This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 17 Maret 2022

Bantu Warganya Yang Dirawat Di RS Sudarsono, Wahyu Wahyudin Anggota DPRD KEPRI Gandeng Ketua RW.06


BATAM, BeritaCakrawala.co.id
- anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin bersama dengan Ketua RW.06 Kamari, membantu warganya yang membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Sudarsono. 

Diketahui pasien bernama Rayhan Ananda Putra Tersebut mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit, mengetahui hal tersebut Wahyu Wahyudin beserta Ketua RW.06 membantu mengurus Jamkesda dan mengawal pasien beserta keluarganya tersebut sampai ke RS. 

"Ini dilakukan guna mengawasi serta membantu pasien agar mendapatkan pelayanan yang layak," ucap Wahyu. 


Diketahui orang tua dari Rayhan hanyalah seorang pemulung yang memiliki keterbatasan dana. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Wahyu dan Pak Kamari, telah membantu anak saya semoga bapak diberikan rejeki lebih,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi di Jombang Berhasil Amankan Ribuan Butir Pil Koplo


JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id
- Seorang pemuda yang mengedarkan obat keras berbahaya atau kerap disebut pil koplo di Jombang, Jawa Timur ditangkap anggota Unit reskrim Polsek Jogoroto, Polres Jombang.

Pelaku berinisial AZS (24) diringkus di rumahnya Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, setelah menjual pil koplo kepada rekannya yang lebih dulu diamankan petugas kepolisian setempat. 

Kapolsek Jogoroto, AKP Achmad Darul Huda mengungkapkan, pada Rabu (16/3/2022) jam 15.00 WIB, anggota mengamankan seorang pria bernama TKS, warga Desa Ngumpul, Kecamatan setempat yang berstatus saksi. 

"Pria tersebut diamankan oleh petugas piket reskrim ke kantor Polsek karena kedapatan membawa 8 butir pil dobel L,"kata AKP Darul Huda, Kamis (17/3/2022). 

Kemudian dilakukan interogasi terhadap TKS hingga didapati keterangan pil dobel L yang dimilikinya didapat dengan cara membeli dari AZS. Seketika itu, petugas bergerak menangkap AZS yang berada di rumahnya. 

"Tersangka tidak melawan saat anggota kami menangkapnya. Saat ditangkap, tersangka ada di teras rumahnya sekitar jam 16.30 WIB," ujar AKP Darul Huda. 

Pada penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 8 pil dobel L; 1 botol plastik warna putih berisi 1.000 butir pil dobel L; 85  plastik klip Masing-masing berisi 10 butir pil dobel L dengan jumlah 860 butir.

Lalu 7 plastik klip kosong masing-masing berisi 100 lembar dengan jumlah keseluruhan 700 lembar plastik klip kosong;  uang tunai sebesar Rp 490.000; serta 1 unit handphone milik tersangka. 

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka dan diakui milik tersangka," kata AKP Darul Huda. 


Kapolsek Jogoroto menegaskan, tersangka diduga telah mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin dan melanggar Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Terhadap tersangka AZS kami lakukan penahanan di mapolsek Jogoroto, dan kami akan berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba"pungkasnya.(LKI)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu Salah Satunya Perempuan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku pengedar barang haram jenis narkotika salah satunya perempuan yang diamankan di dalam kamar kost waru Sidoarjo pada Rabu  09 Februari 2022 sekira 13.00 WIB.

Kedua tersangka inisial TE, 33 tahun, laki laki, Swasta ( Buruh cat rumah), di kamar kost Waru Sidoarjo dan NP, 23 tahun, perempuan Pekerjaan Pengangguran  pendidikan Terakhir SMP Alamat  Waru Sidoarjo.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Samanonasa Marunduri S.I.K., M.H. menyampaikan pada  09 Februari 2022 sekira 13.00 WIB di dalam kamar kost Jalan Waru Sidoarjo petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap TE dan NP serta di temukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu. 

Dan dari keterangan tersangka  bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menjadi kurir oleh saudara SH (DPO) pada hari selasa 08 Februari 2022 Sekira pukul 16.00 Wib 

TE mendapat telf dari saudara SH dengan menelfon untuk mengambil Orderan narkotika jenis sabu sejumlah 30 gram dan tersangka TE  berangkat bersama dengan istri sirih yang bernama NP ke pintu keluar pompa bensin Jalan raya arjuno 

Barang bukti yang diamankan satu plastik klip yang didalam nya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 27,8 gram, 


Narkotika jenis sabu yang masih terdapat dalam satu pipet kaca dengan berat 1,62  gram, lima bungkus plastik klip, satu buah timbangan elektrik, satu buku catatan, satu ATM BCA warna biru, satu kotak hitam

Akibat perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kabid Propam Polda Jatim Pimpin Giat Pembinaan Etika Profesi Polri TA 2022


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kabid Propam Polda Jatim Kombes  Taufik Herdiansyah Zeinardi  SIK SH MH, pimpin kegiatan pembinaan  Etika Profesi Polri TA 2022, yang berlangsung di Gedung  Patuh Mapolda Jatim. Kamis (17/3/2022)

Kabid Propam  didampingi Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Didit BWS mengatakan, bahwa  pembinaan Etika Profesi Polri yang digelar itu bukan untuk kali ini saja, tapi nantinya akan terus berkelanjut. 

“Kebetulan hari ini Satker lalu linta dan sebelum Satker Reskrim di Polda Jatim. Tapi nantinya seluruh Polres jajaran Polda Jatim juga dilakukan hal serupa yakni pembinaan Etika Profesi Polri,” ujarnya.

Dikatakan, Bidang Propam Polda Jatim melakukan Pembinaan Etika Profesi Polri sebagai tindaklanjut dari implementasi program prioritas Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang Presisi. 

Untuk itulah, dalam  tranformasi organisasi yang merupakan salah satu wujud yang hari ini dilaksanakan oleh Propam Polda Jatim. Seperti diadakan pembinaan terkait dengan pencegahan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota. 

“Saat ini terkait dengan pembinaan etika Polri. Kita ketahui pada tahun 2021 dan 2020 memang terjadi penurunan angka dari pelanggaran. Baik itu merupakan pelanggaran disiplin maupun etika dan pidana yang ada di Polda Jatim,” lanjut Kombes Taufik. 

Tercatat ada 369 kasus pelanggaran disiplin, kemudian tahun 2021 turun menjadi 352.  Hal ini termasuk pelanggaran profesi kode etik dan pidana. 

“Kami harapkan dengan pelatihan pembinaan Etika Polri yang terkait dengan penyimpangan perilaku anggota maupun pengaduan masyarakat akan turun juga sehingga citra Polri atau kepercayaan Polri kepada masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

Sekali lagi, kata Kombes Taufik, bahwa kegiatan ini nantinya akan dilakujan secara berlanjut. “ Kemarin kami sudah melaksanakan di fungsi Reskrim dan untuk hari ini Lalu Lintas. Termasuk nantinya kami lakukan di Satker Satker baik di tingkat Polda maupun di jajaran Polres sehingga penyimpangan perilaku anggota ini dapat turun,” lanjut Kabid Propam Polda Jatim.
Menurut Kombes Taufik, bahwa dengan kegiatan itu diharapkan dapat mencegah  pelangaran pelanggaran anggota akan semakin berkurang. 


Sedangkan penegakan hukum kepada anggota sebagai langkah terakhir tidak akan dilaksanakan. Tetapi pencegahan yang lebih diutamakan di tahun 2022 ini.

Sementara pelanggaran etika apa yang sering? Kalau pelanggaran etika, masih kata Kombes Taufik, bahwa bicara pelanggaran disiplin, diantaranya ada yang disersi. Untuk Pidana Etik, seperti terlibat narkoba. 

(LK/UDN)
Share:

Ajarkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Ajak Siswa-Siswi SD Bersihkan Sekolah


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka mengajarkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sejak usia dini, prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Yuruf mengajak para murid untuk membersihkan sekolah SD YPPK Yuruf-Amgroto, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom Papua, Kamis (17/03/2022).

“Disamping memberikan bantuan tenaga pengajar, kami juga mengajak agar pelajarnya peduli akan kebersihan lingkungan sekolah dengan harapan sekolah menjadi bersih dan tertata rapi sekaligus menanamkan cinta kebersihan kepada anak-anak sekolah,” ungkap Dansatgas.

Kepala SD YPKK Yuruf-Amgotro, B. Vincent Uropkulin, S.Pd. mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Yonif 126/KC khususnya Pos Yuruf yang selalu menciptakan kegiatan positif dalam membantu sekolah dan menjadi contoh bagi anak didiknya untuk peduli dengan kebersihan lingkungan.

“Saya sangat berterimakasih atas kepedulian bapak-bapak TNI yang mau mendorong dan memotivasi anak didik kami untuk peduli dengan lingkungannya di sekolah, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi perkembangan pola pikir siswa siswi kami untuk hidup bersih,” katanya.(Red/*)

Sumber : (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Share:

Rabu, 16 Maret 2022

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara tim sepak bola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada 15  November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

"Amankan empat orang dan satu masih DPO," jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada 15  November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000," kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI  liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, Kabupaten MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, Kabupaten MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing - masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

"Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang," sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri  pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasetyo menghubungi Bambang Suryo Admojo  untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp 30.000.000

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga, ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo,  untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

"Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah," Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

"Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,"tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

"Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob," lanjutnya.


Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

"Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Dua kakek ditangkap karena menjual Sabu - sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan dua seorang kakek  yang membawa barang narkotika jenis sabu sabu yang siap mau dijual ke di Jalan Ketintang 28 Surabaya Pada  Senin, 07 Februari 2022 sekitar 22.00 WIB.

Kedua tersangka inisial PN,  64 tahun, laki laki, swasta pendidikan terakhir SMP Alamat Jalan Ketintang Surabaya dan inisial GE,  58 tahun, laki laki, swasta (tukang Parkir), pendidikan terakhir SLTA, Alamat Jalan Jambangan Surabaya.

Kasatnarkoba AKBP Daniel Samanonasa Marunduri S.I.K., M.H. mengatakan, pada Senin 07 Februari 2022 sekira jam 22.00 Wib di Jalan Ketintang Surabaya. Petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap PN serta di temukan barang bukti berupa 1 (satu ) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu +, 1,08 gram beserta bungkusnya.

2 (dua ) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu   denagn berat masing masing,+, 1,06  gram beserta bungkusnya, +, 0,37 gram beserta bungkusnya Uang Tunai Rp. 1.800.000  dan satu Hp kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Tersangka diperumahan Ketintang Surabaya ditemukan barang bukti berupa satu tas warna hitam yang didalamnya berisi dompet warna biru, kemudian berisi 7 tujuh bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu  dengan berat total + 3,27 (tiga koma dua puluh tujuh ) gram beserta bungkusnya dan satu bendelan plastik klip.

 "Kemudian pada Selasa 08 Februari 2022 sekitar pukul 20.40 dilakukan penggeledahan lagi dirumah tersangka PN ditemukan lagi barang bukti berupa satu dos rokok Surya yang didalamnya berisi dua bungkus plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat berat total seluruhnya + 10,42 gram beserta bungkusnya tepatnya dibawah tempat tidur didalam kamar tersangka PN, yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya" Tegasnya.

Dan dari keterangan tersangka PN bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara langsung kepada tersangka GE sebanyak 15 (Lima belas) gram dengan seharga  Rp.1.050.000.total seluruhnya seharga Rp.15.750.000. Kemudian baru terbayar secara tunai sebanyak Rp.5.000.000, yang sisanya belum terbayar dengan perjanjian akan membayar setelah barang laku terjual.

Kmudian pada Selasa 08 Februari 2022 sekira 15.00 Wib tersangka GE ditangkap di parkiran warung di Surabaya, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) hp merek huawei dan tersangka PN  terakhir membeli sabu kepada Tersangka GE pada Senin 07 Februari  2022 sekitar jam. 15.00 WIB, dengan maksud dan tujuan untuk dijual.

Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu +,1,08 gram beserta bungkusnya, dua bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat masing masing,+,1,06 gram beserta bungkusnya, +, 0,37 gram dan tujuh bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total + 3,27 gram.


Serta dua bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat berat total seluruhnya + 10,42  gram beserta bungkusnya. Dua hp, uang tunai sebanyak Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), satu bendel plastik klip, satu tas warna hitam, serta satu dompet warna biru satu bungkusan dos rokok, satu bungkusan Rokok Pro.

"Kedua kakek yang melakukan tindak pidana penjual beli narkotika diancam Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya.(LKI)

Share:

Pemuda Depresi, Berhasil Diselamatkan Pihak Polsek Gubeng


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kejadian di dalam sebuah hotel yang berada Jalan Manyar Kertoarjo V, Surabaya, seorang tamu hotel diketahui bernama BA, 20 th, warga Taman Tiara Regency Surabaya, diketahui lari dalam keadaan telanjang di dalam lorong lantai II dan masuk kamar hotel, Rabu (16/03/2022).

Pihak hotel yang kesulitan menghubungi BA, akhirnya meminta bantuan command center, Polsek Gubeng. Respon cepat Kepolisian berhasil menyelamatkan BA yang diduga depresi dan hendak bunuh diri.

Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli bersama anggota merespon dengan cepat laporan tersebut. Pihaknya (Kapolsek...red) bersama petugas dan menajemen hotel sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak ada jawaban. Hingga akhirnya dilakukan pembukaan secara paksa, dan saat terbuka, BA hanya melihat dengan pandangan kosong dalam keadaan telanjang serta duduk di balik pintu.

“Kami mendatangi lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, setelah masuk kamar hotel dan mengamankan BA, langsung memeriksa keadaan dalam kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu botol racun tikus yang sudah dalam keadaan terbuka, kemungkinan akan diminum pemuda tersebut," katanya.

"Keluarga BA dihubungi untuk segera datang ke hotel serta diarahakan untuk membawa BA ke rumah sakit,"tambahnya.

Tak hanya itu, pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menyelamatkan anaknya ini.

“Pihak keluarga berterima kasih pada kami dan langsung membawanya ke rumah sakit,”pungkasnya.(LKI/Red)

Share:

Danrem 174/ATW Sambut Pangdam XVII/Cenderawasih Saat Kunjungan Di Merauke


MERAUKE, BeritaCakrawala.co.id
- Saat tiba di Bandara Mopah Merauke, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. beserta rombongan disambut secara langsung oleh Danrem 174 Merauke Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, S.E, dan di dampingi Ny. Iswati Reza Pahlevi, berserta Kasrem 174/ATW, juga para Kasi Korem, Dandim 1707/Merauke, Kapolres Merauke serta para Pejabat Pemda, Rabu (16/03/2022).

Penyambutan diawali dengan pemasangan topi khas Papua dan tarian adat khas Marind. Selanjutnya Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Makodim 1707/Merauke, Jalan Raya Mandala Kabupaten Merauke.

Dalam kunjungan perdananya di wilayah Korem 174/ATW tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih di dampingi oleh Ny. Erni Teguh Muji Angkasa. Selaku Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih melaksanakan bakti sosial di Makodim 1707/Merauke, dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat Merauke meliputi Suku Marind, Suku Kimaam, Suku Muyu Mandobo, Suku Mappi dan Suku Asmat. Serta memberikan bingkisan kepada anak-anak dari Panti Asuhan Kartini dan Pesantren Hidayatullah.

Usai memberikan paket sembako dan bingkisan, Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Ny. Erni Teguh Muji Angkasa yang di dampingi oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 174 Ny Iswati Reza Pahlevi dan Ketua Persit KCK Cabang XVIII Kodim 1707/Merauke mengunjungi Kantor Persit KCK Cabang XVIII Kodim 1707/Merauke dan TK Kartika Jaya. Dengan memberikan bantuan berupa 1 unit Laptop.

Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi mengatakan, bahwa kunjungan kerja Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa bersama Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Ny Erni Teguh Muji Angkasa di wilayah Korem, diawali dengan mengunjungi Makodim 1707/Merauke untuk melaksanakan bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada masyarakat Merauke, dan peralatan sekolah berupa tas serta alat tulis kepada anak-anak dari Panti Asuhan dan anak-anak Pesantren.

"Usai kunjungan di Makodim 1707/Merauke, Pangdam XVII/Cenderawasih beserta rombongan mengunjungi Makorem 174 Merauke juga disambut secara adat serta disambut oleh para Dansat dan Kabalakrem jajaran Korem 174/ATW,"terangnya.


Selanjutnya, Pangdam menerima paparan dari Danrem 174/ATW dan Danden Zipur 11/Mit Anim, dilanjutkan memberikan pengarahan kepada Prajurit dan PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 174 di wilayah Korem 174 /ATW Merauke bertempat di Aula L.B. Moerdani Makorem serta foto bersama.

"Dalam pengarahannya, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyampaikan visi dan misi serta kebijakan sebagai Pangdam untuk diterapkan dalam kehidupan keprajuritan guna menciptakan Papua aman, damai, rakyat sejahtera,"urainya.

"Usai kunjungan di Makorem 174/ATW, Pangdam melanjutkan kunjungan kerjanya ke Denzipur 11/MA dengan menggunakan kendaraan taktis. Kunjungan ini dalam rangka meninjau pembangunan perumahan anggota Denzipur 11/MA Merauke,"pungkasnya.(Red/*)


Autentikasi : Penrem 174 Merauke

Share:

Decoration Marsud Celleng Berkalaborasi Bersama Media Berita Cakrawala


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Media Berita Cakrawala berkalaborasi dengan beberapa Tim Decoration Marsud Celleng beserta Rafa Foto dan Video Shoting AR_Raudhoh di salah satu Rumah makan AL-Husna Desa Tragih kecamatan Robetal kabupaten Sampang. Rabu (16/03/2022).

Dalam rapat tersebut membahas kemajuan Tim Decoration Marsud Celleng beserta Rafa Foto, yang di hadiri oleh Korwil Madura dari Media Berita Cakrawala Muqoddin yang akrab di sapa Udin. Marsud Selaku pemilik Tim Decoration, Rafa Foto Marsud beserta timnya.

Marsud selaku pemilik Tim Decoration Marsud Celleng menyampaikan, dengan adanya tim kami ini yang bernama decoration Marsud celleng di mana masyarakat tidak kesulitan mencari Rias Manten beserta foto dan video shoting.

"Decoration Marsud Celleng sudah bekerja sama dengan Rafa Foto beserta media berita Cakrawala, di mana masyarakat biar tidak kesulitan apa lagi soal harga yang murah meriah, dan insyaallah hasilnya memuaskan" tuturnya.

Pihaknya menambahkan, Bahwasanya apa bila masyarakat mau nikah atau kawin dengan menghadiri Decoration langsung menghubungi saya atau Salah satu tim kami ke Mas Udin di mana beliau selaku Korwil Madura Dari media Berita Cakrawala, di Desa Gunung Eleh kecamatan Kadungdung Kabupaten Sampang, tau ke nomer 081915702088, or mas Udin 081939194445

"Soal Harga bisa di atur, yang penting masyarakat sangat puas dengan hasilnya, amin" tutup Marsud.(UDN/*)

Share:

Personel Satgas Yonif 126/KC Bangun Sarana Nonton Bersama Untuk Masyarakat Perbatasan


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
-  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Yuruf bersama masyarakat membangun ruang yang akan dijadikan sarana nonton bersama untuk masyarakat di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (16/03/2022).

“Kami berharap dengan dibangunnya ruang yang akan digunakan sebagai sarana nonton bersama ini sebagai wadah untuk ajang silaturahmi dan sosialisasi antar warga,” ungkap Dansatgas.

Dalam keterangannya, Riko (41) salah satu warga Kampung Yuruf, mengungkapkan rasa senangnya atas terealisasinya pembuatan ruang nonton bersama tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas 126/KC yang telah mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki tempat hiburan nonton di kampung kami,” ujarnya.(Red/*)

Sumber : (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Share:

Polres Gresik Kembali Gelar Pamor Keris Sasar Pengendara di GKB


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Meski memasuki PPKM Level 2, Polres Gresik kembali menggelar patroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris). Polres Gresik tidak kendor dalam melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, kali ini menyasar para pengendara di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) pada Selasa (15/03/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan operasi pamor keris dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan saat di luar rumah. Sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Kita waspadai covid-19 varian baru omicron di wilayah Gresik, kita tetap konsisten laksanakan tugas Pamor Keris selama pelaksanaan PPKM Level 2 secara humanis sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Alhamdulillah saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gresik, mengalami penurunan angka Positif Covid 19," ujarnya.


Pamor keris dilakukan di depan salah tempat makan cepat saji di GKB Gresik. Para pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker langsung ditegur dan diberi masker.

"Pagi ini kami memberi himbauan secara Humanis dan teguran lisan kepada para pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai masker sebanyak 7 orang yang tidak memakai masker,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Operasi Aman Nusa II 2022, Polres Gresik Bagikan Masker dan Handsanitizer di Terminal


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik peduli kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol kesehatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022. Polisi mendatangi dengan membagikan masker dan handsanitizer di terminal Bunder Gresik, Rabu 16 Maret 2022. 

Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel IPTU Sri Maryani  bersama Polwan Polres Gresik. Dengan melakukan Pembagian masker dan handsanitizer, bertujuan agar masyarakat terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,menghimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid 19. 

"Kami membagikan masker dan handsanitizer kepada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker,"kata Alumnus Akpol 2002. 


Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menambahkan, polisi akan terus lakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan. 

" Selalu menggunakan masker pada saat di luar rumah, selalu mencuci tangan, dan selalu jaga jarak, semoga pademi covid 19 segera berakhir,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support