This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 13 Juli 2024

Kapolda Jatim : Tutup Turnamen Bulutangkis Antar Media


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, menutup turnamen bulutangkis antar media, yang berlangsung selama 2 hari, yakni pada 10-11 Juli 2024, yang berlangsung di Gedung Bulutangkis Tangguh Semeru Mapolda Jatim.

Turnamen bulutangkis antar media ini dimenangkan oleh tim dari Memorandum sebagai juara 1, untuk juara 2 diraih oleh tim dari media Disway.id, sedangkan Juara 3 bersama diraih oleh SHK Memorandum dan TVRI Jawa Timur.

Ketua Pelaksana Turnamen Bulutangkis antar media Piala Kapolda Jatim 2024, Kombes Pol. Dirmanto, mengucapkan terimakasih atas partisipasi para awak media yang turut memeriahkan turnamen bulutangkis Piala Kapolda Jatim 2024, dalam rangka hari Bhayangkara ke-78.

“Terimakasih rekan-rekan media, yang turut memeriahkan peringatan hari Bhayangkara ke-78, dengan mengikuti turnamen bulutangkis Piala Kapolda Jatim 2024,” ungkap Kombes Dirmanto,Kamis (11/7).

Kombes Pol Dirmanto juga mengatakan seluruh Tim yang ikut sebanyak 22 tim dari berbagai media juga menjunjung tinggi sportifitas selama turnamen berlangsung.

“Alhamdulillah turnamen bulutangkis ini berjalan sukses, dan seluruh Tim yang ikut juga menjunjung tinggi sportifitas selama turnamen berlangsung,”ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Pada kesempatan itu pula Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si memberikan hadiah kepada para pemenang.

Khusus untuk tim yang berhasil meraih Juara 1 berkesempatan bermain eksibisi match dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto sekaligus menutup kegiatan tersebut,"pungkasnya.(F/Red)

Share:

Nono Ungkap Paripurna DPD Sempat Ricuh. Ternyata Ini Penyebabnya


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id -
Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono akhirnya mengungkap beberapa penyebab sidang paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024, yang berlangsung Jumat (12/7/2024) kemarin sempat diwarnai kericuhan. 

Dikatakan Nono, salah satu pemicunya diduga karena ada pasal di dalam Tata Tertib (Tatib) yang menyatakan bahwa calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Sehingga calon pimpinan DPD diharapkan benar-benar orang yang tidak pernah punya masalah dan disanksi oleh lembaga.

“Ini kan sangat wajar dan normal. Bahkan bagus sebagai bagian dari upaya kita untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga di mata publik. Apalagi DPD RI dalam survei Litbang Kompas kemarin, berhasil mendapat kepercayaan publik di atas beberapa lembaga negara lain, termasuk DPR dan KPK,”tandas Nono, Sabtu (13/7/2024). 

Ditambahkan Nono, bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak dulu di Tatib DPD RI menyangkut syarat menjadi pimpinan. Menurut dia, pasal tersebut bukan barang baru. Sudah ada dari dulu, dan pernah sebentar hilang, dan ada lagi. Menurut Nono, aturan tersebut sebagai hal yang sangat wajar. Sehingga, lanjutnya, kalau ada beberapa anggota yang kemarin menolak pasal itu, mungkin karena calon yang akan diusung mereka pernah mendapat sanksi dari BK DPD RI.

“Kemarin saat Ketua DPD Pak LaNyalla mulai membacakan pasal demi pasal Tatib, saya melihat beberapa orang anggota mulai interupsi dan membuat gaduh sidang. Bahkan akhirnya maju ke depan dan berusaha menghentikan materi yang sedang dibaca Pimpinan Sidang. Saya lihat siapa-siapa yang maju mendekati meja pimpinan,” urai purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal itu. 

Pasal yang dimaksud Nono memang tertulis di dalam Tatib DPD RI yang telah difinalisasi oleh Tim Kerja yang dibentuk setelah masa kerja  Pansus Tatib DPD RI berakhir. Yakni Pasal 91 Ayat (5) huruf b, yang menyatakan bahwa calon pimpinan DPD RI tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan Badan Kehormatan (BK). 

“Saya menduga anggota yang kemarin ingin menghentikan sidang paripurna, dengan tujuan agar Tatib tidak disahkan, karena ada pasal itu. Mungkin mereka punya calon pimpinan yang akan diusung, tapi pernah memiliki catatan sebagai pelanggar etik di Badan Kehormatan DPD. Jadi mereka berusaha agar Tatib itu dibahas ulang. Terutama pasal 91 Ayat (5) huruf b itu,” imbuhnya.

Penyebab lain, lanjutnya, sejumlah anggota menolak pengesahan Tatib tersebut di Sidang Paripurna, karena Pansus Tatib belum menyampaikan laporan tugasnya di depan sidang. Karena menurut mereka seharusnya Pansus Tatib melaporkan dulu hasil kerja mereka di dalam sidang paripurna. Meskipun masa kerja Pansus Tatib sudah berakhir. Bukan mengesahkan hasil Timja Tatib yang merupakan kelanjutan dari Pansus Tatib yang sudah berakhir masa tugasnya.

Sebagai informasi, Pansus Tatib yang dibentuk DPD RI memang telah berakhir masa tugasnya, setelah diberi waktu 6 bulan dan tambahan 3 bulan untuk menyusun draft tatib. Namun selama 9 bulan Pansus tersebut tidak kunjung menuntaskan tugasnya. Sehingga dalam Sidang Paripurna sebelumnya, lembaga tersebut menyerahkan kepada pimpinan untuk memutuskan, dimana akhirnya pimpinan sepakat membentuk Timja Tatib untuk menuntaskan. 

Seperti diketahui, beberapa anggota yang memulai interupsi, bahkan akhirnya maju ke meja pimpinan sidang di antaranya Filep Wamafma (Papua Barat), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Angelius Wake Kako (NTT), Yorrys Raweyai (Papua), Hasan Basri (Kaltara) dan Zuhri M. Syazali (Babel). Bahkan Nawardi terekam kamera sempat merebut mic pimpinan sidang dan berupaya mengambil palu sidang. Sementara sejumlah anggota lainnya terlihat juga melakukan interupsi dari meja masing-masing. 

Kericuhan di depan meja pimpinan tersebut membuat beberapa anggota yang mendukung agar tatib disahkan ikut maju untuk membentengi meja pimpinan sidang. Seperti Habib Ali Alwi (Banten), Andi M. Iksan (Sulsel), Ja’far Alkatiri (Sulut), Sukiryanto (Kalbar), Tgh. Ibnu Halil (NTB) dan Fachrul Razi (Aceh). 

Sidang Paripurna DPD RI akhirnya memutuskan untuk menugaskan Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) untuk melakukan harmonisasi terhadap materi Tatib tersebut. Sidang pun berakhir dengan tertib, bahkan sejumlah anggota yang sempat bersitegang dengan pimpinan terlihat saling bersalaman dan bermaafan,"pungkasnya.(*/Red)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua Pelaku diketahui berinisial B bin S (37) tahun, dan M bin Z (26) tahun, keduanya bekerja kuli bangunan alamat Wonokusumo Jaya ditangkap di depan rumah Jalan Wonokusumo jaya Kelurahan Wonokusumo Jaya Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Pada Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, S.l.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, membenarkan penangkapan tersebut terhadap kedua tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik, berisi Kristal warna putih dengan berat total ± 5,881 gram beserta bungkusnya.1 timbangan elektrik. 1 dompet yang berisikan plastic klip warna putih bening. 2 skrup warna merah dan hijau. 1 Unit HP merek Poco. Uang senilai Rp 1.140.000.000,”ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka 1 mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari sdr. T (DPO) pada Sabtu 22 Juni 2024 dengan cara yang sebelumnya mengirim WA untuk melakukan pemesan barang berupa sabu seberat 10 gram jadi 1 poket dengan harga Rp 900.000, dan selanjutnya bertemu di rumah sdr T (DPO), Jum'at (12/07/2024).

"Selanjutnya, tersangka 1 pergi ke rumah Sdr. T (DPO), sesampai di depan rumah sdr. T (DPO) barang berupa narkotika jenis sabu seberat 10 gram tersebut dipecah menjadi 10 poket, dan setiap poketnya di jual senilai Rp 1.200.000,- dan sudah laku terjual 2 poket serta dalam melakukan penjualan tersebut dibantu oleh tersangka 2, dengan diberikan komisi Rp 100.000,"lanjutnya.

Kedua tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu tersebut Untuk di jual kembali agar mendapatkan keuntungan berupa uang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkasnya.(SJ/Red)

Share:

Polsek Wonokromo, Lakukan Giat "Jum'at Curhat"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Iswahab, S.H menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’, dilaksanakan di Balai RW VII Pulo Tegalsari 26 Wonokromo Surabaya.

'Jumat Curhat’ sendiri merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

AKBP Iswahab menyatakan, terkait dengan kegiatan "Jum’at Curhat" ini bahwa untuk situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Wonokromo Alhamdulillah kondusif, dengan keamanan yang kondusif.

"Kami menghimbau agar tetap waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar, untuk para orang tua agar tetap memperhatikan putra dan putrinya agar tidak terlibat kelompok kenakalan remaja yakni gangster,"terang AKBP Iswahab, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Djatmiko memghimbau kepada warga untuk kerjasamanya warga dalam menghadapi segala kejadian atau konflik yang terjadi, agar tidak bertindak sendiri. Supaya tidak berimbas luas dan terjadi hal -hal yang tidak diinginkan.

"Saya menghimbau, agar masyarakat tidak bertindak sendiri, supaya tidak berimbas luas dan menghindari terjadi hal - hal yang tidak diinginkan,"terangnya.

Dalam kesempatan itu salah satu warga sekitar Arif menanyakan, terkait keresahan Debt Colector kami meminta diadakan sosialisasi tentang Kamtibmas.

Kapolsek menyampaikan, pertama agar menanyakan surat tugas dan tujuan Debt Colector tersebut, selanjutnya kordinasi dengan Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa, agar bisa langsung laporkan ke Polsek,"pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Polsek Krembangan Berhasil, Bekuk Pelaku Judi Online


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku judi online berinisial PP bin S (36).

Pria asal Pagu Kediri Jawa Timur itu tertangkap basah saat bermain judi online didepan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol H. Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menerangkan, penangkapan tersangka, dilakukan anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya. Pelaku atas nama PP bin S terduga melakukan judi online.

“Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyadakat bahwa di depan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya ada seorang penumpang sedang menunggu keberangkatan kapal sambil bermain judi online,"terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui benar bahwa pelaku melakukan aktivitas judi online menggunakan sarana Handphone (hp),” kata IPTU Suroto kepada awak media Jum’at (12/07/2024).

Iptu Suroto menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas judi online melalui situs GLOW4D link.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti (BB) 1 buah handphone (hp) merk Samsung M11 warna hitam dibawa ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat, pasal 303 ayat (1) KUH pidana Jo. pasal 303 bis KUH pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 12 Juli 2024

Kepala Desa Labuan Di Duga Memalsukan Dokumen Dan Membuat Keterangan Palsu Petok C Persil 1- 50 atas nama Murat Bin Rebidin


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Gugatan tanah Tambak antara Samporno CS dengan Taruwi CS dengan sengketa Tanah Petok C no 274  nomer persil 1- 50 atas nama Masirin P. Marinten, seluas kurang lebih 10 Hektar yang berada Dusun Gentong Desa Labuan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Diduga Kepala Desa Labuan Suwarno merekayasa menerbitkan keterangan palsu Petok C 1 atas Nama Murot  Bin Rebidin  dengan keluasan tidak ada, Jum'at (12/07/2024)

Dari Keterangan Kuasa Hukum Penggugat  CIPTA LAW FIRM Jelis Lindriyati,S.H,M.H, saat di konfirmasi awak Media Berita Cakrawala menjelaskan, dalam Gugatan yang ke 2 ini. Klaienya telah melengkapi dokumen formil yang berupa surat penetapan putusan Waris dari Pengadiilan Agama Lamongan sebagai Ahli waris dari Masirin P. Marinten, yang pada sidang 1 antara penggugat dan tergugat di tolak Esepsi dan sanggahanya karena belum bisa menunjukan dokumen formilnya sebagai ahli waris sehingga putusan N .O, di putusan tidak ada  tercantum Eksekusi.

"Ya mas, klaien saya telah melengkapi dokumen formil yang berupa surat penetapan putusan Waris dari Pengadiilan Agama Lamongan sebagai Ahli waris dari Masirin P. Marinten, yang pada sidang 1 antara penggugat dan tergugat di tolak Esepsi dan sanggahanya karena belum bisa menunjukan dokumen formilnya sebagai ahli waris sehingga putusan N .O, di putusan tidak ada  tercantum Eksekusi,"terangnya.

Hari ini Sidang Tempat (PS) bahwa, Hakim akan melihat langsung bahwa obyek tanah yang di sengketakan benar - benar ada dan besok, Kamis (12)07/2024) akan ada Sidang Lanjutan keterangan saksi, terkait dari tergugat yang menerangkan bahwa, Petok C 1 atas nama Murot bin rebidin yang di keluarkan oleh Kepala Desa Labuan Suwarno sudah saya laporkan di Polda Jawa Timur atas tindakan  pemalsuan Dokumen dan membuat keterangan palsu.

Menurut Ketengan mantan Kepala Desa Labuhan Adnan Efendi, periode 2013 -2019, bahwa selama menjabat Petok C No 274 atas nama Masirin P Marinten dengan nomer persil 1 - 50 tidak pernah ada perubahan baik coretan di Petok C. 

"Coretan itu biasanya keterangan register, bahwa tanah tersebut menerangkan belum pernah ada perubahan. Sehingga kami heran mengapa saat Kepala Desa Labuhan yang masih menjabat ini kok banyak coretan dan terbit surat ketengan waris, dalam keterangan saksi sidang saya ceritakan apa adanya,"jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan, kami akan berkordinasi,  memantau proses Persidangan dan akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Mkt /Roy)

Share:

Kamis, 11 Juli 2024

Peresmian Duta Taichi Bio Energy Medical


SIRABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Peresmian Duta Taichi Bio Energy Medical Chi Kung adalah sebuah sistem latihan kesehatan yang menggabungkan gerakan fisik, pernapasan, dan meditasi, bertempat di Sasana Duta Taichi Indonesia, Surabaya, pada Rabu (10/7/2024). 

KH. Zainuddin Husni mengatakan, senam ini bertujuan untuk menyeimbangkan energi chi didalam tubuh, sehingga dapat meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.

"Senam ini bertujuan untuk menyeimbangkan energi chi didalam tubuh,"terangnya.

Acara ini, diresmikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi turut dihadiri pula Dahlan Iskan selaku mantan Menteri BUMN, Indah Kurnia sebagai Anggota DPR RI, Teguh Kinarto sebagai Pembina Duta Taichi Indonesia, KH Zainuddin Husni sebagai Ketua Duta Taichi Indonesia, serta M Sunar sebagai Ketua Kormi Surabaya.

Masih menurut KH. Zainuddin Husni, senam Bio Energy Medhical Chi Kung ini sangat bermanfaat luar biasa dasyat.

"Pengalaman pribadi saya mas, sakit pada lengan saya mungkin syaraf terjepit sehingga tersentuh sedikit saja sudah terasa sakit, dengan mengikut senam Bio Energy Medical Chi Kung dalam 3 kali sudah merasa lebih baik, sudah tidak merasa sakit,"tambahnya.

"Ada juga teman saya orang tionghoa selama 17 tahun badannya bungkuk rutin mengikuti bio energy medhical chi kung berangsur normal kembali 99,9%,"imbuhnya.


Pemerintah Taiwan sendiri merasa kagum karena lebih dahsyat dari Ling Tien Kung, sehingga di Taiwan sendiri 95 % warganya mengikuti senam Bio Energy Medhical Chi Kung,"pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Sabtu, 06 Juli 2024

Penguatan Kerjasama Kadin Dengan Stake Holder, Bersama Golkar Kota Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Penguatan kerja sama dengan stake holder terus dilakukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya. Setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, kali ini Ketua Kadin Kota Surabaya H.M Ali Affandi LNM bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan ke kantor DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Surabaya.

Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya, Akmawita Kadir beserta jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Surabaya, pada Rabu (3/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait dunia usaha dan potensi di kota Surabaya yang bisa dikembangkan.

Ketua Kadin Kota Surabaya H.M Ali Affandi LNM mengatakan, selain untuk bersilaturahmi, kunjungan yang dilakukan untuk memperkuat hubungan antara Kadin sebagai wadah pengusaha dengan partai politik untuk kemajuan Kota Surabaya khususnya di bidang ekonomi.

"Kadin dengan Partai Golkar ini mitra strategis dan secara historis tidak bisa dipisahkan. Karena mulai pendiri Kadin hingga jajaran pengurusnya banyak kader Golkar," ungkap Mas Andi, sapaan akrab Ali Affandi.

Dikatakannya, sebagai mitra strategis pengusaha, legislator yang merupakan perwakilan partai politik diharapkan bisa menjembatani segala permasalahan di Kota Surabaya khususnya di bidang ekonomi.

Ali Affandi pun mencontohkan, Kota Surabaya menjadi salah satu kota yang menjadi incaran investor lokal maupun asing. Dengan kebijakan yang kondusif dari pemerintah maupun legislatif, diharapkan investasi yang masuk bisa dirasakan masyarakat, yakni dengan melibatkan warga Surabaya terutama yang usia produktif.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga memiliki banyak aset menganggur yang sejatinya bisa dioptimalkan agar bisa bermanfaat, dengan melibatkan pelaku usaha atau profesional untuk kepentingan bersama yang lebih luas.

"Termasuk pengembangan UMKM yang tentunya banyak potensi UMKM di Kota Surabaya, dan harapannya Kadin dan Partai Golkar Surabaya bisa jadi satu rumah dan berdaya bersama,"ujar Mas Andi.

Untuk itu, dia berharap melalui pertemuan tersebut bisa menjadi awal yang positif untuk segera bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama demi kemajuan Kota Surabaya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni mengaku berterima kasih dan menyambut baik kunjungan pengusaha yang tergabung di Kadin Kota Surabaya. Diakuinya, eksekutif dan legislatif tidak bisa berjalan tanpa dukungan pengusaha. Demikian juga sebaliknya.

"Yang dibutuhkan pengusaha itu kepastian hukum. Makanya kami di Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi saluran perjuangan bagi para pengusaha di Kadin untuk bersama menumbuhkan perekonomian Kota Surabaya,"ujarnya.

Dipaparkannya, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi Surabaya sebagai hub kota-kota lain di Indonesia. Sehingga akan banyak investasi yang masuk, dan mitra strategisnya adalah Kadin.

Arif Fathoni pun mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan proyek dua jalan yang akan mendorong akses untuk logistik di Kota Surabaya, yakni Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) serta Arteri Perak-Juanda 3.

Terkait aset-aset milik Pemkot Surabaya yang mangkrak alias nganggur, dia juga sepakat dengan Kadin Surabaya untuk bisa dioptimalkan, sehingga bisa menjadi stimulan bagi perekonomian di kawasan sekitarnya.

"Namun yang jelas skemanya KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan periode tertentu bukan sewa-menyewa,"tandasnya.

Untuk itu, pertemuan-pertemuan dengan pengusaha melalui Kadin tersebut bisa intens dilakukan, sehingga bisa terjadi kolaborasi yang baik untuk perkembangan Kota Surabaya ke depan.

"Kami di Partai Golkar siap mengawal dan menjadi jembatan kepentingan pelaku usaha dengan Pemkot Surabaya,"pungkasnya.(red)

Share:

Harkamtibnas Menjelang 1 Muharam, Tiga Pilar Laksanakan Potroli Skala Besar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka Harkamtibmas menjelang 1 Muharam Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli skala besar.

Sebelum kegiatan patroli, ratusan personel gabungan TNI – Polri dan Dinas terkait dari Kota Surabaya melaksanakan apel dipimpim Kabagops AKBP Wibowo.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasihumas AKP Haryoko mengatakan bahwa apel siaga digelar untuk mengecek kesiapan personel.

“Setiap hari ada juga giat Rayonisasi dari 8 rayon untuk razia kejahatan malam, Tim ini akan melakukan razia, patroli skala besar untuk mencegah gangguan kamtibmas,” kata Haryoko, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan patroli skala besar ini juga diikuti oleh setiap Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Surabaya yang melibatkan tiga pilar di masing-masing kecamatan.

“Selain personel Polres, Polsek jajaran bersama Tiga Pilar juga melaksanakan hal yang sama dilanjutkan kegiatan patroli bersama,"terangnya.

Pada patroli tersebut, petugas akan menyasar pada titik rawan dan tempat keramaian untuk memastikan situasi kondusif.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan, ”pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 05 Juli 2024

Perkara Mandek, Delapan Tahun, Menanti Keadilan, Apakah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bisa Menyelesaikan?


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id -
Aksi penipuan transaksi jual beli rumah dengan mengunakan Cek Bodong yang terjadi sejak 8 tahun lalu, kini di limpahkan penyidik Unit II Harda Bangtah Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Selatan, pada tanggal 01 Juli 2024 dimana penyidik telah memulai penyidikan atas kasus dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP yang terjadi pada tanggal 19 Febuari 2015 di Jl.H.Nawi No.29, Jakarta Selatan dengan tersangka seorang pemilik Show Room Mobil atas nama Lucky.

Hal ini disampaikan ahli waris korban Romi Marantika Wonmally yang merupakan seorang Pemimpin Redaksi di salah satu Media Nasional Cetak dan Online di jakarta, bahwa kasus yang menimpah keluarganya sudah berlangsung 8 tahun lalu dengan banyak lika - liku yang dihadapi, namun berdasarkan fakta - fakta yang ada, dirinya mencoba menelusuri, hingga kasus ini kembali di limpahkan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Kronologis kasus ini, menurut Romi, awalnya kakaknya almarhum melakukan kesepakatan dengan tersangka, dalam PPJB di katakan bahwa tersangka berniat akan membeli rumah milik Lucky Wonmally dengan cara mengunakan KPR Bank Panin, Jakarta Selatan, namun setelah di serahkan sertifikat rumah atas nama Lucky Wonmally, ternyata komitmen dalam PPJB tidak dilakukan oleh tersangka. 

Sehingga tersangka membayar dengan mengunakan 2 buah cek Bank Panin dengan masing - masing berisikan nilai 900 juta dan 1 Milyar seratus juta rupiah yang setelah di cairkan ternyata cek tersebut tidak memiliki saldo yang cukup.

Hal ini dibuktikan dengan surat penolakan dari Bank Panin Jakarta Selatan.kemudian korban Lucky Wonmally menyampaikan kepada tersangka,dan ditanggapi biasa - biasa saja sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makasar dengan No.LP/40/II/2015/Sek.Makasar.

Kemudian Unit Harda Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur kemudian melakukan penyelidikan dengan No SP/40/S.6/ II /2015/ Sek Makasar dan SP/40/S.6/ VIII / Sek Makasar. 

Dalam penyelidikan Polsek Makasar didapatkan bahwa unsur perkara terkait TKP berada di wilayah Jakarta Selatan sehingga kasus ini oleh penyidik Harda Reskrim Polsek Makasar melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan No.Pelimpahan berdasarkan surat Kapolsek Makasar nomor B/514 / X / 2015 / Sek.Makasar tertanggal 15 Oktober 2015.

Kemudian Unit Harda Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan memulai Penyelidikan dan Penyidikan dengan Nomor B/1087/II/2016/Res.Jakarta Selatan tertanggal 02 Febuari 2016.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak Harda Unit II Reskrim Polres Jakarta Selatan bahwa berkas perkara tersebut sudah 3 kali dinaikan ke kejaksaan namun dikembalikan dengan beberapa alasan yang berbeda dan tidak masuk akal, sehingga ditelusuri dan dikonfirmasi sehingga kasus ini kembali di lidik dengan No.645/VII/2024/Res.Polres Jakarta Selatan, tertanggal 01 Juli 2024.

Romi menyesalkan atas keterlambatan dalam hal pelimpahan berkas ke kejaksaan Jakarta Selatan, karena Romi berasumsi adanya kejangalan - kejangalan yang di duga lakukan oleh oknum - oknum terkait dalam hal perkara ini.

Namun semuanya kita pasrahkan aja kepada hukum, Romi yakin kali ini berkas yang dilimpahkan akan diterima oleh kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan menyatakan Lengkap atau P21, sehingga keadilan yang selama ini di tunggu - tunggu akan terjawab dalam persidangan nanti.

Harapan keluarga korban yang disampaikan ahli waris Romi Marantika Wonmally, semoga perkara ini segera P21 dan disidangkan agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang sudah 8 tahun menunggu.

Kepada pihak penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan agar bekerja dengan profesionalismenya sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan Obyektif tanpa merugikan pihak korban.

"Kami tau menghadapi suatu kasus dengan pengusaha yang berduit memang tidak gampang, pasti timbul hal - hal yang tidak menyenangkan bagi korban yang berada pada posisi tidak memilik uang, sehingga wajar aja kalau selama ini keluarga korban selalu mengedepankan asumsi kalau kasus ini sudah ada mainan oknum - oknum yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab,"jelas Romi.

Semoga para petinggi institusi penegak hukum mulai dari Kapolri, Kabareskrim, Kapolres Jakarta Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum serta pihak - pihak penegak hukum yang terkait agar dapat menyelesaikan kasus ini secara obyektif tanpa ada unsur - unsur menzolimi orang kecil,"_pungkasnya.(Tim/Red)

Share:

Selasa, 02 Juli 2024

Ngopi Santai BIIL dan Gubernur LSM LIRA Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Acara ngopi bareng Badan Intelijen dan Ivestigasi (BIIL LIRA) dengan Gubernur LSM LIRA Jatim, Selasa (2/7/2024).

Dalam ngopi bareng ini, Gubenur LSM LIRA membicarakan pembentukan DPW BIIL yang dimana BIIL adalah LSO (Lembaga Sayap Organisasi) tugas dan kewajibannya mengawal dan membantu menngamankan dan memberikan Informasi / Data Akurat bagi DPW LSM LIRA.

Ngopi bareng santai bareng ini, dihadiri oleh Dea Melanie,SH sebagai Ketua, Widodo Sebagai Sekwil, Bayu Pangarso,ST sebagai Bendahara, dan Hakim Gunawan,SH,MM Sebagai Penasehat Hukum.

Dalam perbincangan malam ini Gubenur LSM LIRA mengatakan, akan meningkatkan konsolidasi di setiap DPD seJawa Timur agar bisa menyerap aspirasi maupun kritik dan saran dari kalangan masyarakat, khususnya yang bermasalah terindikasi Korupsi. Karena LSM Lira "Berantas Korupsi" ujar Samsudin Gubenur LSM Lira.

"Saya akan secepatnya mengadakan konsolidasi di setiap DPD seJawa Timur agar bisa menyerap aspirasi maupun kritik dan saran dari kalangan masyarakat, khususnya yang bermasalah terindikasi Korupsi. Karena LSM Lira "Berantas Korupsi" ujar Samsudin Gubenur LSM Lira.

"Dengan izin Presiden LSM LIRA, dalam 100 hari kerja saya akan membenahi manajemen internal dan mengevaluasi DPD yang ada di Kabupaten Kota se Jawa Timur, sesuai instruksi Presiden LIRA. Jangan hanya menumpang nama saja, tanpa adanya kontribusi kepada organisasi, tanpa adanya kontribusi terhadap bangsa dan negara, maka saya akan evaluasi”tegasnya.

Samsudin mengatakan, saat in dirinya terpilih menjadi Gubernur LSM LIRA, bukan untuk mencari keuntungan. 

"Ia siap berkorban baik secara meteri maupun non materi baik untuk organisasi, dan bangsa serta negara. Tidak hanya soal nominal uang, bahkan nyawanya saya siap korbankan untuk LIRA,"ungkapnya. 

Kita kejar 100 hari kerja untuk perbaikan dan pengembangan LSM LIRA ini lebih baik lagi, agar DPW Jawa Timur bisa jadi Barometer kebanggan LSM Lira yang dipimpin Presiden nya Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, M.Si,"pungkasnya.(13EA)

Share:

Hari Bhayangkara ke 78 Kapolda Jatim ingatkan Menjelang Pilkada 2024 Aman Kondusif


SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id -
  Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 menjadi momen bagi Korps Bhayangkara melakukan refleksi untuk menyambut masa depan yang lebih baik.

Hal itu tentu sesuai tema Hari Bhayangkara ke -78 di tahun 2024 yaitu “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, momen Hari Bhayangkara kali ini menjadi motivasi seluruh anggota di Jatim untuk berbuat lebih baik dalam menjaga kondusifitas,terutama mendekati momen Pilkada serentak 2024.

“Alhamdulillah Pemilu 2024 di Jatim berhasil terselenggara dengan aman dan tentram, suasana sejuk serta iklim demokrasi tetap terjaga karena kita memiliki cita-cita yang sama untuk Indonesia Maju,”ungkap Imam usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 1 Juli 2024.

Karena itu, lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Imam, Polda Jatim berkomitmen lebih maksimal dalam rangka mengamankan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 agar dapat berjalan dengan baik.

Atas berbagai keberhasilan, kata Irjen Imam, tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian hasil survey Litbang Kompas meningkat menjadi 73,1 persen.

“Alhamdulillah, kepercayaan publik meningkat sekarang di angka 73,1 persen survey Litbang Kompas. Tentu ini jadi penyemangat kita berbuat lebih baik lagi berkolaborasi dengan semua stakeholder"pungkasnya.(Red)

Share:

Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Runah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id -
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati  mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah salah seorang jurnalis di Kabupaten Karo Sumatera Utara. 

"Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Wartawan Tribrata TV !" tegas Dra. Kasihhati kepada sejumlah awak jaringan media FPII, di  Jakarta, senin (1/7/2024).

Sebagaimana dilansir sejumlah media, rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara terbakar pada Kamis 27 Juni 2024 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, Sempurna Pasaribu (47), istri Elfirda Br Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa itu.

Hasil penelusuran awak jaringan  media FPII, korban pulang sekira pukul 24.00 WIB, diantar seorang rekan wartawan. Menurut rekan wartawan itu, beberapa hari belakangan ini, korban memang tidak pulang ke rumah mengantisipasi atas berita yang ditulisnya,diketahui, korban dua minggu terakhir ini menulis berita terkait perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati prihatin atas terjadinya tragedi terbakarnya rumah wartawan media online TribrataTV.

"Kami keluarga besar FPII konstituen Dewan Pers Independen mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian tersebut bagi keluarga dan kerabat dekat." kata Kasihhati.

“Sebagai sesama insan Pers kami turut berduka cita dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh keluarga korban bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini,"tegas Kasihhati. 

Kasihhati memaparkan kami akan mengawal dan memberi semangat kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan. "Kami yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian dan Stekholder terkait dapat mengungkap peristiwa naas yang mengenaskan ini,"ucap Kasihhati.

Kasihhati menengarai, kuat dugaan peristiwa kebakaran rumah wartawan itu, terkait dengan sejumlah pemberitaan yang ditulis oleh wartawan tersebut.

"Karenanya Kapolres Tanah Karo dan jajaran semoga dapat mengungkap fakta dan peristiwa hukum hingga dapat terkuak apa yang menjadi penyebab kebakaran ini yang memakan korban tiga  nyawa tak berdosa dapat diketahui,"pungkas Kasihhati. (Tim/Red).

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support