This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 15 September 2021

Danrem 174 Merauke Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Modular Berkapasitas 200 Tempat Tidur


MERAUKE, BeritaCakrawala.co.id - Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di dampingi oleh Kasilog Kolonel Arm Ayi Yosa Karya Winaya, S.Sos, M.M., melaksanakan peninjauan pembangunan Rumah Sakit Modular di Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Merauke, Rabu (15/9/2021).

Rumah Sakit Modular yang berkapasitas 200 tempat tidur tersebut, akan digunakan dalam rangka penanganan darurat Covid-19 serta untuk menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di wilayah Kabupaten Merauke.

Kedatangan Danrem 174 Merauke di lokasi pembangunan Rumah Sakit Modular disambut oleh Dandenkesyah 17.04.03 Merauke Letkol Ckm Hartanto Hadisantoso, S.K.M. beserta Ka Rumkit TK IV/Merauke.

Disela- sela peninjauannya, Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pertahanan, dimana tempat ini akan dibangun Rumah Sakit Modular dengan kapasitas 200 tempat tidur, ini yang sangat ditunggu-tunggu karena masa pandemi Covid-19.

“Kementerian Pertahanan sudah menyiapkan tempat ini, selain untuk menangani Covid  juga untuk menyambut PON XX di Kab. Merauke, sehingga dalam waktu 20 hari harus sudah selesai pelaksanaan pembangunan, dan ini sudah bekerja selama empat hari, sangat luar biasa,” kata Brigjen TNI Bangun Nawoko.

“Kita bisa melihatnya dengan keterbatasan di Merauke baik bahan material, peralatan dan sebagainya, akan tetapi dari pihak PT. Pembanguan Perumahan sudah bisa melaksanakan pembangunan dengan sangat cepat, sudah mencapai progres 15 %, dan ini sesuatu yang sangat luar biasa dan saya sangat bangga,” tambah Danrem.

Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko berharap semoga dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Modular berjalan dengan lancar,"pungkasnya.(Red)


Sumber : (Penrem 174 Merauke).

Share:

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id - Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota. 

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

"Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu  dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator," tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2. 

"Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT)," paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo. 

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis  bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis  bahan peledak  LOW EXPLOSIVE. 

"Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive," jelasnya. 

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya. 

"Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2)," tutur Kabidlabfor Polda Jatim. 

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak. 


"Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku," ucapnya. (Gus)

Share:

Soegiharto Santoso Serius Tantang Otto Hasibuan Ungkap Pemalsuan Dokumen


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Baru-baru ini marak diberitakan di berbagai media online mengenai seorang wartawan media Biskom, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky menantang pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM debat terbuka terkait persoalan gugatan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO. Namun hingga kini pengacara papan atas yang menjabat Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) itu tidak mau menanggapi tantangan tersebut meski sudah beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat di nomor 081114xxxx. 

Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan LSP Pers Indonesia, menduga Otto Hasibuan takut melayani tantangannya karena kasus dugaan pemalsuan data terkait gugatan kepengurusan APKOMINDO versi Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 2 Februari 2015 yang ditanganinya bakal terungkap.

“Dia (Otto Hasibuan –red) tidak berani terima tantangan karena mungkin takut dugaan pemalsuan data kliennya terbongkar dan dikejar wartawan,” tandas Hoky sapaan akrabnya, melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Rabu (15/9/2021) di Jakarta. Hoky bahkan kembali menegaskan tantangannya itu tetap terbuka sampai kapanpun juga untuk mengungkap kebenaran. 

Sebab menurutnya, di dalam surat kontra memori kasasi tertanggal 15 Maret 2021 atas Putusan PT DKI Jakarta No. 235/PDT/2020/PT.DKI Jo. PN JakSel No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel, yang dibuat dan ditandatangani oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM, dan Sordame Purba, SH serta Kartika Yustisia Utami, SH disebutkan, yang terpilih dalam Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 adalah Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, bahkan dalam surat gugatan No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel tertuliskan Adnan selaku Bendahara. Sementara dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Otto Hasibuan cs dengan sangat jelas menyebutkan dalam eksepsinya, hasil Munaslub tanggal 2 Februari 2015 terpilih Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum dan Rudy Dermawan Muliadi selaku Sekretaris Jenderal serta Ir. Kunarto Mintarno selaku Bendahara. 

Hal ini menurut Hoky, membuktikan secara  terang benderang dalam dokumen akta otentik di pengadilan, terjadi dugaan pemalsuan keterangan yang bebeda. “Dan ini yang saya tantang debat terbuka kepada Otto Hasibuan terkait dua versi dengan nama berbeda dalam dokumen perkara di PN JakSel dan di PN JakPus. Pertanyaannya sangat mudah, yaitu apakah beliau terlibat dalam pemalsuan data tersebut? Atau beliau juga sebagai korban atas pemalsuan tersebut, berani gak beliau,” tegasnya. 

Hoky menambahkan, perlu diketahui dalam surat memori Kasasi oleh pihak DPA APKOMINDO atas Putusan PT DKI Jakarta No. 340/PDT/2017/PT.DKI Jo. PN JakTim No. 479/Pdt.G/2013/ PN.JKT.Tim, yang dibuat dan ditandatangani tertanggal 01 Oktober 2020 oleh Filipus Arya Sembadastyo, SH., MM dan Josephine Levina Pietra, SH., M.Kn. dari kantor hukum Kula Mithra Law Firm, berbeda lagi nama-nama hasil Munaslub tanggal 2 Februari 2015, yaitu terpilih Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum dan Rudi Dermawan selaku Sekretaris Jenderal serta Suharto Juwono selaku Bendahara.

Hoky menambahkan, sehingga dari 3 (tiga) perkara tersebut terungkaplah 3 (tiga) versi hasil Munaslub APKOMINDO 2015 yang sama-sama, 2 Februari 2015 namun nama-nama pengurus terpilihnya berbeda-beda, yang kemudian digunakan di 3 (tiga) Peradilan berbeda, yaitu di PN Jakarta Timur dan PN Jakarta Selatan keduanya masih dalam proses kasasi, serta di PN Jakarta Pusat yang akan diajukan untuk proses banding. “Oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan saya bawah ke ranah pidana,” tuturnya.

Perkara yang dihadapi APKOMINDO selama 10 tahun terakhir menurut Hoky, tak lepas dari peran mafia hukum. Dia menduga para mafia hukum inilah yang ikut bermain mengobok-obok APKOMINDO sejak tahun 2011 lalu. Padahal pada tanggal 1 Desember 2016 silam, pihaknya sudah mengantongi putusan inkrah di tingkat Kasasi.

Mahkamah Agung RI telah menolak upaya Kasasi Sonny Franslay terhadap hasil putusan PTUN dan PTTUN atas gugatan pembatalan Surat Keputusan Dirjen AHU KemenkumHAM RI tentang Kepengurusan APKOMINDO hasil Munas di Solo tahun 2012. Sehingga sejak saat itu kepengurusan APKOMINDO yang dipimpin Hoky sah diakui negara. Bahkan makin diperkuat dengan adanya putusan inkrah di tingkat kasasi tersebut.  

Menjadi pertanyaan besar menurut Hoky, adalah ketika Otto Hasibuan Cs melayangkan gugatan atas kuasa dari Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal APKOMINDO versi Munaslub tanggal 02 Februari 2015 di Jakarta. Padahal berdasarkan dokumen dan bukti foto serta pemberitaan di media online, Faaz Ismail tidak hadir pada saat Munaslub 2015 dan yang terpilih pada waktu itu adalah Rudi Rusdiah selaku Ketum Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen, terbukti pada akta notaris hasil Munaslub tidak ada nama Faaz Ismail.

Selain dari itu Rudi Rusdiah, Ketum terpilih versi Munaslub 2015, justeru sudah berbalik mendukung kepengurusan APKOMINDO yang sah dan telah 3 (tiga) kali hadir menjadi saksi di pengadilan dengan keterangannya bahwa Munaslub 2015 tidak sah karena tidak ada permintaan tertulis dari minimal 2/3 DPD-DPD dan tidak ada seorangpun DPD yang hadir, sehingga itu jelas melanggar AD dan ART organisasi. 

Faktanya kepengurusan APKOMINDO versi Munaslub, kata Hoky, sampai hari ini tidak bisa disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI karena pasti terganjal kewajiban memasukan dokumen asli peserta Munaslub dari DPD-DPD Apkomindo se Indonesia yang tidak ada alias rekayasa. “Anehnya Munaslub bodong itu dan penggugatnya yang tidak memiliki legal standing mewakili APKOMINDO justeru bebas melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan bahkan bisa menang sampai di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menggunakan data yang diduga palsu,” ungkap Hoky. 

Sebelumnya telah ada fakta hukum dimana pihak kelompok Sonny Franslay dan Hidayat Tjokrodjojo serta para pengikutnya telah berhasil melakukan rekayasa hukum dengan membuat laporan palsu di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor LP/392/IV/2016/Bareskrim, tertanggal 14 April 2016, yang menjadikan Hoky sebagai tersangka dan ditahan selama 43 hari.  Namun setelah proses hukum berjalan, akhirnya Hoky dinyatakan tidak bersalah oleh PN Bantul dan upaya kasasi JPU atas nama Ansyori SH dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA.

“Oleh karena itu Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI serta KPK harus mengawasi proses hukum perkara-perkara Apkomindo, karena kuat dugaan ada mafia hukum ikut bermain dalam kasus ini. Saya juga telah melaporkan ke Bareskrim Polri, atas laporan palsu yang menyebabkan saya sempat ditahan selama 43 hari,” bebernya. 

Dia juga mengungkapkan, kronologi perkara kepengurusan APKOMINDO ini mulai bergulir sejak 10 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 19 September 2011. Ketika itu Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) DPP APKOMINDO yaitu Hidayat Tjokrodjojo dan kawan-kawannya secara sepihak membekukan kepengurusan DPP APKOMINDO yang saat itu Suhanda Wijaya selaku Ketua Umum dan Setyo Handoyo Singgih selaku Sekretaris Jenderal.

Akibat pembekuan kepengurusan tersebut, timbul gejolak di berbagai daerah yang menyebabkan seluruh DPD-DPD APKOMINDO se Indonesia melayangkan mosi tidak percaya kepada DPA DPP APKOMINDO. Buntut dari mosi tidak percaya tersebut berlanjut ke pertemuan Mosi Tidak Percaya di Semarang tanggal 8 Oktober 2011, lalu berlanjut dengan penyelenggaraan Munaslub di Surabaya 28 - 30 Oktober 2011.

Dari Munaslub tersebut diputuskan untuk menggelar Munas di Solo pada 13-14 Januari 2012. Dan kepengurusan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan kepengurusannya berlangsung sampai pada Munas Tahun 2015 dan Munas Tahun 2019. Kedua Munas APKOMINDO terakhir itu dua kali memilih Soegiharto Santoso selaku Ketua Umum. 


Dari perjalanan organisasi ini, kelompok yang tidak terima keputusan para pimpinan DPD-DPD se Indonesia tersebut kemudian melayangkan gugatan demi gugatan sampai hari ini tak kunjung berakhir dan kini terungkaplah dugaan penggunakan dokumen palsu di persidangan.

Sementara itu, sampai berita ini dirilis, Otto Hasibuan yang kembali dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat di nomor 081114xxxx belum memberi tanggapan dan jawaban,"pungkasnya.(Red/*)


Share:

Selasa, 14 September 2021

Coast Guard Basic Training Bakamla RI Resmi Dibuka


SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard).  Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos.,M.M., yang diwakili Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han) secara resmi membuka Coast Guard Basic Training (CGBT) bagi personel Bakamla RI angkatan VIII di lapangan Samudera Mako Pusdiklatsarmil Juanda, Sidoarjo, Rabu (15/9/2021).

Pembukaan Coast Guard Basic Training diikuti 119 personel Bakamla yang terdiri 93 orang pria dan 26 orang wanita.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dalam sambutan yang dibacakan Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono menyampaikan bahwa Coast Guard Basic Training yang diselenggarakan Pusdiklatsarmil bagi personel Bakamla RI merupakan modal dasar dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembentukan karakter menjadi sosok paramiliter. Melalui pendidikan dan penggemblengan ini, diharapkan profesionalisme dan karakter yang kuat seorang aparatur sipil negara yang dinginkan dapat terbentuk.

Ditekankannya kepada para calon siswa Coast Guard Basic Training. Pertama, tanamkan semangat dan tekad yang kuat serta motivasi yang tinggi, bahwa tujuan kalian berada di tempat ini adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri, agar dapat menjadi personel Bakamla yang handal dan tangguh;

Kedua, persiapkan fisik dan mental kalian dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Di tempat ini, kalian akan ditempa, digembleng, dibekali berbagai pengetahuan tentang nilai-nilai dasar militer, tentang kedisiplinan, bela negara, dan tanggung jawab tentang peran dan kedudukan aparatur sipil negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelajaran lainnya yang sangat berguna bagi pengembangan karier kalian ke depan.

Ketiga, patuhi seluruh ketentuan yang berlaku, agar para siswa dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh seluruh proses pendidikan dengan baik. Ikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan penuh semangat, kesungguhan, disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga dapat meraih prestasi sebaik mungkin. Saya yakin dan percaya, dengan semangat dan kekompakan yang telah kalian tunjukkan selama ini, kalian dapat melewati CGBT ini dengan baik dan lancar.

Keempat, bangun rasa kekompakan, kebersamaan, dan keakraban serta ciptakan komunikasi yang interaktif dan konstruktif dengan pelatih, instruktur, pembimbing maupun dengan pengasuh. Tumbuh kembangkan rasa kebanggaan dalam diri kalian agar terbangun soliditas dan militansi personel Bakamla yang positif dan berintegritas tinggi.

Kelima, sebagai personel Bakamla, sadarilah bahwa tantangan tugas kalian ke depan akan semakin berat dan kompleks. Dan perlu diingat, masa depan Bakamla berada ditangan kalian kelak. Citra Bakamla akan bergerak menuju ke arah positif ataupun negatif tergantung integritas, moralitas dan etika yang kalian miliki selaku personel Bakamla; dan

Keenam, yang tidak kalah pentingnya adalah tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga membawa ketenangan jiwa dan pikiran selama pendidikan dan latihan berlangsung. Serta manfaatkan waktu seoptimal mungkin, kapan waktunya beribadah, dan kapan waktunya untuk belajar dan berlatih.

Dikatakan pula dalam amanatnya, kepada para pelatih, instruktur maupun pembimbing dan pengasuh agar memberikan pengasuhan yang prima kepada peserta didik. Lakukan tugas secara ikhlas sesuai tanggung jawab saudara, agar program pendidikan ini dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan sehingga dapat melahirkan Paramiliter Bakamla yang professional, mahir, terpuji dan handal serta unggul dalam menghadapi tuntutan tugas kedepan.

Usai pembukaan Coast Guard Basic Training, Deputi Jakstra berlanjut dengan menekan tombol sirine sebagai tanda dimulainya orientasi bagi siswa CGBT.

Turut hadir pada upacara tersebut antara lain, Kepala Biro Umum Bakamla Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E., Komandan Puslatdiksarmil Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo, Kabag Kepegawaian Bakamla Letkol Bakamla Joko Susilo, S.Sos., M.M., serta sejumlah pejabat dari Pusdiklatsarmil Kodiklatal,"pungkasnya.(Red)

Autentikasi : Kabag Humas damn Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

Share:

Peduli Pendidikan Terhadap Generasi Muda, Satgas TNI Bagikan Tas Sekolah Dan Alat Tulis


JAYAWIJAYA PAPUA, BeritaCakrawala.co.id - Generasi muda diharapkan menjadi manusia berkualitas, mampu memimpin serta memelihara kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Kesatuan Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945.

Konsep ini yang diusung Letda Inf La Ane Danpos Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS yang berada di Kabupaten Jayawijaya, Distrik Bolakme, dalam melakukan pendekatan terhadap anak-anak sekolah wilayah Bolakme, Rabu (15/09/2021).

Papua merupakan wilayah NKRI yang memiliki banyak potensi SDM yang berada di wilayah pegunungan dan lembah-lembah, yang memiliki karakter berbeda dengan anak-anak di perkotaan. Keberadaan Satgas TNI Pamrahwan di wilayah tersebut diharapkan dapat mengarahkan anak-anak di wilayah yang minim fasilitas untuk mengetahui kebutuhan mereka.

Hal ini yang mendasari Letda Inf La Ane beserta 7 personel Pos Pamrahwan mendatangi sekolah  untuk memberikan arahan dan motivasi kepada para murid yang ada di sekolah SMP Negeri untuk selalu rajin bersekolah dan semangat dalam mengejar ilmu pendidikan.

Selain itu, para personel TNI tersebut juga membagikan tas beserta alat tulis kepada para murid yang diwakili oleh bapak Edward selaku guru pengajar di sekolah tersebut.

Kedatangan personel Pos Bolakme ini disambut hangat oleh seluruh murid dan guru yang hadir dan menyampaikan rasa terima atas bantuan yang diberikan oleh personel Pos Yonif RK/751/VJS.

“Kami para guru sangat senang dan berterima kasih atas kedatangan bapak-bapak tentara yang telah memberikan motivasi semangat belajar kepada murid kami dan memberi bantuan tas buat anak murid kami yang ada di sekolah, semoga tas yang diberikan dapat dimanfaatkan seluruh murid,” ujar pak guru.


Di tempat terpisah, Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P mengatakan bahwa  seluruh personel satgas diharapkan dapat menjadi pelopor kepada generasi muda dalam meningkatkan pendidikan di Papua serta mencintai NKRI,"pungkasnya.(Red)

Sumber : (Pen Satgas Yonif RK 751/VJS)

Share:

FPII Setwil Jabar Kecam Keras Intimidasi Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Subang


SUBANG, BeritaCakrawala.co.id - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Jawa Barat mengecam keras dugaan ucapan oknum eks Ketua DPRD dan oknum Anggota DPRD Kabupaten Subang Jawa Barat dengan bernada ancaman kepada wartawan media nusantara-online.id subang, beberapa hari lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Jawa Barat, Jansen Matondang pada Senin (12/09/2021), menyikapi viralnya berita di media online atas dugaan penghinaan bahkan berakibat dengan dugaan pengancaman kepada wartawan media nusantara-online.id, MN. 

Karena sudah jelas bahwa dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, setiap wartawan yang bertugas dipayungi serta dilindungi oleh UU PERS No. 40 tahun 1999 dan dilengkapi dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlaku. Namun terkadang dalam mencari, menggali dan membuat sebuah berita, tidak sedikit hambatan di lapangan yang diterima oleh seorang Wartawan seperti tindakan pengusiran, penolakan, pengancaman dan sebagainya. 

Padahal dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat dua (2) jelas dikatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Dan pada ayat tiga (3) nya pun dikatakan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sedangkan dalam aturan pasal 18 dikatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Menurut Jansen, apapun bentuknya, menghalang-halangi kegiatan yang akan dilakukan oleh wartawan dalam mencari berita, itu tidak bisa dibenarkan, "kan hal itu pelarangan berarti sama dengan menghambat tugas jurnalis. Yang ranahnya itu pidana sesuai dengan UU PERS No.40 Tahun 1999," tegasnya.

"Apalagi hal tersebut dilakukan oleh seorang Anggota Dewan, yang nota bene sangat memahami betul akan  konsekuensinya bila melanggar UU," ucap Jansen saat dihubungi oleh media melalui sambungan teleponnya. 

Kami mengecam keras tindakan serta nada ancaman yang dilakukan orang tua MJM dan anggota DPRD Subang kepada wartawan, setelah sebelumnya  wartawan nusantara online ini memberitakan kejadian yang berjudul 'Terkait Keluhan Masyarakat Oknum Anggota DPRD Kabupaten Subang Halang-halangi Tugas Jurnalis".

"Kami sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh oknum anggota DPRD Kab.Subang tersebut, seharusnya tidak boleh berbicara seperti itu karena tugas wartawan adalah mengkonfirmasi sesuai dengan yang telah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999. Seharusnya bilamana keberatan dengan pemberitaan tersebut, oknum anggota DPRD tersebut dapat membuat 'Hak Jawabnya' terlebih dahulu kepada media tersebut," ungkap Jansen menyayangkan. 

Dan atas kejadian itu, wartawan tersebut merasa trauma dan ketakutan, hingga kemudian melapor ke Mapolres Subang. "Saya berharap Polres Subang dapat memproses kejadian ini dengan baik, sehingga kedepannya tidak ada lagi intimidasi-intimidasi lain yang dirasakan rekan-rekan wartawan khususnya di daerah Subang," ujar Jansen mengakhiri.(Red)


Sumber: FPII Setwil Jawa Barat

Share:

Polres Lamongan jalin kalaborasi dengan Lapas kelas IIb Kabupaten Lamongan dalam kegiatan Vaksinasi


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Sebanyak 494 warga binaan permasyarakatan mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan di Lapas kelas II B Kabupaten Lamongan. Dalam hal ini Polres Lamongan menjalin kerjasama dengan Lapas kelas II B untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi jenis sinovac tahap pertama dengan menyediakan sebanyak 500 dosis, Selasa (14/09/2021). 

Vaksinasi tahap pertama ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang target pelaksanaannya akan diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari saja di lapas kelas II B. Selama masa pandemi Covid-19, Polres Lamongan terus menggalakkan serta mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yaitu dengan upaya pelaksanaan gerai vaksinasi presisi. 

Kegiatan vaksinasi akan terus digencarkan oleh Polres Lamongan  guna mempercepat herd imunity dan bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh guna mencegah penularan terhadap wabah Covid-19. Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan hilangnya Covid-19 adalah dimana masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik walaupun telah mengikuti vaksinasi namun menjaga protokol kesehatan tetaplah wajib untuk dilaksanakan,"pungkasnya.(SHN/UDN/Red)

Share:

Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Kodam XVII/Cenderawasih Bersama FKUB Kabupaten Keerom Gelar Serbuan Vaksinasi


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id - Kodam XVII/Cenderawasih kembali melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Keerom, bertempat di depan halaman Masjid Fisabilillah Kampung Sanggari Arso 1 Kabupaten Keerom, Selasa (14/9/2021).

Demikian keterangan yang disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) dalam rilisnya.

Kapendam XVII/Cenderawasih mengatakan, kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk divaksin. Hal tersebut terlihat dari antusiasme warga mengantri di halaman Masjid untuk mengikuti vaksinasi.

“Kegiatan vaksinasi ini, merupakan arahan dari Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. sebagai bentuk upaya Kodam XVII/Cenderawasih dalam menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kapendam.

“Kita berharap cakupan vaksinasi Covid-19 di wilayah Papua khususnya di Kab. Keerom akan semakin meningkat dan kegiatan vaksinasi di Kab. Keerom ini bisa dilaksanakan terus menerus menyesuaikan dengan keinginan masyarakat yang antusiasnya semakin tinggi untuk divaksin,” tambah Kolonel Reza.

Wakil Bupati Keerom Bapak Wahfir Kosasih yang menyempatkan hadir berdialog dengan petugas vaksinator dan warga lainnya yang hendak divaksin. 

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kab. Keerom,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua FKUB Kab. Keerom Ustadz Nur Salim Ar Rozy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kodam XVII/Cenderawasih atas penyelenggaraan serbuan vaksinasi ini. 


“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kodam XVII/Cenderawasih atas dukungan kegiatan vaksinasi di Kab. Keerom ini, sehingga banyak masyarakat yang telah mendapatkan vaksin,” pungkasnya.(Red)

Turut hadir Dandim 1701/Jayapura Kolonel Inf Edwin Apria Chandra.


Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih

Share:

Sidang Lanjutan Permohonan Uji Materil Pelarangan Narkotika Medis untuk Pelayanan Kesehatan: Narkotika gol I harus Ditempatkan pada Persoalan Kesehatan Alih-alih Pidana


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang permohonan uji materil dengan agenda pemeriksaan ahli dari Pemohon. Pada persidangan ini, Pemohon mengajukan 1 orang ahli, yakni Stephen Rolles atau biasa disebut Steve, Selasa (14/9/2021).

Steve merupakan analis kebijakan senior untuk Transform Drug Policy Foundation, sebuah badan amal berbasis di Inggris yang bergiat dalam analisis dan advokasi kebijakan obat-obatan, dan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan individu dan masyarakat melalui kebijakan obat-obatan yang lebih adil dan efektif. 

Pada pemaparannya sebagai ahli Pemohon, Steve menyampaikan semua obat-obatan medis berpotensi memiliki risiko. Bahkan ketika digunakan sesuai petunjuk. Banyak obat-obatan medis memiliki efek samping dan risiko yang diketahui yang harus dikelola dengan hati-hati oleh dokter, ahli farmasi, dan profesional kesehatan lainnya yang menangani pasiennya. Tidak hanya itu, obat-obatan seperti pil sakit kepala yang biasa dibeli di warung pun memiliki risiko jika digunakan secara tidak benar. Termasuk obat seperti parasetamol pun dapat menyebabkan kerusakan hati atau kematian jika dikonsumsi terlalu banyak. 

Ahli juga menyampaikan, bahwa kekhawatiran seputar penyalahgunaan obat tidak dapat secara efektif diatasi oleh model pengendalian obat-obatan medis yang terlalu ketat yang didorong oleh ketakutan berlebihan akan penyelewengan dan penyalahgunaan. Sebagian besar obat yang disalahgunakan bukanlah obat yang diselewengkan, melainkan obat yang diproduksi dan dipasok secara ilegal. 

"Kontrol atau pelarangan obat yang terlalu ketat tidak akan berdampak pada tingkat penyalahgunaan, namun tanpa disadari justru dapat merugikan pasien karena menghalangi dokter memberikan perawatan yang optimal,"terangnya.

Terakhir ahli menekankan, membatasi ketersediaan obat hanya dengan resep, di rumah sakit dan lingkungan perawatan kesehatan lainnya yang diawasi, atau melalui apoteker berlisensi dan terlatih dengan benar, umumnya terbukti sebagai model kontrol yang sangat efektif. Memang tidak ada sistem yang sempurna, dan penyelewengan dalam tingkat tertentu mungkin tidak terhindarkan.

"Tetapi, pengalaman global dan panduan PBB mengarah pada sistem untuk regulasi obat medis berbasis risiko yang bertanggung jawab melalui kerangka kelembagaan yang mapan, alih-alih menutup total kemungkinan penggunaan medis,"tambahnya. 

Sudah tepat apabila persoalan ini sepatutnya memang ada di ranah kesehatan masyarakat, alih-alih di ranah pidana. 

Agenda sidang selanjutnya akan dilakukan pada Selasa, 12 Oktober 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang akan diajukan oleh para pemohon,"pungkasnya.(Red)


Sumber : Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan Rumah Cemara, ICJR, LBH Masyarakat, IJRS, Yakeba, EJA, LGN


Narahubung :LBH Masyarakat Maruf Bajammal 0812 8050 5706

ICJR Tita 0821 7300 5513

Share:

Siap Vaksin Masyarakat Kota Sampai Pelosok Desa, Polres Sampang Siapkan Mobil Vaksin Presisi


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id – Polres Sampang dan Polsek jajaran terus  melaksanakan vaksinasi di berbagai wilayah di Kabupaten Sampang.

Dalam mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si Sabtu (11/9) telah meluncurkan mobil Gerai Vaksin Presisi Keliling Polres Sampang. 

Setelah diluncurkan Sabtu kemarin mobil vaksin Polres Sampang tersebut sudah mendatangi berbagai tempat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 khususnya di berbagai daerah yang jauh dari tempat-tempat vaksinasi.

Hari ini Selasa (14/09/2021) mobil Vaksin Presisi Polres Sampang mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Huffadz Assaidiyah yang berada di Jalan  Bukit Sitinggil Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura dan Ponpes Nazhatut Thullab Prajjan Camplong Sampang Madura.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Sampang AKP Mohni S.Pd dan Paurkes Polres Sampang Ipda Muhson menargetkan 600 dosis Vaksin Covid-19 habis dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di kedua Ponpes tersebut.

Acara vaksinasi Covid-19 dimulai pukul 08.00 Wib diikuti oleh pengasuh pondok, dan santri-santri Ponpes Bustanul Huffadz Assaidiyah Dal Penang Sampang dan sampai pukul 12.30 Wib sudah 108 orang yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sedangkan di Ponpes Nazhatut Thullab Prajjan Camplong Sampang Madura sampai pukul 12.30 Wib masih berlangsung acara vaksinasi dan sementara sudah 340 santri yang sudah di vaksin Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasat Binmas AKP Mohni S.Pd menuturkan bahwa pada hari ini Polres Sampang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di berbagai tempat di seluruh wilayah Kabupaten Sampang dengan kerja sama dengan Kodim 0828 Sampang dan Dinkes Kabupaten Sampang.

Sebagai upaya meningkatkan vaksinasi di Kabupaten Sampang, Polres Sampang meluncurkan dua mobil vaksin presisi keliling dan dua sepeda motor trail untuk menjangkau masyarakat yang menginginkan vaksinasi di lokasi-lokasi yang jauh dari gerai atau tempat vaksin yang sudah disediakan oleh pemerintah.

"Selain melaksanakan vaksinasi di Ponpes Bustanul Huffadz Assaidiyah Dalpenang, Gerai Vaksin Presisi Keliling Polres Sampang juga melaksanakan vaksinasi kepada santri Ponpes Nazhatut Thullab Prajjan Camplong" Tegasnya.

AKP Mohni S.Pd juga menambahkan bahwa dengan adanya Gerai Vaksin Presisi Keliling diharapkan seluruh masyarakat baik di kota maupun pelosok desa di Kabupaten Sampang segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 demi terciptanya herd immunity di Kabupaten Sampang.

Kami mengharapkan semua masyarakat untuk mengikuti vaksinasi untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sampang. 

"Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Gerai Vaksin Presisi Keliling dari Polres Sampang bisa menghubungi Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa untuk didata dan Tim Vaksinasi Polres Sampang akan mendatangi tempat tersebut," Pungkasnya.(S4M)

Share:

Respon Keluhan Petani Bawang Merah, PPL Kecamatan Sampang Datangi Lokasi


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id – Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Sampangu, melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) kecamatan Sampang di dampingi petugas POPT,  dan Babinsa Gunung Maddah mendatangi salah satu lokasi petani bawang merah yang terletak di Dusun Bangian Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang,  Selasa (14/09/2021).

Kehadiran Petugas Penyuluh Lapangan kecamatan Sampang lantaran adanya keluhan dari petani bawang merah yang tanaman bawang merahnya terkena hama penyakit, diantaranya hama ulat dan tikus.

Alif rizki nursianku selaku Koordinator PPLBalai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan Sampang merespon keluhan petani tersebut. dirinya berharap petani lainnya juga ikut berperan aktif, jika ada sesuatu yang terjadi pada tanaman petani, seperti adanya gangguan dari hama yang bisa merusak tanaman petani.

"Jika ada gangguan pada tanaman petani, baik bawang merah, jagung, padi dan yang lainnya, segera laporkan  ke Kelompok tani (POKTAN) setempat, supaya nantinya ketua Poktan yang menyampaikan ke saya selaku Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)," Ucap Kiki Sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari ketua Poktan, dirinya akan menghubungi petugas pengendalian organisme pengganggu tanaman (POPT) supaya melakukan survey ke lokasi.

" Dan setelah saya menerima laporan dari ketua poktan tersebut, saya  akan menghubungi petugas  POPT, supaya di survey ke lokasi, dan bisa mengajukan obat ke Dinas Pertanian," Imbuhnya.

Di tempat yang sama petugas pengendalian organisme pengganggu tanaman (POPT) Sayyadi menyarankan agar jangan asal mencampur beberapa obat hama yang tidak perlu, karena disamping kurang efektif juga supaya tidak terlalu boros biaya.

" Kalau memberi obat pada tanaman, harus mengetahui jenis hama yang menyerang tanamannya, baru memberi obat yang tepat untuk membasminya, karena kalau sembarangan memberi obat, disamping kurang efektif juga akan boros biaya, kasihan petani," Tutur Sayyadi.

Tak luput pula, Madi dan H.Sakiran salah satu petani bawang merah asal Dusun Bangian Desa Gunung Maddah mengatakan, bahwa dirinya berdua mewakili dari beberapa petani lainnya, mengucapkan banyak terima kasih kepada  Alif rizki nursianki selaku Koordinator PPL, Balai Penyuluhan Pertanian kec.Sampang dan Sayyadi selaku petugas POPT, karena sudah membantu petani dalam menangani hama pada tanaman bawang merahnya.

" Kami mewakili petani Desa Gunung Maddah Mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas dari Pertanian" Pungkasnya.(S4M)

Share:

Senin, 13 September 2021

Polda Jatim Gandeng PWNU Jatim Sukseskan Vaksinasi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH. Marzuki Mustamar dan Rois Syuriah PWNU Jatim KH.Anwar Manshur bersama Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres Sidoarjo, melakukan pengecekan vaksinasi di kalangan pelajar dan Santri di kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (14/9/2021). Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, guna terwujudnya herd immunity di Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Mustamar, Rois Syuriah PWNU Jatim KH.Anwar Manshur, Pengurus Yayasan dan Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres Sidoarjo, melakukan pengecekan vaksinasi tahap pertama dengan target 6000 dosis, yang dibantu 60 tenaga kesehatan dan berlangsung selama dua hari, menggunakan vaksin jenis sinovac untuk kalangan pelajar di Yayasan Pendidikan Sosial dan Ma'arif (YPM) Taman, kabupaten Sidoarjo.

"Pada hari ini, Polda Jawa Timur bersama Biddokkes melakukan kegiatan vaksinasi di YPM, dengan jumlah 6000 dosis yang laksanakan selama dua hari, sekarang 3000 dosis dan besok 3000 dosis," ucap Kapolda Jatim usai melakukan pengecekan vaksinasi. 

Ini bagian dari strategi vaksinasi dengan sasaran kepada murid-murid serta para Santri tingkat SMP dan SMA dimana dalam beberapa waktu yang lalu Polda Jatim telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh jajaran. 

"Lalu kami juga akan bersama-sama terus dengan PWNU, di dalam meningkatkan akselerasi vaksinasi. Besok rencana kami akan rapat. Dalam rapat ini kami berdiskusi bagaimana mempercepat penyerapan vaksinasi di Jawa Timur. Tentunya PWNU dengan seluruh jajarannya tadi kami berdiskusi sudah siap dalam pelaksanaanya. Dengan program ini dan tujuan dari rapat ini, nantinya akan mencari orang, tempat, sistem, dan mekanisme yang disepakati, sehingga nanti rencananya kami hanya melakukan dropping vaksin, yang nantinya ada satu atau dua orang dari pihak Polri maupun dari Kodam," paparnya Kapolda Jatim. 

"Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar, setiap kali didropping langsung habis. Sehingga ini nanti akan disebar di seluruh Jawa Timur. Harapannya, target 70% dari 31 juta yang sudah ditetapkan pemerintah, itu akan lebih cepat dicapai oleh Jawa Timur, tentunya dengan sinergi bersama," lanjutnya. 

"Mohon dukungan baik kepada masyarakat, kami akan siap selalu melaksanakan vaksinasi, ayo datang ke Bhabinkamtibmas, datang ke Babinsa, datang kepada RT, RW dan melapor, nanti secara berjenjang akan disiapkan vaksin pada masyarakat," ajak Kapolda untuk masyarakat bervaksin. 

Sementara terkait dengan levelering Irjen Pol Nico Afinta juga menjelaskan ada beberapa parameter, yaitu respon yang dilakukan oleh suatu wilayah terhadap permasalahan angka positif, angka sembuh, dan angka meninggal. 

Respon tersebut ada tiga parameter. Yang pertama berapa banyak testing yang dilakukan, berapa banyak tracing yang dilakukan, dan bagaimana tingkat kesuksesan treatment yang dilakukan. 

"Ini selalu dievaluasi oleh Menkes dan ada beberapa daerah, misalkan kemarin Lamongan, Tuban, sudah turun menjadi level satu. Karena respon yang dilakukan terhadap permasalahan itu baik. Untuk daerah-daerah yang masih di level 3, kami harapkan melakukan hal yang sama, sehingga dengan terus turunnya level nanti salah satunya nanti proses PTM akan dapat dilakukan sesuai aturan. Tapi harus vaksin semua jadi baik guru, murid maupun perangkat di dalam satu lembaga pendidikan itu semuanya divaksin," tandasnya Kapolda Jatim. 

Ketua PWNU Jatim KH. Marzuqi Mustamar juga menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polda Jatim, untuk mensukseskan program pemerintah ini, baik di kalangan warga nadliyin maupun lembaga pendidikan NU dan pesantren. 


"Kami NU di samping punya satgas covid, tugasnya antara lain juga melakukan, mendukung, dan koordinasi tentang vaksinasi, kami terus mendorong pesantren-pesantren, lembaga-lembaga pendidikan Ma'arif, diniyah-diniyah, dan masyarakat jamaah, untuk terus mau menerima vaksin, Alhamdulillah kami sukses, dari Polda dari Polres masing-masing rata-rata PTNU dapat ribuan vaksin," jelasnya KH. Marzuqi Mustamar. (Gus/UDN)

Share:

Pemerintah Sudah Tepat Label Teroris untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua


PAPUA, BeritaCakrawala.co id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) belum berhenti menebar teror terhadap masyarakat dan TNI/PORI. Sudah bertahun- tahun konflik bersenjata di Bumi Papua tak kunjung menemukan titik usai. Berbagai peristiwa baku tembak antara Aparat Keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) separatis pro kemerdekaan Papua yang sering kali membuat warga sipil menjadi korban. Konflik tersebut mulai terjadi dari era orde baru hingga reformasi saat ini. Kejahatan-kejahatan yang dilakukan KKB tidak hanya tertuju kepada aparat keamanan tetapi juga menyasar warga sipil, tenaga kesehatan, pendidik, tokoh agama hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas umum.

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) terus menebar teror di Bumi Cendrawasih. Belum lama ini tepatnya, Kamis (2/9) dini hari, gerombolan yang sudah dilabeli teroris itu membunuh empat prajurit TNI. Penyerangan yang dilakukan pada dini hari tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIT, di Pos Rayon Militer (Posramil) Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Bukan hanya menewaskan 4 orang prajurit, namun juga dua orang prajurit lainnya mengalami luka serius akibat bacokan benda tajam.

Belum genap dua Minggu kejadian penyerangan Posramil Kisor Kampung Kisor Kabupaten  Maybrat Papua Barat sudah bikin ulah kembali teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB), kini yang menjadi sasaran teroris KKB adalah, sejumlah fasilitas umum seperti puskesmas kantor kas bank dan SD di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, dibakar teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). kejadian pada pagi sekitar pukul 09.30 WIB Senin 13 September 2021. Diduga peristiwa itu didalangi KKB pimpinan Lamek Tablo. 

Bersamaan dengan pembakaran fasilitas umum, Teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) juga terlibat baku tembak dengan aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Pegunungan Bintang, Dalam insiden baku tembak itu, seorang prajurit atas nama Prada Ansar terluka di lengan kanan dari Yonif 403/WP yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) terluka di lengan kanan akibat terkena rekoset atau pantulan peluru. Untungnya korban dalam kondisi stabil.

Tingginya eskalasi konflik juga beriringan dengan semakin meluasnya korban yang sudah menyasar masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh masyarakat, pedagang, bahkan guru dan juga tenaga kesehatan. Kondisi ini tidak terlepas dari semakin tidak terkendalikannya pola kekerasan di Papua. 

Mulai dari aksi penembakan, pembacokan, pembakaran fasilitas umum dan kios, hingga pemerkosaan terhadap masyarakat.

Kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diantaranya kontak tembak antara Paskhas dengan KKB di Bandara Amingganu tanggal 19 Februari 2021, pembunuhan dua orang guru SD dan SMP di Kampung Juguloma pada tanggal 8 dan 9 April 2021. Lalu pembakaran helikopter milik PT. Arsa Air di Bandara Aminggaru, Ilaga tanggal 11 April 2021, pembakaran rumah Kepala Sekolah SMP dan anggota DPRD di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 13 April 2021.

Selanjutnya pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, Distrik Omukia tanggal 14 April 2021, pembunuhan pelajar SMAN 1 Ilaga di Kampung Ulomi tanggal 15 April 2021, pembakaran rumah Kepala Suku dan guru di Kampung Dambet, Beoga tanggal 17 April 2021, serta penembakan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Kampung Dambet, Beoga, (25/2021).

Meningkatnya eskalasi konflik dan semakin brutalnya tindak kekerasan di Papua tersebut membawa pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memutuskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta pendukungnya sebagai teroris. Pemberlakuan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh Pemerintah di Papua sudah tepat. Tujuannya label teroris kepada KKB adalah untuk memulihkan keamanan dan menghentikan teror yang meningkat dan berlanjut, serta tetap mengedepankan penyelesaian persoalan Provinsi Papua dengan pendekatan kesejahteraan.

Kita ketahui sebenarnya pemerintah telah melakukan cara cara untuk mengatasi aksi KKB di Papua sudah benar. Bukan saja lewat tindakan-tindakan tegas, tapi juga pendekatan persuasif, pada prinsipnya telah menerapkan prinsip pendekatan kesejahteraan untuk menghentikan konflik di Papua. Pendekatan itu telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Namun, cara itu faktanya tak cukup untuk menghentikan konflik di Bumi Cenderawasih, malah semakin menjadi jadi dan brutal.

Bahwa dengan ditetapkannya OPM sebagai teroris, maka membuat kelompok yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu menjadi musuh semua pihak. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. 

Berdasarkan aturan tersebut, Bapak Menteri Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan itu adalah terorisme.

Kami meyakini bahwa keputusan pemerintah melabeli KKB sebagai teroris dapat dipahami oleh masyarakat Nasional maupun Internasional. Sebab label tersebut hanya disematkan kepada KKB, bukan rakyat Papua secara umum. Perlu diingat bahwa KKB hanya kelompok kecil dan bukan mewakili masyarakat Papua. 

Oleh sebab itu, meminta semua pihak terutama masyarakat Papua agar tidak terbawa perasaan dengan pelabelan teroris kepada KKB. Sebab, pelabelan KKB sebagai teroris ditujukan khusus kepada kelompok tersebut dan bukan masyarakat Papua secara umum. 

Membangun Papua jika intensitas dan eskalasi aksi kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih tinggi, tidak mungkin bisa oleh sebab itu negara harus hadir disini TNI/POLRI untuk memastikan bahwa hak rakyat Papua harus menikmati hasil pembangunan, dari pemerintah pusat dan jangan sampai terberangus oleh ancaman sekelompok orang yang menjadikan aksi kekerasan dan teror sebagai ancaman. Kehadiran personil TNI dan Polri di Papua dalam rangka menumpas KKB guna mewujudkan cipta kondisi untuk memberikan perlindungan keamanan bagi rakyat Papua.

Masyarakat di Papua, jangan mengikuti kemauan Teroris KKB yang sudah membunuh warga sipil untuk kepentingan kelompok mereka. Keberadaan kelompok KKB kecil dan ini belum mendapat pengakuan Dunia Internasional. 

Jangan mundur kebelakang, tapi mari membangun Papua menjadi lebih baik bersama. Tidak usah termakan isu menyesatkan yang merugikan kita sendiri. Karena tidak semua wilayah di Papua terjadi kekerasan bersenjata hanya dibeberapa Kabupaten, antara lain Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga dan Mimik.Tindakan mereka sudah meresahkan masyarakat Papua, Pemerintah sudah tepat KKB dilabeli teroris, sehingga masyarakat harus bersama TNI/POLRI untuk memeranginya,"pungkasnya.(Red)


Sumber : Oleh Letkol Inf Drs. Solih (Kasubidbranet Puspen TNI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support