GRESIK, beritacakrawala.co.id - Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Rabu (17/02/2021).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Rabu, 17 Februari 2021
Polres Gresik Secara Intensif Gelar Ops Yustisi untuk Perketat Pengawasan Prokes Saat PPKM
GRESIK, beritacakrawala.co.id - Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Rabu (17/02/2021).
Selasa, 16 Februari 2021
Ditreskrimsus, Bongkar Penjualan Satwa Dilindungi di Face Book
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sosial Facebook.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.
“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.
NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.
Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.
“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.
Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.
AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.
Baca Juga Kapolres Tanjung Perak, Peluncuran Kapal Secara Simbolis Lewat Bel Keberangkatan Kontainer
“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta,"pungkasnya.(Red)
Polres Gresik Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Dari Menpan RB
GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polres Gresik kembali menorehkan prestasi yang sangat membanggakan. Mendapat penghargaan pelayanan publik nilai tertinggi dengan kategori Pelayanan Prima terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sementara itu penghargaan yang diberikan setelah Kemenpan RB menilai, dari sekian banyak Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro di seluruh Indonesia, Polres Gresik merupakan yang terbaik.
Diawali pada tahun 2018 Polres Gresik meraih reward kategori sangat baik (A-), tahun 2019 dengan kategori sangat baik (A-) dan pada tahun 2020 berhasil menyabet prestasi tertinggi dengan kategori pelayanan Prima (A).
Penghargaan Pelayanan Prima diberikan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM di Ruppatama Mabes Polri, Selasa (16/2/2020).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kapolres Gresik bersama sebelas Kapolres lainnya mendapatkan arahan dari Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
" Penilaian ini penting dilakukan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Perkembangan dunia yang cepat menuntut peran Polri untuk lebih cepat, dalam hal perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," Tutur KH Ma'ruf Amin.
Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.
"Kami terus berusaha meningkatkan pelayanan publik yang prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi," ujar Kapolri.
Dalam kesempatan sama, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB ini merupakan sebuah perjuangan Polres Gresik dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik.
"Alhamdulillah, hari ini kita mendapat penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Role model penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro kategori "Pelayanan Prima" tahun 2020," Tegasnya.
"Semoga reward ini menjadi penyemangat seluruh anggota Polres Gresik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Pungkasnya.(BDI)
Senin, 15 Februari 2021
Polsek Manyar Ringkus Kurir Pencuri Barang Paketan Ekspedisi
GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Onie Darudiski (32) terpaksa dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Manyar. Warga Desa Roomo Kecamatan Manyar yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang di Jalan Kalimantan GKB itu dilaporkan ke Polisi, lantaran kepergok mencuri paket kiriman HP milik konsumen.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengatakan, pelaku tergiur mengambil paketan HP milik konsumen untuk hadiah ulang tahun pernikahan, Senin (15/2/2021).
Berawal laporan pihak ekspedisi ke Polsek Manyar, mendapat komplain konsumen bahwa paket kiriman barang handphone seharusnya diterima namun tidak pernah sampai ke tangan konsumen.
" Padahal semua data barang dan alamat telah masuk ke pihak ekspedisi, konsumen pun merugi hingga empat juta rupiah," terangya
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin, SH memilih bergerak cepat mengerahkan tim buru sergap (Buser) melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikannya paket HP itu didalam karung, dengan gerak cepat dan Gak pake lama, selang satu jam tiga puluh menit terhitung laporan diterima, pelaku diringkus Buser Polsek Manyar ditempatnya bekerja" Imbuhnya.
Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Ia tak tahan menahan godaan memiliki barang konsumen tersebut. Ingin membahagiakan istri dihari ulang tahun pernikahan namun dengan cara yang tidak benar.
"Iya pak, sebelumnya saya tidak ada niatan mencuri paketan barang itu. Akan tetapi saya ingat istri minta hadiah HP, sedangkan uang saya tidak cukup membelikannya, tanpa pikir panjang saya ambil paketan HP itu lalu saya bawa pulang kasihkan istri pak. Sekarang saya menyesal pak," aku Onie dihadapan penyidik tersangka menyesali perbuatannya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit HP merk Oppo A92 warna hitam beserta dos book untuk dijadikan barang bukti.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini bapak satu anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Manyar guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara" Pungkasnya.(BDI)
Dansat Brimob Polda JATIM Turun Langsung Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor Di Kabupaten Nganjuk
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Telah terjadi Bencana Banjir di tiga Kecamatan tengah kota yakni Kecamatan Berbek, Nganjuk, dan Loceret sedangkan bencana tanah longsor terjadi di Selopuro, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Minggu(14/02/2021).
Sementara itu, 21 korban tetapi yang di temukan masih 12 korban dan 9 Rumah tertimpa Longsor
Dansatbrimob Polda Jatim Kombes Pol Amostian S.I.K., M.H Mendampingi Gubernur Jatim Dra.Hj. Khofifah Indar Parawansa turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan memberikan baksos kepada korban tanah longsor dan Banjir di Kabupaten Nganjuk.
Gubernur Jawa Timur dalam kesempatan kali ini juga didampingi oleh Bupati Nganjuk, Danrem 081 Dan Kapolres Nganjuk.
Kali ini Dansatbrimob Polda Jatim turun langsung untuk membantu proses pencarian korban longsor yang masih belum ditemukan.
Kombespol Amostian S.I.K., M.H. menyampaikan kami memberikan bantuan sosial kepada korban bencana Banjir dan Tanah Longsor di tempat pengungsian SDN 3 Ngetos
Dalam bencana Banjir dan Tanah Longsor itu team SAR Satbrimob Polda Jatim turun langsung ke Lapangan untuk bergabung dengan TNI, BPBD Kabupaten Nganjuk dan Para Relawan.
"Kami peduli demi Kemanusiaan merupakan pedoman yang selalu di gaungkan oleh Brimob Nusantara yang bertujuan membantu sesama apabila ada membutuhkan bantuan" Tegasnya.
" Semoga Banjir segera surut serta korban yang tertimbun Tanah longsor segera ditemukan" Pungkasnya.( SJ)
Puslitbang Polri Gelar Supervisi Standar Kelayakan Mutu Bangunan Mako di Jajaran Polres Gresik
GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polres Gresik menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian dan supervisi tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bangunan mako di jajaran Polres Gresik, Senin (15/02/2021).
Kedatangan Tim Puslitbang Polri di pimpin oleh Kombes Pol Harvin Raslin, SH bersama Dipling Meidy Layooari dari Konsultan BPPT diterima langsung Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar, S.I.K., M.Si. bersama PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik di aula Sarjana Arya Racana Mapolres Gresik.
Kompol Eko Iskandar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian dan supervisi evaluasi standar kelayakan mutu bangunan mako Polsek dan Polres di jajaran Polda Jatim khususnya di Polres Gresik saat ini sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan prima Polri.
" Kami mengucapkan selamat datang tim dari Puslitbang Polri di Mapolres Gresik sungguh kebanggaan tersendiri bagi kami. Disini saya mewakili bapak Kapolres memohon maaf atas ketidakhadiran bapak Kapolres dikarenakan Kapolres Gresik sedang menerima penghargaan WBK dan WBBM di Jakarta" Ujarnya
Sementara Ketua Tim Puslitbang Kombes Pol Harvin Mengucapkan terimakasih atas waktu dan sambutan yang diberikan.
Fungsi Puslitbang Polri adalah untuk menyerap aspirasi dari anggota paling terbawah guna untuk pelayanan prima Polri kedepanya sehingga Polri dapat dipercaya Masyarakat.
" Puslitbang Polri ingin memperbaiki citra Polri agar bangunan Mako Polsek bisa dibangun dengan anggaran dari kepolisian sendiri yaitu melalui anggaran Dipa. Sehingga dalam memberikan pelayanan bisa maksimal" Pungkasnya.(BDI)
Tekan Penyebaran Covid 19,petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro
GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 Petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di jalan Samanhudi pasar Gresik, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Senin (15/2/2021).
Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI / POLRI, POL PP dan Dishub di pimpin langsung Kanit Intelkam Polsek Gresik Kota Ipda Andik Asworo, SH. Sasaran dari Ops Yustisi ini masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan Samanhudi.
Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, M.M melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto, SH menyampaikan
PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.
Dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi" Pungkasnya.(BDI)
Polres Gresik Siap Mengawal PPKM Skala Mikro
GRESIK, BeritaCakrawala.co.id- Menghadapi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Polres Gresik genjot pembentukan Posko ditingkat RT dan RW di Wilayah Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM menyampaikan, menghadapi program PPKM Mikro, pihaknya akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
"Pembentukan Posko PPKM Mikro itu sendiri tujuannya untuk monitoring penyebaran Covid-19 di setiap RT RW. Total sudah ada 250 Posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap desa,"Ujarnya.
Polres Gresik dan Polsek jajaran bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik sedang menggenjot pembentukan posko-posko ditingkat RT maupun RW tersebut.
Jika di Kota Pudak ada 18 kecamatan dengan 356 desa/keluarahan, maka setidaknya ada 356 posko yang harus didirikan. Belum lagi wilayah kawasan pelabuhan, tingkat kecamatan dan sektor lainnya.
Sesuai SE Bupati Gresik 3/2021 per 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang, dalam rangka koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Skala Mikro, dibentuklah Posko Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan/desa diketuai Lurah atau Kepala Desa, posko tersebut setidaknya memiliki empat fungsi penting.
Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.
Sementara itu, terkait zonasi wilayah persebaran, mayoritas kecamatan masih dalam zona kuning. Dengan tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid-19 relatif stabil.
Dari 18 kecamatan dan satu wilayah kawasan, tiga di antaranya masih dalam zona hijau persebaran Covid-19. Yaitu Kecamatan Sangkapura dan Tambak, serta Kawasan Pelabuhan. Sedangkan 16 kecamatan lain masuk zona kuning, rinci Kapolres Gresik dalam laporan perkembangan pembentukan Posko PPKM Mikro, Minggu (14/2/2021).
" Secara rinci total 6.468 RT yang ada di Kota Santri, 6.278 RT dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19. Sedangkan sisanya masuk dalam zona kuning" Imbuhnya.
19 Polsek Jajaran Polres Gresik dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
" Kami merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro. Progres sejauh ini, sudah terbentuk 250 Posko PPKM Mikro" Pungkasnya.(BDI)
Melecehkan Profesi Jurnalis, FPII Lampung Utara Ambil Sikap
LAMPUNG UTARA, BeritaCakrawala.co.id - menyikapi beredarnya postingan Facebook (FB) dengan akun Kiyai Arga yang diduga melecehkan Profesi Jurnalis membuat gaduh dan menimbulkan rasa solideritas sesama Jurnalis khususnya di Prov. Lampung.
Hal ini membuat Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Lampung Utara, Yuheri melaporkan Akun FB atas nama Kiayi Arga ke Polres Lampung Utara.
"Sesuai Arahan Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung, bahkan perintah dari Ketua Presidium, Bunda Kasihhati, maka hari ini kami (FPII Lampung Utara-red) melaporkan akun FB tersebut ke Pihak berwajib," ujar Yuheri dalam release yang dibagikan ke Media Partnert FPII, Senin (15/02/2021).
Lanjutnya, dengan telah diterimanya laporan dengan Nomor: LP/134/B/II/2021/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tanggal 15 Pebruari 2021, maka diharapkan Polisi segera menindaklanjuti dengan menangkap dan menahan yang bersangkutan.
" Kita akan tetap kawal kasus ini guna memberi pelajaran kepada yang lainnya agar tidak mengulangi hal serupa," tegas heri.
Adapun screnshot akun FB atas nama Kiayi Arga yang diduga menghina Profesi Jurnalis dengan kata-kata tidak pantas (kotor).
"Wartawan gk ada otak wartawan klas t*i anj*ng klu gk seneng sama ucapan saya datangein saya ke kantor sya ormas gml," tulis akun Kiyai Arga dalam kolom komentar postingan akun Facebook Neodemian Rafael di group Facebook.
Terlihat komentar Kiyai Arga tersebut di balas oleh akun Neodemian Rafael.
"dimana kantor sampean mas," balas Neodemian.
"Saya datengin," masih Neodemian.
"serlok," timpal akun Facebook bernama Abnk Tomi.
Selanjutnya Kiyai Arga membalas dengan memberikan alamatnya. "jln lintas sumatra no 38 kab lampung utara kec abung barat," balas Kiyai Arga.
Informasi yang didapat, ucapan Kiyai Arga diduga terkait masalah pemberitaan dari salah satu media online.
Sementara itu Ketua FPII Setwil Lampung, Aminudin saat dihubungi melalui sambungan selulernya menegaskan, bahwa FPII sebagai Organisasi Pers akan menjadi garda terdepan dalam membela teman-teman Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.
"Saya akan terus pantau kasus ini. Dan sesuai dengan TKP terlapor, maka saya arahkan FPII Korwil Lampung Utara untuk segera mengambil sikap," tutup Aminudin.(Red)
Sumber : FPII Korwil Lampung Utara
Ketua Umum PERADAN, Indranas Gaho Apresiasi Direktur PWNI atas Pemulangan Alm. Aberlay Inacio
JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN, Advokat.Indranas Gaho menyampaikan apresiasi kepada Direktur PWNI - Kemenlu Up. Bpk. Judha Nugraha atas segala bantuan dan upaya dengan kinerja yang luar biasa sehingga Jenazah WNI An. Aberlay Inacio telah diputuskan akan dibawa pulang ke Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum, Charles Primus Kia, SH, Ketua PERADAN NTT pada hari Minggu, 14/02/2021 melalui telfon selularnya. Ia memastikan almarhumah Aberlay Inacio akan tiba di Kupang pada hari Jumat (19/02/2021)
Kronologis keberangkatan hingga meninggalnya Aberlay Inacio di Malaysia, diketahui bekerja di PT. HEYSYNGKIONG STT. Perseroan yang bergerak di bidang kelapa sawit. Alm. Berangkat dari Indonesia bersama dengan teman-temannya. Dikabarkan ia meninggal pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 16:00 waktu setempat, di Ladang 69 telupit samping sapi nango Sabah Malaysia a qou lokasi kebun sawit. Terangnya.
Selanjutnya Pengacara Onesius Gaho, S.H yang juga sebagai CEO dari OSG LAW OFFICE mengungkapkan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah karena memahami dan mengerti penderitaan yang dialami oleh keluarga mendiang.
"Ini suatu tanda bahwa pemerintah bertanggung jawab dan peduli terhadap duka yang dialami oleh rakyat kecil "tutupnya".
Ayah dari Almarhumah atas nama Paulo Inacio juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI karena melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri a qou Bapak Judha Nugraha yang bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia yang siap dan mengurus Almarhumah untuk di pulangkan ke Indonesia.
Ini semuanya karena campur tangan Tuhan dan perjuangan seluruh Para Advokat Peradan dan beserta Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K), maka perlu juga kita berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang juga memperhatikan rakyatnya di Negara lain,"pungkasnya.(Red)
Minggu, 14 Februari 2021
Presiden Berharap Bendungan Tukul Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmikan Bendungan Tukul, yang terletak di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/2/2021).
Di dalam giat peresmian ini juga dihadiri oleh, Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Mensekneg, anggota komisi V DPR RI, Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Bupati Pacitan, serta Forkopimda Kabupaten Pacitan.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Bendungan Tukul ini mulai digarap tahun 2015 sampai dengan 2020, dengan menggunakan APBN sebesar 934,8 Miliar.
"Dimana itu tentunya Bendungan Tukul ini tentu akan menjadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Pacitan ini, karena bisa menyuplai irigasi sampai 600 hektar, penyediaan air baku sampai dengan 300 liter perdetik, dan potensi sebagai energi listrik, tentu juga adalah potensi wisata dan konservasi"Tegasnya.
Disamping itu, Bendungan Tukul ini merupakan salah satu dari enam bendungan di Jawa Timur, yang merupakan proyek strategis Nasional.
" Selain bendungan Tukul di pacitan, ada Bendungan Tugu dan Bendungan Bagong di Trenggalek, yang rencananya pada bulan Juni mendatang, Bendungan Tugu siap di resmikan. Kemudian Bendungan Bendo di Ponorogo, Bendungan Gongseng di Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Nganjuk"lmbuhnya.
Tidak luput juga dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa bendungan ini merupakan peran yang sangat penting untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan.
"Adapun Dengan kapasitas tampung 7 juta meter kubik, bendungan ini bisa menjadi manfaat besar, yaitu 600 hektar sawah, sehingga meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya satu kali tanam padi dan satu kali tanam palawija, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija" Katanya.
Kami berharap, dengan ada Bendungan Tukul di Pacitan ini akan menjadi infrastruktur yang penting memperkuat pertahanan pangan, dan pertahanan air.
"Bahkan itupun Saya minta agar pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian bagi daerah, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah" Pungkasnya.(HM)
Kapolda Jatim Akan Memberikan Alat Testing, di KTS Posko PPKM.
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polda Jatim mendorong dan membentuk, tidak hanya di Pacitan, tapi juga di daerah yang lain.
Adapun itu harapannya ujung terdepan yakni, RT ke desa dan ke kecamatan secara berjenjang, kami dari Polda Jatim pastinya akan membackup, dan mohon dukungan masyarakat, supaya pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa dilakukan dan di taati, Minggu (14/2/2021).
Dalam giat tersebut diikuti oleh, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro di Kampung Tangguh Semeru (KTS) desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, dalam kunjungannya di Posko KTS ini Kami bersama rombongan langsung melihat kesiapan dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkala Mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya di Desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan ini.
Bahkan melakukan pengecekan ruangan, baik tempat isolasi, dapur umum, maupun tenaga kesehatan dan struktur organisasi PPKM di RT/RW yang sudah di bentuk, dari mulai pencegahan dan satgas yang lain.
"Sudah disediakan dari mulai tempat penangan sesuai dengan satgasnya, kemudian juga ada tempat untuk melaksanakan pemeriksaan, ruang isolasi, termasuk dapur umum"Tuturnya.
" Disamping itu, untuk menghadapi Covid-19 kita terus berusaha berjuang dan vaksinasi terus berjalan, masyarakat diminta untuk lebih disiplin terutama mematuhi protokol kesehatan dengan 5M"lmbuhnya.
Alhasil Untuk kampung tangguh di Desa Sumberharjo ini menurut Kapolda Jatim sudah bagus, bahkan Kapolseknya sendiri juga mendapat penghargaan dari Kapolda.
Itupun diharapkan, Kepala Desa dibantu dengan masyarakat bisa melaksanakan masalah kuratifnya untuk pengobatan. Polda Jatim akan mengupayakan untuk kebutuhan testing, tracing, dan treatment.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan Gubernur. Kebutuhan testing itu merupakan salah suatu bagian penting. Bahkan Polda juga akan mendukung dengan tim kesehatan untuk memberikan alat testing disini" Pungkasnya.( HM)
Polsek Driyorejo Kembali Meringkus Residivis Narkoba,tersangka Baru Keluar Penjara
GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Driyorejo wilayah hukum Polres Gresik berhasil menangkap Agitoni Satriyo (29) laki-laki asal Pulosari Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Dukuh Pakis Kodya Surabaya.
Yang bersangkutan tinggal di Perum Griya Kencana Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo ditangkap karena kasus narkoba jenis shabu seberat 12,89 gram.
Agitoni Satriyo adalah tersangka wajah lama dalam lembah Narkoba. Baru satu pekan menghirup udara bebas setelah mendekam lima tahun didalam kerangkeng karena kasus Narkoba, kini ia berulah lagi dan kembali masuk jeruji besi.
Ipda Suhari SH kanit Polsek Driyorejo menyampaikan, berawal informasi masyarakat yang menaruh curiga gerak-gerik mantan napi Narkoba ini, kemudian tidak menunggu lama langsung bergerak cepat mempertajam penyelidikan.
Seperti pribahasa (Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga...red) apalagi jatuhnya dilubang yang sama. Nasib terlanjur apes. Agitoni kembali diseret dan di jebloskan dipenjara oleh Polisi dengan perkara yang sama.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavik, SH mengatakan, kronologi penangkapan tersangka Agitoni Satriyo bahwa Pada Jum’at 12 Februari 2021 sekitar 14.00 Wib, petugas Sat Reskrim Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari,S.H, saat itu telah melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika Selanjutnya petugas berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang yang mengaku bernama Agitoni Satriyo( tersangka) di Rumah kontrkannya di Perum Griya Kencana II/N Rt. 02, Rw. 06, Ds. Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Saat itu telah kedapatan atau menguasai serta menyimpan barang yang berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12,89 ( dua belas koma delapa Sembilan )Gram yang terbagi menjadi 12 Poket yang di taruh di atas meja yang ada di dalam kamar tidur miliknya selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek driyorejo guna Proses penyidikan lebih lanjut.
" Dan tersangka di jerat pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(BDI)
























