SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim menggeruduk dikawasan Jalan Kunti yang kerap dijadikan transaksi penyalahgunaan Narkotika, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan salah satu bentuk aparat penegak hukum mencegah dan memberantas peredaran penyalahgunaan narkotika tersebut.
Penyisiran dan pemeriksaan oleh petugas di sejumlah titik dan juga di dalam gang sempit yang biasanya dijadikan para pelaku aktivitas terlarang.
Alhasil, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya" Tegasnya.
Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.
“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” Imbuhnya.
Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Perlu diketahui, operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.
Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Untuk info selanjutnya masih dalam proses pendataan, pemeriksaan berlanjut agar kami sampaikan bisa di pertanggung jawabankan" Pungkasnya.(MSB)






0 comments:
Posting Komentar