjadi Sekretaris pada Dispenduk Capil.

Selain itu, juga Agustinus Suko Basuki sebagai kepala bidang pengelolaan informasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Sebelumnya, Agustinus menjabat Kepala Bidang Informasi dan Teknologi pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,"pungkasnya.(Diskominfo/*)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support