This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 05 Mei 2020

Polda Jatim Ungkap Kasus Residivis Bandit Langsung Tembak Mati

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimum subdit Jatanras, mengungkap dan menangkap ditengah pandemi Covid-19 spesialis curanmor, Selasa( 5/5/2020).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kompol Oki Ahadian Purnomo S. I.K. M.H didampingi humas AKBP  Sinwan, dan jajaran. Menggelar press release di halaman Ditreskrimum dan Polda Jatim.

Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purnomo S.l.K. M. H mengatakan, dengan tindakan tegas yang dilakukan anggota Jatanras. Itu menunjukan bentuk keseriusan anggota apabila pelaku mencoba melawan ketika ditangkap.

"Kedua pelaku ini melawan dengan mengunakan pisau penghabisan dan melakukan tembakan dengan senjata api rakitan"Tegasnya.

Para pelaku adalah bernisial MS(40) warga asal Dusun kanigoro, Desa Kertosari, kecamatan Purwosari, Pasuruan dan ZP (36) warga asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah Kecamatan Pandaan.

"Adapun catatan kepolisian disinyalir, kedua pelaku merupakan residivis kambuhan, padahal mereka itu baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu. Karena mendapatkan program asimilasi dari Menkumham"lmbuhnya.

Setelah diketahui kedua pelaku ini adalah residivis dan baru bebas dari LP Lowokwaru daerah Malang, dan mereka beberapa bulan mendapatkan asimilasi.

Alhasil kedua pelaku tersebut juga merupakan pelaku Curanmor antar Kota, itupun sasaran target operasi Tulungagung, dan di daerah Pasuruan.

Barang bukti yang diamankan dari para kedua pelaku yaitu satu unit mobil Xenia, satu pucuk pistol rakitan dengan isi empat peluru amunisi dan senjata tajam pisau.

"Dengan tertangkap kedua pelaku didaerah Gempol, Pasuruan, pada saat kejadiannya masih dini hari"Pungkasnya.(HM)
Share:

Selama Sepekan PSBB, Ini Evaluasi Pemkot Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Pahlawan. Bahkan, memasuki hari ke 7 ini, pemkot juga telah melakukan beberapa evaluasi.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto mengatakan selama 7 hari pelaksanaan PSBB ini, memang ada beberapa bidang yang sudah berjalan sesuai harapan, dan ada pula yang masih terus dievaluasi.

Salah satu bidang yang sudah berjalan adalah bidang pendidikan. Di lembaga pendidikan sudah tidak ada lagi aktivitas, baik di swasta maupun di sekolah negeri, termasuk pula lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, bidang kegiatan sosial budaya seperti pesta pernikahan, pesta khitanan dan beberapa acara lainnya relative nihil dan sudah sesuai aturan Perwali nomor 16 tahun 2020. 

"Kemudian yang relative berjalan juga aktivitas di taman-taman, karena kita sudah satu bulan setengah atau bahkan lebih melakukan penutupan semua taman di Kota Surabaya. Kebetulan di PSBB juga ada pembatasan aktivitas di taman, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas di taman-taman," ujarnya.

Sementara yang menjadi perhatian dan terus dilakukan evaluasi adalah bidang rumah ibadah atau keagamaan. Berdasarkan evaluasi dengan Kemenag kemarin, dari 2.504 masjid dan musholla yang ada di Kota Surabaya, hingga saat ini masih ada 290 masjid atau musholla yang melaksanakan taraweh dan sekitar 96 masjid yang masih melaksanakan sholat jumatan. "Makanya, ini terus kita imbau supaya mereka bisa mentaati semua peraturan yang ada di saat PSBB," tegasnya.

Sedangkan bidang perkantoran dan perdagangan serta toko-toko yang tidak termasuk pengecualian dalam Perwali, masih banyak ditemukan pelanggaran.  Misalnya beberapa warga masih memilih makan di warung, ada pula yang sahur bersama. Padahal tidak sekali satgas melakukan sosialisasi terkait membungkus makanan yang dibeli dan dimakan di rumah masing-masing. "Makanya kawan-kawan Satpol PP melakukan tindakan tegas.  Kami hentikan kegiatan sahurnya

dengan menyuruh pengunjung keluar. Lalu kursinya kita letakkan di atas meja. Karena yang boleh take away," ungkap dia.

Kemudian untuk toko yang tidak sesuai dengan aturan PSBB, Eddy memastikan bakal dilakukan peringatan secara tertulis dan dilokasi itu langsung dilakukan penyemprotan disinfektan. Tidak hanya itu, tak sedikit pula warga yang khususnya ada di pasar masih melanggar aturan. Seperti tidak menerapkan physical distancing. "Ada juga yang belum pakai masker," katanya.

Bahkan, Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kota Surabaya juga turut berkeliling melakukan operasi di setiap kantor untuk menyesuaikan dengan peraturan PSBB yang berlaku. Berikutnya untuk transportasi dan mobilitas penduduk terpantau cukup mengalami pengurangan.

"Kalau pagi memang sudah berkurang kecuali orang yang pergi kantor yang kantornya masih buka. Tapi setelah jam 08.00-16.00 WIB cendrung lebih sepi. Lalu jam 16.00 sore cenderung ramai kembalo karena  mungkin mendekati buka puasa. Namun mereka banyak yang belum memakai masker juga," papar dia.

Menurut Eddy, kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan walikota (perwali) nomor 16 tahun 2020. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran. "Jadi sampai hari ke 7 ini masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh," ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya Satgas-satgas yang sudah berjalan sesuai peraturan, seperti Satgas yang bergerak di bidang pendidikan akan dialihkan ke Satgas yang lainnya yang masih terus dievaluasi, seperti Satgas di bidang ke agamaan dan lainnya.

"Harapannya tentu PSBB ini bisa diterapkan dan dipatuhi bersama di berbagai bidang,"pungkasnya.(Red)
Share:

Sudah Diperiksa Dinkes, Perempuan Mengaku Kena Semprot Disinfektas Ternyata Mengidap Penyakit Herpes

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terutama jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya langsung bergerak cepat mendengar kabar bahwa ada salah satu perempuan yang terkena cairan disinfektan hingga muncul bentol-bentol merah. Mereka langsung mendatangi rumah perempuan tersebut hingga memeriksanya melakukan pemeriksaan langsung.

Dokter Fungsional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewandhie, dr Desy Hinda Pramita Sp.KK memastikan sudah menemui langsung pasien bernisial 'In' untuk dilakukan pemeriksaan dan anamnesis (mencari riwayat pasien). Hasilnya, dipastikan pasien itu terkena herpes zozter thorakalis yang penyebabnya bukanlah karena cairan disinfektan.

"Itu tidak ada hubungannya antara herpes zozter thorakalis dan terkena cairan disinfektan. Jadi kebetulan munculnya penyakit itu hampir bersamaan dengan pasien terkena cairan disinfektan," kata Desi, Senin (4/5/2020).

Menurut Desi, saat pasien diperiksa, dilakukan diagnosa pembanding yakni dermatitis kontak. Artinya, jika memang pasien yang bersangkutan terkena disinfektan ditubuhnya, lantas mengapa yang bentol-bentol hanya dibahu bagian kirinya?. Tentunya, ini menjadi aneh. Oleh karena itu, ia yakin bahwa penyakit tersebut bukanlah karena cairan disinfektan, melainkan karena virus. Terlebih lagi pasien itu sedang mengalami penurunan daya tahan tubuh.

"Nah, herpes zozter itukan menyerang saraf. Gambarnya itu pas sekali dengan herpes sesuai dengan sarafnya. Muncul plenting-plenting segerombol  itu yang terdapat pada penyakit  herpes zozter thorakalis," tegas dia.

Sebenarnya saat memeriksa pasien, Desi berulangkali memaparkan bahwa timbulnya herpes zozter thorakalis ini bukan karena cairan disinfektan. Hanya saja, jika dilihat dari riwayat penyakit ini, mulai timbul hampir bersamaan dengan pasien terkena cairan. Padahal sebelumnya pasien ini lebih dahulu mengalami gejala seperti meriang dan panas dingin.

"Sudah saya terangkan kepada ibuknya (pasien) ini adalah bersamaan. Sebenarnya ibu ini sudah ada gejala tidak enak badan untuk mau jadi herpes. Kebetulan pada saat itu, kok ya kecipratan disinfektan. Tapi disinfektan ini bukan menyebabkan herpes lho. Tidak, tidak ada hubungannya," urainya.

Bahkan, sehari sebelum Puskesmas Rangkah menjemput pasien dan dibawa ke RSUD dr. Soewandhie untuk diperiksa, pasien berusia 60 tahun itu sudah mendapat penanganan pertama dari tim gerak cepat (TGC) dengan memberikan resep obat anti virus dan vitamin.

 "Pasien bilang semalam sudah mulai enak tidurnya. Bersih dan nyaman tidak merasakan perih karena obat," tegasnya.

Selanjutnya, Desi memastikan bahwa setelah pemeriksaan dan pemberian obat anti nyeri dan vitamin itu diberikan, pasien bisa kembali melakukan kontrol minggu depan. "Saya sudah sampaikan minggu depan jadwalnya kontrol  kembali. Jadi, sekali lagi murni bukan karena disinfektan," pungkas dia (*)
Share:

Putus Mata Rantai Covid-19, Begini Cara Pemkot Surabaya Tangi Pasar

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menata ulang pasar tradisional yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19.

Mulai dari membagi-bagikan masker dan hand sanitizer untuk pedagang, pengecekan suhu tubuh, memasang wastafel dan bilik sterilisasi hingga penerapan physical distancing di lingkungan pasar. Bahkan terbaru, Pemkot Surabaya juga meminta pedagang satu dengan yang lain memberi jarak dagangannya dan memastikan pembeli tidak kontak fisik secara langsung dengan para pedagang.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, setiap hari ia bersama jajarannya terus gencar turun untuk melakukan operasi dan sosialisasi. Hal itu terus menerus dilakukan agar masyarakat dapat menjadikan aturan tersebut sebagai kebiasaan. Misalnya dalam penggunaan masker setiap harinya saat di luar rumah.

"Kami juga senantiasa menjadikan itu sebagai kebiasaan. Karena yang belum biasa menjadi biasa itu sulitnya," kata Hebi saat ditemui di Balai Kota Surabaya (5/5/2020).

Namun begitu, ia mengakui jika masih banyak pedagang yang mengeluh saat menggunakan masker. Mengingat suaranya tidak dapat didengar jelas oleh pembeli. Makanya, Hebi memberi solusi agar di setiap toko menyediakan kertas dan pembeli dapat menuliskan kebutuhannya tanpa harus membuka masker.

"Untuk menghindari itu Perusahaan Daerah (PD) pasar juga sosialisasi untuk menyediakan kertas biar pembeli bisa nulis," ungkapnya.

Tak hanya menerapkan physical distancing di lingkungan pasar, Hebi menyatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya alat pembayaran berupa uang kertas dan koin pun juga menjadi salah satu penyebaran virus. Oleh karena itu, demi keamanan dan keselamatan warga sebelum uang tersebut diterima maka harus disemprot menggunakan disinfektan.

"Uang pun harus disemprot dulu sebelum dimasukkan di dalam tas. Jadi uang kertas dan receh ini berbahaya," katanya.

Di samping itu, kata Hebi, yang tidak boleh ketinggalan siapapun yang berlalu lalang di pasar juga wajib menggunakan masker tanpa terkecuali, terutama bagi para pedagang. Selain masker, mereka juga wajib menggunakan sarung tangan plastik. Di sisi lain, Hebi juga meminta agar warga setelah melakukan aktivitas di pasar, setiba di rumah wajib mandi bersih. "Mohon sekali lagi masyarakat untuk langsung mandi setelah tiba di rumah," paparnya.

Di kesempatan yang sama, dia bercerita betapa sulitnya menertibkan dan mengajak masyarakat untuk mentaati protokol yang ada. Seperti yang terjadi di Pasar Keputran, pihaknya mengaku setiap hari memantau dan menertibkan di kawasan itu dan masih ditemukan beberapa yang melanggar.

"Tergantung pasarnya. Kalau seperti Keputran itu setiap hari kalau kita tegur habis maringono nyelintung lewat kono (setelah itu puter dan lewat jalan lain)," katanya

Hingga saat ini, Hebi memastikan bahwa pihaknya melalui PD Pasar Surya terus melakukan pemantaua, termasuk di Pasar Krempyeng. Meski bukan dikelola PD Pasar Surya, namun beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi dan pembagian hand sanitizer kepada pedagang dan pembeli.

"Tetapi kita pun juga turun untuk sosialisasi ke Pasar Krempyeng setiap hari paling tidak menjelaskan tentang protokol ini. Kedua, kita juga memberikan masker serta sanitizer," urainya.

Namun begitu, apabila terdapat satu pasien confirm Covid-19 di pasar, maka pasar tersebut akan ditutup sementara selama 14 hari sampai masa inkubasi. Seperti yang terjadi di beberapa pasar yakni Pasar Kapasan, Pasar Kupang Gunung dan Mal Pusat Grosir Surabaya (PGS). Karenanya, ia berharap ke depan masyarakat lebih taat dan patuh dalam mengikuti protokol yang sudah ada.

"Untuk melawan Covid-19 ini kita harus bersama-sama. Jadi masyarakat yang belum mentaati mari sama-sama menjadi bagian pemutusan wabah ini," jelasnya.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Pasar Surya, Muhibuddin menambahkan, ketika pasar ditutup, masyarakat masih tetap bisa berdagang melalui online. "Jadi yang diisolasi adalah pedagang dan aktivitasnya. Mereka masih bisa jualan online," pungkasnya.(Red)
Share:

TEC Berikan Puluhan Ribu Masker dan Wastafel Portable Bagi Umat Hindu

LAMPUNG, BeritaCakrawala.co.id - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) kembali memberikan Puluhan Ribu Masker dan 7 Unit Wastafel Portable di sela kegiatan Sosialisai PERDA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang dipusatkan di Bale Banjar Adat Desa Bali Nuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (5/5/2020).

Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019, H.Tony Eka Candra (TEC) yang juga Ketua DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi Lampung mengatakan, bicara Narkoba, adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, bagaimana tidak, saat ini peredaran Narkotika di tanah air sangat luar biasa, bisa dilihat hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang Narkoba.

Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Tidak tanggung-tanggung Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak Konselor DPD GRANAT Provinsi Lampung Drs. Rusfian Effendi, M.IP, guna melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Pemangku atau Pinandita, Tokoh Adat atau Kliang Adat Masyarakat Bali Se Kabupaten Lampung Selatan, Wakil Ketua Dewan Penasehat PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, Ketua PHDI Lampung Selatan Made Sukentre, M.Ag, Pengurus WHDI (Wanita Hindu Dharma Indonesia) Lampung Selatan, dan Pengurus DPK PERADAH (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia) Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir juga jajaran Fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H.Riza Mirhadi, SH, Bambang Purwanto, SE, MM, Yusro Hendra Perbasya, SP, MM, Drs.H.Romudin Adam beserta jajaran, dan 4 orang staff DPRD Provinsi Lampung, serta hadir lengkap 7 Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dihadapan Keluarga Besar PHDI dan masyarakat Adat Bali Drs. Rusfian Effendi, M.IP, selaku Narasumber mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menabuh genderang perang terhadap Kejahatan, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) khususnya di Provinsi Lampung.

Rusfian mengungkapkan, Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-3 di Sumatera terkait penyalahgunaan Narkoba, dan peringkat ke-8 Nasional, dengan penyalahguna 128 ribu jiwa. Secara Nasional pengguna Narkoba saat ini sekitar 5,9 juta jiwa, 22 % diantaranya adalah pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi bangsa.

“Setiap hari 50 orang mati sia sia karena Narkoba, dan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya,” ujar Rusfian.

Oleh sebab itu, dengan Keluarnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 diharapkan semua komponen bangsa bersama-sama masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok ibu-ibu, dan kelompok masyarakat lainnya, mampu meminimalisir penggunaan bahaya Narkotika di Provinsi Lampung.

Tidak lupa pula, di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, H. Tony Eka Candra (TEC) yang juga Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung kembali memberikan Puluhan Ribu Masker dan 7 Unit Wastafel Portable untuk PHDI Kabupaten Lampung Selatan dan 6 Unit untuk PHDI Kecamatan.

Bantuan tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada Made Sukentre, M.Ag, selaku Ketua PHDI Lampung Selatan, dan diberikan juga kepada Ketua PHDI 6 Kecamatan Se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, H. Tony Eka Candra (TEC) menjelaskan, bantuan ini sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar secara Nasional dan Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik Anggota Fraksi Partai Golkar DPR-RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam percepatan, pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di daerah masing-masing sebagai wujud nyata gerakan “Golkar Peduli Melawan Covid-19".

"Salam hormat dan salam hangat dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) ibu Hj. Riana Sari Arinal yang telah menitipkan 7 unit wastafel Portable untuk PHDI Kabupaten Lampung Selatan dan 6 Unit untuk PHDI Kecamatan. Beliau (Riana.red) juga berpesan agar warga masyarakat Lampung Selatan dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19." ujar TEC

TEC juga mengajak kepada masyarakat Lampung Selatan untuk ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Anggaran / Dana Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota. TEC juga menjelaskan bahwa Presiden, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengultimatum bagi siapapun yang melakukan penyimpangan Dana Penanganan Covid-19 akan diberikan hukuman seberat-beratnya, sampai kepada hukuman mati, oleh Karena itu masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan dana tersebut.

"Karena pengawasan yang paling baik dan efektif adalah pengawasan dari masyarakat," tutupnya. (Red)
Share:

Senin, 04 Mei 2020

Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako Kepada Perwakilan Kelompok Mahasiswa Dan Buruh Yang Terdampak Covid-19

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - menyerahkan bantuan sembako secara simbolis, perwakilan kelompok mahasiswa dan buruh (tidak pulang kampung) Senin, (4/5/2020).

Dalam giat hadir Kapolda Jatim lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I didampingi Wakapolda Jatim, lrwasda, Kabidhumas dan jajaran. Di depan lobby gedung Tribrata Polda Jatim.

Dihadapan awak media beritacakrawala dilokasi, lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I. mengatakan, bahwa ada 276 warga masyarakat dan Mahasiswa beserta 578 buruh. Sehingga total sembako yang di berikan oleh kapolda Jatim sebanyak 804.

"Kelompok Mahasiswa tersebut, merupakan mahasiswa dari Provinsi luar Jawa diantaranya Mahasiswa Maluku, Sulawesi, Selatan, Papua, Sulawesi tengah, Gorontalo, Lampung, dan Toraja" Tegasnya.

Sedangkan kelompok buruh yang menerima bantuan sembako yaitu dari KSPI, SPN, KC FSPMI, SBSI, SARBUMUSI, KSN, dan FSP Par atau SPSI.

"Sebelum memberikan sembako, Kapolda Jatim lrjen Drs. Luki Hermawan, M.S.I. memaparkan, bahwa pembagian sembako ini merupakan kebijakan pemerintah. Sekaligus saya mewakili dari pemerintah, Kapolri juga memerintah kepada seluruh polda se indonesia" lmbuhnya.

Untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19, dari data penerima bantuan sembako.

Ini nantinya juga akan saya laporkan kepada pemerintah provinsi dan Kabupaten sehingga bantuan tepat pada sasaran.

Itu pun pendataan penerima bantuan dilakukan, oleh Dikrektorat lntelkam dan Dit binmas. Dari hasil penyisiran pendataan, ternyata ada kelompok Mahasiswa Nusantara yang masih tinggal Asrama dan tidak mudik.

"Dan ada juga kelompok buruh yang di PHK akibat, dampak pandemi Covid-19" Pungkasnya.(HM)
Share:

FPII Bersama KSK Sidak Kantor Pemda, ASN dan Non ASN Diberi Masker

KALSEL, BeritaCakrawala.co.id - Forum Pers Independent Indovnesia  (FPII) Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Kabar Seputar Kotabaru (KSK) melakukan sidak disejumlah Kantor Pemda untuk memberikan masker kepada ASN serta Non ASN yang saat ngantor tidak pakai masker guna meningkatkan kewaspadaan pencegahan penyebaran Pandemi Virus Corona COVID-19, Senin (4/5/2020).

Dari Pantauan Awak Media Purna Polri, masih terdapat adanya sejumlah ASN maupun Non ASN yang saat ngantor tidak pakai masker, sejumlah wartawan langsung memberikan teguran dan berikan masker untuk dipakai.

Kepada Awak Media bendahara FPII Kalimantan Selatan Hasan mengatakan, kegiatan sidak hari ini adalah bentuk kerjasama FPII dengan Kabar Seputar Kotabaru (KSK), untuk meningkatkan kewaspadaan mencegah openyebaran COVID-19 yang mana pegawai sedang bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Kantor Pemerintah Daerah, disisir, dicari yang tak menggunakan masker untuk diberikan masker.

Begitu pula, Pimpinan admin Kabar Seputar Kotabaru (KSK) Mahmud menjelaskan, KSK merupakan salah satu Akun Media Sosial dimana didalamnya terdapat informasi kegiatan atau dalam bentuk berita online yang selanjutnya dibagikan di Akun YouTube, Facebook, Instragram, dan Lain-lainnya.

"Agar bersifat adil apa yang dihimbau Pemerintah Daerah dengan wajib menggunakan masker tidak hanya Masyarakat pada umumnya, dilingkungan Pemerintah pun bagi pegawai ASN dan Non ASN juga wajib menggunakan masker agar terhidar dari bahaya penyebaran COVID-19, "pungkasnya.(Red)

Sumber FPII kalsel
Share:

FPII Korwil Lambar Kecam Tindakan Oknum Acam dan berkata binatang kepada Wartawan

LAMPUNG BARAT, BeritaCakrawala.co.id - Terkait adanya Oknum yang menelpon  wartawan mattanews.co, yang merupakan salah satu wartawan yang ada di  Lampung  Barat, yang diduga  diancam dengan perkataan yang tak layak di keluarkan kepada wartawan tersebut seperti ucapan binatang "anjing" belum lama ini.

Dalam percakapan tersebut, seorang Oknum yang menelpon mengatakan, "kamu wartawan apa kamu?ga usah bikin berita macem macem kamu. saya S1 tau kode etik jurnalistik, lebih tau undang-undang ITE, lebih tau undang-undang Hoaks". ujarnya.

"Dimana kamu, "Anjing" kamu iya.saya dari bayi di hanakau ini" katanya dalam percakapan tersebut.

Kronologis terjadinya intimidasi terhadap salah satu wartawan tersebut, saat iya mengkritik adanya pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

"sekitar tiga hari yang lalu saya memberitakan tentang Kenapa warga lokal tidak diberdayakan dipadat karya Pekon (Desa) Hanakau, tepatnya sore tadi (03/04/2020) ada yang menelpon dari nomor yang tidak dikenal dan mengintimidasi saya". ungkap Kartiko (03/05/2020).

Lantunya, "saya akan laporkan perihal ini kepenegak hukum sesuai undang-undang yang berlaku". tegas Kartiko.

Menyikapi hal tersebut, Deni Andestia Selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat, menegaskan dan menyatakan sikap mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi sikap yang tidak mengerti prinsip kerja jurnalistik yang telah diatur dalam  pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

Deni mengatakan Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik,  ketentuan pasal  4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Di pasal yang lain Pasal 4 ayat 3 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dengan didukung oleh pasal 8 UU Pers yang menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu, FPII Korwil Lampung Barat menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

-Mengecam segala bentuk tindakan pelarangan dan arogansi atau tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik  sebagai bentuk sikap arogan dan ketidakpahaman aparat terhadap prinsip kerja jurnalis yang dilindungi Undang – Undang.

-Mendesak pihak Penegak Hukum untuk segera menindak lanjuti dan memproses tindakan oknum aparat tersebut serta diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah melakukan tindakan intimidasi.

 -Meminta pejabat Publik  di daerah lainnya untuk menghormati kerja jurnalistik wartawan dengan memahami UU Pers yang telah menjadi batasan dan pedoman kerja para awak media di lapangan.

-Mengimbau kawan-kawan jurnalis  dimanapun untuk senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dan bermartabat, dengan selalu berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,"pungkasnya.(Red)


Sumber : FPII Korwil Lampung Barat
Share:

Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Cyber Atau ITE

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimsus pengembangan tindak pindana mengakses komputer atau sistem elektronik dengan berbagai cara, Senin (4/5/2020).

Kabidhumas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,  M.S.I. didampingi kasubdit syber Polda jatim. Menggelar Konfrensi press digedung humas baru.

Dihadapan awak media beritacakrawala dilokasi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, M.S.I. mengatakan, terima kasih atas release tetap menganut Physical Distancing. Kita menyampaikan ditrekrimsus menangkap dan mengungkap sekitar bulan maret yang lalu tahun 2020.

"Karena keperluan penyidikan maka, baru dilakukan konfrensi press telah diamankan diwilayah hukum Polda jawa timur. Dan tersangka yang ada dibelakang saya berinisial Ry (34)Th Laki-laki wiraswasta alamat malang kabupaten Jawa Timur, Dm (32)Th Laki-laki wiraswasta, Ps (31)Th Laki-laki wiraswasta alamat bekasi kabupaten jawa barat" Tegasnya.

Modus yang dilakukan, ini terkait dengan tindak pidana akses transaksi elektronik tentang alat skimming adalah suatu alat kemudian alat tersebut mengambil data transaksi orang lain.

"Dan kemudian digunakan buat kepentingan bagi pelaku sehingga, menghasilkan ekonomi atau mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Korban Arif Setiono mengalami kerugian sekitar Rp. 500juta" lmbuhnya.

Tak luput juga Kasubdit V ciber AKBP catur C. Wibowo, S.I.K. menerangkan, terkait tindak pidana skimming ini untuk Polda Jawa Timur mengamankan 3 tersangka 2 dari Jatim dan 1 dari bekasi jawa barat.

Dalam tindak pindana ini pelaku memasang alat skimming, jadi alat dipasang di ATM.

Selanjutnya ketika orang datang ke Atm ambil uang secara otomatis alat tersebut dapat meng copy data transaksi.

Barang bukti Laptop 2 buah, Hp 7buah, alat skimming 2 buah, kartu debit 86 buah, Buku Rekening 4 buah.

"Para tersangka dijerat Pasal 30 (1) dan pasal 30 (3) 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE" Pungkasnya. (HM)
Share:

Polda Jatim Terima Hibah Lima Buah Mobil Double Cabin untuk Cegah Covid-19

SURABAYA, BeritaCakrawala - Pemberian dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (4/5/2020).

Dalam giat hadir Kapolda Jatim lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I. didampingi Wakapolda Jatim, dan jajaran, didepan Lobby Gedung Tribrata.

Dihadapan awak media beritacakrawala dilokasi lrjen Pol Drs. Luki Hermawan mengatakan, kita terima lima unit mobil Double cabin hibah dari pemerintah Provinsi Jatim.

"Dan mobil ini akan dimodifikasi dan digunakan untuk operasional dan akan dilengkapi, dengan peralatan yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19" Tegasnya.

Diantaranya alat penyemprotan desinfektan, APD, sarung tangan, masker, sepatu, bahkan kantong mayat.

Bahkan kita dengar di wilayah sudah ada berita orang yang mati mendadak dijalan, mobil ini yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat.

"Dalam masa pandemi covid-19, kriminalitas masih banyak terjadi maka mobil double cabin bisa digunakan juga oleh gugus satgas covid-19. Yang dibentuk dimasing-masing daerah" lmbuhnya.

Sudah ada team Covid-hunter untuk di Jawa Timur, dan saya berharap  mobil double cabin ini harus segera dioperasionalkan.

Alhasil selanjutnya mobil  hibah tersebut oleh Kapolda Jatim, di distribusikan atau diserahkan kepada Ditreskrim 2unit, Ditintelkam 1 unit, Rumkit Bhayangkara Polda Jatim 1 unit dan Polrestabes Surabaya 1 unit.

"Himbuan sesuai aturan pemerintah Physical Distancing dan penerapan PSBB yang sekarang kita lakukan" Pungkasnya. (HM)
Share:

Minggu, 03 Mei 2020

Yayasan Rumah Yatim Taubatul Ghofilin (RYTG) Bagi-bagi Takjil

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Yayasam Rumah Yatim Taubatul Ghofilin (RYTG) bagi-bagi takjil kepada  anak anak yatim dan kaum dhuafa sekitaran wilayah gundih dan tempat pemakaman umum tembok, Minggu (3/05/2020)

Korlap Yayasan RYTG Bang Uki kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan dimana setiap Ramadhan pasti menggelar bagi-bagi takjil.

"Ini merupakan kegiatan pertama kami di minggu pertama Ramadan tahun ini," kata Uki.

Sebelum memasuki bulan Ramadhan, kami juga membagikan masker dan  sembako kepada para adik"binaan dan kaum dhufa

Sekretsris Yayasan RYTG Bang Kiki menambahkan, bahwa aksi bagi takjil ini juga melibatkan para anggota yayasan , dan Insya Allah giat bagi - bagi takjil ini akan berlangsung selama bulan Ramadhan.

"Selanjutnya kami akan tetap menyasar adik" binaan dan kaum dhuafa, apalagi saat ini banyak masyarakat yang terdampak COVID-19. Ini bentuk partisipasi kami sebagai yayasan organisasi sosial,”pungkasnya.(CLA)
Share:

Melakukan Rapid Test Secara Acak Terhadap Masyarakat Yang Melewati Check Point Brebek lndustri Rungkut

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - kesungguhan pemerintah terhadap komitmen untuk memutus rantai Covid-19 (2/5/2020).

Dalam kegiatan Rapid Test langsung dipimpin oleh Kadinkes Sidoarjo Dr. Syaf Satriawarman, didampingi Kompol Edy H sebagai Katim Pos check point mengatakan, Tak henti-hentinya pemerintah memberi himbuan sampai penerapatan PSBB, tapi tetap saja masih ada yang melanggar.

"Hal ini dibuktikan dengan di salah satu pos check point Brebek lndustri Rungkut, petugas gabungan dari Dinkes Sidoarjo dan Polres Sidoarjo melakukan rapid test secara acak kepada masyarakat yang melewati jam malam pukul 23.00 Wib," Tegasnya.

Alhasil sebanyak 20 orang yang melewati Pos check point, diberhentikan oleh petugas gabungan dan dilakukan rapid test oleh team Dinkes Kota Sidoarjo.

" Setelah dilakukan rapid test, hasil yang didapatkan dari 20 masyarakat tersebut semuanya dinyatakan negatif" Pungkasnya.(HM)
Share:

Kapolda Jatim Bersama Gubernur Jatim Memantau Hasil Penindakan Pelanggaran PSBB Di Wilayah Surabaya, Sidoarjo Dan Gresik

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -Pemerintah tinggal melihat dari hasil pelanggaran penerapan PSBB di Masyarakat, Sabtu (2/5/2020).

Dalam giat lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I. didampingi Gubernur Jatim, Kasdam V Brawijaya, Sekdaprov Jatim dan jajaran.

Gubernur Jatim Khofifah lndar Parawansa mengatakan, saya mengikuti perjalanan patroli gabungan dan memang masih ditemukan dibeberapa titik sebetulnya patroli gabungan dilakukan tidak hanya di Surabaya, Sidoarjo dan gresik.

"Ini bagian penting, kenapa saya tadi berulang-ulang mengatakan disurabaya terkonfirmasi terpositif paling tinggi sekali 495 yang positif perhari ini" Tegasnya.

Dibandingkan daerah Bandung perhari ini 189, berarti kita ini meningkat dua kali lipat lebih tinggi. Seperti Depok yang sudah PSBB 14hari dan diperpanjang itu bisa tereduksi 73, Bogor 83.

Apa yang ingin saya sampaikan PSBB, ini tentu kita berharap tidak diperpanjang kalau ini sangat efektif maka tentu tidak perlu diperpanjang.

"Tapi kita punya dalam perjalanan didaerah-daerah lain, perlu perpanjangan karena mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin ternyata butuh waktu" lmbuhnya.

Oleh karena itu kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada kapolda Jatim dan seluruh jajaran Polres, Kodam dan Dandim bersama-sama dengan Satpol pp kabupaten setempat malam ini melakukan proses teguran dan tindakan.

Inii saya jadikan pembelajaran kita dengan data yang ada jangan menganggap enteng, jangan anggap remeh.

Tentukan kita ingin masyarakat bisa melakukan aktifitas ekonomi, sosial yang lain. Kalau kita bisa menjaga kedisplinan yang tinggi dan kita evaluasi ini efektif tentu kita perlu perpanjang.

Seperti halnya dijakarta, jawa barat mengajukan PSBB se Provinsi dan kita bisa bayangkan angka yang terkonfirmasi sudah turun ternyata karena mereka sangat menjaga.

Seluruh warga yang ada berada di PSBB Surabaya,  Sidoarjo, dan Gresik saya mohon di fahami. Terutama Surabaya ini 47,77% terkonfirmasi positif di Jawa Timur di Surabaya mari membangun kedisiplinan, kepatuhan masing-masing diantara kita.

Tak luput juga lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I. menerangkan, hari ini ada 3 Wilayah PSBB kami melakukan gerakan secara serentak teguran dan tindakan dimana Gresik ada 65, Sidoarjo baru 24 melakukan sekarang pemeriksaan dan di Surabaya ada 82 kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan.

"Kami sampaikan kami kenakan Pasal 93 undang-undang Karangtina dan Pasal 216 KUHP itu 1 Tahun dan kita yang akan proses dan juga dilakukan Rapid Test,"Tegasnya.

Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mentaati aturan PSBB dan ini kami akan berikan contoh, tindakan tegas ini supaya kita semuanya bisa menjaga.

Masyarakat Jawa Timur supaya agar tidak meluas tertular dan mudah-mudahan rekan-rekan yang kena razia ini Rapid Testnya betul-betul sehat.

"Kami tetap melakukan aturan atau SOP sesuai yang sudah ditentukan dan kita akan lakukan penahanan 1x24 jam" Pungkasnya. (HM)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support