This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 18 Oktober 2026

Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Anak Kekerasan Berujung Kematian

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id — Kasus kematian seorang anak yang diduga melibatkan teman sebayanya berusia 10 tahun menjadi perhatian serius Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Surabaya. Penanganan perkara tersebut masih berjalan dengan mengedepankan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Surabaya. Minggu (18/10/2026).

"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban disebut sedang bermain atau berada di dekat rumah ketika didatangi dua temannya. Salah satu anak diduga melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Lalu pada pukul 10.00 WIB Kita mendapat laporan dari peristiwa tersebut." ungkap Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan.

Polrestabes Surabaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, autopsi, hingga rekonstruksi pada 2 Oktober 2026. Pemeriksaan toksikologi juga masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.

Sementara itu, anak berusia 10 tahun yang diduga terlibat tidak dapat diperlakukan seperti pelaku dewasa. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk anak yang belum berusia 12 tahun, pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme khusus dengan melibatkan penyidik, pekerja sosial, dan Bapas.

"​Kita mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga petunjuk dari BPPN tahun 2015 tentang diversi dan pengambilan keputusan bersama untuk anak di bawah 12 tahun." ungkapnya.

"​Jadi untuk proses hukumnya sendiri sampai saat ini itu masih berjalan dan akan kita nanti sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak tadi, kita akan mengambil keputusan bersama yang akan dilakukan oleh penyidik, Peksos (Pekerja Sosial) dari Dinas Sosial, dan juga pihak Bapas Kelas I Surabaya. Demikian, terima kasih." tambahnya Yoyon Sukaryono

Keputusan lebih lanjut masih menunggu hasil penelitian sosial serta pemeriksaan terkait lainnya. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Febri Kurniawan Pikulun, S.H., C.L.A., juga menyatakan akan melakukan evaluasi, mengawasi proses hukum, serta mendorong pemeriksaan psikologis terhadap pihak-pihak terkait dan keluarga mereka.

"Kami Selaku Ketua Lembaga perlindungan anak, akan segera mengevaluasi kasus yang terjadi serta mengawasi proses hukum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban, pelaku, maupun keluarga dan orang tua kedua belah pihak. Penanganan ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pelaku, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar demi terselesaikannya masalah tersebut dengan baik." ungkap Febri Kurniawan Pikulun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya soal penegakan hukum. Pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, dan pendampingan psikologis juga menjadi bagian penting agar tragedi serupa tidak terulang." pungkasnya.

(Farid)
Share:

BPOM Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Rp16,1 Miliar!

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman Nomor 84, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti senilai Rp16,1 miliar setelah menemukan sejumlah produk yang mengandung bahan berbahaya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI adalah Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Dody Munandar, S.I.K., dan Kajari Kota Mojokerto Nurul Anwar, S.H., M.Hum., serta Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan lintas sektor terkait.

Dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026), BPOM mengungkap bahwa produk berupa krim, serum, dan toner tersebut diproduksi tanpa izin yang dipersyaratkan. Hasil pengujian sampel juga menunjukkan adanya kandungan bahan yang dilarang dalam kosmetik, di antaranya hidrokuinon, asam retinoat, dan deksametason.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan bahan-bahan itu tanpa pengawasan medis dapat memicu kulit kering, rasa terbakar, kemerahan, dermatitis, hingga gangguan kesehatan lainnya. Risiko kerusakan kornea dan gangguan hormon juga perlu diwaspadai sesuai jenis bahan dan paparan.

BPOM menyebut produk-produk tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah klinik kecantikan. Omzet penjualannya ditaksir mencapai Rp750 juta per bulan atau sekitar Rp9 miliar per tahun. Berdasarkan penelusuran, peredaran produk diduga telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Pelaku terancam dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli kosmetik, mulai dari memeriksa kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa. Masyarakat juga diminta menghentikan penggunaan produk yang dicurigai ilegal dan melaporkannya kepada BPOM.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa di balik janji kulit putih dan wajah bebas jerawat, kosmetik ilegal dapat menyimpan risiko kesehatan serius.

(Farid)
Share:

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU , Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Normal

PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (18/10/2026). Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan stok BBM tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan ketersediaan BBM di SPBU Cangkringmalang masih mencukupi. Selain memantau stok, Kapolres juga melihat secara langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat, termasuk situasi antrean kendaraan yang terpantau dalam keadaan normal dan terkendali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, melalui Sat Intelkam, Polres Pasuruan juga telah melaksanakan monitoring ketersediaan BBM di 31 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi stok berbagai jenis BBM sekaligus mengantisipasi potensi gangguan distribusi.

Polres Pasuruan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta pihak terkait guna menjaga ketersediaan BBM tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Masyarakat diimbau agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Dengan adanya pengecekan langsung dan monitoring berkala, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Pasuruan tetap lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman" pungkasnya.(Farid)
Share:

Rangkul Abang Becak, Polres Ponorogo Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat' Tanpa Sekat

PONOROGO, BeritaCakrawala.co.id – Polres Ponorogo Polda Jatim terus berkomitmen mewujudkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" melalui pendekatan yang humanis. Salah satunya ditunjukkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., yang turun langsung menyapa dan merangkul para abang becak di Kabupaten Ponorogo.

AKBP Damus Asa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kedekatan Polisi dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik.

"Langkah ini menjadi bentuk perhatian nyata kepolisian terhadap para abang becak yang berjuang setiap hari demi keluarga," ungkap AKBP Damus Asa, Sabtu (17/10/2026).

Menurut AKBP Damus Asa, sebagai bagian integral dari warga Ponorogo, eksistensi para abang becak dan ojol dinilai sangat penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan Polri.

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menegaskan bahwa masyarakat adalah mitra utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Oleh karena itu, kehadiran Polisi harus dapat dirasakan langsung tanpa sekat melalui pelayanan terbaik dan komunikasi yang terbuka.

“Bagi kami, masyarakat adalah mitra utama Polri. Kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, menjalin komunikasi yang baik, serta membangun kedekatan tanpa sekat," ujar AKBP Damus Asa.

Ia menambahkan bahwa para abang becak merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka patut mendapatkan perhatian dan penghormatan yang sama.

Melalui sinergi yang kuat ini, Kapolres Ponorogo berharap lingkungan di Kabupaten Ponorogo dapat selalu terjaga dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif. 

Ia menekankan bahwa kondusivitas wilayah tidak akan tercapai tanpa adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen warga.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, komunikasi, dan saling peduli, kita dapat mewujudkan Ponorogo yang aman, damai, dan kondusif,” tambahnya.

Pendekatan humanis yang konsisten dilakukan Polres Ponorogo ini membuktikan bahwa tugas kepolisian tidak melulu soal penegakan hukum. 

Lebih dari itu, Polri hadir untuk membangun kepercayaan publik lewat kepedulian yang nyata agar stabilitas kamtibmas dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya. (Farid)
Share:

Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih

MALANG KOTA, BeritaCakrawala.co.id — Polresta Malang Kota Polda Jatim terus mengintensifkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis kemitraan. 

Mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat," Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menggelar program Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Minggu (18/10).

Kunjungan silaturahmi bersama jajaran pejabat utama Polresta Malang Kota Polda Jatim ini bertujuan untuk menyerap aspirasi jemaat secara langsung sekaligus memperkuat sinergi lintas agama. 

Kehadiran rombongan kepolisian disambut hangat oleh Uskup M.G.R. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm., dan Romo Petrus Prihatin Projo.

Dalam dialognya, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa kamtibmas yang kondusif membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga diri dan meningkatkan kebersamaan guna membentengi wilayah dari potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Danang.

Guna mempercepat respons penanganan di lapangan, Kapolresta Malang Kota turut mensosialisasikan layanan darurat gratis melalui Call Center Polri 110 dan hotline Jogo Malang di nomor 0811-1272-000.

Melalui program Minggu Kasih yang digelar rutin secara bergilir ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis. 

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta merawat keharmonisan dan situasi Kota Malang yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(Farid)
Share:

Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan Moril dan Tali Asih

KOTA PROBOLINGGO, BeritaCakrawala.co.id – Dukungan penuh dan kepedulian nyata ditunjukkan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kepada keluarga almarhum Sefriel Ardiansyah, korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Lucky Permana Putra, hadir langsung untuk menyampaikan rasa belasungkawa mendalam dan memberikan penguatan moril kepada pihak keluarga.

Aksi solidaritas ini diwujudkan melalui kunjungan takziah di kediaman keluarga almarhum yang berada di Perumahan Griya Yuniyani, Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada Sabtu (17/10/2026).

Dalam kunjungan ini, AKBP Lucky didampingi oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusly, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek. 

Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIB dan disambut langsung oleh ayah kandung almarhum, Lutfi, beserta pihak keluarga dan warga sekitar.

Setibanya di rumah duka, Kapolres Probolinggo Kota bersama rombongan membaur dengan warga untuk mengikuti pembacaan tahlil dan Surat Yasin guna mendoakan almarhum. 

Selain menyampaikan rasa duka cita secara langsung, AKBP Lucky juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Atas nama pribadi, institusi, dan seluruh jajaran yang hadir, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Sefriel Ardiansyah. Kami sangat memahami bahwa kehilangan ini merupakan ujian dan duka yang amat berat bagi keluarga," ujar AKBP Lucky.

Ia menambahkan, almarhum semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang ramah, baik hati, dan ringan tangan. Kesaksian positif ini juga diutarakan oleh para pengurus serta rekan-rekan atlet panjat tebing Kota Probolinggo yang mengenal dekat almarhum.

Kapolres Probolinggo Kota berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Ia pun mengajak seluruh pelayat yang hadir untuk tidak putus mengirimkan doa bagi almarhum.

"Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita bersama-sama mendoakan almarhum, karena doa adalah hadiah terbaik yang dapat kita persembahkan untuk beliau saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Lutfi selaku ayah kandung almarhum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Kapolres Probolinggo Kota beserta jajarannya. 

Kehadiran pihak kepolisian dinilai menjadi kekuatan tersendiri bagi keluarga di tengah suasana duka.

"Kehadiran Bapak Kapolres bersama rombongan menjadi pelipur lara yang sangat berarti bagi kami. Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian, simpati, dan doa yang telah diberikan," ungkap Lutfi.

Di akhir pertemuan, Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya. Ia berharap rekan kerja, sahabat, dan masyarakat dapat membukakan pintu maaf jika terdapat ucapan maupun perbuatan almarhum yang kurang berkenan," pungkasnya. (Farid)
Share:

Polres Lamongan Gencar Razia Narkoba, Penghuni Kos-Kosan Jalani Tes Urine

Lamongan, BeritaCakrawala.co.id– Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat kos yang rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sabtu (17/10).

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, kegiatan yang tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.

"Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama gabungan personel dari berbagai fungsi." jelasnya.

Sasaran razia yang pertama Kost RPA Groyok, Kecamatan Sukorejo, dan Kost Bu T serta Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 10 penghuni kos.

"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba." lanjutnya.

Petugas juga memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamongan" pungkasnya.(MKD)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support